Kementrian Lembaga: BI

  • KPK Gali Keterangan Saksi untuk Dalami Pengajuan Dana Sosial Terkait Kasus CSR BI

    KPK Gali Keterangan Saksi untuk Dalami Pengajuan Dana Sosial Terkait Kasus CSR BI

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seputar pengajuan dana sosial terkait corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Materi ini didalami melalui pemeriksaan satu saksi berinisial HI pada Senin (23/12/2024).

    Dari informasi yang dihimpun, saksi dimaksud, yakni Hery Indratno. Dia diperiksa dalam kapasitas selaku kepala Divisi PSBI-Dkom BI.

    “Didalami terkait dengan pengajuan dana sosial BI,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (25/12/2024).

    Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR di BI. Untuk kasus ini, KPK sejatinya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi berinisial EH yang diketahui adalah Erwin Haryono.

    Erwin hendak dimintai keterangan dalam kapasitas selaku kepala Departemen Komunikasi BI terkait dana CSR BI Hanya saja, dia tidak memenuhi panggilan KPK dan meminta penjadwalan ulang.

    “Berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang,” ujar Tessa.

    Terkait kasus ini, KPK mengendus dugaan dana CSR BI yang mengalir ke yayasan. Penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan.

    “Yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

    Sejauh ini, KPK mengendus dugaan pemberian dana CSR BI yang kurang tepat. Diungkapkan Rudi, dana CSR BI bernilai cukup besar, tetapi dia belum mengungkapkan detail nominalnya.

    “BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari sebagian itu, itu diberikan yang tidak proper,” ungkap Rudi.

  • KPK Dalami Pencairan Aliran Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat BI

    KPK Dalami Pencairan Aliran Dana CSR dari Pemeriksaan Pejabat BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengajuan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) saat memeriksa pejabat di lingkungan bank sentral itu. 

    Saksi dimaksud adalah Kepala Divisi PSBI Departemen Komunikasi BI Hery Indratno yang diperiksa oleh tim penyidik, Senin (23/12/2024). 

    “Saksi didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024). 

    Selain Hery, KPK sebenarnya turut memanggil mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono untuk diperiksa pada hari yang sama. Namun, Erwin dikonfirmasi berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah ruangan di kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi dana CSR BI. 

    Salah satu ruangan yang digeledah penyidik di kantor BI, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024), adalah ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo. Sementara itu, ada satu ruangan di salah satu direktorat di OJK yang ikut digeledah penyidik tiga hari setelahnya, Kamis (19/12/2024). 

    KPK menyebut akan meminta klarifikasi atas bukti-bukti yang ditemukan saat proses penggeedahan. Proses penggeledahan juga berpeluang untuk dilakukan lagi guna melengkapi alat bukti perkara dugaan rasuah di lingkungan bank sentral itu. 

    Adapun, penegak hukum di KPK menduga dana CSR dimaksud diterima oleh penerima yang tidak tepat atau proper. Penerimanya adalah sejumlah yayasan.

    “Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen dari pada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu,” jelas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024). 

    Rudi pun tidak menampik bahwa dana CSR yang diterima oleh yayasan-yayasan dimaksud turut berasal dari institusi negara lain, di antaranya OJK. Institusi-institusi itu diduga merupakan mitra kerja Komisi Keuangan DPR. 

    “Ya, ya [termasuk OJK] karena ada, itu mereka adalah mitranya di beberapa tempat lah,” ungkap Perwira Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) itu. 

    Lembaga antirasuah telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Artinya, belum ada pihak yang resmi ditetapkan tersangka. 

    Adapun melalui keterangan tertulis, OJK menyatakan bakal menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum oleh KPK. Lembaga itu juga berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi serta akuntabilitas dalam setiap tugas dan kewenangannya.

    “OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ujar Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi, Jumat (20/12/2024).

    Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengakui aksi penggeledahan oleh Tim Penyidik KPK di kantornya memberikan pengaruh terhadap pergerakan nilai tukar rupiah pada pekan yang sama.

    “Apakah berpengaruh terhadap kondisi pasar? Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

  • Spekta 2024 Perkuat Adopsi Digital oleh UMKM untuk Perluas Akses Pasar – Halaman all

    Spekta 2024 Perkuat Adopsi Digital oleh UMKM untuk Perluas Akses Pasar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  — Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus didorong untuk bertransformasi digital demi memperluas akses pasar sekaligus memperbesar kapasitas usahanya.

    UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja Indonesia.

    Transformasi digital di UMKM membantu mereka terus mengikuti dinamika pasar, diantaranya melalui adopsi sistem pembayaran digital seperti QRIS. 

    Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga November 2024, QRIS telah mencatatkan 689,07 juta transaksi, tdengan 55,02 juta pengguna dan 35,1 juta merchant.

    Angka ini mencerminkan potensi besar yang dapat terus dimanfaatkan untuk mempercepat digitalisasi UMKM.

    Direktur Komersial Jalin, Eko Dedi Rukminto, mengatakan, melalui program SPEKTA  2024 (Spesial Kumpul Juwara Akhir Tahun 2024), pihaknya berkomitmen mendukung ekosistem Mitra Bukalapak untuk menghadirkan solusi pembayaran digital seperti QRIS kepada pelaku UMKM. 

    “Transformasi digital melalui ekosistem yang kuat dapat membantu UMKM meningkatkan daya saing, efisiensi, serta akses terhadap layanan keuangan yang lebih inklusif,” ujar Eko dikutip Rabu, 25 Desember 2024.

    Eko menjelaskan, sebagai bagian dari anak usaha BUMN yang tergabung dalam Holding BUMN Danareksa, Jalin juga berperan sebagai agent of development yang berkomitmen mendukung pemberdayaan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. 

    Menurut dia, sinergi dengan mitra strategis seperti Bukalapak memungkinkan perusahaan terus memperkuat ekosistem digital dengan solusi pembayaran seperti QRIS, memberikan edukasi yang relevan ke pelaku usaha demi mewujudkan inklusi keuangan yang berkeadilan.

    Di event SPEKTA 2024, komunitas Juwara yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti warung, kios tradisional, dan agen individu diberdayakan agar tetap kompetitif dalam mempercepat transformasi digital UMKM melalui model bisnis O2O (online to offline).

    Wakil Direktur Bukalapak Bima Tjahja menekankan pentingnya kolaborasi dengan Jalin dalam mendukung digitalisasi UMKM. 

    Karena itu, pihaknya terus berkomitmen untuk memberdayakan mitra-mitra kami di seluruh Indonesia melalui solusi pembayaran digital yang praktis dan efisien. 

    Kolaborasi lintas sektor dengan dukungan ekosistem terintegrasi menjadi sangat penting agar tetap kompetitif dalam era perdagangan digital.

  • Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Tuding Ada Operasi Lemahkan Partai

    Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Tuding Ada Operasi Lemahkan Partai

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan. Penetapan ini memicu reaksi keras dari PDIP, yang mengklaim ada upaya politisasi hukum untuk mengganggu dan menenggelamkan partai.

    Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding adanya operasi besar-besaran untuk melemahkan PDIP. Menurutnya, politisasi hukum dalam kasus ini sangat jelas terlihat.

    “Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico dalam keterangannya, pada Selasa 24 Desember 2024.

    Baca juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku

    PDIP Soroti Ancaman ke Parpol Lain
    Lebih lanjut, Chico mengungkapkan bahwa ancaman serupa juga pernah dialami oleh sejumlah ketua umum partai politik lain. Dia menyebutkan adanya pola politisasi hukum yang digunakan untuk menekan partai politik agar mengikuti arus kekuasaan tertentu.

    “Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucap Chico.

    Chico mengeklaim, PDIP tidak pernah tunduk pada tekanan semacam itu. Justru, ancaman semacam ini dijadikan motivasi untuk melawan dan menjaga demokrasi.

    Chico juga menegaskan, hingga saat ini PDIP belum menerima informasi resmi terkait status tersangka Hasto Kristiyanto. “Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” imbuhnya.

    Di sisi lain, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

    Hasto diduga bersama Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka Hasto. “Akan disampaikan,” ujar Tessa.

    Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, tak lama setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan. Penetapan ini memicu reaksi keras dari PDIP, yang mengklaim ada upaya politisasi hukum untuk mengganggu dan menenggelamkan partai.
     
    Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding adanya operasi besar-besaran untuk melemahkan PDIP. Menurutnya, politisasi hukum dalam kasus ini sangat jelas terlihat.
     
    “Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico dalam keterangannya, pada Selasa 24 Desember 2024.
    Baca juga: KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka di Kasus Harun Masiku

    PDIP Soroti Ancaman ke Parpol Lain

    Lebih lanjut, Chico mengungkapkan bahwa ancaman serupa juga pernah dialami oleh sejumlah ketua umum partai politik lain. Dia menyebutkan adanya pola politisasi hukum yang digunakan untuk menekan partai politik agar mengikuti arus kekuasaan tertentu.
     
    “Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucap Chico.
     
    Chico mengeklaim, PDIP tidak pernah tunduk pada tekanan semacam itu. Justru, ancaman semacam ini dijadikan motivasi untuk melawan dan menjaga demokrasi.
     
    Chico juga menegaskan, hingga saat ini PDIP belum menerima informasi resmi terkait status tersangka Hasto Kristiyanto. “Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” imbuhnya.
     
    Di sisi lain, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
     
    Hasto diduga bersama Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
     
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, memastikan pihaknya akan segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan tersangka Hasto. “Akan disampaikan,” ujar Tessa.
     
    Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, tak lama setelah pimpinan baru KPK dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Jadwal Libur Bank Indonesia Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Jadwal Libur Bank Indonesia Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Bank Indonesia (BI) mengumumkan jadwal operasional dan libur untuk periode Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Jadwal tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Adapun aturan jadwal operasional merujuk pada pedoman pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

    Bank Indonesia menetapkan jadwal libur selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi pelayanan transaksi perbankan untuk pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2024. Berikut jadwal operasional Bank Indonesia selama Nataru selengkapnya:

    1. Jadwal operasional sistem Bank Indonesia

    Sistem yang terpengaruh: BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, SKNBI

    Tanggal 19–30 Desember 2024: Jam operasional normal. Tanggal 31 Desember 2024: Jam operasional khusus, dengan detail sebagai berikut: Buka Operasional Sistem: 06.30 WIB Transaksi antar Peserta (Nasabah/TSA): s.d. 16.30 WIB (BI-RTGS), s.d. 17.30 WIB (BI-SSSS, BI-ETP), dan s.d. 22.30 WIB (SKNBI) Cut-Off Warning: 17.00 WIB (BI-RTGS), 18.00 WIB (BI-SSSS, BI-ETP), 23.00 WIB (SKNBI) Pre Cut-Off: 18.00 WIB (BI-RTGS, BI-SSSS), 19.00 WIB (BI-ETP) Cut-Off: 19.00 WIB (BI-RTGS), 18.30 WIB (BI-SSSS), 19.30 WIB (BI-ETP), 20.00 WIB (SKNBI) Penutupan (Tutup Buku): 23.55 WIB (BI-RTGS)

    Tanggal 2 Januari 2025: Operasional normal kembali sesuai jadwal.

    2. Jadwal layanan kas Bank Indonesia

    Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK)/uncut notes: Batas akhir 9 Desember 2024 Penukaran Uang Rupiah Rusak dan Cacat: Batas akhir 12 Desember 2024 (Setiap Kamis pukul 08.00–11.30 WIB) Klarifikasi Uang Rupiah yang Diragukan Keasliannya: Batas akhir 13 Desember 2024 (Setiap Kamis pukul 08.00–11.30 WIB) Layanan Kas Keliling: Batas akhir 20 Desember 2024 Penyetoran/Penarikan untuk Perbankan: Batas akhir 24 Desember 2024

    Catatan: Pada 25–31 Desember 2024, seluruh layanan kas tidak beroperasi dan akan kembali beroperasi pada 2 Januari 2025.

    3. Jadwal transaksi operasi moneter Bank Indonesia

    Transaksi Operasi Moneter Rupiah: Term Repo Konvensional: 13.30 – 14.00 WIB PaSBI: 13.30 – 14.00 WIB Reverse Repo SBN: 10.00 – 10.30 WIB Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI): 10.00 – 11.00 WIB Sukuk Bank Indonesia: 15.00 – 15.30 WIB Fine Tune (Term Deposit dan Repo): 09.00 – 16.00 WIB Jual/Beli SBN di pasar sekunder: 09.00 – 16.00 WIB Deposit Facility (DF)/Fasilitas Simpanan Syariah: 16.00 – 17.30 WIB Lending Facility (LF)/FLisBI: 16.00 – 18.00 WIB Early Redemption TD: 15.00 – 17.00 WIB Transaksi Operasi Moneter Valas: Rollover Domestic Non-Deliverable Forward: 09.40 – 09.45 WIB Lelang Domestic Non-Deliverable Forward siang: 14.25 – 14.30 WIB Term Deposit (TD) Valas Konvensional (Non-O/N): 10.00 – 11.00 WIB Lelang TD Valas Syariah: 10.00 – 11.00 WIB Lelang TD Valas Konvensional (O/N): 14.00 – 15.00 WIB Lelang Foreign Exchange (FX) Swap: 10.00 – 11.00 WIB Lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas: 10.00 – 11.00 WIB Swap Lindung Nilai USD/IDR: 14.00 – 15.00 WIB Swap Lindung Nilai Non-USD/IDR: 14.00 – 15.00 WIB

    4. Jadwal kegiatan JIBOR dan IndONIA Bank Indonesia

    Publikasi JIBOR dan IndONIA: Tidak ada perubahan jadwal, tetap dipublikasikan setiap hari kerja. Kuotasi JIBOR oleh bank kontributor: Dilakukan setiap hari kerja.

    5. Jadwal operasional di sektor keuangan Bank Indonesia

    Pelaksanaan kegiatan operasional di sektor keuangan lainnya menjadi kewenangan masing-masing institusi.

    BI-FAST beroperasi setiap hari, tanpa perubahan jadwal. Pada 2 Januari 2025, semua sistem akan beroperasi normal kembali.

    Demikianlah jadwal libur Bank Indonesia saat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Semoga bermanfaat.

  • Perpanjang SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Catat Syaratnya!

    Perpanjang SIM Mati Tak Perlu Bikin Baru, Catat Syaratnya!

    Jakarta

    SIM mati bisa diperpanjang tanpa perlu bikin baru. Namun kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini.

    Surat Izin Mengemudi (SIM) harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Perpanjangan SIM dilakukan untuk memastikan kelayakan mengemudi seseorang yang mencakup aspek kesehatan fisik dan kesehatan kejiwaan demi keselamatan berlalu lintas. Soal perpanjangan SIM, harus dilakukan tepat waktu. Kalau bisa sebelum masa berlakunya habis.

    Lewat satu hari saja dari masa berlaku, maka kamu tak bisa melakukan perpanjangan melainkan harus membuat SIM dengan mekanisme pembuatan baru. Kendati demikian ada kondisi tertentu, saat SIM yang sudah lewat masa berlakunya namun bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru.

    [Gambas:Twitter]

    Kondisi yang dimaksud seperti saat pelayanan SIM di kantor Satpas tutup bertepatan dengan hari Libur Nasional. Misalnya saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pelayanan Satpas tutup. Dikutip laman X TMC Polda Metro Jaya, dijelaskan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 Desember 2024 pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan dan Pelayanan Penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Jumat, 27 Desember 2024.

    Begitu juga pada hari Rabu 1 Januari 2025, pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta, dan Unit SIM Keliling diliburkan. Layanan penerbitan SIM dibuka kembali pada 2 Januari 2025.

    Untuk itu SIM yang masa berlakunya habis pada 25 dan 26 Desember 2024 masih bisa melakukan perpanjangan setelahnya. Sekalipun SIM berstatus habis masa berlakunya, tak perlu membuat baru. Pun demikian dengan pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan 1 Januari 2025.

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 25, 26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 27 Desember 2024 sampai dengan tanggal 3 Januari 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian penjelasannya.

    Untuk memperpanjang SIM, dibutuhkan beberapa syarat. Berikut ini persyaratannya.

    Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopi.SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS KesehatanBiaya Perpanjang SIM

    Soal biaya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri. Rinciannya sebagai berikut.

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Perlu dicatat, biaya di atas belum termasuk biaya tes kesehatan, psikologi dan asuransi.

    (dry/din)

  • Polisi dan BI Periksa Nomor Seri 4.800 Uang Palsu Buatan UIN Makassar

    Polisi dan BI Periksa Nomor Seri 4.800 Uang Palsu Buatan UIN Makassar

    Makassar, CNN Indonesia

    Polisi bersama Bank Indonesia melakukan perhitungan uang palsu hasil cetakan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Sebanyak 4.800 lembar uang palsu pecahan 100 ribu yang sudah terpotong dan siap diedarkan. Namun, uang palsu tersebut berhasil diamankan pihak kepolisian di kampus UIN Alauddin Makassar.

    “Sekarang yang dihitung, yang terpotong dulu, nanti yang belum terpotong,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (24/12).

    Perhitungan ini dilakukan, kata Reonald, untuk memastikan nomor seri yang digunakan dalam uang palsu tersebut. Namun, yang memastikan palsu atau tidak adalah pihak BI.

    “Karena ini untuk memastikan satu persatu, karena ada nomor seri uang yang sama, nanti BI sebagai ahli yang bicara soal kepalsuannya,” jelasnya.

    Sementara terkait pemeriksaan terhadap ASS yang diduga sebagai donatur dan saksi kunci dalam pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar tersebut, kata Reonald belum dapat dilakukan karena ASS tidak dapat menghadiri panggilan penyidik.

    “Kita lakukan pemanggilan pertama pada ASS kemarin senin, tapi mangkir,” ungkapnya.

    Reonald menuturkan penyidik kembali akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua dan akan segera dijadwalkan pemeriksaan ulang kepada ASS.

    “Jadi kita akan layangkan panggilan kedua,” pungkasnya.

    (mir/wiw)

    [Gambas:Video CNN]

  • Yuk, Kunjungi 10 Tempat Wisata Libur Sekolah Gratis di Jakarta

    Yuk, Kunjungi 10 Tempat Wisata Libur Sekolah Gratis di Jakarta

    JABAR EKSPRES – Jakarta, sebagai ibu kota negara sekaligus kota metropolitan terbesar di Indonesia, ternyata menyimpan banyak tempat wisata menarik yang bisa dinikmati secara gratis.

    Menjelang liburan sekolah, ini adalah kesempatan emas untuk menjelajahi Jakarta tanpa perlu mengeluarkan banyak biaya.

    Dari taman hijau hingga kawasan bersejarah, Jakarta menawarkan beragam destinasi wisata yang cocok untuk keluarga.

    Berikut adalah 10 rekomendasi tempat wisata gratis di Jakarta yang nyaman, teduh, dan ramah untuk segala usia:

    Hutan Kota GBK

    Terletak di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Hutan Kota GBK menawarkan suasana asri dengan pemandangan gedung-gedung pencakar langit. Tempat ini sempurna untuk bersantai bersama keluarga atau sekadar berburu spot foto Instagramable.

    Baca artikel lainnya: 13 Tempat Perayaan Malam Tahun Baru 2025 di Bandung yang Bisa Saksikan Kembang Api

    Tebet Eco Park

    Taman seluas tujuh hektar ini memiliki area bermain anak, tempat rekreasi, dan ruang sosialisasi. Untuk mengunjunginya, pengunjung harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi. Taman ini menjadi salah satu favorit warga Jakarta.

    Kota Tua Jakarta

    Kawasan Kota Tua merupakan destinasi yang sarat sejarah dengan bangunan peninggalan kolonial seperti Museum Fatahillah dan Museum Bank Indonesia. Akses menuju Kota Tua pun mudah dijangkau dengan berbagai transportasi umum.

    Lapangan Banteng

    Ruang terbuka hijau yang terletak di Jakarta Pusat ini semakin cantik setelah revitalisasi. Lapangan Banteng sangat cocok untuk keluarga dan anak-anak sebagai lokasi piknik atau bermain di tengah kota.

    Monumen Nasional (Monas)

    Meskipun naik ke puncak Monas memerlukan tiket, halaman Monas dapat diakses secara gratis. Halaman ini menawarkan ruang luas untuk berjalan-jalan, berfoto, atau sekadar menikmati suasana kota.

    Taman Situ Lembang

    Taman tertua di Jakarta ini memiliki danau kecil yang dikelilingi pepohonan rindang. Selain itu, taman ini menyediakan fasilitas bermain anak dan area membaca buku yang bisa dimanfaatkan secara gratis.

    Baca artikel lainnya: Rekomendasi Tempat Staycation Tersembunyi dengan Nuansa Swiss di Pangalengan Bikin Betah Nginep

    Tribeca Park

    Tribeca Park menggabungkan suasana taman hijau dengan fasilitas modern. Pengunjung dapat menikmati pemandangan taman asri dengan kolam ikan hias di tengah hiruk-pikuk kota.

  • Legistaror dorong Presiden titahkan Kejagung dan BPK sita uang judol Rp187,2 triliun

    Legistaror dorong Presiden titahkan Kejagung dan BPK sita uang judol Rp187,2 triliun

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Legistaror dorong Presiden titahkan Kejagung dan BPK sita uang judol Rp187,2 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 24 Desember 2024 – 14:48 WIB

    Elshinta.com – Komisi hukum dari Fraksi PKS DPR mendukung usulan penyitaan uang judi online (judol) senilai Rp187,2 triliun yang diduga dinikmati perbankan, e-wallet dan operator seluler untuk dikembalikan ke negara. 

    Fraksi PKS pun mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk bertindak cepat dan tegas terkait aliran dana judol di lembaga keuangan tersebut.

    Anggota Komisi III DPR bidang hukum, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menilai, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus menjadi pelajaran penting agar penanganan aliran dana judol di lembaga keuangan tersebut dapat dilakukan lebih akuntabel.
     
    Sekjen PKS ini juga mendorong Presiden Prabowo memerintahkan Kejagung dan BPK menyita duit judol yang dinikmati perbankan, e-wallet serta operator seluler. 

    “Penyitaan duit judol di perbankan, e-wallet dan operator seluler oleh Kejagung bekerja sama dengan BPK di luar pengadilan adalah solusi yang cepat dan tepat,” ungkapnya di Jakarta, Selasa (24/12). 

    Politisi PKS ini mengatakan, penyitaan uang judol bakal memberikan efek jera kepada lembaga penyelenggara sistem pembayaran baik perbankan, e-wallet dan operator seluler yang terkoneksi dengan merchant judol.
     
    Pelakunya, katanya, terancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar berdasarkan UU ITE Pasal 27 Ayat (2) dan Pasal 45 Ayat (2).  Selain itu, Pasal 303 KUHP juga mengatur hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta bagi pelaku perjudian. 

    Dijelaskan, bank, e-wallet dan operator seluler dapat kehilangan dana hasil judol yang dianggap sebagai hak pemerintah dan pendapatan dari aktivitas ilegal ini akan disita. Reputasi dan operasional perusahaan bakal terancam. 

    “Jadi judol  merupakan wabah yang sangat serius yang telah menyebabkan risiko sistemik di sistem pembayaran kita. Di sisi lain, ada yang menikmati dari tiap rupiah transaksi judol. Yakni perbankan, e-wallet, operator seluler dan lembaga non bank lainnya,” katanya
     
    Sementara, Presiden Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri menyayangkan melempemnya pengawasan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Akibatnya, judol dimanfaatkan perbankan dan lembaga keuangan non-bank mengeruk cuan. Padahal, praktik judol dilarang negara. 
     
    Meluasnya sistem pembayaran judol lewat bank, e-wallet dan operator seluler, bukti lemahnya pengawasan perbankan melalui OJK dan pengawasan sistem pembayaran oleh BI.
     
    Mudahnya koneksi pembayaran melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), kata Deni, API (Application Programming Interface) dari perbankan, e-wallet ke PJP (penyedia system pembayaran), berdampak kepada melemahnya E-KYC (Elecronic Know Your Costumer) dan E-KYB (Electronic Know Your Business). 

    Dalam hal ini, perbankan dan e-wallet pura-pura tidak tahu adanya koneksi dalam sistem pembayaran merchant judol. 
     
    Di mana, PJP yang mendapat izin operasi dari BI (Bank Indonesia) sesuai dengan PBI No.22/23/PBI/2020 dan juga PJP yang mendapat izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lewat PP No 71/2019 dari Menkodigi akhirnya berevolusi menjadi media transaksi pembayaran dan merchant judol. 

    “Inilah yang menyebabkan maraknya judol semakin berkembang pesat,” paparnya.
     
    Dia bilang, baik perbankan, e-wallet maupun operator seluler adalah media yang digunakan untuk melakukan pembayaran judol secara digital. 

    Ketiga lembaga itu meraup keuntungan atau cuan berupa Fee based income (pendapatan) yang cukup jumbo. 
     
    Berdasarkan catatan CBC, sejak 2017 hingga 2024, terjadi transaksi judol lewat perbankan, e-wallet dan operator seluler sebesar Rp1.416 triliun. 

    Kemudian sistem pembayaran yang membantu judol , di mana, perbankan mendapat Rp3.000 per transaksi, e-wallet Rp1.500 per transaksi dan operator seluler di kisaran Rp2.500-Rp5.000 per top up. 

    Sehingga, pendapatan perbankan, e-wallet dan operator seluler dari praktik judol  selama 8 tahun (2017-2024) sebesar fee based income perbankan Rp70,5 triliun, e-wallet Rp11,5 triliun, operator seluler Rp4,2 triliun. Sedangkan nilai transaksi yang diblokir PPATK sebesar Rp101 triliun. 
     
    “Jumlah pendapatan bank, e-wallet dan operator seluler dari judol dalam 8 tahun, sebesar Rp86,2 triliun dan yang diblokir Rp101 triliun dapat diambil oleh BPK bekerja sama dengan Kejagung dengan cara dicicil selama setahun,” ungkapnya. 

    Jika besarnya pengembalian tidak sesuai dengan angka sebenarnya, kata dia, BPK dapat melakukan investigasi audit, IT audit, di mana biaya audit ditanggung lembaga yang bersangkutan.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Cegah Peredaran Uang Palsu di Masyarakat, Bank Indonesia Ingatkan Metode 3D – Halaman all

    Cegah Peredaran Uang Palsu di Masyarakat, Bank Indonesia Ingatkan Metode 3D – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat agar mengenali metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk melindungi dari upaya pemalsuan uang yang belakangan terjadi.

    Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, Bank Indonesia senantiasa memperkuat unsur pengaman atau security features keaslian uang dengan memperhatikan, menerapkan, dan mengadopsi inovasi teknologi terkini untuk melindungi masyarakat dari upaya pemalsuan uang.

    “Bank Indonesia melalui program Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, mendorong edukasi masyarakat untuk mengenali keaslian uang Rupiah kertas, salah satu cara yang mudah yang dapat dilakukan adalah dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) maupun menggunakan alat bantu sederhana seperti lampu UV dan kaca pembesar,” kata Marlison dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

    Marlison mengatakan, metode Dilihat yakni terdapat benang pengaman seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Kemudian metode Diraba, hasil cetak akan terasa kasar pada gambar pahlawan, burung Garuda, dan nilai nominal serta pada kode tuna netra (blind code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang.

    Lalu, metode Diterawang, terdapat tanda air (Watermark) berupa gambar pahlawan dan Electrotype (ornamen) pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dan gambar saling isi (Rectoverso)dari logo Bl yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya.

    “Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang Rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang Rupiah,” jelas dia.

    Marlison bilang, Bl juga terus melakukan edukasi serta sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah (CIKUR) dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam kerangka Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) untuk bersama-sama meningkatkan kelancaran dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang Rupiah.

    Selanjutnya, dalam hal terdapat dugaan pemalsuan uang Rupiah, Bl memiliki Counterfeit Analysis Center yaitu pusat analisis dan tenaga ahli yang dapat melakukan klarifikasi atas uang yang diragukan keasliannya guna mendukung proses penyidikan Polri.

    “Bank Indonesia (Bl) mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam mengenali ciri keaslian uang Rupiah sehingga dapat terhindar dari upaya pemalsuan,” ucap dia.

    “BI juga menyambut baik upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus uang palsu sebagai bentuk penegakan hukum atas tindak pidana terhadap Rupiah, termasuk pengungkapan kasus terbaru oleh Polda Metro Jaya,” sambungnya.

    Adapun sebelumnya, sebuah video yang dinarasikan menampilkan wujud uang palsu dari kampus UIN Alauddin, Makassar, bersinar biru saat dipindai dengan ultraviolet (UV) beredar di media sosial.

    Video uang palsu pecahan Rp 50.000 yang bersinar biru itu dibagikan akun media sosial X atau Twitter, @txt***mm, Sabtu (21/12/2024).

    Pengunggah menyebut, uang palsu dari UIN Alauddin Makassar mengeluarkan cahaya warna biru ketika dipindai. Sedangkan uang asli keluaran Bank Indonesia (BI) bercahaya lebih kehijauan.

    “Uang Palsu Made in UIN sudah Beredar di Makassar. Bisa jadi sudah ada di tiap daerah di Indonesia. Mana ketika discan ultraviolet dia juga bisa nyala loh,” tulis pengunggah dalam video yang tayang 1,3 juta kali hingga Minggu (22/12/2024).