Kementrian Lembaga: BI

  • Rupiah Keok Murni karena Teknikal di Pasar

    Rupiah Keok Murni karena Teknikal di Pasar

    Jakarta: Pelemahan rupiah disebut murni karena masalah teknikal di pasar sebagai respon atas kebijakan ekonomi di Amerika Serikat dan faktor kemenangan Donald Trump.
     
    Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan tidak ada hubungan penggeledahan Bank Indonesia (BI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan melemahnya rupiah terhadap USD yang saat ini sedang berjalan. 
     
    “Penyebab utama dari pelemahan yang saat ini terjadi murni karena kebijakan fiskal, kebijakan moneter yg selama ini diambil dan dalam bulan ini karena inflasi di Amerika Serikat juga mengalami penurunan karena kepercayaan pasar pasca terpilihnya Trump sehingga memberikan sentimen negative yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” kata Misbakhun dalam keterangan pers, Jumat, 20 Desember 2024.
     

    Misbakhun menjelaskan sebaiknya Bank Indonesia berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap US dollars. 
    Terkait dengan penggeledahan KPK di kantor Bank Indonesia disebut prosedur dari proses hukum yang harus dihormati dalam rangka penegakan hukum atas kasus yang sedang didalami oleh KPK.
     
    “Jadi apa yang terjadi saat ini dengan pelemahan rupiah murni karena masalah teknis tidak ada kaitannya dengan penggeledahan KPK di Bank Indonesia,” jelas Misbakhun.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Airlangga dan Sri Mulyani Cs Kumpul Bahas Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor (DHE)

    Airlangga dan Sri Mulyani Cs Kumpul Bahas Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor (DHE)

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah menteri ekonomi terpantau berkumpul di kantor Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas evaluasi DHE SDA, Jumat (20/12/2024).  

    Usai pertemuan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, perwakilan Kementerian ESDM, beserta Bank Indonesia, Airlangga menyampaikan telah membahas terkait kebijakan baru repatriasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). 

    “Pertama kita masih mempersiapkan regulasinya, nanti pada saat regulasi selesai kita umumkan ke publik,” ujarnya kepada media massa. 

    Dirinya enggan menyampaikan detail pembicaraan mengenai aturan baru tersebut, baik mengenai jangka waktu penyimpanan DHE yang diisukan akan diperpanjang maupun porsi dana yang disimpan. 

    Airlangga menuturkan pihaknya sedang menyiapkan peraturan pemerintah (PP), peraturan menteri keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), maupun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). 

    Pemerintah merencanakan beleid tersebut akan rampung dalam jangka waktu satu bulan atau akan terbit pada Januari mendatang. 

    “Time frame-nya mungkin sekitar sebulan dari sekarang [Januari]. Porsinya juga nanti kita umumkan,” ujarnya. 

    Sementara Airlangga menyampaikan bahwa dari evaluasi DHE sejauh ini menunjukkan tingkat kepatuhan eksportir mencapai 90%. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar jangka waktu minimal penempatan DHE SDA diperpanjang, tidak lagi tiga bulan. 

    Saat ini, kebijakan yang berlaku yakni eksportir wajib menempatkan DHE ke dalam rekening khusus yang ditempatkan paling sedikit sebesar 30% dalam sistem keuangan Indonesia selama jangka waktu tertentu.

    Dana atau devisa yang dihasilkan dari kegiatan ekspor harus dimasukkan dan ditempatkan ke dalam Sistem Keuangan Indonesia (SKI) dengan tujuan meningkatkan likuiditas valas dan mendorong peningkatan jasa keuangan. DHE akan menjadi pasokan cadangan devisa yang bank sentral gunakan untuk stabilisasi rupiah. 

  • Rupiah Anjlok, Menko Airlangga: Depresiasi Yen Jepang dan Won Korsel Lebih Dalam

    Rupiah Anjlok, Menko Airlangga: Depresiasi Yen Jepang dan Won Korsel Lebih Dalam

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini depresiasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat masih cenderung lebih baik apabila dibandingkan dengan mata uang sejumlah negara lain.

    Airlangga pun membandingkan kinerja rupiah dengan mata uang negara lain seperti yen Jepang, won Korea Selatan (Korsel), hingga real Brasil.

    “Depresiasi terhadap dolar bukan hanya Indonesia bahkan Korea Selatan lebih dalam, Jepang lebih dalam, kemudian ada negara lain termasuk Brazil,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (20/12/2024).

    Berdasarkan data XE pada Jumat (20/12/2024), masing-masing real Brasil, won Korsel, dan yen Jepang terdepresiasi -20.90, -10.36%, dan -8.25% terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dalam setahun terakhir. Sementara itu pada periode yang sama, rupiah terdepresiasi -4.84% terhadap dolar AS.

    Lagipula, sambung Airlangga, indeks dolar memang sedang berada pada level tertinggi dalam dua tahun terakhir. Oleh sebab itu, wajar apabila rupiah dan mata uang negara lain tertekan.

    Mantan ketua umum Partai Golkar itu menyatakan pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar keuangan internasional untuk meminimalisir dampak negatif penguatan dolar AS. “Jadi tentu kita monitor, kita jaga fundamental ekonomi kita,” jelasnya.

    Hanya saja, sambungnya, yang punya tugas utama menjaga nilai tukar adalah Bank Indonesia, sedangkan pemerintah akan coba dorong ekspor yang menghasilkan devisa.

    “Kemudian dorong investasi untuk substitusi impor. Jadi, impornya yang berbasis dolar kita tekan rendah, ekspornya kita tingkatkan sehingga nilai rupiah kita lebih solid,” ujar Airlangga.

    Sebagai informasi, belakangan kurs rupiah semakin anjlok. Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan kemarin (19/12/2024, mata uang rupiah ditutup melemah 215 poin ke level Rp16.312, setelah sebelumnya sempat melemah 220 poin ke level Rp16.097.

    Terbaru pada pembukaan perdagangan hari ini, Jumat (20/12/2024), kurs rupiah naik 0,03% atau 5,5 poin ke posisi Rp16.307 per dolar AS. Pada saat yang sama, indeks dolar terlihat menguat tipis 0,02% ke posisi 108,170.

  • KPK Geledah Kantor OJK terkait Kasus Korupsi Dana CSR, Sejumlah Barang Bukti Disita – Page 3

    KPK Geledah Kantor OJK terkait Kasus Korupsi Dana CSR, Sejumlah Barang Bukti Disita – Page 3

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti usai menggeledah di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024). Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan mengaku, barang bukti diamankan diduga terkait kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

    “Ada beberapa ruangan yang kami masukkan dan ada beberapa yang kami peroleh,” kata Rudi kepada awak media, Selasa (17/12/2024).

    Rudi memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.

    “Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” Rudi menandasi.

    Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 16 Desember 2024 sekira pukul 19.00 malam, KPK menggelah kantor Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. 

    Diketahui, penggeledahan bertujun untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya menyatakan, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.

    Denny menuturkan, penggeledahan oleh KPK itu terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

     

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • OJK Angkat Bicara Pasca Kantor Digeledah KPK

    OJK Angkat Bicara Pasca Kantor Digeledah KPK

    Jakarta, CNBC Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara atas penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

    “OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024)

    Proses penyidikan sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Terbaru, KPK sudah melakukan penggeledahan kantor Bank Indonesia. Kamis malam 19 Desember 2024 KPK menggeledah OJK.

    “Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

    OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” paparnya.

    OJK, kata Ismail memastikan seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

    “OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.”

    (mij/mij)

  • Kantor Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI, OJK Pastikan Tak Ganggu Layanan – Page 3

    Kantor Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI, OJK Pastikan Tak Ganggu Layanan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

    Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi mengatakan, OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).

    OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

    OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

    OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

    Penggeledahan Lanjutan

    Untuk diketahui, KPK menggeledah kantor OJK pada Kamis 19 Desember 2024. Penggeledahan KPK ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia (BI).

    “Kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Jumat (20/12024).

     Penggeledahan adalah lanjutan dari kegiatan penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di kantor Bank Indonesia (BI), Thamrin, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024 malam.

    “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya.

  • OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara

    OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara

    Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan akan bekerja sama dan mendukung proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12).

    Lantas, bagaimana dampak penyelidikan KPK itu terhadap layanan OJK di sektor jasa keuangan? Ismail memastikan semua layanan masih tetap berjalan normal dan tak terganggu.

    Ia berujar, “OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.”

    Lebih lanjut, Ismail mengatakan, sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya. 

    Sebelumnya, menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada 19 Desember 2024, penyidik KPK mengumumkan sudah menggeledah kantor OJK, berkaitan dengan investasi atas dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial (CSR) milik BI. 

    Hal itu merupakan langkah lanjutan dari proses penggeledahan KPK di kantor BI pada Senin (16/12) lalu. “Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” kata Tessa, dikutip dari Antara.

    Setelah ini, penyidik KPK akan memanggil para pihak yang bersangkutan untuk meminta keterangan sebagai saksi, sekaligus mengonfirmasi barang bukti yang mereka temukan.

    Tak hanya itu, para penyidik pun masih mengumpulkan alat bukti dan penggeledahan di tempat-tempat yang diasumsikan digunakan untuk menyimpan alat bukti dugaan korupsi dana CSR BI. Adapun, kasus itu disebut terjadi pada 2023.

    Di kesempatan yang lain, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengonfirmasi penggeledahan KPK di kantor BI. Dalam hal ini, BI menyatakan akan bekerja sama untuk mendukung usaha penyelidikan oleh KPK.

  • OJK Buka Suara Usai KPK Geledah Satu Ruangan Demi Cari Bukti Korupsi CSR

    OJK Buka Suara Usai KPK Geledah Satu Ruangan Demi Cari Bukti Korupsi CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu ruangannya, Kamis (19/12/2024). Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

    Melalui keterangan tertulis, OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Lembaga itu juga berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tugas dan kewenangannya.

    “OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi, Jumat (20/12/2024).

    Pada keterangan yang sama, OJK memastikan bahwa seluruh layanan kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

    OJK juga akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

    Penggeledahan di OJK dan BI 

    Adapun, penyidik KPK menggeledah salah satu ruangan di lingkungan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/12/2024) terkait dengan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Penggeledahan dilakukan setelah awal pekan ini tim penyidik turut mencari bukti perkara tersebut di kantor BI, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    “Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan kegiatan penggeledahan di salah satu ruangan Direktorat Otoritas Jasa Keuangan,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (20/12/2024).

    Dari penggeledahan di kantor BI dan salah satu ruangan OJK itu, terang Tessa, penyidik menemukan sejumlah barang bukti elektronik serta beberapa dokumen berbentuk surat. Tessa lalu memastikan penyidik nantinya bakal meminta klarifikasi dari saksi-saksi atas barang bukti yang ditemukan usai geledah.

    Dia mengingatkan bahwa belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum.

    “Selanjutnya tentu penyidik akan memanggil pihak-pihak terkait sebagai saksi,” ujar Tessa.

    Adapun penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Rudi pun tidak menampik bahwa dana CSR yang diterima oleh yayasan-yayasan dimaksud turut berasal dari institusi negara lain, di antaranya OJK. Institusi-institusi itu diduga merupakan mitra kerja Komisi Keuangan DPR.

    “Ya, ya [termasuk OJK] karena ada, itu mereka adalah mitranya di beberapa tempat lah,” ungkap Perwira Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu.

    Tanggapan Gubernur BI 

    Dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2024), Perry membenarkan adanya penggeledahan di kompleks kantor BI, Jakarta beberapa hari sebelumnya. Dia mengakui bahwa tim penyidik membawa bukti-bukti dokumen terkait dengan CSR yang disalurkan bank sentral.

    “Kedatangan tersebut, KPK informasi yang kami terima membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR tadi,” ujarnya di sela-sela konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI.

    Perry lalu menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dia bahkan menyebut sejumlah pejabat BI telah dimintai keterangan oleh KPK dalam tahap penyelidikan.

    “Ini juga sudah kami tunjukkan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” katanya.

  • Tok! Pemerintah Rombak Aturan Main DHE, Berlaku Januari 2025

    Tok! Pemerintah Rombak Aturan Main DHE, Berlaku Januari 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyelesaikan rapat koordinasi evaluasi peraturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Hasilnya, revisi aturan itu akan terbit pada Januari 2025.

    Rapat itu dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, hingga Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

    Airlangga mengatakan, aturan DHE SDA itu akan diubah secara menyeluruh, mulai dari level Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Sebagaimana diketahui PP DHE SDA kini diatur dalam PP Nomor 36 Tahun 2023.

    “Jadi untuk kapannya (pengumuman perubahan) lagi kita siapin PP, PMK, dan juga kita siapin PBI nya, dan juga dari OJK. Time framenya mungkin sekitar sebulan dari sekarang,” kata Airlangga saat ditemui usai rapat koordinasi tersebut di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Meski belum mau mendetailkan apa saja yang diubah dalam aturan PP DHE SDA, ia menekankan, dari hasil rapat evaluasi ini implementasi PP DHE yang wajib ditempatkan sebesar 30% dari total ekspor telah berjalan dengan baik dengan tingkat kepatuhan eksportir hampir 90%.

    Selain itu, ia memperkirakan, potensi retensi dari hasil penempatan dolar hasil ekspor yang diwajibkan selama tiga bulan di sistem keuangan dalam negeri akan mencapai US$ 14 miliar.

    “Kita perkirakan bisa sampai akhir tahun ini US$ 14 billion, tentu kita akan intensifkan lagi retensi yang 3 bulan, dan kita juga melihat kan kita punya trade baik, antara ekspor dan impor kan positif di November, tinggi,” ucap Airlangga.

    Sebagaimana diketahui, kajian perubahan ketentuan PP DHE SDA ini sudah lama santer berhembus sejak pertengahan tahun lalu. Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede mengatakan, selain rancangan ketentuan durasi penempatan yang lebih lama di dalam negeri, nilai hasil ekspor yang harus disimpan di sistem keuangan domestik juga tengah dikaji.

    Ia mengatakan, opsi yang dipertimbangkan ialah apakah menurunkan kewajiban penempatan dananya menjadi 25% dari yang selama ini sebesar 30% atau bahkan menaikkannya ke level 50% sampai dengan 75%.

    “Apakah 50% atau 75%, apakah 25%, itu masih akan dikaji,” kata Raden seusai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, pada awal Desember lalu.

    Raden menekankan, perubahan ketentuan ini dilakukan dalam rangka pemerintah semakin menciptakan transparansi pencatatan nilai hasil ekspor yang selama ini terjadi di Indonesia. Selain itu, juga untuk makin mempertambah cadangan devisa pemerintah untuk stabilitas kurs.

    “Kalau dia lebih banyak lagi yang bisa masuk maka cadangan devisa kita akan lebih baik, ya. Jadi kita jadi punya instrumen untuk bisa tetap membuat, menjaga rupiah stabil,” tegasnya.

    Sebagai informasi, dalam aturan yang berlaku saat ini, para eksportir dengan nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor 250 ribu dolar AS atau lebih, wajib menempatkan DHE-nya minimal 30% ke rekening khusus (reksus) dalam negeri yang difasilitasi oleh Bank Indonesia (BI) minimal 3 bulan.

    (arj/mij)

  • OJK Buka Suara Seusai Digeledah KPK karena Dugaan Korupsi Dana CSR

    OJK Buka Suara Seusai Digeledah KPK karena Dugaan Korupsi Dana CSR

    Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara seusai kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (19/12/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan OJK.

    Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

    Di tengah penggeledahan oleh KPK, OJK berkomitmen terhadap prinsip tata kelola baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

    “OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ujar Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

    Ismail memastikan, seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

    Tim penyidik KPK menggeledah ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024).

    KPK sebelumnya mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) serta OJK. Menindaklanjuti hal itu, KPK menggeledah kantor OJK.