Kementrian Lembaga: BI

  • BI: Transaksi QRIS antarnegara RI-Malaysia tertinggi di ASEAN

    BI: Transaksi QRIS antarnegara RI-Malaysia tertinggi di ASEAN

    Penang, Malaysia (ANTARA) – Bank Indonesia menyatakan transaksi sistem pembayaran Quick Response code Indonesian Standard (QRIS) antara Indonesia dan Malaysia merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain.

    “Transaksi QRIS cross border Indonesia-Malaysia menjadi yang paling tinggi di antara negara ASEAN lainnya,” ujar Kepala Perwakilan BI di Singapura Widi Agustin usai menjadi pembicara dalam acara “Promosi Destinasi Wisata Indonesia dan Promosi Pemanfaatan Kerja Sama QR Cross Border Payment”, yang diadakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, di Penang, Malaysia, Rabu (3/12/2025).

    QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.

    Berdasarkan data Bank Indonesia, selama periode Januari-September 2025, volume transaksi inbound QR antarnegara Malaysia ke Indonesia sebanyak lebih dari 3,4 juta transaksi dengan nominal transaksi sebanyak Rp775 miliar.

    Sebaliknya, volume transaksi outbond Indonesia ke Malaysia sebanyak 516 ribu transaksi, dengan nominal transaksi mencapai Rp178 miliar.

    Saat ini QRIS antarnegara milik Indonesia sudah terintegrasi/terkoneksi dengan sistem QR sejumlah negara antara lain Malaysia, Thailand, Singapura dan Jepang.

    Linkage atau konektivitas QRIS Indonesia akan diperluas ke berbagai negara lain seperti Korea Selatan, Uni Emirat Arab hingga India, yang saat ini telah mencapai tahap penandatanganan nota kesepahaman.

    Ketika sistem QR dua negara sudah terintegrasi, maka wisatawan dari dua negara tersebut dapat melakukan pembayaran dengan memindai QR di negara tujuan, menggunakan aplikasi finansial lokal negaranya.

    Sebagai contoh, sistem QR Indonesia (QRIS) dengan sistem QR Malaysia (QR DuitNow) sudah terintegrasi sejak 2023, maka warga Malaysia dapat melakukan pembayaran di Indonesia dengan memindai QRIS Indonesia menggunakan aplikasi finansial lokal miliknya, begitupun sebaliknya.

    Widi menyampaikan yang perlu dilakukan saat ini adalah untuk terus meningkatkan kesadaran wisatawan mancanegara, dari negara-negara yang sudah terkoneksi sistem QR-nya itu, terkait kemudahan melakukan pembayaran di Indonesia menggunakan sistem pembayaran QR antarnegara.

    “Mungkin ke depan yang perlu kita perkuat adalah bagaimana wisatawan asal negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand semakin paham bahwa mereka bisa menggunakan QR cross border dengan rekening banknya, untuk melakukan pembayaran di Indonesia,” kata Widi.

    Di sisi lain, kata dia, perlu juga dilakukan perluasan gerai-gerai bisnis di tanah air yang dapat menerima pembayaran melalui QR lintas negara.

    Widi juga menuturkan penggunaan QR antarnegara dapat menjadi game changer dalam sektor pariwisata nasional, di mana kecepatan, kemudahan, keandalan dan murahnya transaksi, akan memicu wisatawan tertarik datang ke Indonesia.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seruan Taubat Ekologis Gus Baha dan Cak Imin Sebagai Panggilan Moral

    Seruan Taubat Ekologis Gus Baha dan Cak Imin Sebagai Panggilan Moral

    GELORA.CO -Seruan taubat ekologi di tengah maraknya bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimpa Provinsi Sumatera Utara, Barat dan Aceh mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. 

    Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menjadi tokoh yang paling lantang menyerukan pentingnya pertaubatan ekologis sebagai sikap moral kolektif untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan.

    Di saat yang sama, publik kembali menyorot pesan keagamaan dari ulama karismatik KH. Bahauddin Nursalim atau Gus Baha terkait pentingnya menjaga alam. 

    Sebuah video berdurasi 2 menit 30 detik yang kembali viral di media sosial memperlihatkan Gus Baha menguraikan ayat-ayat Al-Qur’an yang memperingatkan manusia agar tidak congkak dan tidak merusak bumi.

    Video yang diunggah akun Instagram nahdliyyinbersatu itu langsung menjadi rujukan banyak pihak, mengingat relevansinya dengan situasi Indonesia saat ini.

    Dalam video tersebut, Gus Baha menafsirkan pesan kuat dari Surat Al-Mulk (Tabarak) ayat 17, yang mengingatkan manusia tentang bahaya besar akibat kerusakan alam.

    “Kenapa surat Tabarak spesial? Di situ manusia diingatkan oleh Allah Ta’ala: Kok kamu hidup di bumi tenang-tenang saja, bisa saja bumi ini tamur. Tamur itu likuifaksi, bumi bergelombang, bergeliat, lalu menimpa manusia,” jelas Gus Baha dalam video tersebut dikutip Kamis, 4 Desember 2025.

    Ia juga mengingatkan potensi bencana lain seperti benda langit yang bisa jatuh ke bumi, serta bagaimana tanah bisa kehilangan kemampuan menyerap air akibat perilaku manusia. Semua itu, kata Gus Baha, menunjukkan betapa pentingnya manusia berhati-hati dalam mengelola lingkungan.

    “Dengan peringatan Allah seperti ini, orang disuruh hati-hati mengelola bumi. Makanya saya senang kalau ada gerakan-gerakan menyelamatkan bumi. Kata ulama, takhallaqu bi akhlaqillah—berakhlaklah seperti akhlaknya Allah,” tambahnya.

    Lebih jauh, Gus Baha mengutip ayat lain tentang karakter orang yang merusak lingkungan:

    “Allah mengkritik orang yang jahat dan tidak baik. Firman-Nya: Ciri utama orang tidak baik itu yang merusak tanaman, merusak tumbuhan, dan merusak populasi,” ungkapnya.

    Maka dari itu, seruan kolektif dari para tokoh, baik dari unsur politik maupun keagamaan, menegaskan bahwa taubat ekologi bukan sekadar slogan religius, melainkan panggilan moral untuk mengubah cara pandang terhadap alam. Di tengah meningkatnya frekuensi bencana, kesadaran ekologis menjadi agenda mendesak bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

  • Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Beda Dulu dan Sekarang, Ini Sikap Menkeu Purbaya soal Revisi UU P2SK

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan respons yang berbeda terkait rencana DPR merevisi Undang-undang No.4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Keuangan (PPSK).

    Purbaya sebelumnya menganggap bahwa revisi UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) masih terlalu dini.

    Dia menuturkan bahwa UU P2SK baru berusia 2 tahun. Dia juga menyarankan supaya UU eksisting bisa berlaku penuh terlebih dahulu, sehingga nanti saat pelaksanaannya diketahui kelebihan dan kekurangannya.

    “Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk mengubah RUU-P2SK,” kata Purbaya, pertengahan September lalu.

    Meski demikian, Purbaya tidak menutup setiap masukan yang ada dalam pelaksanaan beleid tersebut. Dia akan mempelajari setiap masukan dan memastikan sikap apakah setuju atau tidak terhadap amandemen UU P2SK.

    “Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus diubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.”

    Setuju Revisi UU P2SK

    Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang akan mengatur lebih rinci peran Bank Indonesia (BI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Dia menilai adanya revisi UU tersebut bisa mempererat koordinasi pemerintah dengan bank sentral untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8%.

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, draf revisi UU P2SK hasil harmonisasi di DPR beberapa waktu lalu menunjukkan mandat BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang semakin terperinci.

    Draf beleid itu mengatur bahwa BI dalam kebijakannya memastikan lingkungan ekonomi kondusif bagi sektor riil hingga penciptaan lapangan kerja. 

    Purbaya, yang juga menjabat Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), menilai selama ini kementeriannya, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) cenderung terikat di koridor masing-masing. 

    Dia menilai revisi UU P2SK nantinya akan bisa membuat keempat institusi di KSSK itu berkoordinasi lebih erat tanpa sekat-sekat koridor kelembagaan. 

    “‎Dengan adanya unsur tadi, kami bisa overlap ketika diskusi dengan Bank Sentral. Jadi ketika saya concern ke pertumbuhan, biasanya kami gelontorkan kebijakan fiskal dan lain-lain, tetapi kan mesin ekonomi enggak hanya fiskal saja, fiskal hanya pemerintah,” ujarnya di acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya menyebut dulu BI hanya fokus menjaga nilai tukar dan stabilitas harga. OJK dan LPS juga fokus di masing-masing area kewenangannya. Kini, dengan target pertumbuhan ekonomi 8%, dia menyebut perlu dorongan kebijakan lain di luar fiskal. 

    Menurut Purbaya, hal itu dialaminya saat masih menjabat Ketua LPS. Sebagaimana diketahui, dia baru diangkat menjadi Menkeu oleh Presiden Prabowo Subianto pada September 2025 lalu. 

    “Kalau kemarin-kemarin saya diskusi KSSK, pasti mereka akan bilang itu daerah kami, jangan masuk daerah kami. ‎Kalau sekarang, daerah kami juga. Anda kebijakannya beda, pertumbuhan kita bisa susah. Itu tanggung jawab anda juga. Jadi ke depan saya pikir ini amat baik sekali kalau undang-undang jadi,” paparnya. 

    Mantan Ekonom Danareksa itu mencontohkan kebijakan BI dalam menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), yang dinilai olehnya menyebabkan pertumbuhan uang beredar alias base money (M0) tumbuh melambat dari 13% pada September 2025, menjadi 7% di Oktober. 

    Padahal, terang Purbaya, pada September lalu dia telah menginjeksi sistem keuangan dengan kas pemerintah Rp200 triliun melalui himbara. Akibat pertumbuhan M0 yang melambat pada Oktober, dia memutuskan untuk memindahkan lagi Rp76 triliun dari kas pemerintah di BI ke Bank Mandiri, BNI, BRI dan Bank Jakarta. 

    Purbaya menilai banyak uang diserap oleh SRBI sehingga pertumbuhan base money melambat pada awal kuartal IV/2025 itu. ‎Adapun dengan adanya revisi UU P2SK, dia berharap ke depan pemerintah dan BI bisa lebih terbuka dan menyatu serta menyamakan pandangan lebih cepat. 

    “‎Nanti ke depan, ketika bisa lebih terbuka, lebih menyatu, kami bisa samakan pandangan dengan lebih cepat,” terangnya.

    Pengaturan RUU P2SK

    DPR dan pemerintah diam-diam sedang membahas perubahan Undang-undang No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

    Inti dari perubahan UU itu adalah penguatan peran DPR dalam pengawasan tiga lembaga negara yang bergerak di sektor keuangan yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Soal LPS, misalnya, di bagian angka 43 terjadi perubahan substansi pasal 69. Bagian ini mengatur mengenai mekanisme pemberhentian anggota dewan komisioner. Aturan yang lama, hanya memuat 7 poin pemberhantian anggota dewan komisioner.

    Ketujuh poin itu antara lain berhalangan tetap, masa jabatannya berakhir, mengundurkan diri, tidak menjalankan tugas selama lebih dari 6 bulan, hubungan keluarga dengan sesama dewan komisioner, dan tidak memenuhi syarat.

    Dalam rencana perubahan beleid UU PPSK, terutama dalam dokumen tanggal 8 September 2025, ada penambahan yakni mengenai peran DPR.

    Sehingga salah satu pertimbangan presiden untuk memberhentikan anggota Dewan Komisioner LPS adalah: hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap dewan komisioner (pasal 69 ayat 1 huruf h).

    Selain di pasal tersebut, penguatan peran DPR juga tampak dalam hubungannya dengan Lembaga Penjamin Simpanan. Sebelumnya di bagian angka 57, terutama pasal 86, Ketua Dewan Komisioner LPS menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke Menteri Keuangan.

    Menariknya, dalam rencana perubahan beleid yang baru, proses penyampaian rencana kerja dan anggaran LPS kepada DPR. DPR nantinya memberikan persetujuan paling lambat 30 November tahun berjalan. Selain itu di Pasal 97 Ketua Dewan Komisioner LPS juga wajib menyampaikan rencana kerja dan anggaran ke presiden dan DPR, tidak lagi ke Menkeu.

    Pencopotan Gubernur BI

    Poin lainnya adalah terkait pemberhentian anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sebelumnya Dewan Gubernur BI bisa diberhentikan di tengah jalan ketika mengundurkan diri, berhalangan tetap, melakukan kejahatan hingga tidak hadir secara fisik.

    Namun dalam draf rencana amandemen UU itu, ditambah satu poin yakni hasil evaluasi dari DPR.

    Selain penegasan mengenai evaluasi, draf tersebut juga menekankan bahwa DPR dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap Dewan Komisioner LPS, Dewan Komisioner OJK dan Dewan Gubernur BI. Hasil rekomendasi evaluasi tersebut bersifat mengikat.

    Adapun Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro tidak membantah mengenai proses amandemen beleid tersebut. Dia hanya memastikan proses pembahasan masih berlangsung. “Belum final, lagi proses pembahasan.”

  • DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral

    DPR memastikan revisi UU P2SK tak ganggu independensi bank sentral

    Bank sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sini yang menjadi perdebatan.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tidak sedikit pun mengganggu independensi Bank Indonesia (BI).

    Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi, ia mengatakan bahwa instrumen fiskal saja tidak cukup dan perlu didukung oleh dorongan kebijakan moneter. Oleh sebab itu, revisi UU P2SK memberikan penguatan terhadap peran bank sentral.

    “Bank sentral itu pilihannya dua, pro-growth atau pro-stability. Di sini yang menjadi perdebatan. Kita mengarah ke sana, tanpa sedikit pun kita ingin mengganggu independensi bank sentral. Tidak ada satu pun independensi dari bank sentral yang ingin kita pengaruhi atau apa pun,” kata Misbakhun dalam acara “Financial Forum 2025”, di Jakarta, Rabu.

    Menurut Misbakhun, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU P2SK telah selesai disusun dan sudah dikirim kembali oleh pemerintah kepada DPR. Saat ini, dokumen tersebut masih berada di tangan pimpinan DPR dan menunggu penjadwalan untuk dibahas.

    Namun, pekan depan DPR mulai memasuki masa reses pada Selasa (9/12), sehingga waktu pembahasannya masih menunggu arahan dari pimpinan DPR.

    Ia menekankan bahwa DPR perlu menentukan waktu yang paling tepat, agar prosesnya tidak dianggap sengaja diperlambat maupun dipercepat, sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif dari publik.

    “Kita tunggu saja arahan yang paling ideal supaya tidak diinterpretasikan macam-macam oleh publik,” kata Misbakhun.

    Pada dasarnya, ujar Misbakhun, DPR ingin memberikan penguatan kepada seluruh kementerian dan lembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk sejumlah kewenangan yang diatur dalam regulasi terkait.

    Penguatan ini diharapkan dapat memperkokoh peran serta tanggung jawab antarlembaga, sekaligus menunjukkan komitmen DPR untuk menjalankan politik yang produktif dan memberikan kontribusi positif bagi tata kelola sektor keuangan nasional.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan, penguatan RUU P2SK dirancang secara fundamental untuk mengatasi kelemahan struktural, memperkuat sistem keuangan, dan membuka potensi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

    Hal ini salah satunya ditempuh melalui penguatan kelembagaan melalui penambahan tugas dan fungsi BI dengan tambahan tugas “mendukung pertumbuhan dan lapangan kerja” selain tugas moneter.

    Selain itu, penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui penguatan independensi dan penambahan cakupan tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait dengan asuransi, serta penguatan peran dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan memperjelas peran OJK dalam penyidikan.

    Menanggapi hal tersebut, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengamini bahwa ketentuan dalam revisi UU P2SK telah dibahas bersama dan saat ini naskahnya telah kembali ke DPR.

    Dalam revisi tersebut, BI memperoleh mandat baru yaitu memastikan seluruh kebijakan yang dilakukan bank sentral diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

    Ia menambahkan bahwa unsur “penciptaan lapangan pekerjaan” merupakan elemen baru yang secara spesifik ditambahkan dalam revisi tersebut.

    Sebelumnya, UU P2SK menetapkan tiga mandat utama BI, yaitu menjaga stabilitas rupiah, mendorong stabilitas sistem keuangan, dan menjaga stabilitas sistem pembayaran, yang pada ujungnya bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Kini, konsep “pertumbuhan ekonomi berkelanjutan” itu diperjelas dengan memasukkan aspek penciptaan lapangan kerja. Menurut Destry, hal ini membuat mandat BI menjadi lebih konkret dan menuntut keterlibatan yang lebih kuat pada sektor riil.

    “Sekarang, ekonomi yang berkelanjutan itu lebih dispesifikkan yaitu ada tambahan ‘lapangan pekerjaan’, itu buat kami menjadi lebih riil bahwa BI juga harus banyak ke sektor riil,” kata Destry.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

    Bank Indonesia optimistis ekonomi Maluku tumbuh positif di 2026

    ANTARA – Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Maluku menggelar pertemuan tahunan Bank Indonesia 2025 di kota Ambon, Maluku, Rabu (3/12). Dalam acara tersebut BI Maluku optimistis ekonomi Maluku di tahun 2026 tumbuh positif, melanjutkan laju pertumbuhan ekonomi 2025 yang berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya. (Alfian Sanusi/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KJRI Penang aktif dorong kemudahan pembayaran bagi WNI di Malaysia

    KJRI Penang aktif dorong kemudahan pembayaran bagi WNI di Malaysia

    Penang (ANTARA) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang secara aktif terus mendorong kemudahan transaksi pembayaran bagi warga negara Indonesia yang berkunjung ke Malaysia.

    Salah satu upaya yang gencar dilakukan adalah mendorong pihak-pihak terkait seperti di rumah sakit, farmasi, restoran, retailer dan merchant-merchant yang berada di Malaysia khususnya Penang, Kedah dan Perlis, yang menjadi wilayah kerja KJRI Penang, mengakseptasi penggunaan sistem pembayaran quick response (QR cross border payment).

    “KJRI Penang sangat berkepentingan bagi terciptanya kemudahan dan keamanan bertransaksi keuangan bagi masyarakat Indonesia yang berada di wilayah kerja kami,” kata Konsul Jenderal RI Penang Wanton Saragih dalam acara “Promosi Destinasi Wisata Indonesia dan Promosi Pemanfaatan kerja sama QR Cross Border Payment” di Penang, Malaysia, Rabu.

    Melalui QR Cross Border Payment Indonesia-Malaysia, warga Indonesia yang berkunjung ke Malaysia, akan dimudahkan melakukan pembayaran hanya dengan memindai QR DuitNow (QR standar bank sentral Malaysia), di gerai-gerai bisnis yang ada di Malaysia.

    Dengan pembayaran melalui QRIS, masyarakat Indonesia memiliki alternatif dan tidak lagi bergantung pada money changer untuk bertransaksi di Penang.

    Pembayaran menggunakan rupiah dapat dilakukan hanya dengan memindai QR DuitNow (QR standar bank sentral Malaysia), yang terdapat di gerai, melalui aplikasi pembayaran di telepon pintar.

    Pada acara tersebut, KJRI Penang memberikan apresiasi kepada kalangan industri dan pelaku bisnis di Penang yang telah mengakseptasi pembayaran melalui QRIS sebagai salah satu opsi pembayaran.

    KJRI Penang mendorong agar semakin banyak gerai bisnis di Wilayah Kerjanya yang juga menerima pembayaran melalui QRIS.

    Untuk diketahui QR Indonesia (QRIS) dari Indonesia dan QR DuitNow dari Malaysia telah disepakati oleh Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia sebagai QR Cross Border Payment sejak Mei 2023.

    Dengan integrasi itu WNI di Malaysia dapat melakukan pembayaran dengan mudah di Malaysia, demikian juga sebaliknya.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi XI dorong percepatan pemulihan ekonomi Sumatera pascabencana

    Komisi XI dorong percepatan pemulihan ekonomi Sumatera pascabencana

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mendorong percepatan pemulihan ekonomi di sejumlah wilayah di Sumatera pascabencana banjir untuk mencegah dampak krisis yang berkepanjangan terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas perekonomian daerah.

    Misbakhun mengatakan perlu sinergisitas kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta otoritas terkait seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam merumuskan kebijakan stimulus yang tepat sasaran bagi wilayah terdampak.

    “Pemulihan pascabencana tidak bisa hanya dimaknai terbatas pada rekonstruksi fisik bangunan semata, tetapi harus menyentuh langsung pada upaya menghidupkan kembali jantung perekonomian rakyat,” ujarnya dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, prioritas utama saat ini adalah mengembalikan denyut nadi aktivitas ekonomi di tingkat akar rumput.

    Ia mencontohkan pentingnya segera memulihkan fungsi pasar-pasar tradisional, memastikan jalur distribusi logistik, serta memberikan sejumlah pelonggaran bagi pelaku UMKM yang usahanya terhenti akibat bencana.

    Terkait hal itu, Misbakhun meminta OJK dan perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatera.

    Dia pun menyoroti bahwa Pulau Sumatera secara keseluruhan menyumbang 22,4 persen bagi produk domestik bruto (PDB) nasional, dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9 persen pada Triwulan III 2025.

    Ia memastikan Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap realisasi anggaran dan program pemulihan tersebut.

    Di samping itu, dia mengingatkan kementerian dan lembaga terkait agar memangkas hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penyaluran bantuan, mengingat kondisi di lapangan membutuhkan respons yang bersifat segera.

    Misbakhun meyakini dengan koordinasi yang solid dan langkah mitigasi ekonomi yang terintegrasi, wilayah Sumatera dapat segera bangkit dari keterpurukan dan kembali memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • “Resep” dari PTBI 2025 untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh

    “Resep” dari PTBI 2025 untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) melalui Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 telah merumuskan “resep” bagi perekonomian nasional untuk mencapai pertumbuhan yang lebih tinggi dan berdaya tahan ke depan.

    Rangkaian “resep” tersebut juga dirancang sebagai antisipasi terhadap tantangan global yang semakin kompleks. Meski sepanjang 2025 Indonesia menunjukkan resiliensi ekonomi yang solid, bekal ini tetap memerlukan keterpaduan langkah.

    Terlebih, ketidakpastian serta gejolak ekonomi global diperkirakan masih akan membayangi dinamika perekonomian dunia, mulai dari kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) yang berlanjut hingga perlambatan ekonomi dunia.

    “Sinergi” kata kuncinya, sebagaimana yang ditegaskan Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Resep pertama dimulai dari penguatan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Bagi negara manapun untuk tumbuh lebih tinggi dan berdaya tahan, stabilitas sangatlah penting.

    Pada tahun depan, stabilitas semakin dibutuhkan. Ini bukan hanya untuk mengungkit pertumbuhan dari sisi permintaan agregat, tetapi juga untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah situasi global yang cepat berubah.

    Stabilitas nilai tukar dan inflasi yang harus terus dijaga, termasuk batas defisit fiskal di bawah 3 persen PDB. Selain itu, ketahanan serta stabilitas sektor perbankan wajib terus diperkuat. Semua ini memerlukan sinergi fiskal dan moneter.

    “Stabilitas yang dinamis. Harga-harga terkendali, rupiah stabil, ekonomi bergerak cepat, dan rakyat mendapat manfaat. Itulah ‘Sumitronomcis’,” tegas Gubernur BI.

    Resep kedua, transformasi sektor riil untuk meningkatkan modal, tenaga kerja, dan produktivitas. Transformasi ini dapat ditempuh melalui kebijakan industrial maupun kebijakan reformasi struktural yang saling melengkapi.

    Kebijakan industrial dapat diarahkan dengan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam (SDA) yang fokus pada peningkatan nilai tambah. Di sisi lain, kebijakan struktural diarahkan untuk perbaikan iklim investasi, kecepatan birokrasi, konektivitas infrastruktur, hingga investasi dan perdagangan.

    Resep ketiga menekankan pentingnya perluasan pembiayaan perekonomian dan pasar keuangan. Transformasi sektor riil membutuhkan modal besar, sehingga tidak bisa hanya mengandalkan APBN.

    Karena itu, kebutuhan pendanaan yang signifikan untuk hilirisasi dan industrialisasi SDA dapat diperkuat melalui perbankan dan berbagai lembaga keuangan, serta investasi swasta baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

    Resep keempat, percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional. Pemanfaatan QRIS, mobile banking, e-commerce, hingga BI-FAST telah memudahkan aktivitas masyarakat, sementara digitalisasi transaksi keuangan pemerintah juga terus berkembang.

    Resep kelima atau terakhir menekankan pentingnya penguatan kerja sama investasi dan perdagangan, terutama di tengah meningkatnya proteksionisme global.

    Dalam hal ini, kerja sama bilateral dan regional dapat dihubungkan dengan agenda hilirisasi dan kebutuhan pembiayaan nasional. Tak hanya berhenti di situ, kerja sama juga mencakup perluasan penggunaan mata uang lokal (local currency transactions/LCT) hingga sistem pembayaran digital antarnegara.

    Kelima “resep” yang saling terhubung ini diyakini mampu mendorong ekonomi Indonesia tumbuh ke tingkat yang lebih tinggi sekaligus lebih tahan terhadap guncangan eksternal.

    Dengan proyeksi pertumbuhan 4,7-5,5 persen pada 2025 yang berpotensi meningkat menjadi 4,9-5,7 persen pada 2026 dan 5,1-5,9 persen pada 2027, arah kebijakan ini memberi dasar optimisme.

    BI sendiri berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan melalui bauran kebijakan yang pro-stability sekaligus pro-growth, sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran pada 2026 akan diarahkan lebih kuat untuk mendorong pertumbuhan.

    Arahan Presiden Prabowo Subianto

    Menanggapi arah transformasi tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto turut menegaskan urgensi untuk menghadirkan solusi yang cepat, tepat, dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    Arah transformasi ekonomi harus dibarengi dengan tekad kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan bebas dari penyelewengan maupun korupsi.

    Pemerintah yang memiliki niat lurus, menurut Presiden, adalah pemerintah yang menempatkan kebenaran dan keadilan sebagai dasar dari setiap keputusan, serta menjalankan kebijakan dengan akal sehat dan keberpihakan yang jelas kepada rakyat.

    Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan harus dijalankan dengan ketenangan, keyakinan, dan rasa percaya diri. Sikap ini diperlukan agar proses pembangunan tidak mudah terguncang oleh tekanan eksternal maupun dinamika politik global.

    Dalam pandangan Presiden, tekad untuk “berdiri di atas kaki sendiri” bukan slogan semata, tetapi landasan moral yang harus mewarnai setiap langkah pembangunan nasional.

    Dengan arah kebijakan yang terstruktur serta komitmen kuat pada stabilitas, transformasi, dan kerja sama, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonominya.

    Tantangan global memang tidak mudah, tetapi kesiapan institusi, ketegasan kebijakan, dan sinergi lintas sektor menjadi modal penting untuk menjaga momentum.

    Ke depan, keberhasilan implementasi “lima resep” BI akan sangat bergantung pada konsistensi, integrasi kebijakan, serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan.

    Jika hal ini terjaga, Indonesia tidak hanya mampu mempertahankan resiliensi, tetapi juga melangkah menuju perekonomian yang lebih berdaya saing dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bank Mandiri ungkap faktor penghambat kredit meski likuiditas membaik

    Bank Mandiri ungkap faktor penghambat kredit meski likuiditas membaik

    Jakarta (ANTARA) – Tim Ekonom Bank Mandiri mengungkapkan sejumlah faktor yang masih menghambat penyaluran kredit meski kondisi likuiditas perbankan mulai membaik.

    Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro dalam paparan Macro Economic Outlook Q4 2025 di Jakarta, Rabu, menjelaskan pelaku usaha masih bersikap wait and see akibat ketidakpastian ekonomi global maupun domestik. Selain itu, porsi kredit yang telah disetujui namun belum dicairkan (undisbursed loan) masih tinggi di kisaran 25–29 persen.

    Menurut laporan Office of Chief Economist Bank Mandiri, kredit modal kerja, yang mendominasi 53 persen portofolio kredit, juga mengalami perlambatan karena pelaku usaha menunda ekspansi di tengah outlook ekonomi belum solid.

    Di sisi lain, suku bunga kredit tidak turun secepat BI Rate, sehingga minat kredit tetap rendah.

    Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil turut membuat bank lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaan dan lebih memilih debitur berisiko rendah.

    Segmen UMKM juga masih mengalami tekanan sehingga kontribusinya terhadap pertumbuhan kredit dari sektor ini belum optimal.

    Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan memilih melunasi pembiayaan internal dibanding mengajukan kredit baru.

    Meski demikian, Andry optimistis prospek penyaluran kredit akan membaik.

    Ia menilai stabilitas geopolitik global, pelemahan dolar AS, serta pelonggaran moneter domestik diperkirakan akan mendukung arus modal dan permintaan kredit. Perbaikan belanja pemerintah dan inflasi yang tetap dalam target Bank Indonesia juga menjadi faktor pendorong daya beli dan kredit konsumsi.

    “Memasuki 2026, arah kebijakan pemerintah sudah semakin terang. Sepanjang semester II 2025, kebijakan yang ditempuh terlihat jelas, sehingga memasuki 2026 sudah ada kejelasan,” kata Andry.

    Ia berharap konsistensi kebijakan fiskal pemerintah sepanjang semester II 2025 dapat menjadi dorongan bagi ekspansi kredit ke depan.

    Data Bank Mandiri menunjukkan, pertumbuhan kredit Oktober 2025 melambat menjadi 7,36 persen year-on-year (dari 7,70 persen yoy), atau 4,96 persen year-to-date (ytd) lebih rendah dibandingkan 7,04 persen ytd pada periode yang sama tahun lalu.

    Sementara, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,48 persen secara tahunan, didorong oleh akses likuiditas dari sektor swasta dan insentif pemerintah dan BI. Likuiditas perbankan tetap stabil tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) yang berada di level 84,26 persen.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BI terbitkan PADG Derivatif PUVA pasca-alih tugas dari Bappebti

    BI terbitkan PADG Derivatif PUVA pasca-alih tugas dari Bappebti

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) tentang derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa produk pasar uang dan pasar valuta asing (derivatif PUVA) sebagai tindak lanjut peralihan tugas dari Bappebti.

    PADG Derivatif PUVA berlaku efektif mulai 1 Desember 2025. Menurut BI, proses penyusunan dilakukan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menjaga orkestrasi pengaturan.

    Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Derivatif PUVA kepada bank sentral bukan hanya sebuah mandat baru, tetapi juga peluang bagi BI untuk memperluas instrumen keuangan yang dapat dimanfaatkan untuk pendalaman PUVA.

    PADG Derivatif PUVA bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang efektif dalam upaya untuk menciptakan produk Derivatif PUVA yang variatif dan likuid, pricing yang efisien dan kredibel, pelaku pasar yang aktif dan kompeten, dan Infrastruktur pasar yang berstandar internasional.

    “Untuk itu, BI berupaya menghadirkan tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, dan modern mulai dari perizinan, pengawasan, hingga pelindungan konsumen,” kata Destry.

    BI telah melaksanakan pengaturan dan pengawasan derivatif PUVA sejak 10 Januari 2025, setelah dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

    Peralihan tugas bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Hal ini juga merupakan pelaksanaan mandat UU PPSK serta PP Nomor 49 Tahun 2024, yang menjadi dasar penerbitan PADG Derivatif PUVA oleh BI.

    PADG secara komprehensif mengatur aspek product, pricing, participant, dan infrastruktur (3P+I) sejalan dengan visi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.

    Pedoman yang dituangkan secara terintegrasi mengatur ekosistem, perizinan, pengawasan, pelaporan, tata kelola, pelindungan konsumen, hingga penerapan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, dan PPPSPM) di pasar derivatif PUVA.

    Langkah ini diharapkan akan mewujudkan pasar derivatif yang modern, maju, dan inovatif dengan harga acuan yang kredibel, pelaku yang kompeten, dan infrastruktur yang andal dan aman.

    Keberlanjutan sinergi antara BI, Bappebti, dan OJK serta kolaborasi erat dari pelaku pasar dan penyelenggara infrastruktur pasar sebagai penggerak utama transaksi derivatif PUVA dinilai menjadi kunci dalam memastikan pasar derivatif PUVA semakin berkembang dan bertata kelola yang baik.

    Menurut BI, sinergi seluruh pemangku kepentingan inilah yang akan menjadi fondasi utama bagi pengembangan ekosistem pasar derivatif Indonesia ke depan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyambut baik inisiatif BI dalam mendorong penciptaan pasar uang yang dalam dan likuid.

    Ia menegaskan bahwa PADG Derivatif PUVA merupakan bagian penting dari reformasi sektor keuangan sesuai amanat UU PPSK, serta menjadi pilar komplementer bagi pengembangan pasar derivatif atas efek.

    “OJK mendukung perlunya koordinasi erat antarotoritas untuk menjaga konsistensi standar perlindungan investor dan mencegah arbitrase regulasi,” kata Inarno.

    Sejalan dengan itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Sanjaya juga menyampaikan dukungan atas peralihan kewenangan Derivatif PUVA kepada BI.

    Tirta pun menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi turunan, sinkronisasi perizinan serta peningkatan tata kelola dan kapasitas pelaku pasar.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.