Kementrian Lembaga: BI

  • KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia

    KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan telah menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) pada Bank Indonesia (BI). 

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan menyebut pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka sejak beberapa bulan yang lalu. 

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Meski demikian, Rudi tidak memerinci lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka. 

    Perwira Polri berpangkat Irjen itu menyebut kasus CSR BI itu diduga merugikan keuangan negara. Namun, dia juga tak mengungkap berapa nilai kerugian negara itu. 

    “Itu CSR-nya BI banyak ya, cukup besar ya untuk CSR-nya Bank Indonesia. Nanti tanyakan sama BI lah,” paparnya. 

    Adapun Rudi mengonfirmasi bahwa salah satu ruangan di Kantor BI yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan CSR. 

    “Kemarin kita ke Bank Indonesia di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah di antaranya ruang Gubernur BI,” tuturnya. 

    Rudi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti berupa dokumen terkait dengan perkara tersebut. Namun, dia tak memerinci ruangan mana lagi yang digeledah selain ruangan kerja gubernur bank sentral itu. 

    Pada keterangan sebelumnya, Rudi menyebut komisi antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan CSR BI. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB kemarin malam. 

    “Adapun maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana terkait CSR Bank Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Rudi mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti saat menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI. Namun dia tidak memerinci lebih lanjut apa saja yang menjadi bukti dimaksud. 

    Bukti-bukti itu, lanjut Rudi, akan dimintai klarifikasi kepada berbagai pihak terkait. “Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi oleh sebab itu barangsiapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Pada konferensi pers beberapa waktu lalu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengungkap kenapa pemberian CSR itu berujung pada pengusutan secara pidana oleh KPK. Dia menjelaskan bahwa dana CSR diberikan oleh suatu institusi atau dalam hal ini perusahaan untuk kegiatan sosial yang berdampak ke masyarakat. 

    Apabila dana CSR disalurkan dengan benar, terang Asep, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Namun, ketika CSR itu disalurkan bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Seperti diketahui, BI dan OJK merupakan dua institusi negara yang kegiatannya berasal dari APBN. “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang 50 [lainnya] tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” terang Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa pihaknya telah menerima KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Menurutnya, Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

    “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024).

  • KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

    KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus CSR Bank Indonesia

    Jakarta

    KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). KPK akan segera mengumumkan tersangka tersebut.

    “Ya nanti kita umumkan tersangkanya yang lain, kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan udah tau juga perkara itu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawandi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Ketika ditanya apakah ada sosok anggota DPR dari tersangka itu, Rudi tak menjelaskan. Dia hanya menyebut total tersangka yang sudah ditetapkan ialah dua orang.

    “Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan ruangan lainnya terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen hingga alat elektronik.

    “Kemarin kita ke Bank Indonesia sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kita,” kata Rudi.

    “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

    (amw/eva)

  • Geledah BI, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

    Geledah BI, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

    Geledah BI, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia terkait kasus dugaan korupsi dana
    corporate social responsibility
    (
    CSR
    ) pada Senin (16/12/2024) malam.
    Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
    “Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektolronik kita amankan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Rudi juga mengatakan, KPK menggeledah beberapa ruang kerja di BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
    “Kemarin kita ke BI di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya ruang Gubernur BI,” ujarnya.
    Terakhir, Rudi mengatakan, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana CSR ini. Namun, ia tak menyebutkan identitas kedua tersangka tersebut.
    “Tersangka terkait perkara ini ada, kita dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan 2 orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana berasal dari CSR-nya BI,” ucap dia.
    Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) terkait kasus dana corporate social responsibility (CSR) pada Senin (16/12/2024) malam.
    “Betul, ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
    Secara terpisah, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengatakan, dirinya menunggu perkembangan informasi terkait penggeledahan tersebut dari penyidik.
    “Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung,” kata Nawawi.
    Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dugaan korupsi CSR itu telah masuk ke tahap penyidikan.
    “Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).
    Adapun penanganan kasus di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Asep enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat.
    Selain itu, ia juga belum mengungkapkan konstruksi perkara kasus ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cari Bukti Kasus CSR, KPK Benarkan Geledah Ruangan Gubernur BI

    Cari Bukti Kasus CSR, KPK Benarkan Geledah Ruangan Gubernur BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) malam. Salah satu titik yang digeledah yakni ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK mengendus adanya dugaan penggunaan dana CSR tak sesuai peruntukan.

    “Kemarin kita ke Bank Indonesia, di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruang Pak Gubernur BI ya. Kita ya mencari bukti-bukti berupa dokumen dan lain-lain yang terkait dengan dugaan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Rudi tidak membeberkan titik lain mana saja yang digeledah KPK di kantor BI. Namun, dia menyebut ada sejumlah dokumen yang turut diamankan.

    “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil,” tutur Rudi terkait penggeledahan KPK di ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Rudi menyampaikan, pihaknya masih mendalami dugaan korupsi dana CSR tersebut. KPK pun membuka peluang untuk memanggil sejumlah pihak terkait kasus ini untuk dimintai konfirmasi, terutama soal bukti-bukti yang sudah diamankan.

    “Mekanisme di penindakan ini, setiap barang-barang yang kita amankan kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan,” ujar Rudi.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut ada barang bukti elektronik serta dokumen yang diamankan dari penggeledahan di BI. Dia menyebut, KPK menerbitkan sprindik umum dalam kasus ini sehingga belum menetapkan tersangka.

    “Hasil geledah yang disita, yaitu barang bukti elektronik (BBE) dan dokumen. Sprindik umum jadi belum ada tersangka,” imbuh Tessa terkait penggeledahan KPK di ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.

  • Geledah Kantor BI, KPK Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR – Page 3

    Geledah Kantor BI, KPK Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024). Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengaku, barang bukti diamankan diduga terkait kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

    “Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh,” kata Rudi kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

    Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.

    “Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” Rudi menandasi.

    Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggelah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. 

    Diketahui, penggeledahan bertujun untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya menyatakan, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Denny menuturkan, penggeledahan oleh KPK itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

     

  • Kantor Pusat Bank Indonesia Tiba-tiba Digeledah Penyidik KPK, Berkaitan Kasus Apakah?

    Kantor Pusat Bank Indonesia Tiba-tiba Digeledah Penyidik KPK, Berkaitan Kasus Apakah?

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba- tiba mendatangi Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta.

    Kedatangan mereka pada Senin (16/12/2024) malam itu untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi.

    Disebutkan KPK, dugaan korupsi yang dimaksud itu adalah berkaitan dengan penyelewengan penggunaan dana CSR Bank Indonesia yang melibatkan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023.

    KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta pada Senin (16/12/2024) malam.

    Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023.

    KPK mengungkap bahwa kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dana CSR yang terjadi pada 2023.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pernah menyebut bahwa penyelidikan sudah memasuki tahap penyidikan.

    “Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada 2023,” ujar Asep Guntur Rahayu seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

    Dugaan utama adalah adanya penyelewengan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas sosial atau publik, tetapi malah dialokasikan untuk kepentingan pribadi.

    Menurut Asep, hasil penyidikan menunjukkan hanya separuh dari total anggaran CSR yang benar-benar digunakan sesuai tujuan.

    “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukannya,” kata Asep Guntur Rahayu.

    “Misalnya CSR ada 100, yang digunakan hanya 50.”

    “Yang 50 lainnya tidak digunakan, tapi misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya penggeledahan oleh KPK.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.”

    “Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya.

    BI menyatakan akan sepenuhnya mendukung upaya penyelidikan KPK dan bersikap kooperatif.

    Sebelumnya, Gubernur BI, Perry Warjiyo juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati asas hukum yang berlaku.

    “Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry Warjiyo.

    Menurut Perry, program CSR BI selama ini dijalankan dengan mengedepankan tata kelola yang baik, termasuk hanya menyalurkan dana kepada yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan.

    Meski KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, identitas mereka belum diumumkan.

    KPK menyatakan bahwa pengumuman akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.

    “Rilis resminya sedang disiapkan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).

    Hingga kini, KPK terus melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap fakta lengkap mengenai kasus tersebut. (*)

  • KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI: Satu Anggota DPR

    KPK Sudah Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dana CSR BI: Satu Anggota DPR

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Salah satu tersangka merupakan anggota DPR.

    “Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ujar Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12) petang.

    “Itu tahu,” ucap Rudi saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.

    Ia mengatakan ada dana CSR yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, diduga melibatkan yayasan.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi.

    Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan projustisia termasuk penggeledahan.

    Pada Senin malam hingga Selasa dini hari (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi. Penggeledahan berlangsung selama sekitar delapan jam.

    Sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) diamankan untuk dilakukan penyitaan.

    “Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Rudi.

    (ryn/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kemendiktisaintek RI Kunjungi Klaster Padi Organik Bondowoso

    Kemendiktisaintek RI Kunjungi Klaster Padi Organik Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendiktisaintek RI) berkunjung ke Klaster Padi Organik di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Selasa (17/12/2024).

    Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi ketahanan pangan berbasis pertanian berkelanjutan.

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Prof. Fauzan menyatakan, pengembangan padi organik di Bondowoso merupakan langkah nyata yang berpotensi besar dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Penguatan ketahanan pangan berbasis pertanian berkelanjutan di Desa Lombok Kulon itu tak lepas dari pembinaan dan kerjasama petani dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pemerintah dan Perbankan.

    “Sejak 2013, UMM telah berkomitmen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, salah satunya dengan pengembangan beras organik di daerah ini,” katanya.

    Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Prof. Dr. Fauzan diwawancarai media di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Selasa (17/12/2024). (Deni Ahmad Wijaya/BeritaJatim.com)

    Pola pertanian padi organik ini tidak hanya memiliki pasar khusus yang luas, melainkan juga memberi cuan lebih bagi petani. Sebab, tinggi dari sisi produktivitas panen dan besar margin keuntungannya.

    “Produksi padi organik ini bukan hanya meningkatkan kapasitas panen dari 5 ton menjadi lebih dari 8 ton per hektar, tetapi juga menawarkan nilai tambah dari segi kesehatan karena penggunaan bahan organik murni,” tuturnya.

    Menurutnya, hal ini adalah praktik baik yang patut dicontoh. “Sebagai upaya mewujudkan desa mandiri pangan dan energi, sejalan dengan visi pembangunan nasional,” ujar Prof. Fauzan.

    Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek RI, Fauzan Adziman, menekankan pentingnya produktivitas dan ekosistem riset dalam mendukung swasembada pangan, salah satu prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Kami mendengar bahwa produktivitas padi organik di sini meningkat signifikan. Ini menjadi contoh konkret bagaimana riset dan pengembangan dapat meningkatkan perekonomian serta mengendalikan inflasi,” katanya.

    Ke depan, tantangan pelaku usaha pertanian padi organik adalah memperluas skala usahanya.

    “Harus scaling up agar praktik ini bermanfaat di seluruh Indonesia,” jelasnya.

    Ia juga menekankan perlunya kolaborasi multi-pihak, termasuk perguruan tinggi, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan komunitas masyarakat.

    “Pemerintah melalui APBN akan mendukung pendanaan berbasis masalah dengan fokus utama pada swasembada pangan,” terangnya.

    Kemendiktisaintek RI sendiri sudah membentuk Direktorat Jenderal baru yakni Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi yang akan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

    “Untuk menyediakan teknologi dan informasi terkait pertanian organik,” tuturnya.

    Berdasarkan riwayat, pengembangan padi organik di Desa Lombok Kulon awalnya digagas sebagai solusi atas rendahnya keuntungan padi konvensional akibat tingginya biaya operasional.

    Berkat dukungan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Pemkab Bondowoso dan Bank Indonesia, masyarakat berhasil membangun ekosistem pertanian organik yang lebih menguntungkan dan sehat.

    “Beras organik memiliki keunggulan dari aspek ekonomi dan kesehatan. Jika ditreatment dengan metode organik murni, hasilnya lebih sehat dan bernilai tambah tinggi,” ujarnya.

    Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menyebutkan bahwa luasan total areal padi organik di Lombok Kulon mencapai 105 hektar.

    “Selain itu, terdapat 100 hektar di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, dan 20 hektar di Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal yang sedang dalam tahap konversi ke lahan organik,” sebut Wawan.

    Pemkab Bondowoso mengaku akan sepenuhnya mendukung program ketahanan dan swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.

    “Potensi padi organik di Bondowoso ini sangat besar dan menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tantangan pangan nasional,” tegasnya. (awi/ted)

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Begini Respon BI Setelah KPK Geledah Kantornya – Halaman all

    Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR, Begini Respon BI Setelah KPK Geledah Kantornya – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi penggeledahan kantornya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12/2024) malam.

    Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengatakan, penggeledahan KPK itu atas dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang telah disalurkan.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan penyidik KPK di kantor pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Ramdan Denny dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

    Soal dugaan tersebut, Bank Indonesia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang yaitu KPK.

    “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” papar dia.

    Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

    Penggeledahan disinyalir terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    “Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).

    Komisi antikorupsi menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

    “Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.”

    “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9/2024) lalu.

    Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

    “Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” kata Asep.

    KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik. Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

     

     

  • KPK Temukan Bukti Kasus CSR saat Geledah Kantor Bank Indonesia (BI)

    KPK Temukan Bukti Kasus CSR saat Geledah Kantor Bank Indonesia (BI)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menemukan sejumlah bukti pada saat penggeledahan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024).

    Untuk diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan CSR BI. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan tim penyidiknya telah melakukan penggeledahan di Kantor BI yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB kemarin malam.

    “Adapun maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana terkait CSR Bank Indonesia,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Rudi mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti saat menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI. Namun dia tidak memerinci lebih lanjut apa saja yang menjadi bukti dimaksud.

    Bukti-bukti itu, lanjut Rudi, akan dimintai klarifikasi kepada berbagai pihak terkait.

    “Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi oleh sebab itu barangsiapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut penggeledahan itu dilakukan kemarin malam, Senin (16/12/2024).

    “Ya benar team dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Tessa melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Tessa irit berbicara terkait dengan kegiatan penindakan yang dilakukan tim penyidik pada kasus tersebut. Di menyebut pihaknya akan segera mengungkap hasil kegiatan penggeledahan itu.

    “Untuk rilis resminya sedang disiapkan,” kata Tessa.

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Pada konferensi pers Rabu (18/9/2024), Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu enggan memerinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan itu. Dia hanya memastikan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR dari otoritas moneter dan keuangan tersebut.

    “Jawaban dari KPK, kita atau KPK sedang mengusut perkara ini. Baru sampai di situ jawabannya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

    Asep lalu mengungkap kenapa pemberian CSR itu berujung pada pengusutan secara pidana oleh KPK. Dia menjelaskan bahwa dana CSR diberikan oleh suatu institusi atau dalam hal ini perusahaan untuk kegiatan sosial yang berdampak ke masyarakat. 

    Apabila dana CSR disalurkan dengan benar, terang Asep, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Namun, ketika CSR itu disalurkan bukan untuk peruntukannya, maka di situ letak dugaan korupsinya.

    Seperti diketahui, BI dan OJK merupakan dua institusi negara yang kegiatannya berasal dari APBN. 

    “Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. Yang 50 [lainnya] tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut. Digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah,” terang Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa pihaknya telah menerima KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Menurutnya, Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan.

    “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana  prosedur dan ketentuan  yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (17/12/2024).