Bancakan Dana CSR BI-OJK dan Bantahan Anggota Komisi XI soal Tuduhan Terima Uang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pada Kamis (7/8/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR, yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan Pengaduan Masyarakat.
Komisi XI DPR pernah membentuk Panitia Kerja (Panja) dan mengadakan rapat tertutup.
Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Komisi XI memiliki beberapa mitra kerja, di antaranya BI dan OJK.
“Adapun khusus terhadap BI dan OJK, Komisi XI memiliki kewenangan tambahan yaitu mewakili DPR memberikan persetujuan terhadap rencana anggaran masing-masing lembaga tersebut setiap tahunnya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
KPK mengatakan, rapat tertutup menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya sebagai berikut:
1. BI dan OJK memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI dengan alokasi kuota yaitu dari BI sekitar 10 kegiatan per tahun dan OJK sekitar 18 sampai dengan 24 kegiatan per tahun.
2. Dana program sosial diberikan kepada anggota Komisi XI DPR RI melalui yayasan yang dikelola oleh anggota DPR Komisi XI.
3. Teknis pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial dibahas lebih lanjut oleh Tenaga Ahli (TA) dari masing-masing anggota DPR Komisi XI dan pelaksana dari BI dan OJK dalam rapat lanjutan.
Kemudian, rapat lanjutan dilakukan untuk membahas beberapa hal, di antaranya jumlah yayasan, teknis pengajuan proposal, teknis pencairan uang, dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta alokasi dana yang diperoleh dari setiap anggota DPR RI Komisi XI per tahunnya.
Setelah rapat panja, Komisi XI DPR RI akan melaksanakan rapat kerja terkait persetujuan rencana anggaran.
Dari rapat ini, Heri Gunawan dan Satori melancarkan aksinya.
Heri disebut menugaskan tenaga ahli, sedangkan Satori menugaskan orang kepercayaannya.
Heri mengajukan 4 yayasan, sementara Satori mengajukan 8 yayasan.
Namun, keduanya tidak melaksanakan kegiatan sosial seperti yang disyaratkan dalam proposal.
Asep mengatakan, Heri Gunawan diduga menerima uang Rp 15,86 miliar.
Politikus Partai Gerindra ini disebut meminta anak buahnya untuk membuka rekening baru yang akan digunakan menampung dana pencairan tersebut melalui metode setor tunai.
Rincian uang yang diterima Heri sebanyak Rp 6,26 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta senilai Rp 1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
“HG (Heri Gunawan) menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat,” ujar dia.
Sementara, Satori diduga menerima uang senilai Rp 12,52 miliar.
Ia diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi.
Dengan rincian, sejumlah Rp 6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI, senilai Rp 5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta sejumlah Rp 1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.
“Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” tutur dia.
Perkara ini tidak berhenti di Heri dan Satori.
KPK mendalami dugaan bahwa mayoritas Anggota Komisi XI DPR menerima CSR dari BI dan OJK untuk periode 2020-2023.
Dugaan tersebut didalami KPK berangkat dari pengakuan Satori yang menyebut sebagian besar anggota Komisi XI DPR juga menerima dana tersebut.
“Bahwa menurut pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,” kata Asep.
Menanggapi dugaan itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, pihaknya menghormati langkah KPK menetapkan Heri Gunawan dan Satori sebagai tersangka.
“Kita hormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait penetapan tersangka dua anggota DPR RI yang berkaitan dengan Program Sosial Bank Indonesia,” kata Misbakhun, Kamis malam.
Namun, Misbakhun belum menjelaskan lebih lanjut apakah Komisi XI bakal memanggil BI dalam rapat di DPR RI untuk evaluasi atau penjelasan.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng membantah dugaan tersebut.
Mekeng mengeklaim bahwa anggaran CSR tidak pernah dibagikan kepada anggota Komisi XI DPR, tetapi langsung dibagikan kepada pihak yang meminta.
“Jadi, anggaran CSR itu tidak dibagikan ke anggota. Itu dibagikan langsung kepada yang minta, misalnya rumah ibadah, gereja, masjid, atau UMKM. Anggota tidak pernah megang uang sama sekali,” ujar Mekeng, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/8/2025).
Mekeng mengatakan, anggota hanya menyampaikan kepada Bank Indonesia terkait rumah ibadah yang membutuhkan dana untuk renovasi.
“Itu diproses langsung oleh Bank Indonesia, uangnya langsung ke masjidnya. Jadi, enggak ada anggaran dikasih ke anggota,” sambung Mekeng.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: BI
-
/data/photo/2025/03/13/67d299e89d877.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bancakan Dana CSR BI-OJK dan Bantahan Anggota Komisi XI soal Tuduhan Terima Uang Nasional 9 Agustus 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3379589/original/085539600_1613564779-20210217-Pemulihan-Ekonomi-Nasional-_PEN_-Lewat-Rumah-Bersubsidi-tallo-7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Top 3: Penyebab Penjualan Rumah Merosot Bikin Penasaran – Page 3
Kinerja sektor properti residensial di Indonesia menunjukkan tren perlambatan pada triwulan II 2025. Data dari Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mencatat penjualan rumah di pasar primer turun 3,80% (yoy).
“Penjualan properti residensial terkontraksi sebesar 3,80% (yoy), setelah tumbuh sebesar 0,73% (yoy) pada triwulan I 2025. Perkembangan ini dipengaruhi oleh penjualan rumah tipe kecil yang tumbuh 6,70% (yoy), melambat dari 23,75% (yoy) pada triwulan sebelumnya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, dalam laporan SUrvei Harga Properti Residensial Bank Indonesia, Jumat (8/8/2025).
Bank Indonesia mencatat lima penghambat utama yang terus membayangi pertumbuhan sektor properti residensial. Masalah pertama adalah kenaikan harga bahan bangunan yang disebut oleh 19,97% responden survei. Harga material seperti semen, baja ringan, dan bahan baku lainnya kian memberatkan biaya konstruksi.
Masalah kedua datang dari sisi perizinan dan birokrasi. Sebanyak 15,13% responden menyatakan bahwa proses administrasi pembangunan masih lambat dan menyulitkan, terutama di daerah. Ini berdampak langsung pada kecepatan realisasi proyek dan daya saing pengembang.
Faktor ketiga dan keempat adalah suku bunga KPR yang masih relatif tinggi (15,00%) dan proporsi uang muka yang berat bagi konsumen (11,38%). Kondisi ini membuat banyak calon pembeli menunda keputusan untuk membeli rumah, terutama di kalangan milenial dan keluarga muda.
Berita selengkapnya baca di sini
-

Modal asing masuk bersih Rp9,24 triliun pada pekan pertama Agustus
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso usai menghadiri acara Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (26/5/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunissa)
BI: Modal asing masuk bersih Rp9,24 triliun pada pekan pertama Agustus
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Jumat, 08 Agustus 2025 – 23:15 WIBElshinta.com – Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk bersih ke pasar keuangan domestik sebesar Rp9,24 triliun pada pekan pertama bulan ini yakni periode transaksi 4-7 Agustus 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (8/8), merinci bahwa jumlah tersebut terdiri dari modal asing masuk bersih di pasar saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masing-masing sebesar Rp0,64 triliun, Rp6,27 triliun dan Rp2,33 triliun.
Sejak awal tahun ini hingga 7 Agustus 2025, modal asing keluar bersih di pasar saham dan SRBI masing-masing sebesar Rp61,13 triliun dan Rp98,77 triliun. Sedangkan modal asing masuk bersih di pasar SBN sebesar Rp58,73 triliun.
Premi risiko investasi (credit default swaps/CDS) Indonesia 5 tahun tercatat naik dari 73,68 basis poin (bps) per 1 Agustus 2025 menjadi 74,21 bps per 7 Agustus 2025.
Nilai tukar rupiah dibuka melemah tipis di level Rp16.300 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (8/8), dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Kamis (7/8) di level Rp16.285 per dolar AS.
Adapun indeks dolar AS (DXY) tercatat melemah ke level 98,40 pada akhir perdagangan Kamis (7/8).
DXY merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan dolar AS terhadap enam mata uang negara utama antara lain euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.
Imbal hasil atau yield SBN 10 tahun tercatat stabil di level 6,44 persen pada Jumat (8/8) pagi, sama seperti pada akhir perdagangan Kamis (7/8).
Sementara imbal hasil US Treasury Note 10 tahun naik ke level 4,250 persen pada akhir perdagangan Kamis (7/8).
Bank Indonesia pun terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia.
Sumber : Antara
-

Jakarta diprediksi tumbuh hingga 5,4 persen, inflasi tetap terkendali
Jakarta (ANTARA) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi DKI Jakarta memproyeksi pertumbuhan ekonomi Jakarta pada tahun 2025 berkisar di angka 4,6 persen hingga 5,4 persen, dengan inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen.
Pertumbuhan ekonomi Jakarta yang solid, menurut Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Iwan Setiawan, bertumpu pada empat kontributor, yakni faktor konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor dan lapangan usaha.
“Konsumsi rumah tangga didukung daya beli yang relatif lebih berdaya tahan, tingginya sektor formal di Jakarta serta masih tetap maraknya event baik skala nasional maupun internasional,” katanya di Jakarta, Jumat.
Dari sisi investasi, berlanjutnya pembangunan proyek strategis yang bersifat tahun berjangka, seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, kawasan hunian berbasis transportasi (transit oriented development/TOD), kawasan hunian dan gedung bertingkat turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Sementara itu, tren membaiknya kinerja ekspor juga diyakini dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Terlebih, ekonomi negara tujuan utama ekspor seperti Eropa, Amerika Latin, Timur Tengah yang masih tumbuh kuat pada 2025 diharapkan bisa mendongkrak kinerja ekspor nasional.
Demikian pula pertumbuhan sektor perdagangan, jasa keuangan, konstruksi, infokom, serta jasa lainnya, diproyeksi akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Mesin pertumbuhan, di Jakarta ada digitalisasi, ada keunggulan infrastruktur. Kami berkeyakinan hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik lagi,” imbuh Iwan.
Sementara itu, inflasi Jakarta juga diproyeksi masih bisa terjaga sesuai target di angka 2,5 plus minus 1 persen.
Ia menyoroti salah satu aspek yang perlu jadi perhatian karena sangat mempengaruhi inflasi, yakni komoditas pangan yang tidak stabil (volatile food).
“Sebetulnya yang perlu dijaga adalah volatile food. Tapi kami yakin Jakarta bisa jaga inflasi sesuai target karena Jakarta mampu mengelola pasokan pangan. Ada Food Station, PD Pasar Jaya. Kalau ini bisa dipertahankan, kita bisa jaga inflasi tersebut,” kata Iwan.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis perekonomian Jakarta tumbuh sebesar 5,18 persen pada triwulan II-2025 yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,12 persen.
DKI Jakarta juga tercatat menjadi penyumbang tertinggi struktur perekonomian nasional pada triwulan II-2025 yakni sebesar 16,61 persen.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Video: Kepercayaan Konsumen RI Naik, Tertinggi dalam 3 Bulan
Jakarta, CNBC Indonesia- Keyakinan konsumen Indonesia pada Juli 2025 mengindikasikan perbaikan. Hal ini tercermin dari indeks keyakinan konsumen hasil survei Bank Indonesia pada bulan ke tujuh berada pada level optimistis.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia, Jumat (08/08/2025).
-

Sistem Pembayaran Digital RI Butuh Standar Keamanan Bebas dari Kejahatan Siber
Bisnis.com, JAKARTA — Masa depan sistem pembayaran Indonesia tidak lagi hanya bertumpu pada kecepatan dan efisiensi transaksi. Lonjakan ancaman siber, maraknya pencurian data, dan meningkatnya kompleksitas fraud mendorong industri untuk menempatkan keamanan pertukaran data, ketersediaan infrastruktur berbagi, dan kolaborasi lintas sektor sebagai prioritas utama.
Cybersecurity Ventures memproyeksikan kerugian global akibat kejahatan siber akan menembus US$10,5 triliun pada 2025 menjadikan salah satu ancaman ekonomi terbesar dunia. Di Indonesia, BSSN mencatat lebih dari 330 juta anomali siber sepanjang 2024. Angka ini menegaskan tingginya intensitas serangan terhadap sektor digital nasional.
Sementara itu, IBM Cost of a Data Breach 2024 melaporkan rerata kerugian kebocoran data di Asia Tenggara mencapai US$3,2 juta per insiden, dengan sektor keuangan menjadi salah satu target utama. Lonjakan risiko siber ini menyoroti urgensi tata kelola dan standar keamanan yang solid dalam sistem pembayaran.
Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin mengatakan regulasi Bank Indonesia tidak sekadar mengatur tetapi juga menjadi katalis bagi inovasi digital di sektor pembayaran.
“Infrastruktur pembayaran yang aman dan interoperabel adalah prasyarat utama untuk membangun kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, inovasi tak akan punya ruang tumbuh,” ujarnya dilansir Antara, Jumat (8/8/2025).
Bank Indonesia menghadirkan regulatory sandbox sebagai sarana bagi perbankan, fintech, dan penyedia teknologi untuk menguji model bisnis baru secara terukur sebelum diterapkan secara luas. Menurutnya, pendekatan ini akan mempercepat pemanfaatan teknologi pembayaran yang lebih efisien dan inklusif, sambil memastikan standar keamanan dan tata kelola tetap terjaga di tengah laju transformasi digital yang semakin cepat.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Slamet Aji Pamungkas menuturkan ancaman terhadap sektor keuangan terus berkembang.
Oleh karena itu, diperlukan urgensi implementasi Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) berdasarkan Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber. Dalam beleid tersebut mencakup 8 area fokus yakni tata kelola, manajemen risiko, kesiapsiagaan, ketahanan, perlindungan infrastruktur informasi vital, kemandirian kriptografi, peningkatan kapabilitas, kebijakan keamanan siber, dan kerja sama internasional.
“Ancaman siber terhadap sektor keuangan terus berevolusi, dari pencurian data hingga serangan berbasis kecerdasan buatan. Kita tidak bisa menangani ini secara parsial. Butuh kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas untuk membangun pertahanan nasional yang kokoh, utamanya di sektor keuangan digital,” katanya.
Wakil Sekjen II Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Saat Prihartono menilai kesiapan menghadapi risiko fraud menjadi faktor penentu keberlanjutan inovasi layanan digital. Menurutnya, industri tidak hanya perlu membangun teknologi yang mudah diakses tetapi juga memastikan lapisan keamanan yang mampu menahan pola serangan yang semakin canggih. Pihaknya mendorong kolaborasi lebih erat antara fintech, perbankan, dan regulator untuk membangun standar pencegahan fraud yang konsisten dan dapat diterapkan lintas platform.
“Keamanan adalah fondasi agar inovasi dapat tumbuh. Tanpa fondasi ini, kepercayaan masyarakat mudah rapuh dan ekosistem digital tidak akan mampu berkembang secara sehat,” ucapnya.
Country Director BPC Indonesia Djoni Tany menekankan inovasi dan keamanan harus berjalan beriringan. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pionir di Asia Tenggara apabila mampu membangun arsitektur pembayaran yang aman, terstandardisasi, dan saling terhubung.
“Keamanan bukan penghalang inovasi, justru menjadi katalis yang memungkinkan lahirnya layanan baru secara berkelanjutan,” tuturnya.
Direktur PT Jalin Pembayaran Nusantara Eko Dedi Rukminto menegaskan kolaborasi dan pertukaran data yang aman merupakan fondasi penting bagi terwujudnya sistem pembayaran nasional yang tangguh dan berdaya saing global. Ke depan, tantangan sistem pembayaran bukan hanya soal teknologi tetapi juga membangun kepercayaan publik agar ekosistem digital dapat tumbuh tanpa mengorbankan perlindungan data masyarakat.
“Ketahanan ekosistem digital Indonesia sangat bergantung pada kepercayaan publik. Ini bukan hanya isu industri, tetapi bagian dari kepentingan nasional untuk memastikan transaksi masyarakat terlindungi, data keuangan tetap berdaulat, dan inovasi dapat berkembang tanpa mengorbankan keamanan,” terangnya.
-

Daya beli masyarakat Jakarta kuat walau ada fenomena Rojali dan Rohana
Jakarta (ANTARA) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta menanggapi fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana) yang erat dikaitkan dengan turunnya daya beli masyarakat.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Iwan Setiawan mengatakan, meski ramai di jagad media sosial, namun khusus di Jakarta, fenomena tersebut tidak berdampak besar terhadap ekonomi secara keseluruhan karena daya beli masyarakat Jakarta yang resilien.
“Dari sisi ‘purchasing power’, Jakarta punya daya tahan atau resiliensi, masih cukup kuat,” katanya di Jakarta, Jumat.
Kantor Perwakilan (Kpw) BI DKI Jakarta mencatat konsumsi rumah tangga tetap tumbuh cukup tinggi meski melambat pada Triwulan II 2025.
Konsumsi rumah tangga tumbuh kuat sebesar 5,13 persen (secara tahunan/yoy), meskipun melambat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 5,36 persen yoy.
“Konsumsi masih di level lebih dari 5 persen, ini masih mendorong pertumbuhan karena pangsa konsumsi di Jakarta itu hampir 60 persen,” katanya.
Sementara itu, konsumsi pemerintah pada triwulan II 2025 tumbuh 5,16 persen (yoy), melambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 9,22 persen (yoy), seiring normalisasi belanja pegawai dan belanja bansos setelah pada Triwulan I-2025.
Di sisi lain, hampir semua sektor utama lapangan usaha di Jakarta juga mencatatkan kinerja yang baik.
Ekonomi Jakarta terutama ditopang oleh lapangan usaha perdagangan yang tumbuh 5,91 persen (yoy) lebih tinggi dari periode sebelumnya (4,35 persen yoy), didorong oleh meningkatnya aktivitas masyarakat terutama pada periode libur anak sekolah, cuti bersama dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Lapangan usaha informasi dan komunikasi juga tumbuh tinggi sebesar 5,65 persen (yoy) yang didorong oleh tetap tingginya penggunaan data dan internet serta jumlah penonton bioskop pada periode libur anak sekolah.
Sedangkan lapangan usaha konstruksi, lapangan usaha jasa perusahaan, lapangan usaha akomodasi dan makan minum serta lapangan usaha transportasi.
Pergudangan juga masih tumbuh tinggi didukung oleh tingginya aktivitas dan permintaan masyarakat pada periode libur anak sekolah, cuti bersama serta berlangsungnya HBKN seperti Paskah, Waisak, IduI Adha dan Tahun Baru Islam.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis perekonomian Jakarta tumbuh sebesar 5,18 persen pada Triwulan II-2025 (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,12 persen.
DKI Jakarta juga tercatat menjadi penyumbang tertinggi struktur perekonomian nasional pada triwulan II-2025 yakni sebesar 16,61 persen.
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Anggota DPR Bangun Rumah Makan hingga Showroom Pakai Dana CSR BI-OJK
Bisnis.com, JAKARTA – Dua anggota Komisi XI periode 2019-2024 ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus pencucian uang kegiatan sosial BI dan OJK. Uang digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan hingga showroom.
Mereka adalah Heri Gunawan alias HG dan Satori alias ST. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan HG menerima total uang Rp15,58 miliar, sedangkan ST sebesar Rp12,52 miliar.
“Penyidik telah menemukan sekurang-sekurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
Secara rinci Asep menyampaikan perolehan dana tersebut. HG menerima Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DRP RI lainnya.
Asep menjelaskan HG menggunakan dana tersebut untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian mobil.
Selanjutnya, ST menerima Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI.
Asep menuturkan tersangka ST menggunakan uang kegiatan sosial untuk deposito pribadi, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan pembelian aset lainnya
Meski telah menetapkan tersangka, Asep mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman kasus karena diduga ada pihak-pihak lain yang terlibat.
“Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini,” jelas dia.
Adapun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memanggil eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia berinisal EH dan Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia berinisial IRW, yang diperiksa sebagai saksi untuk mendalami kasus tersebut pada Jumat (8/8/2025).
-

KPK Dalami Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Satu Petinggi Dipanggil jadi Saksi
Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia berinisal EH dan Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia berinisial IRW.
EH dan IRW diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. EH eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, dan Sdr. IRW Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (8/8/2025).
Budi menjelaskan pemeriksaan akan dilakukan di Gedung KPK merah putih. Budi belum merincikan pada jam berapa para saksi akan diperiksa KPK.
Pemeriksaan ini bisa menjadi babak baru dalam mengungkapkan fakta pada kasus CSR BI dan OJK. Kemarin, Kamis (7/8/2025) KPK telah menetapkan HG dan ST selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 yang diduga melakukan pencucian uang kegiatan sosial CSR tersebut.
“Penyidik telah menemukan sekurang-sekurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
Asep menyebutkan HG dan ST mengantongi total uang yang berbeda. HG menerima Rp15,86 miliar, sedangkan ST Rp12,52 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi, bukan penyaluran kegiatan sosial sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Adapun KPK menjerat tersangka dengan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.
Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
