Kementrian Lembaga: BI

  • Perpanjang SIM Harus Tes Lagi, Siap-siap Keluar Duit Segini

    Perpanjang SIM Harus Tes Lagi, Siap-siap Keluar Duit Segini

    Jakarta

    Perpanjang SIM harus ikut tes lagi. Siap-siap kamu bakal keluar duit segini saat perpanjang SIM, sudah termasuk tes kesehatan dan psikologi.

    Pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) harus melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali sebelum masa berlakunya habis. Masa berlaku SIM itu berbeda-beda, tergantung dari waktu saat membuat atau melakukan perpanjangan. Terpenting, saat melakukan perpanjangan jangan sampai lewat dari masa berlakunya ya. Soalnya kalau terlewat sehari saja, maka harus membuat dengan mekanisme baru.

    Tes Psikologi SIM

    Nah untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon harus melalui serangkaian tes lebih dulu. Tes yang dimaksud adalah tes kesehatan dan psikologi. Lewat tes psikologi SIM, bisa diketahui faktor-faktor yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dari sisi psikologis individu.

    Tes ini dapat mengukur kinerja individu saat berkendara dalam rentang waktu yang lama, dalam situasi tertekan di jalan raya mampu menampilkan unjuk kerja yang baik dalam berkendara. Dasar aturan tes psikologi untuk perpanjang SIM tercantum dalam Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia.

    “Pemeriksaan psikologi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibuktikan dengan surat keterangan lulus tes psikologi,” demikian bunyi aturannya.

    Surat keterangan lulus tes psikologi itu dapat digunakan paling lama enam bulan sejak diterbitkan. Masih dalam aturan yang sama dijelaskan, pemeriksaan psikologi dilakukan oleh psikolog Polri atau psikolog di luar Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Biro Psikologi Staf Sumber Daya Manusia Polri atau Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia Kepolisian Daerah.

    Salah satu lembaga yang menyelenggarakan tes psikologi SIM itu adalah e-PPsi. ePPsi adalah platform tes psikologi SIM resmi yang diakreditasi Biro Psikologi SSDM POLRI dan terintegrasi dengan aplikasi SINAR Korlantas Polri. Jika menggunakan e-PPsi, tesnya bisa dilakukan secara online menggunakan ponsel dalam waktu kurang dari satu jam. Hasil tes di e-PPsi ini bisa kamu cetak dan bawa saat perpanjang SIM (bila perpanjang SIM offline).

    Dari pengalaman detikOto, selama hasil tes psikologi ini masih berlaku, maka ketika melakukan perpanjangan SIM di waktu berbeda, tak perlu lagi mengikuti tes ulang. Hasil tes itu bisa digunakan untuk dua kali perpanjangan SIM. Di e-PPsi, biaya yang bakal kamu keluarkan sebesar Rp 57.500.

    Tes Kesehatan SIM

    Selain tes psikologi, kamu juga harus melampirkan hasil tes pemeriksaan kesehatan. Hasil tes itu dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

    “Surat keterangan dokter sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat digunakan paling lama 14 hari sejak diterbitkan,” demikian bunyi aturan pada pasal 11 ayat 4.

    Adapun pemeriksaan tes kesehatan itu meliputi penglihatan, pendengaran, dan fisik anggota gerak serta perawakan fisik lain. Pemeriksaannya dilakukan oleh dokter Polri atau dokter umum yang telah mendapat rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri atau Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah. Nah biayanya tergantung dari dokternya. Namun dari pengalaman detikOto, biaya tes kesehatan ini dikenakan Rp 35 ribu.

    Biaya tes kesehatan dan tes psikologi itu kemudian akan ditambahkan dengan biaya penerbitan SIM sesuai dengan golongannya. Ada juga biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu yang akan dikenakan ke pemohon SIM. Nah berikut biaya perpanjang SIM.

    Biaya Penerbitan Perpanjangan SIMSIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 80 ribu per penerbitanSIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp 75 ribu per penerbitanSIM D, SIM DI: Rp 30 ribu per penerbitan

    Estimasi Biaya Perpanjang SIM Termasuk Tes Kesehatan, Psikologi, dan Asuransi

    SIM A, SIM BI, SIM BII: Rp 222.500SIM C, SIM CI, dan SIM CII: Rp 217.500SIM D, SIM DI: Rp 172.500

    (dry/riar)

  • KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor

    GELORA.CO –  Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indonesia, Charma Afrianto, mengaku kesal melihat kinerja KPK yang jalan di tempat dalam menangani kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.

    Charma pun merasa KPK sudah tak berguna, sehingga layak dibubarkan. Sebab kasus CSR BI sudah jelas dan terang benderang, namun hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

    “Sikap aku cuma satu, bubarkan aja KPK. Gak ada guna lagi, gitu loh,” kata Charma, Sabtu (13/6/2025).

    Charma merasa KPK sudah tiada muka lagi di hadapan para pelaku korupsi, khususnya dari kalangan DPR RI. Sebab ia menilai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro (FA) dan Charles Meikyansah sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah itu.

    “Sudah lah (jangan basa-basi) bubarkan saja KPK. Sudah tak ada muka lagi KPK, dikangkangi DPR RI,” tukas Charma.

    Aktivis asal Palembang ini menilai keberadaan KPK hanya menghabiskan anggaran negara, sementara kinerjanya dalam menindak pelaku korupsi masih ompong.

    Alih-alih menindak pelaku korupsi, KPK sepertinya melindungi koruptor kerah putih yang ada di DPR RI.

    “Buat apa negara menganggarkan dana untuk KPK, kalau hanya menangani kasus hukum yang remeh temen bae (saja). Yang besar-besar gak ada,” ungkap Charma.

    Ketika ditanya, kalau KPK dibubarkan siapa lagi yang akan memberantas korupsi?

    “Ya serahkan saja ke polri atau Kejaksaan Agung,” sergah Charma.

    Sementara itu, pihak KPK mengaku tidak ada kendala dalam mengusut kasus penyelewengan dana CSR BI, khususnya terkait kemungkinan memanggil Gubernur BI, Perry Warjiyo.

    “(Kendala panggil Gubernur BI) Enggak ada, sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.

  • KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR

    KPK Buka Peluang Panggil Gubernur BI Terkait Kasus Dana CSR

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  membuka peluang memanggil Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan Perry Warjiyo bisa saja dilakukan tergantung kebutuhan dari penyidik dalam menangani kasus tersebut.

    “Semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).

    Setyo memastikan tidak ada kendala apa pun jika penyidik membutuhkan keterangan Perry Warjiyo untuk membuat terang kasus dana CSR BI. Dia menegaskan pemanggilan saksi atau pihak terkait dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, sangat tergantung pada kebutuhan penyidik.

    “Enggak ada (kendala), sementara tidak ada, cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik, penyidik independen,” tandas Setyo.

    KPK terus memeriksa dan mendalami keterangan para saksi terkait kasus korupsi dana CSR BI ini, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, seperti Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kediaman rumah anggota DPR Heri Gunawan.

    Hanya saja, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Bahkan, kasus ini sempat mendapat sorotan publik karena KPK dinilai lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Selain memiliki kompleksitas tersendiri, KPK juga mengaku sedang mendalami keterangan setiap informasi dan keterangan yang diperoleh penyidik untuk membuat terang kasus korupsi CSR BI.

    “Ya tentu setiap penanganan perkara punya kompleksitasnya masing-masing. KPK terus mempelajari dan mendalami setiap informasi dan keterangan yang diperoleh oleh tim penyidik sehingga membuat terang penanganan perkara ini,” ujar Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

    Budi menegaskan KPK selalu berkomitmen melakukan penegakan hukum secara efektif agar bisa memberikan kepastian hukum termasuk dalam kasus korupsi CSR BI. 

    “KPK juga tentunya berharap proses penegakan hukum pada perkara CSR Bank Indonesia ini dapat dilakukan secara efektif sehingga bisa segera memberikan kepastian status hukum kepada pihak-pihak terkait dan tentunya juga dalam upaya optimalisasi asset recovery bisa dilakukan dengan optimal,” jelas dia.

    KPK, kata Budi, terus bekerja untuk membuat terang kasus CSR BI. Pada waktunya, kata dia, KPK akan mengumumkan konstruktif kasus CSR BI secara komprehensif serta para tersangka.

    “KPK pada waktunya tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tandas dia.

    Dalam kasus ini, KPK menduga adanya aliran dana suap ke anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yakni Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan atau Hergun dari Fraksi Partai Gerindra. 

    Aliran dana CSR tersebut masuk melalui yayasan yang dibangun oleh orang terdekat Satori dan Hergun, tidak langsung ke rekening pribadi Satori dan Hergun. Satori dan Hergun telah diperiksa KPK, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih mendalami alat bukti.

  • Pemeriksaan Perry Warjiyo Terkait Dana CSR BI, KPK: Tunggu Kebutuhan Penyidik

    Pemeriksaan Perry Warjiyo Terkait Dana CSR BI, KPK: Tunggu Kebutuhan Penyidik

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik terkait kemungkinan pemeriksaan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR).

    Sebagaimana diketahui, ruangan kerja Perry Warjiyo menjadi salah satu lokasi penggeledahan tim penyidik KPK pada akhir Desember 2024 lalu. Namun, hingga saat ini, penyidik belum menjadwalkan permintaan keterangan kepadanya ihwal bukti yang ditemukan di ruangan kerjanya.

    Setyo mengatakan, tim penyidiknya akan memutuskan apabila perlu untuk memeriksa Perry setelah pemeriksaan saksi-saksi lain dituntaskan.

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Setyo membantah apabila rencana pemanggilan Perry terkendala lantaran sampai dengan saat ini belum dijadwalkan. Dia menyebut kebutuhan untuk memeriksa gubernur bank sentral itu akan disesuaikan.

    Perwira tinggi Polri bintang tiga itu juga memastikan independensi tim penyidiknya yang menangani kasus dugaan korupsi dana CSR BI.

    “Enggak ada [kendala], sementara tidak ada. Cuma kan nanti disesuaikan, perlu tidaknya itu pertimbangan penyidik. Penyidik independen,” tegasnya.

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat bank sentral sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada pekan lalu, Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Saat ditanya mengenai alasan pemanggilan saksi-saksi tersebut, lembaga antirasuah masih enggan memberikan jawaban secara terperinci. Pasal yang digunakan untuk kasus tersebut pun belum diungkap.

    “Penyidik masih terus mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti. Sedangkan untuk pasal yang disangkakan belum bisa kami sampaikan pada kesempatan ini. Karena penyidik masih fokus untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan sehingga perkara ini menjadi terang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapnya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019-2024 Fraksi Partai Nasdem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Menko Airlangga Sebut Program Diskon Libur Sekolah Incar Omzet Rp60 Triliun

    Menko Airlangga Sebut Program Diskon Libur Sekolah Incar Omzet Rp60 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah mendukung insentif diskon pada periode libur sekolah untuk mendorong konsumsi masyarakat yang dilaporkan turun pada Mei 2025.

    Airlangga menyebut di tengah perlambatan ekonomi global, masyarakat melakukan pengaturan pengeluarannya sehingga konsumsi tertahan. 

    Untuk memuluhkan daya beli masyarakat di tengah situasi tersebut, pemerintah meluncurkan program diskon selama masa libur sekolah selain stimulus ekonomi yang sudah berjalan. 

    “Makanya tadi pagi kami dorong [konsumsi] dengan [meluncurkan] program diskon dari Hippindo dan Aprindo, diskon selama masa liburan sekolah ini,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (13/6/2025). 

    Adapun, Airlangga baru saja meluncurkan Program Belanja Nasional Holiday Sale yang diselenggarakan selama Juni dan Juli tahun ini yang ditargetkan dapat menarik penjualan hingga Rp60 triliun. 

    Seperti diketahui, hasil survei Bank Indonesia menunjukkan optimisme masyarakat untuk melakukan spending atau belanja yang tercermin dalam Indeks Keyakinan Konsumen terhadap kondisi ekonomi turun per Mei 2025. 

    Secara perinci, keyakinan konsumen pada Mei 2025 kompak menurun pada seluruh kelompok pengeluaran. Penurunan terdalam pada responden dengan pengeluaran (spending) Rp4,1 juta hingga Rp5 juta dengan IKK yang susut 7,5 poin menjadi 117,7. 

    Masyarakat yang termasuk kategori pengeluaran terendah, yakni Rp1 juta higga Rp2 juta, justru mengalami penurunan IKK yang lebih tipis sebesar 2,4 poin ke level 112,3. 

  • Survei BI: Kinerja Penjualan Eceran Alami Penurunan 5,1 Persen

    Survei BI: Kinerja Penjualan Eceran Alami Penurunan 5,1 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com — Kinerja Penjualan eceran nasional pada April 2025 mengalami kontraksi sebesar 5,1 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) dan 0,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Hal ini terlihat dari Laporan Survei Penjualan Eceran Mei 2025 yang dirilis Bank Indonesia (BI). 

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan kinerja penjualan eceran pada April 2025 tercermin dari turunnya Indeks Penjualan Riil (IPR) menjadi 235,5, lebih rendah dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 248,3 dan April tahun sebelumnya yang sebesar 236,3. 

    Kontraksi ini dipengaruhi oleh faktor base effect, mengingat periode Idulfitri tahun lalu jatuh pada 9—10 April 2024, sementara pada 2025 terjadi lebih awal, yakni pada 30—31 Maret.

    “Kontraksi ini terjadi karena adanya normalisasi permintaan masyarakat setelah periode hari besar keagamaan nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri,” ujar Ramdan dikutip dari laporan Survei Penjualan Eceran, Jumat (13/6/2025).

    Meski terkontraksi, realisasi ini lebih baik dari perkiraan BI sebelumnya yang memproyeksikan penurunan sebesar 6,9 persen (mtm), dengan IPR April 2025 yang diperkirakan hanya mencapai 231,1. Pada periode laporan, penjualan masih ditopang oleh pertumbuhan pada Kelompok Suku Cadang dan Aksesori, Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, dan Subkelompok Sandang.

    Namun, sebagian besar kelompok mencatatkan penurunan pada bulan April 2025 secara mtm. Kelompok yang mengalami kontraksi terdalam secara bulanan adalah:

    Subkelompok Sandang: -19,2 persen 

    Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya: -9,7 persen 

    Peralatan Informasi dan Komunikasi: -9,4 persen

    Suku Cadang dan Aksesori: -5,6 persen

    Makanan, Minuman, dan Tembakau: -4,5 persen 

    Sementara itu, secara tahunan atau yoy, beberapa kelompok masih menunjukkan pertumbuhan positif dan menopang kinerja penjualan, seperti:

    Suku Cadang dan Aksesori: 8,7 persen

    Bahan Bakar Kendaraan Bermotor: 8,3 persen 

    Barang Budaya dan Rekreasi: 3,6 persen 

    Makanan, Minuman, dan Tembakau: 1,2 persen

  • Bank Indonesia: Penjual Eceran April Stabil, Ini Penopangnya – Page 3

    Bank Indonesia: Penjual Eceran April Stabil, Ini Penopangnya – Page 3

    Sementara itu, kelompok barang lainnya tercatat kontraksi, terdalam pada Subkelompok Sandang (-19,2%, mtm), diikuti Kelompok Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya (-9,7%, mtm), Peralatan Informasi dan Komunikasi (-9,4%, mtm), Suku Cadang dan Aksesori (-5,6%, mtm), serta Makanan, Minuman, dan Tembakau (-4,5%, mtm).

    Responden menginformasikan penurunan penjualan eceran dipengaruhi oleh berakhirnya program diskon dan normalisasi permintaan masyarakat pasca-HBKN.

    Perkiraan Penjualan Riil Mei 2025

    Adapun Bank Indonesia memperkirakan pada Mei 2025, penjualan eceran mengalami peningkatan kinerja baik secara tahunan dan bulanan. IPR Mei 2025 diprakirakan sebesar 234,0 (Grafik 1), atau secara tahunan tumbuh sebesar 2,6% (voy), meningkat dari kontraksi 0,3% (yoy) pada April 2025.

    Peningkatan penjualan tersebut terutama didorong oleh Kelompok Barang Budaya dan Rekreasi (9,0%, yoy), Makanan, Minuman, dan Tembakau (4,3%, yoy), dan Subkelompok Sandang (4,2%, yoy).

    Sementara itu, Kelompok Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (2,7%, yoy) dan Suku Cadang dan Aksesori (0,6%, yoy) diprakirakan tetap tumbuh meski lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Secara bulanan, penjualan eceran pada Mei 2025 diprakirakan mengalami perbaikan dari kontraksi sebesar 5,1% (mtm) pada April 2025 menjadi kontraksi sebesar 0,6% (mtm).

     

  • Kuota Internet Hangus Sampai Rp 63 Triliun, ATSI Buka Suara

    Kuota Internet Hangus Sampai Rp 63 Triliun, ATSI Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka suara terkait temuan nilai kuota internet prabayar yang hangus dan disebut-sebut mencapai Rp 63 triliun.

    Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menegaskan bahwa kebijakan masa aktif dan sistem pemakaian kuota data sepenuhnya mengacu pada regulasi yang berlaku dan praktik industri yang wajar.

    Menurutnya, penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan Pasal 74 Ayat 2 Peraturan Menteri Kominfo No. 5 Tahun 2021. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan.

    “Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya,” ujar Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (13/6/2025).

    Marwan menjelaskan, pemberlakuan masa aktif pada paket data adalah praktik yang wajar dalam industri telekomunikasi.

    Sebab, kuota internet ditentukan berdasarkan lisensi spektrum frekuensi yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan berdasarkan volume pemakaian seperti pada listrik atau saldo kartu tol.

    Menurut Marwan, penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor, seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub.

    Bahkan, operator global seperti Kogan Mobile di Australia dan CelcomDigi di Malaysia pun menerapkan kebijakan serupa, di mana kuota hangus apabila tidak digunakan dalam masa berlakunya.

    Lebih lanjut, ATSI menekankan bahwa transparansi adalah prinsip utama dalam pelayanan pelanggan.

    Setiap operator anggota ATSI telah menyampaikan secara terbuka seluruh informasi terkait masa aktif, kuota, dan hak-hak pelanggan, baik melalui situs resmi maupun saat proses pembelian.

    Pelanggan diberikan kebebasan atau keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya.

    ATSI juga menyatakan keterbukaan untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus mendorong kebijakan yang adil bagi konsumen dan tetap mendukung keberlangsungan industri.

    Isu ini bermula dari Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, yang baru-baru ini membahas temuan potensi kerugian negara akibat praktik hangusnya kuota internet pelanggan.

    Berdasarkan data dari Indonesian Audit Watch (IAW), angka kerugiannya disebut bisa mencapai Rp 63 triliun per tahun.

    Ia menilai, model bisnis yang membiarkan kuota yang telah dibayar hilang begitu saja bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut prinsip keadilan dan transparansi.

    “Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata masalah teknis, ini soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” ujar Okta, dikutip dari Detikcom.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kucuran paket stimulus Rp24,44 triliun, Amin Ak: Belum menyasar akar persoalan  

    Kucuran paket stimulus Rp24,44 triliun, Amin Ak: Belum menyasar akar persoalan  

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Kucuran paket stimulus Rp24,44 triliun, Amin Ak: Belum menyasar akar persoalan  
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 12 Juni 2025 – 16:05 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Amin Ak, mengkritisi peluncuran paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun oleh pemerintah yang berjalan pada Juni–Juli 2025. Menurutnya, meskipun niat membantu konsumsi masyarakat dan melindungi kelompok rentan patut diapresiasi, pendekatan ini tetap bersifat jangka pendek dan belum menyasar akar persoalan fundamental ekonomi nasional.

    “Kita menghadapi situasi ekonomi yang kompleks pertumbuhan melambat, daya beli turun, PHK melonjak. Yang dibutuhkan bukan sekadar diskon dan subsidi, tapi strategi menyeluruh untuk memperkuat fondasi ekonomi dan melindungi kelas menengah yang semakin terhimpit,” tegas Amin dalam keterangan pers yang disampaikan kepada Efendi dari media ini, Kamis (12/06/2025).

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I/2025 hanya mencapai 4,87 persen, turun dari 5,11 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan hanya tumbuh 4,89 persen.

    “Angka ini menandakan bahwa stimulus-stimulus sebelumnya tidak cukup efektif untuk menggerakkan konsumsi. Deflasi 0,37 persen pada Mei lalu adalah sinyal lemahnya permintaan agregat,” tambah Amin.

    Anggota Komisi VI DPR RI itu juga menyoroti lonjakan PHK lebih dari 470.000 pekerja sejak 2023, dengan tambahan 70 ribu PHK dalam 6 bulan terakhir, mayoritas di sektor manufaktur dan teknologi.
    Menurut Amin, program reskilling dan perlindungan sosial masih jauh dari memadai. Koefisien Gini yang naik dari 0,381 (2022) menjadi 0,388 (awal 2025) memperkuat bukti bahwa ketimpangan semakin besar.

    Fraksi PKS meminta pemerintah lebih fokus pada reformasi struktural jangka panjang. Reformasi perpajakan yang progresif, untuk meningkatkan penerimaan tanpa membebani kelompok rentan. Realisasi penerimaan pajak saat ini baru 14,7 persen dari target.

    Investasi besar-besaran pada sumber daya manusia, terutama pendidikan vokasional dan pelatihan ulang bagi korban PHK.

    Peningkatan perlindungan kelas menengah, yang kini terjepit antara kenaikan harga kebutuhan dan stagnasi upah riil.

    “Kelas menengah adalah mesin pertumbuhan. Jika mereka kehilangan daya beli, maka ekonomi tidak akan pulih, apa pun stimulus jangka pendek yang diberikan,” ujar Amin.

    Organisasi Internasional OECD telah menurunkan proyeksi pertumbuhan Indonesia dari 4,9% ke 4,7%, serta memperingatkan bahwa tanpa reformasi struktural, Indonesia rentan terhadap volatilitas eksternal dan stagnasi produktivitas.

    Amin juga menyoroti belum adanya peta jalan reformasi struktural yang jelas dari para menteri bidang ekonomi.

    “Kelas menengah sedang terluka, tapi yang disasar justru permukaan. Para menteri ekonomi belum punya peta jalan reformasi struktural yang terintegrasi,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Amin mendesak adanya sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, dan ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi. Kebijakan moneter akomodatif Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga menjadi 5,50 persen dinilai belum cukup karena bunga pinjaman tetap tinggi dan perbankan masih enggan menyalurkan kredit.

    “Stimulus hanya efektif bila diikuti keberanian reformasi struktural dan arah kebijakan yang jelas. Pemerintah jangan hanya menambal, tapi harus menyusun cetak biru kebijakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dugaan Kerugian Rp 63 T dari Kuota Internet Hangus, ATSI Buka Suara

    Dugaan Kerugian Rp 63 T dari Kuota Internet Hangus, ATSI Buka Suara

    Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka suara terkait dugaan kerugian Rp 63 triliun dari kuota internet yang hangus.

    Isu ini mencuat setelah Indonesia Audit Watch (IAW) mengungkap adanya praktik tidak transparan terkait kuota internet yang secara otomatis hangus saat masa aktifnya habis. Hal ini dinilai berpotensi merugikan konsumen dan negara hingga mencapai puluhan triliun. 

    Direktur Eksekutif ATSI Mawan O Baasir menegaskan, penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu Pasal 74 ayat (2) PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan. Ini juga sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menegaskan bahwa pulsa bukan merupakan alat pembayaran sah maupun uang elektronik, sehingga juga sudah dikenakan PPN sebagaimana barang konsumsi lainnya.

    “ATSI menegaskan, seluruh anggotanya berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan patuh terhadap regulasi yang berlaku,” kata Mawan O Baasir, Kamis (12/6/2025).

    Marwan menjelaskan, pemberlakuan masa aktif merupakan praktik wajar dalam industri telekomunikasi. Kuota internet bergantung pada lisensi spektrum yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, bukan volume pemakaian. Hal ini berbeda dengan listrik atau kartu tol. 

    “Penerapan masa aktif juga umum diberlakukan di berbagai sektor, seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa, yakni kuota hangus apabila tak digunakan dalam masa berlaku,” paparnya.

    Marwan menegaskan, transparansi adalah prinsip utama. Operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.

    “Setiap pilihan paket data yang ditawarkan atau disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli  tersebut. Pelanggan diberikan kebebasan atau keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya,” kata Marwan.