Kementrian Lembaga: BI

  • Prabowo Sampaikan Duka Cita ke Korban Bencana Alam di Aceh hingga Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2025

    Prabowo Sampaikan Duka Cita ke Korban Bencana Alam di Aceh hingga Sumut Nasional 28 November 2025

    Prabowo Sampaikan Duka Cita ke Korban Bencana Alam di Aceh hingga Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban bencana alam yang terjadi di daerah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), hingga Aceh.
    “Kita turut merasakan kesulitan dan duka saudara-saudara kita yang sekarang ini sedang mengalami
    bencana alam
    ,” kata Prabowo, saat menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2025, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (28/11/2025).
    Prabowo juga mendoakan agar para korban terdampak bencana.
    “Dan kita berdoa dan meminta pertolongan yang Maha Kuasa untuk senantiasa meringankan penderitaan mereka,” lanjut Prabowo.
    Kepala negara menegaskan pemerintah terus menyalurkan bantuan untuk para korban.
    “Pemerintah terus menerus bekerja untuk menyampaikan bantuan segera ke daerah yang bersangkutan,” ucap dia.
    Prabowo mengingatkan perlunya semua pihak untuk menjaga lingkungan di tengah adanya perubahan iklim di dunia.
    Bencana yang baru-baru ini terjadi harus dijadikan pelajaran agar lebih peka dalam menjaga alam.
    “Ini juga mengingatkan kita betapa kita harus waspada dan menjaga lingkungan kita bahwa masalah lingkungan adalah sangat penting dalam kondisi perubahan iklim yang kita alami di bumi kita sekarang,” kata Prabowo.
    Diketahui, ratusan orang menjadi korban dalam bencana yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera.
    Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan bahwa hingga Jumat (28/11/2025) sore, tercatat total 174 orang meninggal dunia dan 12.546 kepala keluarga (KK) mengungsi.
    Namun, dia menegaskan bahwa angka tersebut masih dapat berkembang, karena masih terdapat sejumlah wilayah yang belum bisa diakses dan proses pendataan terus berlangsung.
    Di Provinsi
    Sumatera Utara
    , tercatat jumlah korban meninggal tertinggi, yaitu 116 orang dan 42 orang masih dalam pencarian.
    Di Aceh, BNPB mendata 35 orang meninggal dunia, 25 orang hilang, dan 8 warga luka-luka.
    Sementara itu, di Sumatera Barat tercatat 23 orang meninggal, 12 orang hilang, dan 4 orang luka-luka.
    “Untuk korban jiwa di seluruh Sumatera Barat itu 23 meninggal dunia, 12 hilang, dan 4 jiwa luka,” ujar Suharyanto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Sebut MBG Capai 44 Juta Penerima Manfaat: Sudah 2 Miliar Porsi Dibagikan

    Prabowo Sebut MBG Capai 44 Juta Penerima Manfaat: Sudah 2 Miliar Porsi Dibagikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengungkap capaian terbaru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pidatonya di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025). 

    Kepala negara menyampaikan bahwa program unggulan pemerintah tersebut telah menjangkau puluhan juta warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

    “Saudara-saudara saya terima kasih kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kita sudah mencapai hari ini lebih dari 44 juta penerima manfaat diberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak kita di seluruh Indonesia, ibu-ibu hamil, anak-anak usia dini setiap hari menerima makan,” ujar Prabowo.

    Menurut Presiden, hingga saat ini pemerintah telah memproduksi dan mendistribusikan lebih dari 2 miliar porsi makanan kepada para penerima manfaat. 

    Dia menilai pencapaian tersebut sebagai langkah besar dalam meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat.

    “Sudah 2 miliar porsi makanan kami produksi dan kami sudah sampaikan ke penerima manfaat. Saya kira ini prestasi yang cukup membanggakan,” tambahnya.

    Prabowo juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. 

    Dia menegaskan bahwa keberhasilan MBG merupakan hasil kerja bersama antarlembaga yang bahu-membahu memastikan distribusi berjalan merata.

    “Saya kira terima kasih kepada menteri-menteri yang lain,” tandas Prabowo.

  • Di Hadapan Prabowo, Gubernur BI Sampaikan Duka Bencana Banjir di Sumatera

    Di Hadapan Prabowo, Gubernur BI Sampaikan Duka Bencana Banjir di Sumatera

    Jakarta

    Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan duka mendalam atas bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Hal ini disampaikan Perry saat berpidato di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

    Sekitar 10 kabupaten/kota Sumatera yang dilanda bencana banjir mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Banjir di Sumatera menjadi salah satu bencana terparah yang terjadi di Indonesia tahun 2025 ini.

    “Bapak Presiden dan hadirin yang kami hormati, saat ini saudara-saudara kita, di Sibolga, Lhokseumawe, dan sejumlah daerah lain, sedang mendapat musim bencana alam,” ujar Perry, dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, di Gedung Grha Bhasvara Icchana, Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Perry juga mengajak bersama-sama memanjatkan doa untuk masyarakat yang terdampak musibah tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap para korban.

    “Melalui podium, melalui mimbar yang terhormat ini, kami dari Bank Indonesia mengajak kita semua untuk memanjatkan doa dan menyisihkan sebagian rezeki kita untuk membantu saudara-saudara,” ujar Perry

    (shc/hns)

  • 5 Tanda yang Bikin Pemerintah Pede Ekonomi 2026 Moncer

    5 Tanda yang Bikin Pemerintah Pede Ekonomi 2026 Moncer

    Jakarta

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis ekonomi tahun depan tumbuh positif. Hal ini didukung dengan capaian sejumlah indikator ekonomi pada akhir 2025.

    Menurut Airlangga berbagai risiko ekonomi pada tahun depan sudah berhasil dikendalikan pada akhir tahun ini.

    “Proyeksi fundamental dan tren pertumbuhan ekonomi positif pada tahun 2026,” kata Airlangga dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, di Gedung Grha Bhasvara Icchana, Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

    Airlangga pun merinci tanda-tanda ekonomi RI pada 2026 akan bertumbuh positif. Pertama, peningkatan konsumsi masyarakat yang tercermin dari level Mandiri Spending Index (MSI) November 2025 di level 312,8, naik dibanding catatan per Oktober 2025 sebesar 297,4.

    Kedua, investasi juga diproyeksikan akan terus bertumbuh. Hal ini didukungrealisasi investasi sepanjang tahun ini hingga September 2025 sudah mencapai Rp 1.434 triliun, dan masih akan terdorong dari investasi yang digenjot Danantara.

    Ketiga, pemerintah mempercepat realisasi belanja pemerintah dan lembaga hingga akhir November 2025 mencapai Rp 1.109 triliun dan program prioritas Presiden Rp 213 triliun untuk menjaga daya beli dan geliat ekonomi masyarakat.

    Keempat, dari sisi moneter, sepanjang 2025 Bank Indonesia telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis point (bps), sehingga BI Rate turun menjadi 4,25%. Ia percaya, langkah ini dapat mendorong kredit usaha dan belanja.

    Kelima, inflasi mencapai 2,86% (year on year/yoy) pada Oktober 2025. Inflasi ini terkendali dan masuk dalam rentang target nasional.

    “Ini dipengaruhi oleh konsistensi kebijakan suku bunga BI dan insentif fiskal pemerintah dalam melakukan ekspektasi inflasi. Dengan indikator tersebut hampir seluruh risiko pertumbuhan di 2026, sudah dikelola dan diserap tahun ini,” ujar dia.

    “Jadi Pak Presiden, risiko yang akan muncul seluruhnya sudah price in, sudah masuk di tingkat suku bunga, harga-harga, termasuk rupiah di tahun ini,” sambungnya.

    Dengan demikian, menurut Airlangga, pemerintah melihat adanya tanda upside risks atau pertumbuhan ekonomi pada tahun depan. Airlangga memperkirakan, pertumbuhan ekonomi akan mencapai baseline 5,4%.

    “Kita berharap dan optimistis tahun depan akan lebih baik dari tahun ini,” kata Airlangga.

    (shc/hns)

  • Berbatik, Prabowo Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

    Berbatik, Prabowo Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 yang digelar di Grha Bhasvara Icchana, Kompleks Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).

    Prabowo dijadwalkan akan memberikan pidato di hadapan para pelaku ekonomi dan keuangan.

    Terpantau di lokasi, Prabowo tiba sekitar pukul 19.08 WIB. Pada kesempatan kali ini, ia berpakaian rapi, mengenakan batik berwarna hijau dengan aksen warna coklat dan peci berwarna hitam.

    Kedatangannya itu langsung disambut oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Prabowo pun menyempatkan diri untuk berfoto bersama, sebelum akhirnya memasuki hall.

    Tidak hanya Perry dan Airlangga, acara PTBI dihadiri oleh berbagai menteri perekonomian dan pejabat instansi lainnya. Ada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, hingga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Turut hadir pula di lokasi Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, hingga Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu.

    Selain itu, juga hadir di lokasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

    PTBI merupakan puncak high level event (HLE) Bank Indonesia yang telah diselenggarakan rutin sejak tahun 1969. Agenda utama PTBI adalah penyampaian asesmen Bank Indonesia mengenai kondisi perekonomian nasional, tantangan yang dihadapi, dan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.

    Asesmen dan arah kebijakan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan, khususnya pelaku industri, investor, dan kalangan dunia usaha dalam menentukan berbagai kebijakan maupun keputusan bisnis ke depan.

    Dari sisi masyarakat, acuan strategis ini juga diharapkan dapat semakin membangun keyakinan masyarakat bahwa Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Lembaga terkait senantiasa bersama-sama menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.

    (shc/hns)

  • Purbaya Terbitkan Aturan soal Nasib Anggaran yang Proyeknya Molor

    Purbaya Terbitkan Aturan soal Nasib Anggaran yang Proyeknya Molor

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperbarui aturan terkait mekanisme pembayaran proyek pemerintah yang belum rampung hingga akhir tahun anggaran. Tujuannya agar pelaksanaan anggaran pada akhir tahun lebih tertib, efektif, efisien dan akuntabel.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran Melalui Rekening Penampungan. Aturan mulai berlaku sejak diundangkan 26 November 2025.

    “Untuk mewujudkan pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran yang lebih tertib, efektif, efisien dan akuntabel, perlu menyempurnakan PMK Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran,” tulis pertimbangan aturan tersebut, dikutip Jumat (28/11/2025).

    Dalam beleid itu, diatur bahwa mekanisme pembayaran pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran dapat menggunakan rekening penampungan. Adapun rekening penampungan terdiri atas Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) dan RPATA Badan Layanan Umum (BLU)

    “RPATA digunakan untuk menampung pendanaan atas pekerjaan yang belum diselesaikan pada akhir tahun anggaran, dengan sumber dana selain dari penerimaan negara bukan pajak BLU,” tulis Pasal 3 ayat (1).

    Pengelolaan RPATA dilakukan Direktur Pengelolaan Kas Negara (PKN) di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan selaku Kuasa BUN Pusat. Dalam hal ini Direktur PKN melakukan pembukaan RPATA pada Bank Indonesia, dilakukan per jenis mata uang yang disesuaikan dengan jenis mata uang dalam masing-masing kontrak, serta dapat digunakan kembali untuk tahun anggaran berikutnya.

    “Direktur PKN melakukan pembukaan, pemindahbukuan, penihilan dan penutupan RPATA sesuai PMK mengenai pengelolaan rekening milik bendahara umum negara,” tulis Pasal 6.

    Untuk menempatkan dana di RPATA, pejabat pembuat komitmen (PPK) diwajibkan menghitung nilai pekerjaan yang bisa atau tidak bisa diselesaikan hingga 31 Desember. PPK diminta membuat SPP penampungan dengan minimal melampirkan dokumen kontrak, kartu pengawasan kontrak dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak atas pengajuan penampungan melalui RPATA.

    Lebih lanjut dalam Pasal 16 ditekankan bahwa proyek yang tidak selesai sampai akhir tahun anggaran dapat diberikan kesempatan penyelesaian melewati batas akhir tahun anggaran. Pemberian kesempatan maksimal 90 hari kalender setelah masa kontrak berakhir.

    “Pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan melewati batas akhir tahun anggaran digunakan untuk pekerjaan tertentu sebagaimana tercantum dalam lampiran huruf E atau yang kontraknya ditandatangani paling lambat 30 November,” jelas aturan tersebut.

    Dalam hal terdapat pekerjaan tertentu selain pekerjaan yang dimaksud, menteri/pimpinan lembaga dapat menyampaikan permohonan pemberian kesempatan kepada Menteri Keuangan paling lambat 15 Desember tahun berkenaan. Pekerjaan yang diberikan kesempatan minimal telah terselesaikan 75% dari nilai kontrak pada 31 Desember untuk jenis pekerjaan konstruksi dan kontrak tahunan atau kontrak tahun jamak pada akhir masa kontrak.

    “Pekerjaan sebagaimana dimaksud tidak termasuk pengadaan alat utama sistem persenjataan Tentara Nasional Indonesia yang menggunakan rekening dana cadangan alutsista,” imbuhnya.

    (aid/hns)

  • Tantangan Daya Beli Hari Ini dan Masa Depan

    Tantangan Daya Beli Hari Ini dan Masa Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 1,43% secara kuartalan (QoQ) dan 5,04% tahunan (YoY) pada kuartal III/2025.

    Pertumbuhan PDB ini melambat dibandingkan dengan periode sebelumnya sebesar 4,04% QoQ dan 5,12% YoY. Akibatnya, pertumbuhan PDB hingga kuartal III/2025 atau year-to-date (YtD) melambat menjadi 5,01% YoY dibandingkan sebesar 5,03% pada tahun sebelumnya. Daya beli rumah tangga atau publik yang melemah masih menjadi tantangan utama saat ini dan masa depan seiring dengan berkurangnya kontribusi konsumsi rumah tangga (RT) dalam 5 tahun terakhir.

    Meski masih memiliki kontribusi dominan, berkurangnya konsumsi RT terutama dipengaruhi oleh perlambatan kenaikan konsumsi makanan dan minuman selain restoran YtD menjadi 4,10% YoY dari 4,22% YoY pada 2024. Selain itu, pertumbuhan YtD konsumsi RT berupa transportasi dan komunikasi menjadi 6,35% YoY dari tahun sebelumnya sebesar 6,60% YoY.

    Padahal kedua komponen konsumsi RT tersebut berkontribusi signifikan masing-masing sebesar 36,29% dan 25,42% atau secara kumulatif mencapai 61,71% YtD dari total konsumsi RT.

    Tekanan atas konsumsi RT terutama dipengaruhi kenaikan inflasi menjadi 2,65% YoY per September 2025 dari sebesar 1,84% setahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, kenaikan harga emas perhiasan dan sembako seperti cabai merah, bawang merah, beras, dan daging ayam menjadi pemicu utama kenaikan inflasi tersebut. Hal ini berdampak pada peningkatan porsi konsumsi menjadi 75,13% dari total pengeluaran RT sehingga menyebabkan porsi tabungan menurun menjadi 13,65% per September 2025 berdasarkan data Bank Indonesia (BI).

    Pada tahun sebelumnya, porsi konsumsi lebih rendah sebesar 74,09% yang berdampak positif pada porsi tabungan yang lebih tinggi sebesar 15,27%. Meski demikian, porsi ini sebenarnya masih lebih rendah dari 20% sebagaimana disarankan oleh penasihat keuangan untuk tabungan dan investasi.

    Pelemahan daya beli tersebut memberikan efek lanjutan pada rasio kredit bermasalah (NPL) pembiayaan sektor rumah tangga yang secara kumulatif diperkirakan sebesar 2,53% per September 2025 dari sebesar 1,98% setahun sebelumnya berdasarkan data BI. Kredit KPR Rumah Tangga dan Kredit Multiguna yang berkontribusi dominan sebesar 42,74% dan 41,17% membukukan kenaikan NPL yang diperkirakan mencapai 3,28% dan 1,71%.

    Dibandingkan NPL tahun sebelumnya sebesar 2,52% dan 1,46%, kenaikan NPL ini berpotensi meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan (CKPN) kredit & pembiayaan yang diberikan untuk sektor rumah tangga sehingga dikhawatirkan berdampak pada kinerja profitabilitas dan permodalan perbankan. Selanjutnya, kondisi ekonomi yang terjadi hingga kuartal III/2025 juga mencerminkan persepsi atas keyakinan konsumen dan kondisi ekonomi saat ini.

    Survei BI menunjukkan bahwa indeks keyakinan konsumen turun 6,94% YoY menjadi 114,96 poin per September 2025. Penurunan indeks ini berkorelasi positif dengan indeks kondisi ekonomi saat ini yang melemah 9,83% YoY menjadi 102,71 poin. Peningkatan jumlah angkatan kerja menjadi 154 juta orang per Agustus 2025 dengan kenaikan sebesar 1,89 juta orang tetapi di saat yang sama terjadi penurunan tingkat partisipasi kerja menurut data BPS memperlemah keyakinan publik.

    Kondisi ini diperparah dengan laporan Bank Dunia yang menyebutkan bahwa satu dari tujuh anak muda di Indonesia menganggur dan banyak yang terjebak di sektor informal berproduktivitas rendah.

    Prospek pelemahan daya beli rumah tangga berpotensi terjadi dalam jangka pendek dan di tahun-tahun mendatang. Indeks ekspektasi konsumen yang menunjukkan tren penurunan dari bulan Februari dan kecenderungan berkurangannya indeks perkiraan penghasilan 6 bulan mendatang hingga kuartal III/2025 menjadi sinyal negatif atas kondisi ekonomi yang harus dicari solusinya secara berkelanjutan oleh Pemerintah.

    Selain itu, proyeksi kenaikan harga pangan dunia oleh Bank Dunia untuk minyak sawit, gandum, dan beras masing-masing menjadi US$1.062/mt, US$267/mt, dan US$409/mt pada 2027 akan menjadi ancaman serius bagi kenaikan inflasi ke depan. Melihat komoditas utama penyumbang inflasi hingga kuartal III/2025 adalah emas perhiasan, maka tata kelola pertambangan emas perlu dilakukan lebih baik karena Indonesia adalah salah satu produsen utama emas terbesar di dunia.

    Pertambangan emas berkelanjutan dengan melakukan eksplorasi dengan tujuan menambah sumber daya dan meningkatkan status dari sumber daya menjadi cadangan emas harus mengedepankan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG). Penerapan Good Mining Practices perlu ditingkatkan seiring dengan prospek kenaikan permintaan emas dunia akibat kebijakan emas menjadi aset Tier 1 di bawah regulasi Basel III di Amerika Serikat sejak 1 Juli 2025.

    Dalam hal ini, emas diakui setara dengan aset paling likuid dan stabil yang dimiliki bank.

    Terakhir, program swasembada pangan harus ditingkatkan dengan tetap mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dan dampak sosial. Hilangnya akses terhadap sumber daya alam tradisional yang dirasakan oleh masyarakat adat harus menjadi perhatian serius pemerintah di samping potensi kerusakan ekologis. Peningkatan produksi beras secara berkelanjutan sangat penting karena sejak bulan Juli komoditas ini menjadi salah satu penyumbang utama inflasi tahunan.

  • Janji Menteri Maman Razia Bank yang Minta Agunan KUR

    Janji Menteri Maman Razia Bank yang Minta Agunan KUR

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menaruh perhatian sangat serius atas permintaan agunan saat UMKM ingin mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) kepada perbankan. Pemerintah berjanji akan rajin melakukan razia ke bank-bank.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan dirinya akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank penyalur untuk memastikan distribusi KUR berjalan sesuai aturan.

    Maman menyebut dirinya menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM terkait kasus KUR Rp1–100 juta yang dimintakan agunan.

    “Jadi saya ini kan banyak dapat aspirasi bahwa kok kredit KUR dari angka Rp1–100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun dong,” kata Maman dalam konferensi pers di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

    Maman menuturkan, sidak dilakukan secara spontan alias on the spot agar mendapatkan kondisi riil. Menurutnya, langkah ini penting untuk memantau kualitas penyaluran KUR di lapangan. Terlebih, sambung dia, ada 44 bank penyalur.

    “Kami ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian KUR. Itu saja sebetulnya tujuan kami. Jadi semua ini kami lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia,” ujarnya.

    Maman menegaskan langkah sidak ini bukan kewajiban tetap, melainkan mekanisme pengawasan fleksibel. Namun, menurutnya, pendekatan ini berbeda dengan kunjungan yang terencana, yang menurutnya tidak bisa disebut sidak.

    Saat ditanya terkait jumlah pemohon KUR yang diminta agunan, Maman menilai kasusnya sangat bervariasi dan belum bisa disimpulkan sebagai masalah sistemik.

    “Kami belum bisa mengambil kesimpulan, apakah itu memang betul-betul sistemik atau karena memang situasional,” ujarnya.

    Pelaku UMKM

    Dia menyebut, ada faktor situasional dan pertimbangan internal bank, termasuk evaluasi terhadap prospek usaha calon debitur.

    Ke depan, Kementerian UMKM menyatakan akan terus melakukan pendalaman dan verifikasi untuk memastikan kebijakan KUR diimplementasikan sesuai aturan.

    Namun, Maman menekankan, tidak semua bank menyimpang dan telah menjalankan mekanisme KUR secara konsisten dan memberikan pelayanan sesuai ketentuan.

    “Ada juga beberapa bank yang kita cek, di cabang-cabang tertentu dia serius menjalankan aturan sesuai dengan mekanisme,” terangnya.

    Sebelumnya, dalam sebuah video di akun Instagram Antara, Kamis (27/11/2025), Kementerian UMKM melakukan sidak ke salah satu unit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) atau BRI setelah menerima laporan masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta.

    Dalam video itu, Maman bertanya mengenai persyaratan mengajukan KUR. Petugas menjawab syaratnya pemohon harus memiliki usaha dan harus melewati tahap BI Checking.

    Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu lalu bertanya terkait masalah agunan. Sebab, dia mendapat laporan bahwa bank masih meminta agunan kepada pemohon UMKM yang mengajukan KUR.

    Maman menegaskan KUR dari rentang Rp1 juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan. “Untuk pinjaman KUR dari angka Rp1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” terangnya.

    Skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur. Dengan begitu, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil.

    “Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” pungkasnya.

    KUR Berkali-kali 

    Kementerian UMKM saat ini juga tengah menggodok kebijakan baru KUR, yang memungkinkan debitur mengajukan pinjaman berkali-kali tanpa batasan jumlah pengajuan. Kebijakan ini dipastikan tidak akan memicu lonjakan kredit macet perbankan alias non-performing loan (NPL).

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan industri perbankan tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, meski skema KUR kini dibuat lebih fleksibel. 

    “Tetap dasarnya kan kompetensi dan kemampuan track record membayar mereka. Ingat lho ya. Jadi bukan berarti kita buka ruang beberapa kali, akhirnya bisa serampangan juga memberikan pinjaman sebebas-bebas, enggak,” kata Maman. 

    Pelaku usaha UMKM

    Maman menuturkan, perbankan tetap akan memeriksa rekam jejak (track record) debitur secara ketat sebelum memberikan pinjaman lanjutan.

    Menurutnya, perbankan tidak akan melonggarkan penyaluran kredit tanpa menilai kemampuan bayar dan akuntabilitas peminjam. Di samping itu, bank juga memiliki kepentingan menjaga nasabah berkualitas.

    “Bank itu kalau dia ketemu sama nasabah debitur yang bagus pasti akan dijaga terus sama bank, betul gak? karena kan susah loh nyari debitur yang bagus,” imbuhnya.

    Apalagi, sambung dia, selama ini batas maksimal empat kali pengajuan KUR menjadi kendala bagi debitur yang masih membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.

    “Nah permasalahannya pada saat dia udah ketemu sama debitur yang bagus, dia kekunci dengan aturan yang hanya bisa 4 kali, akhirnya dia gak bisa,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Maman juga mengungkap keluhan terkait pembatasan pinjaman ini sering muncul di lapangan dan menjadi salah satu penyebab kuota habis yang kerap dikeluhkan pelaku UMKM.

    “Isu di bawah itu mengenai KUR itu pada bilang gini, kuota habis-kuota habis, maksudnya kuota habis itu lo batas lo udah sampai 4 kali, lo udah gak bisa lagi [pinjam KUR],” terangnya.

    Maman menilai, dengan dibukanya kembali kesempatan pengajuan tanpa batas, maka debitur yang memiliki rekam jejak baik dapat mengakses pembiayaan lebih fleksibel.

    “Industri perbankan ini kan prudent banget, dia good governance banget kan, karena mereka dikunci dengan NPL yang nggak boleh lebih dari 5%,” lanjutnya.

    Adapun saat ini, Maman mengeklaim tingkat kredit bermasalah KUR terus mengalami penurunan dan kini berada di level 2,3%.

    Di sisi lain, Maman juga meluruskan isu mengenai kenaikan plafon KUR mikro menjadi Rp1 miliar. Dia menegaskan plafon Rp1 miliar tersebut berlaku untuk kategori KUR kecil, sedangkan KUR mikro tetap sebesar Rp500 juta.

  • Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Dialokasikan Rp3 Triliun, BI Sambut Baik

    Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Dialokasikan Rp3 Triliun, BI Sambut Baik

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan menjadi Perda oleh DPRD Bojonegoro pada Rabu (26/11/2025) malam adalah babak awal.

    Kini, Pemkab Bojonegoro dihadapkan pada pekerjaan rumah (PR) besar untuk segera menyusun kebijakan turunan agar Dana Abadi yang bersumber dari kekayaan migas ini dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.

    Non-Governmental Organization, Bojonegoro Institute (BI), menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen eksekutif dan legislatif. Penetapan Perda ini dinilai sebagai langkah visioner yang memastikan keberlanjutan pembangunan pasca sumber daya migas habis.

    Bojonegoro pun mencatatkan diri sebagai kabupaten pelopor di Indonesia yang memiliki inisiasi Dana Abadi berbasis sumber daya alam. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi atas penetapan Raperda Dana Abadi,” ujar Direktur Bojonegoro Institute, AW Syaiful Huda, Kamis (27/11/2025).

    Perda Dana Abadi Bojonegoro memiliki sejarah panjang. Raperda ini tercatat sebagai satu-satunya yang terlama diinisiasi dan dirumuskan oleh Pemda, yakni sejak tahun 2015 atau sepuluh tahun silam.

    Makna utama dari dana ini adalah menjaga kekayaan migas agar manfaatnya dinikmati secara berkelanjutan dan berkeadilan oleh masyarakat Bojonegoro dari generasi ke generasi.

    Dana ini bersifat abadi: pokok dana tidak boleh ditarik atau digunakan. Hanya hasil pengembangannya saja yang boleh dipakai untuk membiayai program prioritas, dalam hal ini pendidikan.

    Bahkan, sebagian dari hasil pengembangan ini diamanatkan untuk kembali menambah pokok Dana Abadi, memastikan nilai dana terus bertumbuh dan manfaatnya makin besar di masa depan.

    Pasca penetapan Perda, Bojonegoro Institute mengingatkan Pemkab bahwa masih banyak PR teknis yang harus dituntaskan. Kebijakan turunan Perda ini harus segera disusun untuk mengisi kekosongan aturan teknis.

    Beberapa poin krusial yang harus segera diatur Pemkab Bojonegoro, seperti pembentukan badan khusus pengelola Dana Abadi, lengkap dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik pengelolaannya.

    Kedua, mekanisme investasi yang mengatur secara detail tata cara penempatan, pemilihan jenis investasi, dan standar analisis kelayakan. Kemudian, menyusun mekanisme dan persyaratan penyaluran program-kegiatan di bidang pendidikan yang akan dialokasikan dari hasil pengembangan Dana Abadi.

    Awe, sapaan AW Syaiful Huda, secara tegas menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan investasi. “Penempatan investasi Dana Abadi ke lembaga keuangan harus melalui analisis kelayakan, investment grade dan proses lelang atau beauty contest secara terbuka, transparan dan akuntabel,” ujar Awe.

    Selain aturan teknis, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci sukses jangka panjang. BI mendesak Pemkab Bojonegoro untuk segera membangun sistem informasi pengelolaan Dana Abadi yang mudah diakses masyarakat secara berkala dan real time.

    Langkah lain yang tak kalah penting adalah pembentukan Dewan Pengawas Independen. Keberadaan dewan ini diperlukan untuk memastikan pengawasan dan evaluasi berjalan secara kredibel dan independen, jauh dari intervensi politik atau kepentingan sesaat.

    Pada akhirnya, keberhasilan Dana Abadi Bojonegoro akan sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. BI mengajak segenap warga Bojonegoro untuk turut serta mengawasi seluruh proses pengelolaan dan penggunaan hasil pengembangan Dana Abadi demi masa depan pendidikan anak cucu Bojonegoro.

    Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Achmad Gunawan mengungkap, total anggaran yang akan dialokasikan pada dana abadi daerah bidang pendidikan sebesar Rp3 triliun. Jumlah tersebut akan dialokasikan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2030.

    Skema alokasi yang digunakan pada 2026 akan dialokasikan sebesar Rp500 miliar, kemudian tahun 2027-2028 sebesar Rp750 miliar, serta di tahun 2029-2030 sebesar Rp500 miliar.

    Fokus utama pengembangan Dana Abadi ini diarahkan ke Bidang Pendidikan. Dana Abadi Pendidikan bertujuan untuk akselerasi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, dan penguatan fungsi riset dan inovasi daerah.

    Bentuk Dana Abadi Pendidikan akan berupa pemberian beasiswa, penelitian, riset, inovasi, dan pengembangan teknologi. “Hasil dari pengembangan dana abadi ini akan digunakan untuk melaksanakan beasiswa pendidikan, penelitian pengembangan IPTEK, dan/atau peningkatan riset dan inovasi daerah,” pungkas Gunawan seperti dikutip di laman website Pemkab Bojonegoro. [lus/but]

  • 7 Fraksi DPRD Bojonegoro Sepakat Sahkan Perda Dana Abadi Pendidikan

    7 Fraksi DPRD Bojonegoro Sepakat Sahkan Perda Dana Abadi Pendidikan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Sebanyak tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan menjadi Perda Dana Abadi Daerah (DAD) Bidang Pendidikan pada Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025) malam. Persetujuan tersebut datang dari Fraksi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PAN Bintang Nurasi Rakyat, serta Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional.

    Anggota Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional, Khoirul Anam menegaskan pentingnya tata kelola yang akuntabel setelah Perda ini disahkan.

    “Setelah adanya penetapan ini, Pemkab Bojonegoro harus memastikan bahwa pengelolaannya transparan dan dilaporkan ke DPRD secara bertahap,” ujarnya Kamis (27/11/2025).

    Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan bahwa Dana Abadi Daerah Bidang Pendidikan dibentuk sebagai langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan yang layak dalam menghadapi tantangan global.

    “Pembentukan peraturan daerah ini sebagai bukti menjamin keberlangsungan dan pemerataan pendidikan berkelanjutan untuk berdaya saing serta bukti nyata kepada masyarakat Bojonegoro dalam pemerataan pendidikan,” ungkapnya.

    Dukungan juga disampaikan Non-Governmental Organization (NGO) Bojonegoro Institute (BI) yang sejak awal mengawal pembentukan dana abadi berbasis pendapatan minyak dan gas bumi (migas). Direktur BI, Aw Syaiful Huda menyebut Bojonegoro sebagai daerah pelopor di Indonesia.

    “Bojonegoro menjadi kabupaten pelopor di Indonesia yang menginisiasi pembentukan Dana Abadi yang berbasis sumber daya alam minyak dan gas bumi,” ujarnya.

    AW, sapaan Aw Syaiful Huda, menuturkan bahwa proses penyusunan regulasi ini tergolong panjang. Raperda Dana Abadi telah dirumuskan sejak 2015 atau sepuluh tahun lalu, menjadikannya salah satu Perda yang paling lama dipersiapkan oleh Pemkab Bojonegoro. Dana Abadi tersebut dibentuk untuk menjaga keberlanjutan manfaat kekayaan migas agar tetap berkeadilan bagi masyarakat, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang. [lus/beq]