Kementrian Lembaga: BI

  • Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara

    Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara

    Liputan6.com, Serang – Sebanyak 14 orang dari sindikat pembuat hingga pengedar uang palsu berhasil diringkus Polda Banten dari wilayah Kabupaten Tangerang hingga Bandung, Jawa Barat. Para tersangka yang ditangkap berinisial AM (45), ZL (48), DS (51), TS (63), IS (51), WR (51), EN (56), WS (48), EK (53), ES (60), HM (53), DR (66), ED (58) dan AS (59). Pengungkapan pembuatan uang palsu berawal dari tertangkapnya seorang pengedar uang palsu berinisial ZL di KFC Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (19/1/2025). 

    “Menerima informasi mengenai adanya penjualan dan peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Banten. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Ditreskrimum segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” ujar Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, Kamis, (6/2/2025).

    Ketika ZL digeledah, polisi menemukan uang palsu Rp15 juta dalam pecahan Rp100 ribu dari tangan ZL. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka DS dan AS yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Usai mendapatkan informasi tersebut, Ditreskrimum yang dipimpin oleh Kompol Akbar Baskoro, selalu Kasubdit Jatanras, melakukan pengejaran ke Kota Kembang. “Terindikasi bahwa uang palsu tersebut diperdagangkan dan disebarluaskan dengan tujuan meraih keuntungan dalam bentuk uang tunai dari para korban,” terangnya.

    Setidaknya para sindikat pembuat dan pengedar uang palsu telah beroperasi sekitar satu tahun lamanya. Mereka menyebarkan upal tersebut dengan menjual ke konsumen dengan nilai satu uang asli berbanding empat upal, hingga membelanjakannya ke banyak tempat. Guna memastikan uang tersebut asli atau palsu, Polda Banten menggandeng Bank Indonesia guna melakukan identifikasi, karena terdapat mata uang asing yang dipalsukan oleh para tersangka.

    “Para pelaku diancam Pasal 244 KUHP, Pasal 245 KUHP, Pasal 26 Juncto Pasal 36 Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak senilai Rp50 miliar,” tegasnya.

  • Bacaan Ketika Mendapatkan Kabar Bahagia

    Bacaan Ketika Mendapatkan Kabar Bahagia

    Bacaan Doa Setiap Mendapatkan Kabar Gembira

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut bacaan doa saat mendapatkan kabar gembira lengkap arab, latin beserta artinya.

    Sebagai seorang muslim, saat mendapatkan kabar gembira tentunya harus mengucapkan Alhamdulillah.

    selain itu dapat juga membaca bacaan doa ketika mendapat kabar gembira ini.

    Bacaan doa yang baik dibaca yaitu:

    اَللهُمَّ كَمَا فَرَّحْتَنَا فِى هَذِهِ الدُّنْيَا فَفَرّحْنَا فِى اْلاَخِرَةِ

    Allahumma Kamaa Farrohtanaa Fii Haadzi Hid Dun-Yaa Fa Farrihnaa Fil Aakhirat

    Artinya: “Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memberikan kesenangan kepada aku di dunia, maka berilah aku kesenangan di akhirat.”

    Sementara itu, dikutip dari buku Samudra Shalawat dan Doa karya Ustadz Mistaf Al-Mansyur,

    terdapat doa ketika mengetahui atau mendapatkan sesuatu yang menyenangkan.

    Doa ini diucapkan oleh Rasulullah SAW, ketika ia mendapatkan kesenangan dan berita gembira

    الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

    Alhamdulillah alladzi bi ni’matihi tatimmus shalihat

    Artinya: “Segala puji bagi Allah yang dengan kenikmatan-Nya menjadi sempurna segala amal shalih.” (*)

  • Beli Rumah Mahal? Pemerintah Segera Salurkan 220 Ribu Rumah Subsidi untuk Rakyat

    Beli Rumah Mahal? Pemerintah Segera Salurkan 220 Ribu Rumah Subsidi untuk Rakyat

    PIKIRAN RAKYAT – Sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik hingga awal 2025, pemerintah telah menyalurkan lebih dari 93 ribu unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penyaluran ini terus dipercepat untuk mencapai target tahun 2025.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pemerintah berupaya mendorong penyediaan rumah subsidi agar jumlahnya terus meningkat.

    “Kami sudah berusaha menstimulasi (realisasi rumah murah) dan mencari jalan untuk bagaimana meningkatkan jumlahnya. Setidaknya kami punya target awal itu minimal 220 ribu (unit rumah) yang kami bantu,” ujar Maruarar, dikutip dari Antara.

    Manfaat Rumah Subsidi bagi Masyarakat Mengurangi kekurangan perumahan yang pada 2023 tercatat 9,9 juta unit. Menyediakan hunian layak yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di daerah pembangunan maupun secara nasional. Data Penyaluran Rumah Subsidi

    Berdasarkan data dari Kementerian PKP dan BP Tapera, sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 Februari 2025, telah tersalurkan 94.484 unit rumah subsidi dengan rincian:

    37.956 unit melalui skema KPR FLPP. 1.384 unit khusus untuk ASN. 32.130 unit dalam proses persetujuan akad kredit. 11.783 unit telah selesai dibangun, namun belum akad. 10.232 unit masih dalam tahap pembangunan.

    Pemerintah menargetkan penyaluran 220 ribu unit rumah subsidi pada 2025.

    Strategi Percepatan Penyaluran Rumah Subsidi

    Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menerapkan beberapa langkah:

    Memberikan suku bunga rendah 5 persen per tahun dengan tenor hingga 20 tahun. Mempermudah skema KPR tanpa uang muka melalui pelonggaran rasio loan-to-value (LTV) hingga akhir 2025. Menurunkan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,75 persen pada Januari 2025 guna meningkatkan daya beli masyarakat.

    Dengan berbagai kebijakan ini, program rumah subsidi diharapkan semakin luas jangkauannya, mengurangi backlog perumahan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Keputusan Isa Rachmatarwata yang Seret Dirinya jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

    Keputusan Isa Rachmatarwata yang Seret Dirinya jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran mantan Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Isa Rachmatarwata, yang kini menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

    Untuk diketahui, Isa kini resmi ditahan oleh penyidik Jampidsus Kejagung untuk 20 hari pertama sejak 7 Februari 2025. Dia menjalani masa tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. 

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar memaparkan, Isa ditetapkan tersangka pada pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi Jiwasraya pada beberapa perusahaan selama periode 2008-2018. Kasus itu dikenal merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, tim penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang tersangka yaitu tersangka IR selaku kepala biro perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode tahun 2006 s.d. 2012,” ujar Qohar pada konferensi pers, Jumat (7/2/2025).

    Isa dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo. pasal 18 Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Qohar menjelaskan, menteri BUMN pada Maret 2009 sebelumnya menyatakan bahwa Jiwasraya menghadapi kondisi insolvensi atau kategori tidak sehat. Per 31 Desember 2008, perusahaan asuransi pelat merah itu mengalami kekurangan penghitungan dan pencadangan kewajiban perusahaan kepada pemegang polis sebesar Rp5,7 triliun.

    Kondisi tersebut disebabkan oleh kerugian pada tahun-tahun sebelum 2008 dari sederet bisnis produksi asuransi Jiwasraya yakni adanya ketimpangan asset dan liability sebesar minus Rp5,7 triliun. 

    Menteri BUMN, selaku perpanjangan tangan negara sebagai pemegang saham perusahan pelat merah, lalu mengusulkan upaya penyehatan Jiwasraya ke menteri keuangan. Caranya, dengan penyertaan modal sebesar Rp6 triliun dalam bentuk zero coupon bond dan kas untuk mencapai tingkat solvabilitas. 

    Usulan penyehatan itu tidak disetujui karena risk based capital atau RBC Jiwasraya sudah mencapai minus 580% atau bangkrut. 

    Untuk mengatasi kondisi keuangan perseroan pada awal 2009, para petinggi Jiwasraya pun membahas rencana restrukturisasi bisnis asuransi perseroan. Petinggi Jiwasraya dimaksud adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Investasi Syahmirwan. Kini ketiganya sudah berstatus terpidana. 

    Ketiganya lalu membuat produk JS Saving Plan untuk menutupi kerugian Jiwasraya. Produk itu mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi yakni 9-13%, di kala suku bunga rata-rata dari Bank Indonesia (BI) hanya 7,50-8,75%.

    Pembuatan produk itu, jelas Qohar, mendapatkan persetujuan dari kepala Bapepam-LK saat itu yakni tidak lain adalah Isa Rachmatarwata. Jabatannya saat itu memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap suatu produk asuransi yang ingin dipasarkan. 

    Padahal, pasal 6 Keputusan Kementerian Keuangan (KMK) No.422/KMK.06/2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi sebelumnya sudah mengatur bahwa perusahaan perasuransian tidak boleh memasarkan produk baru dalam keadaan insolvensi. 

    Meski demikian, produk JS Saving Plan tetap disetujui oleh Isa setelah melakukan beberapa pertemuan dengan Hendrisman, Hary, dan Syahmirwan di Kantor Bapepam-LK. 

    Isa lalu disebut menerbitkan dua surat yang berisi Jiwasraya bisa memasarkan produk JS Saving Plan, yaitu Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Nomor: S.10214/BL/2009 tanggal 23 November 2009 tentang Pencatatan Produk Asuransi Baru Super Jiwasraya Plan. 

    Kemudian, Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Nomor: S.1684/MK/10/2009 tanggal 23 November 2009 tentang Pencatatan Perjanjian Kerjasama Pemasaran Produk Super Jiwasraya dengan PT ANZ Panin Bank. 

    “Padahal tersangka IR tahu kondisi PT AJS [Asuransi Jiwasraya] saat itu dalam keadaan insolvensi,” jelas Qohar. 

    Adapun, pemasaran produk JS Saving Plan dengan struktur bunga dan benefit tinggi kepada pemegang polis membebani keuangan perusahaan karena tidak dapat diimbangi dengan hasil investasi.

    Berdasarkan data general ledger premi Jiwasraya, dana yang diterima melalui JS Saving Plan selama 2014-2017 mencapai Rp47,8 triliun. Beberapa dari dana premi yang diterima melalui JS Saving Plan itu lalu diinvestasikan oleh Hendrisman, Hary dan Syahmirwan ke dalam reksadana dan saham tanpa disertai prinsip good corporate governance (GCG) dan manajemen risiko investasi.  

    Kejagung menyebut adanya transaksi tidak wajar terhadap beberapa saham antara lain milik PT Inti Agri Resources Tbk. (IIKP), PT SMR Utama Tbk. (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM), PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP), PT Hanson International Tbk. (MYRX), PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk. (BJBR), PT PP Properti Tbk. (PPRO) serta beberapa saham lainnya yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui manajer invesasti. 

    “Sehingga transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian,” jelas Qohar. 

    Kerugian keuangan negara pada kasus Jiwasraya yang sudah diusut sejak sekitar 5 tahun yang lalu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) No.06/LHP/XXI/03/2020. Audit tersebut menemukan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun pada pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008-2018. 

    Isa bukan satu-satunya pihak yang sudah dibawa ke proses hukum atas kasus megakorupsi Jiwasraya. 

    Selain Hendrisman, Hary dan Syahmirwan, Korps Adhyaksa sebelumnya telah menetapkan mantan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk. Heru Hidayat, mantan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto serta mantan Direktur PT Hanson Internasional Tbk. Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka. Keenam orang tersebut juga sudah berstatus terpidana usai sejumlah upaya banding, kasasi maupun peninjauan kembali (PK). 

    Kemudian, pada perjalanannya Kejagung turut menetapkan mantan Direktur Utama PT Himalaya Energi Perkasa Tbk. (HADE) Piter Rasima serta mantan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi. Namun, Fakhir diketahui bebas pada tingkat kasasi di Mahkamah Aguung (MA). 

  • Integrasi Sistem Pembayaran Jadi Tantangan UMKM di Luar Kota Besar  – Halaman all

    Integrasi Sistem Pembayaran Jadi Tantangan UMKM di Luar Kota Besar  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ataupun pelaku usaha menjadi pasar yang menggiurkan bagi perusahaan payment gateway (gerbang pembayaran) di Indonesia.

    Mereka berlomba memberikan kemudahan dalam integrasi sistem pembayaran untuk  dalam melakukan transaksi bisnis UMKM ataupun pelaku bisnis.

    Direktur Paylabs Qris, Bimo Adhiprabowo mengatakan, saat ini integrasi sistem pembayaran saat ini sudah menjadi kebutuhan UMKM karena memungkinkan transaksi online berjalan lebih mudah dan aman. 

    “Namun yang menjadi tantangan integrasi ini adalah UMKM yang berada di daerah atau luar kota karena kesulitan mengakses internet dan masih rendahnya literasi digital,” kata Bimo saat peluncuran Qris Paylabs sebagai Pilihan Sultan untuk UMKM di Jakarta belum lama ini.

    Acara dihadiri berbagai pihak diantaranya dari Bank Indonesia, Peruri, Sriwijaya Air, Alto Network, Bitwyre, UMKM dan Rans Entertainment serta rekanan usaha lainnya dan beberapa asosiasi dari financial industri.

    Untuk itu, kata Bimo pihaknya berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan agar transaksi digital UMKM yang berada di luar kota besar bisa mendapatkan layanan lebih inklusif.

    Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mendorong digitalisasi UMKM melalui berbagai program bantuan dan pelatihan, pemerintah dapat membantu UMKM untuk meningkatkan literasi digital termasuk .

    “Memanfaatkan teknologi pembayaran yang terintegrasi, UMKM bisa buka peluang baru, bisa meningkatkan daya saing hingga  berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” katanya.

    Terkait Qris Paylabs, saat ini cakupannya sudah berskala nasional bahkan sudah ada di negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand dan beberapa negara lainnya.
     
    “Para UMKM ataupun business owner n bisa mendapatkan beberapa manfaat seperti satu kode QR untuk semua pembayaran, mudah dan efisien dan transaksi super cepat, riwayat akurat,” katanya. (Eko Sutriyanto)

     

  • Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Ini Profilnya – Page 3

    Pejabat Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Ini Profilnya – Page 3

    Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

    Penetapan tersangka diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers pada Jumat (7/2/2025).

    Abdul Qohar mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun akibat kebijakan Isa Rachmatarwata yang menyetujui pemasaran produk asuransi.

    “Malam ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR (Isa Rachmatarwata), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Bapepam-LK periode 2006–2012,” ujar Abdul Qohar.

    Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menerangkan kasus ini bermula pada Maret 2009, ketika Menteri BUMN menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwasraya dalam kondisi insolven atau tidak sehat secara keuangan.

    Harli mengatakan hal itu merujuk pada laporan keuangan 31 Desember 2008, perusahaan mengalami defisit pencadangan kewajiban terhadap pemegang polis sebesar Rp5,7 triliun.

    Untuk mengatasi kondisi tersebut, kata dia Menteri BUMN mengusulkan penambahan modal Rp6 triliun kepada Menteri Keuangan.

    Dana itu diusulkan dalam bentuk zero coupon bond dan kas guna meningkatkan Risk-Based Capital (RBC) Jiwasraya hingga batas minimum 120 persen. Namun, usulan ini ditolak karena RBC Jiwasraya sudah berada di angka -580 persen, yang menunjukkan kondisi bangkrut.

    Dalam upaya menutupi kerugian, pada awal 2009, direksi Jiwasraya termasuk Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan yang kini berstatus terpidana, membahas strategi restrukturisasi perusahaan.

    Harli mengatakan, salah satu langkah yang diambil adalah meluncurkan produk JS Saving Plan, yang menawarkan investasi dengan bunga tinggi. Bunga yang dijanjikan berkisar 9 hingga 13 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu, yaitu 7,50–8,75 persen.

    Produk ini diperkenalkan dengan persetujuan Isa Rachmatarwata, meskipun aturan mengharuskan setiap produk asuransi mendapat izin dari Bapepam-LK.

  • Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

    Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

    GELORA.CO -Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

    Isa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat 7 Februari 2025.

    “Tersangka IR dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta.

    Abdul Qohar menjelaskan bahwa pada 31 Desember 2008, Jiwasraya dalam kondisi insolvent dengan kekurangan pencadangan kewajiban kepada pemegang polis sebesar Rp5,7 triliun.

    Untuk menyehatkan keuangan perusahaan, Menteri BUMN saat itu mengusulkan penambahan modal Rp6 triliun melalui Zero Coupon Bond dan kas. Namun, usulan tersebut ditolak karena rasio solvabilitas Jiwasraya telah mencapai -580 persen, yang menandakan kebangkrutan.

    Menghadapi krisis tersebut, pada awal 2009, Direksi Jiwasraya – termasuk terpidana Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan – membahas strategi restrukturisasi.

    Salah satu langkahnya adalah menciptakan produk JS Saving Plan, yakni produk asuransi dengan unsur investasi berbunga tinggi, yaitu 9-13 persen, atau di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50-8,75 persen atas pengetahuan dan persetujuan Isa sebagai Kepala Biro Bapepam-LK.

    “Yaitu pada pokoknya perusahaan perasuransian tidak boleh dalam keadaan insolvensi yakni kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak bisa membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat waktu,” jelas Abdul Qohar.

    Namun, meski mengetahui Jiwasraya dalam kondisi insolven, Isa tetap menerbitkan surat persetujuan untuk pencatatan produk tersebut.

    “Padahal tersangka IR tahu kondisi PT AJS saat itu dalam keadaan insolvensi,” tambahnya.

    Kerugian Negara Capai Rp16,8 Triliun

    Adapun JS Saving Plan yang ditawarkan Jiwasraya memberikan manfaat berupa bunga tinggi, biaya pemasaran kepada bank mitra, serta insentif bagi pemegang polis. Akibatnya, dalam periode 2014-2017, perusahaan menerima premi hingga Rp47,8 triliun.

    Namun, dana tersebut dikelola dengan investasi yang tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko Investasi. Transaksi tidak wajar dalam investasi saham dan reksadana menyebabkan penurunan nilai portofolio aset perusahaan, yang berujung pada kerugian besar bagi Jiwasraya.

    “Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode tahun 2008 s.d. 2018, negara dirugikan sebesar Rp16.807.283.375.000,” ungkap Abdul Qohar.

    Isa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

  • Respons Kemenkeu atas Penetapan Tersangka Isa Rachmatarwata di Kasus Korupsi Jiwasraya – Page 3

    Respons Kemenkeu atas Penetapan Tersangka Isa Rachmatarwata di Kasus Korupsi Jiwasraya – Page 3

    Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, merinci awal mula kasus tersebut yakni pada Maret 2009, Menteri BUMN menyatakan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (AJS) dihadapkan pada kondisi insolvent (kategori tidak sehat), dimana pada posisi tanggal 31 Desember 2008 terdapat kekurangan penghitungan dan pencadangan kewajiban Perusahaan kepada pemegang polis sebesar Rp5,7 triliun.

    Karena PT AJS merupakan perusahaan milik negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara, dimana usaha PT AJS di bidang asuransi jiwa dengan prinsip syariah serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, untuk mendapatkan/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.

    Maka Menter BUMN mengusulkan upaya penyehatan kepada Menteri Keuangan dengan penambahan modal sebesar Rp6 triliun dalam bentuk Zero Coupon Bond, dan Kas untuk mencapai tingakt solvabilitas (rasio keuangan yang mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar kewajibannya) minimum (Risk Based Capital/RBC), atau metode perhitungan untuk mengetahui kesehatan keuangan perusahaan asuransi mampu memenuhi kewajibannya 120%.

    Namun, usulan penyehatan tersebut tidak disetujui karena tingkat RBC PT AJS sudah mencapai -580% (minus lima ratus delapan puluh persen) atau bangkrut;

    Kemudian, untuk mengatasi kondisi keuangan PT AJS tersebut pada awal tahun 2009, Direksi PT AJS antara lain Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan melakukan pembahasan kondisi keuangan PT AJS tersebut.

    Mereka membahas tentang rencana restrukturisasi PT AJS dengan tujuan untuk memenuhi restrukturisasi bisnis asuransi jiwa PT AJS sebagai akibat adanya kerugian pada tahun-tahun sebelum 2008 dari bisnis produk-produk asuransi PT AJS yakni adanya ketimpangan antara asset dan liability (kewajiban PT AJS terhadap pemegang polis) minus sebesar Rp5,7 triliun.

    Untuk menutupi kerugian PT AJS tersebut, Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan membuat produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi 9%-13% (di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50%-8,75%) atas pengetahuan dan persetujuan dari Tersangka IR.

    Dimana untuk memasarkannya seebagai produk asuransi harus mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK dan berdasarkan Pasal 6 KMK Nomor: 422/KMK.06/2023 tanggal 30 September 2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yaitu pada pokoknya perusahaan perasuransian tidak boleh dalam keadaan insolvensi (kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak bisa membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat waktu).

    Setelah melalui beberapa pertemuan di Kantor Bapepam-LK antara PT AJS yang diwakili Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan dengan Tersangka IR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, membahas tentang pemasaran produk JS Saving Plan.

    Kemudian, tersangka IR membuat surat yang berisi PT AJS memasarkan produk JS Saving Plan antara lain Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Nomor: S.10214/BL/2009 tanggal 23 November 2009 tentang Pencatatan Produk Asuransi Baru Super Jiwasraya Plan; Surat Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Nomor: S.1684/MK/10/2009 tanggal 23 November 2009 tentang Pencatatan Perjanjian Kerjasama Pemasaran Produk Super Jiwasraya dengan PT ANZ Panin Bank.

     

  • 13 Acara di Jakarta 8 Februari 2025, Ada Konser SEVENTEEN dan Kyuhyun SJ

    13 Acara di Jakarta 8 Februari 2025, Ada Konser SEVENTEEN dan Kyuhyun SJ

    PIKIRAN RAKYAT – Jakarta kembali menjadi pusat perhatian dengan beragam acara menarik yang digelar pada Sabtu, 8 Februari 2025. Mulai dari pameran seni, pasar kreatif, hingga konser musik, kota ini menawarkan pilihan aktivitas yang beragam bagi warga dan pengunjung.

    Bagi penggemar K-Pop, hari ini adalah hari yang sangat dinantikan. Dua idola K-Pop ternama, SEVENTEEN dan Kyuhyun Super Junior, akan menggelar konser di Jakarta.

    Konser SEVENTEEN akan digelar di Jakarta International Stadium (JIS), sedangkan konser Kyuhyun akan berlangsung di The Kasablanka.

    Bagi pencinta seni, sejumlah pameran menarik digelar di berbagai lokasi. Museum MACAN menghadirkan pameran tunggal Natasha Tontey dengan karya-karyanya yang unik.

    Sementara itu, Museum Bahari mengajak pengunjung untuk menjelajahi sejarah maritim Jakarta melalui pameran khusus.

    Bagi yang ingin mencari produk-produk unik dan kreatif, The Local Market.id 20th Edition di Urban Forest Cipete adalah pilihan yang tepat. Di sini, Anda bisa menemukan berbagai produk buatan UMKM lokal.

    Bagi keluarga, ada beberapa pilihan acara yang bisa dinikmati bersama, seperti Pameran INACRAFT 2025 di Jakarta Convention Center yang menampilkan berbagai kerajinan tangan dari seluruh Indonesia, atau Jakarta Mega Wedding Festival di Jiexpo Kemayoran untuk mereka yang sedang merencanakan pernikahan.

    13 Acara di Jakarta 8 Februari 2024

    1. Membangun di Lahan Basah dari Gudang Barat hingga Museum Bahari 1652-1977

    Museum Bahari Jakarta
    08.00-16.00 WIB
    Berbayar

    2. Pameran Herstory dan Pameran Immersive

    Museum Bank Indonesia Kota Tua
    08.00-15.00 WIB
    Berbayar

    3. KIN Class at MNI Paras Nusantara Mask Making (Minahasa)

    Museum Nasional Indonesia
    09.00-10.00 WIB & 11.00-12.00 WIB
    Berbayar

    Indonesia Jadi Destinasi Terakhir Perjalanan Konser 2024 Kyuhyun: Mengcover Sisa Rasa

    4. The Local Market.id 20th Edition

    Urban Forest Cipete
    10.00-20.00 WIB
    Gratis

    5. Konser SEVENTEEN [RIGHT HERE] World Tour in Jakarta

    Jakarta International Stadium (JIS)
    18.30 WIB – Selesai
    Berbayar

    6. Pameran Tunggal Natasha Tontey ‘Primate Visions: Macaque Macabre’

    Museum MACAN
    10.00-18.00 WIB
    Berbayar

    7. Konser The Corrs from Jakarta with Love

    Beach City International Stadium, Ancol
    13.00 WIB
    Berbayar

    8. Overseas Education Exhibition

    Mercure Jakarta PIK
    13.00-18.00 WIB
    Gratis

    9. Konser Kyuhyun 10th Anniversary Asia Tour [COLORS] in Jakarta

    The Kasablanka
    14.30 WIB – Selesai
    Berbayar

    10. Pameran INACRAFT 2025

    Jakarta International Convention Center
    Berbayar

    11. Pameran The Jakarta 20th Toys & Comics Fair

    Kartika Expo Balai Kartini

    12. Event Spotify Carat Station Jakarta

    City Hall, Pondok Indah Mall 3
    Berbayar

    13. Jakarta Mega Wedding Festival

    Jiexpo Kemayoran Hall C3
    Gratis

    Pastikan Anda sudah memeriksa jadwal acara secara detail agar tidak melewatkan kegiatan yang ingin Anda ikuti.

    Pertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum atau layanan ride-hailing untuk menghindari kemacetan.

    Jangan lupa membawa uang tunai, kartu identitas, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan. Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak.

    Dengan banyaknya acara yang digelar, diperkirakan akan terjadi peningkatan volume kendaraan di beberapa ruas jalan di Jakarta. Sebaiknya Anda mengantisipasi kemacetan dengan memilih rute alternatif, berangkat lebih awal, dan menggunakan transportasi umum.

    Mari kita manfaatkan akhir pekan ini dengan mengunjungi berbagai acara menarik di Jakarta. Jangan lupa untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan menikmati waktu bersama keluarga dan teman-teman.

    Disclaimer: Informasi mengenai jadwal dan lokasi acara dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda mengkonfirmasi informasi terbaru melalui sumber resmi penyelenggara acara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Rupiah menguat seiring respon positif investor atas cadev Indonesia

    Rupiah menguat seiring respon positif investor atas cadev Indonesia

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah menguat seiring respon positif investor atas cadev Indonesia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 18:11 WIB

    Elshinta.com – Analis mata uang Doo Financial Futures Lukman Leong menyatakan nilai tukar (kurs) rupiah menguat seiring respon positif investor pasca data cadangan devisa (cadev) Indonesia kembali naik.

    “Rupiah menguat oleh respon positif investor setelah data menunjukkan cadev Indonesia kembali naik dan mencapai level tertinggi baru,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Pada siang hari ini, BI mencatat posisi cadev Indonesia pada akhir Januari 2025 mencapai sebesar 156,1 miliar dolar Amerika Serikat (AS), meningkat dibandingkan posisi pada akhir Desember 2024 sebesar 155,7 miliar dolar AS.

    Kenaikan posisi cadev tersebut antara lain bersumber dari penerbitan global bond pemerintah, serta penerimaan pajak dan jasa di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.

    Posisi cadev pada akhir Januari 2025 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

    BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

    Adapun dari faktor global, dolar Amerika Serikat (AS) tertekan pasca kebijakan tarif AS terhadap Kanada dan Meksiko ditunda.

    “Dolar AS sendiri memang sempat menguat pasca Trump dilantik dan menerapkan tarif kepada Kanada dan Meksiko serta China, namun sepekan ini berbalik tertekan setelah tarif tersebut ditunda,” kata Lukman.

    Nilai tukar rupiah (kurs) pada penutupan perdagangan hari Jumat di Jakarta menguat hingga 58 poin atau 0,36 persen menjadi Rp16.283 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.341 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini turut menguat ke level Rp16.325 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.330 per dolar AS.

    Sumber : Antara