Kementrian Lembaga: BI

  • Polisi dan BI Periksa Nomor Seri 4.800 Uang Palsu Buatan UIN Makassar

    Polisi dan BI Periksa Nomor Seri 4.800 Uang Palsu Buatan UIN Makassar

    Makassar, CNN Indonesia

    Polisi bersama Bank Indonesia melakukan perhitungan uang palsu hasil cetakan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Sebanyak 4.800 lembar uang palsu pecahan 100 ribu yang sudah terpotong dan siap diedarkan. Namun, uang palsu tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian di kampus UIN Alauddin Makassar.

    “Sekarang yang dihitung, yang terpotong dulu, nanti yang belum terpotong,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/12).

    Perhitungan ini dilakukan, kata Reonald, untuk memastikan nomor seri yang digunakan dalam uang palsu tersebut. Namun, yang memastikan palsu atau tidak adalah pihak BI.

    “Karena ini untuk memastikan satu persatu, karena ada nomor seri uang yang sama, nanti BI sebagai ahli yang bicara soal kepalsuannya,” jelasnya.

    Sementara terkait pemeriksaan terhadap ASS yang diduga sebagai donatur dan saksi kunci dalam pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar tersebut, kata Reonald belum dapat dilakukan karena ASS tidak dapat menghadiri panggilan penyidik.

    “Kita lakukan pemanggilan pertama pada ASS kemarin senin, tapi mangkir,” ungkapnya.

    Reonald menuturkan penyidik kembali akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua dan akan segera dijadwalkan pemeriksaan ulang kepada ASS.

    “Jadi kita akan layangkan panggilan kedua,” pungkasnya.

    (mir/wiw)

    [Gambas:Video CNN]

  • Yuk, Kunjungi 10 Tempat Wisata Libur Sekolah Gratis di Jakarta

    Yuk, Kunjungi 10 Tempat Wisata Libur Sekolah Gratis di Jakarta

    JABAR EKSPRES – Jakarta, sebagai ibu kota negara sekaligus kota metropolitan terbesar di Indonesia, ternyata menyimpan banyak tempat wisata menarik yang bisa dinikmati secara gratis.

    Menjelang liburan sekolah, ini adalah kesempatan emas untuk menjelajahi Jakarta tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya.

    Dari taman hijau hingga kawasan bersejarah, Jakarta menawarkan beragam destinasi wisata yang cocok untuk keluarga.

    Berikut adalah 10 rekomendasi tempat wisata gratis di Jakarta yang nyaman, teduh, dan ramah untuk segala usia:

    Hutan Kota GBK

    Terletak di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Hutan Kota GBK menawarkan suasana asri dengan pemandangan gedung-gedung pencakar langit. Tempat ini sempurna untuk bersantai bersama keluarga atau sekadar berburu spot foto Instagramable.

    Baca artikel lainnya: 13 Tempat Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Bandung yang Bisa Saksikan Kembang Api

    Tebet Eco Park

    Taman seluas tujuh hektar ini memiliki area bermain anak, tempat rekreasi, dan ruang sosialisasi. Untuk mengunjunginya, pengunjung harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi. Taman ini menjadi salah satu favorit warga Jakarta.

    Kota Tua Jakarta

    Kawasan Kota Tua merupakan destinasi yang sarat sejarah dengan bangunan peninggalan kolonial seperti Museum Fatahillah dan Museum Bank Indonesia. Akses menuju Kota Tua pun mudah dijangkau dengan berbagai transportasi umum.

    Lapangan Banteng

    Ruang terbuka hijau yang terletak di Jakarta Pusat ini semakin cantik setelah revitalisasi. Lapangan Banteng sangat cocok untuk keluarga dan anak-anak sebagai lokasi piknik atau bermain di tengah kota.

    Monumen Nasional (Monas)

    Meskipun naik ke puncak Monas memerlukan tiket, halaman Monas dapat diakses secara gratis. Halaman ini menawarkan ruang luas untuk berjalan-jalan, berfoto, atau sekadar menikmati suasana kota.

    Taman Situ Lembang

    Taman tertua di Jakarta ini memiliki danau kecil yang dikelilingi pepohonan rindang. Selain itu, taman ini menyediakan fasilitas bermain anak dan area membaca buku yang bisa dimanfaatkan secara gratis.

    Baca artikel lainnya: Rekomendasi Tempat Staycation Tersembunyi dengan Nuansa Swiss di Pangalengan Bikin Betah Nginep

    Tribeca Park

    Tribeca Park menggabungkan suasana taman hijau dengan fasilitas modern. Pengunjung dapat menikmati pemandangan taman asri dengan kolam ikan hias di tengah hiruk-pikuk kota.

  • Legistaror dorong Presiden titahkan Kejagung dan BPK sita uang judol Rp187,2 triliun

    Legistaror dorong Presiden titahkan Kejagung dan BPK sita uang judol Rp187,2 triliun

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Legistaror dorong Presiden titahkan Kejagung dan BPK sita uang judol Rp187,2 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 24 Desember 2024 – 14:48 WIB

    Elshinta.com – Komisi hukum dari Fraksi PKS DPR mendukung usulan penyitaan uang judi online (judol) senilai Rp187,2 triliun yang diduga dinikmati perbankan, e-wallet dan operator seluler untuk dikembalikan ke negara. 

    Fraksi PKS pun mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk bertindak cepat dan tegas terkait aliran dana judol di lembaga keuangan tersebut.

    Anggota Komisi III DPR bidang hukum, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menilai, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus menjadi pelajaran penting agar penanganan aliran dana judol di lembaga keuangan tersebut dapat dilakukan lebih akuntabel.
     
    Sekjen PKS ini juga mendorong Presiden Prabowo memerintahkan Kejagung dan BPK menyita duit judol yang dinikmati perbankan, e-wallet serta operator seluler. 

    “Penyitaan duit judol di perbankan, e-wallet dan operator seluler oleh Kejagung bekerja sama dengan BPK di luar pengadilan adalah solusi yang cepat dan tepat,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (24/12). 

    Politisi PKS ini mengatakan, penyitaan uang judol bakal memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran baik perbankan, e-wallet dan operator seluler yang terkoneksi dengan merchant judol.
     
    Pelakunya, katanya, terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar berdasarkan UU ITE Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2).  Selain itu, Pasal 303 KUHP juga mengatur hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta bagi pelaku perjudian. 

    Dijelaskan, bank, e-wallet dan operator seluler dapat kehilangan dana hasil judol yang dianggap sebagai hak pemerintah dan pendapatan dari aktivitas ilegal ini akan disita. Reputasi dan operasional perusahaan bakal terancam. 

    “Jadi judol  merupakan wabah yang sangat serius yang telah menyebabkan risiko sistemik di sistem pembayaran kita. Di sisi lain, ada yang menikmati dari tiap rupiah transaksi judol. Yakni perbankan, e-wallet, operator seluler dan lembaga non bank lainnya,” katanya
     
    Sementara, Presiden Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri menyayangkan melempemnya pengawasan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Akibatnya, judol dimanfaatkan perbankan dan lembaga keuangan non-bank mengeruk cuan. Padahal, praktik judol dilarang negara. 
     
    Meluasnya sistem pembayaran judol lewat bank, e-wallet dan operator seluler, bukti lemahnya pengawasan perbankan melalui OJK dan pengawasan sistem pembayaran oleh BI.
     
    Mudahnya koneksi pembayaran melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), kata Deni, API (Application Programming Interface) dari perbankan, e-wallet ke PJP (penyedia system pembayaran), berdampak kepada melemahnya E-KYC (Elecronic Know Your Costumer) dan E-KYB (Electronic Know Your Business). 

    Dalam hal ini, perbankan dan e-wallet pura-pura tidak tahu adanya koneksi dalam sistem pembayaran merchant judol. 
     
    Di mana, PJP yang mendapat izin operasi dari BI (Bank Indonesia) sesuai dengan PBI No.22/23/PBI/2020 dan juga PJP yang mendapat izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lewat PP No 71/2019 dari Menkodigi akhirnya berevolusi menjadi media transaksi pembayaran dan merchant judol. 

    “Inilah yang menyebabkan maraknya judol semakin berkembang pesat,” paparnya.
     
    Dia bilang, baik perbankan, e-wallet maupun operator seluler adalah media yang digunakan untuk melakukan pembayaran judol secara digital. 

    Ketiga lembaga itu meraup keuntungan atau cuan berupa Fee based income (pendapatan) yang cukup jumbo. 
     
    Berdasarkan catatan CBC, sejak 2017 hingga 2024, terjadi transaksi judol lewat perbankan, e-wallet dan operator seluler sebesar Rp1.416 triliun. 

    Kemudian sistem pembayaran yang membantu judol , di mana, perbankan mendapat Rp3.000 per transaksi, e-wallet Rp1.500 per transaksi dan operator seluler di kisaran Rp2.500-Rp5.000 per top up. 

    Sehingga, pendapatan perbankan, e-wallet dan operator seluler dari praktik judol  selama 8 tahun (2017-2024) sebesar fee based income perbankan Rp70,5 triliun, e-wallet Rp11,5 triliun, operator seluler Rp4,2 triliun. Sedangkan nilai transaksi yang diblokir PPATK sebesar Rp101 triliun. 
     
    “Jumlah pendapatan bank, e-wallet dan operator seluler dari judol dalam 8 tahun, sebesar Rp86,2 triliun dan yang diblokir Rp101 triliun dapat diambil oleh BPK bekerja sama dengan Kejagung dengan cara dicicil selama setahun,” ungkapnya. 

    Jika besarnya pengembalian tidak sesuai dengan angka sebenarnya, kata dia, BPK dapat melakukan investigasi audit, IT audit, di mana biaya audit ditanggung lembaga yang bersangkutan.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Cegah Peredaran Uang Palsu di Masyarakat, Bank Indonesia Ingatkan Metode 3D – Halaman all

    Cegah Peredaran Uang Palsu di Masyarakat, Bank Indonesia Ingatkan Metode 3D – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar mengenali metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk melindungi dari upaya pemalsuan uang yang belakangan terjadi.

    Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, Bank Indonesia senantiasa memperkuat unsur pengaman atau security features keaslian uang dengan memperhatikan, menerapkan, dan mengadopsi inovasi teknologi terkini untuk melindungi masyarakat dari upaya pemalsuan uang.

    “Bank Indonesia melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, mendorong edukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang Rupiah kertas, salah satu cara yang mudah yang dapat dilakukan adalah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar,” kata Marlison dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

    Marlison mengatakan, metode Dilihat yakni terdapat benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Kemudian metode Diraba, hasil cetak akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.

    Lalu, metode Diterawang, terdapat tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dan gambar saling isi (Rectoverso)dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

    “Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang Rupiah,” jelas dia.

    Marlison bilang, Bl juga terus melakukan edukasi serta sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah (CIKUR) dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) untuk bersama-sama meningkatkan kelancaran dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang Rupiah.

    Selanjutnya, dalam hal terdapat dugaan pemalsuan uang Rupiah, Bl memiliki Counterfeit Analysis Center yaitu pusat analisis dan tenaga ahli yang dapat melakukan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya guna mendukung proses penyidikan Polri.

    “Bank Indonesia (Bl) mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengenali ciri keaslian uang Rupiah sehingga dapat terhindar dari upaya pemalsuan,” ucap dia.

    “BI juga menyambut baik upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus uang palsu sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap Rupiah, termasuk pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Metro Jaya,” sambungnya.

    Adapun sebelumnya, sebuah video yang dinarasikan menampilkan wujud uang palsu dari kampus UIN Alauddin, Makassar, bersinar biru saat dipindai dengan ultraviolet (UV) beredar di media sosial.

    Video uang palsu pecahan Rp 50.000 yang bersinar biru itu dibagikan akun media sosial X atau Twitter, @txt***mm, Sabtu (21/12/2024).

    Pengunggah menyebut, uang palsu dari UIN Alauddin Makassar mengeluarkan cahaya warna biru ketika dipindai. Sedangkan uang asli keluaran Bank Indonesia (BI) bercahaya lebih kehijauan.

    “Uang Palsu Made in UIN sudah Beredar di Makassar. Bisa jadi sudah ada di tiap daerah di Indonesia. Mana ketika discan ultraviolet dia juga bisa nyala loh,” tulis pengunggah dalam video yang tayang 1,3 juta kali hingga Minggu (22/12/2024).

  • Respon Bank Indonesia soal Pengungkapan Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin – Page 3

    Respon Bank Indonesia soal Pengungkapan Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin – Page 3

    Lebih lanjut, guna melindungi masyarakat dari upaya pemalsuan uang, Bank Indonesia senantiasa memperkuat unsur pengaman atau security features keaslian uang dengan memperhatikan, menerapkan, dan mengadopsi inovasi teknologi terkini.

    Bank Indonesia melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, mendorong edukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang Rupiah kertas, salah satu cara yang mudah yang dapat dilakukan adalah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar.

    Jika dilihat, terdapat benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu.

    Kemudian, jika diraba ada hasil cetak akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.

    Selanjutnya, diterawang,  terdapat tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dan gambar saling isi (Rectoverso)dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

     

  • KPK Jadikan Hasto Kristiyanto Tersangka, Guntur Romli: Harun Masiku Gagal Ditangkap, Sekjen PDIP Jadi Sasaran Lima Tahun Kemudian

    KPK Jadikan Hasto Kristiyanto Tersangka, Guntur Romli: Harun Masiku Gagal Ditangkap, Sekjen PDIP Jadi Sasaran Lima Tahun Kemudian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus suap PAW Harun Masiku menuai banyak komentar.

    Tidak terkecuali Juru bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli. Dia menganggap kental upaya politisasi hukum jika sekjen partainya Hasto Kristiyanto memang benar-benar ditetapkan tersangka oleh KPK.

    “Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali,” kata dia melalui layanan pesan, Selasa (24/12).

    Guntur Romli kemudian menyinggung soal penetapan dua tersangka dalam kasus CSR Bank Indonesia-OJK yang diralat KPK. “Jadi pesan PDI Perjuangan, makin ditekan makin melawan,” katanya.

    Diketahui, KPK memang sempat menyebut ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia-OJK. Namun, jubir lembaga antirasuah belakangan meralat penetapan tersangka itu karena belum ada satu pun pihak yang diduga bersalah dalam perkara tersebut.

    Guntur Romli menyebut politisasi hukum makin kental terasa dari logika hukum yang tidak masuk menjadikan Hasto tersangka.

    Dalam sprindik yang beredar Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Guntur Romli mengatakan kasus Harun Masiku sudah hampir lima tahun lalu dan sosok yang diduga sebagai penyuap ke Wahyu belum tertangkap KPK.

    “Harun Masiku gagal ditangkap, kenapa Sekjen PDI Perjuangan yang jadi sasaran lima tahun kemudian,” kritiknya.

    Guntur Romli menduga upaya mengaitkan nama Hasto dalam kasus suap yang menyeret Wahyu demi pembungkaman kader PDIP.

  • Rupiah Tersenyum Tipis Rp16.190 per Dolar AS Sore Ini

    Rupiah Tersenyum Tipis Rp16.190 per Dolar AS Sore Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Nilai tukar rupiah bertengger di Rp16.190 per dolar AS pada Selasa (24/12) sore. Mata uang Garuda menguat 6 poin atau plus 0,04 persen dari perdagangan sebelumnya.

    Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia (BI) Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) menempatkan rupiah ke posisi Rp16.208 per dolar AS akkan pada perdagangan hari ini.

    Mata uang di kawasan Asia terpantau bergerak bervariasi. Tercatat, won Korea Selatan melemah 0,53 persen, yuan China minus 0,04 persen, dan dolar Singapura minus 0,11 persen.

    Sedangkan baht Thailand plus 0,34 persen dan dolar Hong Kong menguat 0,05 persen.

    Sementara, mata uang di negara maju terpantau kompak melemah. Dolar Australia minus 0,06 persen, euro Eropa minus 0,11 persen, dolar Kanada melemah 0,03 persen, dan franc Swiss melemah 0,11 persen.

    Analis Doo Financial Futures Lukman Leong mengatakan rupiah terpantau bergerak datar terhadap dolar AS di tengah minimnya rilis data-data

    ekonomi penting menjelang masa libur Natal.

    “Dolar AS sendiri juga terpantau datar,” katanya kepada CNNIndonesia.com.

    (fby/sfr)

  • Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditetapkan Tersangka KPK

    Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditetapkan Tersangka KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, berapa harta kekayaan Hasto Kristiyanto?

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hasto dari laman resmi e-LKHPN KPK, Hasto memiliki kekayaan sebesar Rp1,19 miliar. 

    Adapun, Hasto sendiri melaporkan hartanya pada 22 Desember 2003. Tidak ada laporan lebih lanjut soal detail harta kekayaan Hasto. Dia juga tertampak baru melapor harta kekayaannya sekali. 

    Sebagai informasi pada 2023, Hasto masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2004-2009 dari Fraksi PDIP. Saat itu, Hasto menduduki Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.

    Berdasarkan sumber informasi yang diterima Bisnis, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Hasto telah diterbitkan.

    Pada sprindik itu, elite PDIP itu dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  

    Sprindik itu menyebutkan, Hasto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku, yang saat ini masih buron, memberikan suap kepada anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait dengan penetapan anggota DPR 2019-2024.  

    Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus PAW yang menjerat Harun Masiku. Pada Juni 2024, barang-barang pribadi Hasto seperti buku catatan dan ponsel disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan. 

    Respon PDIP

    Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengatakan bahwa partai berlogo banteng tersebut belum bisa memastikan kabar penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.  

    “Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujar Chico dihubungi Bisnis pada Selasa (24/12/2024).

    Adapun, PDIP juga menyinggung soal politisasi hukum yang kuat, kala menanggapi isu tersebut. 

    “Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,” ujar Chico. 

    Lebih lanjut, Chico menjelaskan bahwa dugaan untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah lama berembus. Menurutnya, sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDIP dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih. 

  • Ketua Bidang Kehormatan PDIP Respons Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Kader Jangan Gentar – Halaman all

    Ketua Bidang Kehormatan PDIP Respons Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Kader Jangan Gentar – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun meminta seluruh kader partai berlambang kepala banteng moncong putih tidak gentar menyikapi kabar penetapan tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    Sekadar informasi KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku.

    “Kepada seluruh kader dan simpatisan dari Sabang sampai Merauke dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote jangan pernah gentar,” kata Komarudin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).

    Lebih lanjut, Komarudin juga meminta kepada seluruh jajaran kader PDIP tetap setia pada garis komando yang dipimpin Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Dirinya menegaskan, sikap kader PDIP harus tetap sama yakni menjunjung tinggi misi perjuangan partai.

    “Satukan barisan di bawah komando Ketua Umum Megawati Soekarnoputri! Ingat tema perjuangan kita, satyam eva jayate (kebenaran pasti menang),” ujar dia.

    Terkait dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, Komarudin menduga adanya politisasi hukum.

    Hanya saja, dirinya tidak membeberkan secara detail maksud dari pernyataannya itu.

    “Kita bisa lihat dengan kasat mata ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik,” ujar Komarudin.

    Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan pihaknya hingga pagi ini belum menerima kabar yang pasti terkait dengan penetapan tersangka terhadap Hasto.

    “Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya pak Sekjen,” kata Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa (24/12/2024).

    Meski begitu, Chico menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum.

    Dia membandingkan proses penetapan tersangka yang ada di kasus CSR Bank Indonesia.

    “Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat,” ujat dia.

    Tak hanya itu, Chico juga menduga penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya lain untuk mengganggu PDIP.

    Pasalnya dia mendapat kabar kalau penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan sejak lama.

    “Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata dia.

    Diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

    Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

    Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

    Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

  • Jalin Gandeng Mitra Bukalapak Perkuat Transformasi UMKM O2O

    Jalin Gandeng Mitra Bukalapak Perkuat Transformasi UMKM O2O

    Jakarta, FORTUNE – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) menggandeng Mitra Bukalapak untuk memperkuat bisnis UMKM melalui model bisnis online to offline (O2O). 

    “Kami percaya bahwa transformasi digital melalui ekosistem yang kuat dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing, efisiensi, serta akses terhadap layanan keuangan yang lebih inklusif,” ujar Direktur Komersial Jalin, Eko Dedi Rukminto melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Selasa (24/12). 

    Transformasi digital jadi tantangan UMKM dalam ekonomi modern

    Program Spesial Kumpul Juwara Akhir Tahun (SPEKTA) Jalin & Mitra Bukalapak/Dok Jalin

    Sinergi ini juga diwujudkan melalui acara Spesial Kumpul Juwara Akhir Tahun (SPEKTA). Acara tahunan dari Mitra Bukalapak kali ini bertujuan untuk mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekaligus menjadi momen edukasi untuk memperkuat akseptasi sistem pembayaran digital. 

    Apalagi, UMKM memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja Indonesia. Namun, tantangan transformasi digital masih menjadi kendala yang harus dihadapi agar UMKM dapat tetap kompetitif di tengah perubahan ekonomi modern. 

    Untuk menjawab tantangan ini, kolaborasi lintas sektor dengan dukungan ekosistem terintegrasi menjadi sangat penting agar tetap kompetitif dalam era perdagangan digital.

    Jalin perkuat sistem pembayaran Mitra Bukalapak

    Mitra Bukapalapak. Dok/Bukalapak.

    Sebagai kelanjutan dari kemitraan strategis dengan VJI, bagian dari ekosistem Bukalapak, Jalin berperan mendukung transformasi digital UMKM melalui penyediaan teknologi pemrosesan pembayaran (switching). 

    Dukungan ini memungkinkan ekosistem Bukalapak untuk menghadirkan solusi pembayaran digital seperti QRIS kepada para mitranya, yang memberikan berbagai manfaat seperti efisiensi transaksi, transparansi, dan akses pasar yang lebih luas agar para pelaku UMKM dapat dengan mudah mengembangkan bisnis di kemudian hari. 

    Berdasarkan data Bank Indonesia hingga November 2024, QRIS telah mencatatkan 689,07 juta transaksi, tdengan 55,02 juta pengguna dan 35,1 juta merchant. Angka ini mencerminkan potensi besar yang dapat terus dimanfaatkan untuk mempercepat digitalisasi UMKM.