Kementrian Lembaga: BI

  • Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap di Bank Benar, Minta KDM Cek Lagi

    Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap di Bank Benar, Minta KDM Cek Lagi

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal sanggahan beberapa Gubernur soal dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di Bank. Sanggahan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.

    Menurut Purbaya, data menyangkut dana Pemda mengendap di perbankan didapatkannya dari Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Purbaya yakin data tersebut valid sehingga meminta para gubernur memeriksa kembali data mereka.

    “Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana, dana diperbankannya mereka,” ujar Purbaya saat ditemui di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

    Purbaya menjelsakan, BI mendapatkan laporan dari perbankan secara rutin. Purbaya kembali menekankan bahwa data milik BI lah yang seharusnya benar.

    “Itu kan dalam data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” tuturnya.

    Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Selain realisasi yang lambat, Purbaya juga menyinggung ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.

    Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Pemprov Jabar diketahui menempati urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3,1 triliun.

    Namun, KDM membantah tudingan Purbaya usai menerima penjelasan dari Bank Indonesia (BI). KDM menegaskan tidak ada dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap dalam bentuk deposito. Menurutnya, data yang benar adalah terdapat uang sebesar Rp 3,8 triliun tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro berdasarkan data per 30 September 2025.

    “Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya melalui unggahan video di Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

    KDM juga menyebut dana Rp 3,8 triliun itu sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan Pemprov Jabar. Misalnya, menggaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga membayar tagihan listrik.

    Sementara itu, dalam data BI hingga 30 September, anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Namun, angka tersebut berbeda dengan data dari 546 Pemda yang disampaikan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hingga 17 Oktober, dana Pemda di rekening kas daerah mencapai Rp 215 triliun.

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

    “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Ramdan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    (ily/rrd)

  • Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap di Bank Benar, Minta KDM Cek Lagi

    Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap di Bank Benar, Minta KDM Cek Lagi

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal sanggahan beberapa Gubernur soal dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di Bank. Sanggahan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.

    Menurut Purbaya, data menyangkut dana Pemda mengendap di perbankan didapatkannya dari Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Purbaya yakin data tersebut valid sehingga meminta para gubernur memeriksa kembali data mereka.

    “Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana, dana diperbankannya mereka,” ujar Purbaya saat ditemui di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

    Purbaya menjelsakan, BI mendapatkan laporan dari perbankan secara rutin. Purbaya kembali menekankan bahwa data milik BI lah yang seharusnya benar.

    “Itu kan dalam data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” tuturnya.

    Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Selain realisasi yang lambat, Purbaya juga menyinggung ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.

    Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Pemprov Jabar diketahui menempati urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3,1 triliun.

    Namun, KDM membantah tudingan Purbaya usai menerima penjelasan dari Bank Indonesia (BI). KDM menegaskan tidak ada dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap dalam bentuk deposito. Menurutnya, data yang benar adalah terdapat uang sebesar Rp 3,8 triliun tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro berdasarkan data per 30 September 2025.

    “Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya melalui unggahan video di Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

    KDM juga menyebut dana Rp 3,8 triliun itu sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan Pemprov Jabar. Misalnya, menggaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga membayar tagihan listrik.

    Sementara itu, dalam data BI hingga 30 September, anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Namun, angka tersebut berbeda dengan data dari 546 Pemda yang disampaikan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hingga 17 Oktober, dana Pemda di rekening kas daerah mencapai Rp 215 triliun.

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

    “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Ramdan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    (ily/rrd)

  • Dedi ancam copot pejabat yang sembunyikan data APBD didepositokan

    Dedi ancam copot pejabat yang sembunyikan data APBD didepositokan

    “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,”

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan kepada pejabat yang berbohong dan menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan.

    Dedi menegaskan ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.

    “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu.

    Dedi sendiri, dikabarkan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia, guna mengkonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan sebagai deposito, dan mencocokkan dengan data miliknya.

    Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10).

    Pemprov Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

    Purbaya mengungkapkan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kalau Benar Saya Berhentikan Pejabat Saya!

    Kalau Benar Saya Berhentikan Pejabat Saya!

    GELORA.CO – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengecek langsung kabar dana mengendap Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar ke Bank Indonesia (BI). Dedi menyebut akan memecat seluruh pejabatnya jika kabar itu benar.

    “(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” kata Dedi kepada wartawan setiba di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025) dikutip dari detikNews.

    Dedi mengatakan alasan pemecatan itu karena pejabat terbukti membohonginya jika memang ada dana mengendap senilai itu.

    “Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” ucapnya.

    Dedi menyebut data milik Pemprov Jabar dengan Kemendagri sudah sama. Dia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.

    “Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).

  • 9
                    
                        Di Depan Dedi Mulyadi, Sekda Siap Mundur jika Ngibul soal Rp 4,1 T Mengendap di Bank
                        Bandung

    9 Di Depan Dedi Mulyadi, Sekda Siap Mundur jika Ngibul soal Rp 4,1 T Mengendap di Bank Bandung

    Di Depan Dedi Mulyadi, Sekda Siap Mundur jika Ngibul soal Rp 4,1 T Mengendap di Bank
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan siap mengundurkan diri jika terbukti berbohong terkait informasi dana Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang mengendap di bank.
    Pernyataan itu disampaikan Herman langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (22/10/2025).
    Dalam video itu, Dedi menjelaskan bahwa dirinya bersama jajaran Pemprov Jabar akan menemui pihak Kemendagri dan Bank Indonesia (BI).
    Hal tersebut untuk mencocokkan data terkait dana Rp 4,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih tersimpan di rekening pemerintah daerah.
    Dedi mengatakan, langkah itu diambil untuk memastikan kesesuaian antara data yang dirilis Kementerian Keuangan dan catatan yang dimiliki Pemprov Jabar.
    “Kan di paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober. Itu kan di situ ada tuh Pemda Jabar masih memiliki uang sebesar Rp4,1 triliun. Uang itu tersimpan di giro, tersimpan di deposito,” kata Dedi.
    Dedi kemudian menanyakan langsung kepada Sekda mengenai kondisi kas daerah per 15 Oktober 2025.
    “Nah, Bapak (sekda) harus jujur ke saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?” tanya Dedi.
    “Rp2,6 triliun, Pak, di RKUD (rekening kas umum daerah),” jawab Herman.
    Dedi menerangkan, uang yang tersimpan di RKUD adalah dana milik Pemprov Jabar yang disimpan di Bank Jabar Banten (BJB).
    Dedi kemudian menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan uang milik Pemprov Jabar yang tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB), dan dipastikan tidak ada rekening simpanan lain di luar BJB.
    “Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” jawab Herman.
    Dedi menegaskan, jika data yang tercatat di BI ternyata menunjukkan jumlah yang berbeda, maka Sekda Jabar telah memberikan informasi yang salah.
    “Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jawa Barat. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” kata Dedi.
    Menanggapi pernyataan tersebut, Herman menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab, bahkan siap dicopot dari jabatannya.
    “Siap, Pak. Sebelum Bapak berhentikan, saya siap mengundurkan diri,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kurs Rupiah Melemah Hari Ini 22 Oktober 2025 – Page 3

    Kurs Rupiah Melemah Hari Ini 22 Oktober 2025 – Page 3

    Sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) merosot pada perdagangan Selasa, (21/10/2025). Koreksi rupiah terhadap dolar AS itu dipicu dari sentimen global.

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan Selasa sore turun 12 poin atau 0,07% menjadi 16.587 per dolar AS dari sebelumnya 16.575. Demikian seperti dikutip dari Antara, Selasa pekan ini.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Selasa, 21 Oktober 2025 turun di posisi 16.589 per dolar AS dari sebelumnya 16.585 per dolar AS.

    Pengamat mata uang Ibrahim Assuabi menuturkan, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS  didorong penutupan pemerintah federal (government shutdown)  AS yang telah memasuki hari ke-21.

    “Pelaku pasar terus mencermati perkembangan seputar penutupan Pemerintah Federal AS yang sedang berlangsung. Penutupan pemerintah telah memasuki hari ke-21 tanpa tanda-tanda akan berakhir, setelah para senator gagal untuk ke-11 kalinya menyelesaikan kebuntuan dalam pemungutan suara pada Senin, 20 Oktober 2025,” kata dia seperti dikutip dari Antara.

    Mengutip Anadolu, penutupan Pemerintah AS masih berlangsung seiring perolehan suara untuk menyelesaikan kebuntuan ini sebesar 50 banding 43. Artinya, Senat AS tak mengajukan penutupan mosi untuk melanjutkan langkah pendanaan pemerintah yang telah disahkan DPR hingga 21 November.

    Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk membuka kembali pemerintah federal telah gagal mencapai ambang batas 60 suara dalam setiap upaya sejauh ini, tanpa ada indikasi bahwa hasilnya akan berbeda pada upaya berikutnya.

    Penutupan pemerintah dimulai sejak 1 Oktober setelah kegagalan negosiasi mengenai prioritas pengeluaran federal. Ribuan pegawai federal sejak itu telah dirumahkan atau bekerja tanpa bayaran sementara layanan pemerintah telah dikurangi atau ditangguhkan.

    “Penutupan pemerintah AS kini menjadi jeda pendanaan terpanjang ketiga dalam sejarah modern,” kata Ibrahim.

  • Dedi Mulyadi Usut Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank, Pejabat Ngibul Langsung Copot!
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Usut Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank, Pejabat Ngibul Langsung Copot! Bandung 22 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Usut Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank, Pejabat Ngibul Langsung Copot!
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan menelusuri kebenaran data terkait polemik dugaan dana sebesar Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut mengendap di bank.
    Mantan Bupati Purwakarta ini telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan kejelasan informasi tersebut.
    Langkah pertama yang dilakukan Dedi adalah memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
    “Hari ini saya akan mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov Jabar untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong,” ujar Dedi dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (22/10/2025).
    Selain memanggil pejabat internal, Dedi juga menjadwalkan untuk bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencocokkan data yang dimiliki.
    Langkah selanjutnya, ia akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri data yang menjadi polemik tersebut.
    “Yang ketiga, hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut,” tutur Dedi.
    Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.
    Dedi mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan terhadap pejabat yang berbohong mengenai kebenaran data tersebut.
    Ancaman tersebut tidak pandang bulu, termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
    “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” ujar Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, polemik ini terjadi usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merilis 15 daerah terbanyak mengendapkan dana di bank.
    Jawa Barat berada di urutan kelima dengan dana yang mengendap mencapai Rp 4,1 triliun.
    Dedi kemudian membantah pernyataan Purbaya. Dedi juga menantang Purbaya untuk membuka data.
    Menanggapi pernyataan Dedi, Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.
     “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kredit Program Perumahan Meluncur, Developer UMKM Bisa Pinjam hingga Rp 20 Miliar – Page 3

    Kredit Program Perumahan Meluncur, Developer UMKM Bisa Pinjam hingga Rp 20 Miliar – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pentingnya peran perbankan nasional dalam membantu rakyat kecil agar terbebas dari jeratan rentenir.

    Pria yang akrab disapa Ara ini menekankan agar bank mampu memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan murah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. 

    “Sekitar dua setengah sampai tiga bulan lalu, Bapak Presiden menyampaikan dalam deklarasi Koperasi Merah Putih bahwa kita harus bantu rakyat, ibu-ibu, petani, nelayan, buruh, dan UMKM agar lepas dari rentenir,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

    “Maka, bank harus hadir dengan solusi yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah bagi rakyat. Itu semangat yang sama dengan KUR Perumahan,” dia menekankan.

    Ara mendorong bank Himbara menjadi pelopor penyaluran KUR Perumahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) yang hadir untuk turut memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan yang berpihak pada rakyat. 

    “Tolong sosialisasikan secara masif KUR Perumahan dan Program Rumah Subsidi. Negara ini punya banker dan pengawas hebat. Harusnya kita bisa membuat sistem yang lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat bagi rakyat,” tuturnya. 

  • Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Oktober 2025

    Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank Megapolitan 22 Oktober 2025

    Kala Dedi Mulyadi Tantang Balik Purbaya Buka Data Dana APBD yang Mengendap di Bank
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuka data daerah yang disebut menahan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk simpanan di bank.
    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
    Pernyataan itu disampaikan menanggapi pernyataan Purbaya yang sebelumnya menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah hingga menyebabkan dana sebesar Rp 234 triliun masih mengendap di bank per akhir September 2025.
    Dari total tersebut, Jawa Barat tercatat memiliki simpanan terbesar kelima dengan nilai Rp 4,17 triliun.
    Purbaya menilai, lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi program di daerah.
    “Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Ia menegaskan, rendahnya serapan APBD membuat uang daerah terus menumpuk di bank.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun,” tutur Purbaya.
    Ia pun mengingatkan agar pemerintah daerah segera mempercepat realisasi anggaran.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
    Dedi menilai tudingan Purbaya tidak sepenuhnya tepat karena tidak semua daerah menahan belanja atau menimbun uang di perbankan.
    Menurut dia, sebagian pemerintah daerah justru mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
    Dedi mendesak pemerintah pusat membuka daftar daerah-daerah yang benar-benar menaruh uang APBD dalam deposito agar meminimalisir opini negatif terhadap daerah lain.
    “Sebaiknya, daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif, umumkan saja daerah-daerah mana yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik, bahkan yang menyimpannya dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
    “Hal ini sangat penting untuk menghormati daerah-daerah yang bekerja dengan baik,” tambahnya.
    Selain itu, Dedi meminta pemerintah pusat juga memeriksa dana APBN yang mungkin masih mengendap di sejumlah kementerian.
    Ia menilai istilah “dana mengendap” tidak sepenuhnya tepat digunakan karena uang yang telah masuk ke kas daerah tidak langsung bisa dibelanjakan seluruhnya.
    “Nah, kemudian juga kami pertanyakan juga, apakah dana yang tersimpan itu yang belum dibelanjakan sepenuhnya hanya ada di kabupaten, kota, dan provinsi? Apakah di kementerian hari ini sudah habis dananya? Ya, dicek saja,” terang Dedi.
    Dedi juga mengoreksi data yang disampaikan Purbaya. Menurut dia, sisa dana APBD Jawa Barat yang tersimpan dalam bentuk giro sebesar Rp 2,41 triliun, bukan Rp 4,17 triliun seperti disebutkan pemerintah pusat.
    “Bukan Rp 4 triliun, tapi Rp 2,4 triliun. Oh, tapi
    Alhamdulillah
    , kalau di Bank Indonesia (BI) masih ada dana Pemprov Jabar Rp 4 triliun,” ucap Dedi saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (21/10/2025).
    Ia menambahkan, hingga Desember 2025, Pemprov Jabar masih membutuhkan dana sekitar Rp 5–6 triliun untuk menuntaskan belanja daerah.
    Karena itu, Pemprov Jabar sementara menggunakan kas daerah untuk belanja modal, sambil menunda belanja barang dan jasa.
    “Sampai akhir Desember kami masih perlu lagi sekitar Rp 5 triliun lagi. Jadi nanti di Desember, mungkin bisa malah kurang kalau saya dorongin terus pembangunannya,” ujar Dedi.
    Dedi juga menyebut masih ada dana transfer dari pemerintah pusat yang belum dibayarkan seluruhnya, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).
    “Di mana minus (Rp 5 triliun) itu menutupi? Ya nunggu pendapatan daerahnya masuk, dana transfer dari pemerintah pusatnya masuk, termasuk juga kurang bayarnya pemerintah pusat pada Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.
    “Dana DBH yang tahun lalu belum lunas bayarnya, masih Rp 191 miliar lagi belum lunas tuh,” sambung Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi ‘Lawan Balik’ Menkeu Purbaya soal Dana APBD Mengendap di Bank – Page 3

    Dedi Mulyadi ‘Lawan Balik’ Menkeu Purbaya soal Dana APBD Mengendap di Bank – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, ‘melawan balik’ pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya pengendapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito bank di sejumlah daerah, termasuk Jabar.

    Purbaya menyampaikan data tersebut dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025. Ia mengacu pada data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, yang mencatat 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

    Pemprov Jawa Barat disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Selain itu, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun, sedangkan Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 6,8 triliun.

    Purbaya menjelaskan, secara keseluruhan dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi (pemprov) Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota (pemkot) Rp 39,5 triliun.

    Bantahan Dedi Mulyadi

    Menanggapi hal tersebut, Dedi lantas membantah pernyataan Menkeu Purbaya soal dana APBD Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun yang disebut mengendap di bank.

    Dedi bahkan menantang Menkeu Purbaya untuk membuka data seluruh daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. Ia mengaku telah memeriksa langsung apakah Pemprov Jawa Barat menaruh dana tersebut di Bank BJB dalam bentuk deposito.

    “Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dikutip Selasa (21/10/2025).

    Dedi mengatakan, di tengah efisiensi saat ini pemerintah daerah ada dalam periode mempercepat belanja publik. Dia menyakini tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.

    “Di antara kabupaten kota dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan, belanja kepentingan masyarakatnya dengan baik. Dan bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.

    Namun menurutnya, di tengah upaya daerah mengelola keuangan tersebut ada kemungkinan provinsi atau kabupaten kota yang menyimpan uang dalam bentuk deposito.

    “Nah, tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik secara terbuka, sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” kata dia.