Kementrian Lembaga: BI

  • Mudah dan Cepat! Begini Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    Mudah dan Cepat! Begini Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, permintaan masyarakat terhadap uang pecahan baru semakin meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.

    Agar proses penukaran berjalan tertib dan efisien, pemesanan harus dilakukan terlebih dahulu melalui sistem online PINTAR BI.

    Cara Pemesanan Penukaran Uang Baru

    Untuk melakukan penukaran uang melalui layanan kas keliling Bank Indonesia, ikuti tahapan berikut:

    Akses Situs PINTAR
    Kunjungi laman resmi PINTAR Bank Indonesia di pintar.bi.go.id. Pilih Menu Penukaran
    Klik menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”. Pilih Lokasi Penukaran
    Tentukan provinsi dan lokasi penukaran uang baru yang tersedia, lalu klik “Lihat Lokasi”. Pilih Waktu Penukaran
    Pilih tanggal dan waktu yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan. Isi Data Diri
    Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Tentukan Nominal dan Pecahan Uang
    Pilih pecahan uang yang ingin ditukarkan dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta, terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, dan Rp50.000. Konfirmasi Pemesanan
    Ikuti instruksi hingga mendapatkan bukti pemesanan dalam bentuk digital. Datang ke Lokasi yang Dipilih
    Pada tanggal dan waktu yang telah dipesan, bawa bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak ke lokasi kas keliling yang dipilih. Lakukan Penukaran Uang
    Tukarkan uang lama sesuai dengan nominal yang telah dipesan dengan membawa KTP asli. Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Rupiah

    Sebelum melakukan penukaran, pastikan untuk memenuhi persyaratan berikut:

    Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk digital atau cetak. Wajib membawa KTP asli atau KTP elektronik pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Uang Rupiah yang ditukarkan harus dipilah berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang. Bank Indonesia akan memberikan uang pengganti dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang berbeda, selama ciri keasliannya dapat dikenali. NIK-KTP yang digunakan untuk pemesanan hanya dapat digunakan kembali setelah tanggal penukaran yang telah terlewati.
    Jenis Uang yang Dapat Ditukarkan

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran uang baru dengan jumlah maksimal Rp4,3 juta, yang terdiri dari pecahan sebagai berikut:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Selain uang kertas, masyarakat juga dapat menukarkan uang logam dan uang kertas dengan ketentuan:

    Uang Rupiah logam: Maksimal 250 keping per pecahan. Uang Rupiah kertas: Ditukarkan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, dengan jumlah sesuai alokasi yang ditetapkan BI. Resmi dan Aman: Layanan ini dikelola langsung oleh Bank Indonesia, sehingga terjamin keasliannya. Proses Mudah dan Cepat: Pemesanan dapat dilakukan secara online tanpa harus antre lama. Jangkauan Luas: Kas keliling BI hadir di berbagai wilayah untuk memudahkan akses masyarakat. Penukaran Sesuai Kebutuhan: Masyarakat dapat memilih pecahan sesuai kebutuhan dengan jumlah yang telah ditentukan. Akses Penukaran Sebelum Kuota Habis

    Penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia tahun 2025 dapat dilakukan dengan mudah melalui sistem pemesanan online di situs PINTAR BI. Dengan mengikuti prosedur dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan, masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru secara resmi dan aman. Pastikan untuk melakukan pemesanan lebih awal dan hadir sesuai jadwal yang dipilih agar proses penukaran berjalan lancar.

    Bagi yang ingin mendapatkan uang baru untuk keperluan Lebaran atau kebutuhan lainnya, segera akses situs PINTAR BI dan lakukan pemesanan sebelum kuota habis!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jawa Tengah, Kuota Capai Ribuan per Hari

    Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jawa Tengah, Kuota Capai Ribuan per Hari

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan berbagai bank umum menyelenggarakan layanan penukaran uang baru. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan & Berkah Idul Fitri 2025 dengan tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah.”

    Untuk mempermudah layanan, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di laman pintar.bi.go.id. Berikut informasi lengkap mengenai lokasi, jadwal, dan kuota penukaran uang baru di Jawa Tengah.

    Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Jadwal: Jumat, 7 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 5 Maret 2025 pukul 13.00 WIB – 6 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Masjid Jami’ Jatisari Mijen Jadwal: Jumat, 14 Maret 2025 Waktu: 13.00 – 15.00 WIB Kuota: 300 Penukar Periode pendaftaran PINTAR: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 13 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Jadwal: Kamis, 20 Maret 2025 Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Kuota: 1.000 Penukar Periode pendaftaran PINTAR BI: 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 19 Maret 2025 pukul 23.59 WIB Penukaran Uang di 77 Titik Bank Umum

    Layanan penukaran juga tersedia di berbagai bank umum di Jawa Tengah dengan kuota 100 penukar per hari dan per titik. Jadwal layanan ini berlangsung pada 18-21 Maret 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB. Pemesanan melalui PINTAR BI dibuka 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB – 20 Maret 2025 pukul 23.59 WIB.

    CIMB Niaga

    CIMB Niaga Pekalongan, Jl Hayam wuruk no 3 kota pekalongan CIMB Kudus, Jl R Agil Kusumadya 5A Kudus CIMB Niaga Pandanaran, Jl. Pandanaran no 62,Pekunden kota Semarang CIMB NIAGA KC Magelang Rejotumoto CIMB Niaga Candi, Sultan Agung no.121 Semarang CIMB Niaga Semarang Pemuda, Jl Pemuda 102-104 kota Semarang CIMB Niaga Cendrawasih, Jl Cendrawasih, Purwodinatan, kota Semarang Jl Jendral Sudirman 93,kalicacing Salatiga CIMB Niaga Jepara, Jl Diponegoro No 91 Jobokuto, kab Jepara

    Bank Jabar Banten (BJB)

    Bank bjb Kc Semarang Jalan Pandanaran No 84 Semarang Jalan Perintis Kemerdekaan No 3 Pudakpayung Banyumanik Semarang Jalan Jendral Ahmad Yani Krajan Panjunan Kudus JL Gatot Subroto No 77 Ruko no 5 Banaran Barat Bandarjo Ungaran Jl Tidar No 11A Magersari Magelang

    Bank Jateng

    Cabang Utama (JL. pemuda No. 142) Cabang Magelang (JL. Alun-Alun Selatan No. 11, Kemirirejo) Cabang Kudus (JL. jendral Sudirman No. 158, Rendeng) Cabang Blora ( JL. Pemuda No. 57) Cabang Purworejo (JL. A. Yani No. 20, Plaosan) Jl. RA Kartini No. 10 Rembang Jl. Letjend S. Parman No. 33 Temanggung Jl. Pahlawan No. 177 Kebumen Jl. Brigjen Sudiarto 196-198 Majapahit, Semarang

    Bank Mandiri

    Jl.Pemuda No.73 Semarang Jl.Pahlawan No.3 Semarang Jl. Sultan Fatah No.4 B, Demak Jl. Gatot Subroto No.671 E/F, Ungaran KC Magelang Sudirman, Jl. Jenderal Sudirman No.26 Magelang KCP Kebumen Jl. Kusuma No 1 Kebumen KC Kudus Jl. Jend Sudirman No.164 Kudus KCP Jepara Jln. Hos Cokroaminoto No 4 Jepara

    Bank Syariah Indonesia (BSI)

    BSI Kc semarang A yani Jl Ahmad yani 152 Semarang BSI kcp Mt Haryono Jl Mt Haryono 655A semarang KC Salatiga Jl Diponegoro No 77 Kota Salatiga KC Kudus A yani 1 Jl jend Ahmad Yani No 9 kudus KC Pati Sudirman Jl Jend Sudirman No 207 Pati

    BCA

    Jl. Pemuda No.90-92,Kel. Kembangsari, Kec. Semarang Tengah,Kota Semarang Gang Tengah No.88,Kel. Kranggan, Kec. Semarang Tengah,Kota. Semarang Jl. MT Haryono no.2,Jebgglong Timur,Kec. Purwodadi,Kab. Grobogan Jl. Diponegoro No.15,Kec. Sidorejo,Kota. Salatiga Jl. Jend Ahmad Yani no.91, Kel. Magersari, Panjunan,Kudus Jl. Ahmad Yani no.1 Kec. Magelang Tengah,Kota Magelang Jl. KH Ahmad Dahlan No.172 Tegalmalang Purworejo Jl Ahmad Yani No.3 Wonosobo Timur, Kec. Wonosobo,Kab. Wonosobo

    BNI

    BNI KANTOR CABANG CEPU, Jalan Pemuda No. 76 Cepu, Kabupaten Blora BNI KANTOR CABANG JEPARA, Jalan Pemuda No. 11-A Jepara, Kabupaten Jepara BNI KANTOR CABANG KARANGAYU, Jalan Jend. Sudirman No. 195 – Semarang, Kota Semarang BNI KANTOR CABANG KENDAL, Jalan Pemuda No. 15 A, Kendal, Kabupaten Kendal BNI KANTOR CABANG KUDUS, Jalan Jend. A. Yani No. 55 – Kudus, Kabupaten Kudus BNI KANTOR CABANG PATI, Jalan Panglima Sudirman No. 55 – Pati, Kabupaten Pati BNI KANTOR CABANG PEKALONGAN, Jalan Imam Bonjol No. 59 – Pekalongan, Kota Pekalongan BNI KANTOR CABANG SALATIGA, Jalan Jend. Sudirman No.3, Salatiga, Kota Salatiga BNI KANTOR CABANG SEMARANG, Jalan Letjen MT Haryono No.16, Semarang, Kota Semarang BNI KANTOR CABANG UNIV. DIPONEGORO SEMARANG, Jalan Imam Bardjo SH No.1 BNI KC Pandanaran, Jl. Pandanaran No.88, Pekunden Semarang BNI KCP Pemuda, Jl. Pemuda N0. 36, Sekayu Semarang

    BRI

    Jl Pattimura no 2 – 4 Semarang Jl Menteri Supeno no 2 Semarang Jl Gatot Subroto 75 Ungaran Jl Sultan Fatah 676 Demak

    BTN

    BTN KC SEMARANG BTN KCP UNDIP TEMBALANG SMG BTN KCP UNNES SMG BTN KCP TLOGOSARI SMG BTN KCP NGALIYAN SMG BTN KCP MAJAPAHIT SMG BTN KCP KARANGAYU SMG BTN KCP BANYUMANIK SMG BTN KCP SALATIGA BTN KCP UNGARAN BTN KCP KEDUNGMUNDU SMG BTN KCP BSB SMG BTN KCP KENDAL BTN KCP PLAMONGAN INDAH SMG BTN KCP KETILENG SMG BTN KCP WOLTERMONGINSIDI SMG BTN KCP SAMPANGAN SMG Cara Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR

    Agar lebih mudah, Bank Indonesia menyediakan sistem pemesanan melalui platform PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Berikut langkah-langkahnya:

    Masuk ke laman pintar.bi.go.id Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling Pilih provinsi Sumatera Utara sebagai lokasi penukaran Pilih lokasi dan tanggal yang diinginkan, lalu klik Lanjutkan Isi data pemesan sesuai dengan identitas Pilih pecahan uang yang diinginkan (total maksimal Rp4,3 juta) Setelah pemesanan selesai, akan muncul kode pemesanan dalam bentuk QR Code Pada hari penukaran, tunjukkan QR Code dan KTP asli kepada petugas kas keliling. Penukaran tidak dapat diwakilkan ataupun menggunakan KIA. Siapkan uang pas (cash) dan tertata rapi. Paket Penukaran yang Disediakan

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 dengan rincian sebagai berikut:

    Pecahan Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Pecahan Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 di Sumatera Utara telah dipersiapkan dengan berbagai opsi lokasi dan jadwal yang fleksibel. Untuk memastikan kelancaran proses, pastikan sudah melakukan registrasi melalui laman PINTAR BI, membawa KTP asli, dan hadir sesuai jadwal yang telah dipilih.

    Dengan sistem yang semakin praktis, masyarakat bisa mendapatkan uang pecahan baru dengan lebih mudah tanpa harus mengantre panjang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sampai Kapan Batas Akhir Penukaran Uang Baru Lebaran 2025? Simak Jadwalnya

    Sampai Kapan Batas Akhir Penukaran Uang Baru Lebaran 2025? Simak Jadwalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi memberikan uang baru kepada sanak saudara, terutama anak-anak, menjadi salah satu momen yang paling dinantikan.

    Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    Namun, penting untuk mengetahui batas akhir penukaran agar tidak kehabisan stok dan melewatkan kesempatan ini.

    Jadwal dan Periode Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, penukaran uang baru Lebaran 2025 akan dimulai pada awal Maret 2025.

    BI telah menetapkan beberapa periode penukaran untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat. Berikut adalah rincian jadwalnya:

    Periode I: 3 Maret 2025, mulai pukul 12.00 WIB, untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025. Periode II: 9 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025. Periode III: 16 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025. Periode IV: 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB, untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Penting untuk dicatat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan BI dan ketersediaan stok uang baru. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru dari sumber-sumber resmi.

    Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    BI menyediakan berbagai kanal penukaran uang baru, antara lain:

    Layanan Kas Keliling: BI akan membuka layanan kas keliling di berbagai lokasi strategis, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya. Bank Umum: Masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di bank-bank umum yang bekerja sama dengan BI. Aplikasi PINTAR: BI menyediakan aplikasi PINTAR yang memudahkan masyarakat untuk memesan jadwal dan lokasi penukaran secara online. Syarat dan Ketentuan Penukaran

    Untuk menukarkan uang baru, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat dan ketentuan, antara lain:

    Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Membawa uang tunai yang akan ditukarkan. Mengikuti jadwal dan lokasi penukaran yang telah ditentukan. Maksimal penukaran uang setiap orang yakni Rp 4,3 juta. Nominal ini meningkat dari tahun sebelumnya, Rp 4 juta per orang.

    Penukaran uang baru Lebaran merupakan tradisi yang mempererat tali silaturahmi. Dengan mengetahui jadwal, cara, dan tips penukaran, diharapkan masyarakat dapat memperoleh uang baru dengan mudah dan nyaman.

    Jangan sampai melewatkan kesempatan ini dan pastikan untuk menukarkan uang baru sebelum batas akhir yang telah ditentukan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Aceh Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Ada 29 Lokasi

    Jadwal dan Tempat Penukaran Uang Baru di Aceh Lewat Kas Keliling BI dan Bank Umum, Ada 29 Lokasi

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H, Bank Indonesia kembali mengadakan layanan penukaran uang baru di Aceh. Masyarakat dapat menukarkan uang melalui layanan kas keliling maupun di sejumlah bank umum yang telah ditunjuk.

    Penukaran ini berlangsung mulai 10 Maret hingga 20 Maret 2025 dan hanya dapat dilakukan setelah melakukan pendaftaran melalui situs resmi pintar.bi.go.id.

    Jadwal Penukaran Uang Baru melalui Kas Keliling BI

    Penukaran uang melalui kas keliling BI tersedia dalam periode 10-16 Maret 2025 di beberapa lokasi berikut:

    10 Maret 2025
    Masjid Baiturrahim Ulhee Lheue, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 11 Maret 2025
    Pasar Keutapang, Aceh Besar (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 12 Maret 2025
    Masjid Teuku Umar, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 13 Maret 2025
    Pesantren Darul Ulum, Kota Banda Aceh (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 14 Maret 2025
    Pasar Rukoh Darussalam (pukul 09.00-12.00 WIB, kuota 300 penukar) 12-16 Maret 2025
    Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh (pukul 16.00-17.30 WIB, kuota 200 penukar per hari) Jadwal Penukaran Uang Baru melalui Bank Umum di Aceh

    Selain melalui kas keliling, layanan penukaran juga dapat dilakukan di beberapa bank umum di Aceh. Setiap bank memiliki kuota terbatas sebanyak 100 penukar per hari dan berlangsung mulai pukul 09.00-12.00 WIB.

    19 Maret 2025

    Bank Aceh Syariah KCU – Jl. Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No.161, Lampriet, Banda Aceh Bank Muamalat Indonesia – Jl. Tgk H.M Daud Beureueh No. 174A-B, Beurawe, Banda Aceh Bank BTPN Syariah – Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.43, Peunayong, Banda Aceh Bank BTN Syariah – Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.8, Banda Aceh Bank Bukopin Syariah – Jl. Tengku Haji Muhammad Daud Beureueh No. 19, Banda Aceh Bank CIMB Niaga Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Banda Aceh Bank Nano Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin No.45, Peunayong, Banda Aceh Bank Permata Syariah – Jl. Pante Perak No. 5-6, Banda Aceh Bank Danamon Syariah – Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.54, Peunayong, Banda Aceh Bank Maybank Syariah – Jl. Panglima Polim No. 50-52, Banda Aceh Bank Mega Syariah – Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Banda Aceh Bank Central Asia Syariah – Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.44, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Ahmad Dahlan – Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 111, Banda Aceh

    20 Maret 2025

    Bank Aceh Syariah KCU, Jl. Tgk. H. Mohd. Daud Beureueh No. 161, Lampriet, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 2441 Bank Muamalat Indonesia, Jl. Tgk H.M Daud Beureueh No. 174A-B, Beurawe, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23123 Bank BTPN Syariah, Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.43, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Banda Aceh Bank BTN Syariah, Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.8, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 24415 Bank Bukopin Syariah, Jl. Tengku Haji Muhammad Daud Beureueh No. 19, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank CIMB Niaga Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Nano Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin No.45, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Permata Syariah, Jl. Pante Perak No. 5-6, Lampaseh Kota, Kec. Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Aceh 23127 Bank Danamon Indonesia Syariah, Jl. Sri Ratu Safiatuddin No.54, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank Maybank Syariah, Jl. Panglima Polim No. 50-52, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23122 Bank Mega Syariah, Jl. Taman Sri Ratu Safiatuddin, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh Bank Central Asia Syariah (BCA Syariah), Jl. Teuku Moh. Daud Beureueh No.44, Laksana, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh 23121 BSI KC Banda Aceh Ahmad Dahlan, Jl. KH. Ahmad Dahlan No. 111, Merduati, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Panglima Nyak Makam, Jl. T Panglima Nyak Makam No.100 A-100D, Doy, Ulee Kareng, Banda Aceh BSI KC Banda Aceh Diponegoro, Jl. Diponegoro No.6, Banda Aceh BSI KCP Banda Aceh Daud Beureueh, Jl. Tgk. H.M. Daud Beureueh No. 15H, Banda Aceh BSI KCP Simpang Surabaya, Jl. Dr. Mohd Hasan, Simpang Surabaya, Banda Aceh BSI KCP Lambaro Soetta2, Jl. Soekarno-Hatta, Aceh BSI KCP Sabang 2, Jl. Perdagangan No.125, Kota Bawah Timur, Sabang BSI KC Sigli1, Jl. Prof A Majid Ibrahim No.6, Kec. Kota Sigli, Kab. Pidie, Aceh BSI KC Sigli 2, Jl. Prof. A Madjid Ibrahim No.9, Sigli BSI KCP Meureudu 3, Jl. Iskandar Muda, Kota Meureudu, Kab. Pidie Jaya, Aceh BSI KCP Beureuneun 2, Jl. Beureunuen, Geumpang Keude, Tangse, Sigli Mekanisme Penukaran Uang Baru

    Untuk mengikuti layanan penukaran uang baru, langkah-langkah berikut perlu diperhatikan:

    Masuk ke situs pintar.bi.go.id. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” dan tentukan provinsi tempat penukaran. Pilih lokasi serta jadwal penukaran sesuai keinginan. Isi data pemesanan dengan jumlah lembar uang Rupiah yang akan ditukar, mengikuti ketentuan Bank Indonesia. Setelah pendaftaran selesai, sistem akan memberikan kode pemesanan dan QR Code yang harus diunduh. QR Code tersebut wajib ditunjukkan kepada petugas saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih. Batas Maksimal Penukaran

    Setiap penukar hanya dapat menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp4.300.000. Paket penukaran terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp50.000 hingga Rp1.000.

    Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Aceh yang ingin mendapatkan uang pecahan baru untuk kebutuhan transaksi selama Ramadan dan Idulfitri. Jangan lupa segera mendaftar sebelum kuota habis!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Sumatera Barat, Tersedia di 9 Titik

    Tempat dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI Sumatera Barat, Tersedia di 9 Titik

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H, Bank Indonesia Sumatera Barat kembali menghadirkan layanan kas keliling untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru. Layanan ini tersedia di sembilan titik strategis dan berlangsung hingga 23 Maret 2025.

    Mekanisme Pemesanan Penukaran Uang Baru

    Sebelum menukarkan uang melalui kas keliling, pemesanan wajib dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI dengan langkah-langkah berikut:

    Scan barcode PINTAR BI atau akses laman pintar.bi.go.id. Pilih menu kas keliling pada halaman utama aplikasi. Pilih provinsi Sumatera Barat sebagai lokasi penukaran. Tentukan lokasi dan tanggal kas keliling yang masih tersedia. Isi data diri dengan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email (opsional). Masukkan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan Bank Indonesia. Lakukan pemesanan dan simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
    Ketentuan Saat Penukaran Penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan tanggal yang tertera pada bukti pemesanan. Bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak wajib ditunjukkan kepada petugas. Uang yang ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang telah dipesan. Uang yang dibawa harus dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah. Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang. Jadwal dan Lokasi Kas Keliling BI Sumatera Barat Lokasi: Bank Indonesia Muaro Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Al-Hakim Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Raya Ganting Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Baiturahmah Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Al-Azhar UNP Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid UPI YPTK Padang Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Raya Sumatera Barat Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Masjid Agung Nurul Iman Waktu: 09.00 – 12.00 WIB Lokasi: Lapangan Cindua Mato, Batusangkar Waktu: 09.00 – 12.00 WIB

    Dengan adanya layanan kas keliling ini, masyarakat dapat memperoleh uang pecahan baru secara resmi, mudah, dan aman. Pastikan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui PINTAR, memilih jadwal yang sesuai, serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

    Jangan sampai kehabisan kuota dan segera manfaatkan layanan ini sebelum Ramadan dan Idulfitri tiba!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gagal Daftar Pemesanan Tukar Uang Baru PINTAR BI Hari Ini? Tenang, Masih Ada Periode 4! Catat Jadwalnya

    Gagal Daftar Pemesanan Tukar Uang Baru PINTAR BI Hari Ini? Tenang, Masih Ada Periode 4! Catat Jadwalnya

    PIKIRAN RAKYAT – Antusiasme masyarakat dalam menyambut program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 dari Bank Indonesia (BI) begitu tinggi. Hal ini terlihat dari penuhnya kuota pemesanan penukaran uang baru di setiap periode.

    Bagi yang belum berhasil mendapatkan slot di periode 3, tidak perlu khawatir. Masih ada kesempatan di periode 4 yang akan segera dibuka.

    Periode Penukaran Uang Baru BI 2025

    Bank Indonesia menetapkan empat periode penukaran uang baru tahun ini. Setiap periode memiliki jadwal pemesanan dan penukaran yang berbeda. Berikut rincian lengkap jadwalnya:

    Periode I

    Pemesanan dibuka: 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB Penukaran berlangsung: 4-9 Maret 2025

    Periode II

    Pemesanan dibuka: 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 10-16 Maret 2025

    Periode III

    Pemesanan dibuka: 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 17-23 Maret 2025

    Periode IV

    Pemesanan dibuka: 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB Penukaran berlangsung: 24-27 Maret 2025

    Perlu dicatat, setiap periode pemesanan memiliki kuota terbatas dan akan ditutup secara otomatis ketika kuota terpenuhi. Oleh karena itu, penting untuk segera mendaftar saat pemesanan dibuka.

    Cara Melakukan Pemesanan Tukar Uang Baru

    Proses pemesanan tukar uang baru tahun ini dirancang lebih praktis dan efisien. Pemesanan hanya bisa dilakukan secara online melalui laman resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah pemesanan:

    Akses laman pintar.bi.go.id. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan. Pilih tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia. Isi data pribadi, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email. Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan. Setelah selesai, simpan atau cetak bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. Prosedur Penukaran Uang Baru di Lokasi

    Setelah berhasil mendaftar, proses penukaran uang dilakukan di lokasi yang sudah dipilih. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar proses penukaran berjalan lancar:

    Datang sesuai jadwal
    Pastikan hadir di lokasi tepat waktu sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. Bawa dokumen yang diperlukan
    KTP asli dan bukti pemesanan wajib dibawa. Uang harus tertata rapi
    Uang yang akan ditukar harus disusun rapi sesuai pecahan dan tahun emisi. Batas maksimal penukaran
    Setiap orang hanya bisa menukar uang baru maksimal senilai Rp 4,3 juta. Tips Agar Berhasil Mendaftar di Periode 4

    Melihat tingginya minat masyarakat, persaingan mendapatkan slot pemesanan cukup ketat. Agar lebih siap saat periode 4 dibuka, beberapa tips berikut bisa diterapkan:

    Siapkan koneksi internet stabil
    Koneksi yang lancar meminimalisir risiko gagal saat pemesanan. Login lebih awal
    Buka laman PINTAR BI beberapa menit sebelum jadwal pemesanan dimulai. Hindari refresh berulang kali
    Terlalu sering melakukan refresh bisa memperlambat akses ke situs. Gunakan lebih dari satu perangkat
    Jika satu perangkat bermasalah, perangkat lain bisa menjadi cadangan.

    Program penukaran uang baru dari Bank Indonesia ini tidak hanya memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil menjelang Lebaran, tetapi juga bertujuan menjaga peredaran uang layak edar di tengah masyarakat.

    Periode 4 menjadi kesempatan terakhir dalam rangkaian program SERAMBI 2025. Pastikan tidak melewatkan kesempatan ini untuk menyiapkan uang baru guna menyambut hari raya dengan penuh suka cita.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    THR 2025 Wajib Dibayar Penuh: Kalau Nyicil, Siap-siap Disanksi

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh harus dibayarkan penuh tanpa dicicil. Pengusaha juga diperbolehkan memberikan THR lebih besar dari ketentuan, asalkan telah disepakati di perusahaan.

    “THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini. Perusahaan dimungkinkan memberikan THR kepada pekerja atau buruh, tentu lebih baik dari peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam keterangan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Ilustrasi THR.

    Kewajiban pemberian THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan diperjelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6/2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

    THR diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus menerus, baik yang terikat Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

    Pekerja harian lepas dan pekerja dengan sistem satuan hasil juga berhak atas THR jika memenuhi syarat sesuai peraturan. “Bagi pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus, tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional,” tambahnya.

    Untuk memastikan hak pekerja terpenuhi, Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2025 bagi Pekerja/Buruh. Ia juga mengeluarkan SE kepada seluruh gubernur agar menjalankan aturan ini.

    “Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2025 bagi pekerja atau buruh di perusahaan yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia dan agar disampaikan kepada bupati, wali kota di wilayah provinsi masing-masing,” kata Yassierli.

    Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendirikan posko THR 2025 di kantor Kemnaker untuk memberikan konsultasi dan penegakan hukum terkait THR. “Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten atau kota untuk juga membentuk posko THR,” kata Yassierli.

    Tidak tingkatkan daya beli

    Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (CoRE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa THR tahun ini tidak akan banyak meningkatkan daya beli masyarakat. Hal ini karena masyarakat cenderung lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka dibandingkan tahun sebelumnya.

    “Dalam konteks ekonomi saat ini yang ditandai oleh ketidakpastian global dan tekanan inflasi, khususnya pada harga pangan, banyak masyarakat mungkin akan lebih berhati-hati dalam membelanjakan THR mereka,” kata Yusuf dalam keterangan.

    Data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa hampir semua kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, terutama masyarakat dengan pengeluaran Rp1 juta hingga Rp2 juta.

    Hal ini mencerminkan ketidakpastian pendapatan dalam beberapa bulan ke depan. Meskipun THR diberikan dan meningkatkan daya beli, dampaknya tidak akan sebesar Lebaran sebelumnya.

    Menurut Yusuf, pemerintah harus memperhatikan kecenderungan masyarakat yang lebih berhati-hati dalam belanja serta prospek pendapatan yang cenderung pesimistis. Konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama perekonomian nasional, sehingga daya beli yang lemah bisa membatasi pertumbuhan konsumsi dan mengurangi kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

    Tahun lalu, meskipun ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5%, pertumbuhan konsumsi rumah tangga melambat. “Dalam beberapa tahun terakhir, pengeluaran untuk kelas menengah terus mengalami penurunan, yang salah satunya disumbang tekanan terhadap daya beli masyarakat,” ujarnya.

    “Di tahun lalu, meskipun kita masih bisa tetap tumbuh 5,0 persen, namun angka ini relatif melambat jika dibandingkan kondisi di 2023, dan kalau kita lihat konsumsi rumah tangga pertumbuhannya di bawah 5 persen,” katanya.

    Data menunjukkan adanya penurunan kemampuan belanja masyarakat. Yusuf melihat hubungan langsung antara berkurangnya jumlah kelas menengah, melemahnya daya beli, dan stagnasi pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

    Menurutnya, pemerintah perlu menanggapi hal ini secara serius dengan kebijakan yang menyeluruh, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Langkah yang bisa diambil adalah mengendalikan inflasi dengan subsidi yang tepat sasaran, memperbaiki rantai pasok, serta menerapkan kebijakan stabilisasi harga untuk mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

    Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan, misalnya melalui kenaikan upah minimum, perluasan program bantuan sosial, atau keringanan pajak bagi kelompok berpenghasilan rendah agar daya beli tetap terjaga.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tempat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Jawa Tengah, Kuota Capai Ribuan per Hari

    Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru Periode 3 di Banten, Pemesanan Mulai 16 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bank Indonesia bersama perbankan di wilayah Banten kembali membuka layanan penukaran uang baru.

    Layanan ini bertujuan memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil agar masyarakat lebih mudah berbagi saat Lebaran.

    Pemesanan penukaran uang baru dibuka pada Minggu, 16 Maret 2025 mulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi PINTAR BI di situs pintar.bi.go.id. Penukaran uang akan dilaksanakan mulai 18 hingga 20 Maret 2025 di berbagai lokasi, baik melalui kas keliling maupun loket perbankan.

    Jadwal dan Lokasi Penukaran

    Selasa, 18 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang

    Rabu, 19 Maret 2025

    Alun-Alun Kota Serang Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Tangerang BCA KCU Alam Sutera BJB Syariah KC Tangerang BJB Syariah KCP Citra Raya BWS KC Tangerang City BWS KC Karawaci Tangerang Bank Danamon Tangerang – Cikupa Bank Danamon Tangerang Daan Mogot Bank Danamon Tangerang Jatiuwung BJB Cabang Kabupaten Tangerang BSI KC Hasyim Ashari Bank Panin KCP Bitung Bank Panin KCP Tigaraksa Bank Banten KC Tangerang

    Kamis, 20 Maret 2025

    Masjid Raya Al Bantani KP3B Loket perbankan yang terdaftar di PINTAR: BCA KCU Serang BCA KCP Cilegon BCA KCP Labuan BJB Syariah KCP Cilegon BJB Syariah KCP Pandeglang BJB Syariah KCP Rangkasbitung BRI KC Labuan BRI KC Pandeglang BRI KC Rangkasbitung BRI KC Cilegon BRI KC Serang BWS KCP Serang Bank Danamon Cilegon-S.A. Tirtayasa Bank Danamon Cilegon-Serang Hana Bank KC Cilegon BTN KC Cilegon BJB KSK Banten BJB Cabang Pandeglang BJB Cabang Cilegon BJB Cabang Rangkasbitung Bank Mandiri KC Serang Bank Mandiri KC Cilegon Anyer Bank Mandiri KCP Pandeglang Bank Mandiri KCP Rangkasbitung BSI KC Serang BSI KC Cilegon Tirtayasa BSI KCP Pandeglang BSI KCP Rangkasbitung Bank Panin KCU Serang Bank Panin KCP Cilegon Bank Panin KCP A. Yani Bank Banten KSK Serang Bank Banten KC Pandeglang Bank Banten KC Cilegon Bank Banten KCP Rangkasbitung BNI KC Serang BNI KC Cikande BNI KC Cilegon Ketentuan dan Persyaratan Penukaran Pemesanan wajib melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id, kuota terbatas sesuai alokasi tiap titik penukaran. Wajib membawa bukti pemesanan digital atau cetak. Membawa KTP asli atau e-KTP melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kartu Identitas Anak (KIA) tidak berlaku. Membawa uang Rupiah sesuai nominal di bukti pemesanan, uang harus terpilah dan tersusun searah sesuai pecahan dan tahun emisi. Uang baru akan diberikan sesuai pecahan dan tahun emisi yang tersedia, selama ciri keaslian uang masih dikenali. Penukaran tidak dapat diwakilkan. Wajib menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penukaran. Paket Penukaran Uang Baru

    Bank Indonesia menyediakan paket penukaran dengan total nominal Rp4.300.000 yang terdiri dari:

    Rp50.000: 30 lembar (Rp1.500.000) Rp20.000: 25 lembar (Rp500.000) Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000) Rp5.000: 200 lembar (Rp1.000.000) Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000) Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)

    Penukaran minimal 1 jenis pecahan dan maksimal 1 paket lengkap senilai Rp4.300.000.
    Persiapkan diri dengan baik agar penukaran berjalan lancar.

    Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar tidak ada kendala saat proses berlangsung. Selamat menukarkan uang baru dan bersiap menyambut Lebaran dengan penuh berkah!***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Ada Empat Periode

    Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Ada Empat Periode

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR. Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru yang layak edar.

    Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan melalui pemesanan di laman resmi pintar.bi.go.id dengan empat periode pemesanan sebagai berikut:

    Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    Periode I

    – Pemesanan mulai: 3 Maret 2025 (pukul 12.00 WIB)

    – Masa penukaran: 4-9 Maret 2025

    Periode II

    – Pemesanan mulai: 9 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB)

    – Masa penukaran: 10-16 Maret 2025

    Periode III

    – Pemesanan mulai: 16 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB)

    – Masa penukaran: 17-23 Maret 2025

    Periode IV

    – Pemesanan mulai: 23 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB)

    – Masa penukaran: 24-27 Maret 2025

    Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru

    1. Kunjungi laman resmi pintar.bi.go.id.

    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

    3. Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan.

    4. Pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai kebutuhan Anda.

    5. Isi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.

    6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.

    7. Bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diberikan.

    8. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran.

    Pastikan Anda melakukan pemesanan sesuai dengan periode yang telah ditentukan. Kuota penukaran uang baru terbatas, segera lakukan pemesanan setelah periode dibuka.

    Bawa bukti pemesanan dan KTP asli saat melakukan penukaran. Siapkan uang tunai yang akan ditukarkan sesuai dengan jumlah yang dipesan.

    Segera lakukan pemesanan penukaran uang baru sesuai jadwal yang telah ditentukan. Bagikan informasi ini kepada keluarga dan teman agar tidak ketinggalan.

    Disclaimer: Jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari BI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kapan Penukaran Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI Periode 3-4 Dibuka?

    Kapan Penukaran Uang Baru 2025 di Kas Keliling BI Periode 3-4 Dibuka?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru melalui kas keliling.

    Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan baru yang layak edar untuk kebutuhan Lebaran.

    Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan cara penukaran uang baru di kas keliling BI:

    Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025

    Penukaran uang baru Lebaran 2025 akan berlangsung mulai tanggal 3 Maret hingga 27 Maret 2025.

    Pemesanan penukaran uang dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dibagi ke dalam empat periode:

    Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.

    Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.

    Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025.

    Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

    Ilustrasi penukaran uang baru.

    Cara Daftar Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

    1. Kunjungi situs web PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/.

    2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” di halaman awal situs.

    3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

    4. Situs akan menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran sesuai kebutuhan.

    5. Isi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif.

    6. Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan.

    7. Bukti pemesanan layanan penukaran uang baru akan diberikan.

    8. Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai lokasi dan waktu yang dipilih.

    Tips Penukaran Uang Baru

    Pastikan data diri yang diisi benar dan valid. Datang ke lokasi penukaran tepat waktu sesuai jadwal yang dipilih. Bawa bukti pemesanan dan KTP asli. Siapkan uang tunai yang akan ditukarkan.

    Disclaimer: Jadwal dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari BI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News