Kementrian Lembaga: BI

  • Ternyata di Sini Sri Mulyani Simpan Uang Negara Ribuan Triliun!

    Ternyata di Sini Sri Mulyani Simpan Uang Negara Ribuan Triliun!

    Jakarta

    Saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui di mana pemerintah Indonesia menyimpan ribuan triliun uang negara. Hal ini menjadi penting mengingat bagaimana uang negara ini biasa digunakan sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang kemudian diatur oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Sri Mulyani Indrawati menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai semester I-2024 atau Juni 2024, pendapatan negara terkumpul Rp 1.320,7 triliun atau turun 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    “Kalau kita lihat pendapatan negara yang mencapai Rp 1.320,7 triliun, itu adalah 47,1% dari target tahun ini Rp 2.802,3 triliun. Pendapatan negara semester I ini dibandingkan semester I tahun lalu yang Rp 1.407,9 triliun itu berarti mengalami penurunan 6,2%,” beber Sri Mulyani di DPR beberapa waktu lalu.

    Perlu diketahui bahwa penyimpanan uang negara pemerintah Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara.

    Dalam PP tersebut dijelaskan bahwa seluruh uang milik negara negara ini disimpan dalam bentuk kas negara. Adapun kas negara ini disimpan di rekening bank atas nama negara.

    Kas negara ini kemudian dimasukkan dalam rekening yang disebut dengan rekening kas umum negara (RKUN), di mana semua lalu lintas uang masuk dan uang keluar, diatur dan dikelola oleh Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara.

    Lebih lanjut, pada Pasal 11 Ayat 1 PP No. 39 Tahun 2007 dijelaskan bahwa penambahan atau pendapatan uang negara bersumber dari:

    a. pendapatan negara, antara lain penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan hibah;
    b. penerimaan pembiayaan, antara lain penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan negara yang dipisahkan, dan pelunasan piutang; dan
    c. penerimaan negara lainnya, antara lain penerimaan perhitungan pihak ketiga.

    Disebutkan dalam Pasal 14 PP No. 39 Tahun 2007, seluruh pendapatan negara ini kemudian dimasukan ke dalam kas negara dan disimpan dalam rekening di bank sentral, dalam hal ini Bank Indonesia (BI).

    Dalam rekening negara tersebut, semua penarikan uang harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan selaku bendahara negara.

    Sedangkan dalam pasal Pasal 11 Ayat 2 PP No. 39 Tahun 2007 dikatakan bahwa pengurangan atau pengeluaran uang negara diakibatkan oleh:
    a. belanja negara;
    b. pengeluaran pembiayaan, antara lain pembayaran pokok utang, penyertaan modal negara, dan pemberian pinjaman; dan
    c. pengeluaran negara lainnya, antara lain pengeluaran perhitungan pihak ketiga.

    Sebagai informasi, untuk memperlancar pelaksanaan pengolahan uang negara, RKUN ini tak cuma berisi satu rekening. Namun pemerintah juga dapat membuka beberapa subrekening dan rekening lainnya milik pemerintah yang difungsikan sebagai kas negara di bank sentral.

    Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai pembukaan dan pengelolaan Rekening Kas Umum Negara, Subrekening Kas Umum Negara dan rekening lainnya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

    (fdl/fdl)

  • Prabowo Angkat Jempol Saat Respons Keponakannya Dilantik Jokowi Jadi Wamenkeu

    Prabowo Angkat Jempol Saat Respons Keponakannya Dilantik Jokowi Jadi Wamenkeu

    Jakarta

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik tiga sosok wakil menteri (wamen) baru. Salah satu dari ketiga sosok itu ialah keponakan Presiden Terpilih 2024-2029 sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yakni Thomas ‘Tommy’ Djiwandono.

    Tommy yang juga merupakan politikus Partai Gerindra diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan tambahan. Selain Tommy, ada Sudaryono diangkat sebagai Wakil Menteri Pertanian menggantikan Harvick Hasnul Qolbi, dan Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi/Kepala BKPM.

    Dimintai tanggapan terkait hal ini, Prabowo enggan berbicara. Meski demikian, ia menyiratkan ekspresi wajah yang bahagia. Sembari tersenyum, ia pun mengacungkan jempolnya, seolah tanda bahwa dia menyetujui langkah tersebut.

    Acungan jempol ini ditunjukkannya saat ditemui usai acara luncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper One Map Policy (OMP) Beyond 2024 di St Regis Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

    Kedatangannya ke sana dalam rangka mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meluncurkan portal tersebut. Prabowo mengatakan, kedatangannya ini merupakan mandat langsung dari Jokowi.

    “Saya kira Pak Presiden sedang melatih saya (tertawa) supaya nanti tidak kaget setelah saya dilantik, insyallah. Itu lah cara beliau, salah satu pelajaran kepemimpinan,” kata Prabowo, dalam sambutannya dalam acara peluncuran tersebut.

    Sebagai tambahan informasi, pelantikan Thomas ‘Tommy’ Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan tambahan menemani Suahasil Nazara akan membuat Kementerian Keuangan memiliki dua wakil menteri.

    Thomas sendiri merupakan anggota dari Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dia juga merupakan keponakan Prabowo.

    Thomas merupakan anak pertama dari pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Ayahnya adalah mantan gubernur Bank Indonesia, sedangkan ibunya adalah kakak kandung Prabowo.

    Sosok berikutnya yang juga baru diangkat pada hari ini ialah Sudaryono. Ia merupakan Ketua DPD Gerindra Jateng. Dia akan menggantikan Harvick Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian.

    Sosok ketiga yang akan dilantik jadi Wakil Menteri adalah Yuliot Tanjung. Pria yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM itu bakal dilantik jadi Wakil Menteri Investasi/Kepala BKPM.

    (shc/das)

  • Bye-bye Dolar AS! BI Siapkan 3 Jurus Genjot Transaksi Mata Uang Lokal

    Bye-bye Dolar AS! BI Siapkan 3 Jurus Genjot Transaksi Mata Uang Lokal

    Jakarta

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menekankan pentingnya mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi lintas batas atau Local Currency Transaction (LCT). Hal tersebut sebagai upaya pendalaman pasar keuangan mengurangi volatilitas nilai tukar dan membentuk efisiensi harga.

    Hal itu disampaikan pada pertemuan Executives Meeting of East Asia Pacific Central Banks (EMEAP) ke-29. Pada acara itu, para gubernur bank sentral membahas berbagai kebijakan dan inisiatif yang sejalan dengan perkembangan ekonomi terkini dan tantangan kebijakan global pengendalian inflasi dan arus modal.

    “Inisiatif LCT terus menunjukkan perkembangan yang positif pasca implementasinya, terlihat dari peningkatan volume transaksi dan jumlah pelaku usaha yang difasilitasi, maupun pembentukan harga yang semakin efisien,” ujar Asisten Gubernur BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7/2024).

    Dalam forum tersebut Perry memaparkan tiga upaya penting dalam meningkatkan implementasi LCT yaitu:

    1. Mendorong ekosistem yang memadai dengan cakupan partisipan, produk, harga dan infrastruktur

    2. Memperkuat peran aktif otoritas dalam mendorong terciptanya ekosistem LCT yang optimal serta mengembangkan pasar keuangan dalam mata uang lokal

    3. Mempererat sinergi antar otoritas baik domestik maupun di negara mitra. Saat ini, BI telah memiliki kerja sama LCT dengan 8 (delapan) negara, dan 6 (enam) di antaranya merupakan negara anggota EMEAP.

    Lebih lanjut, para gubernur bertukar pandangan mengenai efektivitas instrumen kebijakan untuk melengkapi kebijakan makroekonomi tradisional dan pengelolaan dampak dari ketidakpastian eksternal. Forum juga mendukung perkembangan inisiatif EMEAP di area pasar keuangan, pengawasan dan resolusi perbankan, sistem pembayaran dan infrastruktur keuangan, dan teknologi informasi.

    (ily/kil)

  • BCA Digugat Nasabahnya Rp10 Miliar Karena Lelang Aset Jaminan

    BCA Digugat Nasabahnya Rp10 Miliar Karena Lelang Aset Jaminan

    Surabaya (beritajatim.com) – PT Bank Central Asia (BCA) digugat nasabahnya yakni Ishar warga Puri Surya Jaya Kelurahan Gedangan Kecamatan Gedangan Sidoarjo. Melalui kuasa hukumnya Andry Ermawan, SH dan Dade Puji Hendro Sudomo, SH, Ishar meminta PT BCA membayar ganti rugi Rp10,2 Miliar.

    Ishar dalam gugatannya mengatakan bahwa PT BCA telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Ishar selaku debitur. Ishar mengklaim bahwa dirinya adalah debitur yang baik dan harus dilindungi.

    Bagi Ishar, kebijakan atau keputusan PT. Bank Central Asia (BCA) KCU Galaxy Surabaya yang diwakili Pimpinan dan/atau Kepala Cabang PT. Bank Central Asia (BCA) yang beralamat di Jl.Soekarno Hatta no. 37-39, Surabaya sebagai Tergugat I, PT. Bank Central Asia (BCA) Sidoarjo yang diwakili Pimpinan dan/atau Kepala Cabang PT. Bank Central Asia (BCA) yang beralamat di Jl. A. Yani no. 39 A, Sidoarjo sebagai Tergugat II dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Sidoarjo yang beralamat di Jl.Erlangga no. 161, Kabupaten Sidoarjo, disebut sebagai Turut Tergugat yang melakukan pelaksanaan lelang merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau Onrechtmatige Daad.

    “Penggugat meminta kepada majelis hakim supaya menyatakan agar proses lelang ditunda karena adanya selisih jumlah tagihan antara Bank BCA KCU Galaxy Mall Surabaya sebagai Tergugat I, Bank BCA Sidoarjo sebagai Tergugat II dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Andry Ermawan, kuasa hukum Ishar.

    Masih berdasarkan gugatan PMH yang diajukan Ishar ini, majelis hakim pemeriksa dan pemutus perkara ini supaya menyatakan bahwa atas perbuatan para tergugat melawan hukum sebagaimana dikemukakan diatas, maka selayaknya para tergugat dinyatakan PN Surabaya telah melakukan perbuatan melawan hukum atau onrechtmatige daad.

    Karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum, Ishar dalam tuntutannya meminta supaya majelis hakim PN Surabaya menghukum baik Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat mengganti kerugian materiil sebesar Rp. 200 juta ditambah kerugian agunan atau jaminan yang telah masuk proses lelang sebesar Rp. 10 miliar.

    Tuntutan selanjutnya yang diminta Ishar dalam gugatan PMH nya ini, supaya majelis hakim PN Surabaya menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat membayar uang paksa atau dwangsom sebesar
    Rp. 500 ribu untuk setiap hari keterlambatan, bilamana
    lalai untuk menjalankan putusan, serta menghukum para tergugat untuk membayar segala biaya yang berkaitan dengan penyelesaian perkara ini.

    Dalam gugatan setebal 10 lembar ini diceritakan, Ishar selaku penggugat dalam gugatan inj, adalah nasabah debitur pada PT. BCA KCU Galaxy Surabaya atau Tergugat I berdasarkan Perjanjian
    Kredit Nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017 dan Perjanjian Kredit nomor: 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018 yang dibuat dihadapan notaris. Penanda tanganan dua perjanjian kredit itu dilakukan di Kantor BCA KCU Galaxy Surabaya yang beralamat di Jl.Sukarno Hatta no. 37-39, Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo Surabaya.

    Sebagai jaminan atas dua pinjaman kredit tersebut, Ishar kemudian menyerahkan tiga sertifikat tanah beserta bangunannya atas nama Rahmarwi Wiji Lestari, istri Ishar.

    Tiga sertifikat yang diberikan sebagai agunan atau jaminan kredit tersebut terdiri dari Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1604, Surat Ukur No. 00304/16.09/2005 tanggal 01-12-2005, luas 119 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari ; SHM No. 1602, Surat Ukur No. 00305/ 16.09/2005 tanggal 01-12-2005, luas 84 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari, dan SHM No. 1601, Surat Ukur No. 00303/ 16.09 tanggal 01-12-2005, luas 119 M², tercatat atas nama Rahmarwi Wiji Lestari.

    Dengan dibuatnya perjanjian kredit nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017 dan Perjanjian Kredit nomor : 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018 tersebut menimbulkan hubungan hukum antara Ishar dengan PT. BCA KCU Galaxy Mall yang dalam perkara ini sebagai Tergugat I dan PT. BCA Sidoarjo yang dalam perkara ini sebagai Tergugat II.

    Hal ini sesuai dengan amanat asas Kebebasan berkontrak pada pasal 1338 KUH Perdata dan Asas Konsesualisme pada pasal 1320 KUH Perdata yang tidak bertentangan dengan pasal 1337 KUH Perdata.

    Berdasarkan perjanjian kredit nomor : 0325-02 tanggal 05 April 2017, Ishar mendapatkan pinjaman kredit sebesar Rp. 1 miliar dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 19.566.148. Pembayaran angsurannya dilaksanakan per tanggal 05 setiap bulannya.

    Satu tahun sejak perjanjian ditanda tangani dan Ishar menerima pinjaman kredit, Ishar selalu membayar angsuran dengan tertib dan lancar.

    Karena track record pembayaran yang bagus itulah kemudian pihak PT.Bank Central Asia (BCA) lalu menawarkan pinjaman kredit yang kedua. Untuk itu dibuatkanlah perjanjian kredit kedua nomor : 3984/PK/0325/2018 tanggal 07 November 2018.

    Untuk pinjaman kredit kedua ini, Ishar menerima pinjaman sebesar Rp. 1 miliar dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 24.583.333. Pembayaran angsurannya dilakukan per tanggal 7 setiap bulannya.

    Dengan adanya dua pinjaman kredit ini maka jumlah pinjaman kredit Ishar sekarang menjadi Rp. 2 miliar. Setiap bulannya, Ishar harus membayar tagihan pinjaman kredit dengan jumlah keseluruhan Rp. 44.149.481. Meski demikian, Ishar masih melakukan pembayaran secara tertib dan lancar.

    Awal tahun 2020, usaha Ishar mengalami penurunan omset yang cukup drastis dikarenakan adanya pandemi covid-19, sehingga sangat berpengaruh terhadap bisnis pariwisata yang Ishar jalankan.

    Penurunan omset yang diakibatkan adanya pandemi Covid-19 ini akhirnya berdampak pada kewajiban pembayaran angsuran kredit setiap bulannya pada pihak Tergugat I dan Tergugat II.

    Masih berdasarkan isi gugatan PMH yang diajukan Ishar melalui tim kuasa hukumnya, adanya pandemi covid-19 waktu itu membuat Ishar mengajukan restrukturisasi kepada pihak PT. BCA KCU Galaxy Mall Surabaya dan PT. BCA Sidoarjo.

    Restrukturisasi pembayaran pinjaman kredit yang diajukan Ishar ini hanya dikabulkan enam bulan untuk awalnya, setelah itu diperpanjang maksimal 12 bulan dengan pembayaran angsuran sebesar Rp. 4 juta untuk satu tagihan pinjaman kredit.

    Karena Ishar mendapatkan dua pinjaman kredit maka total pembayaran cicilan kredit setiap bulannya sebesar Rp. 8.000.000. Meski begitu, Ishar masih mampu membayar angsuran pinjaman kredit tersebut.

    Di saat proses pembayaran pinjaman kredit memasuki bulan ke-10 pada tahun 2022, tiba-tiba PT. BCA KCU Galaxy Mall yang dalam perkara ini sebagai Tergugat I, mengeluarkan peraturan yang mengharuskan Ishar selaku debitur membayar angsuran kredit sejumlah Rp. 23.300.594 pada saat awal tahun 2022.

    Ketika itu, usaha pariwisata Ishar belum pulih sama sekali dari pandemi covid-19 yang masih terus mewabah sehingga tagihan sebesar Rp. 23.300.594 tersebut dirasa sangat berat bagi Ishar dan Ishar pun kecewa terhadap kebijakan yang diambil PT. BCA KCU Galaxy Mall dan PT. BCA Sidoarjo.

    Dalam gugatan PMH yang dibuat dan ditanda tangani Ermawan, SH dan Dade Puji Hendro Sudomo, SH ini juga dijelaskan, berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor : 2/15/PBI/2000 tanggal 12 Juni 2000 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi BI nomor : 31/ 150/Kep/Dir tanggal 12 Nopember 1998 tentang Restrukturisasi Kredit sebagaimana diatur Surat Edaran (SE) BI nomor : 7/190/DPNP/IDPnP tanggal 26 April 2005 dan SE BI nomor : 7/319/DPNP/IDPnP tanggal 27 Juni 2005 tentang Kebijakan Restrukturisasi Kredit, disebutkan bahwa Restrukturisasi Kredit adalah upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

    Masih berdasarkan peraturan-peraturan yang ada dari Bank Indonesia itu, restrukturisasi kredit dilakukan dengan cara : penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara.

    Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor : 11/POJK.03/2020. Berdasarkan peraturan OJK ini, jenis usaha milik Ishar dibidang pariwisata ini masuk dalam kriteria terdampak pelemahan ekonomi akibat Covid-19, sehingga restrukturisasi kredit atau keringanan kredit sendiri adalah perintah langsung dari Presiden RI, yang mengamanatkan pemberian keringanan kredit pada usaha kecil yang terdampak virus corona atau Covid-19.

    Dan masih berdasarkan peraturan-peraturan yang ada tersebut, sudah sepatutnya PT. BCA KCU Galaxy Mall Surabaya dan PT. BCA Sidoarjo memberikan toleransi berupa keringanan pembayaran kepada Ishar.

    Masih berdasarkan gugatan PMH ini, Ishar sama sekali tidak ada maksud untuk tidak membayar angsuran atau tidak melaksanakan kewajibannya.

    Namun karrna kondisi yang tidak memungkinan dengan adanya pandemi covid-19 maka berdampak cukup besar pada bisnis Ishar, padahal sebelum adanya wabah Covid-19, pembayaran angsuran Ishar lancar bahkan tertib tidak ada tunggakan. [uci/ian]

  • 4 Jurus DANA Dukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia

    4 Jurus DANA Dukung Pemberantasan Judi Online di Indonesia

    Jakarta

    Fenomena perjudian online akhir-akhir ini semakin marak di tengah masyarakat. Hal ini pun menjadi ancaman serius bagi para pelakunya karena dapat mengakibatkan kecanduan yang mengganggu produktivitas dan merugikan finansial, hingga memicu tindakan kriminalitas.

    Pemerintah pun terus mendorong pemberantasan aktivitas perjudian online. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

    Sejalan dengan langkah ini, DANA ikut mendukung Pemerintah dan Regulator dalam memberantas perjudian online. Upaya ini dilakukan dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

    “Signifikannya pertumbuhan kami merupakan amanat besar yang kami pegang kepercayaannya. Sehingga keberlangsungan ekosistem kami yang secara berkelanjutan dan diperkuat dengan tata kelola, risiko dan kepatuhan, menjadi ujung tombak keberlangsungan operasional kami. Dalam era kolaborasi dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana,” ujar CEO & Co-Founder DANA Indonesia Vince Iswara dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).

    Lantas, apa saja upaya dana dalam memberantas perjudian online di Indonesia?

    1. Laporkan Situs Judi Online-Bagikan Pandangan Industri

    Dalam menanggulangi perjudian online, DANA secara berkala menginformasikan pandangannya selaku pelaku industri atas berbagai inisiatif yang dijalankan dalam memerangi judi online. Secara berkala, DANA juga terlibat dalam diskusi bersama dengan regulator dan para pelaku industri lainnya, untuk berbagi pandangan pola modus operandi judi online dan langkah-langkah mitigasi ke depannya.

    Dana juga melakukan pelaporan berkala kepada kementerian terkait situs web yang terindikasi melakukan tindakan ilegal serta menggunakan merek dagang DANA sebagai salah satu opsi pembayaran yang digunakan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir kemunculan praktik judi online.

    2. Satuan Kerja Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme

    Sejak hadirnya DANA ke tengah masyarakat, secara internal DANA menciptakan satuan kerja anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Satuan kerja ini menjalankan fungsi kepatuhan perihal proses identifikasi dan pelaporan transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi judi online.

    Melalui satuan kerja ini, DANA juga berkonsultasi kepada otoritas terkait dalam melihat tren terbaru dari praktik judi online. Informasi-informasi penting lainnya pun diberikan kepada otoritas terkait guna memudahkan analisa keuangan terkait judi online.

    3. Dorong Keabsahan Pengguna Lewat Proses Mengenal Nasabah

    Secara operasional dan pengembangan inovasi, DANA telah menerapkan prosedur Proses Mengenal Nasabah dalam Proses Pembukaan Akun untuk pengguna dan mitra merchant. Upaya ini dilakukan guna memastikan keabsahan identitas serta profil pengguna teridentifikasi dan terverifikasi secara benar.

    Dalam pelaksanaannya, DANA bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait yang menatausahakan data dan informasi kependudukan. Dengan mendorong keabsahan identitas kepada seluruh pengguna maupun mitra, DANA dapat mengantisipasi akun-akun fiktif yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online. Ke depan, DANA akan terus memberikan edukasi dan panduan kepada penggunanya agar terhindar dari praktik judi online.

    4. Edukasi Menyeluruh di Lintas Kanal Komunikasi

    DANA juga meluncurkan kampanye media sosial bertajuk ‘Monitor, Konfirmasi, dan Lapor’ yang telah berjalan sejak awal Juli hingga akhir tahun. Kampanye media sosial ini menyoroti berbagai jenis modus kejahatan digital, hingga cara melaporkannya kepada Customer Care DANA.

    Dalam rangka memberikan edukasi menyeluruh, DANA juga menyebarkan pesan tersebut dalam aplikasi, laman website, maupun kanal komunikasi lainnya.

    Tak hanya itu, DANA juga melakukan edukasi luring dengan melibatkan komunitas, lintas industri, hingga pihak berwenang, untuk memastikan edukasi yang lebih berdampak. Upaya edukasi ini menargetkan kelompok masyarakat yang dikategorikan sebagai golongan khusus sesuai semangat SNKI, antara lain UMKM, perempuan, dan anak muda.

    “Fenomena judi online yang marak beredar di tengah masyarakat membutuhkan penanganan khusus dan koordinasi lintas sektor yang kuat. Kami percaya kolaborasi antara pelaku industri sektor pembayaran dengan pemerintah dan edukasi pengguna adalah satu-satunya cara untuk memberantas bentuk tindakan ilegal secara online. Dengan begitu, visi Indonesia mengakselerasi inklusi keuangan bisa tercapai dan ekosistem ekonomi digital dapat tumbuh sehat berkelanjutan,” pungkas Vince.

    (anl/ega)

  • Kurir Pil Koplo Puluhan Ribu Surabaya Diborgol Polisi

    Kurir Pil Koplo Puluhan Ribu Surabaya Diborgol Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kurir pil koplo puluhan ribu Surabaya diborgol polisi, Rabu (17/04/2024) kemarin. Penangkapan itu dilakukan oleh Unit I Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pimpinan Iptu Yoyok Hardianto di Jalan Raya Satelit Indah, Sukomanunggal, Surabaya.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Mifta mengatakan penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya. Tersangka AP (27) disebut menjadi kurir puluhan ribu pil koplo.

    “Setelah kita selidiki, ternyata benar tersangka AP adalah kurir. Hasil penyelidikan kami, tersangka 2 kali ambil pil koplo di Madura dengan total 100.000 pil,” kata Suria Mifta, Rabu (15/05/2024).

    Penangkapan warga Lumajang yang indekos di Tanjungsari, Surabaya itu dilakukan oleh anggota saat tersangka mengendarai Honda Vario Hitam L 2460 VH. Saat itu, tersangka AP (27) membawa 3 botol plastik berisi 3.000 pil koplo. Diduga, saat itu terdangka hendak mengantarkan pil koplo ke pasiennya. “Tersangka tidak bisa mengelak karena kami temukan 3.000 pil koplo yang disimpan di jok motornya,” imbuh Suria Mifta.

    Tersangka lantas mengakui bahwa masih ada 19 botol pil koplo dengan isi masing-masing botol berisi 1.000 pil. Anggota pun menuju kamar kos AP di Tanjungsari. Sesampainya di lokasi, polisi menemukan 19 botol berisi 19.000 pil koplo yang disimpat dalam kardus dan dimasukan ke lemari. AP pun digelandang ke Polrestabes Surabaya.

    Dari hasil pemeriksaan, AP hanya bertugas mengantar pil koplo atas suruhan seorang bandar berinisial B yang saat ini masih buron. AP mengatakan, B memerintahkan agar pil koplo itu diserahkan ke BI. Dari setiap botol yang diantar, AP mendapatkan upah Rp 50 ribu.

    “Setiap ambil 50.000 pil koplo. Untuk yang pertama ambil 50 botol pada November 2023 dan yang kedua 7 April 2024. Untuk alamat pengantaran masih sama. Sehingga saat ini kami sedang mengejar bandar dan pemesan pil koplo ini,” pungkas Suria Mifta.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Tindak Pidana Peredaran gelap Obat Keras jenis Pil Koplo,  sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (ang/kun)

  • Perempuan Golkar Bersatu Monitoring Program Bantuan Penyintas Kanjuruhan Malang

    Perempuan Golkar Bersatu Monitoring Program Bantuan Penyintas Kanjuruhan Malang

    Surabaya (beritajatim.com) – Rombongan ibu-ibu dari Perempuan Golkar Bersatu (PGB) Provinsi Jawa Timur yang diketuai Luluk Maqnuniah Sarmuji, dan pengurus Kabupaten/Kota Malang mengadakan Halal Bi Halal dengan keluarga penyintas tragedi Kanjuruhan.

    Hadir dalam rombongan provinsi, adalah Avianti Blegur, Nita Wibisono, Redatini, dan kawan-kawan. Rombongan ini didampingi PGB Kota (Elly Edi Jarwoko) dan Kabupaten Malang (Chusnul Siadi).

    Momen ini juga merupakan kegiatan pendampingan pengasuhan anak-anak penyintas Tragedi Kanjuruhan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Timur. Pendampingan pengasuhan yang berjalan setiap bulan selama satu tahun ini adalah program bantuan yang diberikan oleh Perempuan Golkar Bersatu (PGB) dan Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) berbarengan dengan program bantuan dana pengasuhan dan pendidikan 10 juta per anak.

    Dana 10 juta ini ditransferkan ke rekening masing-masing anak setiap bulan selama 3 tahun. Program ini sudah berjalan di tahun kedua. Sedangkan, program pendampingan oleh LPA Jatim hanya berjalan selama satu tahun.

    Ketua LPA Jatim, Anwar Solihin menjelaskan, bahwa LPA Jatim melakukan pendampingan terhadap keluarga yang salah satu anggotanya menjadi korban Kanjuruhan, terutama anak-anaknya. Ini agar tidak terus terpuruk dalam kesedihan rasa kehilangan.

    Anwar melanjutkan, karena program pendampingan ini sudah berakhir di Desember 2023, maka itu diadakan pertemuan terakhir sekaligus Halal bi Halal sebagai tanda berakhirnya program. Program pendampingan dan dana pendidikan ini pertama kali diresmikan langsung oleh Ketua Umum IIPG, Yanti Arilangga, bersama PGB pada 23 November 2022 lalu.

    Meski bantuan pendampingan oleh LPA Jatim telah berakhir, bantuan dana pengasuhan dan pendidikan per bulan masih akan berjalan sampai nanti genap 3 tahun. Yanti Airlangga berharap bantuan ini dapat membantu keluarga korban Kanjuruhan, terutama keluarga yang masih mempunyai anak usia sekolah.

    “Barangkali ada yang kepala keluarganya menjadi korban, program ini dapat membantu agar putra atau putrinya tidak sampai putus sekolah,” jelas Yanti Airlangga yang juga istri Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

    Program ini bentuk kepedulian IIPG dan Partai Golkar dalam persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama yang berfokus pada keluarga dan anak-anak, sebagai pilar kehidupan bangsa. (tok/ted)

  • Bupati Lamongan: Perempuan Miliki Peran Penting dalam Pembangunan Keluarga

    Bupati Lamongan: Perempuan Miliki Peran Penting dalam Pembangunan Keluarga

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan keluarga. Mengingat keluarga adalah bagian terpenting dalam pembentukan kualitas sumber daya manusia.

    Hal itu disampaikan Bupati Yuhronur dalam Peringatan Hari Kartini 2024 dan Halal bi Halal yang digelar oleh Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupat en Lamongan, di Aula Gadjah Mada. Kegiatan ini mengusung tema ‘Wanita Tangguh di Era Ekonomi Digital’.

    “Perempuan memiliki peran penting dalam pembangunan keluarga dan ketahanan keluarga, karena dengan keberhasilan pembangunan keluarga dipastikan akan melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas,” tutur Bupati Yuhronur, ditulis Minggu (5/5/2024).

    Bupati Yuhronur yang akrab disapa Pak YES ini juga mengatakan bahwa di era transformasi digital saat ini perempuan memiliki berbagai tantangan, utamanya bagi seorang ibu dalam menyiapkan generasi emas tahun 2045, yakni memberikan pola asuh dengan keseimbangan pikiran dan akhlak.

    “Hidup dalam era kemajuan, sebagai perempuan harus berkapasitas dalam pola asuh anak, karena sumber daya berkualitas tidak hanya diukur dari sisi pikiran atau akademi saja, melainkan juga dari akhlak yang dimiliki,” terangnya.

    Dalam kesempatan sama, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan Anis Kartika Yuhronur Efendi menjelaskan bahwa perempuan diwajibkan mampu menempatkan perannya (multiperan).

    Dengan demikian, perempuan akan dapat berlaku profesional dalam menjalankan tugas rumah tangga serta pekerjaan profesinya. Anis juga berpesan agar perempuan Lamongan tetap menjaga marwahnya.

    “Menjadi perempuan yang profesional dalam pekerjaan rumah dan profesi itu harus diimbangi dengan perspektif mampu menempatkan diri agar tetap berada pada marwah kita sebagai perempuan,” jelas Anis.

    “Marwah yang dimaksud ialah tidak merendahkan peran suami dan sebagainya, karena kesuksesan perempuan tidak luput dari dukungan dan profesionalitas suami,” imbuhnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Hikmah Bafaqih yang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan ini meminta kepada seluruh organisasi perempuan di Lamongan yang hadir agar menjadi leader perempuan yang bijaksana.

    “Bijaksana maksudnya adalah mampu mengambil tindakan, posisi, dan batasan. Karena dengan bijaksana tersebut, perempuan akan mampu bergerak untuk dirinya sendiri juga mampu bergerak sebagai garda terdepan pertahanan keluarga,” paparnya.[ riq/aje]

  • ASN di Mojokerto Didorong Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Bumi Non Tunai

    ASN di Mojokerto Didorong Jadi Pelopor Pembayaran Pajak Bumi Non Tunai

    Mojokerto (beritajatim.com) – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto didorong untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pelayanan pembayaran pajak daerah secara non tunai atau cashless. Para ASN Pemkab Mojokerto diharapkan untuk menjadi pelopor pembayaran pajak daerah di bumi Majapahit.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat kegiatan gerakan pelopor pembayaran pajak daerah secara cashless yang dikemas dalam sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai di halaman Pemkab Mojokerto, Jum’at (3/5/2024). Kegiatan juga dimeriahkan dengan senam pagi bersama dan cek kesehatan gratis seluruh ASN di lingkup Pemkab Mojokerto.

    Program pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai di bumi Majapahit ini dilakukan berdasarkan pada pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan kabupaten/kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

    Kegiatan yang diikuti serentak seluruh ASN Pemkab Mojokerto ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kabupaten Mojokerto, Deputi Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Pimpinan cabang Perbankan Kabupaten Mojokerto, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala UPD, direktur BUMD, Camat Se-Kabupaten Mojokerto serta perwakilan ASN Seluruh OPD Se-Kabupaten Mojokerto.

    Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini mengatakan, pelaksanaan sosialisasi pembayaran pajak daerah secara non tunai ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemkab Mojokerto. “Intinya ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menunjukkan akuntabilitas dan transparansi kinerja kita semuanya,” ungkapnya.

    Hal tersebut juga merupakan bukti real bahwa semua transaksi keuangan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui non tunai bisa dicek, dilihat rekam jejak digitalnya. Semua tidak ada yang ditutup-tutupi. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah membutuhkan pemasukan besar khususnya dari PAD. Pemasukan dana pemerintah diperlukan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pelayanan yang semakin tinggi.

    “Salah satu cara untuk merealisasikan target PAD dengan cepat adalah dengan mendorong transaksi non tunai. Oleh karena itu, ASN Kabupaten Mojokerto sebagai abdi negara harus menjadi pelopor dalam pembayaran pajak non tunai,” jelas orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini.

    Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur Bandoe Widiarto menyampaikan, Bank Indonesia sebagai Bank sentral di Indonesia bersama pemerintah mempunyai program Digitalisasi dan Elektronifikasi. Ada tiga pilar untuk mendorong elektronifikasi yaitu elektronifikasi/digitalisasi Government To Person (GToP), elektronifikasi transaksi pemerintah  daerah atau ETPD, Transaksi Transformasi.

    BI juga menyediakan layanan transaksi non tunai seperti BI Fast untuk transfer dan QRIS untuk pembayaran. Deputi BI Provinsi Jawa Timur ini juga berterima kasih dan mengapresiasi pencapaian ETPD di Kabupaten Mojokerto yang telah mencapai indeks 90,8 persen, menempatkan Kabupaten Mojokerto dalam kategori digital.

    “Sosialisasi gerakan ASN sebagai pelopor pembayaran pajak daerah secara non tunai merupakan langkah penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan PAD Kabupaten Mojokerto. Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya. [tin/kun]

  • Kapolda Jatim: Rayakan May Day dengan Santun

    Kapolda Jatim: Rayakan May Day dengan Santun

    Surabaya (beritajatim.com) – May Day yang akan dirayakan pada 1 Mei 2024 nanti mendapat perhatian dari Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Disela halal bihalal dengan pada 28 serikat pekerja, orang nomor satu di korps Bhayangkara Jawa Timur ini meminta pada buruh untuk merayakan May Day dengan santun.

    Selain itu, Kapolda juga berharap agar para pekerja swasta ini untuk senantiasa menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas).

    ” Kita menghimbau pada saat nanti merayakan may day jangan terlalu euforia yang berlebihan. Merayakan ulang tahun dengan hikmat dengan santun, dengan membuat kegiatan kegiatan yang membawa manfaat untuk masyarakat di lingkungan masing masing,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto.

    Kapolda juga mempersilahkan kepada para pekerja dari luar kota yang akan merayakan hari buruh di Surabaya. Dan kepolisian akan melakukan pengawalan dan jangan sampai mengganggu pengguna jalan lain.

    “Kemudian perwakilan dari luar kota Surabaya yang merayakan May Day monggo, nanti kita kawal dan kita amankan tapi jangan mengganggu pengguna jalan yang lain,” tambahnya.

    Sedangkan untuk pengamanan sudah disiapkan dan nantinya akan dikomunikasikan dengan para ketua serikat pekerja dan serikat buruh.

    Sementara itu Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jatim atas sambutannya dalam kegiatan halal bi halal.

    Pihaknya berkomitmen Jawa Timur harus kondusif, kamtibmas harus menjadi nomor satu dan prioritas.

    “Nanti May Day akan dikerahkan 50 ribu orang, namun yang terpenting sesuai arahan Pak Kapolda bahwa kamtibmas adalah nomor satu,” kata Ketua SPSI Jatim, Ahmad Fauzi.

    Pada peringatan May Day nanti lanjutnya ada beberapa hal yang akan disampaikan diantaranya, UU Omnibus law menjadi prioritas.

    “Omnibus law ini masih menyisakan masalah yang penting khususnya UMK yang ada di Indonesia,” ujarnya. [uci/aje]