Kementrian Lembaga: BI

  • Mulai 17 Agustus Keluar Masuk Uang Digital Diawasi Negara, Tersambung ke NIK dan Terpantau Pajak

    Mulai 17 Agustus Keluar Masuk Uang Digital Diawasi Negara, Tersambung ke NIK dan Terpantau Pajak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Bank Indonesia bakal meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Itu akan memungkinkan pemantauan uang digital warga.

    Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono mengatakan Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba. Agar dapat digunakan pada ‘one use case’ tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai.

    “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” kata Dicky Kartikoyono dikutip ANTARA, Sabru (2/8/2025).

    Payment ID merupakan kode unik transaksi keuangan yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Wacana ini jadi sorotan sebelum diluncurkan.

    Pasalnya, Payment ID disebut bisa memantau keuangan warga. Rencana pengembangan Payment ID sendiri sudah tercantum dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.

    Pada dasarnya, ada tiga fungsi utama Payment ID. Pertama, sebagai kunci identifikasi profil pelaku sistem pembayaran.

    Kemudian kedua, sebagai alat otentikasi data dalam pemrosesan transaksi. Ketiga, sebagai penghubung antara profil individu dan data transaksi secara rinci.

    Dicky mengklaim, pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Oleh karenanya, pengembangan dan penggunaan data Payment ID dilindungi dan tunduk sepenuhnya pada kerahasiaan data individu sebagaimana diatur dalam UU PDP,” ujar dia.

  • Waspada Uang Palsu, BI Beri Peringatan Terbaru

    Waspada Uang Palsu, BI Beri Peringatan Terbaru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Peredaran uang palsu di Indonesia mengalami penurunan signifikan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bank Indonesia (BI).

    Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Junanto Herdiawan, rasio uang palsu terhadap total uang yang beredar terus menunjukkan tren menurun. Namun, BI menegaskan pengukuran uang palsu sebaiknya dilihat dari jumlah lembar, bukan dari nilai nominal.

    “Rasionya gak terlalu gede dan menurun. Kalau uang palsu, jangan lihat nilai. Tapi, lihat jumlah. Soalnya uang palsu ga ada nilainya. Dia hanya kertas,” ungkapnya di Museum Bank Indonesia, beberapa waktu lalu.

    Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk waspada dan memahami ciri-ciri keaslian uang rupiah.

    “Jadi masyarakat kita imbau untuk waspada, memahami ciri-ciri keaslian uang. Secara sederhana, keaslian uang bisa dikenali dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang,” kata Junanto.

    BI mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa uang saat menerima atau melakukan transaksi tunai. Pemeriksaan sederhana ini dapat membantu mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.

    Selain itu, BI juga terus mendorong penggunaan transaksi non-tunai atau digital yang dinilai lebih praktis dan aman dari risiko pemalsuan.

    “Kenapa non tunai? Lebih cepat, lebih mudah, dan lebih aman. Risiko uang palsu jauh lebih kecil,” jelasnya.

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya

    Kekayaan Berlipat Kepala PPATK Disorot saat Viral Blokir Rekening Nganggur, Ini Jumlah Hartanya

    GELORA.CO – Berikut sosok Ivan Yustiavandana yang menuai sorotan usai kebijakan blokir rekening dormant dilakukan. 

    Selain sosoknya yang menyita perhatian, hal lain yang jadi buah bibir publik yakni kekayaannya.

    Harta dari  Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga mendadak dicari tahu oleh netizen.

    Netizen justru menyoroti harta kekayaan pribadi Ivan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Tak sedikit pula netizen yang sekaligus mempertanyakan konsistensi dengan posisinya sebagai pengawas keuangan nasional.

    Menurut LHKPN periode tahun 2023, total kekayaan Ivan mencapai Rp9,3 miliar.

    Rinciannya menunjukkan sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar yang tersebar di Depok dan Ngawi.

    Beberapa di antaranya dari warisan dan hasil sendiri.

    Selain itu, Ivan tercatat memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Innova Zenix SUV 2023 (Rp550 juta) dan VW Beetle Sedan 1972 (Rp100 juta).

    Ditambah harta bergerak lain, surat berharga, kas, serta simpanan lain-lain yang jika dijumlahkan mencapai total kekayaan bersih Rp9,3 miliar

    Data historis dari laporan sebelumnya (periode 2022 atau sebelumnya) mencatat total kekayaan Ivan berkisar antara Rp4,095–4,111 miliar.

    Publik pun menyorot lonjakan tajam dalam dua tahun terakhir.

    Dari sekitar Rp4,1 miliar menjadi Rp9,3 miliar menurut LHKPN terbaru per 31 Juli 2025.

    Untuk itu ada sebagian netizen yang meminta klarifikasi transparan dari Ivan mengenai perbedaan tersebut, mempertanyakan konsistensi antara laporan kekayaan dengan posisinya yang mengawasi integritas sistem keuangan.

    Ketegangan ini memuncak bersamaan dengan program PPATK yang memblokir sementara sekitar 140 ribu rekening dormant sepanjang pertengahan 2025, yang memiliki saldo gabungan sekitar Rp428,61 miliar.

    Namun Ivan menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut rentan disalahgunakan sebagai sarana pencucian uang, transaksi narkotika, judi online, atau penipuan, terutama ketika rekening dikelola oleh pihak ketiga tanpa izin pemilik asli.

    Selain itu ia juga menegaskan bahwa dana dalam rekening yang dibekukan tetap aman dan nasabah dapat mengajukan reaktivasi ke bank sesuai prosedur.

    PPATK bahkan membuka jalur layanan dan menyediakan formulir online bagi yang ingin menyampaikan keberatan atau memperjelas status rekening mereka.

    Proses ini memicu protes dari berbagai masyarakat, termasuk beberapa anggota DPR yang menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

    DPR menyoroti bahwa banyak nasabah memilih tidak melakukan transaksi bukan karena niat buruk, melainkan karena memang tidak memiliki dana.

    Mereka meminta PPATK mengevaluasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan pada sistem perbankan

    Ivan Yustiavandana dilantik presiden sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Jakarta, Oktober 2021. Ivan menggantikan Dian Ediana Rae.

    “Mengangkat Doktor Ivan Yustiavandana SH, LLM, sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2021-2026,” demikian bunyi petikan Keputusan Presiden Nomor 48M Tahun 2021.

    Sebelum dilantik sebagai pimpinan tertinggi PPATK, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan di PPATK.

    Ia menduduki jabatan tersebut sejak 7 Agustus 2020.

    Ivan bukanlah sosok asing di lingkungan PPATK. Dilansir dari lama resmi PPATK, Ivan telah bergabung dan berkontribusi di PPATK sejak tahun 2006.

    Sejumlah jabatan pernah Ivan emban, mulai dari Ketua Kelompok Riset dan Analis Non Bank, dilanjutkan sebagai Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.

    Ivan merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada dengan predikat cumlaude. Ia meraih gelar Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Washington DC, Amerika Serikat.Selama di PPATK, Ivan mengomandani pelaksanaan fungsi PPATK dalam memproduksi Hasil Pemeriksaan dan Riset Strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).

    Ia menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF), Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, hingga Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

    Di lingkup regional dan internasional, Ivan aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

    Berikut rincian harta kekayaanya:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp6.900.000.000 

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 187 m2/172 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.800.000.000 

    2. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.500.000.000 

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 2070 m2/1200 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN 1.000.000.000 

    4. Tanah Seluas 107 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.000.000.000 

    5. Tanah Seluas 29 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 250.000.000 

    6. Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 1.100.000.000 

    7. Tanah Seluas 27 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI 250.000.000 

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 650.000.000 

    1. MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX SUV Tahun 2023, HASIL SENDIRI 550.000.000 

    2. MOBIL, VW BEETLE SEDAN Tahun 1972, HASIL SENDIRI 100.000.000 

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 255.000.000 

    D. SURAT BERHARGA Rp 87.375.874 

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.700.462.261 

    F. HARTA LAINNYA Rp 688.900.000 

    Sub Total Rp 12.281.738.135 

    II. HUTANG Rp 2.900.467.629 

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 9.381.270.506 

    Dipanggil Prabowo

    Kini Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/7/2025).

    Pemanggilan itu dilakukan di tengah memuncaknya keluhan masyarakat soal pemblokiran massal rekening bank tidak aktif atau dormant oleh PPATK. Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.06 WIB.

     Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia mengaku belum mengetahui secara pasti agenda pertemuan.

    “Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan singkat. 

    Tak lama berselang, Gubernur BI Perry Warjiyo menyusul masuk ke Kompleks Istana tanpa memberikan komentar kepada jurnalis.

    Pertemuan ini berlangsung seiring meningkatnya keresahan publik terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dinilai menyulitkan, tidak tepat sasaran, dan kurang memahami realitas keuangan masyarakat bawah.

    Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.

  • Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

    Lansia Ramai-ramai Tarik Uang di Bank Karena Takut Rekening Diblokir PPATK

    GELORA.CO – Sejumlah lansia mendatangi kantor bank di Depok dengan wajah cemas dan panik. Mereka diketahui melakukan transaksi tunai karena takut rekening diblokir oleh PPATK.

    Kejadian ini berawal dari seorang nasabah lanjut usia berinisial L yang datang pagi-pagi ke bank. Ia mengaku ingin menarik uang meski sebenarnya tidak dalam kondisi mendesak.

    Menurut seorang teller berinisial E (22), L mengatakan bahwa transaksi dilakukan hanya agar rekeningnya tidak dinyatakan pasif oleh PPATK. Informasi itu didapat dari kabar berantai yang beredar di lingkungannya.

    “Beliau bilang, ini transaksi dilakukan supaya rekeningnya enggak diblokir. Bukan karena butuh uang, tapi karena dengar-dengar dari ibu-ibu komplek katanya rekening bisa ditutup kalau enggak dipakai,” kata E, Kamis (31/7/2025).

    Fenomena serupa ternyata terjadi sejak pagi di berbagai cabang bank lainnya. Beberapa nasabah lansia datang hanya untuk melakukan transaksi kecil tanpa kebutuhan finansial nyata.

    “Ibu L cerita, ibu-ibu di sekitar rumahnya hari ini juga ramai-ramai transaksi, bukan buat kebutuhan penting, tapi buat jaga-jaga biar enggak diblokir. Padahal uangnya itu ditabung,” ujar Ebby.

    Keresahan para nasabah muncul karena belum memahami kebijakan PPATK soal rekening tidak aktif. Banyak yang menganggap simpanan mereka dalam bahaya jika tidak sering digunakan.

    “Kalau dari sudut pandangku sih, merugikan rakyat. Misalnya nasabah memang niatnya menabung, enggak buat transaksi, ya duitnya bisa dianggap ‘hilang’ fungsinya,” tutur dia.

    Ternyata, fenomena ini bukan hanya terjadi di Depok, tapi juga di Jakarta Barat. Seorang teller berinisial L (25) menyampaikan bahwa sejak aturan PPATK keluar, nasabah lansia semakin sering datang ke bank.

    Ia menyebutkan banyak nasabah berusia di atas 50 tahun datang dengan wajah bingung dan bertanya-tanya. Mereka mengaku tidak tahu apa penyebab rekening mereka dibekukan.

    “Mereka enggak ngerti kenapa tiba-tiba rekeningnya dibekukan, padahal cuma dipakai buat nabung, atau terima transfer dari anaknya tiap beberapa bulan,” ujar L.

    Kebanyakan dari mereka datang dengan niat baik untuk menjaga rekening tetap aktif. Namun, ketidaktahuan soal teknis pemblokiran membuat mereka khawatir.

    L juga mengungkapkan bahwa para lansia tidak marah, melainkan terlihat bingung dan kecewa. Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

    “Mereka tanya, ini rekening saya sendiri, kenapa saya enggak bebas mau transaksi atau enggak,” ucap dia.

    Banyak masyarakat belum mengetahui bahwa PPATK dapat membekukan rekening dormant. Rekening akan dianggap tidak aktif bila tak ada transaksi dalam jangka waktu tertentu.

    Masalah ini menimbulkan dilema karena sebagian besar lansia menyimpan uang untuk tabungan jangka panjang. Mereka tidak berniat sering menarik atau mengirim uang.

    Edukasi finansial menjadi kebutuhan mendesak bagi para nasabah usia lanjut. Tanpa pemahaman yang cukup, informasi yang salah bisa menimbulkan kepanikan massal.

    Bank pun diharapkan dapat memberikan sosialisasi terkait status rekening dormant. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dan kekhawatiran berlebihan.

    Banyak warga mengandalkan informasi dari lingkungan sekitar dibandingkan penjelasan resmi. Inilah yang menyebabkan rumor soal pemblokiran menjadi cepat menyebar.

    Peristiwa ini menggambarkan pentingnya literasi keuangan, khususnya di kalangan lansia. Apalagi, banyak dari mereka adalah pensiunan yang hidup dari simpanan.

    Bank-bank diminta untuk lebih proaktif memberikan informasi ke nasabah. Misalnya dengan notifikasi melalui SMS atau media sosial resmi.

    Kebijakan PPATK yang bertujuan menertibkan transaksi keuangan harus dibarengi edukasi publik. Jika tidak, kebijakan tersebut bisa malah menimbulkan kepanikan.

    Sebagian besar nasabah lansia menganggap uang di rekening adalah tabungan terakhir. Ketika saldo dibekukan tanpa pemberitahuan, tentu hal ini bisa mengganggu psikologis mereka.

    Peran teller sebagai garda depan bank menjadi sangat penting dalam menjelaskan situasi. Namun, tak semua teller punya cukup waktu menjelaskan hal teknis kepada tiap nasabah.

    Masalah ini bisa diantisipasi jika PPATK dan pihak bank bekerja sama memberikan informasi yang mudah dipahami. Sosialisasi yang masif akan membantu menghindari misinformasi.

    Masyarakat juga diimbau untuk tidak langsung mempercayai kabar dari grup WhatsApp atau lingkungan sekitar. Penting untuk melakukan klarifikasi ke sumber resmi.

    Kejadian ini menjadi cermin rendahnya literasi keuangan di Indonesia. Banyak orang masih belum memahami hak dan aturan seputar rekening bank pribadi mereka.

    Penting bagi keluarga untuk ikut membantu orang tua memahami penggunaan rekening. Terutama jika mereka jarang menggunakan fasilitas digital banking.

    Rekening yang tidak digunakan memang bisa dibekukan jika memenuhi syarat tertentu. Namun, ada prosedur dan peringatan yang seharusnya diterima nasabah terlebih dahulu.

    Untuk menghindari masalah, nasabah disarankan melakukan transaksi ringan secara berkala. Minimal setahun sekali, agar rekening tetap aktif dan terhindar dari pemblokiran.

    Bank Indonesia juga diharapkan memberi regulasi tambahan agar nasabah tidak dirugikan. Apalagi yang terkena dampaknya adalah golongan lanjut usia.

    Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi antara bank dan nasabah. Jika tidak, maka ketakutan dan kesalahpahaman akan terus terjadi.***

  • Rupiah melemah seiring potensi The Fed tahan suku bunga makin kuat

    Rupiah melemah seiring potensi The Fed tahan suku bunga makin kuat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah seiring potensi The Fed tahan suku bunga makin kuat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 01 Agustus 2025 – 16:59 WIB

    Elshinta.com – Research and Development Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Taufan Dimas Hareva mengatakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi potensi Federal Reserve (The Fed) mempertahankan suku bunga pada Federal Open Market Committee (FOMC) mendatang semakin menguat.

    “Sentimen negatif ini didorong oleh rilis data ekonomi Amerika Serikat yang kembali solid, terutama data inflasi PCE (Personal Consumption Expenditures) dan ketenagakerjaan,” katanya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Mengutip Xinhua, kenaikan inflasi AS disebabkan pertimbangan The Fed apakah akan mempertahankan atau menurunkan suku bunga pada akhir tahun ini. Data tersebut muncul sehari usai The Fed mengumumkan untuk tetap mempertahankan suku bunga.

    Secara tahunan, PCE naik menjadi 2,6 persen, lebih tinggi dari perkiraan. Adapun PCE Inti, naik 0,3 persen secara bulanan dan 2,8 persen yoy dari ekspektasi 2,7 persen.

    Selain itu, investor global disebut tengah menantikan rilis data Non-Farm Payrolls (NFP) malam ini yang bisa menjadi penentu arah kebijakan moneter AS ke depan.

    Ketidakpastian arah suku bunga ini dinilai mendorong pelaku pasar masuk ke aset-aset berbasis dolar AS, sehingga meningkatkan permintaan terhadap dolar AS.

    “Penguatan dolar AS secara global menjadi faktor utama tekanan terhadap rupiah dalam jangka pendek,” ungkap Taufan.

    Dengan demikian, lanjutnya, pergerakan kurs rupiah ke depan akan sangat dipengaruhi oleh arah data tenaga kerja AS malam ini serta sikap investor terhadap kebijakan The Fed dalam menghadapi inflasi yang belum mereda.

    The Fed mempertahankan suku bunga acuan di kisaran 4,25-4,5 persen pada bulan ini meskipun ada tekanan dari Gedung Putih untuk melonggarkan kebijakan moneter.

    Sebagaimana diungkapkan Xinhua, keputusan ini mencerminkan pendekatan “wait and see” The Fed dalam memantau dampak besar tarif AS terhadap inflasi.

    Hasil FOMC mengemukakan bahwa tingkat pengangguran AS tetap rendah, kondisi pasar tenaga kerja tetap solid, dan inflasi cukup tinggi.

    Meskipun ada indikasi bahwa ekonomi AS sedang booming, inflasi tetap berada di atas target jangka panjang The Fed sebesar 2 persen.

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari Jumat di Jakarta melemah sebesar 57 poin atau 0,35 persen menjadi Rp16.513 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.456 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga melemah ke level Rp16.494 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.459 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • BI: Modal asing keluar bersih Rp16,24 triliun pada 28-31 Juli 2025

    BI: Modal asing keluar bersih Rp16,24 triliun pada 28-31 Juli 2025

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing keluar bersih dari pasar keuangan domestik sebesar Rp16,24 triliun pada pekan terakhir bulan Juli, yakni periode transaksi 28-31 Juli 2025.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangannya di Jakarta, Jumat, merinci bahwa jumlah tersebut terdiri dari modal asing keluar bersih di pasar saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masing-masing sebesar Rp2,27 triliun, Rp1,37 triliun, dan Rp12,60 triliun.

    Sejak awal tahun ini hingga 31 Juli 2025, modal asing keluar bersih di pasar saham dan SRBI masing-masing sebesar Rp58,69 triliun dan Rp77,39 triliun. Sedangkan modal asing masuk bersih di pasar SBN sebesar Rp59,07 triliun.

    Premi risiko investasi (credit default swaps/CDS) Indonesia 5 tahun tercatat naik dari 69,94 basis poin (bps) per 25 Juli 2025 menjadi 71,40 bps per 31 Juli 2025.

    Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis di level Rp16.500 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (1/8), dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Kamis (31/7) di level Rp16.450 per dolar AS.

    Adapun indeks dolar AS (DXY) tercatat menguat ke level 99,97 pada akhir perdagangan Kamis (31/7).

    DXY merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan dolar AS terhadap enam mata uang negara utama antara lain euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.

    Imbal hasil atau yield SBN 10 tahun tercatat stabil di level 6,56 persen pada Jumat (1/8) pagi, sama seperti pada akhir perdagangan Kamis (31/7).

    Sementara imbal hasil US Treasury Note 10 tahun turun ke level 4,374 persen pada akhir perdagangan Kamis (31/7).

    Bank Indonesia pun terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSI: Pemberlakuan PPh Pasal 22 akan dorong pertumbuhan bisnis bulion

    BSI: Pemberlakuan PPh Pasal 22 akan dorong pertumbuhan bisnis bulion

    Jakarta (ANTARA) – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memandang bahwa pemberlakuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 akan semakin mendorong pertumbuhan bisnis bulion, di mana transaksi nasabah membeli emas di BSI tidak dikenakan pajak alias 0 persen.

    “Kami optimis tren bisnis bulion akan semakin meningkat tahun ini dengan proyeksi pertumbuhan yang positif di akhir tahun,” kata Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Perseroan menyampaikan, pihaknya mendorong percepatan ekonomi nasional melalui optimalisasi monetisasi potensi emas logam mulia di Tanah Air.

    Perseroan senantiasa tunduk pada regulasi dan peraturan perundang-undangan dan mendukung setiap upaya yang dilakukan otoritas dan regulator dalam memperkuat dan mendorong kemajuan sektor keuangan nasional.

    Sejalan dengan ditetapkannya perseroan sebagai bank emas, BSI mendorong bisnis emas melalui cicil emas, gadai emas, dan pembelian emas melalui BYOND by BSI.

    “Di tengah kondisi yang menantang, emas menjadi salah satu instrumen investasi keuangan safe haven bagi masyarakat,” kata Anton.

    Ia menyampaikan, BSI mendorong investasi emas bukan sekadar menabung logam mulia, melainkan bagian dari strategi pengelolaan keuangan sesuai syariah yang lebih luas.

    Pertumbuhan bisnis emas di BSI menunjukkan hasil yang positif, khususnya untuk produk BSI Emas. Hingga Juni 2025, saldo BSI Emas dalam gramase tumbuh 110 persen year to date (ytd) dengan volume mencapai 1 ton.

    Hal ini, menurut perseroan, juga mendorong animo masyarakat untuk melakukan transaksi pembelian emas di BSI melalui BYOND. Tercatat jumlah transaksi pembelian meningkat 191 persen secara year to date.

    Sebelumnya, pemerintah menetapkan pembelian emas oleh bullion bank dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen yang mulai berlaku per 1 Agustus 2025, namun konsumen akhir dibebaskan dari pengenaan pajak ini.

    Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025.

    Lewat aturan baru PMK 51 Tahun 2025, pemerintah menunjuk lembaga jasa keuangan (LJK) bulion sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas pembelian emas batangan sebesar 0,25 persen dari nilai pembelian, di luar pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, untuk transaksi dengan nilai maksimal Rp10 juta, dikecualikan dari pemungutan.

    Skema Surat Keterangan Bebas (SKB) atas impor emas batangan juga dihapus, sehingga pembelian melalui impor kini dipungut PPh Pasal 22 dengan skema yang sama seperti pembelian dalam negeri.

    “Beban lembaga jasa keuangan akan berkurang dengan diturunkannya tarif PPh Pasal 22 dari yang semula 1,5 persen ke 0,25 persen,” kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (31/7) malam.

    Selanjutnya, dalam PMK 52 Tahun 2025, pemerintah mengatur pengecualian dalam pungutan PPh Pasal 22 atas transaksi emas.

    Pungutan PPh Pasal 22 tidak dilakukan atas penjualan emas perhiasan atau emas batangan kepada tiga kelompok, yaitu konsumen akhir, wajib pajak UMKM dengan PPh final, serta wajib pajak yang memiliki SKB PPh 22.

    Pengecualian serupa juga berlaku untuk penjualan emas batangan kepada Bank Indonesia, melalui pasar fisik emas digital, dan kepada LJK bulion.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BI: Surplus neraca perdagangan Juni 2025 perkuat ketahanan eksternal

    BI: Surplus neraca perdagangan Juni 2025 perkuat ketahanan eksternal

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) memandang, surplus neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2025 positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Jumat (1/8), neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2025 mencatat surplus sebesar 4,10 miliar dolar Amerika Serikat (AS), melanjutkan surplus pada Mei 2025 sebesar 4,30 miliar dolar AS.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa ke depan, bank sentral terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas lain.

    Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

    Adapun surplus neraca perdagangan yang berlanjut terutama bersumber dari surplus neraca perdagangan nonmigas yang tetap baik.

    Neraca perdagangan nonmigas pada Juni 2025 mencatat surplus sebesar 5,21 miliar dolar AS, seiring dengan tetap kuatnya ekspor nonmigas sebesar 22,33 miliar dolar AS.

    Kinerja positif ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor berbasis sumber daya alam seperti lemak dan minyak hewani/nabati maupun ekspor produk manufaktur seperti berbagai produk kimia.

    Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi kontributor utama ekspor Indonesia.

    Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas tercatat menurun menjadi sebesar 1,11 miliar dolar AS pada Juni 2025 sejalan dengan penurunan impor migas yang lebih besar dibandingkan dengan penurunan ekspor migas.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pansel sampaikan nama-nama calon ketua dan anggota DK LPS ke Presiden

    Pansel sampaikan nama-nama calon ketua dan anggota DK LPS ke Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Panitia Seleksi (Pansel) telah menyampaikan tiga nama calon ketua dan tiga nama calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2025-2030 kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    Penyampaian nama calon DK LPS itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-4/PANSEL-LPS/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang Hasil Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua Pemilihan Calon Ketua dan Anggota DK LPS Periode 2025-2030.

    “Panitia Seleksi telah menyampaikan Calon Ketua dan Anggota DK LPS Periode 2025-2030 yang lulus Seleksi Kelayakan dan Kepatutan Periode Kedua kepada Presiden Republik Indonesia,” tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjabat Ketua Panitia Seleksi DK LPS dalam pengumuman tertulis di Jakarta, dikutip Jumat.

    Pada Kamis (31/7), Panitia Seleksi menetapkan nama-nama calon yang lulus seleksi kelayakan dan kepatutan periode kedua. Keputusan Panitia Seleksi ini bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.

    Berikut nama-nama calon DK LPS yang diajukan kepada Presiden.

    Calon Ketua DK LPS periode 2025-2030:

    1. Dwityapoetra Soeyasa Besar (Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS)

    2. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan)

    3. Purbaya Yudhi Sadewa (Ketua DK LPS)

    Calon Anggota DK LPS yang membidangi Program Penjaminan dan Resolusi Bank periode 2025-2030:

    1. Agresius R. Kadiaman (Risk Management and Compliance Director PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk)

    2. Ferdinan Dwikoraja Purba (Komisaris Independen PT Asuransi Jasa Tania Tbk)

    3. Teguh Supangkat (Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan)

    Sebelumnya, Panitia Seleksi telah menyelenggarakan rangkaian seleksi yang dimulai dari tahap administratif, dengan 26 calon dinyatakan lulus. Tahap berikutnya yaitu seleksi kelayakan dan kepatutan periode pertama yang meloloskan 12 calon. Kini, nama-nama calon DK LPS mengerucut menjadi total enam orang.

    Adapun seleksi kelayakan dan kepatutan periode kedua terdiri dari asesmen kompetensi yang dilaksanakan pada 22 Juli 2025 serta wawancara pada 28-29 Juli 2025.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BI: Inflasi pada Juli 2025 tetap terjaga dalam kisaran target

    BI: Inflasi pada Juli 2025 tetap terjaga dalam kisaran target

    Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2025 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen, yakni antara 1,5 persen hingga 3,5 persen.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Jumat (1/8), IHK Juli 2025 tercatat inflasi sebesar 0,30 persen month to month (mtm), sehingga secara tahunan IHK mengalami inflasi sebesar 2,37 persen year on year (yoy).

    “Inflasi yang terjaga ini hasil konsistensi kebijakan moneter dan eratnya sinergi pengendalian inflasi antara BI dan Pemerintah (Pusat dan Daerah),” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia melanjutkan, sinergi pengendalian inflasi antara BI dan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam wujud optimalnya Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah melalui gerakan nasional pengendalian inflasi pangan di berbagai daerah,

    Ramdan menambahkan bahwa ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi akan tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen pada 2025 dan 2026.

    Pada Juli 2025, inflasi inti tercatat sebesar 0,13 persen (mtm), meningkat dari realisasi inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,07 persen (mtm).

    Realisasi inflasi inti pada Juli 2025 disumbang terutama oleh inflasi komoditas biaya pendidikan, terutama pendidikan SD, SMP dan SMA, dipengaruhi oleh faktor musiman dimulainya tahun ajaran baru, di tengah ekspektasi inflasi yang tetap terjaga.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.