Kementrian Lembaga: BI

  • Pecahan Rupiah Ini Sudah Tak Berlaku, Simak Jadwal Terakhir Penukaran

    Pecahan Rupiah Ini Sudah Tak Berlaku, Simak Jadwal Terakhir Penukaran

    Jakarta: Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah. Setidaknya ada beberapa pecahan rupiah yang sudah dicabut dan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah. 

    Beberapa pecahan yang sudah tidak berlaku antara lain uang Rp10.000 tahun emisi (TE) 1979, Rp5.000 TE 1980, Rp1.000 TE 1980, dan Rp500 TE 1982.

    Pencabutan empat pecahan rupiah tersebut sejatinya sudah diumumkan sejak tahun 1992 silam. Meski begitu, bagi masyarakat yang masih memiliki pecahan rupiah tersebut masih bisa menukarkan dengan uang yang baru.
     

    Melansir dari laman resmi BI, masyarakat masih diberikan batas waktu untuk penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI). Berikut ini batas waktu penukaran: 

    1. Rp10.000 TE 1979

    – Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

    – Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

    2. Rp5.000 TE 1980

    – Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

    – Batas Penukaran di KPBI : 30 April 2025

    3. Rp1.000 TE 1980

    – Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

    – Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

    4. Rp500 TE 1982

    – Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

    – Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025

    Apabila Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak maka penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 dengan ketentuan sebagai berikut:

    – Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;

    – Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

    Jakarta: Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik beberapa pecahan uang rupiah. Setidaknya ada beberapa pecahan rupiah yang sudah dicabut dan sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah. 
     
    Beberapa pecahan yang sudah tidak berlaku antara lain uang Rp10.000 tahun emisi (TE) 1979, Rp5.000 TE 1980, Rp1.000 TE 1980, dan Rp500 TE 1982.
     
    Pencabutan empat pecahan rupiah tersebut sejatinya sudah diumumkan sejak tahun 1992 silam. Meski begitu, bagi masyarakat yang masih memiliki pecahan rupiah tersebut masih bisa menukarkan dengan uang yang baru.
     

    Melansir dari laman resmi BI, masyarakat masih diberikan batas waktu untuk penukaran di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI). Berikut ini batas waktu penukaran: 
     
    1. Rp10.000 TE 1979
     
    – Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
     
    – Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
     
    2. Rp5.000 TE 1980
     
    – Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
     
    – Batas Penukaran di KPBI : 30 April 2025
     
    3. Rp1.000 TE 1980
     
    – Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
     
    – Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
     
    4. Rp500 TE 1982
     
    – Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
     
    – Batas Penukaran di KPBI 30 April 2025
     
    Apabila Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak maka penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 dengan ketentuan sebagai berikut:
     
    – Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;
     
    – Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Singgung Koalisi 15 Tahun, Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029

    Singgung Koalisi 15 Tahun, Zulhas Beri Sinyal PAN Dukung Prabowo di Pilpres 2029

    loading…

    Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memberi sinyal akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju kembali di Pilpres 2029. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memberi sinyal akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju kembali di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Namun, Zulhas menginginkan agar pihaknya dilibatkan untuk menentukan Wakil Presiden (Wapres).

    “Saya juga sampaikan kepada Pak Prabowo yang penting, Pak, partai saya besar, itu yang paling penting. Kalau capres silakan, kalau wapres kita bicara, iyakan. Kita bicara, gitu, jadi lihat kekuatan kita seperti ini yang terlihat saja saudara saksikan,” terang Zulhas dalam acara Halalbihalal DPP PAN, di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Zulhas mengatakan, PAN dan Partai Gerindra ini merupakan koalisi sejati. PAN dan Gerindra telah berkoalisi selama 15 tahun. Selama itu, koalisi baru memenangkan ajang kontestasi pilpres.

    “Kan kalau PAN sama Gerindra ini koalisi sekutu sejati. 15 tahun gimana? Baru ini kita menang, ya kan? Kalau berjuang 15 tahun, ya berjuang lagi, nanti sampai terus berhasil pembangunnya 15 tahun lagi, kan? Pas itu 2037, kan?” katanya.

    “Bila perlu sampai 2045 kata Pak Mendes. Saya kira demikian, ya,” ucap Zulhas.

    Sebelumnya, Zulhas menargetkan partainya bisa meraup suara terbanyak keempat pada Pemilu 2029. Zulhas memberi sinyal bagi para kader untuk bisa unjuk gigi agar bisa diusung menjadi Wakil Presiden (Wapres).

    Hal itu disampaikan Zulhas saat memberi sambutan di acara Halal bi Halal DPP PAN, di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    Bahkan, Zilhas mengaku telah menyampaikan ke Presiden Prabowo Subianto bahwa PAN akan menjadi partaj terbesar keempat pada 2029.

    Kendati menargetkan jadi partai keempat pada 2029, Zulhas minta para kader untuk satu komando. Zulhas pun meminta para kader untuk bersatu setelah berjibaku pada Pemilu 2024. “Saya hanya minta satu syarat, satu komando. Habis waktu kita bertengkar soal politik, jangan lagi. Kita ingin jadi 4 besar itu tujuan kita,” tutur Zulhas.

    (cip)

  • Rusia Makin Galak, Negara-Negara NATO Tumpuk Kapal Perang di Laut Baltik: Swedia Siap Perang – Halaman all

    Rusia Makin Galak, Negara-Negara NATO Tumpuk Kapal Perang di Laut Baltik: Swedia Siap Perang – Halaman all

    Rusia Makin Galak, Negara-Negara NATO Tumpuk Kapal Perang di Laut Baltik

    TRIBUNNEWS.COM – Negara-negara anggota aliansi pakta pertahanan NATO yang berbagi laut yang penting secara strategis dengan Rusia, dilaporkan telah meningkatkan kehadiran aset militer mereka di wilayah tersebut dan membeli lebih banyak kapal perang.

    Penumpukan kapal-kapal perang tersebut karena mereka mengamati Rusia dengan waspada yang dinilai makin menjadi ancaman secara serius,” tulis laporan BI, dikutip Minggu (20/4/2025).

    Denmark, yang terletak di muara Laut Baltik, mengumumkan rencana untuk membeli puluhan kapal lagi di tengah meningkatnya ancaman keamanan dari Rusia di Baltik dan Arktik.

    Laut Baltik merupakan jalur perdagangan dan telekomunikasi utama Eropa.

    Wilayah perairan ini dilaporkan yang telah mengalami peningkatan patroli-patroli keamanan dari militer NATO seiring meningkatkatnya dugaan sabotase kabel bawah laut.

    Esklasi yang tampak nyata di kawasan ini terjadi sejak Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022. 

    Banyak pejabat Eropa mengatakan mereka yakin Rusia berada di balik insiden pemutusan kabel tersebut.

    Lithuania, yang berbatasan dengan Rusia dan laut, mengumumkan bulan ini kalau mereka akan membeli dua kapal serang baru.

    Polandia juga sedang membangun fregat baru dan berencana membeli kapal selam. Estonia, yang hanya memiliki delapan kapal dan salah satu angkatan laut terkecil di dunia, bermaksud membeli hingga 12 kapal baru.

    Pasukan Swedia. Stocholm memberikan lampu hijau Swedia ditempati senjata nuklir Amerika Serikat (LSM)

    Swedia Bahkan Sudah Terbitkan Prosedur Penyelamatan Diri ke Warganya

    Swedia, yang bergabung dengan NATO setelah Rusia menginvasi Ukraina, juga membeli lagi empat kapal perang permukaan.

    “Sebagian besar aset dan unit militer Swedia dirancang dengan mempertimbangkan perang melawan Rusia. Swedia bahkan telah menerbitkan buklet kepada warga negaranya yang berisi saran tentang cara mempersiapkan diri menghadapi perang semacam itu,” tulis laporan BI.

    Pål Jonson, menteri pertahanan Swedia, dilansir BI pada Februari, mengatakan kalau Swedia “juga sedang dalam proses pengadaan empat kapal permukaan baru,” dan mengatakan kapal-kapal tersebut akan “secara signifikan lebih besar” daripada korvet kelas Visby yang ada saat ini.

    Bryan Clark, seorang ahli operasi angkatan laut di Hudson Institute yang bertugas di staf markas besar Angkatan Laut AS, mengatakan kapal-kapal tersebut, yang dikombinasikan dengan kapal selam Swedia, akan “sangat berguna untuk menutup Laut Baltik jika mereka menginginkannya.

    “Manuver penutupan Laut Baltik ini dilakukan dengan menggunakan kombinasi kapal selam dan kapal-kapal tempur permukaan tersebut (jika Swedia mau),” kata Clark.

    Administrasi Materiel Pertahanan Swedia mengatakan tahun lalu bahwa dua kapal tersebut direncanakan akan dikirim ke Angkatan Bersenjata Swedia pada tahun 2030.

    Masuknya negara itu ke NATO meningkatkan kehadiran pasukan maritim aliansi tersebut, khususnya di Laut Baltik, yang diapit oleh negara-negara termasuk Swedia, Finlandia, Rusia, Estonia, Latvia, Lithuania, dan Polandia.

    INSIDEN RUSIA-NATO – Peta perairan Laut Baltik. Belakangan, sejumlah insiden melibatkan militer Rusia dan aset-aset militer NATO di wilayah tersebut seiring berlanjutnya perang Ukraina. (wiki)

    Rusia Terjepit di ‘Laut NATO’

    Angkatan laut Rusia pernah bermanuver di Baltik pada Desember 2023.

    Saat itu, Rusia memboyong satu kapal selam serang, lima kapal perusak berpeluru kendali, satu fregat berpeluru kendali, dan 35 kapal yang lebih kecil, menurut Carnegie Endowment for International Peace.

    Akan tetapi, Rusia memindahkan aset angkatan lautnya, mengubah basis di setiap pelabuhan.

    Hal ini membuat posisi Rusia di perairan ini makin terjepit.

    Terlebih, banyak anggota aliansi mulai menyebut Laut Baltik sebagai “Laut NATO,” setelah Swedia dan negara tetangga Finlandia bergabung dengan NATO.

    Hal lain yang membuat Rusia tampaknya bakal keteteran di Laut Baltik adalah Swedia memiliki kemampuan kapal selam yang hanya dimiliki oleh beberapa anggota NATO lainnya di kawasan tersebut.

    Estonia, Latvia, Denmark, Finlandia, dan Lithuania tidak memiliki kapal selam, sementara Polandia hanya memiliki satu kapal selam.

    Menurut para ahli peperangan angkatan laut, kapal selam Swedia juga sangat cocok untuk Laut Baltik khususnya.

    Steven Horrell, mantan perwira intelijen angkatan laut AS dan sekarang menjadi pakar peperangan di Pusat Analisis Kebijakan Eropa, mengatakan kalau kapal selam Swedia yang kecil dan senyap sangat cocok untuk laut dengan “lorong-lorong kecil, pulau-pulau kecil, perairan dangkal kecil.”

    Jonson mengatakan Swedia dapat membawa “kemampuan unik” ke operasi NATO di Laut Baltik, di bawah air dan di permukaan.

    Barisan kapal Rusia yang tergabung dalam Armada Laut Hitam. Rusia memindahkan pangkalan angkatan laut mereka dari Sevastopol Krimea lantaran kerap dihujani drone dan rudal dari militer Ukraina. (Vladimir Zapletin/tangkaplayarBI)

    Swedia Paham Luar-Dalam Laut Baltik

    Faktor lain yang membuat Rusia harus waspada jika berkonfrontasi di Baltik adalah Swedia juga sangat mengenal laut tersebut.

    Jonson menggambarkan operasi di sana sebagai “sesuatu yang telah kami lakukan selama ratusan tahun, dan kami ingin berpikir bahwa kami sangat mengenal Laut Baltik.”

    Ia mengatakan “banyak hal” sedang dilakukan untuk melindungi infrastruktur penting di dasar laut, seraya menambahkan bahwa Swedia menggunakan angkatan laut dan penjaga pantainya sendiri, tetapi NATO juga telah meningkatkan upayanya.

    Swedia merupakan bagian dari operasi Baltic Sentry NATO, yang telah menempatkan lebih banyak kapal dan kapal kontrol di laut. Namun Jonson mengatakan masih banyak yang bisa dilakukan.

    Menteri Pertahanan Swedia tahun lalu memperingatkan bahwa, meskipun pasukan Rusia “terikat” di Ukraina, “Kita tidak dapat mengesampingkan kemungkinan serangan Rusia terhadap negara kita.”

    Selain meningkatkan anggaran pertahanan, Swedia memberikan Ukraina paket dukungan terbesarnya tahun ini, senilai sekitar $1,6 miliar.

    Jonson menggambarkan hal itu sebagai pesan kepada sekutunya: “Kita semua harus maju dan memberikan lebih banyak bantuan kepada Ukraina.”

    Ia menyebut dukungan terhadap Ukraina sebagai “hal yang benar dan cerdas untuk dilakukan karena hal itu juga merupakan investasi bagi keamanan kita sendiri karena taruhannya sangat besar.”

     

    (oln/BI/*)

  • AS Kritik Kebijakan QRIS di Indonesia, Pembayaran Digital Bakal Dilarang?

    AS Kritik Kebijakan QRIS di Indonesia, Pembayaran Digital Bakal Dilarang?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai beberapa aturan yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) bisa menghambat aktivitas perdagangan, khususnya bagi perusahaan asal Negeri Paman Sam. Salah satunya kebijakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

    Penilaian ini disampaikan dalam laporan tahunan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) yang dirilis akhir Maret 2025 oleh Kantor Perwakilan Dagang AS atau United States Trade Representative (USTR).

    Laporan membahas hambatan perdagangan di 59 negara mitra dagang, termasuk Indonesia. Salah satu perhatian utama AS adalah soal sistem pembayaran di Indonesia, seperti penerapan QRIS.

    USTR menyebut perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia layanan pembayaran dan bank, khawatir karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan QRIS.

    Mereka merasa tidak diberi kesempatan menyampaikan pendapat, terutama terkait bagaimana QRIS bisa terintegrasi dengan sistem pembayaran internasional yang sudah ada.

    Pembayaran QRIS Bakal Dilarang?

    AS, lewat laporan USTR, menyampaikan dua hal Utama soal kritik terhadap QRIS di Indonesia:

    Kurangnya keterlibatan perusahaan asing (termasuk dari AS) dalam proses pembuatan kebijakan QRIS oleh Bank Indonesia: Mereka merasa tidak diajak berdiskusi atau memberikan masukan, padahal kebijakan ini bisa berdampak besar pada bisnis mereka.

    Risiko keterbatasan akses untuk bersaing di pasar Indonesia: Misalnya, karena QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi domestik diproses oleh lembaga lokal, perusahaan pembayaran asing jadi kesulitan ikut serta atau harus tunduk pada syarat kepemilikan saham yang ketat.

    Dengan begitu, yang dipermasalahkan bukan QRIS-nya secara konsep, melainkan mekanisme penerapannya dan aturan pembatasan asing yang menyertainya. Mereka ingin kebijakan ini lebih inklusif dan tetap membuka peluang bagi perusahaan internasional.

    Pembatasan Kepemilikan Asing dan Aturan GPN di Sektor Keuangan

    USTR juga menyoroti aturan pembatasan kepemilikan asing dalam industri sistem pembayaran di Indonesia. Misalnya:

    Peraturan BI No. 22/23/PBI/2020 yang isinya membatasi kepemilikan asing di sektor pembayaran: maksimal 85 persen untuk perusahaan layanan (front-end), tapi hanya 49 persen yang bisa punya hak suara, dan 20 persen untuk infrastruktur pembayaran (back-end).

    Kebijakan ini dinilai kurang transparan karena minim konsultasi dengan pihak internasional.

    Kemudian AS mengkritisi aturan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh transaksi kartu debit dan kredit ritel di Indonesia diproses oleh lembaga lokal berizin BI. Kepemilikan asing dibatasi hanya 20%, dan perusahaan asing harus bermitra dengan penyedia lokal serta mendukung industri dalam negeri.

    AS juga menyoroti aturan OJK yang membatasi kepemilikan saham bank maksimal 40 persen, serta pembatasan kepemilikan asing di perusahaan pelaporan kredit (maksimal 49 persen) dan perusahaan pemrosesan pembayaran (maksimal 20%).

    Menurut AS, berbagai pembatasan ini dianggap menghambat masuknya perusahaan asing di sektor keuangan dan sistem pembayaran digital Indonesia. Mereka berharap kebijakan lebih terbuka dan melibatkan pelaku usaha internasional.

    Dibahas Saat Negosiasi Tarif

    Isu sistem pembayaran seperti QRIS dan GPN turut dibahas dalam negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan AS. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah sudah berkoordinasi dengan BI dan OJK menanggapi masukan dari AS.

    “Juga termasuk di dalamnya sektor keuangan. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujar Airlangga, dalam konferensi, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Minggu, 20 April 2025.

    Airlangga belum merinci langkah pemerintah bersama BI dan OJK terkait tarif Trump. Selain sistem pembayaran, isu lain yang disorot AS mencakup perizinan impor lewat OSS, insentif pajak dan bea cukai, serta kuota impor.

    “Pembahasan ini guna mendiskusikan opsi-opsi yang ada terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat yang kita berharap bahwa situasi daripada perdagangan yang kita kembangkan bersifat adil dan berimbang,” ujarnya. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • QRIS hingga TKDN Jadi Sorotan AS dalam Negosiasi Tarif Impor

    QRIS hingga TKDN Jadi Sorotan AS dalam Negosiasi Tarif Impor

    Jakarta, Beritasatu.com – Amerika Serikat (AS) menyoroti kebijakan payment atau sistem pembayaran domestik Indonesia seperti quick response Indonesian standard (QRIS) dan gerbang pembayaran nasional (GPN) dalam negosiasi pembahasan tarif impor AS.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah Indonesia telah menjalin koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI) untuk menanggapi permintaan pihak AS.

    “Kami sudah berdiskusi dengan OJK dan juga BI terkait payment yang diminta pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Perekonomian, dikutip Sabtu (19/4/2025).

    Sementara itu, terkait dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang juga menjadi sorotan pemerintah AS, Airlangga menyampaikan dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto, telah diminta agar format TKDN diperbaiki menjadi incentive-based.

    “Tentu dari Amerika ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara bisnis praktis itu sifatnya bukan import-export, contohnya seperti data center,” kata Airlangga mengenai upaya negosiasi tarif impor AS.  

    Dikutip dari laman resmi Whitehouse.gov, persyaratan konten lokal di berbagai sektor menjadi salah satu alasan AS mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia. Contohnya TKDN untuk berbagai produk.

    Indonesia dan AS telah sepakat untuk melakukan negosiasi tarif impor selama 60 hari. Tujuannya untuk menciptakan sistem perdagangan yang adil dan seimbang antara kedua negara.

  • Video: Gebuk Judol Jadi Jurus Basmi Akun Terkait Judi Online

    Video: Gebuk Judol Jadi Jurus Basmi Akun Terkait Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra memastikan penyedia layanan dompet digital seperti OVO tidak pernah memfasilitasi segala jenis transaksi Judi Online.

    Guna memberantas transaksi judi online yang menyalahgunakan akun OVO, OVO bersama Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan sejumlah strategi memberantas transaksi yang dicurigai menjadi bagian dari judi online.

    Hal ini dilaksanakan lewat penguatan monitoring merchant yang menjadi bandar judi online serta memanfaatkan data PPAT dan Bank Indonesia untuk memblokir akun yang mencurigakan. OVO lewat program gerakan bareng ungkap judi online atau GEBUK JUDOL yang berhasil mencatat 11 ribu laporan terkait judi online.

    Sementara Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPTAK, Danang Tri Hartono mendorong penguatan kerja sama guna mengantisipasi modus baru dan kelemahan regulasi dalam memberantas judi online. Meski demikian diperlukan peningkatan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan akun dompet digital sebagai akun judi online.

    Seperti apa upaya memberantas Judi Online? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPTAK, Danang Tri Hartono dan Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra dalam Profit CNBC Indonesia (Selasa, 15/04/2025)

  • Mengundang Semua Parpol, PKS Gelar Halal Bi Halal

    Mengundang Semua Parpol, PKS Gelar Halal Bi Halal

    JABAR EKSPRES – Soreang (19/04) bertempat di Hotel Grand Sun Shine, PKS Kabupaten Bandung menggelar Halal bi Halal selepas Idul Fitri yang suasana hari rayanya masih hangat terasa. Acara ini pun dirangkai bersama peringatan Hari Ulang Tahun PKS yang ke 23.
    Selain dihadiri para anggota, pengurus PKS dan tokoh-tokoh masyarakat, tampak hadir perwakilan partai-partai politik yang ada di Kabupaten Bandung baik itu parpol yang ada perwakilannya di parlemen maupun parpol non parlemen.
    Dalam sambutan, ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan menyampaikan salam silaturahim kepada hadirin baik yang hadir di lokasi acara maupun yang menyaksikan secara daring. “Saya mewakili jajaran pengurus PKS Kabupaten Bandung menghaturkan Taqabalallahu minna wa minkum, minal aidin wal faizin, mohon dimaafkan segala khilaf dan kesalahan kami.” Ucap Kang Gun Gun.
    “Di momen halal bi halal dan milad PKS ini kami pun ingin menegaskan komitmen kami untuk berkolaborasi membangun masyarakat, mendukung program pemerintah yang mensejahterakan rakyat, juga tetap mengkritisi kebijakan-kebijakan yang bisa merugikan masyarakat banyak.” Lanjut Kang Gun Gun disambut tepuk tangan hadirin.
    “Semoga di usia ke 23 tahun ini PKS semakin dewasa dalam berpolitik, dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini.” Pungkas Gun Gun penuh harap dan optimisme.
    Selain para anggota Fraksi PKS DPRD Kab Bandung, tampak hadir pula Kang Aher Anggota DPR RI Fraksi PKS dan pejabat Kesbangpol yang mewakili Bupati Bandung yang berhalangan hadir. (H)

  • Digitalisasi Pembayaran Transaksi Bisnis UMKM di Kalbar Dinilai Lebih Aman dan Transparan – Halaman all

    Digitalisasi Pembayaran Transaksi Bisnis UMKM di Kalbar Dinilai Lebih Aman dan Transparan – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini terus mendorong penggunaan transaksi non tunai di kalangan pelaku usaha UMKM.

    Ini karena pemanfaatan fitur pembayaran digital diyakini dapat memberikan banyak keuntungan bagi UMKM dalam pengembangan usaha.

    “Penggunaan fitur transaksi seperti QRIS dapat menekan peredaran uang palsu. Pelaku UMKM yang menggunakan transaksi digital juga bisa memiliki pelaporan keuangan sendiri,” ujar Hari Ronaldi, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Kalbar di acara “Pelatihan Pencatatan Transaksi Keuangan Digital” yang diselenggarakan komunitas Keluarga Khatulistiwa, Jumat (18/4/2025).

    Hari mengatakan, pelatihan pencatatan digital merupakan bentuk kolaborasi pemerintah provinsi dengan para pelaku UMKM dalam rangka Go Digital. 

    Salah satu langkah yang sudah ditempuh untuk Go Digital yakni  penggunaan transaksi digital di setiap acara pemerintah provinsi Kalbar yang melibatkan UMKM.
     
    Riki, inisiator aplikasi kasir online Eastpos sepakat digitalisasi transaksi membuat bisnis lebih aman dan transparan bagi pelaku UMKM di Kalimantan. 

    Ia mencontohkan kelebihan aplikasi Eastpos yang dirancang khusus membantu UMKM beralih dari pencatatan manual ke sistem digital yang menghemat waktu, biaya, meningkatkan efisiensi dan produktivtas, pengelolaan transaksi dengan mudah, serta fitur canggih yang mudah digunakan.

    “Bulan ini Eastpos resmi hadir, berkantor pusat di Pontianak, Kalimantan Barat. Dengan fokus pada kecepatan dan akurasi pencatatan penjualan, kami juga menawarkan sejumlah fitur unggulan untuk mendukung operasional transaksi UMKM,” ujar Riki.

    Riki menjelaskan Eastpos dapat diunduh secara gratis di telepon seluler berbasis android dan aktivasinya dapat dilakukan cepat dengan menggunakan QRIS.

    Setiap proses transaksi hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit dan riwayat transaksi penjualan dapat dilihat secara harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.

    “Pemilik UMKM juga bisa mengubah harga dengan mudah dan cepat. Mereka dapat memantau semua transaksi sesuai keinginan, jadi bisa terlihat keuntungan atau kebutuhan stok barang secara harian, mingguan dan seterusnya,” ujarnya.

    Riki menambahkan keunggulan lain dari Eastpos yakni dapat digunakan sebagai pencatatan keuangan, kasir digital, transfer saldo real time, QRIS dan pembayaran digital dan multi user.

    Eastpos juga menyediakan fitur produk  digital untuk PPOB, top up, pulsa, dan lainnya.

     “Kita survei ke 6 kompetitor, fitur PPOB, top up, pulsa, paket data yang ada di aplikasi Eastpos menjadi kelebihan yang tidak dimiliki kompetitor lainnya,” ujarnya.

     
    Riki mengatakan Eastpos akan melakukan roadshow pelatihan digitalisasi pencatatan keuangan ke seluruh kelompok UMKM yang ada di Kalimantan dan wilayah lain di Indonesia.

    Ia meyakini transaksi digital memiliki peranan penting dan harus bisa dikuasai secepatnya oleh para pelaku usaha di Kalimantan.

    Nidhi Lisiniratiwi, Edukator QRIS dan Perlindungan konsumen Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalbar mengucapkan  terima kasih telah diundang untuk memberikan edukasi kepada UMKM terkait digitalisasi pembayaran dan cinta pengetahuan rupiah.

    “Tentunya acara ini sangat membantu bagi UMKM yang harusnya mereka lebih tahu terkait dengan pembayaran digital dan lebih aware dalam bertransaksi di sehari-harinya.

    Kami berharap ada banyak acara serupa ke depan sehingga dapat memberikan informasi lebih luas, tentunya ke seluruh UMKM yang ada di Kalimantan Barat,” tutupnya.

     

     

     

     

  • Pemerintah Perlu Kasih Paham Amerika soal Manfaat QRIS dan GPN saat Nego Tarif Trump

    Pemerintah Perlu Kasih Paham Amerika soal Manfaat QRIS dan GPN saat Nego Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mendorong pemerintah agar menjelaskan manfaat Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS maupun sistem Gerbang Pembayaran Nasional atau GPN kepada Amerika Serikat, sebagai upaya negosiasi soal tarif Trump. 

    Pasalnya, dua hal tersebut ternyata menjadi sorotan US Trade Representative (USTR) dalam penetapan tarif resiprokalnya kepada Indonesia. 

    Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) Hosianna Evalita Situmorang percaya, apabila pemerintah melalui dialog dan kerja sama yang konstruktif, Indonesia dapat menjelaskan manfaat dan tujuan dari implementasi QRIS dan GPN kepada mitra internasional.

    “Hal ini dapat membuka peluang bagi kolaborasi yang lebih erat dalam pengembangan sistem pembayaran yang inklusif dan efisien, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan global,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (18/4/2025).

    Dengan demikian, perhatian dari Amerika Serikat dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat sistem pembayaran digitalnya, meningkatkan transparansi, dan mendorong inovasi yang dapat memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

    Sebagaimana diketahui, Indonesia mendorong penggunaan QRIS baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan penggunaan mata uang lokal. 

    Bank Indonesia pun saat ini tengah memperluas akseptasi QRIS di sejumlah negara, termasuk ke China, Jepang, dan Arab Saudi. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk sektor keuangan yang dikeluhkan AS tersebut. 

    “Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025). 

    Meskipun demikian, dirinya belum menjelaskan secara perinci hal apa yang akan dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi tarif Trump. 

    Dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025—yang terbit pada akhir Maret 2025, hanya beberapa hari sebelum Trump mengumumkan tarif resiprokal—tercantum deretan aturan Bank Indonesia yang AS sebut sebagai “trade barriers”. 

    Salah satunya, AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019, Indonesia QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia. 

    Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, menyatakan keprihatinan bahwa selama proses pembuatan kebijakan ini, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat dari potensi perubahan atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem semacam itu, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi dengan sistem pembayaran yang ada.

    Sementara pada Mei 2023, BI mengamanatkan agar kartu kredit bank milik pemerintah diproses melalui GPN dan mewajibkan penggunaan dan penerbitan kartu kredit pemerintah daerah. 

    “Perusahaan-perusahaan pembayaran AS khawatir bahwa kebijakan baru ini akan membatasi akses terhadap penggunaan opsi pembayaran elektronik AS,” tulis USTR dalam dokumen NTE. 

  • Negosiasi Tarif Trump, AS Turut Permasalahkan Penggunaan QRIS & GPN

    Negosiasi Tarif Trump, AS Turut Permasalahkan Penggunaan QRIS & GPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti penerapan Quick Response Code Indonesian Standard alias QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional/GPN sedikit banyak merugikan negaranya.  

    Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk sektor keuangan tersebut. 

    “Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025).  

    Meski demikian, dirinya belum menjelaskan secara detail hal apa yang akan dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghadapi tarif Trump.  

    Airlangga bersama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu baru saja melakukan pertemuan dengan US Trade Representative (USTR) maupun US Secretary of Commerce pada Kamis (17/4/2025) waktu setempat. 

    Dalam pertemuan tersebut membahas opsi yang ada terkait kerja sama bilateral antara Indonesia dan AS, dengan prinsip adil dan imbang.  

    Adapun, Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang masuk dalam rombongan ke Washington tersebut memperjelas, bahwa pada dasarnya ada beberapa perhatian USTR kepada Bank Indonesia (BI) dan OJK. 

    Hal tersebut tercantum dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025, yang terbit pada akhir Maret. Hanya beberapa hari sebelum Trump mengumumkan tarif resiprokal. 

    “Yaitu terkait beberapa PBI [Peraturan Bank Indonesia] mengenai Penyelenggara Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pembayaran. Juga terkait National Payment Gateway [GPN] dan Penggunaan QRIS,” ujar Susi kepada Bisnis, Jumat (18/4/2025). 

    Sebagaimana diketahui, Indonesia mendorong penggunaan QRIS baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan penggunaan mata uang lokal. 

    Menelisik dokumen NTE, nyatanya USTR lebih banyak menyoroti peraturan BI ketimbang OJK. Misalnya, berdasarkan Peraturan BI No. 21/2019, Indonesia QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia. 

    Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, menyatakan keprihatinan bahwa selama proses pembuatan kebijakan ini, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat dari potensi perubahan atau diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem semacam itu, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi dengan sistem pembayaran yang ada.

    Sementara pada Mei 2023, BI mengamanatkan agar kartu kredit pemerintah diproses melalui GPN dan mewajibkan penggunaan dan penerbitan kartu kredit pemerintah daerah.  

    “Perusahaan-perusahaan pembayaran AS khawatir bahwa kebijakan baru ini akan membatasi akses terhadap penggunaan opsi pembayaran elektronik AS,” tulis USTR dalam dokumen NTE. 

    Adapun, proses negosiasi tarif masih akan berlangsung dalam 60 hari ke depan atau hingga Juni 2025. Termasuk kesepakatan apa saja yang nantinya akan tercapai bagi kedua negara.