Kementrian Lembaga: BI

  • Bank Sentral Dihempas Skandal Rasuah Dana CSR

    Bank Sentral Dihempas Skandal Rasuah Dana CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatroni kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka melakukan penggeledahan. Salah satu ruangan yang dituju adalah tempat kerja Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo.

    “Ya tim kami semalam menggeledah kantor BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).

    Penyidik KPK sengaja menggeledah kantor BI karena sedang menyidik kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility alias CSR BI. Kasus itu diduga telah merugikan negara. KPK bahkan telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atau sprindik umum dalam perkara tersebut. Surat itu menandai babak baru dalam penanganan korupsi dana CSR BI.

    Dalam catatan Bisnis, penyidik KPK mulai menangani perkara korupsi CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak September 2024. Hanya saja saat itu, status kasusnya baru saja dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Belum ada informasi mengenai tersangka dalam perkara ini.

    KPKPerbesar

    Sementara itu, informasi yang dihimpun secara terpisah, KPK justru telah menetapkan dua orang tersangka. Dua orang yang ditetapkan tersangka berasal dari rumpun kekuasaan legislatif. Informasi itu sejalan dengan pernyataan KPK sebelumnya atau Juli 2024, yang mengaku sedang menyelidiki dugaan korupsi yang menjerat penyelenggara negara dari unsur legislatif dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Kebetulan, anggota DPR yang tengah diselidiki berasal dari Komisi XI atau komisi yang mengurus keuangan negara dan sektor finansial. Ada dugaan kuat, para tersangka perkara korupsi telah menggunakan uang yayasan yang menerima dana CSR dari BI itu tidak sesuai ketentuan.

    Sayangnya, KPK sampai sekarang belum mengungkap sosok tersangka korupsi dana CSR BI. Direktur Penindakan dan Ekskusi KPK Rudi Setiawan hanya mengungkapkan bahwa kedua tersangka tersebut telah ditetapkan KPK sejak beberapa bulan lalu.

    “Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi.

    Ruangan Bos BI dan Barang Bukti

    Kendati demikian, penggeledahan yang dilakukan pada Senin kemarin semakin memperkuat dasar bagi KPK untuk menelisik perkara korupsi di tubuh bank sentral. Apalagi salah satu ruangan yang digeledah milik bos BI, Perry Warjiyo.

    Rudi mengatakan, penggeledahan ruangan Perry Warjiyo dilakukan untuk mencari bukti-bukti berupa dokumen terkait dengan perkara tersebut. Namun, dia tak memerinci ruangan mana lagi yang digeledah selain ruangan kerja gubernur bank sentral itu.

    Gubernur BI Perry WarjiyoPerbesar

    Pada keterangan sebelumnya, Rudi menyebut komisi antirasuah tengah mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan CSR BI. Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor BI yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada pukul 19.00 WIB kemarin malam.

    “Adapun maksud penggeledahan tersebut kami dalam kegiatan mengungkap perkara tindak pidana terkait CSR Bank Indonesia,” katanya.

    Rudi juga mengungkap bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah bukti saat menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut barang apa saja yang menjadi bukti kasus korupsi tersebut.

    Bukti-bukti itu, lanjut Rudi, akan dimintai klarifikasi kepada berbagai pihak terkait. “Tentunya barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi oleh sebab itu barangsiapa yang terkait temuan kami itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Rudi.

    Pernyataan BI

    Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK. Menurutnya, BI menerima kedatangan KPK pada 16 Desember 2024.

    “Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” kata Ramdan.

    Ramdan juga menuturkan bahwa BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.

    Adapun, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam catatan Bisnis (18/9/2024) pernah mengemukakan bahwa, pihaknya telah mengelola dan CSR telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Perry bahkan menyatakan penegasan mengenai hal itu. “Kami tegaskan bahwa proses yang kami lakukan dalam CSR selalu berdasarkan tata kelola ketentuan dan prosedur yang sudah berlaku,” ungkapnya.

    Gubernur dua periode tersebut menjelaskan prosedur dan ketentuan tersebut mencakup dua hal, yakni prosesnya dan pengambilan keputusan. Perry turut mengungkapkan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan, tidak diberikan kepada individu perorangan. Yayasan yang menerima dana dari CSR BI pun hanya terdiri dari tiga bidang, yaitu pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan sosial. 

    Dalam hal ini BI memberikan beasiswa. Tercatat saat ini terdapat sekitar 11.000 penerima aktif dan total penerima kumulatif beasiswa mencapai ratusan ribu orang.  Untuk pemberdayaan yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti UMKM, dana CSR BI juga mengalir di sana.

    Selain itu, CSR BI juga menyasar Yayasan yang bergerak di bidang sosial, seperti gereja, wihara, hingga masjid.  Meski demikian, BI tidak semata-mata memberikan CSR. Hanya Yayasan yang memenuhi persyaratan yang dapat menerima dana tersebut. Mulai dari Yayasan dengan lembaga hukum yang sudah sah, progamnya jelas dan konkret, dan standar jumlah CSR yang sudah ditentukan untuk masing-masing bidang. 

    “Sehingga untuk menentukan proyeknya itu, juga dilakukan survei. Yayasan itu setelah menerima menyalurkan menggunakannya juga ada laporan pertanggungjawaban,” jelas Perry. 

  • Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik dalam penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.

    Hal ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa. “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan.”

    Penyitaan dokumen tersebut dilakukan sebagai rangkaian pendalaman kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI. Nantinya, kata Rudi, dokumen tersebut akan dianalisa dan dikonfirmasi melalui pemanggilan sejumlah saksi.

    BACA JUGA:Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    Namun demikian, Rudi masih bungkam soal isi dokumen yang disita. Ia menyebut, salah satu dokumen yang dicari penyidik KPK adalah terkait penerima dana CSR tersebut.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” kata dia.

    Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut. “Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” ujarnya.

    BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12) malam. Ini dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi penggunakan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

    Seperti disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Selasa. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI.”

    Terpisah, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    BACA JUGA:25+ Ide Caption Hari Ibu untuk Media Sosial

    Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

  • Bersikap Tegas, Ribuan Produk Impor Tanpa SNI Ditindak Kemenperin

    Bersikap Tegas, Ribuan Produk Impor Tanpa SNI Ditindak Kemenperin

    JABAR EKSPRES – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersikap tegas dengan melakukan penindakan terhadap produk impor yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bentuk komitmen menjaga iklim industri di tanah air.

    “Demi mewujudkan hal tersebut, Kemenperin melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang telah diberlakukan SNI secara wajib. Dalam pengawasan yang dilakukan secara rutin, Kemenperin mengamankan produk-produk jenis elektronik, sepatu pengaman, mainan anak, sampai alat mesin pertanian yang tidak memiliki sertifikat produk penggunaan tanda (SPPT) SNI,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Mohammad Rum di Jakarta, Rabu (18/12).

    Penyitaan produk tanpa SNI ini dilakukan bersama Polri pada Senin (16/12/2024) yang meliputi sprayer gendong semi otomatis sebanyak 1.320 unit dengan nilai Rp396 juta, serta sepatu pengaman berjumlah 1.701 pasang senilai Rp2,8 miliar dengan jenama Caterpillar, Navigo, dan Septigo.

    BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    Kemudian, mainan anak berbagai merek dengan jumlah 44.133 unit dengan total nilai 1,5 miliar dengan jenama Hochihoku dan Zavanese, serta produk speaker aktif berjumlah 196 unit dengan nilai Rp311 juta dengan jenama W-King, Urbano, dan Hafsun.

    Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Kebijakan Jasa Industri (BDKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menjelaskan para pelaku usaha yang memasarkan produk tanpa SPPT SNI tersebut, diperintah untuk menghentikan kegaiatan usahanya serta melarang peredaran produk-produk dengan merk jenama  di wilayah NKRI.

    “Kami memerintahkan seluruh pelaku usaha tersebut untuk menghentikan kegiatan impor dan dilarang untuk mengedarkan produk-produk dengan merek di atas. Kemenperin juga mengingatkan kepada para pelaku usaha yang lain, baik importir maupun produsen, untuk mengusahakan SPPT SNI bagi jenis barang-barang yang SNI-nya telah diwajibkan oleh Menteri Perindustrian,’’ katanya.

    BACA JUGA: Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    Menurut Andi, Kemenperin akan terus melakukan pengawasan untuk memastika para pelaku usaha supaya tetap tertib dan mematuhi ketentuan SNI yang dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

    Temuan produk tanpa SNI ini, rata-rata merupakan produk-produk yang diimpor dari China. Tanpa adanya kepemilikan SPPT-SNI akan berpotensi membahayakan keamanan dan keselamatan pengguna, serta dapat merusak persaingan usaha yang ada di dalam negeri.

  • BRI Optimistis Momen Nataru Akan Perkuat Posisi AgenBRILink

    BRI Optimistis Momen Nataru Akan Perkuat Posisi AgenBRILink

    JABAR EKSPRES – Bank Rakyat Indonesia (BRI) sangat optimis bahwa momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan semakin mengukuhkan posisi AgenBRILink sebagai solusi keuangan inklusif terkemuka di Indonesia.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI, M Candra Utama, baru-baru ini.

    Candra mengatakan, libur Natal dan Tahun Baru dapat memberikan dorongan positif bagi aktivitas keuangan masyarakat.

    Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa jaringan AgenBRILink tetap beroperasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial nasabah, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau kantor cabang.

    BACA JUGA: Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    “Dengan lebih dari satu juta agen yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terpencil, AgenBRILink siap melayani kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal-Tahun Baru,” ujar Candra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/12).

    AgenBRILink telah mencatatkan lebih dari 1,05 miliar transaksi, yang tumbuh 5,64 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (November 2023) yang tercatat 992 juta transaksi.

    Dari sisi nilai, volume transaksi AgenBRILink mencapai Rp1,442 triliun, meningkat 11,51 persen yoy dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp1,293 triliun pada November 2023.

    Pencapaian ini didorong oleh peningkatan jumlah agen, yang kini mencapai 1.047.502 agen, atau naik signifikan sebesar 45,68 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.

    BACA JUGA: Realme C75: Smartphone Tangguh Untuk Anak Muda Bandung, dengan IP68/IP69 dan Baterai 6000MAH

    AgenBRILink juga mencatatkan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan non-bunga (fee based income/FBI) BRI.

    Bahkan hingga akhir November 2024, FBI yang dihasilkan oleh AgenBRILink mencapai Rp1,47 triliun. Pencapaian ini, mencerminkan potensi besar layanan ini dalam mendukung kinerja keuangan perseroan.

    AgenBRILink menawarkan berbagai transaksi keuangan kepada masyarakat Indonesia, mulai dari pembayaran tagihan, pembelian pulsa, top-up BRIZZI, hingga setoran pinjaman.

    Layanan ini kini sudah menjangkau daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), yang turut berkontribusi pada peningkatan signifikan baik dalam jumlah agen maupun volume transaksi.

    BACA JUGA: KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

  • Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    Geledah Kantor BI, KPK Selidiki Aliran Korupsi Dana CSR

    JABAR EKSPRES – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami aliran kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Seperti disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada media, bahwa hal ini dilakukan sebagai rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

    “Kami kan melakukan proses penyidikan ya. Tentunya kami akan ungkap semuanya fakta-fakta, bagaimana keputusannya, siapa yang mengambil keputusan, perencanaannya CSR ini bagaimana, siapa-siapa yang menerima,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam.

    BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/12) malam.

    Adapun, sambung dia, penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan elektronik sebagai barang bukti. Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan, salah satunya ruang Gubernur BI Perry Warjiyo. Nantinya, berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

    BACA JUGA:Dalami Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut.

    Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

    Kemudian, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.

  • Pastikan Transaksi Kamu Tetap Lancar!

    Pastikan Transaksi Kamu Tetap Lancar!

    JABAR EKSPRES – Kamu sudah siap menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025? Jangan lupa untuk mencatat jadwal Bank saat Libur Nataru 2025.

    Libur panjang memang menjadi momen istimewa untuk berkumpul bersama keluarga atau sekadar rehat dari aktivitas harian.

    Tapi, pernah terpikir nggak, bagaimana jadwal Bank saat Libur Nataru 2025? Jangan khawatir, kami sudah merangkum informasinya untukmu!

    BACA JUGA: WAJIB Klaim Rp379.000 Khusus Pendaftar Baru dari Aplikasi Penghasil Uang 2024

    Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral telah mengumumkan bahwa mereka libur pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

    Tapi tenang saja, Kamu tetap bisa menggunakan layanan non-tunai melalui sistem BI-Fast. Jadi, transaksi seperti transfer antarbank masih aman dilakukan meski di hari libur!

    Bank Swasta: Cek Jadwal Sebelum Berangkat

    Bagi Kamu yang nasabah bank swasta seperti Bank Permata, Bank Mega, CIMB Niaga, dan OCBC, perlu diingat bahwa kantor cabang mereka tutup pada 25-26 Desember 2024.

    BACA JUGA: Akun Baru “WITHDRAW” Rp825.000 di Aplikasi Penghasil Uang Termudah Ini

    Tapi, ada kabar baik untuk nasabah Bank Mega! Layanan Weekend Banking mereka tetap beroperasi di lokasi tertentu, seperti Transmart, Trans Studio, dan Transpark, mulai pukul 09.00 hingga 21.00 waktu setempat.

    Bagaimana dengan BCA?

    Hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai jadwal operasional mereka selama libur Nataru. Pastikan Kamu pantau terus akun resmi bank tersebut untuk info terbaru, ya!

    Bank BUMN dan Bank Syariah Indonesia (BSI): Siaga untuk Nasabah

    Untuk bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, hingga saat ini belum ada pengumuman jadwal resmi terkait operasional menjelang libur Nataru.

    Namun, Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan layanan Weekend Banking pada beberapa kantor cabangnya, khususnya di bulan Desember hingga libur Nataru. Kamu bisa cek lokasi kantor yang buka melalui website resmi BSI.

    Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru

    Gunakan Layanan Digital Banking
    Layanan digital seperti mobile banking dan internet banking tetap aktif selama libur. Kamu bisa transfer, bayar tagihan, atau cek saldo kapan saja.

  • KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK Tetapkan 2 Tersangka dan Sita Dokumen Bukti Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Penetapan tersangka ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (17/12).

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kamis sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” ujar Rudi Setiawan, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    Meski sudah menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi dana CSR BI, Rudi belum memberikan keterangkat lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan apa peran mereka dalam perkara tersebut.

    Untuk menguatkan bukti dugaan korupsi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12) malam.

    BACA JUGA: Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Sudah Cair ke Rekening Penerima, Ini Besaran Uangnya

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.

    “Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” tambah Rudi.

    Meski sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, KPK masih merahasiakan identitas mereka dan peran masing-masing dalam dugaan korupsi ini.

    Di sisi lain, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Kantor Pusat BI.

    Ia menegaskan bahwa Bank Indonesia akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di kantor kami pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” jelas Denny.

    Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia siap mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.

    Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.

  • Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    Korupsi Dana CSR, KPK Geledah Ruang Gubernur Bank Indonesia

    JABAR EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangan Bank Indonesia (BI). Yakni ruang Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    Ini disampaikan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024) malam. “Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI.”

    Adapun penggeledahan tersebut dilakukan penyidik KPK dalam upaya mencari bukti-bukti kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). “Kami mencari bukti-bukti berupa dokumen dan yang lain-lain yang terkait dengan dugaan kami,” kata dia.

    BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    Dalam aksinya tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik sebagai barang bukti. Nantinya, berbagai barang bukti yang disita tersebut akan dikonfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

    Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

    Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, Senin (16/12) malam.

    Rudi menyebut, penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di lokasi yang disinyalir menyimpan barang bukti lain, terkait kasus penyelewengan tersebut.

    BACA JUGA:Segera Klaim Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sekarang Juga Dan Lengkapi Skuad Kamu Dengan Hadiah-Hadiah Keren Ini!

    Terpisah Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan informasi mengenai penggeledahan oleh komisi antirasuah tersebut.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” tuturnya.

    Kemudian, ia memastikan pihaknya akan menghormati dan menyerahkan proses hukum yang dilaksanakan KPK sepenuhnya. Dan Bank Indonesia akan mendukung upaya-upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif.

  • Ini Dokumen yang Disita KPK dalam Peggeledahan Kantor BI

    Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Tetapkan 2 Tersangka

    JABAR EKSPRES – Kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru.

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    “Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kami sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan dikutip dari ANTARA, Rabu (18/12).

    BACA JUGA: Keluhkan Jadwal Padat ASEAN Cup, Shin Tae-yong ‘Diomeli’ Erick Thohir

    Namun, Rudi sendiri masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka itu dan apa perannya dalam kasus tersebut.

    KPK tengah menggelar penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan penggeledahan di Gedung Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (16/12) malam.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    BACA JUGA: Tolak Pinangan Dua Klub Raksasa, Florian Wirtz Putuskan Bertahan di Leverkusen

    Rudi sendiri masih belum memberikan komentar terkait isi dokumen yang disita, namun ia menjelaskan bahwa salah satu dokumen yang dicari penyidik adalah terkait dengan penerimaan dana CSR.

    “Dokumen terkait berapa besar CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kit acari,” ujarnya.

    Rudi menjelaskan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di lokasi yang diduga menyimpan barang bukti terkait penyidikan.

    BACA JUGA: Usai Tumbangkan Lazio, Inzaghi Akui Bangga Jadi Pelatih Inter Milan

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Ban Indonesia Ramdan Denny Prakoso membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh KPK.

    “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,’’ tutur Denny.

    Ia juga mengatakan bahwa BI sakan senantiasa menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK. BI selalu mendukung segala upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.

  • KPK Segera Periksa Pihak yang Punya Kaitan dengan Dugaan Kasus Korupsi CSR BI

    KPK Segera Periksa Pihak yang Punya Kaitan dengan Dugaan Kasus Korupsi CSR BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Kasus itu tengah dalam penyidikan KPK.

    “Barang siapa yang terkait dengan temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dana CSR BI. Barang-barang tersebut diamankan saat KPK menggeledah kantor BI, Senin (16/12/2024) malam.

    KPK selanjutnya akan mendalami bukti-bukti yang telah diamankan. Salah satunya, yakni menggali keterangan para pihak terkait dugaan korupsi CSR BI.

    “Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh. Barang-barang tersebut yang kami peroleh, akan kami klarifikasi,” ucap Rudi.

    Diketahui, KPK mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “KPK sedang mengusut perkara ini,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

    Asep masih belum menerangkan lebih detail terkait materi konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Namun, dia sempat menerangkan soal adanya dugaan penggunaan dana CSR di BI yang tidak sesuai peruntukkannya.

    “Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk tadi, misalnya kegiatan-kegiatan sosial membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Nah, kalau itu digunakan sesuai peruntukkannya, tidak ada masalah,” ujar Asep.

    Dia menegaskan, yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai peruntukkannya. “Artinya ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, yang jadi masalah itu yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut,” sambung Asep.

    Asep menyampaikan, arah penyidikan KPK dalam kasus ini lebih kepada mendalami dugaan penggunaan CSR di BI yang tidak sesuai peruntukkannya. Ada dugaan dana CSR di BI itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi.