Kementrian Lembaga: BI

  • Respons KPK Soal Bantahan Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI dan OJK

    Respons KPK Soal Bantahan Anggota Komisi XI Terima Dana CSR BI dan OJK

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI Melchias Markus Mekeng membantah sebagian besar Anggota Komisi XI menerima dana CSR BI dan OJK sebagaimana disampaikan oleh salah satu tersangka dalam kasus ini, Satori (ST).

    Pernyataan dari fraksi partai Golkar itu disampaikan di Komplek Parlemen, Jumat (8/8/2025). Dia menjelaskan dana untuk kegiatan sosial itu langsung disalurkan ke pihak yang dituju seperti gereja, masjid, atau UMKM.

    Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tetap mengusut tuntas perkara dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini.

    “Penyidik tentu akan mendalami setiap keterangan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

    Terutama, katanya, dugaan dana yang mengalir ke sebagian Anggota Komisi XI DPR RI, partai-partai terkait, atau pihak lainnya yang terlibat dalam penyelewengan dana Program Sosial Bank Indonesia (PBSI) ini.

    “Hal ini untuk memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun pihak-pihak lainnya, dengan berbagai modus tindak pidana korupsi,” tambahnya.

    Diketahui, minggu lalu KPK menetapkan dua tersangka yang merupakan anggota Komisi Keuangan atau XI DPR periode 2019-2024. Hal ini disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Kamis (7/8/2025). 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HG menerima total Rp15,86 miliar dengan rincian; Rp6,26 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

    Lalu, tersangka berinisial ST menerima total Rp12,52 miliar yang meliputi Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI lain.

    Keduanya menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan, membeli tanah dan bangunan, membuka showroom, hingga untuk mengelola kedai minuman.

    Adapun para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

  • Heboh BI Intip Seluruh Transaksi Via Payment ID, Cek Detailnya

    Heboh BI Intip Seluruh Transaksi Via Payment ID, Cek Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Bank Indonesia (BI) menerapkan sistem pemantauan transaksi melalui Payment ID memicu kontroversi. Meski sejatinya sistem ini bisa mendorong transparansi dan mencegah penyalahgunaan transaksi, namun belum jelasnya infrastruktur keamanan dan aturan main, membuat banyak pihak mempertanyakan urgensi penerapan sistem pengawasan transaksi yang akan diluncurkan 17 Agustus 2025 itu.

    Anggota Komisi I DPR RI dari PDI Pejuangan (PDI) Sarifah Ainun Jariyah, misalnya, meminta pelaksanaannya ditunda. Menurutnya, pengawasan melekat melalui Payment ID rentan karena infrastruktur keamanan yang dinilai belum siap.

    “Kita harus belajar dari negara lain. Insentif, bukan paksaan. Perlindungan, bukan eksploitasi. Komisi I DPR akan terus mengawal isu ini untuk memastikan hak warga terlindungi,” kata Sarifah dikutip dari Antara, Minggu (10/8/2025).

    Lantas Apa Itu Payment ID?

    Payment ID secara sederhana dimaknai sebagai sistem pemantauan transaksi seluruh warga Indonesia. Nantinya, setiap orang akan memiliki identitas pembayaran yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan alias NIK sehingga BI memantau seluruh transaksi, baik perbankan, multifinance, pinjol, hingga e-wallet.

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dudi Dermawan menjelaskan bahwa Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam Payment ID, setiap orang akan memiliki kode unik untuk mengidentifikasi transaksi pembayaran.

    “Payment ID di-generate dari NIK, NIK di-generate dari data kependudukan. Jadi, seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” ujar Dudi katanya Juli lalu.

    Adapun berdasarkan BSPI 2030, pemanfaatan Payment ID mencakup tiga fungsi. Pertama, kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran. Kedua, kunci otentifikasi data dalam pemrosesan transaksi. Ketiga, kunci unik dalam proses agregasi antara data profil individu dengan data transaksional.

    Dudi menjelaskan bahwa Payment ID dapat mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan dengan identitas tersebut. Misalnya, BI dapat mengidentifikasi seseorang yang memiliki lebih dari satu rekening bank, memiliki pinjaman/kredit di multifinance, memiliki akun e-wallet dan uang elektronik, hingga memiliki akun pinjaman online atau pinjol.

    Data Transaksi Mencurigakan Januari – Juni 2025

    Sumber: PPATK, non bank termasuk e-wallet

    Integrasi itu membuat otoritas moneter bisa mengetahui aktivitas pembayaran, transfer, dan seluruh transaksi. BI juga bisa mengetahui nominal dan sumber pendapatan seseorang, kewajiban dan utang yang sedang dimiliki, penempatan investasi, hingga aktivitas pinjol.

    Data tersebut menurutnya bisa menjadi acuan untuk menilai kesehatan keuangan seseorang, apakah rasio pinjaman atau kreditnya masih dalam batas aman terhadap total penghasilannya, juga profil keuangan seseorang yang terkait dengan aktivitas berisiko seperti pinjol ilegal. “Payment ID ini sangat powerful … Ini jauh lebih akurat dibandingkan sistem penilaian konvensional seperti SLIK [Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK],” ujarnya.

    Diterapkan Bertahap

    Adapun BI mengungkapkan implementasi sistem pemantauan transaksi seluruh warga Indonesia alias Payment ID akan berlangsung bertahap mulai 2026. 

    “Payment ID sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur data SP akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2026,” ungkap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono dalam keterangan resmi, Senin (28/7/2025). 

    Pada tahap awal, Dicky menyampaikan bahwa pengembangan sistem itu akan diawali dengan tahap eksperimentasi untuk menguji model bisnis, mekanisme pembentukan, dan pemanfaatan Payment ID. 

    Eksperimentasi dilakukan secara terbatas, antara lain pada use case penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk mendukung program digitalisasi Bansos yang dilakukan oleh pemerintah.

    Dicky menjelaskan bahwa BI akan mengembangkan Payment ID sebagai unique identifier yang merepresentasikan pelaku sistem pembayaran, baik individu maupun entitas. Tujuannya, untuk mendukung penguatan integritas transaksi pembayaran, perluasan inklusi keuangan, dan perumusan kebijakan.

    Nantinya, format Payment ID terdiri dari 9 digit alfanumerik yang akan dibentuk berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang di-hash dengan formula enkripsi terkini.

    Adapun pembentukan dan pemanfaatan Payment ID akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keamanan data sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), antara lain pemanfaatan Payment History hanya dapat dilakukan setelah memperoleh consent atau persetujuan dari individu pemilik data.

    Dicky berharap implementasi secara bertahap ini setidaknya memberikan manfaat bagi masing-masing pelaku terkait. Pertama, bagi pemerintah hal ini akan mendukung program transformasi digital pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Kedua, bagi Bank Indonesia, hal ini memperkuat kapabilitas bank sentral dalam memelihara stabilitas sistem pembayaran, mencapai stabilitas nilai rupiah, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Ketiga, bagi industri, Payment ID menjadi alat untuk menjamin ekosistem dan integritas transaksi, serta mendukung sistem keuangan yang built on trust.

    Sementara bagi masyarakat, pembentukan payment history akan mendukung perluasan akses pembiayaan dan kualitas kredit.

  • Wow! 152.458 Pengunjung Pantau Karya Kreatif Indonesia 2025

    Wow! 152.458 Pengunjung Pantau Karya Kreatif Indonesia 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 152.458 pengunjung meramaikan gelaran Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025. Terdiri dari 15.552 pengunjung yang hadir di JICC dan 136.906 pengunjung hadir secara daring melalui multikanal Bank Indonesia. 

    Antusiasme masyarakat tecermin dari omzet penjualan pada KKI 2025 yang mencapai Rp98,7 miliar. Terdiri dari Rp20 miliar penjualan di lokasi pameran, dan Rp78,7 miliar penjualan online melalui platform KKI.

    “Jadi banyak dari UMKM kita yang punya potensi khususnya apakah itu untuk food termasuk garmen termasuk fashion juga dan handicraft dan termasuk seperti kopi, cokelat. coklat sekarang banyak sekali permintaannya,” tutur Deputi Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam gelaran KKI 2025 di JICC, Jakarta, Minggu (10/8/2025).

    Di sisi lain, KKI 2025 berhasil mencatatkan business matching (BM) ekspor dengan nilai transaksi Rp168,3 miliar. BM ekspor mempertemukan UMKM binaan BI dan kementerian/lembaga dengan 26 pembeli dan aggregator ekspor dari 17 negara.

    Angka BM pembiayaan juga menggembirakan, ditunjukkan dengan BM pembiayaan UMKM mencapai Rp224 miliar dan BM pembiayaan UMKM hijau sebesar Rp96 milar.

    Destry mengatakan, KKI 2025 menjadi komitmen Bank Indonesia dalam mendorong kemajuan UMKM Indonesia agar berdaya tahan dan berdaya saing global. KKI diselenggarakan berkolaborasi dengan 24 Kementerian/Lembaga, dan lebih dari 1.400 UMKM/pelaku usaha yang terlibat secara luring dan daring.

    “Kehadiran KKI diharapkan dapat menyuguhkan berbagai aktivasi secara inovatif dan memperbanyak kolaborasi internasional yang memperkenalkan karya kreatif Indonesia ke panggung global, sejalan dengan visi mendorong UMKM Indonesia naik kelas dan memperluas pangsa pasar UMKM di kancah global,” ujarnya.

    Sebelumnya, Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman menyampaikan bahwa, UMKM naik kelas, berdaya saing, maju, dan inovatif menjadi prasyarat utama dalam menembus pasar global. Pada 2024, pangsa UMKM dalam ekspor non migas tercatat sebesar 15,7%.

    “Bank Indonesia secara konsisten melakukan upaya mendorong UMKM go ekspor, terutama pada UMKM binaan Bank Indonesia, hingga pada 2024 mampu meraih omzet senilai Rp1,4 triliun,” kata dia.

    Capaian ini terus berlanjut. Pada periode triwulan I-2025, sebanyak 431 UMKM mencatat omzet ekspor senilai Rp452,5 miliar, meningkat 59,7% (yoy). 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bank Indonesia Mau Guyur Insentif Rp80 Triliun di Program 3 Juta Rumah

    Bank Indonesia Mau Guyur Insentif Rp80 Triliun di Program 3 Juta Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap kelanjutan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dalam mendorong realisasi penyaluran perumahan untuk program 3 juta rumah.

    Dalam laporannya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan insentif senilai Rp80 triliun untuk penyaluran Giro Wajib Minimum (GWM) kepada industri perbankan yang melakukan penyaluran kredit perumahan.

    Untuk diketahui, insentif Giro Wajib Minimum (GWM) adalah kebijakan Bank Indonesia yang memberikan kelonggaran atau pengecualian dalam pemenuhan kewajiban GWM kepada bank-bank yang mendukung penyaluran kredit pada sektor tertentu, di mana dalam kasus ini yakni sektor properti.

    Dengan injeksi tersebut, diharapkan akses pembiayaan perumahan atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masyarakat dapat lebih terakselerasi.

    Tak hanya itu, Perry juga menyebut tengah menyiapkan pemberian insentif Surat Berharga Negara (SBN) kepada sektor properti.

    “Selama setahun ini kami sudah membeli SBN dari pemerintah Rp 155 triliun. Dari Rp 155 triliun sekitar Rp 45 triliun oleh Menteri Keuangan disalurkan untuk pendanaan perumahan rakyat,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (10/8/2025).

    Gubernur BI menjelaskan, terdapat tiga alasan penting mengapa sektor perumahan rakyat perlu menjadi prioritas tidak hanya pemerintah tapi juga Bank Indonesia. Pertama, sektor perumahan rakyat jelas akan menyejahterakan rakyat karena mampu menyediakan rumah bagi rakyat.

    Kedua, sektor perumahan termasuk perumahan rakyat juga mendukung pertumbuhan ekonomi. Serta ketiga, sektor perumahan khususnya perumahan rakyat menciptakan lapangan kerja banyak. 

    “Kalau perumahan maju, pasirnya, beli pasirnya nambah, batu batanya nambah, semennya nambah, besinya nambah, gentengnya nambah, sehingga itu mendorong sektor-sektor yang lain di pertumbuhan ekonomi,” terangnya.

    Menanggapi hal itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan dukungan Bank Indonesia merupakan bentuk sinergi yang baik untuk Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto. 

    Apalagi, tambah Ara, dari data yang ada pelaksanaan pembangunan perumahan bisa mendorong sektor industri dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

    “Hingga hari ini pembangunan perumahan masih menunjukkan tren kenaikan positif untuk rumah subsidi. Jadi Program 3 Juta Rumah sebagaimana arahan Presiden Prabowo juga perlu melibatkan berbagai pihak dan bersinergi termasuk BI,” pungkasnya.

  • Ketika Pegawai BI Pantau Pengguna QRIS Beli Gorengan, Payment ID Dinilai Bisa Langgar Hak Warga Negara

    Ketika Pegawai BI Pantau Pengguna QRIS Beli Gorengan, Payment ID Dinilai Bisa Langgar Hak Warga Negara

    Tulus menyebut baru ada lima negara saja yang telah menerapkan Payment ID, seperti Singapura, Swedia, India, Brasil, dan China.

    Penerapan kebijakan Payment ID, kata Tulus, tidak boleh gegabah. Jika ingin mengoptimalkan pendapatan pajak, pemerintah seharusnya memprioritaskan pembayar pajak besar, baik korporasi maupun individu berpenghasilan tinggi.

    “Sasar pembayar pajak kelas kakap, baik untuk level korporasi, maupun kalangan kelas kakap individua, seperti kalangan crazy rich dan lain-lain,” imbaunya.

    Penerapan Payment ID berisiko menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan dan transaksi digital. Jika kepercayaan turun, Tulus menilai keberlanjutan ekonomi digital bisa terancam.

    “Keberlanjutan ekonomi digital pun terancam, dan klimaksnya masyarakat dan bahkan negara justru dirugikan,” ujarnya.

    Bank Indonesia sebagai bank sentral akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025 sebagai langkah memperkuat akurasi dan keamanan penyaluran bantuan sosial nontunai dalam Program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, uji coba terbatas itu fokus pada satu use case, yakni memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. (*)

  • BI Jakarta Buka Suara soal Viral Fenomena Rojali & Rohana

    BI Jakarta Buka Suara soal Viral Fenomena Rojali & Rohana

    Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jakarta buka suara soal ramainya fenomena Rombongan Jarang Beli (Rojali) dan Rombongan Hanya Nanya (Rohana). Istilah tersebut kerap kali dikaitkan dengan turunnya daya beli masyarakat. Namun, benarkah demikian? 

    Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta Iwan Setiawan tak menampik bahwa fenomena ‘Rojali & Rohana’ memang ramai di jagad media sosial.

    Meski demikian, dia mengatakan khusus di Jakarta, fenomena tersebut tidak berdampak besar terhadap ekonomi secara keseluruhan karena daya beli masyarakat Jakarta yang resilien.

    “Dari sisi purchasing power, Jakarta punya daya tahan atau resiliensi, masih cukup kuat,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (8/8/2025). 

    Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta merilis perekonomian Jakarta tumbuh sebesar 5,18% pada kuartal II/2025 (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional di angka 5,12%.

    DKI Jakarta juga tercatat menjadi penyumbang tertinggi struktur perekonomian nasional pada kuartal II/2025, yakni sebesar 16,61%.

    Sementara itu, dia mengatakan sektor konsumsi rumah tangga Jakarta tetap tumbuh cukup tinggi Kuartal II/2025.

    Menurut Iwan, konsumsi rumah tangga Jakarta tumbuh kuat sebesar 5,13% (yoy), sedikit meskipun melambat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar 5,36% yoy.

    “Konsumsi [rumah tangga Jakarta] masih di level lebih dari 5%, ini masih mendorong pertumbuhan karena pangsa konsumsi di Jakarta itu hampir 60%,” katanya.

    Sementara itu, dia mencatat konsumsi pemerintah pada kuartal II/2025 tumbuh 5,16% (yoy), melambat dari periode yang sama tahun lalu sebesar 9,22% (yoy), seiring normalisasi belanja pegawai dan belanja bansos setelah pada Triwulan I-2025.

    Di sisi lain, Iwan menuturkan hampir semua sektor utama lapangan usaha di Jakarta juga mencatatkan kinerja yang baik.

    Ekonomi Jakarta terutama ditopang oleh lapangan usaha perdagangan yang tumbuh 5,91% (yoy) lebih tinggi dari periode sebelumnya (4,35% yoy), didorong oleh meningkatnya aktivitas masyarakat terutama pada periode libur anak sekolah, cuti bersama dan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). 

    Lapangan usaha informasi dan komunikasi juga tumbuh tinggi sebesar 5,65% (yoy) yang didorong oleh tetap tingginya penggunaan data dan internet serta jumlah penonton bioskop pada periode libur anak sekolah.

    Sedangkan lapangan usaha konstruksi, lapangan usaha jasa perusahaan, lapangan usaha akomodasi dan makan minum serta lapangan usaha transportasi.

    Pergudangan juga masih tumbuh tinggi didukung oleh tingginya aktivitas dan permintaan masyarakat pada periode libur anak sekolah, cuti bersama serta berlangsungnya HBKN seperti Paskah, Waisak, IduIAdha dan Tahun Baru Islam.

    Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II/2025

    Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi pada tiga bulan kedua atau kuartal II/2025 sebesar 5,12% secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

    Moh. Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, menjelaskan bahwa produk domestik bruto atau PDB Indonesia atas dasar harga berlaku pada kuartal II/2025 mencapai Rp5.947 triliun. Lalu, PDB atas harga konstan mencapai Rp3.396,3 triliun.

    “Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 2/2025 bila dibandingkan dengan triwulan 2/2024 atrau secara YoY tumbuh sebesar 5,12%,” ujar Moh. Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    menjelaskan, kinerja perekonomian kuartal II/2025 masih ditopang oleh konsumsi masyarakat yang terjaga. Itu, jelasnya, terlihat dari indeks penjualan ritel (riil) dan impor barang konsumsi yang terus tumbuh secara tahunan.

    Kemudian, transaksi uang elektronik dari kartu debit dan kredit tumbuh 6,26%, sedangkan transaksi online atau elektronik tumbuh 7,55%.

    Edy juga memaparkan bahwa pertumbuhan itu turut ditopang oleh respons kebijakan pemerintah untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat berupa stimulus ekonomi. Stimulus berupa diskon transportasi, bantuan sosial (bansos) serta bantuan subsidi upah (BSU) turut mendukung pertumbuhan.

    “Hasil dari respons kebijakan menopang triwulan II/2025, salah satunya kebijakan terkait dengan paket stimulus untuk menjaga daya beli berupa diskon transportasi, bansos, subsidi upah dan sebagainya,” ungkapnya pada konferensi pers di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

    Kemudian, Edy turut menyebut jumlah penumpang angkutan rel atau mobilitas masyarakat mendorong juga aktivitas ekonomi khususnya pada hari besar keagamaan serta libur sekolah.

    Kemudian, realisasi investasi dalam negeri dan asing yang tumbuh 11,5%, serta pada saat yang sama belanja barang modal oleh pemerintah turut mendorong capaian pertumbuhan tersebut.

    Adapun, kebijakan dari sisi moneter seperti keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan menjadi 5,05% turut dinilai sebagai salah satu faktor pendukung.

  • Debit GPN Masuk Segmen E-Commerce, Bank Punya Peluang Pendapatan Baru – Page 3

    Debit GPN Masuk Segmen E-Commerce, Bank Punya Peluang Pendapatan Baru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemanfaatan kartu debit domestik untuk belanja online diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru bagi industri perbankan di tengah tekanan margin layanan transaksi konvensional yang kian ketat.

    Peluang ini menguat setelah PT Jalin Pembayaran Nusantara (JALIN) meluncurkan Jalin Verifi3d, solusi autentikasi transaksi e-commerce yang memungkinkan kartu debit GPN digunakan di kanal digital dengan keamanan berlapis dan biaya transaksi yang lebih efisien.

    Bank Indonesia mencatat, pembayaran digital—meliputi transaksi melalui aplikasi mobile dan internet banking—tumbuh 30,51% (yoy) pada triwulan II 2025, mencapai 11,67 miliar transaksi hanya dalam tiga bulan tersebut.

    Namun, jutaan kartu debit berlogo GPN yang telah beredar masih jarang digunakan untuk transaksi e-commerce. Mayoritas pembayaran e-commerce masih mengandalkan kartu kredit, dompet digital, atau kartu berprinsipal internasional, meninggalkan ruang pasar yang belum tergarap optimal oleh perbankan.

    Salah satu alasan debit GPN belum banyak digunakan di kanal e-commerce adalah kebutuhan akan mekanisme keamanan yang lebih kuat. Seiring meningkatnya transaksi digital, risiko fraud dan penyalahgunaan kartu juga semakin kompleks, membuat banyak bank memilih pendekatan bertahap sebelum membuka akses luas untuk transaksi online.

    Menyikapi kondisi tersebut, Direktur JALIN, Eko Dedi Rukminto, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik di tengah lonjakan transaksi digital.

    “Pertumbuhan digital tanpa keamanan ibarat membangun di atas fondasi rapuh. Kita butuh solusi yang memudahkan transaksi sekaligus menjaga kepercayaan publik,” ujarnya dikutip Sabtu (9/8/2025).

     

  • 8 Koin Kuno Termahal di Indonesia yang Sangat Dicari Kolektor

    8 Koin Kuno Termahal di Indonesia yang Sangat Dicari Kolektor

    Jakarta

    Koin kuno punya daya tarik tersendiri bagi para kolektornya. Tak jarang, para kolektor rela membayar mahal koin kuno impiannya untuk bisa dikoleksi. Lantas, seperti apa koin kuno termahal di Indonesia yang sering dicari kolektor?

    Koin kuno adalah mata uang berbentuk koin yang diterbitkan sejak puluhan hingga ratusan tahun silam. Koin kuno sering dicari oleh kolektor karena terbilang langka dan harganya yang mahal. Bahkan harga koin kuno diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah! Berikut adalah contoh koin kuno termahal di Indonesia.

    1. Uang Logam Gambar Kelapa Sawit

    Uang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit. Tahun emisi 1993 Foto: Dok. Bank IndonesiaUang logam Rp 1.000 bergambar kelapa sawit. Tahun emisi 1993 Foto: Dok. Bank Indonesia

    Gladdys Collection adalah salah satu penjual di situs jual-beli online Tokopedia yang menjual koin kuno Rp 1000 bergambar kelapa sawit dengan harga sebesar Rp 100 juta per keping. Penjual lain juga menawarkan dengan harga jutaan hingga puluhan juta. Uang logam Rp 1000 yang bergambar kelapa sawit memiliki emisi tahun 1993 dan masih berlaku sebagai alat pembayaran. Bank Indonesia (BI) sampai saat ini belum menarik peredaran uang logam tersebut.

    2. Uang Logam Rp 25 Tahun Emisi 1971

    Uang logam kuno Rp 25 tahun emisi 1971. Foto: Rosmha Widiyani/detikcom

    Indonesia pada tahun 1971 pernah menerbitkan uang logam bergambar burung dan sudah tidak berlaku setelah 24 Juni 2012. Pihak bank BI bahkan pernah menghimbau masyarakat yang memiliki uang logam Rp 25 Tahun Emisi 1971 untuk ditukarkan dalam batas waktu yang sudah ditentukan. Penarikan uang oleh BI dilakukan demi menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat.

    Namun, siapa sangka bahwa uang logam Rp 25 Tahun Emisi 1971 saat ini menjadi salah satu koin kuno termahal di Indonesia dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah. Berdasarkan salah satu situs jual beli online Tokopedia, Lucian Skyberg Figure menjual uang koin kuno Rp 50 tahun 1971 dengan harga Rp 450.000 per keping.

    3. Uang Koin Kuno Rp 100 Tahun Emisi 1973

    Pecahan uang Rp. 100 dalam bentuk logam dan diproduksi pada tahun 1973 juga masuk kategori koin kuno termahal di Indonesia. Menurut akun Supandi Jaya di situs jual beli online Tokopedia, koin asli keluaran tahun 1973 dengan nilai Rp. 100 ini dijual dengan harga mencapai Rp 10.000.000. Wah, harga yang terbilang fantastis ini cukup menjadi alasan mengapa banyak yang mencari dan menjual koin kuno sebagai koleksi.

    4. Koin Emas Bergambar Presiden Soeharto URK TE 1995

    Tahukah Anda bahwa pada tahun 1995, Bank Indonesia menerbitkan koin emas pecahan Rp 850.000 yang terbuat dari material emas kuning sebesar 23 karat. Koin ini bergambar Mantan Presiden Indonesia, yaitu Soeharto dan dilengkapi dengan logo DHN-45. Harga koin emas bergambar presiden Soeharto tersebut dijual oleh akun Wie Numismatika di Tokopedia dengan harga Rp 85.000.000.

    5. Uang Koin Rp 100 Tahun Emisi 1978

    Selanjutnya, koin kuno termahal di Indonesia selanjutnya pernah beredar di tahun 1978 dengan nominal sebesar Rp 100. Koin tersebut memiliki ciri khas bergambar wayang dan rumah gadang. Berdasarkan wawancara detikcom dengan kolektor Yohanes Dicky, koin kuno yang sering dicari para kolektor adalah koin keluaran zaman Belanda, uang seri wayang dengan harga jual yang cukup tinggi.

    6. Uang Koin Rp 25 Tahun Emisi 1991

    Uang logam kuno Rp 25 tahun emisi 1991. Foto: CNCB

    Uang Rp 25 yang pernah diterbitkan pada tahun 1991 ini sudah ditarik dari peredaran uang logam. Aturan tersebut berdasarkan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor: 12/14/PBI/2020 tentang Pencabutan dan Penarikan Uang Logam. Meski sudah tidak beredar, uang Rp 25 keluaran tahun 1991 menurut situs jual online Tokopedia dijual dengan harga mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

    7. Uang Koin Rp 50 Tahun Emisi 1971

    Uang logam kuno Rp 50 tahun emisi 1971. Foto: Photo by Wikimedia Common

    Koin kuno Rp 50 keluaran tahun 1971 juga sudah dicabut dan ditarik dari peredaran sejak tahun 2002. Peraturan tersebut juga berlaku untuk uang koin Rp 5 Tahun Emisi 1970 dan 1974, Rp 25 Tahun Emisi 1971, dan Rp 100 Tahun emisi 1973 dan 1978. Saat ini harga uang koin Rp 100 keluaran 1971 dijual mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

    8. Uang koin Rp 500 Tahun Emisi 1992

    Uang logam kuno Rp 500 tahun emisi 1992. Foto: De Agostini via Getty Images

    Pada tahun 1992, Bank Indonesia pernah menerbitkan uang koin nominal Rp 500 bergambar bunga melati besar dan berwarna emas. Sayangnya, koin Rp 500 Tahun Emisi 1992 sudah ditarik dari peredaran berdasarkan peraturan Bank Indonesia Nomor:8/27/PBI/2006 dan saat ini banyak dijual di situs jual beli online. Harganya cukup fantastis, yaitu puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    Cara Jual Uang Kuno Ke Kolektor Agar Laku Tinggi

    Ternyata ada cara yang bisa dilakukan supaya uang kuno dapat dijual ke kolektor dengan harga tinggi. Hal ini dijelaskan oleh Steven Cochran dalam artikelnya yang ada di Gainesville Coins. Menurut Steven, menjual koin kuno ke kolektor sebaiknya memperhatikan beberapa hal seperti berikut:

    1. Melihat Kondisi Koin Kuno yang Hendak Dijual

    Mahal tidaknya harga koin kuno memperhatikan kondisi dan tampilan koin saat ini. Sebagian ahli bahwa menggunakan Photograde Online untuk memeriksa kondisi koin kuno yang dijual.

    2. Menentukan Nilai dari Koin Kuno

    Setelah melihat dan memeriksa kondisi koin, selanjutnya adalah menentukan dari koin kuno yang hendak dijual. Perlu diperhatikan bahwa harga dapat naik-turun serta kolektor juga sewaktu-waktu dapat menjual kembali koin yang didapatkan dan mendapatkan profit.

    3. Tentukan Tempat untuk Menjual Koin Kuno

    Salah satu cara supaya koin kuno yang Anda miliki dapat terjual adalah menemukan tempat jual-beli koin. Salah satu contohnya adalah toko koin kuno lokal yang menyediakan layanan jual-beli koin kuno.

    4. Tawarkan Secara Online

    Cara yang satu ini sering dipakai oleh para kolektor untuk mencari dan menjual koin kuno, yaitu menawarkan di toko dan situs jual-beli online. Anda cukup memasang foto, menulis deskripsi, dan menyertakan harga koin yang hendak dijual.

    Nah, itulah informasi tentang koin kuno termahal di Indonesia dan cara untuk menjual koin supaya laku di pasaran. Siapa tahu koin kuno yang Anda koleksi memiliki nilai jual yang tinggi dan menarik para kolektor untuk membeli.

    (fdl/fdl)

  • Fakta-fakta Baru Dana Kasus CSR BI-OJK, Banyak Komisi XI DPR Terlibat

    Fakta-fakta Baru Dana Kasus CSR BI-OJK, Banyak Komisi XI DPR Terlibat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana CSR BI-OJK. Tersangka yang diperiksa KPK menyebutkan bahwa banyak anggota Komisi XI juga mendapatkan dana tersebut.

    Hal itu disampaikan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penetapan tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) program CSR BI dan OJK

    “Bahwa menurut pengakuan tersangka ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

    Asep menekankan penyidik akan mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan fakta-fakta baru. Adapun aliran dana CSR BI-OJK dibahas dalam rapat tertutup di DPR.
    “Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini,” jelas dia.

    Dari hasil penyidikan sementara, KPK menemukan ada dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI-OJK. Selain tersangka ST (Satori), KPK juga menetapkan HG (Heri Gunadi). Keduanya merupakan anggota Komisi XI periode 2019-2024. Mereka menggunakan uang untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan hingga showroom.

    Asep menuturkan, HG diduga menerima Rp15,8 miliar yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, seperti seperti pembangunan rumah, pengelolaan outlet minuman, hingga pembelian tanah dan kendaraan.

    Sementara total ST menerima uang Rp12,52 miliar. Uang itu digunakan untuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, hingga pembelian kendaraan.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Selain itu, mereka juga dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

  • Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Berakhir di DPR?

    Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Berakhir di DPR?

    Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai terkuak. KPK mendapati tersangka berasal dari anggota DPR yang menyelewengkan dana.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik sedang mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan fakta-fakta baru. KPK menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) program CSR BI dan OJK

    “Bahwa menurut pengakuan ST, sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut,” kata Asep, Kamis (7/8/2025).

    Temuan KPK adalah 2 anggota Komisi XI periode 2019-2024 ditetapkan tersangka terduga kasus pencucian uang yakni Heri Gunawan alias HG dan Satori alias ST. Mereka menggunakan uang untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah makan hingga showroom.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan HG menerima total uang Rp15,58 miliar, sedangkan ST sebesar Rp12,52 miliar.

    “Penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup dan kemudian dua hari ke belakang menetapkan dua orang tersangka sebagai berikut yaitu HG anggota Komisi XI periode 2019-2024, kemudian ST anggota Komisi XI periode 2019-2024,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers, Kamis (7/8/2025).

    Asep menyebutkan HG dan ST mengantongi total uang yang berbeda. HG menerima Rp15,86 miliar, sedangkan ST Rp12,52 miliar. Uang korupsi CSR BI dan OJK, diduga digunakan untuk keperluan pribadi, bukan penyaluran kegiatan sosial sebagaimana ketentuan yang berlaku. 

    Lebih rinci, tersangka HG menggunakan dana tersebut untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian mobil.

    Selanjutnya, ST menerima Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR RI.

    Asep menuturkan tersangka ST menggunakan uang kegiatan sosial untuk deposito pribadi, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, dan pembelian aset lainnya

    Meski telah menetapkan tersangka, Asep mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman kasus karena diduga ada pihak-pihak lain yang terlibat.

    “Tentunya kami akan mendalami keterangan dari saudara ST ini siapa saja yang menerima dana bantuan sosial dari Komisi XI ini,” jelas dia.

    Adapun KPK menjerat tersangka dengan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo.

    Pasal 64 ayat (1) KUHP; serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke-(1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Kronologi Dana CSR BI dan OJK, Mengalir ke Yayasan Fiktif 

    Kejahatan korupsi terselubung ini bermula dari pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR untuk membahas pendapatan dan pengeluaran anggaran mitra kerja, termasuk BI dan OJK. Mereka membahas ini dalam rapat-rapat tertutup sejak 2020.

    Anehnya, sejak 2020, pembahasan dan kesepakatan penyaluran dana CSR dari OJK dan BI untuk kegiatan sosial juga lahir di dalam rapat tertutup. BI mengalokasikan sekitar 10 kegiatan per tahun, sedangkan OJK 18–24 kegiatan CSR. 

    Namun, menurut KPK, alokasi tersebut justru menjadi celah. HG dan ST diduga memanfaatkan yayasan yang mereka kelola—empat milik HG dan delapan milik ST—sebagai penampung dana. Proposal diajukan, dana dicairkan, lalu mengalir ke rekening pribadi atau rekening baru yang dibuka oleh staf kepercayaan mereka.

    “Uang yang seharusnya untuk memperbaiki rumah rakyat, pendidikan, atau kesehatan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Dari hasil penyidikan, HG menerima total Rp15,86 miliar, yang terdiri dari Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK, dan Rp1,94 miliar dari mitra kerja lainnya.

    Uang ini digunakan HG untuk membangun rumah makan, membeli mobil, tanah, bangunan, hingga mengelola outlet minuman.

    ST, di sisi lain, mengantongi Rp12,52 miliar: Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja lain. Modusnya lebih rumit sebab dia meminta salah satu bank menyamarkan transaksi deposito sehingga pencairan tak terdeteksi di rekening koran.

    “Dana itu kemudian dipakai untuk membeli tanah, membangun showroom, hingga kendaraan bermotor,” ujar Asep. 

    KPK belum berhenti pada dua nama ini. Penyidik tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat BI, OJK, dan anggota DPR lain. Sejumlah saksi sudah dipanggil, termasuk mantan pejabat BI, pejabat aktif OJK, dan anggota DPR dari berbagai fraksi.

    Bahkan, ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo sempat digeledah pada Desember 2024. Meski begitu, Perry hingga kini belum dipanggil untuk dimintai keterangan. BI sendiri menyatakan menghormati proses hukum dan berkomitmen mendukung penyidikan.

    “Kami akan mendalami peran gubernur BI, deputi gubernur, juga pihak OJK. Tidak menutup kemungkinan ada temuan tindak pidana korupsi lainnya,” kata Asep.

    Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dana CSR di lembaga negara. Dana yang diharapkan menjadi motor kegiatan sosial ternyata rawan diselewengkan lewat pertanggungjawaban fiktif.

    Contoh yang diungkap KPK: satu proposal pengajuan dana PSBI senilai Rp250 juta untuk membangun 50 rumah rakyat, namun di lapangan hanya terbangun 8–10 unit. Sisa anggaran miliaran rupiah menguap.

    Pengamat tata kelola publik menilai skema penyaluran melalui yayasan tanpa verifikasi independen membuat program CSR rentan menjadi “ladang basah” bagi oknum.

    “Tanpa transparansi dan kontrol publik, dana sosial bisa berubah menjadi dana pribadi,” ujar seorang akademisi.