Kementrian Lembaga: BI

  • BI Tegaskan Payment ID Masih Uji Coba, Bukan Alat Intip Transaksi Pribadi – Page 3

    BI Tegaskan Payment ID Masih Uji Coba, Bukan Alat Intip Transaksi Pribadi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa Payment ID, sebuah identifikasi pembayaran yang digunakan dalam sistem pembayaran, masih dalam tahap uji coba. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai isu yang beredar di publik bahwa penerapan Payment ID akan dilakukan pada 17 Agustus 2025. 

    Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa fokus utama uji coba Payment ID saat ini adalah untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai, yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran. BI pun memastikan bahwa akan selalu menjalankan aturan kerahasiaan data pribadi dalam penerapan Payment ID.

    Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa Payment ID sepenuhnya tunduk pada prinsip kerahasiaan data pribadi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Indonesia.

    “Jadi pemahaman terhadap hal yang berkembang saat ini sudah terlalu jauh. Bahwa isu Bank Indonesia memata-matai, ingin mengetahui ruang private individu masyarakat tidak mungkin,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky  Kartikoyono, dikutip Rabu (12/8/2025).

    Tujuan utama pengembangan Payment ID adalah untuk menganalisis potensi perekonomian di sektor-sektor tertentu, bukan untuk melacak aktivitas individu.

    BI berorientasi pada kebijakan publik dan pertumbuhan ekonomi nasional, bukan pada ruang privat setiap warga negara. Penggunaan Payment ID diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam penyaluran dana, khususnya untuk bansos nontunai, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan atau kesalahan data.

    Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan nasional.

  • Video: BI Pastikan Penerapan Payment ID Tak Akan Masuk Area Privasi

    Video: BI Pastikan Penerapan Payment ID Tak Akan Masuk Area Privasi

    Video

    Video: BI Pastikan Penerapan Payment ID Tak Akan Masuk Area Privasi

    News

    1 jam yang lalu

  • KB Bank Umumkan Nama Perusahaan Jadi PT Bank KB Indonesia Tbk

    KB Bank Umumkan Nama Perusahaan Jadi PT Bank KB Indonesia Tbk

    Jakarta

    KB Bank mengumumkan perubahan nama perusahaan dari PT Bank KB Bukopin Tbk menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk. Wakil Direktur Utama KB Bank, Robby Mondong mengatakan dengan identitas baru, KB Bank terus memperkuat posisinya dan menegaskan komitmennya untuk menjadi bank pilihan masyarakat Indonesia yang mampu memberikan solusi finansial yang terpercaya bagi masyarakat.

    Robby mengatakan langkah ini menjadi babak baru dalam perjalanan pertumbuhan KB Bank pasca transformasi, sebagai institusi keuangan yang semakin kuat, aman, dan relevan dengan kebutuhan nasabah Indonesia.

    “Perubahan nama ini bukan sekadar pergantian administratif, melainkan cerminan dari evolusi yang telah dijalankan KB Bank dalam menghadirkan layanan keuangan yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman,” ujar Robby dalam keterangan resminya, Rabu (13/8/2025).

    “Perubahan nama ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kami dalam mentransformasi KB Bank menjadi institusi keuangan yang lebih tangguh dan dipercaya. Ini adalah bagian dari penyelarasan dengan identitas global KBFG, sekaligus perwujudan aspirasi kami untuk tumbuh bersama masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, perubahan nama perusahaan telah melalui berbagai tahapan, dimulai dari perubahan nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk di tahun 2021, kemudian disusul dengan penyegaran identitas visual dan logo perusahaan pada Maret 2024 menjadi ‘KB Bank’.

    Dengan berganti menjadi PT Bank KB Indonesia Tbk, KB Bank akan memperkuat posisinya di industri perbankan nasional, khususnya di sektor ritel, UKM, wholesale, dan digital banking.

    “Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi besar KB Bank dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi yang inovatif dan human-centered, yang diwujudkan melalui platform digital seperti KBStar dan layanan lainnya,” kata Robby.

    Sebagai bagian dari penguatan organisasi dan strategi jangka panjang, KB Bank juga telah menunjuk Kunardy Lie sebagai Direktur Utama KB Bank. Penunjukan ini diharapkan menghadirkan kepemimpinan yang kuat dan relevan untuk mendukung agenda transformasi bank secara berkelanjutan. Saat ini, proses pengangkatan masih menunggu penyelesaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), sesuai regulasi yang berlaku.

    Kunardy Lie dikenal luas di industri keuangan dengan pengalaman lebih dari dua dekade di bidang perbankan. Rekam jejaknya menunjukkan kemampuan dalam menjembatani kebutuhan lokal dengan praktik terbaik global, selaras dengan misi KB Bank untuk menjadi mitra keuangan pilihan masyarakat Indonesia, didukung oleh jaringan dan kapabilitas KBFG.

    Komitmen terhadap Tata Kelola dan Kenyamanan Nasabah

    Robby mengungkapkan proses perubahan nama legal perusahaan telah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan tim lintas fungsi mulai dari legal, kepatuhan, risiko, hingga sekretariat perusahaan, yang juga didukung konsultan hukum independen dan notaris.

    Ia menyatakan seluruh prosedur telah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk pelaporan ke Kementerian Hukum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

    KB Bank memastikan:
    • Struktur kepemilikan dan status hukum perusahaan tetap tidak berubah.
    • Seluruh perjanjian dan komitmen hukum yang ada tetap berlaku dan tidak terpengaruh.
    • Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan seperti biasa.

    “Kami ingin memastikan kepada seluruh nasabah dan mitra usaha bahwa perubahan ini tidak akan berdampak pada kenyamanan layanan. Kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas sistem, kenyamanan transaksi, serta menghadirkan pengalaman perbankan terbaik di era digital,” tambah Robby.

    “Dengan nama baru yang mencerminkan semangat dan arah pertumbuhan yang lebih kuat, PT Bank KB Indonesia Tbk siap melanjutkan peran strategis dalam mendukung inklusi keuangan nasional, memberdayakan pelaku usaha, serta memperkokoh posisi sebagai mitra keuangan terpercaya bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Libur Cuti Bersama, BI Tutup Layanan 18 Agustus 2025

    Libur Cuti Bersama, BI Tutup Layanan 18 Agustus 2025

    Jakarta

    Bank Indonesia menutup kegiatan operasional pada 18 Agustus 2025 mendatang. Libur layanan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80. Hal ini juga merujuk pada Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

    “Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025 serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di laman resmi, Rabu (13/8/2025).

    Adapun layanan yang ditutup Bank Indonesia pada tanggal 18 Agustus mulai dari kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

    Kemudian kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan operasional kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valas, penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

    “Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi,” pungkas Ramdan Denny.

    Lihat juga Video: Fix! 18 Agustus Libur Cuti Bersama

    (kil/kil)

  • OJK ingatkan masyarakat tidak ikut gerakan `Gagal Bayar Pinjol`

    OJK ingatkan masyarakat tidak ikut gerakan `Gagal Bayar Pinjol`

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    OJK ingatkan masyarakat tidak ikut gerakan `Gagal Bayar Pinjol`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 19:47 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan `Gagal Bayar Pinjol`, sebab pinjaman daring (pindar) yang legal akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

    “Jangan ikut-ikut gerakan kayak gitu (Gagal Bayar Pinjol). Untungnya mungkin sesaat, tetapi ruginya sampai ke depan-depan,” ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pasar, Edukasi Keuangan, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa.

    Friderica menjelaskan bahwa dengan terintegrasinya pinjol legal ke SLIK, maka terdapat pencatatan konsumen yang tidak mau membayar pinjaman. SLIK merupakan sistem yang dikelola oleh OJK untuk mencatat dan menyimpan informasi mengenai riwayat kredit debitur.

    Apabila dalam catatan tersebut termaktub nama konsumen yang tidak mau membayar pinjol, Friderica mengatakan konsumen akan sulit apabila ingin mencicil rumah, bahkan mencari pekerjaan. Sebab, sejumlah perusahaan melakukan pengecekan SLIK kepada pelamar kerja.

    “Kalau punya utang di pinjol, punya utang di BNPL (Buy Now, Pay Later), gak bayar, itu nanti kalau mau nyicil rumah, gak bisa sama sekali,” ucap Friderica.

    Oleh karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang beritikad baik dan melakukan kewajibannya dalam membayar pinjaman.

    “Yang kami lindungi adalah konsumen yang beritikad baik. Jadi, untuk konsumen yang memang tidak berniat bayar, itu bukan tipe konsumen yang kami lindungi,” tuturnya.

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi merilis pembaruan status pinjaman online (pinjol) per 1 Juli 2025. Total terdapat 96 penyelenggara fintech lending yang tercatat legal dan berizin penuh, menunjukkan peningkatan pengawasan terhadap industri keuangan digital.

    Sementara itu, Satgas PASTI yang terdiri dari OJK, BSSN, dan Kemkominfo telah memblokir 427 entitas pinjol ilegal hingga pertengahan Juni 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.

    Lebih lanjut, OJK memperkenalkan istilah baru “pindar” atau pinjaman daring untuk membedakan layanan pinjaman online (pinjol) legal dari pinjol ilegal yang kini dianggap memiliki konotasi yang lebih mengarah negatif di masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Mensos Uji Coba Penyaluran Bansos Melalui Payment ID di Banyuwangi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 Agustus 2025

    Mensos Uji Coba Penyaluran Bansos Melalui Payment ID di Banyuwangi Nasional 12 Agustus 2025

    Mensos Uji Coba Penyaluran Bansos Melalui Payment ID di Banyuwangi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan telah melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui sistem Payment ID sebagai bagian dari program digitalisasi penyaluran bansos.
    Program ini merupakan inisiatif dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Sosial menjadi salah satu anggota tim pelaksana.
    Menurut Gus Ipul, digitalisasi diharapkan membuat penyaluran bansos lebih cepat, tepat waktu, akurat, dan tepat sasaran.
    “Dengan adanya digitalisasi penyaluran bansos itu Insya Allah nanti akan lebih cepat, tepat waktu, dan juga lebih akurat untuk bisa sampai kepada mereka yang berhak. Uji cobanya sudah kita mulai di Kabupaten Banyuwangi,” kata Gus Ipul di kantornya, Selasa (12/8/2025).
    Meski menggunakan Payment ID, mekanisme penyaluran akan tetap melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia.
    Bedanya, sistem ini memungkinkan adanya integrasi data dan pembatasan penggunaan dana sesuai tujuan bansos.
    “Misalnya, kalau ini bantuan untuk beli sembako, ada barcode-nya, hanya bisa untuk beli sembako. Tapi ini masih uji coba, ditunggu saja,” ujarnya.
    Gus Ipul bilang, digitalisasi saat ini menjadi tuntutan untuk menciptakan transparansi, efisiensi, dan ketepatan sasaran.
    Namun, ia mengakui ada tantangan di lapangan, terutama bagi penerima bansos lansia atau masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi.
    “Himbara otomatis tetap dipakai. Memang hari ini kita supaya lebih transparan, lebih tepat sasaran, dan lebih efisien,” ujar dia.
    “Jadi banyak manfaatnya kalau kita bisa melaksanakan digitalisasi penyaluran bansos. Memang tantangannya masih banyak di lapangan ya,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HUT ke-80 RI, Kegiatan Operasional Bank Indonesia Libur 18 Agustus 2025 – Page 3

    HUT ke-80 RI, Kegiatan Operasional Bank Indonesia Libur 18 Agustus 2025 – Page 3

    Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 menjadi hari libur bagi masyarakat. Penetapan hari libur ini usai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.

    “Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (1/8/2025).

    Menurut dia, pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan kepada masyarakat menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakan peringatan HUT ke-80 RI.

    “Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaanan dan mendorong kreatifitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju,” jelasnya.

  • Rupiah melemah dipengaruhi ekspektasi kenaikan inflasi AS

    Rupiah melemah dipengaruhi ekspektasi kenaikan inflasi AS

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Rupiah melemah dipengaruhi ekspektasi kenaikan inflasi AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 16:59 WIB

    Elshinta.com – Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menganggap pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi ekspektasi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) Amerika Serikat (AS).

    “Fokus pasar hari ini adalah Indeks Harga Konsumen (IHK) akan dirilis malam nanti pukul 19.30 WIB. IHK umum pada Juli diperkirakan akan berada di sekitar 2,8 persen secara YoY (year on year), naik dari 2,7 persen di bulan Juni. Sementara, IHK inti untuk Juli diperkirakan akan naik di atas ambang batas 3 persen untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

    Mengutip Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), disebutkan bahwa pasar berpotensi mengurangi ekspektasi terhadap suku bunga sebesar 25 basis points (bps) pada pertemuan Federal Open Market Committee bulan September 2025.

    Melihat dari perspektif kebijakan moneter AS, pasar berpegang pada prospek dovish The Fed dengan probabilitas pemangkasan suku bunga di bulan September mencapai 85-89 persen menurut CME FedWatch Tool, serta ekspektasi minimal dua kali penurunan hingga akhir tahun.

    Gubernur The Fed Michelle Bowman secara eksplisit telah menyatakan dukungan untuk melakukan pemangkasan suku bunga pada setiap pertemuan FOMC yang tersisa tahun ini. Hal ini didasari alasan pelemahan pasar tenaga kerja lebih signifikan dibandingkan risiko inflasi yang berpotensi meningkat.

    Selain itu, pelemahan kurs rupiah juga dipengaruhi kesepakatan dagang AS-China terkait penundaan penerapan tarif.

    “AS dan Tiongkok memperpanjang gencatan senjata tarif mereka pada hari Senin (11/8/2025) selama 90 hari lagi, mencegah bea masuk tajam yang dapat mengganggu perdagangan,” ujar Ibrahim.

    Mengacu Kyodo, Presiden AS Donald Trump pada Senin menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang gencatan perang tarif dengan China selama 90 hari. Tanpa perpanjangan tersebut, produk-produk buatan China yang masuk ke AS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 24 persen mulai Selasa (12/8/2025).

    Para pejabat memastikan bahwa kedua negara berencana memperpanjang penundaan itu setelah melakukan pembicaraan tingkat tinggi di Stockholm, Swedia, akhir Juli lalu.

    Pada pertengahan Mei, AS dan China sepakat untuk menahan tarif tinggi yang saling mereka terapkan selama perang dagang. Gencatan itu adalah hasil kesepakatan di Jenewa pada putaran pertama perundingan kedua negara.

    Saat ini, AS memberlakukan tarif 10 persen dari rencana kenaikan 34 persen untuk seluruh impor dari China. Tarif awal 10 persen itu diberlakukan sejak awal April di bawah skema tarif timbal balik, sementara sisa kenaikannya masih akan dirundingkan.

    China juga mempertahankan tarif 10 persen dari rencana kenaikan 34 persen untuk seluruh barang AS yang diimpor, sementara sisa 24 persen masih dalam tahap negosiasi.

    Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari Selasa di Jakarta melemah sebesar 10 poin atau 0,06 persen menjadi Rp16.290 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.280 per dolar AS.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga melemah ke level Rp16.298 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.253 per dolar AS.

    Sumber : Antara

  • Perkuat Pembayaran Digital, Bank Sulselbar Optimalisasi Penggunaan QRIS di Kabupaten Jeneponto

    Perkuat Pembayaran Digital, Bank Sulselbar Optimalisasi Penggunaan QRIS di Kabupaten Jeneponto

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), kini tengah melakukan upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

    Salah satunya adalah melalui integrasi dan optimalisasi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk memperkuat pembayaran digital di wilayah Jeneponto.

    Terkait upaya tersebut, Pemkab Jeneponto telah melakukan pertemuan strategis dengan pihak bank. Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar itu dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Ricky Satria, Direktur Operasional & TI Bank Sulselbar, Iswadi Ayub.

    Selain itu, turut dihadiri Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin D, Kepala Bapenda Provinsi Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh dan para kepala OPD se-Kabupaten Jeneponto.

    Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, pada Senin (11/8).

    Pertemuan ini difokuskan pada upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik, khususnya integrasi dan optimalisasi penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk memperkuat pembayaran digital di wilayah Jeneponto.

    Kegiatan bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang modern, akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat melalui transformasi digital dan kolaborasi lintas instansi. (fajar)

  • BI Tegaskan Payment ID Masih Tahap Uji Coba untuk Bansos Nontunai – Page 3

    BI Tegaskan Payment ID Masih Tahap Uji Coba untuk Bansos Nontunai – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan Payment ID masih dalam tahap uji coba untuk program pemerintah, salah satunya bantuan sosial nontunai (bansos nontunai). Program bansos nontunai itu akan diluncurkan oleh pemerintah pada September 2025 di Banyuwangi, Jawa Timur.

    “Sampai hari ini belum ada Payment ID. Kita masih kalau dalam bahasa digital itu sand box, uji coba, eksperimen. Itu yang kita masih kerjakan di Bank Indonesia. Dukungan yang kita berikan use case terkait dengan uji cobanya itu bansos nontunai,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky  Kartikoyono kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

    Uji coba yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk membantu program pemerintah yakni bansos nontunai yang merupakan kewenangan pemerintah. Penyaluran bansos nontunai yang akan diluncurkan itu dikabarkan melalui pendekatan baru.

    “Persis pendekatannya seperti apa tolong dicek. Kita lagi tunggu. Kayak apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan,” ujar dia.

    Ia menegaskan, uji coba dilakukan untuk mengidentifikasi dari apa yang selama BI sudah punya. Selain itu, untuk menerapkan Payment ID juga membutuhkan aturan antara lain Peraturan Bank Indonesia (PBI), aturan turunan hingga petunjuk teknis (juknis) dan membangun infrastruktur. Adapun sistem ini menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

    “Bank Indonesia sejak dulu berada di bawah Undang-Undang Rahasia Bank. Kenapa? Rahasia bank itu berkaitan dengan sistem keuangan. Kalau tidak ada kerahasiaan bank siapa yang mau simpan. Kalau ada pembukaan rekening (data-red) rekening itu kalau ada masalah hukum, dan izin langsung kepala OJK sekarang, Gubernur BI,” kata Dicky.

    Dicky menegaskan, kerahasiaan data individu sangat penting dalam sistem keuangan karena tulang punggung bisnis lembaga keuangan. Dengan demikian, kerahasiaan data sangat dilindungi.

    “Harus dengan persetujuan dari pemilik datanya, tidak bisa sembarangan. Itu backbone bisnis kepercayaan yakni bisnis perbankan. Bahkan sekarang keluar UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” kata dia.