Kementrian Lembaga: Bhabinkamtibmas

  • Ancaman bom, Polisi minta para pihak tak panik

    Ancaman bom, Polisi minta para pihak tak panik

    Jakarta (ANTARA) – Polisi meminta para pihak mulai dari siswa, orang tua hingga sekolah internasional di Jakarta Utara untuk tidak panik dengan adanya ancaman bom ke sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    “Kami minta semua tidak panik karena kami sudah melakukan sejumlah langkah bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan di Jakarta Utara terdapat enam sekolah internasional dan petugas telah melakukan pengamanan di sekolah-sekolah tersebut.

    “Kami melakukan pengamanan terbuka dan tertutup serta sudah menempatkan personel dan patroli di sekolah tersebut,” kata dia.

    Dirinya berharap jika masyarakat menerima ancaman segera melapor kepada petugas baik Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh daerah atau menghubungi langsung nomor 110.

    “Kami akan memberikan respon cepat atas setiap laporan yang ada,” katanya.

    Sementara untuk sekolah NJIS, setelah menerima ancaman pada Rabu dini hari, Polres Metro Jakarta Utara langsung berkoordinasi dengan Gegana Polda Metro Jaya untuk mengirimkan personel penjinak bom (jibom) untuk melakukan penyisiran dan sterilisasi di sekolah tersebut.

    Ia mengatakan pada Rabu pagi, hasil dari penyisiran di lokasi tidak ditemukan barang mencurigakan terkait ancaman tersebut.

    “Ancaman ada tapi tidak terjadi ledakan sesuai ancaman yang diberikan, kami tetap lakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

    Sebelumnya sekolah internasional North Jakarta Intercultural School (NJIS) Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapatkan teror bom melalui pesan yang menyatakan bom telah diset pada lokasi sekolah tersebut dan akan aktif dalam waktu 45 menit.

    Mereka meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat melalui alamat bitcoin mereka.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pamit Ngarit, Lansia di Bondowoso Meninggal Dunia di Sawah Miliknya

    Pamit Ngarit, Lansia di Bondowoso Meninggal Dunia di Sawah Miliknya

    Bondowoso (beritajatim.com) – Seorang pria lanjut usia di Bondowoso ditemukan meninggal dunia di area persawahan miliknya setelah pamit ngarit atau mencari rumput sejak pagi. Peristiwa itu terjadi di Dusun Sekolahan, Desa Kembang, Kecamatan Bondowoso, Selasa (7/10/2025) sore.

    Korban diketahui bernama Tola’i (76), seorang buruh tani setempat. Ia ditemukan dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernyawa di sawah miliknya sekitar pukul 17.50 WIB.

    Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Boby Dwi Siswanto, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, seorang warga Desa Kembang atas nama Tola’i ditemukan meninggal dunia di sawah miliknya. Petugas Polsek Bondowoso Kota sudah melakukan pemeriksaan di lokasi,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

    Berdasarkan keterangan saksi yang juga istri korban, Rahmatun (54), korban berpamitan dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB untuk mencari rumput. Namun hingga sore hari tak kunjung pulang. “Sekitar pukul 17.30 WIB, saksi menyusul ke sawah dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelas Iptu Boby.

    Warga yang mengetahui kejadian itu segera mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka. Kepala dusun setempat kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kembang, Aiptu Putu Sudaryanto, untuk melaporkan kejadian tersebut.

    Petugas Polsek Bondowoso Kota, termasuk Kapolsek, Wakapolsek, Ps. Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, dan SPKT, langsung mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal.

    “Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal dunia karena kelelahan atau faktor kesehatan saat bekerja di sawah,” terang Iptu Boby.

    Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. “Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan berkoordinasi dengan keluarga. Kami turut berbelasungkawa atas peristiwa ini,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Polisi sebut anak tewas di Penjaringan alami sejumlah kekerasan

    Polisi sebut anak tewas di Penjaringan alami sejumlah kekerasan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebutkan anak perempuan berinisial AR (8) sempat mengalami kekerasan sebelum ditemukan tewas bersimbah darah di kamar indekos milik ibunya di Jalan Arwana, Pejagalan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 21 September 2025.

    “Jadi, meninggalnya anak ini ada rangkaian dalam keseharian yang dialami korban,” kata Onkoseno di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan korban tersebut memang beberapa kali mengalami kekerasan dan pihaknya akan mencari tahu pelaku kekerasan itu.

    “Kami masih melakukan analisa secara scientific, mempelajari keseharian korban dan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini,” ujar Onkoseno.

    Jika analisa sudah lengkap, sambung dia, baru dilakukan gelar perkara untuk menetapkan pelaku yang menyebabkan korban tersebut tewas.

    Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi baru yang merupakan tetangga korban. Sebelumnya, ada tujuh saksi yang diperiksa, termasuk kedua orang tua korban.

    Total ada 10 saksi yang sudah diambil keterangan terkait kasus kematian anak perempuan tersebut.

    Lebih lanjut, dia pun memastikan pada jasad korban ditemukan sejumlah luka dan pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari rumah sakit.

    “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi dari RS Polri Kramat Jati untuk mengungkap kasus ini lebih terang,” kata lulusan Akademi Kepolisian 2008 itu.

    Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan masih menganalisa jasad anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di kamar indekos di Jalan Arwana Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada M21 September 2025.

    “Kami mendapatkan informasi penemuan jasad dari Bhabinkamtibmas dan warga pada Minggu (21/9), sekitar pukul 00.00 WIB,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Senin.

    Dia mengungkapkan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terlentang dan bersimbah darah, baik di balik punggung korban maupun di lantai.

    Selain itu, mayat yang berada di lantai kamar tersebut ditemukan tanpa busana dan sudah dalam kondisi membusuk. Kondisi kamar juga ditemukan dalam keadaan berantakan.

    “Tim melaksanakan pengolahan lokasi kejadian hingga pukul 04.00 WIB,” ungkap Agus.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria Ini Gasak Emas 25 Gram di Jakut – Page 3

    Pura-Pura Jadi Pembeli, Pria Ini Gasak Emas 25 Gram di Jakut – Page 3

    Andry menerangkan, kejadian bermula saat pemilik toko melayani pelaku yang berpura-pura hendak membeli emas. Saat penjaga toko lengah, pelaku langsung menyambar kalung emas 25 gram dan kabur ke arah luar pasar.

    “Kemudian korban berteriak maling, saksi yang mengetahui hal tersebut saksi bersama warga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti emas 25 gram,” ujar dia.

    Dia mengatakan, pelaku langsung diserahkan ke petugas Bhabinkamtibmas Tugu Utara yang kebetulan sedang berpatroli.

    Dari tangan pelaku, polisi menemukan kaling emas seberat 25 gram, uang tunai Rp 700 ribu, serta tas kecil berisi identitas pribadi.

    Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, MF dijerat Pasal 362 KUHP.

  • Bappenas tegaskan kolaborasi lintas sektor wujudkan swasembada pangan

    Bappenas tegaskan kolaborasi lintas sektor wujudkan swasembada pangan

    Kembali lagi soal sinergi dan kolaborasi bahwa mencapai swasembada pangan itu dan juga beras, itu harus ada kolaborasi yang baik gitu.

    Subang, Jawa Barat (ANTARA) – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan pencapaian swasembada pangan, khususnya beras, hanya dapat terwujud melalui sinergi dan kolaborasi yang erat semua lintas sektor terkait.

    “Kembali lagi soal sinergi dan kolaborasi bahwa mencapai swasembada pangan itu dan juga beras, itu harus ada kolaborasi yang baik gitu,” kata Tenaga Ahli Kementerian PPN/Bappenas RI Frans BM Dabukke saat menghadiri Festival Panen Raya Komunitas 10 Ton yang digelar Syngenta Indonesia, di Subang, Jawa Barat, Sabtu (4/10).

    Dia menyampaikan dalam perencanaan pembangunan nasional, Bappenas telah menetapkan swasembada pangan sebagai prioritas utama. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan beras sebagai komoditas strategis untuk mempercepat ketahanan pangan nasional.

    “Dan kegiatan pokoknya itu juga adalah swasembada beras,” ujarnya.

    Menurutnya kolaborasi yang baik antara kementerian/lembaga, swasta hingga pelaku usaha sangat dibutuhkan. Hal itu juga sesuai pesan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

    “Kembali lagi soal sinergi dan kolaborasi, Pak Menteri berpesan bahwa mencapai swasembada pangan itu dan juga beras itu harus ada kolaborasi yang baik gitu,” ujarnya pula.

    Komitmen ini juga diwujudkan melalui kebijakan pemerintah membeli gabah dengan harga Rp6.500 per kilogram di tingkat petani. Kebijakan tersebut menjadi instrumen strategis untuk melindungi harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.

    Kebijakan itu melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, hingga Perum Bulog. Hal itu juga sesuai arahan Presiden.

    Perum Bulog yang ditunjuk sebagai off-taker utama, memastikan hasil panen petani terserap dengan harga layak serta menjaga stabilitas pasokan pangan di pasar domestik.

    Lebih lanjut Frans mengaku dukungan juga datang melalui peran Babinsa, penyuluh, dan kelompok tani yang menjadi ujung tombak pengamanan kebijakan pemerintah, sekaligus penghubung antara petani dengan lembaga penyangga pangan.

    “Jadi, kami juga dari pemerintah merasakan sekali kolaborasi, sinergi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dengan Polri dan TNI di daerah, untuk bersama-sama mengamankan kebijakan pemerintah,” katanya lagi.

    Sebagai perencana pembangunan, ujarnya pula, Bappenas tidak hanya menyiapkan arah kebijakan, tetapi juga menyatukan program lintas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan agar memiliki satu tujuan bersama dalam meningkatkan produktivitas pangan.

    “Kementerian Bappenas tidak langsung mensupport, kami mensupport dari programnya, dari kebijakannya dan juga dari kegiatan-kegiatannya melalui teman-teman di kementerian dan lembaga yang lain, terutama di Kementerian Pertanian,” ujarnya.

    Bappenas memandang keberhasilan swasembada pangan tidak hanya soal peningkatan produksi, tetapi juga tentang menjaga kualitas beras agar memiliki daya saing dan memberikan keuntungan berkelanjutan bagi petani di berbagai daerah.

    Dengan kolaborasi yang melibatkan semua pihak hingga organisasi non-pemerintah (non-governmental organization/NGO) atau lembaga swadaya masyarakat, Bappenas menekankan swasembada pangan dapat diwujudkan sebagai kerja kolektif yang memberi manfaat ganda, yakni ketahanan pangan sekaligus kesejahteraan petani.

    “Pak Menteri kita yang juga adalah seorang petani, itu merasa bahwa ada dua kata kuncinya yaitu sinergi dan kolaborasi. Jadi, kami mendorong kolaborasi dari berbagai pihak, kementerian/lembaga, pemangku kepentingan, semuanya untuk bersama-sama bersatu padu mencapai tujuan kesejahteraan petani,” kata Frans pula.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi dan Siskamling di Jakbar Ronda Bareng Jaga Kamtibmas

    Polisi dan Siskamling di Jakbar Ronda Bareng Jaga Kamtibmas

    Jakarta

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengunjungi Pos Satkamling di RW 11, Jalan Aseni, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kunjungan ini bertujuan mengecek kondisi keamanan sekaligus mendengarkan langsung aspirasi masyarakat mengenai situasi kamtibmas.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Nugroho, Kasi Propam Akp Supriyatin, Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak. Lalu Bhabinkamtibmas Aiptu Eka Prasetya, Babinsa Peltu Ketut, Ketua RW 011 Bapak Mawardi, para ketua RT, LMK Bapak Karyoto, serta anggota Linmas RW 011.

    Twedi juga sempat berdialog bersama warga, mendengarkan berbagai masukan, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Dia menyebut keamanan tentu merupakan tanggung jawab bersama.

    “Keamanan bukan hanya tugas polisi semata, tapi menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan Jakarta Barat yang aman dan nyaman untuk ditinggali,” ujar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (1/10/2025).

    Kehadiran Kapolres beserta jajaran ini mendapat sambutan hangat dari warga, yang merasa diperhatikan serta lebih dekat dengan aparat kepolisian.

    (azh/mea)

  • Cerita Lengkap Wali Kelas Diduga Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali di Makassar, Korban Disebut Lebih Dari Satu

    Cerita Lengkap Wali Kelas Diduga Rudapaksa Siswi SD Berulang Kali di Makassar, Korban Disebut Lebih Dari Satu

    Korban baru berani menceritakan kejadian yang dialami kepada salah seorang tetangganya. Kemauan itu juga didorong rasa tak tahan akibat dari perlakuan gurunya. 

    “Setelah itu dia (korban) tidak tahan setelah naik kelas 6, karena sudah merasa bahwa sudah lepas dari cengkramannya wali kelasnya, dia cerita sama tetangga. Tetangga ini pun bilang ke ibu korban,” ucap Ali. 

    Ibu korban langsung mendatangi pihak sekolah. Namun pihak sekolah membantah dan tidak percaya jika salah seorang tenaga pengajarnya melakukan aksi sebejat itu. 

    “Orang tuanya tanyakan kepada anaknya. Anaknya ini mengaku. Tapi karena tidak ada bukti, orang tua anak ini ke kepala sekolah. Kepala sekolahnya tidak percaya bahwa ada kejadian seperti ini, tidak mungkin katanya,” beber Ali. 

    Tak patah arang, orang tua korban terus mendesak pihak sekolah untuk melakukan pemeriksaan terhadap guru tersebut. Hingga akhirnya dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh pihak kepolisian dan sejumlah pihak terkait lainnya. 

    Pada 28 September 2025, diadakan pertemuan dengan Ketua RT, Kepala sekolah, guru, Bhabinkamtibmas, Binmas, ketua komite. “Di situ akhirnya pelaku mengaku,” ucapnya. 

    Pertemuan itu pun berakhir ada pembuatan surat pernyataan damai dan kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Hal itu dilakukan karena saat itu orang tua korban belum mengetahui bahwa anaknya telah disetubuhi oleh gurunya sendiri. 

    Namun Ali tetap membujuk orang tua korban untuk membuat laporan di UPTD PPA Kota Makassar, Dinas Pendidikan hingga ke pihak kepolisian. Hal itu agar pelaku bisa mendapatkan efek jera.

    Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin juga mengaku bahwa laporan polisi terhadap guru IPT telah dilayangkan ke pihak kepolisian. Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar tengah menyelidiki kasus tersebut. 

    “Laporannya sudah ada, baru masuk kemarin. Sementara diajukan ke Reskrim. Kita tunggu saja perkembangan penanganan kasusnya,” ucap Wahiduddin singkat. 

    Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar juga mengaku kejadian ini kini telah dilaporkan oleh kuasa hukum korban ke UPTD PPA Kota Makassar. 

    “Per tanggal 30 September 2025, pihak korban melalui kuasa hukumnya telah resmi membuat laporan pengaduan di UPTD PPA Kota Makassar,” kata Ita kepada Liputan6.com, Rabu (1/10/2025).

    Ita sendiri mengaku belum mengetahui detail kasus tersebut karena belum melakukan asesmen kepada korban. Namun dia memastikan akan menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini dengan tegas dan transparan. 

    “UPTD PPA memandang kasus ini sebagai perkara serius yang menyangkut perlindungan anak sehingga akan ditangani sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta peraturan terkait lainnya,” jelas Ita. 

    Sebagai tindak lanjut, UPTD PPA Kota Makassar akan melakukan langkah-langkah pendampingan awal kepada korban dan keluarga, termasuk dukungan psikososial dan layanan konseling. Selain itu, ita juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

    “Asesmen mendalam terhadap kondisi korban, baik psikologis, sosial, maupun pendidikan, untuk memastikan pemulihan yang komprehensif,” imbuhnya. 

     

  • Mediasi Konflik Yai Mim VS Tetangga Buntu, Salahkan Undangan Mendadak dan Bantah Isu SARA

    Mediasi Konflik Yai Mim VS Tetangga Buntu, Salahkan Undangan Mendadak dan Bantah Isu SARA

    Malang (beritajatim.com) – Upaya mediasi untuk menyelesaikan perseteruan antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan warga di Jalan Joyogrand, Kota Malang, berakhir buntu. Mediasi yang dijadwalkan pada Senin (29/9/2025) terpaksa ditunda lantaran Yai Mim dan tim kuasa hukumnya tidak hadir.

    Pertemuan yang digagas di Kantor Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru itu sejatinya telah dihadiri oleh berbagai pihak. Tampak di lokasi Camat Lowokwaru Rudi Cahyono, Lurah Merjosari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT dan RW setempat. Sahara, tetangga yang berseteru dengan Yai Mim, juga hadir bersama warga lainnya.

    Meski seluruh unsur pimpinan wilayah dan warga telah berkumpul sejak pukul 15.00 WIB, mediasi gagal dilaksanakan. “Hari ini sebenarnya kami bermaksud memediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, karena salah satu pihak tidak hadir, maka mediasi terpaksa ditunda,” ungkap Camat Lowokwaru, Rudi Cahyono.

    Rudi menjelaskan, pihaknya akan segera menjadwalkan ulang mediasi agar konflik yang berlarut-larut ini dapat menemukan titik terang. “Informasi yang kami dapat, Pak Imam (Yai Mim) masih berada di Jakarta. Sementara kuasa hukum yang akan mewakili mengabari berhalangan hadir,” tambahnya.

    Meski mediasi gagal, pertemuan tersebut dimanfaatkan oleh pihak kelurahan untuk menggali informasi lebih dalam dari warga sebagai bahan pertimbangan pada mediasi selanjutnya.

    Menanggapi ketidakhadiran mereka, tim kuasa hukum Yai Mim, Agustian A. Siagian Law Firm, merilis siaran pers pada hari yang sama. Mereka menyatakan bahwa undangan mediasi diterima secara mendadak pada pukul 09.00 WIB untuk pertemuan pada pukul 15.00 WIB, sementara posisi mereka sedang berada di luar kota.

    “Sebetulnya kami tidak dapat menghadiri undangan tersebut karena masih berada di luar kota. Namun, kami tetap menghormati proses mediasi ini sebagai upaya restorative justice,” tulis Agustian A. Siagian dalam rilisnya.

    Klarifikasi Yai Mim (Foto: Istimewa)Dalam klarifikasinya, pihak Yai Mim juga menegaskan beberapa poin penting. Pertama, bukan isu SARA, permasalahan ini murni bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA), maupun organisasi kemasyarakatan seperti NU dan Muhammadiyah.

    Pihak Yai Mim menyayangkan tindakan pengusiran. Tim kuasa hukum sangat menyayangkan tindakan pengusiran oleh warga, yang mereka anggap sebagai kemunduran nilai kemanusiaan dan pelanggaran hak kliennya untuk tinggal di rumahnya yang sah.

    “Kami juga mengajak menghormati hukum. Pihaknya memohon masyarakat untuk mengawal kasus ini dengan bijak dan menyerahkan prosesnya sepenuhnya kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk mendapatkan kepastian hukum,” bunyi pernyataan pers tersebut dikutip beritajatim.com, Rabu (1/10/2025).

    Tim kuasa hukum juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, kearifan lokal, dan tidak terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah belah kerukunan di Kota Malang. (dan/ian)

  • Begini SOP Pendirian Rumah Ibadah di Kota Kediri

    Begini SOP Pendirian Rumah Ibadah di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemerintah Kota Kediri menggelar sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pendirian rumah ibadah di wilayah Kecamatan Kota, Rabu malam (24/9) di Kantor Kecamatan Kota.

    Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, lurah se-Kecamatan Kota, serta unsur tiga pilar kecamatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi yang dilaksanakan bergilir di tiga kecamatan. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Mojoroto, selanjutnya kegiatan akan berlanjut di Kecamatan Pesantren.

    Ketua FKUB Kota Kediri, Moch. Salim, menjelaskan bahwa dasar kegiatan ini adalah SKB 2 Menteri Tahun 2006 yang mengatur pedoman pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadah.

    “Rekomendasi FKUB bukan izin, melainkan salah satu syarat penting untuk memperoleh izin pendirian rumah ibadah. Semua pihak harus memahami tahapannya agar proses berjalan tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

    Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Indun Munawaroh, menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membimbing masyarakat agar prosedur pendirian rumah ibadah dijalankan sesuai aturan.
    “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan Kota Kediri tetap menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai ada rumah ibadah yang berdiri tanpa prosedur sah, karena bisa memicu polemik. Dengan pemahaman bersama, konflik seperti yang pernah terjadi di Mojoroto tidak terulang,” terangnya.

    Secara singkat, alur SOP pendirian rumah ibadah meliputi: pengajuan permohonan oleh panitia kepada FKUB; pemeriksaan administrasi berkas; verifikasi lapangan oleh tim FKUB; rapat musyawarah untuk mengambil keputusan secara mufakat; dan penerbitan rekomendasi yang ditembuskan kepada Kementerian Agama serta Pemerintah Kota Kediri.

    Persyaratan utama yang ditekankan antara lain legalitas lembaga keagamaan, daftar minimal 90 pengguna tetap, serta dukungan minimal 60 warga setempat yang disahkan oleh RT, RW, dan lurah setempat. SOP pendirian rumah ibadat bisa dilihat disini (https://tinyurl.com/SOPRumahIbadat).

    Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Bakesbangpol Miftahur Rozak, Kepala Bagian Kesra Ahmad Jainudin, Camat Kota Bagus Hermawan Apriyanto, Ketua FKUB Moch. Salim beserta pengurus, perwakilan Kantor Kemenag Kota Kediri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Kota, serta para tokoh masyarakat. [nm/but]

  • Geger Temuan Bom di Tanjungpinang, Aparat Pasang Garis Polisi

    Geger Temuan Bom di Tanjungpinang, Aparat Pasang Garis Polisi

     

    Liputan6.com, Tanjungpinang – Bom mortir dengan berat mencapai 8 kilogram ditemukan di rumah seorang warga di Jalan Teladan, Kota Tanjungpinang, Kepri. dengan berat mencapai 8 kilogram ditemukan di rumah seorang warga di Jalan Teladan, Kota Tanjungpinang, Kepri. Aparat kepolisian langsung memasang garis polisi di lokasi temuan bom tersebut.

    Kapolsek Tanjungpinang Barat Iptu Missyamsu Alson mengatakan, bom tersebut diduga masih aktif, dengan memiliki berat delapan kilogram dan panjang 38 centimeter.

    “Saat ini rumah dan area sekitarnya, kita sterilkan dulu guna keamanan bersama,” kata Iptu Alson di lokasi temuan bom, Kamis (25/9/2025).

    Alson menyebut sesuai arahan dari Kapolresta Tanjungpinang, Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Kepri akan diturunkan ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi bom tersebut.

    Dirinya juga menjelaskan bom itu pertama kali ditemukan seorang nelayan Jalan Teladan bernama Among, saat menangkap atau menjaring ikan di Pulau Bayan, Rabu (24/9/2025).

    “Bom itu tersangkut ke dalam jaringnya, lalu dibawa pulang ke rumahnya,” ujar Alson.

    Sementara, Lopin yang merupakan anak dari Among menceritakan awalnya sang ayah mengira bom itu besi tua, dan berencana menjualnya di tempat penampung bahan-bahan bekas.

    Beruntungnya, Lopin sempat memotret benda tersebut lalu dicek melalui laman google. Hasilnya ternyata menyerupai bom mortir.

    “Setelah itu, saya melapor ke Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Tak lama polisi langsung turun dan memasang garis polisi,” ujarnya.

    Lopin menambahkan sampai saat ini bom itu masih berada di dalam rumahnya sembari menunggu Tim Jibom Polda Kepri. Ia dan keluarga terpaksa mengosongkan rumahnya untuk sementara waktu.