Kementrian Lembaga: BI

  • Akhir Tutut Soeharto Vs Menkeu: Diklaim Cabut Gugatan, Titip Salam Buat Purbaya

    Akhir Tutut Soeharto Vs Menkeu: Diklaim Cabut Gugatan, Titip Salam Buat Purbaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana, alias Tutut Soeharto menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) ke Pengadilan Tata Usaha Negara alias PTUN Jakarta.

    Gugatan Tutut itu terkait dengan langkah pencegahan ke luar negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Juli 2025.

    Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, perkara gugatan itu didaftarkan dengan No.308/G/2025/PTUN.JKT.

    Perihal gugatan yang diperkarakan perempuan akrab disapa Tutut Soeharto itu terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara tertanggal 17 Juli 2025.

    Pencegahan Tutut selaku Penggugat ke luar negeri dilakukan oleh Kemenkeu, selaku Tergugat, berkaitan dengan penagihan piutang PT Citra Mataram Satriamarga Persada atau CMSP dan PT Citra Bhakti Margatam Persada atau CBMP. Piutang disebut terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    “Bahwa Tergugat telah menyatakan Penggugat sebagai Penanggung Utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatam Persada (PT CBMP) karena diklaim memiliki Utang kepada Negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia,” demikian dikutip dari SIPP PTUN Jakarta.

    Tutut menilai upaya pencekalan yang diterbitkan oleh Kemenkeu lantaran dianggap memiliki utang kepada negara merugikan dirinya.

    Gugatan Tutut

    Dia meminta PTUN Jakarta untuk mengabulkan gugatannya secara keseluruhan. Dia juga meminta Pengadilan menyatakan Menkeu melanggar hukum.

    “Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Pejabat Pemerintahan (in casu: Menteri Keuangan RI) terhadap Penggugat,” bunyi gugatan tersebut.

    Kemudian, PTUN diminta untuk menyatakan KMK No.266/MK/KN/2025 batal, tidak sah, atau tidak memiliki kekuatan hukum, beserta seluruh dokumen turunannya. PTUN juga diminta mewajibkan, menghukum atau memerintahkan Tergugat dalam hal ini juga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk mencabut KMK tersebut.

    “Mewajibkan, menghukum atau memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada amar putusan a quo, yaitu dengan mencabut, menghapus atau menghilangkan data Penggugat dari basis data pencekalan bepergian ke luar negeri pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI paling lama 14 hari sejak putusan a quo berkekuatan hukum tetap,” dikutip dari isi gugatan di PTUN Jakarta itu.

    Menkeu juga dihukum untuk membayar seluruh biaya perkara.

    Adapun saat dimintai konfirmasi, pihak Kemenkeu mengaku belum bisa memberikan tanggapan karena belum mendapatkan informasi terkait dengan gugatan.

    Gugatan Diklaim Dicabut

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana telah mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

    Sebagaimana diberitakan Bisnis sebelumnya, perempuan disapa Tutut Soeharto itu telah menggugat Menkeu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan pencegahan dirinya ke luar negeri ihwal penanganan piutang BLBI.

    Saat ditemui usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (18/9/2025), Purbaya mengaku telah mendengar gugatan itu sudah dicabut. “Gugatan saya dengar sudah dicabut barusan, dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau,” terangnya

  • DPR Ungkap Tugas Berat Menkeu Purbaya

    DPR Ungkap Tugas Berat Menkeu Purbaya

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki tugas berat sebagai sosok yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut, Purbaya harus bisa menjawab mitos atau hipotesis di masyarakat bahwa ekonomi Indonesia akan runtuh jika tidak dengan Sri Mulyani.

    Menurutnya, sosok Sri Mulyani adalah orang yang hebat sebagai Menkeu selama lebih dari 10 tahun ini. Masyarakat Indonesia juga tahu Sri Mulyani pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

    “Tentunya Pak Purbaya ini harus menjawab sebuah hipotesis yang mengatakan bahwa kalau Menteri Keuangannya bukan Sri Mulyani, apakah ekonomi Indonesia ini masih tetap stabil dalam menjaga sentimen pasar? Apakah harga saham akan jatuh? Apakah rupiah akan terkoreksi?,” kata dia dalam diskusi Menteri Keuangan Baru Harapan Baru Menata Ekonomi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Menurutnya, bayang-bayang Sri Mulyani sebagai sosok yang dapat menjaga perekonomian Indonesia masih melekat di pikiran masyarakat Indonesia. Apalagi, ia menyebut banyak yang mengatakan perekonomian Indonesia tanpa Sri Mulyani akan terguncang.

    Namun, ia menyebut itu hanya sebuah mitos dan saat ini sudah diruntuhkan oleh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memilih Purbaya sebagai Menkeu baru.

    “Tapi yang perlu kita kuatkan itu adalah keberanian Bapak Presiden untuk menghapuskan, meruntuhkan mitos-mitos bahwa Menteri Keuangan kalau tidak dengan Sri Mulyani ini, Indonesia akan kolaps. Keberanian Bapak Presiden untuk meruntuhkan tembok besar psikologis seluruh seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

    Meski demikian, ke depan kinerja dari Purbaya juga harus dilihat apakah benar-benar bisa menjalankan amanah dari Prabowo. Karena menurut Misbakhun, kriteria dari seorang Presiden dalam memilih menteri adalah yang bisa menjalankan visi misinya.

    “Nah inilah yang sedang dicari oleh Bapak Presiden. Dan apakah figur seorang Pak Purbaya itu adalah figur yang diinginkan Bapak Presiden? Nah inilah yang harus kita cermati ke depan,” terangnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah juga mengatakan bahwa dipilihnya Purbaya sebuah langkah yang dilakukan Prabowo meruntuhkan mitos bahwa Sri Mulyani sebagai Menkeu yang tidak tergantikan.

    “Hari ini, pasar hijau yang terutama karena kebijakan BI dan kebijakan The Fedd yang menurunkan suku bunga. Jadi ini membuktikan bahwasnya mitos, bahwasnya bu Sri Mulyani tidak tergantikan. Itu sudah terjawab,” pungkasnya.

    Tonton juga video “Bank Cukup Bayar Bunga 2% Kalau Dana Rp 200 T Disalurkan ke Kopdes” di sini:

    (ada/rrd)

  • Surat Cegah ke Luar Negeri-Utang BLBI

    Surat Cegah ke Luar Negeri-Utang BLBI

    Jakarta

    Putri Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, yakni Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau biasa disapa Tutut Soeharto sempat melayangkan gugatan ke Menteri Keuangan (Menkeu).

    Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada 12 September 2025.

    Materi Gugatan tersebut terkait dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto Dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

    Keputusan tersebut tertanggal 17 Juli 2025, saat posisi Menkeu masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

    Dalam Keputusan Menteri Keuangan tersebut menyataka Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP) karena dikaitkan memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    “Bahwa atas klaim tersebut, tergugat (Menteri Keuangan) yang menyatakan penggugat (Tutut) memiliki utang negara tersebut, kemudian tergugat menerbitkan objek gugatan,” tulis pengumuman yang dilihat detikcom, dikutip, Kamis (18/9/2025).

    Penggugat menyatakan bahwa atas adanya objek gugatan berupa Keputusan Menteri Keuangan tersebut dirinya menyatakan tidak dapat bepergian keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Penggugat mengklaim bahwa hal ini merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat.

    Jika mengacu pada waktu pendaftaran gugatan, Tutut melayangkan gugatan setelah posisi Menkeu dijabat Purbaya Yudhi Sadewa per Senin (8/9/2025), menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

    Purbaya Sebut Gugatan Dicabut

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pun buka suara terkait gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto. Purbaya mengaku mendapat kabar bahwa gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan sudah dicabut. Keduanya pun saling mengirim salam.

    “Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Tonton juga video “Menkeu Ungkap Dirut Bank Sekarang Pusing” di sini:

    (hns/hns)

  • Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Saling Kirim Salam

    Purbaya Sebut Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Saling Kirim Salam

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait gugatan yang dilayangkan putri presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto. Gugatan itu disebut sudah dicabut.

    Purbaya mengaku mendapat kabar bahwa gugatan yang dilayangkan Tutut Soeharto ke Menteri Keuangan sudah dicabut. Keduanya pun saling mengirim salam.

    “Saya dengar sudah dicabut barusan dan Bu Tutut kirim salam sama saya. Saya juga kirim salam sama beliau. Sudah dicabut,” kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

    Sebagai informasi, gugatan Tutut Soeharto terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah Republik Indonesia terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara. Beleid itu tertanggal 17 Juli 2025, di mana Menteri Keuangan saat itu masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

    Berdasarkan isi perkara, tergugat (Menteri Keuangan) menyatakan bahwa penggugat (Tutut Soeharto) sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada (PT CMSP) dan PT Citra Bhakti Margatama Persada (PT CBMP). Kedua perusahaan itu diklaim memiliki utang kepada negara atas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Kemudian Menteri Keuangan melakukan pencekalan ke luar negeri melalui KMK Nomor 266/MK/KN/2025. Atas gugatannya, Tutut Soeharto meminta agar aturan tersebut dicabut.

    “Tentunya hal tersebut telah merugikan dan mencederai kepentingan hukum penggugat. Padahal klaim utang negara tersebut kepada penggugat adalah tidak berdasar atas hukum,” tulis detail perkara.

    Sebelumnya berdasarkan pantauan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, gugatan Tutut Soeharto didaftarkan pada 12 September 2025. Gugatan tersebut memiliki nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

    Tonton juga video “Purbaya soal Rp 200 T Buat Bank: Mereka Orang Pintar, Selama Ini Malas” di sini:

    (kil/kil)

  • Daftar Bantuan Pangan yang Bakal Dikucurkan Pemerintah Oktober – November 2025

    Daftar Bantuan Pangan yang Bakal Dikucurkan Pemerintah Oktober – November 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR dan pemerintah menambahkan minyak goreng 2 liter dalam paket program bantuan pangan dua bulan pada Oktober-November 2025 kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

    Program bantuan pangan itu termasuk dalam delapan program paket ekonomi yang akan disalurkan untuk akhir 2025 guna memacu pertumbuhan ekonomi. Dengan total anggaran keseluruhan program senilai Rp16,2 triliun, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram (kg) akan disalurkan dengan nilai anggaran Rp7 triliun. 

    Pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (BI), Kamis (18/9/2025), tercapai kesepakatan untuk menambahkan bantuan pangan itu dengan miyak goreng 2 liter. Penambahan bantuan itu merupakan permintaan langsung dari pimpinan DPR. 

    “Permintaan langsung dari pimpinan DPR, agar Rp16,23 triliun itu khusus untuk yang 10 kilogram beras tadi, tidak cukup 10 kilogram beras. Mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter. Kalau itu sepakat, posturnya sepakat,” terang Ketua Banggar DPR Said Abdullah di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025). 

    Permintaan DPR itu langsung disepakati dan disetujui oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu yang baru sepekan lebih menjabat itu menjelaskan, bantuan pangan beras 10 kilogram untuk dua bulan itu sejatinya baru percobaan pertama.

    Pemerintah, terang Purbaya, nantinya akan menghitung lagi apabila di bulan selanjutnya masih kurang. Bantuan itu nantinya berpeluang untuk ditambah lagi. 

    Adapun mengenai tambahan minyak goreng 2 liter, Purbaya menyatakan pemerintah menyanggupi. Menurutnya, anggaran pemerintah yang bakal dimanfaatkan untuk menambah paket bantuan pangan itu bisa berasal dari anggara kementerian/lembaga lain yang tidak terserap secara optimal. 

    Purbaya mengaku sampai dengan akhir Oktober 2025 akan memantau secara ketat penyerapan anggaran kementerian/lembaga yang memiliki belanja besar. 

    “[Kami] akan monitor mereka bisa serap [anggaran] enggak sampai akhir tahun. Begitu kita perkirakan sampai akhir tahun kira-kira enggak terserap, uangnya kami ambil. Kami sebarkan ke program-program seperti ini. Jadi kami sanggup, Pak [untuk menambah paket bantuan pangan],” kata Purbaya. 

    Adapun setelah rapat tersebut, Direktur Jenderal Strategi Kebijakan Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribbu menyebut pihaknya sudah menghitung anggaran untuk memasukkan minyak goreng 2 liter pada paket bantuan pangan. Menurutnya, anggarannya masih bisa diatur dan diperkirakan bakal membantu daya beli masyarakat. 

    “Bantuan kalau minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar setengah triliun [red]. Itu lumayan oke,” terang Febrio.

    Berikut daftar delapan program bantuan ekonomi 2025 dengan total nilai anggaran Rp16,2 triliun:

    1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduate satu tahun) untuk 20.000 penerima manfaat

    2. Perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata sebanyak 552.000 pekerja

    3. Bantuan pangan dua bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

    4. Bantuan Iuran JKK dan JKM bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang meliputi mitra pengemudi transportasi online/ojek daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, logistik untik 731.361 orang

    5. Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.050 unit

    6. Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kemen PU untuk 609.465 orang

    7. Percepatan Deregulasi PP No.28 (Integrasi sistem kementerian/lembaga dan RDTR digital ke OSS) pada 50 daerah di 2025, dan lanjut menjadi 300 daerah di 2026

    8. Program Perkotaan (pilot project Jakarta): peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy.

  • Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Enggak Usah Takut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Enggak Usah Takut Nasional 18 September 2025

    Defisit APBN 2026 Naik Jadi 2,68 Persen, Menkeu Purbaya: Enggak Usah Takut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik untuk tidak takut mengenai defisit APBN 2026 yang naik menjadi 2,68 persen. Purbaya memastikan pemerintah akan tetap berhati-hati.
    “Jadi enggak usah takut. Kita tetap hati-hati,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    Menurut Purbaya, defisit APBN 2026 ini masih dalam batas aman, yakni 2-3 persen.
    Dia berpandangan, defisit APBN 2026 ini juga diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
    “Itu enggak apa-apa, itu masih 2-3 persen, dan diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati pelebaran defisit untuk usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
    Perubahan postur usulan APBN 2026 ini disetujui dalam rapat kerja (raker) antara Banggar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia (BI) dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-Panja dan Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU APBN TA 2026 yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, defisit APBN 2026 diusulkan naik sebesar Rp 50,3 triliun, dari senilai Rp 638,8 triliun pada RAPBN 2026 menjadi Rp 689,1 triliun pada usulan terbaru.
    “Persentase defisit terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) yang awalnya 2,48 persen, kini disesuaikan menjadi 2,68 persen atau ada kenaikan 0,2 persen,” ujar Said.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bank Mandiri Buka Suara soal Penurunan Suku Bunga Kredit

    Bank Mandiri Buka Suara soal Penurunan Suku Bunga Kredit

    Jakarta

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendukung penurunan suku bunga kredit seiring dipangkasnya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. Penurunan suku bunga kredit ini harus terukur dan sehat.

    “Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung percepatan penurunan suku bunga kredit secara sehat dan terukur, khususnya dalam mendorong sektor-sektor produktif dan strategis yang berorientasi pada penguatan daya saing ekonomi domestik sejalan dengan Asta Cita Pemerintah,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

    Penyesuaian suku bunga kredit pada portofolio berbasis reference rate telah dilakukan sesuai tren penurunan BI Rate, di mana efektivitas transmisi dipengaruhi oleh likuiditas industri, struktur biaya dana, dan strategi komunikasi kepada nasabah.

    “Dalam melakukan penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan, kami senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan likuiditas internal, perkembangan pasar, dan kebijakan moneter yang berlaku,” terang Iswara.

    Di sisi lain langkah Bank Indonesia menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75% sebagai kebijakan moneter yang akomodatif dan selaras dengan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Penurunan suku bunga acuan yang dilakukan untuk kelima kalinya pada tahun ini diharapkan mampu memperkuat transmisi likuiditas ke sektor perbankan dan perekonomian riil, dengan tetap menjaga stabilitas inflasi serta nilai tukar,” jelasnya.

    Ke depan, Bank Mandiri mengatakan akan mengoptimalkan peran intermediasi dan inovasi digital perbankan melalui Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, maupun Livin’ Merchant, untuk memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha.

    “Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, resilien, dan berkelanjutan, tetapi juga mendorong terciptanya perluasan lapangan kerja di berbagai sektor,” tutur Iswara.

    (ada/hns)

  • Ketua Banggar DPR: Pemerintah Setujui Penebalan Stimulus untuk 20 Juta Keluarga

    Ketua Banggar DPR: Pemerintah Setujui Penebalan Stimulus untuk 20 Juta Keluarga

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan pemerintah telah menyetujui rekomendasi penambahan stimulus bantuan sosial berupa minyak goreng bagi 20 juta keluarga miskin dan rentan. Penebalan bantuan ini disepakati dalam rapat kerja Banggar DPR bersama pemerintah hari ini, Kamis (18/9/2025), sebagai respons cepat atas melemahnya daya beli masyarakat.

    Said Abdullah menyebut, indikator ekonomi terbaru menunjukkan adanya tekanan konsumsi rumah tangga. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan deflasi 0,08 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Agustus 2025, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau memberi andil terbesar. Sementara komoditas seperti tomat dan cabai rawit justru menyumbang inflasi masing-masing 0,10 persen dan 0,07 persen.

    “Survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan bahwa indeks kondisi ekonomi turun dari 106,6 menjadi 105,1 pada Agustus 2025. Begitu pula dengan indeks keyakinan konsumen dari 118,1 menjadi 117,2 pada Agustus 2025, serta Indeks Ekspektasi Konsumen yang juga turun dari 129,6 menjadi 129,2 pada Agustus 2025,” ujar Said Abdullah.

    Ia menambahkan, Survei Penjualan Eceran (SPE) BI pada Juli 2025 bahkan mengindikasikan kontraksi 4,1 persen (mtm), lebih dalam dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 0,2 persen (mtm).

    Untuk Agustus, indeks penjualan riil masih diperkirakan minus 0,3 persen (mtm) meski lebih baik dari bulan sebelumnya di angka 4,1 persen (mtm).

    Menurut Said Abdullah, Banggar DPR dan Pemerintah telah sepakat bahwa APBN 2025 harus memainkan peran penting sebagai bantalan atau shock absorber ekonomi. Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan Rp16,23 triliun untuk stimulus daya beli masyarakat.

    “Untuk memperkuat program tersebut, Banggar DPR atas permintaan Ibu Ketua DPR dalam forum konsultasi Banggar dengan pimpinan DPR, maka Banggar merekomendasikan kepada pemerintah melalui APBN 2025 dalam rapat kerja hari ini untuk menambah bantuan, berupa minyak goreng kepada masyarakat rumah tangga miskin dan rentan miskin kepada jumlah penerima manfaat sebanyak 20 juta keluarga,” kata Said.

    Rekomendasi tersebut langsung disetujui oleh Menteri Keuangan. “Kami mengapresiasi atas respon langsung Menteri Keuangan untuk menambah penebalan stimulan tersebut,” kata Said Abdullah. [beq]

  • Proyeksi Pemangkasan Suku Bunga Lanjutan usai BI Rate Turun ke Level 4,75%

    Proyeksi Pemangkasan Suku Bunga Lanjutan usai BI Rate Turun ke Level 4,75%

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia diyakini masih akan memangkas suku bunga acuan pada sisa 2025 setelah kembali menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) pada September 2025 ke level 4,75%.

    Sejumlah ekonom dan analis memperkirakan bank sentral di Tanah Air itu akan menurunkan suku bunga acuan sekitar 25–50 bps lagi di empat bulan yang tersisa pada 2025.

    Equity Research Analyst Panin Sekuritas Felix Darmawan menjelaskan bahwa pihaknya memperkirakan ruang pemangkasan BI Rate masih terbuka setelah bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve alias The Fed, turut memangkas suku bunga sebesar 25 bps ke level 4,25%.

    “Kami menilai pemangkasan suku bunga acuan BI Rate masih terbuka, setidaknya ada satu kali pemangkasan 25 bps lagi pada akhir 2025, dengan kelanjutan siklus pelonggaran berlanjut ke 2026 sejalan dengan: inflasi domestik yang terjaga; upaya percepatan pertumbuhan ekonomi; dan potensi pemangkasan suku bunga The Fed,” jelas Felix dalam laporan Panin Sekuritas, Kamis (18/9/2025).

    Setali tiga uang, Enrico Tanuwidjaja, ekonom UOB Group, menjelaskan bahwa pihaknya turut meyakini masih ada ruang BI untuk melonggarkan kebijakan moneter. 

    “Pada level saat ini di 4,75% dan dengan inflasi yang diperkirakan sebagian besar akan tetap berada dalam kisaran target bank sentral 1,5%-3,5%, masih terdapat ruang bagi BI untuk melonggarkan lebih lanjut,” jelas Enrico dalam laporan yang ditulis bersama Vincentius Ming Shen, Kamis (18/9/2025).

    Tim ekonom UOB pun merevisi proyeksinya bahwa suku bunga BI akan diturunkan lebih lanjut sebesar 25 bps pada kuartal IV/2025 dan selanjutnya sebesar 25 bps lagi pada kuartal I/2026.

    ”…sehingga mencapai 4,25% dan akan tetap berada pada level tersebut sepanjang 2026.”

    Sementara itu, Maybank memperkirakan BI masih akan melanjutkan pemangkasan suku bunga hingga tahun depan dengan penurunan yang cukup signifikan. Maybank merevisi proyeksinya dengan menambahkan 25 bps pemangkasan tambahan hingga akhir tahun.

    “Kami memperkirakan penurunan suku bunga BI sebesar 50 bps lebih lanjut sebelum akhir tahun, menjadi 4,25% pada akhir 2025,” jelas Brian Lee Shun Rong & Chua Hak Bin, analis Maybank, Rabu (17/9/2025).

    Maybank turut menambah estimasi pemangkasan suku bunga acuan BI untuk tahun depan. Dengan begitu, proyeksinya ada ruang penurunan BI Rate hingga 75 bps pada 2025.

    Prediksi itu dilatarbelakangi oleh arah kebijakan moneter BI yang dinilai lebih longgar, sejalan dengan upaya fiskal Pemerintah RI dalam mendorong laju ekonomi nasional. 

    “Keyakinan kami untuk pelonggaran kebijakan moneter lebih lanjut semakin menguat, seiring BI menjadi jauh lebih dovish, berkoordinasi dengan upaya fiskal untuk mendorong pertumbuhan.”

    Senada, Lavanya Venkateswaran, Senior Asean Economist of OCBC, mengatakan bahwa BI telah membuka peluang untuk penurunan suku bunga lebih lanjut. Oleh karena itu, OCBC menambahkan estimasi penurunan suku bunga sebesar 50 bps pada sisa tahun ini.

    ”…sehingga suku bunga acuan menjadi 4,25% pada akhir tahun 2025. Suku bunga yang lebih rendah akan didukung oleh inflasi umum, yang tetap berada pada kisaran target BI 1,5 hingga 3,5%,” jelasnya dalam laporan, Rabu (17/9/2025).

  • Banggar DPR-Menkeu Sepakati RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 T

    Banggar DPR-Menkeu Sepakati RAPBN 2026, Belanja Negara Rp 3.842,7 T

    Jakarta

    Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat kerja pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2026. Banggar DPR dan Purbaya sepakat RAPBN 2026 dengan rincian belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun dibawa ke paripurna.

    Pengambilan keputusan ini diambil saat rapat kerja di Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2026). Menkeu Purbaya dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo hadir dalam rapat tersebut.

    Mulanya, empat panitia kerja RAPBN 2026 membacakan laporan kerjanya. Setelah itu, laporan keempat panja disetujui oleh Banggar DPR dan Pemerintah.

    “Apakah (laporan empat panja) dapat disetujui?” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

    “Setuju,” jawab forum

    “Pemerintah setuju? Gubernur BI? Bappenas?” tanya Said lagi.

    “Setuju,” jawab pihak pemerintah.

    Kemudian, seluruh fraksi DPR menyampaikan pandangannya. Seluruh fraksi mendukung RAPBN 2026. Kemudian, pemerintah memberikan pandangan atas RAPBN 2026 tersebut.

    Selanjutnya, Said mempertanyakan apakah RAPBN 2026 dapat disetujui untuk dibawa ke tingkat selanjutnya atau rapat paripurna. Forum pun setuju.

    “Saya ingin minta persetujuan bapak ibu sekalian, apakah hasil rapat kita hari ini dapat kita sepakati dan akan kita bawa di dalam paripurna pada tanggal 23 yang akan datang?” tanya Said meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab forum.

    Adapun rincian RAPBN 2026 yang disetujui adalah sebagai berikut:

    1. Pendapatan Negara Rp 3.153,6 triliun.

    Dengan rincian:

    – Penerimaan pajak Rp 2.693,7 triliun
    – Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun.

    2. Belanja Negara Rp 3.842,7 triliun

    Dengan rincian:

    – Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L) Rp 3.149,7 triliun.
    – Transfer ke Daerah Rp 693 triliun

    Defisit anggaran negara dari pendapatan dan belanja negara sebesar Rp 689,1 triliun.

    Sebagai informasi, angka Belanja Negara pada RAPBN 2026 sempat direvisi oleh pemerintah saat rapat pengambilan keputusan hari ini. Pengajuan revisi postur anggaran RAPBN 2026 ini disampaikan oleh pemerintah sebelum rapat pengambilan keputusan dimulai.

    Banggar DPR RI menyetujui revisi postur anggaran RAPBN 2026 tersebut. Jika dilihat pada rincian yang ditampilkan, ada perubahan pada postur Belanja Negara dari sebelumnya Rp 3.786,5 triliun, menjadi Rp 3.842,7 triliun. Artinya ada kenaikan Rp 56,2 triliun.

    “Belanja negara yang awalnya Rp 3.786,49 triliun, dengan adanya surat dari pemerintah, belanja negara naik menjadi Rp 3,842,72 triliun. Ada kenaikan Rp 56,23 triliun,” kata Said.

    Halaman 2 dari 4

    (haf/haf)