Kementrian Lembaga: BI

  • BRI dan Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi tanpa Kartu Kini Lebih Mudah

    BRI dan Artajasa Luncurkan Fitur Cardless Withdrawal, Transaksi tanpa Kartu Kini Lebih Mudah

    Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor inovasi perbankan digital di Indonesia melalui peluncuran fitur Cardless Withdrawal. Bekerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa) fitur ini memungkinkan nasabah melakukan penarikan tunai tanpa kartu fisik di jaringan ATM dan CRM BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.
     
    Cardless Withdrawal memberikan kemudahan bagi nasabah BRI maupun bank lain yang terintegrasi dengan jaringan Artajasa. Nasabah cukup menggunakan kode transaksi yang dihasilkan melalui aplikasi mobile banking untuk melakukan penarikan tunai dengan aman, cepat, dan praktis.
     
    Keunggulan Fitur Cardless Withdrawal

    Transaksi Tanpa Kartu: Nasabah tidak perlu membawa kartu fisik. Cukup gunakan aplikasi mobile banking untuk mendapatkan kode transaksi.
    Keamanan Tinggi: Setiap transaksi dilengkapi OTP (One Time Password) unik yang hanya berlaku untuk satu kali penggunaan.
    Proses Cepat dan Praktis: Langkah-langkah sederhana memungkinkan nasabah menikmati akses layanan kapan saja dan di mana saja.

    Direktur Retail Funding & Distribution BRI Andrijanto mengungkapkan bahwa fitur ini dirancang untuk memberikan solusi transaksi yang aman, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah di era digital.
    “Dengan dukungan 21.221 ATM dan CRM di seluruh Indonesia, BRI memastikan masyarakat, baik nasabah maupun nonnasabah dapat menarik uang tunai dengan mudah tanpa perlu membawa kartu fisik. Layanan ini memberikan kemudahan sekaligus keamanan, sehingga masyarakat dapat mengakses dana mereka kapan saja dan di mana saja. Fitur ini menegaskan komitmen BRI untuk terus menghadirkan inovasi yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. 
     
     

     
    Sementara itu, Direktur Utama Artajasa Armand Hermawan mengatakan sebagai penyedia infrastruktur sistem pembayaran terdepan di Indonesia, Artajasa senantiasa mendukung transformasi digital perbankan sebagaimana yang terus didorong oleh Bank Indonesia. 
     
    “Inovasi layanan cardless withdrawal merupakan salah satu terobosan dalam teknologi perbankan yang akan semakin mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi keuangan di ATM. Kami tentunya sangat bangga dapat bersinergi dengan BRI untuk layanan cardless withdrawal ini dan optimis layanan ini dapat dimanfaatkan secara efektif oleh para nasabah sebagai solusi perbankan modern serta ke depannya akan semakin banyak bank yang mengimplementasikan layanan cardless withdrawal ini,” jelasnya.
     
    Peluncuran fitur ini menunjukkan langkah nyata BRI dalam menyediakan layanan digital yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan masa kini. Dengan pendekatan yang fokus pada kemudahan, keamanan, dan efisiensi, BRI terus memperkuat posisinya sebagai mitra utama nasabah sekaligus yang terdepan dalam transformasi digital perbankan di Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • KPK Geledah Kantor BI Rupiah Langsung Ambruk, DPR:  Tidak Ada Hubungannya! – Halaman all

    KPK Geledah Kantor BI Rupiah Langsung Ambruk, DPR:  Tidak Ada Hubungannya! – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, pelemahan rupiah murni karena fenomena teknikal di pasar sebagai respon atas kebijakan ekonomi di Amerika Serikat dan faktor kemenangan Donald Trump di Pemilu AS.

    Menurut Misbakhun, tidak ada kaitan antara tren pelemahan rupiah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menggeledah kantor Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (16/12/2025) malam.

    KPK menggeledah kantor BI untuk penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.

    Nulai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari ini ditutup melemah tajam hingga 215 poin atau 1,34 persen menjadi Rp16.313 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.098 per dolar AS.

    “Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

    Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini, kata Misbakhun, terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yan selama ini diambil.

    “Dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” kata Misbakhun.

    Misbakhun bilang, BI sebaiknya berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS

    “Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” terang Misbakhun.

    “Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia itu adalah prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang di dalami oleh KPK,” sambungnya.

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari ini ditutup melemah tajam hingga 215 poin atau 1,34 persen menjadi Rp16.313 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.098 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis, turut mengalami pelemahan ke level Rp16.277 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.100 per dolar AS.

     

  • Ekonomi Digital Masih di Permukaan

    Ekonomi Digital Masih di Permukaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Bank Indonesia (BI) guna mengembangkan ekonomi digital Indonesia.

    Sekjen idEA Budi Primawan mengatakan bahwa diskusi ini membuka ide-ide baru pada sektor ekonomi digital. Apalagi, Budi mengungkapkan masih masih banyak potensi yang bisa digali dari sektor ini.

    Meskipun saat ini sektor ekonomi digital, seperti e-commerce dan fintech, telah berkembang pesat, banyak yang percaya bahwa Indonesia baru melihat permukaan dari potensi yang ada.

    “Ekonomi digital yang saat ini kita lihat di e-commerce dan fintech itu baru kulitnya, masih banyak lagi yang bisa kita optimalkan,” kata Budi dalam diskusi Indonesia Digital Economy Outlook 2025, Kamis (19/12/2024).

    Oleh karena itu, Budi menuturkan dibutuhkan sebuah diskusi lintas sektor antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, serta berbagai pihak terkait lainnya untuk merumuskan kebijakan yang dapat mendorong perkembangan sektor ini lebih jauh.

    Dalam diskusi ini, penting untuk melibatkan pelaku industri yang dapat memberikan masukan terkait tantangan yang dihadapi dalam implementasi ekonomi digital. 

    Dengan adanya regulasi yang jelas dan tepat sasaran, harapannya akan tercipta ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan sektor ini. 

    “Nah ini yang kita harapkan karena menurut saya a good regulation is an implementable regulation, peraturan yang dibuat harus dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Budi menuturkan melalui forum-forum seperti ini, yang melibatkan pelaku industri fintech, media sosial, lembaga think tank, serta pemerintah, diharapkan semakin banyak diskusi konstruktif yang dapat mempercepat terwujudnya kebijakan ekonomi digital yang inklusif dan efektif. 

    “Karena sudah ada diskusi termasuk dengan pelaku industri yang bisa menyampaikan tantangan-tantangan (ekonomi digital),” ucap Budi.

  • Gubernur BI Tegaskan Komitmen Dukung KPK

    Gubernur BI Tegaskan Komitmen Dukung KPK

    Ia juga menekankan bahwa perencanaan CSR dilakukan melalui alokasi anggaran oleh Dewan Gubernur setiap tahun.

    “Satu, di bidang pendidika, khususnya beasiswa, setiap tahun BI memberikan tambahan beasiswa kurang lebih 11 ribuan,” Perry menuturkan.

    Perry memastikan program-program ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk di sektor UMKM dan kegiatan ibadah.

    “Kedua, pemberdayaan ekonomi masyarakat, UMKM, maupun yang lain-lain. Dan, bidang ketiga adalah untuk ibadah sosial,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Senin (16/12/2024) kemarin.

    Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya tersebut.

    “Tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (17/12/2024).

    Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci mengenai barang atau dokumen apa saja yang diamankan oleh tim penyidik dari lokasi tersebut.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menyampaikan bahwa dugaan korupsi dana CSR yang melibatkan BI dan OJK tersebut telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    “KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep beberapa waktu lalu.

  • BI Bersuara soal Uang Palsu di UIN Makassar: Bahannya Ketahuan

    BI Bersuara soal Uang Palsu di UIN Makassar: Bahannya Ketahuan

    Makassar, CNN Indonesia

    Bank Indonesia memastikan uang palsu yang dicetak di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sulit menyamai rupiah asli.

    “Kami tidak dalam kapasitas membedakan berapa persen, satu saja beda itu sudah uang palsu. Yang paling tidak bisa dipalsukan multi colour, latin image, bahannya sudah ketahuan dan hasilnya relatif buram,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Rizky Ernadi, Kamis (19/12).

    Rizky mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang rupiah asli dengan uang palsu secara seksama, terutama pada saat transaksi dengan pecahan besar seperti uang pecahan Rp 100 ribu.

    “Memang tidak mudah melihatnya secara kasat mata. Salah satu cara adalah dengan memiringkan uang untuk melihat efek safeting colour. Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan mikroteks pada uang. Jika gambar terlihat buram, itu bisa menjadi indikasi bahwa uang tersebut palsu. Pencetakan uang palsu biasanya menggunakan bahan yang berbeda, sehingga hasilnya tidak sebaik uang asli,” jelasnya.

    Rizky menuturkan jika ada masyarakat yang memiliki uang palsu, maka uang tidak dapat ditukar ke seluruh bank yang ada, namun segera melapor ke pihak kepolisian.

    “Uang palsu tidak dapat diganti. Jika Anda menemukan uang palsu, laporkan ke polisi atau Bank Indonesia. Namun, Anda akan mengalami kerugian karena uang tersebut tidak dapat ditukar,” jelasnya.

    Meski demikian, Rizky mengaku pihaknya belum mengetahui jumlah uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar beredar di masyarakat.

    “Jadi uang palsu yang ditemukan ini seperti gunung es. Jadi permukaannya saja tetapi yang beredar mungkin sudah banyak, kita tidak tahu.

    Rizky mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rupiah dan metode pembayaran yang aman, sehingga masyarakat tahu membedakan uang rupiah asli dengan palsu.

    “Kami akan melaksanakan sosialisasi setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang uang palsu dan cara menghindarinya,” pungkasnya.

    (mir/agt)

  • Bayar QRIS Cukup Tempel HP Berlaku Mulai 2025

    Bayar QRIS Cukup Tempel HP Berlaku Mulai 2025

    Jakarta, CNN Indonesia

    Bank Indonesia (BI) memperkenalkan inovasi terbaru dalam sistem pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang sudah berjalan selama lima tahun.

    Dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan BI Desember 2024, Rabu (18/12), Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengumumkan kehadiran fitur baru bernama QRIS Tap berbasis teknologi Near Field Communication (NFC).

    “Ini mungkin hadiah untuk kita semua. Kita maju sudah lima tahun. Jadi kita akan rencananya akan ada QRIS Tap NFC,” kata Filianingsih dalam konferensi pers tersebut.

    QRIS Tap NFC memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi tanpa perlu memindai barcode, tapi cukup dengan mendekatkan smartphone berbasis NFC ke perangkat pembaca, transaksi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

    Filianingsih memastikan inovasi ini ditargetkan mulai diimplementasikan pada triwulan I tahun 2025.

    “Kalau tidak ada halangan. Mudah-mudahan kita di triwulan I 2025 bisa melakukan implementasi ini,” ujarnya.

    Meski begitu, Filianingsih mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan persiapan aspek bisnis dan aspek teknis. Uji coba juga sudah dilakukan baik itu System Integration Testing (SIT) dan User Acceptance Testing (UIT) dengan tingkat kesuksesan 100 persen.

    Sebagai langkah awal, BI akan menerapkan QRIS Tap NFC untuk transaksi pembayaran di moda transportasi.

    Dengan fitur ini, pengguna dapat masuk ke transportasi umum, seperti MRT, hanya dengan mendekatkan smartphone mereka ke pintu masuk.

    “Nanti kalau masuk MRT atau apa, tinggal melenggang saja gitu. Jadi tidak usah susah-susah gitu,” ungkap Filianingsih melansir dari detikfinance.

    Inovasi QRIS Tap NFC merupakan bagian dari cetak biru Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang dirancang untuk mengakselerasi ekonomi digital nasional.

    Dalam BSPI 2030, BI mengembangkan berbagai inovasi sistem pembayaran untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang cepat dan massal.

    BI mencatat jumlah transaksi quick response code Indonesia standard (QRIS) melesat 186 persen secara tahunan (year on year/yoy) menembus 689,07 juta transaksi per November 2024.

    Lonjakan transaksi itu ditopang oleh jumlah pengguna yang mencapai 55,02 juta dengan jumlah merchant 35,1 juta per November 2024.

    (lau/del)

  • Pertumbuhan ekonomi RI tetap terjaga didukung permintaan domestik

    Pertumbuhan ekonomi RI tetap terjaga didukung permintaan domestik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI: Pertumbuhan ekonomi RI tetap terjaga didukung permintaan domestik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 18 Desember 2024 – 18:35 WIB

    Elshinta.com – Bank Indonesia (BI) menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga karena didukung oleh permintaan domestik serta investasi tumbuh positif pada triwulan IV 2024, yang ditopang penyelesaian berbagai proyek strategis nasional (PSN) dan investasi swasta, yang didukung insentif dari pemerintah.

    “Konsumsi rumah tangga diprakirakan tetap tumbuh didorong oleh keyakinan konsumen yang terjaga serta dampak positif pelaksanaan pilkada di berbagai daerah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2024 di Jakarta, Rabu.

    Konsumsi pemerintah lebih tinggi seiring dengan kenaikan aktivitas belanja pemerintah pada akhir tahun. Sementara itu, ekspor nonmigas diprakirakan melambat dipengaruhi ekonomi global yang belum kuat.

    Secara sektoral, pertumbuhan juga ditopang terutama oleh sektor industri pengolahan, konstruksi, serta perdagangan besar dan eceran. Adapun secara keseluruhan tahun, pertumbuhan ekonomi 2024 diperkirakan berada dalam kisaran 4,7-5,5 persen dan meningkat menjadi 4,8-5,6 persen pada 2025.

    Ke depan, ujar Perry, berbagai upaya perlu terus ditempuh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi permintaan maupun sisi penawaran.

    Oleh karena itu, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan bersinergi erat dengan kebijakan stimulus fiskal pemerintah.

    Upaya tersebut didukung dengan optimalisasi stimulus kebijakan makroprudensial dan akselerasi digitalisasi transaksi pembayaran yang ditempuh Bank Indonesia.

    “Dari sisi penawaran, kebijakan reformasi struktural pemerintah perlu terus diperkuat untuk mendorong sektor ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja,” kata Perry.

    Sumber : Antara

  • Rektor UIN Makassar Ngamuk Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu, Reputasi Hancur Ulah Staf Sendiri: Malu

    Rektor UIN Makassar Ngamuk Kampus Jadi Pabrik Uang Palsu, Reputasi Hancur Ulah Staf Sendiri: Malu

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus kampus jadi pabrik uang palsu di Makassar viral di media sosial.

    Adapun kampus yang menjadi aksi sindikat itu berada di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

    Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis akhirnya buka suara.

    Ia berang bukan kepalang atas kasus uang palsu (upal) diproduksi di kampus yang ia pimpin.

    “Saya marah, saya malu, saya tertampar,” kata Hamdan Juhannis, menanggapi kejahatan pembuatan dan peredaran upal yang terkuak dari dalam kampus baru-baru ini, dikutip dari kompas.tv.

    Ia tak habis pikir, reputasi kampus yang sudah dibangun dengan jerih payah bersama pimpinan dan timnya kini tercoreng oleh praktek kejahatan upal.

    “Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” tutur Hamdan saat konferensi pers di Kabupaten Gowa, Kamis (19/12/2024). 

    Ia menyatakan dengan tegas tentang penonaktifan kepala perpustakaan dan staf yang terlibat dengan kasus upal tersebut. 

    “Kami mengambil langkah, setelah ini jelas kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegas Hamdan. 

    Adapun sejauh ini kepolisian telah menetapkan 17 tersangka dari kasus tersebut.

    Dua di antaranya tak lain adalah Kepala Perpustakaan dan staf di kampus itu. 

    Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Hamdan Juhannis menyatakan tanggapannya terhadap kasus uang palsu yang diproduksi di kampus yang ia pimpin, disampaikan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Kabupaten Gowa yang diselenggarakan pada Kamis (19/12/2024). (Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

    Di sisi lain, terungkap canggihnya uang palsu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

    Sosok bos pabrik uang palsu, yakni Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim juga disorot.

    Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa berhasil membongkar peredaran uang palsu di kampus tersebut.

    Terbongkarnya peredaran dan produksi uang palsu ini terjadi pada awal Desember 2024 ketika polisi menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.

    Barang bukti uang palsu senilai Rp500 ribu pun disita.

    Kasus pun berkembang hingga akhirnya polisi menggerebek gedung perpustakaan di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar yang terletak di Jl Yasin Limpo, Kecamatan Somboapu, Kabupaten Gowa.

    Mesin cetak canggih pun disita jadi salah satu barang bukti.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan, uang palsu yang dicetak dalam pecahan seratus ribu rupiah emisi keluaran terbaru ini sulit terdeteksi alat X-Ray.

    Ia menuturkan, pengungkapan sindikat uang palsu ini cukup menantang karena harus melibatkan beberapa bank milik pemerintah dan swasta.

    Pasalnya uang palsu yang dicetak terbilang cukup canggih dan sulit terdeteksi.

    “Pengembangan ini kami harus melibatkan beberapa bank karena uang palsu yang dicetak terbilang canggih,”

    “Kami juga harus bekerja sama dengan salah satu kampus negeri di Kabupaten Gowa, sebab uang palsu ini diproduksi di dalam kampus,” jelas Reonald Simanjuntak, dikutip dari Kompas.com via Tribunnews.

    AKBP Reonald Simanjuntak juga menuturkan bahwa pihaknya telah meringkus 15 orang.

    Sembilan di antaranya telah ditahan di Polres Gowa, sementara lima pelaku lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat.

    Sementara satu orang perjalanan dari Wajo, Sulsel.

    “Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo,” jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    ILUSTRASI Uang palsu – sosok Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (Dok. Polda Metro Jay – IST TribunTimur)

    Ia juga menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

    “Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan,” jelasnya.

    Sementara itu, inilah sepak terjang Andi Ibrahim, melansir dari TribunTimur.

    Dr Andi Ibrahim, S.Ag, SS, M.Pd, seorang dosen dari Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Kepala UPT Perpustakaan Pusat UIN Alauddin Makassar.

    Andi Ibrahim menyelesaikan pendidikan doktornya di UIN Alauddin Makassar. 

    Sementara itu, dia mendapatkan dua gelar sarjana sebagai sarjana agama dan sarjana sastra di Universitas Indonesia.

    Pendidikan

    S3 Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, 2019 

    S2, Universitas Negeri Malang, 2002 

    Sarjana Sastra Universitas Indonesia, 1998

    Sarjana Agama, Universitas Islam Negeri Alauddin, 1995.

    Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

    Pelaku disebut bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

    “Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu,” katanya, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

    Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

    Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

    Di situ, polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

    “Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000 (uang palsu),” kata AKBP Reonald Simanjuntak.

    “Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” ujarnya.

    Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu. 

    “Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada,” kata Ronald.

    “Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung,” jelasnya.

    Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

    Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

    “Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation,” ucapnya.

    Tim melibatkan labfor, bank BI, BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar.

    “Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa,” jelasnya.

    Ada 100 jenis barang bukti disita, termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

    Selain barang bukti, pihak kepolisian juga mengamankan terduga pelaku Kepala perpustakaan dan satu staf UIN Alauddin Makassar.

    Berdasarkan keterangan polisi, uang palsu yang sempat dicetak di kampus UIN Alauddin, berkisar Rp2 miliar.

    Sebagian uang itu telah disebarkan ke daerah, di antaranya, Gowa, Mamuju (Sulbar), dan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

    Selebihnya, Rp 446 juta berhasil disita dari lokasi yang diduga sebagai tempat percetakan.

    Uang palsu itu ini dalam penguasaan Polres Gowa.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Status Pailit Sritex (SRIL) Inkrah, Bagaimana Nasib Asetnya?

    Status Pailit Sritex (SRIL) Inkrah, Bagaimana Nasib Asetnya?

    Bisnis.com, JAKARTA – Status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex telah memperoleh kekuatan hukum tetap alias inkrah setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi emiten tekstil tersebut.

    Putusan kasasi Sritex dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi pada hari Rabu (18/12/2024). “Tolak,” demikian keterangan yang dikutip dari laman resmi MA, Kamis (19/12/2024).

    Sebelumnya, MA  menolak permohonan kasasi emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang sebelumnya diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

    Sidang putusan kasasi Sritex berlangsung pada Rabu kemarin, (18/12/2024). Pembacaan putusan kasasi Sritex dibacakan oleh Kedua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso.

    Dalam catatan Bisnis, permohonan kasasi itu diajukan oleh SRIL dan tiga entitas anak usahanya antara lain, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Sinar Pantja Djaja.

    Adapun emiten tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

    Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang.

    Bagaimana Status Asetnya?

    UU Kepailitan dan PKPU mengatur bahwa dalam putusan pengadilan suatu debitur dinyatakan pailit, maka harus diangkat Kurator dan seorang Hakim Pengawas yang ditunjuk dari hakim pengadilan. Hal itu diatur dalam pasal 15 ayat (1). 

    Pemberesan harta pailit bisa dilakukan oleh Kurator sejak tanggal putusan diucapkan, meskipun ada upaya hukum dalam bentuk kasasi atau peninjauan kembali (PK). 

    Pasal 21 UU tersebut lalu mengatur, Kepailitan meliputi seluruh kekayaan Debitur pada saat putusan pernyataan pailit diucapkan serta segala sesuatu yang diperoleh selama kepailitan. Namun, itu tidak berlaku pada tiga hal. 

    Pertama, benda termasuk hewan yang benar-benar dibutuhkan debitur sehubungan dengan pekerjaannya, perlengkapannya, alat-alat medis untuk kesehatan, tempat tidur serta perlengkapan untuk debitur dan keluarganya. Itu termasuk bahan makanan untuk debitur dan keluarganya selama 30 hari. 

    Kedua, segala sesuatu yang diperoleh debitur dari pekerjaannya sendiri sebagai penggajian dari suatu jabatan atau jasa, sebagai upah, pensiun, uang tunggu atau uang tunjangan. Ketiga, uang yang diberikan kepada debitur untuk memenuhi suatu kewajiban memberi nafkah menurut undang-undang. 

    Kapan Pengurusan Pailit Dilakukan?

    Pada pasal 91, UU mengatur bahwa semua penetapan mengenai pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit ditetapkan oleh Pengadilan dalam tingkat terakhir kecuali UU menentukan. 

    Selanjutnya bunyi pasal 92 mengatur bahwa: “Semua penetapan mengenai pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit juga yang ditetapkan oleh hakim dapat dilaksanakan terlebih dahulu, kecuali Undang-undang ini menentukan lain.”

    Dalam hal penanganan harta pailit, Kurator sejak pengangkatannya harus melaksanakan semua upaya untuk mengamankan harta pailit. Mereka juga harus menyimpan semua surat, dokumen, uang, perhiasan, efek, dan surat berharga lainnya dengan memberikan tanda terima. 

    Pada pasal 99 ayat (1), Kurator bahkan dapat meminta penyegelan harta pailit kepada Pengadilan melalui Hakim Pengawas. Selanjutnya pada ayat (2), diatur bahwa penyegelan dilakukan oleh juru sita. 

    Meski demikian, Kurator wajib mengembalikan kepada Debitur semua benda, uang, buku, dan dokumen yang termasuk harta pailit apabila pengesahan perdamaian memperoleh kekuatan hukum tetap. Hal itu diatur dalam pasal 167. 

    Namun, demi hukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi apabila tidak ditawarkan rencana perdamaian atau rencana tersebut tidak diterima.”Jika dalam rapat pencocokan piutang tidak ditawarkan rencana perdamaian, rencana perdamaian yang ditawarkan tidak diterima, atau pengesahan perdamaian ditolak berdasarkan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, demi hukum harta pailit berada dalam keadaan insolvensi,” bunyi pasal 178 ayat (1). 

    Kemudian, pasal 184 mengatur bahwa Kurator harus mulai melakukan pemberesan dan menjual semua harta pailit tanpa memperoleh persetujuan atau bantuan debitur. Hal itu bisa dilakukan apabila usul untuk mengurus perusahan debitur tidak diajukan atau sudah diajukan tetapi ditolak. 

    Pemberesan harta pailit juga bisa dilakukan apabila pengurusan terhadap perusahaan debitur dihentikan. Sementara itu, apabila perusahan dilanjutkan, Kurator masih dapat menjual benda yang termasuk harta pailit namun tidak diperlukan untuk meneruskan perusahaan. 

    Selanjutnya, menurut pasal 185, semua benda termasuk harta pailit harus dijual di muka umum sesuai dengan tata cara yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Apabila tidak tercapai, maka penjualan di bawah tangan dapat dilakukan dengan izin Hakim Pengawas. 

    Adapun setelah harta pailit berada dalam keadaan insolvensi, maka Hakim Pengawas dapat mengadakan surat rapat Kreditur untuk mendengar seperlunya ihwal cara pemberesan harta pailit. Apabila perlu, pencocokan piutang bisa dilakukan. 

    Setelah upaya penjualan harta pailit dilakukan, Kurator wajib menyusun suatu daftar pembagian. Hakim Pengawas harus dimintai persetujuan atas daftar pembagian yang memuat rincian penerimaan dan pengeluaran termasuk upah kurator, jumlah yang dicocokkan dari tiap-tiap piutang serta bagian yang wajib diterimakan kepada kreditur. 

    Pada pasal 189 ayat (4), pembayaran kepada kreditur meliputi: “(a). yang mempunyai hak yang diistimewakan termasuk di dalamnya yang gak istimewanya dibantah; dan (b). pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hipotek, atau hak agunan atas kebendaan lainnya, sejauh mereka tidak dibayar menurut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, dapat dilakukan dari hasil penjualan benda terhadap mana mereka mempunyai hak istimewa  atau yang diagunkan kepada mereka”.

    “Dalam hal hasil penjualan benda sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak mencukupi untuk membayar seluruh piutang Kreditor yang didahulukan maka untuk kekurangannya mereka berkedudukan sebagai kreditor konkuren,” demikian bunyi pasal 189 ayat (5). 

    Untuk diketahui, daftar pembagian hasil penjualan harta pailit itu wajib disediakan di Kepaniteraan Pengadilan agar dapat dilihat pihak Kreditur selama tenggang waktu yang ditetapkan. Kreditur bisa mengajukan perlawanan terhadap daftar pembagian dimaksud. 

    Setelah berakhirnya upaya perlawanan dengan diucapkannya putusan di pengadilan, Kurator wajib segera membayar pembagian yang sudah ditetapkan. 

    “Segera setelah kepada Kreditor yang telah dicocokkan, dibayarkan jumlah penuh piutang mereka, atau segera setelah daftar pembagian penutup menjadi mengikat maka berakhirlah kepailitan, dengan tidak mengurangi berlakunya ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 203,” demikian bunyi pasal 202 ayat (1). 

    Kapan Perusahaan Dinyatakan Pailit? 

    Dalam UU tersebut, suatu debitur dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan ketika memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Putusan pailit itu bisa dimohonkan oleh debitur sendiri maupun atas permohonan krediturnya.

    Kejaksaan bisa juga menjadi pemohon pailit untuk kepentingan umum. Bank Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal serta Menteri Keuangan (Menkeu) bisa ikut mengajukan permohonan untuk masing-masing kategori debitur yang berbeda-beda. 

    Sementara itu, upaya hukum yang dapat diajukan terhadap putusan atas permohonan pernyataan pailit adalah kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kemudian, putusan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap di tingkat kasasi itu masih bisa mengajukan peninjauan kembali ke MA. 

    Hal itu berbeda dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satu perbedaan yang cukup mencolok adalah putusan PKPU bersifat final, alias tidak ada upaya hukum lanjutan. 

    “Terhadap putusan penundaan kewajiban pembayaran utang tidak dapat diajukan upaya hukum apapun,” demikian bunyi pasal 235 ayat (1).”

  • BI Papua catat penarikan uang tidak layak edar capai Rp10,68 triliun

    BI Papua catat penarikan uang tidak layak edar capai Rp10,68 triliun

    ANTARA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mencatat penarikan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) sejak Januari hingga November 2024 telah mencapai jumlah Rp10,68 triliun. Penarikan UTLE yang dilakukan di daerah 3T (terdepan,terluar dan terpencil) ini lebih tinggi dari total penarikan di tahun 2023 yang mencapai jumlah Rp9,6 triliun. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)