Kementrian Lembaga: BI

  • Warisan Buruk Jokowi Nodai Keberhasilan 100 Hari Kerja Prabowo

    Warisan Buruk Jokowi Nodai Keberhasilan 100 Hari Kerja Prabowo

    GELORA.CO -Keberhasilan 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercoreng dengan warisan kebobrokan yang ditinggalkan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, program dan kebijakan Prabowo berjalan sesuai ekspektasi publik, namun kebijakan Presiden ke-8 RI itu ternodai dengan berbagai macam sisa-sisa kebijakan Jokowi yang banyak kejanggalan.

    “Keberhasilan 100 hari program tercoreng dengan warisan keboborokan kebijakan-kebijakan Jokowi yang terungkap pada awal pemerintahan Prabowo,” kata Saiful kepada RMOL, Kamis 30 Januari 2025.

    Kebobrokan tersebut antara lain terbongkarnya dugaan orupsi dana CSR Bank Indonesia (BI), pagar laut, hingga IKN yang terancam mangkrak.

    Saiful menilai, terkuaknya dugaan korupsi dana CSR semakin meyakinkan publik bahwa pada era pemerintahan Jokowi banyak main mata antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, termasuk dalam penyaluran dana CSR BI.

    “Juga kasus pagar laut semakin membuat publik memberikan rapor merah kepada Jokowi karena telah memberikan ruang kepada swasta untuk mengelola kekayaan alam, dalam hal ini pemberian SHGB laut kepada mereka yang dekat dengan penguasa,” terang Saiful.

    Tidak berhenti di situ, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, IKN pun menjadi dilematis bagi Prabowo. Pasalnya, dengan biaya yang sangat tinggi, IKN bisa jadi tidak akan dilanjutkan oleh Prabowo.

    “IKN hanya akan menjadi monumen kegagalan pada era pemerintahan Jokowi,” pungkas Saiful

  • Kepsek Tewas Ditebas di Kalsel, Diduga Gegara Asmara

    Kepsek Tewas Ditebas di Kalsel, Diduga Gegara Asmara

    Hulu Sungai Tengah

    Kepala sekolah berinisial BI (49), di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel), tewas ditebas pakai parang oleh orang tidak dikenal (OTK). Insiden tersebut diduga berlatar belakang asmara.

    “Iya informasinya korban ini menjabat sebagai kepala sekolah dasar, korban ini ada hubungan dengan wanita (MS) yang statusnya janda,” ucap Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi dilansir detikSulsel, Rabu (29/1/2025).

    Peristiwa itu terjadi di warung milik MS, di Desa Banua Kupang, Labuan Amas Utara, pada Selasa (28/1) pukul 02.00 Wita. Saat itu, korban datang ke warung MS, namun tidak berselang lama pelaku datang.

    “Mengetahui bahwa korban di dalam rumah MS. Kemudian pelaku meneriaki korban untuk menyuruh korban keluar dari rumah,” jelasnya.

    Priadi menerangkan saat di luar rumah, terjadi cekcok antara korban dengan pelaku. Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengejar korban.

    Akibat kejadian itu korban dinyatakan tewas setelah sempat dibawa ke rumah sakit. Sementara pelaku kabur dan saat ini dalam penyelidikan.

    (aik/aik)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 100 Hari Kabinet Merah Putih, Indef: Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Jadi PR Prabowo

    100 Hari Kabinet Merah Putih, Indef: Suku Bunga Tinggi dan Rupiah Jadi PR Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Memasuki 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, masalah suku bunga yang masih tinggi dan nilai tukar rupiah yang masih lemah menjadi pekerjaan rumah Prabowo ke depannya.

    Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan mengungkapkan meski capaian inflasi dijaga rendah di awal pemerintahannya, tetapi suku bunga acuan BI Rate masih tinggi.

    Sekalipun Bank Indonesia (BI) telah mulai melakukan pemangkasan pada akhir 2024, nyatanya hal tersebut tidak langsung tertransmisikan ke suku bunga kredit di perbankan.

    “Lagi-lagi permasalahan yang dihadapi negara ini adalah sulitnya suku bunga acuan itu bertransmisi ke suku bunga perbankan karena memang persoalannya sangat kompleks, dari sisi oligopoli maupun ekses likuditas di perbankan,” ujarnya dalam Diskusi Publik 100 hari Asta Cita Ekonomi, Memuaskan? pada Rabu (29/1/2025).

    Secara umum, tren BI Rate menurun dalam 20 tahun terakhir. Kala itu BI Rate sempat menyentuh lebih dari 12% pada masa krisis keuangan 2007—2008.

    Sementara membandingkan dengan periode kedua pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atau pada kuartal IV/2019, kala itu BI Rate terjaga di level 5%.

    Bersamaan dengan hal tersebut, Abdul Manap menyoroti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih sangat tertekan.

    Melihat setiap periode kepemimpinan sejak masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hanya pada 2009 dan 2019 rupiah dapat lebih rendah dari asumsi APBN.

    Sementara pada 2024, rupiah melesat ke Rp16.200an per dolar AS ketika asumsi pemerintah terhadap rupiah hanya Rp15.000 per dolar AS.

    “Ini menggambarkan bahwa persoalan yang dihadapi nilai tukar ini bukan hanya persoalan yang temporal tapi ini fundamental. Itu yang harus diatasi oleh pemerintahan Pak Prabowo ini agar nilai tukar ini bisa lebih strong,” tuturnya.

    Pemerintah sendiri realistis dalam asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025 memasang target rupiah sebesar Rp16.000 per dolar AS. Berbeda dengan BI yang lebih optimistis, dengan target rata-rata rupiah sepanjang 2025 mampu sebesar Rp15.285 per dolar AS.

  • Nasib Warga Belanja Pakai Uang Rp500 Warna Kuning Ditolak 2 Kali, Sudah Tak Berlaku? BI Jelaskan

    Nasib Warga Belanja Pakai Uang Rp500 Warna Kuning Ditolak 2 Kali, Sudah Tak Berlaku? BI Jelaskan

    TRIBUNJATIM.COM – Curhatan warga belanja pakai uang logam Rp500 warna kuning ditolak dua kali viral di media sosial.

    Iapun mempertanyakan apakah uang tersebut sudah tidak berlaku atau tidak.

    Curhatan warga tersebut ramai usai diposting salah satu akun di media sosial Instagram.

    “Uang ini udh ga laku lagikah? Udh 2 kali ditolak setiap pake uang ini huhuu. sender jateng btw,” tulis unggahan dari akun Instagram @folk***, Sabtu (25/1/2025).

    Beberapa warganet menyebutkan uang logam tersebut masih berlaku, tetapi tak sedikit juga yang mengatakan sebaliknya.

    Berdasarkan penelurusan Kompas.com, uang logam warna kuning yang dimaksud dalam unggahan tersebut adalah uang logam Rp 500 tahun emisi (TE) 1997.

    Lantas, apakah uang logam Rp 500 warna kuning TE 1997 sudah tidak berlaku?

    Dikutip dari Kompas.com, merujuk laman resmi Bank Indonesia (BI), uang logam Rp 500 TE 1997 sudah dicabut secara resmi oleh BI sejak 1 Desember 2023. 

    Artinya, uang ini sudah tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.

    Selain uang logam Rp 500 TE 1997, BI juga telah menarik uang pecahan Rp 500 TE 1991.

    Masyarakat yang masih memiliki uang logam tersebut, masih bisa menukarkan ke Bank Indonesia atau kantor bank umum mulai hingga 1 Desember 2033.

    Nantinya, masyarakat akan mendapatkan penggantian sesuai dengan nominal yang ditukarkan.

    Uang logam Rp 500 warna kuning sudah tidak berlaku sejak 1 Desember 2023. (Instagram via Kompas.com)

    “Masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi,” tulis BI di laman resminya.

    Pencabutan dan penarikan uang rupiah logam ini dilakukan dengan pertimbangan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang.

    Untuk diketuhui, ada beberapa uang kertas dan logam yang sudah ditarik peredarannya.

    Sebagian uang tersebut masih bisa ditukarkan ke Bank Indonesia, tetapi beberapa di antaranya sudah tidak bisa ditukarkan.

    Berikut daftarnya:

    Uang kertas

    Rp 10.000/TE 1979 (tidak bisa ditukar)
    Rp 5.000/TE 1980 (tidak bisa ditukar)
    Rp 1.000/TE 1980 (tidak bisa ditukar)
    Rp 500/TE 1982 (tidak bisa ditukar)
    Rp 100/TE 1984 (tidak bisa ditukar)
    Rp 10.000/TE 1985 (tidak bisa ditukar)
    Rp 5.000/TE 1986 (tidak bisa ditukar)
    Rp 1.000/TE 1987 (tidak bisa ditukar)
    Rp 500/TE 1988 (tidak bisa ditukar)
    Rp 0,05/TE 1964 – Dwikora (batas penukaran 14 November 2029)
    Rp 0,10/TE 1964 – Dwikora (batas penukaran 14 November 2029)
    Rp 0,25/TE 1964 – Dwikora (batas penukaran 14 November 2029)
    Rp 0,50/TE 1964 – Dwikora (batas penukaran 14 November 2029)

    Uang logam

    Rp 2/TE 1970 (batas penukaran 14 November 2029)
    Rp 10/TE 1971 (batas penukaran 14 November 2029)
    Rp 10/TE 1974 (batas penukaran 14 November 2029)
    Rp 10/TE 1979 (batas penukaran 14 November 2029)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp10.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp1.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp20.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp200 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp2.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp25.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp250 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp500 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp5.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri 25 Tahun Kemerdekaan RI TE 1970 Pecahan Rp750 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp100.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp2.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Cagar Alam TE 1974 Pecahan Rp5.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp10.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp200.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp10.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Save The Children TE 1990 Pecahan Rp200.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp125.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp250.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    URK Seri Perjuangan Angkatan ’45 RI TE 1990 Pecahan Rp750.000 (batas penukaran 29 Agustus 2031)
    Rp500/TE 1991 01 Desember 2023 (batas penukaran 1 Desember 2033)
    Rp500/TE 1997 01 Desember 2023 (batas penukaran 1 Desember 2033)
    URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI TE 1995 Pecahan Rp300.000 (Seri Demokrasi) (batas penukaran 30 Agustus 2032)
    URK Seri 50 Tahun Kemerdekaan RI TE 1995 Pecahan Rp850.000 (Seri Presiden Republik Indonesia) (batas penukaran 30 Agustus 2032)
    Rp1.000/TE 1993 01 Desember 2023 (batas penukaran 1 Desember 2033).

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Mau Urus Perpanjang SIM di Hari Libur Imlek? Bisa di Lokasi Ini

    Mau Urus Perpanjang SIM di Hari Libur Imlek? Bisa di Lokasi Ini

    Jakarta

    Hari ini, Rabu (29/1/2025) ditetapkan sebagai hari libur nasional Tahun Baru Imlek. Meski libur, layanan surat izin mengemudi (SIM) tetap beroperasi.

    Urusan pelayanan SIM di Kantor Satpas Polda Metro Jaya tetap berjalan seperti biasa. Dalam akun Instagram Satpas Polda Metro Jaya dijelaskan, pada hari Senin sampai dengan Rabu tanggal 27-29 Januari 2025, unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling tetap melaksanakan pelayanan. Meski begitu, ada beberapa gerai yang diliburkan.

    “Hari Senin sampai dengan Rabu, Tanggal 27 sampai 29 Januari 2025 Pelayanan Di Gerai MPP Kuningan Dan Unit SIM Keliling LTC Glodok Diliburkan. Pelayanan Dibuka Kembali Pada Hari Kamis, Tanggal 30 Januari 2025,” demikian penjelasannya.

    Lokasi SIM Keliling Jakarta 29 Januari 2025

    Di Jakarta, hari ini ada empat lokasi SIM keliling yang melayani hingga pukul 12.00 WIB sebagaimana diinformasikan akun X TMC Polda Metro Jaya. Berikut daftarnya:

    Jakarta Timur: Mall Grand CakungJakarta Selatan: Kampus Trilogi KalibataJakarta Barat: Mall CitralandJakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Untuk melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

    Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopiSIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Biaya Perpanjang SIM

    Soal biaya, mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biayanya mulai dari Rp 30 ribu hingga yang termahal Rp 80 ribu.

    Perpanjangan SIM A: Rp 80.000Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan, tes psikologi, dan juga asuransi.

    (rgr/lth)

  • Warisan Kasus Hingga Proyek IKN Jokowi jadi Beban Prabowo

    Warisan Kasus Hingga Proyek IKN Jokowi jadi Beban Prabowo

    GELORA.CO – Warisan kasus hingga protek dari pemerintahan Joko Widodo dianggap menjadi problem kinerja 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto di momentum 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Warisan kasus dari PIK 2, CSR BI dan IKN itulah program keberlanjutan yang jadi problem 100 hari pemerintahan Pragib (Prabowo-Gibran)” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 28 Januari 2025.

    Menurut Hari, ke depan diyakini akan muncul persoalan keberlanjutan yang harus diselesaikan pemerintahan saat ini. Sehingga, diperlukan langkah pemangkasan dalam penggunaan keuangan negara dengan mengutamakan program penguatan pangan dan hunian layak.

    “Program keberlanjutan yang bermasalah baik ditunda atau dihentikan jika tidak memiiki manfaat strategis bagi bangsa dan negara,” pungkas Hari.

  • `Decentralized finance` berpotensi tingkatkan inklusi keuangan

    `Decentralized finance` berpotensi tingkatkan inklusi keuangan

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. ANTARA FOTO/Khalis Surry/wpa.

    OJK: `Decentralized finance` berpotensi tingkatkan inklusi keuangan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 27 Januari 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan decentralized finance (DeFi), yang merupakan ekosistem aplikasi keuangan berbasis blockchain dan dapat beroperasi tanpa otoritas pusat seperti bank atau institusi keuangan lainnya, berpotensi meningkatkan inklusi keuangan.

    “OJK memandang DeFi sebagai tantangan dan juga sebagai peluang dalam ekosistem keuangan. DeFi yang beroperasi melalui blockchain memiliki potensi untuk meningkatkan inklusi keuangan, transparansi dan efisiensi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin.

    Dian menuturkan implementasi DeFi di Indonesia memiliki peluang untuk berkembang, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan perbankan formal atau masyarakat yang ingin mendapatkan peluang dan manfaat lain. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, tingkat inklusi keuangan di Indonesia saat ini sebesar 75,02 persen dan indeks literasi keuangan 65,43 persen.

    Sementara, melalui Blueprint Payment System 2024-2045, Bank Indonesia (BI) menargetkan untuk membawa 91,3 juta unbanked dan 92,9 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara berkelanjutan melalui digitalisasi. Menurut Dian, perkembangan DeFi dipicu oleh adanya manfaat dan keunggulan teknologi blockchain yang dapat meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, transparansi dan aksesibilitas terhadap berbagai produk keuangan.

    Namun demikian, sifat DeFi yang decentralized, borderless, dan anonim menghadirkan risiko-risiko seperti pencucian uang, pembiayaan teroris, volatilitas pasar, dan isu mengenai pelindungan konsumen. Selain itu, pemanfaatan pinjaman melalui DeFi di Indonesia masih terbatas dari segi kegunaannya.

    OJK akan terus mencermati perkembangan DeFi ini khususnya untuk sektor perbankan, dan bagaimana potensinya untuk mendistorsi lembaga perbankan yang ada. Meskipun transaksi berbasis blockchain mulai berkembang, namun masih terbatas pada sektor investasi, terutama dalam bentuk aset kripto. Sektor-sektor lainnya, seperti pembayaran atau pinjaman berbasis blockchain, belum diterima secara luas di Indonesia mengingat cryptocurrency tidak legitimate sebagai alat pembayaran berdasarkan konstitusi Indonesia.

    Sebagian besar masyarakat Indonesia bertransaksi melalui sistem keuangan tradisional yang berbasis fiat. Oleh karena itu, OJK akan lebih dulu fokus mempelajari dampak dan risiko dari DeFi, serta secara bertahap menjajaki langkah-langkah regulasi yang diperlukan. Selain itu, OJK juga menyadari pentingnya meningkatkan literasi masyarakat terkait teknologi blockchain, termasuk melakukan transaksi di dalam ekosistem DeFi.

    Dian mengatakan teknologi blockchain saat ini sudah menjadi bagian dari inovasi yang dilakukan bank dalam megimplementasikan berbagai emerging technology untuk mendukung kegiatan usaha bank, agar mampu bersaing di era digital.

    Untuk mendukung akselerasi transformasi digital perbankan termasuk implementasi berbagai emerging technology, OJK telah menerbitkan berbagai roadmap, panduan dan pengaturan antara lain Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Buku Panduan Resiliensi Digital, Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

    Kemudian, ada juga Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum, dan SEOJK Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum, dan ke depan juga akan diterbitkan Pedoman Tata Kelola AI di Sektor Perbankan.

    Di samping itu, OJK sedang mempersiapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

    OJK melaksanakan serangkaian inisiatif antara lain yaitu berkoordinasi dengan Bappebti, menyusun POJK dan SEOJK terkait penyelenggaraan perdagangan aset kripto, menyiapkan perangkat infrastruktur sistem informasi, menyusun buku panduan transisi dan pedoman pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh stakeholder dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap aset keuangan digital dan aset kripto.

    Sumber : Antara

  • Kredit Perbankan Diproyeksikan Tumbuh Positif di 2025

    Kredit Perbankan Diproyeksikan Tumbuh Positif di 2025

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan kredit perbankan masih melanjutkan pertumbuhan positif pada 2025, yang didukung oleh proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik.

    “Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih akan cukup baik diharapkan menarik minat investasi ke domestik dan berhasil mendatangkan aliran dana ke domestik sehingga meningkatkan investasi, perluasan usaha, serta meningkatkan demand kredit,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengutip Antara.

    Dari sisi domestik, OJK menuturkan kinerja perekonomian masih terjaga stabil. Tingkat inflasi headline (CPI) menurun menjadi 1,55 persen year on year (yoy) dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen yoy. Surplus neraca perdagangan juga berlanjut dan PMI manufaktur terus membaik.

    Kredit perbankan masih melanjutkan pertumbuhan dua digit pada November 2024, yakni sebesar 10,79 secara year on year (yoy) menjadi Rp7.717 triliun.

    Sementara, likuiditas industri perbankan pada November 2024 tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,94 persen dan 25,57 persen.

    Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 masih akan solid pada kisaran 4,7-5,5 persen. Terjaganya tingkat inflasi dan stabilitas nilai tukar, disertai dengan cadangan devisa yang tinggi turut memperkuat optimisme prospek positif Indonesia di mata investor dunia.

    Selain itu, Dian menuturkan proyeksi penurunan suku bunga domestik pada 2025 juga diharapkan dapat berdampak positif pada penurunan biaya dana namun tetap cukup menarik bagi nasabah penyimpan (saver) menempatkan dananya di perbankan, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

    Menurut dia, jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan menjadi sumber dana utama dalam melaksanakan penyaluran kredit perbankan.

    Namun demikian, lanjut Dian, perlu diwaspadai risiko yang timbul akibat ketidakpastian global seperti melambatnya penurunan suku bunga global seiring kecenderungan meningkatnya laju inflasi, meningkatnya volatilitas pasar keuangan dan fluktuasi perdagangan global dan harga komoditas yang disebabkan “Trump Effect”, serta ketegangan geopolitik yang masih berlanjut.

  • Menanti Keseriusan KPK Bongkar Kasus Korupsi CSR BI dan Borok Jokowi

    Menanti Keseriusan KPK Bongkar Kasus Korupsi CSR BI dan Borok Jokowi

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa mengungkap dugaan keterlibatan anggota Komisi DPR periode 2019-2024 dalam kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

    Terlebih, apabila lembaga antirasuah itu benar-benar serius dalam menyelidiki kasus tersebut.

    Demikian ditegaskan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sesaat lalu, Senin, 27 Januari 2025. 

    “Saya kira kalau KPK mau serius, mereka bisa saja membongkar kasus ini hingga menyeret semua anggota Komisi XI periode lalu (2019-2024),” kata Lucius. 

    Lucius menyebutkan, jika KPK memutuskan untuk menyelidiki dengan sungguh-sungguh, mereka tidak hanya bisa mengungkap keterlibatan anggota Komisi XI, tetapi juga mungkin bisa memperluas penyelidikan ke komisi-komisi DPR lain yang diduga terlibat dalam praktik serupa dengan mitra kerja mereka. 

    “Seperti Komisi II dengan KPU atau Bawaslu,” ujarnya.

    Menurut Lucius, selama periode DPR 2019-2024, banyak modus penggunaan anggaran sosialisasi dari kementerian dan lembaga negara yang melibatkan anggota DPR. 

    Ia menilai bahwa jika KPK berkomitmen untuk mengungkap kasus ini, penyelidikan bisa menjangkau komisi-komisi lainnya yang juga terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

    “Dengan budaya korupsi yang sistemik, ini memang ujian bagi KPK untuk menunjukkan diri mereka terbebas dari lingkaran setan korupsi sistemik itu,” jelasnya. 

    Lucius juga menambahkan bahwa kesaksian yang mengindikasikan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR BI bisa menjadi bukti yang cukup untuk memanggil semua anggota Komisi XI periode lalu dan meminta pertanggungjawaban mereka. 

    Namun, ia menyesalkan lambannya tindakan KPK dalam memanggil anggota Komisi XI dan terkesan memberi celah bagi upaya “permainan” yang dapat menutupi keterlibatan sejumlah anggota DPR.

    “Dan itu artinya korupsi sistemik warisan era Jokowi masih dilanjutkan hingga sekarang. Lembaga-lembaga saling melindungi karena semuanya punya persoalan dengan permainan anggaran atau korupsi,” tegas dia.

    Lebih jauh, Lucius mengungkapkan kekhawatirannya bahwa meskipun KPK berperan sebagai lembaga yang seharusnya mengatasi korupsi, praktik korupsi sistemik yang sudah ada sejak era Presiden Jokowi masih terus berlanjut.

    “Posisi DPR yang seharusnya menjadi pengawas penggunaan anggaran negara pun tak lagi bisa diharapkan ketika mereka justru menjadi bagian dari jaringan pelaku korupsi sistemik tersebut,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana CSR BI yang mencapai triliunan. Dana CSR BI itu diduga mengalir ke seluruh anggota Komisi XI DPR.

    “Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa, 21 Januari 2025.

    Bahkan, Asep mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

    “Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah, ada juga yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Asep.

    Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik memeriksa 2 orang saksi, yakni Heri Gunawan selaku anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

    Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

    Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen.

    Dalam perkara ini, KPK belum menetapkan tersangka karena menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. KPK saat ini masih terus mencari pihak-pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Peringati Isra Miraj, Menag-Quraish Shihab Bicara Keberagaman

    Peringati Isra Miraj, Menag-Quraish Shihab Bicara Keberagaman

    Jakarta

    Menteri Agama RI Nasaruddin Umar hingga Quraish Shihab menghadiri peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta, hari ini. Dalam kesempatannya itu, Menteri Agama Nassrudin mengatakan, peristiwa Isra Miraj mengajarkan pentingnya hubungan sosial dan spiritual dalam kehidupan.

    Keberagamaan seseorang tidak hanya diukur melalui ritual ibadah. Tetapi kata Nassrudin, hubungan baik dengan sesama manusia merupakan bagian penting dalam menjalankan nilai-nilai keislaman.

    “Subhanalladhi asra bi’abdihi laylan menggambarkan perjalanan sosial yang menjadi fondasi hubungan antarindividu. Namun, Mikraj ke langit menunjukkan kedekatan spiritual seorang hamba dengan Tuhannya,” kata Nassrudin di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (27/1/2025).

    Menurutnya, Isra mengajarkan umat Islam untuk mempererat hubungan sosial melalui kepedulian dan rasa kasih sayang terhadap sesama. Sementara, Miraj memberikan makna mendalam tentang pentingnya membangun hubungan spiritual yang penuh keikhlasan kepada Allah.

    “Keberagamaan itu bukan hanya ibadah, melainkan seberapa besar aktualisasi kita dalam masyarakat. Kualitas ibadah seseorang terlihat dari kontribusinya dalam membangun hubungan sosial yang harmonis,” ujarnya.

    Sementara itu, Prof. Quraish Shihab mengatakan bahwa salah satu peristiwa dari peringatan Isra Mi’raj ini adalah bagaimana akrabnya Nabi Muhammad dengan para Nabi-Nabi sebelumnya dan bagaimana akrabnya Nabi Musa dengan Nabi Muhammad.

    (bel/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu