Kementrian Lembaga: BI

  • Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI

    Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI

    loading…

    Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah malakukan moratorium pembayaran bunga OR BLBI. Foto/istimewa

    SURABAYA – Penemuan uang tunai senilai Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) serta penegasan Presiden Prabowo Subianto soal hukuman untuk korupsi kasus timah menjadi buktinya nyata kuatnya komitmen pemerintah memerangi korupsi.

    Namun demikian pemerintah tidak boleh melupakan mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jauh lebih dahsyat dampaknya, menyengsarakan rakyat hingga kini, dan akan terus membebani hingga 2043.

    “Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho di Surabaya, Minggu (12/1/2025).

    Dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam skandal ini membuat kasus BLBI terus berlangsung hingga puluhan tahun. Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD waktu itu juga tidak menunjukkan hasil signifikan. Disisi lain, sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang luar biasa. Dana yang seharusnya dikembalikan oleh debitor malah disubsidi hingga 2043.

    “Bukannya melunasi, para debitor ini justru diuntungkan dengan pembagian dividen. Undang-undang kita jelas mengatakan, hanya Presiden bersama DPR yang punya wewenang menghapus utang seperti ini. Jadi, release and discharge itu tidak berlaku,” kata kandidat Doktor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.

    Selain BLBI, Hardjuno juga menyoroti utang negara yang terus membengkak. Utang Indonesia sekarang sudah mencapai Rp8.500 triliun. Angka ini bisa saja mencapai Rp12.000 triliun jika ada yang ditutupi, termasuk burden sharing dengan Bank Indonesia yang mungkin belum masuk hitungan.

    “Pemerintah harus berani melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekapitulasi BLBI dan menagih hak-hak negara dari para debitur,” sarannya.

    (cip)

  • Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Paparkan Keberhasilan Kendali Inflasi & Kemiskinan

    Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Paparkan Keberhasilan Kendali Inflasi & Kemiskinan

    Sumber foto: Evaluasi Triwulan II (LT)

    Evaluasi Triwulan II

    Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Paparkan Keberhasilan Kendali Inflasi & Kemiskinan
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Sabtu, 11 Januari 2025 – 20:43 WIB

    Elshinta.com Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni memaparkan capaian kinerjanya selama periode 24 September hingga 24 Desember 2024, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, serapan anggaran hingga peningkatan layanan publik.

     

    Hal ini disampaikan dalam kegiatan Laporan Kinerja Triwulan II periode 24 September sampai 24 Desember 2024 kepada Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

     

    Pada periode 24 September-24 Desember 2024 Pemprov Sumut berhasil mengendalikan inflasi. Sementara itu, pada bulan September inflasi Sumut berada di angka 1,40% (yoy), lebih rendah dari nasional (1,84%). Bulan Oktober berada sejajar dengan nasional, 1,59% (yoy). Kemudian, pada bulan November inflasi Sumut kembali di bawah nasional 1,49% (yoy), atau 0,14% lebih rendah dari nasional sedangkan di bulan Desember inflasi Sumut meningkat ke angka 2,12%, di atas nasional yang sebesar 1,57%.

     

    “Secara umum kita berhasil mengendalikan inflasi selama periode tersebut, targetnya 2,5(+-) 1, dan ini berimbas pada pertumbuhan ekonomi, Sumatera Utara mencatat pertumbuhan yang signifikan sebesar 5,20% (y-on-y) pada triwulan III-2024, lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 4,95%. Selain itu, pertumbuhan ekonomi q-to-q mencapai 2,25%, juga melampaui tingkat nasional sebesar 1,5%,” kata Fatoni.

     

    Tentunya capaian tersebut didapatkan dengan melakukan sejumlah upaya. Di antaranya melaksanakan Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumatera Utara, Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumatera Utara di 33 Kabupaten/Kota, kolaborasi antar stakeholder, melakukan kerjasama antar daerah, menggelar mudik gratis saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 juga melakukan high-level meeting.

     

    Tak hanya berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dalam kesempatan ini Fatoni juga menyampaikan berbagai capaian pembangunan di Sumut. Di antaranya terkait pertumbuhan ekonomi, pembinaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peningkatan kualitas pelayanan publik, persoalan pengangguran, penanggulangan kemiskinan, pembangunan kesehatan, pengelolaan Angaaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), perizinan berusaha, serta kegiatan inovasi dan unggulan lainnya.

     

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang senantiasa membina dan mengevaluasi kami, sehingga dalam tiga bulan ini kami bisa menjalankan roda pemerintahan, pembangunan di Sumut,” kata Fatoni.

     

    Sementara itu, terkait dengan penurunan stunting berdasarkan hasil rilis SSGI (Survey Standar Gizi Indonesia) Kemenkes RI tahun 2023 bahwasanya angka prevalensi stunting Sumatera Utara sebesar 18,9 persen berada dibawah angka nasional sebesar 21,5 persen artinya prevalensi stunting Sumatera Utara mengalami penurunan sebesar 2,6 persen, dimana pada tahun 2022 angka prevalensi stunting Sumatera Utara sebesar 21,1 persen. 

     

    Selain itu, Pemprov Sumut juga berhasil menurunkan angka kemiskinan pada periode ini. Berdasarkan data BPS angka kemiskinan Sumut menurun dari 8,15% tahun 2023 menjadi 7,99% pada 2024. Ini mencerminkan pengurangan jumlah masyarakat miskin dari 1.240.000 jiwa menjadi 1.228.000 jiwa. Lebih jauh lagi, kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan yang signifikan, dari 118.420 jiwa (0,78%) pada tahun 2023 menjadi 81.983 jiwa (0,54%) pada tahun 2024.

     

    Saat ini Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Utara berjumlah 408 ribu jiwa atau 5,10 persen dari jumlah angkatan kerja. Tren TPT Sumatera Utara 3 (tiga) tahun terakhir mengalami penurunan dimana pada tahun 2023 TPT Sumatera Utara sebesar 5,24 persen atau 408.000 jiwa, terjadi penurunan pengangguran sebanyak 5.000 jiwa. 

     

    “Sesuai dengan arahan dari pusat, kita mengimplementasikan 3 strategi yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menurunkan jumlah kantong kemiskinan, tentu ini semua didukung anggaran yang cukup,” kata Fatoni.

     

    Fatoni mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah melakukan sejumlah upaya melalui berbagai kegiatan andalan, salah satunya adalah dengan melaksanakan Gerakan Serentak. Di antaranya, Gerakan Serentak Penanganan Stunting se-Sumut, Gerakan Serentak Pembangunan se-Sumut dan Gerakan Memberikan Tablet Tambah Darah Serentak se-Sumut.

     

    Selanjutnya, Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumut, Gerakan Kesetiakawanan Sosial Serentak se-Sumut, Gerakan Serentak Lindungi Pekerja Rentan se-Sumut, Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumut, Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumut, Gerakan Berkoperasi Serentak se-Sumut dan Gerakan Inovasi Serentak se-Sumut. Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Polda/Polres/Polsek se-Sumut, Bulog dan mengimplementasikan 4K.

     

    “4K itu yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. Begitupun dengan upaya-upaya lainnya dalam membangun Provinsi Sumut telah kami lakukan,” ucap Fatoni.

     

    “Semoga informasi yang kami sampaikan ini dapat menjadi masukan dan kami laksanakan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat ke depannya,” sambungnya. 

     

    Secara keselurhan terdapat 10 aspek yang disampaikan Fatoni ke Kemendagri, selain inflasi dan pembangunan sebagai bentuk pertangungjawaban. Aspek lain tersebut antara lain BUMD, stunting, pelayanan publik, pengangguran, kesehatan, serapan anggaran, kegiatan unggulan dan perizinan. Kemudian selain itu ada 106 indikator pemerintahan yang dinilai selama dia memimpin Sumatera Utara.

     

    “Alhamdulillah, secara umum semua berjalan dengan baik, ini berkat kerja keras kita bersama, perlu kita pertahankan dan kita perbaiki apa yang masih dirasa kurang,” kata Fatoni.(LT)

    Sumber : Sumber Lain

  • KPK Seperti Tak Berani Garap Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Nurani 98: Memilukan!

    KPK Seperti Tak Berani Garap Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi, Nurani 98: Memilukan!

    GELORA.CO –  Perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tidak berani mengusut dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

    Pasalnya, hingga kini KPK tak kunjung menindaklanjuti laporan Nurani 98 yang sudah dilayangkan sejak 3 tahun lalu, tepatnya pada 10 Januari 2022, terkait dugaan tindak pidana KKN dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga Jokowi.

    “Itu yang memilukan dari KPK yang sekarang,” kata Presidium Nurani 98, Ray Rangkuti, kepada RMOL, Sabtu, 11 Januari 2025. 

    Ray pun membandingkan cara kerja KPK dalam memburu dan kemudian menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

    “Urusan Hasto begitu gercep, urusan yang dekat kekuasaan seperti tutup mata. Kasus Hasto yang sebenarnya bobotnya sudah sangat turun, terus dikejar-kejar. Sampai pakai geledah dua rumah segala. Dramanya begitu kentara,” kata Aktivis 98 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

    Padahal, berbagai laporan masyarakat terkait dugaan KKN Jokowi dan keluarga, hingga kasus-kasus besar lainnya justru terkesan dilakukan pembiaran. 

    “Terlihat seperti mengalihkan orang dari tuntutan besar: CSR BI, Blok Medan, dugaan pemerasan di DWP oleh oknum polisi, Sahbirin Noer, dan terakhir adalah laporan masyarakat tentang kekayaan keluarga Jokowi,” sesal pendiri LSM Lingkar Madani Indonesia ini. 

    Padahal, lanjut Ray, KPK sebelumnya terkesan menantang masyarakat untuk melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya. 

    “Tetapi, KPK tetap saja bermain di kasus Hasto,” kritiknya. 

    Atas dasar itu, Ray berpandangan, tidak bisa disalahkan jika akhirnya publik ada yang menilai kerja-kerja pemberantasan korupsi hanya menyasar lawan politik. 

    “Tidak berlebihan pandangan pesimisme masyarakat atas hal ini. Yang bisa kita lihat dalam istilah: korupsi lawan politik dikejar sampai ke antartika, korupsi di lingkungan sendiri cukup antarkita,” tandasnya.

  • Disdag Mataram gelar pasar murah tekan harga cabai ke Rp60.000 per kg

    Disdag Mataram gelar pasar murah tekan harga cabai ke Rp60.000 per kg

    Aktivitas pedagang cabai di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

    Disdag Mataram gelar pasar murah tekan harga cabai ke Rp60.000 per kg
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 11 Januari 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat merencanakan kegiatan pasar murah untuk menekan harga cabai menjadi Rp60.000 dari saat ini sekitar Rp90.000 per kilogram sekaligus sebagai upaya pengendalian laju inflasi.

    Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Sabtu, mengatakan pasar murah dilaksanakan pada 12-19 Januari 2025.

    “Pasar murah kami jadwalkan mulai besok pagi (Minggu 12/1) di CFD (car free day) Jalan Udayana, dan berlanjut sampai tanggal 19 Januari di enam kecamatan se-Kota Mataram,” katanya.

    Menurut dia, dalam kegiatan pasar murah tersebut pihaknya bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Dinas Perdagangan Provinsi NTB, dan Bagian Ekonomi Setda Kota Mataram.

    Komoditas yang akan dijual pada pasar murah tersebut merupakan komoditas yang saat ini mengalami gejolak harga akibat cuaca ekstrem, seperti cabai rawit, telur dan bawang merah.

    Tiga jenis komoditas itu, saat ini mengalami kenaikan harga signifikan terutama cabai rawit yang mencapai Rp90.000 per kilogram dari harga normal Rp28.000-Rp30.000 per kilogram.

    Begitu juga dengan bawang merah saat ini kembali naik dari Rp40.000 per kilogram menjadi Rp42.000 per kilogram, dan telur juga naik menjadi Rp58.000-Rp60.000 per tray (satu tray isi 30 butir) dengan ukuran besar, biasanya Rp54.000-Rp55.000 per tray.

    “Terkait dengan itulah, pasar murah kami laksanakan untuk menekan harga tersebut agar tidak terus naik,” katanya.

    Dalam kegiatan pasar murah, sambungnya, distributor yang akan dilibatkan hanya dari distributor binaan BI, sehingga harga jual bisa di bawah harga pasar.

    Untuk cabai rawit, dalam pasar murah masyarakat bisa membeli dengan harga Rp60.000 per kilogram, begitu juga dengan harga bawang dan telur akan dijual di bawah harga pasar.

    Selama kegiatan pasar murah masyarakat dibolehkan untuk membeli komoditas yang dijual tanpa ada batasan maksimal sebab pasar murah memang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

    “InsyaAllah untuk kegiatan pasar murah besok pagi, distributor akan menyiapkan cabai sebanyak 100 kilogram,” katanya.

    Sedangkan untuk telur dan bawang sejauh ini belum ada kepastian berapa yang akan disiapkan termasuk harga jual, yang jelas di bawah harga pasar.

    Lebih jauh Sri mengatakan setelah pelaksanaan pasar murah di Udayana, kegiatan dilanjutkan di enam kecamatan se-Kota Mataram, dengan jatah sehari satu kecamatan dua lokasi.

    “Total pasar murah yang akan kami laksanakan sebanyak 14 kali. Semoga kegiatan ini bisa optimal menekan inflasi,” katanya lagi.

    Sumber : Antara

  • Pengamat Kritisi Skandal BLBI dan Dampaknya pada APBN

    Pengamat Kritisi Skandal BLBI dan Dampaknya pada APBN

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang mulai menunjukkan hasil signifikan.

    Temuan uang tunai senilai Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung serta penegasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal hukuman korupsi kasus timah menjadi bukti nyata komitmen tersebut.

    Namun, menurut Hardjuno, pemerintah tidak boleh melupakan mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dampaknya jauh lebih besar. Ia menyebut kasus ini terus membebani rakyat hingga 2043 akibat kerugian ribuan triliun rupiah.

    “Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (11/1/2025).

    Kandidat Doktor Universitas Airlangga Surabaya ini menyebut keterlibatan oknum pejabat dalam mempertahankan kasus BLBI hingga puluhan tahun. Ia juga mempertanyakan efektivitas Satgas BLBI yang dinilai tidak signifikan.

    “Tidak mungkin ini bisa bertahan lama tanpa keterlibatan pejabat yang punya kuasa. Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD waktu itu juga tidak menunjukkan hasil signifikan. Masa dibilang lunas padahal jelas belum lunas?” tegasnya.

    Lebih jauh, Hardjuno menjelaskan bagaimana sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang luar biasa. Dana yang seharusnya dikembalikan oleh debitor malah disubsidi hingga 2043.

    “Bukannya melunasi, para debitor ini justru diuntungkan dengan pembagian dividen. Undang-undang kita jelas mengatakan, hanya Presiden bersama DPR yang punya wewenang menghapus utang seperti ini. Jadi, release and discharge itu tidak berlaku,” jelasnya.

    Selain BLBI, Hardjuno juga menyoroti utang negara yang terus membengkak hingga Rp8.500 triliun dan berpotensi mencapai Rp12 ribu triliun. Menurutnya, situasi ini mengancam stabilitas ekonomi negara.

    “Utang kita sekarang sudah mencapai Rp8.500 triliun, dan angka ini bisa saja mencapai Rp12 ribu triliun jika ada yang ditutupi, termasuk burden sharing dengan Bank Indonesia yang mungkin belum masuk hitungan,” tambahnya.

    Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas menangani kasus BLBI, termasuk moratorium pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi dan menagih hak negara dari para debitor.

    “Indonesia sebenarnya tidak separah ini jika kasus BLBI dibenahi. Pemerintah harus berani melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI dan menagih hak-hak negara dari para debitor,” sarannya.

    Hardjuno menggambarkan skandal BLBI sebagai pelajaran pahit bagi Indonesia. “Ini hanya terjadi di Indonesia. BLBI adalah pelajaran pahit tentang bagaimana hukum dan keadilan ekonomi dipermainkan,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Kripto Kini Diawasi OJK!

    Kripto Kini Diawasi OJK!

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, hari ini (10/1/2025)

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.

    “Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Budi menjelaskan tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK, meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pengalihan tugas ini sejalan dengan pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Adapun masa peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada hari ini, 10 Januari 2025.

    “Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, ini ketiga lembaga tersebut terus saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat. Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara,” tambah Budi.

    OJK Siapkan Sistem Perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan Secara Digital

    Sementara itu, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (POJK AKD AK) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto (SEOJK AKD AK) yang memuat pokok-pokok peraturan terkait.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).

    Peralihan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan.

    “Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra.

    Untuk menyukseskan proses selanjutnya, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

    Bank Indonesia turut berkomitmen untuk mendukung peralihan pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA sejalan dengan amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Peralihan pengaturan dan pengawasan Bappebti ke BI mencakup pengaturan derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan instrumen di Pasar Valuta Asing. Dalam melaksanakan tugas di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA), Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No. 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing yang mengatur tugas pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk di dalamnya Derivatif PUVA.

    Dalam proses peralihan ini, BI akan bekerja sama dengan Bappebti dan OJK untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar dan kelangsungan usaha pasar Derivatif PUVA tetap terjaga. Perizinan pelaku Derivatif PUVA yang sudah diberikan oleh Bappebti dapat tetap berlaku. Pelaporan oleh pelaku derivatif PUVA juga tetap dapat dilakukan dengan menggunakan tata cara/sistem pelaporan berlaku saat ini, sampai dengan Bank Indonesia memperkenalkan tata cara/sistem pelaporan yang baru. Selain itu, transaksi derivatif PUVA yang sedang berjalan dapat tetap mengacu kepada pengaturan Bappepti terkini. Untuk mengawal proses transisi peralihan, Bank Indonesia dan Bappepti sepakat untuk membentuk Kelompok Kerja (Working Group) yang mendukung kelancaran proses peralihan dimaksud.

    Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti memgatakan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif Keuangan PUVA dari Bappebti. Guna memperkuat upaya pendalaman dan pengembangan pasar keuangan. Tentunya, BI membutuhkan kerja sama dan sinergi erat bersama otoritas lainnya.

    Destry menekankan, meski tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA merupakan tugas baru yang belum pernah ada di BI sebelumnya, peralihan tugas ini memberikan peluang bagi BI untuk memperluas instrumen-instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas BI di bidang moneter dan pendalaman PUVA.

    “Besarnya potensi pasar Derivatif PUVA dapat dimanfaatkan sebagai alternatif instrumen hedging yang pada akhirnya turut berkontribusi positif bagi pendalaman PUVA dan mendukung stabilitas di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini. Ke depannya, Bank Indonesia akan melanjutkan upaya pengembangan derivatif PUVA yang telah dilakukan Bappebti. Kami yakin dengan usaha dan sinergi yang kuat, pasar keuangan Indonesia akan semakin dalam, kredibel, dan mendukung langkah bersama menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Destry.

    Pengembangan pasar Derivatif PUVA tersebut akan dilakukan melalui inovasi produk yang variatif dan likuid, memiliki pricing yang efisien dan kredibel, serta didukung pelaku pasar yang aktif dan kompeten. Pengembangan pasar Derivatif PUVA juga akan didukung oleh infrastruktur PUVA yang memenuhi prinsip interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi (3I) sehingga andal, efisien, serta aman.

    (acd/acd)

  • BI dan OJK Kini Atur Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto – Halaman all

    BI dan OJK Kini Atur Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

    Pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat (10/1/2025).

    Kegiatan penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

    Mendag Budi Santoso menyampaikan, pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.

    “Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Mendag Budi Santoso.

    Tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

    Pengalihan tugas dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia ini dilakukan sesuai amanat pada Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Hal ini juga menjadi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan. Peralihan dari Bappebti ke OJK dan Bank Indonesia secara penuh dilakukan paling lama 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK yang bertepatan pada hari ini, 10 Januari 2025.

    Selain menerima peralihan tugas AKD AK, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing. Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).

    Mahendra mengungkapkan, peralihan ini sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Selain itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga dapat memberikan implikasi positif bagi pengembangan industri di sektor keuangan.

    “Industri derivatif keuangan dengan underlying efek dan Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto yang diawasi Bappebti selama ini sudah berjalan, sehingga akan diupayakan transisi tugas pengaturan dan pengawasan dengan seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” kata Mahendra.

    Untuk menyukseskan proses selanjutnya, OJK juga telah menyiapkan sistem perizinan AKD AK dan Derivatif Keuangan secara digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Dalam proses peralihan tugas ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai
    dengan kewenangannya masing-masing.

  • Megawati Klaim Selesaikan Kasus BLBI hingga Utang IMF saat Jadi Presiden

    Megawati Klaim Selesaikan Kasus BLBI hingga Utang IMF saat Jadi Presiden

    Jakarta

    Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan dirinya berhasil menyelesaikan kasus skandal BLBI hingga melunasi utang Indonesia. Hal ini dilakukan Megawati saat menjadi Presiden Indonesia pada rentang waktu 2001 hingga 2004.

    Megawati mengatakan, saat itu dia mendapatkan tugas sebagai pemimpin Indonesia untuk menyelesaikan kasus piutang negara dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Semua kasus tersebut diklaim Megawati sudah selesai.

    “Saya pernah menjadi Presiden kelima dan ditugasi negara untuk apa? Selesaikan BLBI, kredit macet, 300 ribuan, tapi selesai,” beber Megawati dalam pidatonya di acara HUT ke-52 PDI Perjuangan yang disiarkan virtual, Jumat (10/1/2025).

    Dalam catatan detikcom, keputusan besar Megawati untuk kasus BLBI adalah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 Tahun 2002 Tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur Yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya Atau Tindakan Hukum Kepada Debitur Yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham pada 30 Desember 2022.

    Bukan cuma kasus BLBI, Megawati juga mengklaim dirinya berhasil menyelesaikan utang pemerintah kepada lembaga Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

    “Jangan lupa saya kan pernah presiden, semua urusannya selesai. Saya dapat award lho, karena bisa selesaikan utang IMF,” beber Megawati.

    Indonesia memang bisa perlahan-lahan bisa keluar dari jeratan utang IMF saat Megawati menjabat sebagai presiden. Namun, utang IMF benar-benar bisa selesai alias menyentuh angka 0 pada 2006.

    Mengutip dari situs buatan pemerintah Indonesiabaik.id, Indonesia berasil keluar dari jeratan utang IMF pada Desember 2003 saat Megawati jadi presiden, lalu dilanjutkan dengan privatisasi perusahaan negara dan divestasi bank guna menutup defisit anggaran negara.

    “Semua opsi yang ditawarkan IMF sifatnya ‘mencekik leher’ bagi Indonesia. Sifatnya menggantung Indonesia supaya terus bergantung pada IMF,” ujar Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas saat itu, Kwik Kian Gie.

    Setelah mengakhiri kerja sama dengan IMF, Megawati yang didampingi Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden menerbitkan Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Sesudah Berakhirnya Program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.

    Kebijakan yang didorong Megawati kala itu terbagi dalam beberapa poin penting. Di sektor fiskal misalnya, ditandai dengan reformasi kebijakan perpajakan, efisiensi belanja negara dan privatisasi BUMN.Di sektor keuangan, dilakukan perancangan Jaring Pengaman Sektor Keuangan, divestasi bank-bank di BPPN, memperkuat struktur governance bank negara, dan restrukturisasi sektor pasar modal, asuransi dan dana pensiun.

    Lalu di sektor investasi, anak proklamator itu mendorong pemberlakuan peninjauan Daftar Negatif Investasi, penyederhanaan perizinan, restrukturisasi sektor telekomunikasi dan energi, serta pemberantasan korupsi. Dampaknya dinilai cukup baik. Kurs rupiah yang semula Rp 9.800 (2001) menjadi Rp 9.100 (2004), tingkat inflasi menurun dari 13,1% menjadi 6,5% sedangkan pertumbuhan ekonomi naik 2%, begitu pun poin IHSG dari 459 (2001) menjadi 852 (2004).

    (hal/ara)

  • PP 49/2024 Berlaku Mulai 10 Januari 2025

    PP 49/2024 Berlaku Mulai 10 Januari 2025

    jakarta, Beritasatu.com – Aset Kripto Indonesia memasuki era baru dengan beralihnya regulasi pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024, yang berlaku efektif pada 10 Januari 2025.

    PP Nomor 49 Tahun 2024 mengatur bahwa tugas pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, kini berada di bawah OJK. Adapun derivatif keuangan berbasis pasar uang dan valuta asing akan diawasi oleh Bank Indonesia (BI).

    Aturan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang bertujuan untuk memperkuat regulasi di sektor keuangan secara keseluruhan.

    Dengan peralihan ini, setiap kegiatan yang melibatkan aset kripto, mulai dari perdagangan hingga penyelesaian transaksi, harus mematuhi peraturan OJK. Selain itu, infrastruktur pendukung aktivitas aset digital pun wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan.

    Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menyebut, peralihan ini sebagai langkah positif untuk efisiensi regulasi dan stabilitas sektor keuangan digital.

    Namun, ia juga mengingatkan pentingnya harmonisasi kebijakan lintas lembaga untuk menghindari tumpang tindih peraturan.

    “Perlu mekanisme koordinasi yang jelas antara OJK, BI, dan Bappebti. Kesepahaman serta standardisasi regulasi terpadu menjadi kunci untuk memastikan transisi berjalan lancar,” ujar Najib dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

    Najib juga menyoroti potensi tantangan, seperti peningkatan biaya operasional bagi startup fintech. Ia berharap beban tersebut tidak menghalangi inovasi dalam industri. Selain itu, perlindungan konsumen dan transparansi mekanisme perdagangan harus menjadi prioritas agar sektor ini dapat tumbuh secara berkelanjutan.

    OJK, sebagai lembaga yang akan memegang kendali pengawasan, telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa persiapan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi intensif antara OJK, Bappebti, dan pelaku usaha.

    “Seluruh persiapan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa mengganggu operasional industri,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK belum lama ini.

    Terdapat beberapa regulasi yang dikeluarkan OJK sebagai langkah kongkret. Pertama, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 20 Tahun 2024 sebagai landasan hukum baru untuk perdagangan aset kripto.

    Kedua, OJK akan merilis sistem informasi canggih disiapkan untuk memonitor aktivitas aset kripto secara real-time. OJK juga akan menginisiasi panduan untuk membantu pelaku usaha memahami proses peralihan, sementara pelatihan intensif diberikan kepada staf OJK untuk meningkatkan kapasitas pengawasan. Hal ini menjadi poin ketiga dari OJK.

    Sedangkan pada poin keempat regulasi, untuk mencegah penyalahgunaan aset kripto, OJK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, PPATK, dan Kepolisian. Tak ketinggalan, pada poin kelima, OJK telah melakukan evaluasi terhadap pelaku usaha kripto untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip know your entity (KYE).

  • Ekonom Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,1 Persen pada 2025

    Ekonom Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 5,1 Persen pada 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Ekonom memprediksi pertumbuhan perekonomian Indonesia yang direfleksikan pendapatan domestik bruto (PDB) akan tumbuh 5,1 persen year on year (yoy) pada 2025.

    Chief India and Indonesia Economist HSBC Global Research Pranjul Bhandari mengatakan, PDB untuk 2025 diperkirakan akan mencapai 5,1 persen. Angka PDB terakhir adalah 4,9 persen pada September atau kuartal III 2024.

    “Jadi, ada sedikit peningkatan. Sementara pertumbuhan di banyak negara lain bisa lebih rendah,” kata Pranjul dikutip dari Antara, Jumat (10/1/2025).

    Pranjul memprediksi, bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 akan mengalami sedikit perlambatan, dengan rata-rata pertumbuhan PDB diperkirakan mencapai sekitar 5 persen. Selama lima bulan berturut-turut, purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia menunjukkan kontraksi. Meskipun kredit tumbuh dengan kuat, tingkat pertumbuhannya sedikit melambat.

    Untuk 2025, ia melihat prospek ekonomi yang lebih cerah. Walaupun sempat mengalami kontraksi, sektor manufaktur menunjukkan tanda-tanda pemulihan pada Desember 2024.

    “Jika melihat indikator lain, seperti ekspor, saya melihat adanya peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa hal mulai menunjukkan perbaikan,” ungkapnya.

    Pranjul juga menyoroti pentingnya kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tahun depan. Dari sisi fiskal, ia memprediksi defisit fiskal Indonesia pada 2025 akan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya karena implementasi program makan bergizi gratis yang baru dimulai awal tahun. Namun, defisit tersebut diperkirakan tetap di bawah 3 persen dari PDB.

    Sementara itu, dalam hal kebijakan moneter, Bank Indonesia (BI) diproyeksikan menurunkan suku bunga acuan sebanyak tiga kali sepanjang 2025, yakni sebesar 35 basis poin (bps) pada kuartal pertama dan 50 bps pada kuartal kedua. Dengan demikian, BI rate diperkirakan turun dari 6 persen menjadi 5,25 persen pada Juni 2025.

    Inflasi diprediksi tetap terkendali, berada di bawah target tengah Bank Indonesia sebesar 2,5 persen. Pada Desember 2024, inflasi tercatat sebesar 1,57 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2,61 persen.

    “Upaya pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, seperti mempercepat distribusi pangan ke berbagai wilayah dan meningkatkan koordinasi antar kementerian, berhasil menekan inflasi. Untuk saat ini, inflasi masih dalam batas aman,” tambah Pranjul.

    Namun, ia juga menggarisbawahi tantangan berupa lemahnya arus investasi asing langsung (FDI) ke Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, bukan hanya menjadi tantangan bagi Indonesia tetapi juga bagi banyak negara berkembang lainnya.

    “Secara keseluruhan, 2025 menunjukkan prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Stabilitas makroekonomi sebagian besar dapat dijaga, meskipun dinamika global yang tidak menentu tetap menjadi perhatian,” jelasnya.

    Secara global, HSBC memperkirakan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) akan menurunkan suku bunga secara bertahap sebesar 25 bps masing-masing pada Maret, Juni, dan September 2025, sehingga suku bunga acuan AS diproyeksikan berada di kisaran 3,50–3,75 persen pada September 2025.

    Pertumbuhan PDB dunia untuk 2025 diperkirakan tetap berada di angka 2,7 persen, sama seperti tahun sebelumnya.

    Di Asia, kecuali Jepang, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tetap kuat di level 4,4 persen, sementara negara-negara ASEAN diprediksi mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,8 persen pada 2025.

    Sementara, pertumbuhan perekonomian Indonesia yang direfleksikan PDB akan tumbuh 5,1 persen secara tahunan pada 2025.