Kementrian Lembaga: BI

  • Perppu PUPN Digugat ke MK, Tabir Gelap Skandal BLBI Bakal Terbongkar

    Perppu PUPN Digugat ke MK, Tabir Gelap Skandal BLBI Bakal Terbongkar

    Jakarta, Beritasatu.com – Uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panita Urusan Piutang Negara disebut bakal menjadi kunci untuk membuka kembali kasus gelap BLBI yang selama ini ditutup-tutupi.

    Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu dilayangkan pengusaha sekaligus pemilik Bank Centris Internasional Andri Tedjadharma. Perppu tersebut selama ini menjadi dasar hukum bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam penyitaan aset para obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai uji materi Perppu PUPN ke MK seharusnya menjadi titik tolak pembongkaran “kotak pandora” kasus BLBI. 

    “Jangan hanya dilihat sebagai kasus individu. Ini momentum menelaah ulang penanganan BLBI secara menyeluruh, dari kebijakan, pelaksanaan, hingga aspek hukumnya,” ujarnya, Senin (9/6/2025).

    Hardjuno menekankan, fakta-fakta di persidangan, termasuk temuan audit dan potensi kesalahan prosedur, harus diuji objektif dan transparan. Menurutnya, skandal BLBI terlalu lama diselimuti kabut misteri dan menyangkut kredibilitas negara.

    Dalam sidang MK, sejumlah hakim mempertanyakan mengapa Perppu PUPN dari 1960 masih digunakan sebagai dasar hukum, padahal sudah tidak relevan dengan sistem hukum modern Indonesia. Hardjuno sepakat perlu ada evaluasi mendalam.

    “Perubahan hukum harus dilakukan secara sistemik, bukan karena tekanan kasus per kasus. Namun, perppu ini jelas perlu dikaji ulang dari sisi konstitusi dan HAM,” jelasnya.

    Hardjuno mengingatkan, perkara ini tidak bisa dipandang sebelah mata karena menyentuh akar persoalan tata kelola negara, integritas hukum, dan keadilan dalam kebijakan ekonomi. “Mahkamah Konstitusi harus membuka ruang seluas-luasnya untuk mengungkap fakta, bukan hanya menilai dari sisi formalitas hukum,” tegasnya.

  • Reformasi birokrasi: Pangkas lemak, bukan produktivitas

    Reformasi birokrasi: Pangkas lemak, bukan produktivitas

    Jakarta (ANTARA) – Dalam debat kebijakan publik, efisiensi anggaran sering kali dianggap sebagai pemangkasan belanja secara membabi buta. Padahal, pelajaran dari Amerika Serikat menunjukkan bahwa efisiensi yang dirancang dengan baik justru bisa meningkatkan produktivitas, tanpa mengorbankan pelayanan publik atau pertumbuhan ekonomi.

    Indonesia, dengan birokrasi pemerintahan yang masih gemuk dan boros, dapat belajar banyak dari pengalaman ini, asalkan pendekatannya adaptif, bertahap, dan berbasis data.

    Amerika Serikat pada era 1950-an hingga 1980-an berhasil mengembangkan birokrasi yang lincah dalam mendukung inovasi dan pelayanan publik. Lembaga seperti Centers for Disease Control (CDC) dan NASA menjadi contoh efisiensi kelembagaan dengan jumlah pegawai yang ramping namun hasil kerja luar biasa.

    Salah satu prinsip utamanya adalah pembatasan jumlah manajer dan pejabat administratif, serta penekanan pada akuntabilitas kinerja, penggunaan teknologi, dan keberanian untuk bereksperimen. Pemerintah AS juga menerapkan alat evaluasi kinerja seperti Program Assessment Rating Tool (PART), yang mirip SAKIP di Indonesia, namun lebih konsisten dalam implementasi.

    Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Saat ini, birokrasi kita masih dihantui oleh masalah klasik yaitu struktur kelembagaan yang berlapis-lapis, alokasi anggaran yang tidak berbasis output, serta resistensi terhadap perubahan digital.

    Menurut Laporan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2023, potensi penghematan belanja negara bisa mencapai Rp121,9 triliun per tahun jika birokrasi dikelola dengan efisien. Bahkan, dalam laporan Kemenkeu terbaru, efisiensi belanja di tahun 2024 sudah mencapai Rp128,5 triliun.

    Namun penghematan ini baru permukaan. Masih banyak ruang untuk memperkuat fondasi kebijakan fiskal Indonesia melalui reformasi birokrasi yang lebih dalam dan terstruktur.

    Salah satu strategi yang perlu dipertimbangkan adalah delayering alias pengurangan lapisan manajerial yang tidak produktif. Banyak kementerian dan lembaga memiliki struktur hirarkis yang terlalu kompleks, yang tidak sejalan dengan prinsip kerja efektif. Di AS, jumlah manajer dalam satu lembaga dibatasi agar tidak lebih dari 20 persen dari total pegawai.

    Indonesia belum memiliki rasio resmi, tetapi data BKN menunjukkan bahwa sebagian besar kementerian memiliki rasio struktural yang tidak proporsional, sehingga memperlambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program.

    Namun efisiensi yang tidak didasarkan pada kajian dampak bisa menjadi bumerang. Salah satu contohnya adalah kebijakan Kementerian Dalam Negeri beberapa tahun lalu yang melarang seluruh instansi pemerintah, termasuk pemda, mengadakan rapat di hotel. Tujuannya adalah penghematan anggaran negara dan mendorong penggunaan fasilitas internal. Namun, dampaknya sangat besar terhadap sektor perhotelan, khususnya di kota-kota kedua seperti Padang, Manado, Balikpapan, dan Yogyakarta yang sangat mengandalkan kegiatan MICE (Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition).

    Menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), setelah larangan itu diterapkan, tingkat hunian hotel di beberapa daerah turun drastis hingga 40–60 persen dalam satu kuartal. Di Sumatera Barat misalnya, asosiasi hotel melaporkan bahwa lebih dari 700 karyawan hotel dirumahkan hanya dalam waktu tiga bulan pertama kebijakan berjalan. Rapat kementerian dan pelatihan aparatur sipil negara yang biasanya menghidupkan sektor jasa lokal tiba-tiba lenyap. Di Bali, yang biasanya mengandalkan tamu pemerintah di luar musim liburan, okupansi hotel sempat anjlok ke angka 20 persen.

    Kebijakan tersebut memang akhirnya direvisi beberapa tahun kemudian, namun pelajaran pentingnya tetap relevan yaitu efisiensi yang tidak memperhitungkan efek turunan ke sektor riil bisa memukul perekonomian lokal dan menyebabkan pengangguran. Ini bukan efisiensi, tetapi pemindahan beban dari negara ke masyarakat. Dalam konteks ini, kebijakan semestinya mempertimbangkan multiplier effect, bukan sekadar penghematan nominal.

    Langkah berikutnya dalam membenahi birokrasi adalah digitalisasi proses layanan dan administrasi yang benar-benar berdampak. Indonesia sudah memulai melalui GovTech INA Digital, tetapi penerapannya belum merata.

    Laporan Kominfo menunjukkan bahwa hanya sekitar 35 persen lembaga pemerintah yang memiliki SDM TI yang memadai. Padahal, transformasi digital tidak hanya soal teknologi, melainkan juga soal cara kerja, kultur organisasi, dan kemauan untuk mengubah paradigma birokrasi.

    Kementerian/lembaga perlu difokuskan pada proyek strategis berdampak tinggi, seperti digitalisasi rumah sakit, pelayanan sosial daring, dan proyek padat karya. Untuk itu, pemerintah bisa membentuk program “Ministry Strategic Projects” (ModSP), meniru model “Operation Warp Speed” di AS saat pandemi. Proyek-proyek ini harus memiliki timeline, indikator kinerja, dan audit independen agar tidak menjadi sekadar jargon.

    Efisiensi juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. Pengurangan anggaran kementerian sebesar Rp306,7 triliun dalam RAPBN 2025, seperti dilansir berbagai media, harus dikaji dengan seksama agar tidak memukul kementerian yang sedang menjalankan reformasi penting.

    Jika efisiensi tidak disertai dengan prioritas dan data dampak, maka justru bisa menurunkan PDB. Dalam proyeksi Bank Indonesia, pertumbuhan ekonomi tahun depan berada di kisaran 4,7 hingga 5,5 persen. Pemangkasan anggaran secara membabi buta bisa menghambat pemulihan ekonomi, terutama jika menyasar sektor produktif

    Yang juga penting adalah mengukur ulang efisiensi birokrasi bukan hanya dari jumlah pengeluaran, tetapi dari kualitas layanan dan dampaknya terhadap masyarakat.

    Pemerintah Australia mengevaluasi ribuan program setiap tahun dan hanya menyetujui sekitar 80–90 program yang benar-benar berdampak. Indonesia dapat mencontoh ini dengan memperkuat evaluasi lintas kementerian yang melibatkan Bappenas, Kemenkeu, dan Kantor Staf Presiden.

    Dari sisi pembiayaan, pemerintah dapat menata ulang struktur anggaran pegawai. Saat ini, belanja pegawai mencapai 14,62 persen dari APBN (data 2022), padahal produktivitasnya belum sebanding. Dengan mengurangi posisi manajerial tidak produktif dan menggantinya dengan SDM digital dan profesional, efisiensi bisa tercapai tanpa PHK besar-besaran.

    Rekomendasi kebijakan

    Agar efisiensi birokrasi Indonesia tidak menurunkan produktivitas dan pendapatan domestik bruto, maka setidaknya ada lima rekomendasi kebijakan yang perlu dipertimbangkan. Pertama, evaluasi dampak kebijakan secara holistik. Seperti kasus larangan rapat di hotel, setiap kebijakan efisiensi harus dievaluasi dengan mempertimbangkan dampak ke sektor riil dan lapangan kerja.

    Kedua, penyederhanaan struktur birokrasi. Tetapkan rasio struktural maksimum dan lakukan delayering bertahap berbasis kinerja.

    Ketiga, digitalisasi yang terpadu dan terukur. Bangun SDM digital di seluruh K/L dan percepat sistem layanan satu pintu daring.

    Keempat, prioritaskan proyek strategis nasional. Terapkan model impact-based budgeting, bukan across-the-board cuts. Impact-based budgeting adalah metode penganggaran yang memprioritaskan pendanaan berdasarkan kontribusi nyata suatu program atau proyek terhadap tujuan pembangunan nasional, seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, atau pencapaian target SDGs. Pendekatan ini menilai secara empiris dan kuantitatif apakah suatu proyek menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.

    Di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai program prioritas untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah-panjang. Hingga 2023, tercatat 200 PSN dengan nilai investasi mencapai Rp5.746 triliun, yang mencakup sektor infrastruktur, energi, teknologi, hingga ketahanan pangan.

    Proyek-proyek ini dirancang untuk memperluas konektivitas wilayah (jalan tol, pelabuhan, bandara), meningkatkan akses listrik dan energi bersih, meningkatkan produksi pangan dan ketahanan air, dan mendorong transformasi digital dan industri 4.0.

    Namun, jika pemotongan anggaran dilakukan tanpa melihat dampak proyek, maka proyek-proyek yang seharusnya menjadi mesin pertumbuhan justru bisa terhambat, dan akhirnya akan berdampak pada menurunnya PDB, meningkatnya pengangguran, serta hilangnya efek multiplier ke sektor swasta.

    Kelima, perkuat evaluasi program dan transparansi. Libatkan pihak ketiga dan audit independen untuk mengevaluasi efektivitas anggaran secara berkala.

    Indonesia perlu mengadopsi semangat reformasi ala Amerika Serikat bukan hanya dari sisi pemangkasan anggaran, tetapi dari cara berpikir yang mendasarinya yaitu hasil lebih penting dari prosedur, inovasi lebih penting dari formalitas.

    Efisiensi anggaran bukan sekadar menghemat, tapi tentang mengarahkan belanja ke hal yang benar, untuk hasil yang benar. Efisiensi anggaran bukan sekadar mengurangi pengeluaran, tetapi menata ulang pengeluaran agar menghasilkan dampak terbesar bagi rakyat dan perekonomian.

    Pendekatan impact-based budgeting, jika diterapkan dengan baik, bisa menjadi jawaban untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan lapangan kerja dan kesejahteraan sosial.

    Pemerintah Indonesia harus belajar dari kelemahan kebijakan pemotongan seragam dan mulai mengarahkan belanja negara ke program-program yang benar-benar strategis dan berdampak langsung Ini adalah momen langka untuk membenahi birokrasi dari akarnya dengan memangkas lemak, tapi menjaga otot ekonomi tetap kuat dan tumbuh.

    Jangan sampai niat baik efisiensi justru menekan sektor produktif dan memperbesar pengangguran, seperti yang sudah pernah terjadi. Mari kita belajar, bukan mengulang.

    *) Dr. Aswin Rivai, SE., MM adalah Pemerhati Ekonomi dan Dosen FEB-UPN Veteran, Jakarta

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rp 4,48 Triliun Modal Asing Kabur dari Indonesia, Ada Apa? – Page 3

    Rp 4,48 Triliun Modal Asing Kabur dari Indonesia, Ada Apa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mencatat modal asing mengalir keluar pada pekan Pertama Juni 2025. Sepanjang 2025, tercatat masih banyak modal asing yang keluar dari Indonesia.

    Direktur Eksekutif Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, data transaksi 2 hingga 4 Juni 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp4,48 triliun.

    “nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp4,48 triliun, terdiri dari jual neto sebesar Rp3,98 triliun di pasar saham dan Rp5,69 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta beli neto sebesar Rp5,19 triliun di pasar SBN.,” kata Ramdan dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, Minggu (7/6/2025).

    Ramdan menambahkan sepanjang 2025 (ytd), berdasarkan data setelmen sampai dengan 4 Juni 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp46,67 triliun di pasar saham dan Rp19,34 triliun di SRBI, serta beli neto sebesar Rp46,70 triliun di pasar SBN.

    Adapun untuk Premi CDS Indonesia 5 tahun per 4 Juni 2025 sebesar 76,99 bps, turun dibanding dengan 30 Mei 2025 sebesar 78,12 bps. Kemudian Rupiah dibuka pada level (bid) Rp Rp16.250 per dolar AS. SedangkanYield SBN 10 tahun turun ke 6,78%. 

     

  • Lelang Surat Utang Negara Diyakini Alami Kelebihan Permintaan

    Lelang Surat Utang Negara Diyakini Alami Kelebihan Permintaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) sebesar 50–75 bps menjadi narasi dominan yang membentuk persepsi positif terhadap instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Stabilitas inflasi dan nilai tukar rupiah yang terjaga turut memperkuat daya tarik investasi.

    “Ketika suku bunga turun, imbal hasil obligasi di pasar sekunder juga cenderung turun. Ini menciptakan peluang capital gain bagi investor yang sudah memegang obligasi atau masuk sebelum yield lebih rendah. Kondisi ini menjadikan SBN sangat menarik saat ini,” jelas peneliti Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet.

    Meskipun, sepanjang awal tahun 2025 investor asing tercatat melakukan aksi jual bersih (net sell) sekira Rp 49 triliun di pasar keuangan, pasar obligasi menunjukkan arah berbeda.

    Data per akhir Mei mencatat, kepemilikan asing di SBN naik menjadi sekira Rp 926 triliun atau setara 14,60% dari total outstandin, tingkat tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Ini menunjukkan bahwa minat asing terhadap instrumen berdenominasi rupiah mulai pulih, bahkan sebelum keputusan suku bunga BI diumumkan.

    Menurut Yusuf, kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi Indonesia dan prospek capital gain dari yield tinggi menjadi modal penting menjelang pekan depan, di mana pasar akan mencermati dua hal: rilis data inflasi Amerika Serikat dan sinyal kebijakan dari Bank Indonesia.

    Pemerintah dijadwalkan akan melelang tujuh seri SBSN dengan target indikatif sebesar Rp 8 triliun. Seri benchmark seperti PBS tenor 5 dan 10 tahun diprediksi akan menjadi incaran utama investor institusi karena menawarkan kombinasi likuiditas yang baik dan durasi yang menarik.

  • Pemangkasan Suku Bunga BI Bisa Buat Surat Utang Negara Lebih Menarik

    Pemangkasan Suku Bunga BI Bisa Buat Surat Utang Negara Lebih Menarik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ekspektasi pasar terhadap potensi pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) hingga 75 basis poin (bps) dipandang sebagai angin segar bagi pasar keuangan nasional, terutama pasar Surat Berharga Negara (SBN).

    Kebijakan moneter yang lebih akomodatif dinilai akan memperkuat daya tarik instrumen utang pemerintah Indonesia, tidak hanya bagi investor domestik, tetapi juga asing.

    Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menjelaskan bahwa penurunan suku bunga BI akan menciptakan efek berantai terhadap penurunan suku bunga deposito dan produk perbankan lainnya. Dalam kondisi seperti ini, investor cenderung mengalihkan dana mereka ke instrumen yang menawarkan imbal hasil lebih menarik, salah satunya surat utang negara (SUN).

    “Yield SUN yang ditawarkan pemerintah akan terlihat jauh lebih atraktif dibandingkan instrumen lainnya. Oleh karena itu, baik investor lokal maupun asing akan kembali melirik pasar SBN. Namun saya melihat, saat ini minat investor domestik tetap lebih dominan dibandingkan asing,” ujar Huda, Minggu (8/6/2025).

    Dia juga menyoroti potensi tingginya permintaan terhadap Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk, terutama untuk tenor jangka panjang seperti 10 tahun, yang umumnya menawarkan tingkat pengembalian lebih tinggi. Namun, keputusan investor asing masih sangat dipengaruhi oleh arah kebijakan suku bunga The Fed.

    “Penurunan suku bunga BI memang memberi sentimen positif, tetapi bukan faktor utama bagi investor asing untuk masuk. Mereka lebih memperhatikan kondisi eksternal seperti inflasi AS dan suku bunga global,” tambahnya.

  • Ekonom Wanti-wanti Tantangan Pembiayaan Utang Pemerintah Rp800 Triliun

    Ekonom Wanti-wanti Tantangan Pembiayaan Utang Pemerintah Rp800 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede mewanti-wanti sejumlah tantangan besar pemerintah dalam melunasi surat utang jatuh tempor sebesar Rp800,3 triliun pada tahun ini.

    Josua menjelaskan realisasi penarikan utang baru mencapai sekitar Rp304 triliun per akhir April. Artinya, masih terdapat kebutuhan pembiayaan lebih dari Rp496 triliun dalam waktu sekitar 8 bulan ke depan.

    “Tantangan-tantangan yang dihadapi bersifat struktural dan siklikal, baik dari sisi domestik maupun global,” jelas Josua kepada Bisnis, dikutip Jumat (6/6/2025).

    Dia pun mencatat setidaknya ada tiga tantangan utama. Pertama, ketidakpastian global yang ditandai dengan penurunan suku bunga acuan oleh bank sentral AS Federal Reserve alias The Fed dan meningkatkan tensi geopolitik global seperti perang dagang dan konflik kawasan.

    Josua menjelaskan ketidakpastian global menyebabkan volatilitas di pasar keuangan, baik di pasar obligasi maupun valuta asing sehingga berimbas pada naiknya imbal hasil surat utang pemerintah (yield SBN) dan menurunnya minat investor asing.

    Dia mencontohkan bahwa proporsi kepemilikan asing dalam SBN terus stagnan di kisaran 14%, jauh di bawah puncaknya yang pernah mencapai 38%.

    “Kondisi ini mempersempit ruang bagi pemerintah untuk mengandalkan investor asing dalam proses rollover utang atau pendanaan baru melalui lelang SUN dan SBSN,” ujar Josua.

    Kedua, tingginya kebutuhan fiskal jangka menengah di domestik. Josua menggarisbawahi bahwa selain untuk refinancing utang jatuh tempo tahun ini, penarikan utang baru oleh pemerintah bertujuan untuk pembiayaan program-program populis pascapemilu seperti makan bergizi gratis, subsidi pupuk, serta potensi pembengkakan belanja program prioritas lainnya.

    Akibatnya, tercipta persepsi risiko fiskal ke depan yang dapat mendorong investor meminta premi risiko yang lebih tinggi. Selain itu, sambung Josua, basis pembeli dalam negeri seperti perbankan dan dana pensiun memiliki keterbatasan dalam menyerap SBN tambahan secara berkelanjutan tanpa mengganggu intermediasi kredit.

    Ketiga, likuiditas pasar domestik yang relatif ketat. Josua mengungkap likuiditas yang ketat membatasi kemampuan pemerintah untuk agresif melakukan lelang dalam negeri.

    Dia mencatat, bid-to-cover ratio atau rasio yang digunakan untuk mengukur permintaan akan surat utang pada masa penawaran dan lelang, SBN dan SBSN berada di kisaran moderat meskipun permintaan cukup tinggi (average incoming bid Rp72,4 triliun, yang dimenangkan hanya sekitar Rp28,2 triliun per lelang) yang menunjukkan sikap hati-hati pemerintah terhadap risiko yield tinggi.

    Josua pun melihat pemerintah mengandalkan empat kombinasi strategi untuk menjawab empat tantangan tersebut. Pertama, prefunding sejak akhir 2024, termasuk melalui global sukuk dolar AS dan euro.

    Kedua, diversifikasi sumber pembiayaan seperti pinjaman bilateral dan multilateral. Ketiga, koordinasi kebijakan dengan Bank Indonesia, termasuk penguatan instrumen pasar uang seperti SRBI/SVBI yang secara tak langsung menstabilkan permintaan SBN di pasar sekunder.

    Keempat, potensi penundaan atau rekalibrasi belanja non-prioritas jika pasar tidak mendukung ekspansi utang yang terlalu cepat.

    Hanya saja, Josua mengingatkan jika volatilitas global berlanjut dan pembiayaan melalui lelang tidak mencukupi maka risiko crowding-out effect terhadap sektor swasta meningkat.

    “Dalam jangka menengah, tekanan fiskal ini bisa mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kerangka belanja jangka menengah dan strategi utang secara keseluruhan agar tetap menjaga kredibilitas fiskal dan peringkat utang negara,” tutupnya.

  • Cerita Lestari Kopi Bengkulu kini tak lagi sendiri dan tembus dunia

    Cerita Lestari Kopi Bengkulu kini tak lagi sendiri dan tembus dunia

    Kalau tidak ada Bank Indonesia, mungkin saya masih menggoreng kopi seperti dulu

    Bengkulu (ANTARA) – Dalam dingin senja bergerimis di kaki Bukit Barisan Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Supriyadi menyuguhkan kopi hasil produksinya dengan sepiring jagung, kacang dan ubi rebus hangat, saat kami berkunjung ke rumah produksi kopi miliknya.

    “Alhamdulillah saya bertemu orang baik, Bank Indonesia membantu saya tumbuh sampai masuk ke pasar dunia, setelah sebelumnya nyaris bangkrut,” kata Pemilik UMKM Bengkulu, Lestari Kopi Supriyadi (55) menceritakan kisahnya berjuang menjadi pengusaha kopi yang kini produknya telah masuk pasar dunia.

    Supriyadi mulai mengisahkan perjuangannya yang tidak mudah menjadi pengusaha kopi; bagaimana ia awalnya bermimpi, berjuang, terpuruk dan bangkit kembali dari titik nol sebagai UMKM kopi yang kini dikenal di Bengkulu bahkan pasar dunia.

    Ia memulai perjalanannya pada 2012, Supriyadi tak memiliki apa-apa, tidak ada pekerjaan kala itu, dia pun memutuskan memulai usaha kecil-kecilan untuk memenuhi nafkah dengan berjualan kerupuk dan marning (makanan olahan biji jagung goreng). Namun usahanya tersebut menemui kegagalan.

    Tak patah arang, Supriyadi melihat potensi sekitar lingkungan tempat tinggalnya, di sana menjadi sentra pertanian kopi, topografi dan cuaca membuat Kecamatan Sindang Dataran yang berada di perbukitan sangat cocok untuk perkebunan kopi.

    Supriyadi melihat peluang mengolah produksi kopi petani setempat menjadi bubuk untuk dijual ke warung-warung, ia mencoba mengolah biji kopi jadi bubuk. Belajar sendiri dengan keterbatasan wawasan dan alat yang seadanya, Supriyadi memulai usahanya.

    Karena keterbatasan wawasan dan keilmuan dirinya bahkan sempat salah teknik, alih-alih memanggang, pada awal usahanya Supriyadi malah menggoreng biji kopi.

    Bulan-bulan pertama, kopi bubuk buatannya hanya laku Rp14.000. Tak putus asa, Supriyadi pun mengemas ulang produk dan menitipkan ke warung-warung sekitar dengan pesan sederhana, “Kalau laku, baru dibayar. Kalau tidak, biar diminum sendiri sama pemilik warung.”

    Baru di tahun kedua dan ketiga usaha yang belakangan dia namakan Lestari Kopi mulai tumbuh untuk pasar terbatas, baru warung-warung sekitar. Belum sempat tumbuh jadi UMKM berdaya, ujian malah datang pada 2016, seluruh peralatan produksi dan stok kopi Supriyadi raib digondol pencuri.

    Usahanya nyaris berhenti total, Supriyadi harus memulai dari nol kembali. Kemudian, titik terang datang, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu memutuskan untuk membina Lestari Kopi agar dapat bertumbuh menjadi UMKM yang mampu berbuat di pasar domestik maupun internasional.

    Editor: Dadan Ramdani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Syarat dan Jadwal Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

    Syarat dan Jadwal Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

    Jakarta

    SIM (Surat Izin Mengemudi) yang sudah mati atau habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang. Meski begitu, ada pengecualian tertentu yang memungkinkan pemilik untuk tetap melakukan perpanjangan tanpa harus mengajukan SIM baru. Terdapat dispensasi bagi pemilik SIM yang mati saat libur Idul Adha, Jumat (6/6/2025).

    Dalam akun X TMCPoldaMetro disebutkan pelayanan Satpas, Unit Gerai SIM, dan SIM Keliling diliburkan pada 6 Juni 2026. SIM yang masa berlakunya habis hari ini bisa melakukan perpanjangan besok.

    “Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada tanggal 7 Juni 2025, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 6 Juni 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 7 Juni 2025 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis TMCPoldaMetro.

    Kondisi kahar, SIM mati tanpa perlu bikin baru

    Jika SIM telah mati tetapi disebabkan oleh keadaan kahar, maka pemilik SIM tidak perlu membuat SIM baru dan dapat tetap mengajukan perpanjangan.

    Sebagai informasi, keadaan Kahar adalah kejadian yang secara rasional tidak dapat diantisipasi atau dikendalikan oleh manusia seperti bencana alam atau non alam, sabotase, pemogokan, huru-hara, kebakaran, banjir, gempa bumi, perang, dan kejadian lain berdasarkan keputusan pemerintah atau instansi yang berwenang untuk menyatakan Keadaan Kahar.

    Jika sudah ada keputusan dari Kakorlantas Polri, pemilik SIM yang masa berlakunya habis tetap harus melakukan perpanjangan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sesuai dengan waktu dan tempat yang telah ditetapkan.

    Jika SIM sudah melewati masa berlakunya bukan karena keadaan kahar, maka pemilik SIM tidak bisa melakukan perpanjangan. Sesuai aturan, mereka wajib mengajukan penerbitan SIM baru, yang berarti harus menjalani kembali seluruh prosedur pembuatan SIM, termasuk tes teori dan praktik.

    Agar tidak repot membuat SIM baru, pemilik sebaiknya mengurus perpanjangan sebelum masa berlakunya habis. SIM bisa diperpanjang sebelum habis masa berlaku dengan lebih mudah, tanpa harus mengikuti ujian ulang.

    Biaya perpanjang SIM

    Biaya perpanjang SIM masih mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Dalam aturan itu, biaya perpanjang SIM paling murah mulai Rp 30 ribu, tepatnya untuk SIM D sementara yang termahal Rp 80 ribu. Berikut ini rincian biaya perpanjang SIM.

    Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000Perpanjangan SIM C: Rp 75.000Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000Perpanjangan SIM D: Rp 30.000Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000

    Sebagai catatan, biaya di atas merupakan biaya yang dibayarkan di Gedung Satpas. Diketahui ada biaya lain yang harus dikeluarkan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi.

    (riar/lua)

  • Rupiah menguat dipengaruhi harapan penurunan suku bunga Fed 

    Rupiah menguat dipengaruhi harapan penurunan suku bunga Fed 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah menguat dipengaruhi harapan penurunan suku bunga Fed 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 05 Juni 2025 – 17:55 WIB

    Elshinta.com – Analis Bank Woori Saudara Rully Nova mengatakan penguatan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi harapan penurunan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed).

    “Rupiah hari ini ditutup menguat dipengaruhi oleh meningkatnya harapan penurunan suku bunga The Fed,” ujar Rully Nova kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

    Mengutip Anadolu Agency, Presiden AS Donald Trump kembali mendesak Gubernur Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell untuk segara memangkas suku bunga seiring data ketenagakerjaan jauh di bawah ekspektasi. 

    Semalam, data Non Farm Payrolls (NFP) AS versi Automatic Data Processing (ADP) bulan Mei menunjukkan penambahan pekerjaan yang di bawah ekspektasi pasar, yakni naik 37 ribu dari perkiraan 111 ribu.

    Dia mengingatkan Powell untuk melakukan pemangkasan walau sebenarnya sudah terlambat. Di samping itu, Trump juga menyampaikan bahwa Eropa sendiri telah menurunkan suku bunga sembilan kali.

    Pada hari ini, Bank Sentral Eropa diperkirakan akan menurunkan suku bunga sebesar 25 basis points (bps) pasca inflasi tahunan zona euro yang menurun jadi 1,9 persen pada Mei 2025, di bawah target bank sentral sebesar 2 persen.

    “Sementara dari domestik, (sentimen terhadap rupiah) masih dipengaruhi oleh kekhawatiran pelemahan ekonomi,” ucap dia.

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari ini di Jakarta menguat sebesar 11 poin atau 0,06 persen menjadi Rp16.284 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.295 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Kamis juga menguat ke level Rp16.277 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.305 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Cara Urus SIM Hilang, Siapin Duit Segini

    Cara Urus SIM Hilang, Siapin Duit Segini

    Jakarta

    SIM hilang bisa diurus tanpa harus membuat dengan mekanisme baru. Jangan lupa sertakan surat kehilangan dari polisi.

    SIM (Surat Izin Mengemudi) harus disimpan dengan baik agar tak hilang. Sebab kalau hilang tentu kamu harus mengurusnya lagi. Tapi kalau SIM hilang apakah harus ulang dari awal dengan mekanisme bikin baru? Jawabannya tidak. SIM yang hilang itu bisa diurus tanpa mengikuti mekanisme bikin baru.

    Dalam catatan detikOto, SIM yang hilang itu bisa ditelusuri dengan melakukan pengecekan pada NIK KTP pemiliknya. Prosedurnya juga seperti perpanjang. Pemilik SIM yang hilang tak perlu lagi mengikuti ujian praktik maupun teori.

    Diatur dalam Peraturan Polri nomor 5 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, penerbitan SIM dilakukan salah satunya untuk penggantian SIM hilang atau rusak. Namun pada pasal 9 ayat 3 butir b, disebutkan penggantian SIM hilang itu harus melampirkan surat tanda penerimaan laporan kehilangan dari polri. Sebagai catatan, SIM yang hilang itu masih aktif masa berlakunya.

    Untuk mengurusnya, kamu tinggal datang ke Satpas. Selanjutnya bisa mengisi formulir pendaftaran. Kemudian dokumen yang sudah diisi tersebut diserahkan ke petugas satpas. Bila semua dokumen sudah sesuai, kamu akan diarahkan untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan. Selanjutnya lakukan pembayaran dan menunggu SIM sampai selesai di loket.

    Biaya Urus SIM Hilang

    Soal biaya penerbitan SIM hilang sama dengan perpanjangan. Biayanya mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 mengatur Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. Berikut rincian biaya penerbitan SIM yang hilang (sama dengan biaya penerbitan perpanjangan).

    SIM A: Rp 80.000SIM BI: Rp 80.000SIM BII: Rp 80.000SIM C: Rp 75.000SIM CI: Rp 75.000SIM CII: Rp 75.000SIM D: Rp 30.000SIM DI: Rp 30.000

    (dry/lua)