Kementrian Lembaga: Bhabinkamtibmas

  • Pesantren Sri Muslim Mardatillah Jambi yang Pimpinannya Cabuli Santri Ternyata Tak Berizin

    Pesantren Sri Muslim Mardatillah Jambi yang Pimpinannya Cabuli Santri Ternyata Tak Berizin

    Jambi, Beritasatu.com Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi menanggapi kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap 12 santri dan santriwati di Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah yang diduga dilakukan oleh pimpinan pesantren, Aprizal Wahyudi Diprata (28).

    Kepala Kemenag Kota Jambi Abdul Rahman pada Selasa (29/10/2024) mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, pesantren tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.

    Hanya terdapat 32 pondok pesantren di Kota Jambi yang terdaftar secara resmi. Sementara Pondok Pesantren Sri Muslim Mardatillah tidak tercatat di antaranya.

    Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih pondok pesantren demi menghindari hal serupa di masa mendatang.

    Sementara itu, Lurah Kenali Asam Bawah Ronal Amson menyatakan  pihaknya telah berkoordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan ketua RT setempat guna mencegah potensi aksi anarkis dari warga sekitar.

    Ronal juga menambahkan bahwa rencana ritual “cuci kampung” terkait kasus tersebut masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi dan lembaga terkait lainnya. Ia menjelaskan, pelaksanaan ritual ini melibatkan lembaga adat, sehingga perlu mendapatkan persetujuan berbagai pihak.

    Selain itu, Ronal Juga mengaku belum pernah menerima surat perizinan dari pihak pesantren. Namun, koordinasi dengan DPMPPA dan Kemenag Kota Jambi akan terus dilakukan untuk memastikan langkah-langkah penanganan berjalan dengan baik.

    Sebelumnya, pimpinan pesantren tersebut, Aprizal Wahyudi Diprata, ditangkap pihak kepolisian setelah salah satu orang tua korban melaporkan tindakan pencabulan terhadap putrinya.

    Dari hasil pemeriksaan di puskesmas, ditemukan adanya infeksi pada alat kelamin korban, yang menjadi bukti atas dugaan tindakan pelecehan yang dialami.

  • Viral Bocah Lebam Diduga Alami KDRT di Jaktim, Polisi Turun Tangan – Page 3

    Viral Bocah Lebam Diduga Alami KDRT di Jaktim, Polisi Turun Tangan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang anak diduga alami kekerasan fisik. Kondisi fisiknya sangat memperhatikan, tangan dan wajahnya penuh luka dan lebam.

    Seorang tetangga mengabaikan hal itu menggunakan kamera ponsel dan rekaman videonya yang menjadi viral di media sosial. Terkait hal ini, polisi buka suara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Rebo sudah datang menemui korban. Kini, telah dievakuasi ke salah satu rumah aman.

    “Anak yang diduga menjadi korban, karena di tubuhnya ada luka-luka, ini sudah diamankan di rumah aman,” kata dia dalam keterangannya, Senin (29/10/2024).

    Ade Ary menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jaktim bersama Polsek Pasar Rebo sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa ini.

    Dalam hal ini, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan stakeholder.

    “Satreskrim Polres Metro Jaktim dan Polsek Pasar Rebo sedang melakukan pendalaman olah TKP, cek TKP, dan melakukan interogasi saksi-saksi,” ujar dia.

    “Itu harus dilakukan hati-hati, nanti saksi yang ada, petugas yang ke TKP, saksi yang mengetahui, kedatangan anak korban ini dan sebagainya itu akan didalami secara pasti,” sambung dia.

     

  • Polisi sebar 100 stiker berisi kontak darurat bencana di Tambora

    Polisi sebar 100 stiker berisi kontak darurat bencana di Tambora

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menyebar 100 stiker berisi kontak yang bisa dihubungi jika terjadi bencana atau gangguan keamanan di wilayah tersebut, Senin.

    “Pemasangan stiker hotline ini untuk memudahkan warga mengakses informasi penting layanan pengaduan. Jadi ketika ada ancaman kebakaran atau gangguan keamanan, warga bisa langsung melapor ke nomor-nomor yang tertera,” ucap Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Stiker-stiker itu mencantumkan kontak darurat dari Polsek Tambora, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), pusat kontak pemadam kebakaran, Bintara Pembina Desa (Babinsa), lurah, hingga Kepala Satuan Tugas Pemadam Kebakaran (Kasatgas Damkar) setempat.

    “Dengan informasi ini, warga bisa dapat respon cepat dari pihak yang berwenang, sehingga ancaman kebakaran atau gangguan keamanan dapat segera diatasi sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tutur Donny.

    Baca juga: Kebakaran di Tambora sering disebabkan hal sepele

    Senumlah titik strategis dipilih sebagai lokasi pemasangan stiker-stiker tersebut, antara lain di Jalan Tiang Bendera, Roa Malaka, Jalan Bandengan Utara IV, Pekojan, Jalan Angke Indah, Angke, dan kawasan Gang Betet Raya, Tambora.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gangster Surabaya Mabuk lalu Bikin Konten Bentrok di Kapasari

    Gangster Surabaya Mabuk lalu Bikin Konten Bentrok di Kapasari

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua gangster Surabaya bikin konten bentrok di Kapasari diamankan polisi, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Sebelum bentrok, mereka ternyata pesta miras terlebih dahulu. Dari keterangan MD (21) mereka pesta miras agar lebih percaya diri.

    “Dua orang (MD dan AT) ini, diketahui telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dalam tawuran. Mereka kemudian diajak beberapa anggota lain untuk ikut dalam aksi,” kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim, Senin (21/10/2024).

    Awalnya, MD dan AT pesta miras terlebih dahulu. Ia lantas diajak oleh rekan-rekannya untuk tawuran dengan kelompok gangster lain. Karena melihat rekan-rekannya membawa senjata tajam, MD pun lantas mengambil celurit. Apesnya, karena terlalu mabuk, ia tidak berhasil kabur dan diamankan oleh tim Respati Samapta Polrestabes Surabaya.

    “Untuk MD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AT ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih berusia di bawah umur,” tutur Bayu.

    Atas peristiwa ini, Alumni AKPOL 2009 itu berharap, dengan kasus itu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keluarga, putra putri dan lingkungan dalam komunitas pergaulan mencegah aksi berulang di wilayah Surabaya.

    “Saya juga imbau masyarakat untuk tak segan-segan melaporkan peristiwa yang terjadi di wilayahnya baik melalui bhabinkamtibmas wilayah masing masing.  Maupun melalui layanan pengaduan halo polisi 110,” tutup dia.

    Sebelumnya, 2 kelompok gangster di Surabaya hendak tawuran di Jalan Kapasari, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Beruntung, aksi tawuran terendus oleh anggota Respati Polrestabes Surabaya terlebih dahulu dan berhasil digagalkan.

    Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial. Anggota menemukan 2 akun yang libe tawuran dari lokasi.

    “Mengetahui adanya aksi tawuran di kawasan Surabaya Utara, anggota langsung menuju lokasi,” kata Teguh, Minggu (20/10/2024).

    Ketika berada di sekitar Jalan Kapasari, sejumlah remaja langsung kabur dan membubarkan diri. Dari 2 kelompok remaja itu, polisi mengamankan 3 anak remaja berinisial MD (21), AT (16) dan FF (17).

    “Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul,” tutur Teguh. (ang/but)

  • Polisi tingkatkan patroli tekan aksi kriminal di Pademangan

    Polisi tingkatkan patroli tekan aksi kriminal di Pademangan

    Kami juga berupaya meminimalkan kejadian tawuran dengan memberikan sosialisasi kepada orang tua, guru dan siswa dengan mendatangi sekolah yang ada di PademanganJakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan patroli  sebagai upaya menekan aksi kriminal di daerah setempat.

    “Ini sebagai upaya kami dalam mencegah terjadinya aksi kriminal seperti pencurian sepeda motor, pencurian rumah, dan aksi kriminal lainnya,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Minggu.

    Baca juga: Polisi dalami kasus bayi meninggal yang diduga akibat upaya aborsi

    Ia mengatakan peningkatan patroli ini bertujuan mendekatkan Kepolisian dengan masyarakat dan mendengarkan informasi yang ada di tengah masyarakat.

    Menurut dia dalam menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat harus dilakukan dengan bersama masyarakat.

    Baca juga: Polsek Pademangan jaring 40 orang dalam operasi pemberantasan preman

    Ia mengatakan pelibatan masyarakat sebagai perpolisian masyarakat (polmas) sudah dilakukan di Polsek Pademangan dan sejauh ini sinergisitas yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.

    “Kami melibatkan masyarakat yang tergabung dalam Pokdar Kamtibmas, FKDM,LMK dan komunitas lainnya dalam melakukan patroli bersama,” kata dia.

    Ia mengatakan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Pademangan selalu ada sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan agar situasi berjalan aman dan kondusif.

    Baca juga: Polsek Pademangan dorong pelibatan masyarakat tingkatkan keamanan

    “Kami juga berupaya meminimalkan kejadian tawuran dengan memberikan sosialisasi kepada orang tua, guru dan siswa dengan mendatangi sekolah yang ada di Pademangan,” kata dia.

    Pihaknya juga telah memetakan titik rawan terjadi aksi tawuran dan tindak kejahatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    “Kami mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam membangun situasi kamtibmas yang aman dan lancar. Jika ada informasi gangguan atau dugaan aksi dapat menghubungi pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau petugas Polsek Pademangan untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

     

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bhabinkamtibmas Lamongan Dibekali Rompi Anti Sayat

    Bhabinkamtibmas Lamongan Dibekali Rompi Anti Sayat

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menyiapkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk pengamanan Pilkada Serentak 2024.

    Total ada sebanyak 300 Bhabinkamtibmas yang disiagakan dalam Apel Kesiapan, yang digekar di halapan Mapolres Lamongan, Rabu (9/10/2024).

    Dalam amanatnya, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputro, menyampaikan apresiasi atas dedikasi para Bhabinkamtibmas yang selama ini selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan warga, dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada.

    Pada kesempatan ini, Kapolres juga menyerahkan inventaris berupa rompi anti sayat dan senter kepada para Bhabinkamtibmas, serta mengingatkan agar peralatan tersebut digunakan dan dirawat dengan baik.

    “Bhabinkamtibmas harus mampu memetakan tingkat kerawanan di wilayahnya dan terus berkomunikasi dengan 3 pilar, tokoh agama, adat, dan masyarakat sebagai bagian dari sistem pendinginan (cooling system) dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024,” tuturnya.

    Kapolres Lamongan menyerahkan inventaris berupa rompi anti sayat kepada Bhabinkamtibmas, Rabu (9/10/2024).

    Kapolres juga menekankan bahwa netralitas Polri adalah harga mati, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1 dan 2 yang melarang anggota Polri terlibat dalam politik praktis.

    Selain itu, Kapolres mengingatkan agar seluruh personel menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menjadikan Polri semakin dicintai oleh masyarakat.

    “Harapannya semoga Pilkada serentak 2024 ini berjalan dengan aman dan damai tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol sehingga terciptanya kondisi wilayah yang kondusif,” katanya. (fak/but)

  • Karnaval Kemerdekaan Diwarnai Tawuran, Polres Jombang Turun Tangan

    Karnaval Kemerdekaan Diwarnai Tawuran, Polres Jombang Turun Tangan

    Jombang (beritajatim.com) – Karnaval memperingat Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia di Desa Desa Rejosopinggir Kecamatan Tembelang diwarnai tawuran antara dua kelompok pada Minggu (1/9/2024) sore.

    Atas kejadian tersebut, Polres Jombang langsung turun tangan guna melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Diketahui, tawuran terjadi saat karnaval sedang berlangsung. Kedua kelompok saling serang dengan melempar batu.

    Agar situasi segera mereda, Polres Jombang mengundang kedua belah pihak. Selain itu, perangkat Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan warga juga dihadirkan. Mereka bertemu di ruang Jombang Command Center (JCC) Polres Jombang. Acara itu sendiri dihadiri sekitar 20 orang.

    Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, yang mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, memimpin langsung mediasi kedua kelompok warga yang bersitegang itu. Mediasi juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dan Kapolsek Tembelang Iptu Fadilah. Turut hadir Kepala Desa Rejosopinggir Yoyok Supriyanto.

    Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan berharap situasi tersebut tidak terjadi lagi ke depannya. “Kami memperoleh informasi bahwa keributan tersebut karena ada unsur balas dendam,” ungkap Kompol Hari.

    Oleh sebab itu, Wakapolres menekankan perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan dan enemukan solusi. Sehingga warga tidak resah. “Kepala Desa nantinya dibantu Bhabinkamtibmas beserta Babinsa untuk mencari akar permasalahannya,” tutur Hari.

    Selain itu, Kompol Hari menegaskan akan menjalankan proses hukum yang berlaku. “Untuk korban dilakukan visum. Apabila nanti ada indikasi pelaku maka akan ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.

    Hal senada, diungkapkan Kades Yoyok Supriyanto, ia berharap kedepannya Desa Rejosopinggir bisa damai dan rukun. Pihaknya juga sudah berupaya untuk menyatukan masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan.

    “Semisal, kami mengadakan posyandu di tiap-tiap dusun, harapannya bisa terjalin hubungan yang harmonis antara generasi muda hingga dewasa,” pungkas Kades Yoyok. [suf]

  • Jengkel Diejek, Perangkat Desa di Bojonegoro Bacok Ipar

    Jengkel Diejek, Perangkat Desa di Bojonegoro Bacok Ipar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – DS (35), salah satu perangkat Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, membacok adik iparnya, IS (49, asal Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 18.00 WIB, diduga dipicu tersangka jengkel lantaran sering diejek korban.

    Usai melakukan pembacokan, DS langsung menyerahkan diri ke polisi. DS kini harus mendekam di penjara.

    “Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah, Jumat (14/6/2024).

    Fahmi menerangkan, tersangka membacok korban menggunakan sebilah badik hingga luka di telinga kiri dan telapak tangan sebelah kiri. IS selamat dan mendapat perawatan secara medis di RSUD Bojonegoro.

    Setelah melakukan pembacokan, tersangka menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyerahkan diri. Petugas kepolisian segera bergerak mengamankan pelaku dan barang bukti, lalu diserahkan ke Polres Bojonegoro

    “Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku ditetapkan tersangka,” kata Fahmi.

    Fahmi menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka berat. Ancaman yang diterapkan yaitu pidana penjara paling lama lima tahun.

    Sedangkan dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku membacok korban menggunakan badik sebanyak 2 kali. Tersangka juga mengakui melakukan penganiayaan itu lantaran tersinggung sering disindir korban terkait pekerjaan. [lus/beq]

  • Korban Penganiayaan Restoran Bubutan Dilaporkan Balik, Ngaku Diintimidasi Polisi

    Korban Penganiayaan Restoran Bubutan Dilaporkan Balik, Ngaku Diintimidasi Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) Korban penganiayaan di restoran Bubutan beberapa waktu lalu dilaporkan balik oleh saudara kandungnya. Laporan itu tercatat di Polsek Bubutan.

    Tjiu Hong Meng alias Ameng menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (13/06/2024) di Polsek Bubutan. Kuasa hukum Ameng, I Komang Aries Dharmawan mencium aroma ganjil dalam pelaporan kliennya.

    “Dari kuasa hukum, kami merasa janggal karena kami menilai proses penyidikannya terlalu dipaksakan. Karena mengingat locus dan tempus-nya,” katanya diwawancarai awak media.

    Komang menceritakan, Ameng sendiri masih berstatus sebagai terlapor dan belum ditetapkan tersangka. Ia juga menyayangkan sampai saat ini saksi dari pihak Ameng belum ada yang dimintai keterangan.

    “Saksi dari karyawan dari Pak Ameng sendiri tidak pernah diperiksa dalam gelar perkaranya, sampai ini naik ke proses penyidikan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ameng menyatakan pasca kejadian, dirinya sempat menelpon Bhabinkamtibmas setempat dengan maksud meminta pertolongan, atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

    “Saya berusaha datang ke polsek sini gak bisa, sampai saya telepon baru saya dijemput pihak polsek sini. Saya dibawa ke sini ternyata di sini sudah ada kakak saya yang melaporkan saya, seolah saya menganiaya dia (LN),” paparnya.

    Setelah dipertemukan dengan ketiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Ameng di Polsek Bubutan. Penyidik berinisial NP di sana sempat ingin mendamaikan keduanya. Namun, Ameng menolak hal tersebut. Ia mengaku diintimidasi oleh petugas Polsek Bubutan.

    “Saya dipaksa petugas itu untuk minta maaf kepada kakak saya, ‘minta maaf, sembahen masmu urusan mari (sembah kakakmu urusan selesai). Saya meminta perkara ini dilanjutkan, petugas itu bilang ‘atos awakmu iku, mokong, angel kandanane’,” tambahnya.

    Ia juga mendapat informasi bahwa ia tidak bisa melaporkan kejadian penganiayaan ke Polsek Bubutan. Ia lantas diarahkan ke Polrestabes Surabaya.

    “Katanya, kalau bikin laporan di polsek gak bisa dan harus ke Polres, gakpapa. Jam 3 lebih, saya diantar dua anggota polsek sini, ternyata saya gak diantar ke Polres, saya dipulangkan,” lanjutnya.

    Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta saat dikonfirmasi perihal adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Ameng, dirinya membantah hal tersebut.

    “Tidak ada intimidasi terhadap beliau,” pungkasnya.  [ang/aje]

  • Polisi di Gresik Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba

    Polisi di Gresik Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba

    Gresik (beritajatim.com) – Guna mengantisipasi penyalahgunaan serta bahaya narkoba di desa, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas melakukan penyuluhan terhadap remaja terkait barang haram tersebut. Seperti yang dilakukan Aiptu Abdul Afif seorang bintara Polri yang rela menyempatkan waktu mengenai penyalahgunaan narkoba di Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

    Ada 50 orang perwakilan remaja dari berbagai organisasi kepemudaan mengikuti penyuluhan ini. Materi yang diberikan mulai dari kenakalan remaja, jenis-jenis kenakalannya, faktor penyebabnya, dan upaya pencegahannya.

    “Dalam penyuluhan itu, kami menjelaskan pengertian jenis narkoba dan dampaknya serta pencegahannya bagaimana,” ujar Aiptu Abdul Afif, Minggu (2/6/2024).

    Sementara Kapolsek Wringinanom AKP Inggit Prassetiyanto mengatakan, BhabinKamtibmas memiliki tugas untuk membina warganya. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja untuk mencegah para remaja terlibat tawuran dan narkoba.

    “Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para remaja tentang bahaya kenakalan remaja dan narkoba, sehingga mereka dapat terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.

    Ia menambahkan, nantinya kegiatan seperti ini terus intens dilakukan namun tergantung dari permintaan desa. Pasalnya, peredaran narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan. Namun, sudah menjangkau di sejumlah lapisan masyarakat.

    “Ini yang menjadi bahaya jika tidak segera diantisipasi mengingat generasi muda merupakan harapan bangsa, dan jangan sampai tercebur dalam peredaran narkoba,” imbuhnya. [dny/suf]