Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • 469.000 Batang Rokok Ilegal Ditangkap di Malang, Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp349,87 juta.

    469.000 Batang Rokok Ilegal Ditangkap di Malang, Bea Cukai Ungkap Kerugian Negara Rp349,87 juta.

    Bisnis.com, MALANG — Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman rokok ilegal sebanyak 469.000 batang dari Malang. Rokok ilegal ini berpotensi merugikan negara potensi Rp349,87 juta.

    Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengatakan pada pekan lalu (6/2/2025) Bea Cukai Malang mendapatkan informasi pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil barang warna putih. Tim Bea Cukai Malang menindaklanjuti dengan melakukan patroli darat pada jalur distribusi rokok ilegal.

    “Berdasarkan informasi tersebut, Tim Bea Cukai Malang melakukan penyusuran dan menemukan sarana pengangkut yang dimaksud di daerah Kepanjen dan selanjutnya Tim melakukan pengejaran tanpa putus serta melakukan penghentian dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Kembar, Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).

    Hasil pemeriksaan menunjukkan sarana pengangkut membawa barang berupa dua lemari kayu yang di dalamnya berisi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek sebanyak 23.450 bungkus dengan total 469.000 batang.

    Selanjutnya, tim melakukan penindakan terhadap pengangkut, sopir, dan barang yang dibawa. Tim membawa sopir, sarana pengangkut, dan barang tersebut ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

    “Operasi ini menghasilkan penindakan terhadap 469.000 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp696.465.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp349.874.000,” katanya.

    Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai terus maraknya peredaran rokok ilegal menjadi indikasi bahwa permintaan rokok ilegal masih tinggi dan pasarnya masih luas.

    Fakta ini, kata dia, seharusnya menjadi penguat untuk menggempur di lini produsen rokok ilegal.

    Selain itu, dia mengusulkan, pelacakan atas impor mesin-mesin pembuat rokok perlu ditingkatkan sehingga dapat diketahui di mana saja pengguna mesin tersebut. Selanjutnya, mesin-mesin pencetak yang dapat digunakan untuk mencetak pita cukai palsu juga harus ditingkatkan pengawasannya, sehingga semua jalur input produksi dapat dideteksi dan dihambat agar produksi rokok ilegal tidak berkembang.

  • Publik Banyak Mengeluh soal Coretax, Menkeu Sri Mulyani: Mengembangkan Sistem Serumit Ini Tak Mudah – Halaman all

    Publik Banyak Mengeluh soal Coretax, Menkeu Sri Mulyani: Mengembangkan Sistem Serumit Ini Tak Mudah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku banyak pihak yang masih mengeluhkan sistem Coretax. Karena itu, Sri Mulyani memastikan akan terus memperbaiki sistem tersebut.

    Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mereformasi pendapatan negara. Apalagi, Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto yang rendah. Karena itu, menurut Sri Mulyani, beberapa upaya dilakukan.

    “Saat ini kita berinvestasi dalam beberapa sistem termasuk Coretax,” ujar Sri Mulyani di hadapan investor saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

    Sri Mulyani juga menyampaikan, masih banyak yang mengeluhkan tentang Coretax. Pemerintah berupaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem tersebut.

    “Saya tahu banyak yang masih mengeluh tentang coretax, dan kita akan terus memperbaikinya. Mengembangkan sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi itu tidak mudah,” tutur Sri Mulyani.

    Penting bagi Sri Mulyani untuk terus meningkatkan dan memperbaiki sistem Coretax. Sebab, Indonesia harus memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi dan juga bisa menyediakan fasilitas bagi pembayar pajak sesuai dengan Undang-Undang.

    “Dan kita sudah mendapat perhatian dari Presiden untuk bisa mengumpulkan lebih banyak lagi khususnya dari kebocoran pajak dan juga penghindaran pajak,” tutur Sri Mulyani.

    Kementerian Keuangan, terutama di sektor pajak, bea cukai, dan non pajak, akan memastikan bahwa pembayar pajak bisa mendapatkan data yang konsisten.

    “Sehingga bisa menciptakan pelayanan yang lebih baik sehingga tidak perlu ada pengulangan data dan juga biaya kepatuhan. Dan saya berharap ini menjadi lebih rendah bagi pembayar pajak,” kata Sri Mulyani.

  • Lewat Program Xpora BNI, Indo Tropikal Bisa Business Matching dengan Buyer Luar Negeri

    Lewat Program Xpora BNI, Indo Tropikal Bisa Business Matching dengan Buyer Luar Negeri


    PIKIRAN RAKYAT
    – PT Bank Negara Indonesia (Pesero) Tbk atau BNI melalui program BNI Xpora mendorong UMKM lokal untuk bisa merambah pasar luar negeri. Keuntungan inilah  yang didapatkan PT Indo Tropikal Grup, perusahaan yang memproduksi permen jahe yang kini bisa mengekspor produknya ke luar negeri.

    Permen yang diproduksi PT Indo Tropikal Grup terletak di Tegalasari RT 01 RW 08 Kelurahan Bejen, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu diekspor perdana hingga kini sampai ke Amerika atau Negeri Paman Sam.

    Marketing Ekspor & Impor Indo Tropikal, Nuri mengungkapkan bisnis UMKM-nya dimulai sejak bertemu pembeli dari Amerika Serikat pada Oktober 2017.

    Nuri mengatakan pertama kali Indo Tropikal mengekspor permen jahe ke luar negeri pada Februari 2020. Saat itu kata dia bertemu pembeli dari Amerika Serikat yang tak sengaja mampir ke Solo.

    “Waktu itu, kami ada resto pecel di dekat paragon Solo waktu itu. Buyer ada permintaan jahe fresh dan permintaan permen jahe dan kita melakukan trial sampai ketemu rasa dan texture yg dikehendaki karena permen yg diminta adalah chew. Tahun 2020, Februari kita kirim yang pertama kali ke Amerika 40HC. Alhamdulillah,” ujar Nuri kepada Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 23 Januari 2025.

    Sejak saat itu kata Nuri, setiap 1,5 bulan hingga 2 bulan sekali mengirim produk Indo Tropikal ke Amerika Serikat dan Kanada.

    “Untuk fresh ginger kita baru mengirim ke India .Target ke depan kita bisa ekspor ke negara lain selain amerika dan kanada,” ujar Nuri yang saat ini telah memiliki 50 karyawan.

    Bisnis produk olahan jahe Indo Tropikal pun terus berkembang, mengingat banyaknya permintaan dari pasar luar negeri. Saat ini kata Nuri, pihaknya sedang negosiasi dengan pembeli dari Jepang, Inggris dan Timur Tengah. Ia bahkan menargetkan perusahaannya tahun depan bisa menambah lini usaha yaitu air minum oksigen dan sparkling water.

    Indo Tropikal Mendapat Fasilitas Setelah Ikuti BNI Xpora

    dok. PT Indo Tropikal Grup

    Nuri mengungkapkan sejak tahun 2023 sudah mengenal program Xpora BNI dan mendapat dukungan yang dirasakan untuk mengembangkan bisnis Indo Tropikal.

    “Alhamdulillah sejak mengenal BNI expora , banyak sekali support dari BNI Xpora yang kami rasakan dan kami terima. Dari business matching dengan buyer-buyer luar negeri, fasilitas pameran baik dalam maupun luar negeri,” kata dia.

    Tak hanya itu, Nuri menyebut beberapa oder juga masuk melalui business matching dari Xpora BNI dan sudah melakukan ekspor ke Belanda.

    Saat ini kata dia, sudah melobi-lobi calon pembeli baru dari Kanada. Ada persetujuan baru juga dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

    Dapat pembelajaran bisnis dari BNI Xpora

    Nuri menyebutkan dirinya mendapat pembelajaran tentang bisnis ekspor ke luar negeri setelah mengikuti pengembangan bisnis dengan BNI Xpora.

    “(Kami mendapat) pembelajaran tentang ekspor, business matching, fasilitas pameran dalam maupun luar negeri, disediakan e-commerce bagi anggota, ada fasilitas kredit juga buat permodalan, fasilitas perbankan serta kerja sama dengan bea cukai,” ujarnya.

    Nuri memberikan rekomendasi kepada pebisnis lain untuk terus mengikuti perkembangan informasi dari Xpora BNI. Ia menyarankan agar mengikuti segala kegiatan serta selalu berusaha inovatif untuk menaikkan produk baik kualitas dan kapasitas.

    “Ide-ide baru dengan barang-barang baru yg dipersiapkan untuk eksportir, pembelajaran product knowledge yang lebih diperdalam,” kata dia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Motor Bekas hingga Kambing yang Diselundupkan ke RI dari Thailand

    Ini Motor Bekas hingga Kambing yang Diselundupkan ke RI dari Thailand

    Foto Bisnis

    Dok. Bea Cukai – detikFinance

    Senin, 10 Feb 2025 12:28 WIB

    Jakarta – Bea Cukai melakukan penindakan di bidang kepabeanan. Ditemukan muatan truk yang diduga barang impor ilegal kendaraan bermotor roda dua dengan pelat Thailand.

  • Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal dari Thailand, Ada Motor Bekas-Kambing

    Bea Cukai Tindak Barang Impor Ilegal dari Thailand, Ada Motor Bekas-Kambing

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam operasi gabungan kembali melakukan penindakan di bidang kepabeanan. Kali ini dilakukan penindakan terhadap penyelundupan barang ilegal pada Minggu (2/2) sekitar pukul 05.15 WIB di Jalan raya Medan-Banda Aceh Alue Dua, Kota Langsa, Provinsi Aceh.

    Awalnya tim gabungan menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pembongkaran barang impor ilegal asal Thailand di wilayah Pesisir Timur Aceh. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Tim P2 Kanwil DJBC Aceh dan Tim P2 KPPBC TMP C Langsa untuk dilakukan pengembangan.

    Setelah berkoordinasi, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan patroli darat di Jalan lintas Medan-Banda Aceh untuk melakukan pemantauan terhadap sarana pengangkut yang dicurigai. Setelah ditemukan sarana pengangkut sesuai informasi menuju ke arah Kabupaten Aceh Tamiang dan Tim P2 Langsa, segera dilakukan penghentian sarana pengangkut.

    “Setelah memperkenalkan diri, Tim P2 Bea Cukai Langsa melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Sulaiman dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).

    Dari pemeriksaan awal, ditemukan muatan di dalam truk yang diduga merupakan barang impor ilegal berupa kendaraan bermotor roda dua dengan plat nomor menggunakan aksara Thailand. Kemudian Tim P2 Bea Cukai Langsa mengamankan truk sarana pengangkut beserta muatan.

    Daftar Barang Impor Tanpa Dokumen:

    – 12 unit kendaraan roda dua berbagai merek kondisi bekas
    – 24 koli teh hijau merk Cha Tra Mue
    – 8 koli kardus kosong teh hijau merk Cha Tra Mue
    – 8 ekor hewan berupa kambing
    – 12 ekor hewan mirkat atau surikata
    – 6 koli sparepart kendaraan bermotor
    – 1 koli mesin kendaraan bermotor
    – 1 koli tanaman hias

    Dalam pengembangan kasus, Tim Gabungan Bea Cukai berhasil mengamankan 1 orang di Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga berperan dalam pemasukan barang impor ilegal tersebut. Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan dan barang bukti saat ini diamankan di KPPBC TMP C Langsa.

    Terhadap 2 orang terduga pelaku, dengan inisial ES (48 tahun) yang berperan sebagai orang yang mengangkut barang yang diduga diimpor secara ilegal dan AB (33 tahun) yang berperan sebagai perantara dalam pemasukan barang yang diduga diimpor secara ilegal, telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap keduanya dititipkan di Lapas Kelas II/b Langsa.

    Atas pelanggaran tersebut, tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000 dan paling banyak Rp 5.000.000.000 sesuai dengan Pasal 102 dan/atau pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 100.000.000 dan paling banyak Rp 5.000.000.000 sesuai dengan Pasal 103 dan/atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500.000.000 dan paling banyak Rp 3.000.000.000 sesuai pasal 104 UU Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.

    Dengan keberhasilan penindakan impor ilegal ini, semakin menambah total jumlah kendaraan bermotor roda dua yang telah dilakukan penindakan sejak Mei 2024 hingga sekarang berjumlah 43 unit. Hal ini disebut sesuai arahan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu tugas task force ekonomi.

    “Menyampaikan ucapan apresiasi atas keberhasilan operasi gabungan dalam melakukan sinergi penindakan impor ilegal. Kami berkomitmen untuk melindungi perekonomian negara dan akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara,” ucap Sulaiman.

    (aid/ara)

  • Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 9 Miliar

    Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 9 Miliar

    Sidoarjo, Beritasatu.com – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Juanda bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 60.205 ekor benih bening lobster (BBL) yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura dengan nilai lebih dari Rp 9 miliar.

    Benih lobster yang diperkirakan memiliki nilai lebih dari Rp 9 miliar ini diduga diselundupkan dengan melibatkan oknum dari bagian ground handling maskapai.

    Benih lobster tersebut dibawa oleh seorang kurir berinisial RP (41) merupakan warga Semarang, yang hendak terbang ke Singapura menggunakan pesawat Scoot Tiger Air dengan nomor penerbangan TR-263. Pada saat proses screening, petugas Satgaspam Bandara Juanda dan Bea Cukai mencurigai dua boks yang dibawa oleh saudara RP.

    Komandan Satgaspam Bandara Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka menjelaskan, dalam penyelundupan tersebut petugas menemukan 49 bungkus plastik dalam dua boks tersebut. Masing-masing plastik berisi benih bening lobster yang terdiri dari 59.154 ekor jenis pasir dan 1.051 ekor jenis mutiara.

    “Benih lobster ini rencananya akan dibawa ke Singapura melalui Bandara Internasional Juanda,” ungkap Dani Widjanarka dalam konferensi pers terkait penyelundupan benih lobster senilai Rp 9 miliar, Minggu (9/2/2025).

    Dani Widjanarka mengungkapkan, aksi penyelundupan ini melibatkan dua orang dalam, termasuk seorang petugas ground handling maskapai. Kedua tersangka tersebut adalah KH (29) petugas ground handling asal Lamongan, dan AB merupakan seorang pengemudi yang bertugas mengantarkan barang ke bandara.

    “Mereka merupakan sindikat yang telah bekerja sama selama ini. Mereka mengaku telah melakukan aksi penyelundupan ini selama lebih dari tiga tahun, dengan beberapa kali melakukan pengiriman, ada yang empat kali, tujuh kali, hingga 12 kali. Mereka dijanjikan uang dengan besaran yang bervariasi,” jelasnya lagi.

    Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan posisi KH sebagai petugas ground handling untuk memasukkan barang tanpa melalui pemeriksaan di counter check-in.

    Para pelaku mendapatkan imbalan bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 12 juta tergantung pada peran mereka masing-masing.

    Widjanarka menambahkan, pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik barang selundupan ini.

    “Kami masih mendalami kasus ini bersama Bea Cukai dan TNI AL, dan penyelidikan akan terus dilakukan hingga mencapai akar permasalahannya,” tegasnya terkait penyelundupan benih lobster senilai Rp 9 miliar.

    Para pelaku penyelundupan ini terancam dikenakan beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Kepabeanan, Undang-Undang Perikanan, dan Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan adalah hingga 10 tahun penjara, serta denda maksimal sebesar Rp 5 miliar terkait penyelundupan benih lobster.

  • Menanti Keputusan Final, BI Siapkan Iinstrumen Baru Penempatan DHE SDA – Page 3

    Menanti Keputusan Final, BI Siapkan Iinstrumen Baru Penempatan DHE SDA – Page 3

    Liputan6.com, Aceh Direktur Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas (DPMA) Bank Indonesia, Triwahyono, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan final terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Keputusan ini akan ditetapkan melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

    Meski begitu, Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan dua instrumen baru untuk menampung DHE SDA, yaitu Sekuritas Valuta Asing BI (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing BI (SUVBI).

    “Instrumen ini sudah kami siapkan, tapi belum bisa dipublikasikan karena masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut,” kata Triwahyono dalam acara Media Briefing BI di Banda Aceh, Minggu (9/2/2025).

    Menyesuaikan Regulasi yang Sedang Disusun

    Triwahyono menjelaskan bahwa dua instrumen tersebut akan disesuaikan dengan regulasi yang tengah dirancang oleh pemerintah.

    Hingga Peraturan Pemerintah (PP) terkait DHE SDA diterbitkan, BI belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai mekanisme penerapannya.

    “Instrumen tersebut nantinya harus sesuai (fitted) dengan regulasi final yang akan dikeluarkan. Jadi, kami belum bisa menyampaikannya sekarang,” ujarnya.

    BI juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk merancang aturan DHE SDA, termasuk soal konversi devisa, pengecualian, dan mekanisme pembayaran dalam valuta asing.

    Wajib Disimpan di Dalam Negeri Selama Setahun

    Pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Sumber Daya Alam (DHE SDA). Salah satu perubahan utama dalam revisi ini adalah kewajiban eksportir menyimpan 100% DHE di dalam negeri selama satu tahun.

    Aturan baru ini akan berlaku efektif mulai 1 Maret 2025.

    “Mengenai kebijakan ini, pemerintah akan segera merevisi PP Nomor 36 Tahun 2023, dan aturan tersebut akan mulai diterapkan pada 1 Maret tahun ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Airlangga menambahkan bahwa Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan bea cukai sedang mempersiapkan sistem untuk implementasi aturan baru ini.

    “Kami juga akan segera melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) agar penerapan kebijakan ini berjalan dengan baik,” tambahnya.

    Aturan ini berlaku untuk seluruh eksportir, termasuk perusahaan BUMN. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan stabilitas ekonomi Indonesia, sebagaimana telah diterapkan di negara lain seperti Malaysia dan Thailand.

     

  • Perusahaan Logistik Ketar-ketir Akibat Kebijakan Tarif Trump ke China

    Perusahaan Logistik Ketar-ketir Akibat Kebijakan Tarif Trump ke China

    Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan-perusahaan logistik bergegas untuk melakukan penyesuaian dengan peraturan baru Presiden AS Donald Trump yang berpotensi menghambat salah satu segmen bisnis mereka yang sedang booming, yaitu pengiriman paket kecil dari penjual China ke pembeli Amerika.

    Melansir Bloomberg pada Jumat (7/2/2025), keputusan Trump untuk mencabut aturan “de minimis” bagi China secara efektif menutup celah yang memungkinkan paket kecil di bawah US$800 masuk ke AS bebas bea. Hal ini berdampak pada miliaran barang yang dijual oleh pengecer seperti Shein dan Temu.

    Dampak awalnya adalah kebingungan dan upaya tergesa-gesa yang dilakukan beberapa perusahaan logistik di China untuk menaikkan harga guna mengimbangi tarif yang lebih tinggi.

    Namun tindakan Trump ini mempunyai risiko dampak yang luas, termasuk menekan konsumen AS yang sudah berjuang menghadapi tekanan biaya hidup. Meskipun China secara resmi melaporkan ekspor paket kecil ke Amerika senilai US$23 miliar pada tahun lalu, Nomura Holdings Inc. memperkirakan paket tujuan Amerika senilai US$46 miliar berasal dari negara tersebut.

    Sementara itu, pencabutan de minimis dapat mengurangi pertumbuhan ekspor China sebesar 1,3 poin persentase dan mengurangi ekspansi produk domestik bruto China tahun ini sebesar 0,2 poin persentase. Proyeksi itu semakin menambah tantangan ekonomi yang  membebani perekonomian terbesar kedua di dunia tersebut.

    Operator pos global seperti US Postal Service (USPS) memiliki 50% pangsa pasar segmen pengiriman surat langsung (direct mailing), yaitu sebuah perusahaan mengirimkan barang dari gudang di China ke konsumen di luar negeri, menurut laporan China Merchants Bank Co. pada 2024. 

    Adapun, USPS sempat menghentikan layanan pengiriman semua surat dan paket dari China menuju AS. Kebijakan itu pun akhirnya dibatalkan setelah beberapa waktu dan sempat membingungkan para pelaku usaha.

    Operator tersebut biasanya mengenakan biaya lebih rendah dibandingkan perusahaan seperti FedEx Corp., DHL dan United Parcel Service Inc., yang memegang 10% saham perdagangan. Sementara itu, agen logistik lainnya menyumbang 40% sisanya, menurut China Merchants Bank.

    USPS mengatakan pihaknya menerima semua surat dan paket masuk internasional dari China dan Hong Kong dan bekerja sama dengan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk meminimalkan gangguan pengiriman. Pemerintah juga menerapkan mekanisme pengumpulan untuk memastikan tarif baru dibebankan dan dipungut.

    Secara terpisah, seorang juru bicara FedEx mengatakan pihaknya bekerja sama dan mendukung pelanggannya untuk beradaptasi terhadap perubahan besar dari pengumuman tarif. 

    Dia mengatakan, pengiriman barang antara AS dan China akan terus dilanjutkan. Namun, FedEx menolak berkomentar apakah perusahaan telah menyesuaikan jadwal penerbangan atau waktu pengiriman untuk paket tujuan AS dari China.

    Sementara itu, UPS mengatakan pihaknya akan terus menyediakan layanan masuk dan keluar China dan Hong Kong. Perusahaan logistik lainnya, DHL melalui perwakilannya di Asia Pasifik mengatakan mungkin ada waktu dan biaya tambahan dalam pengiriman barang. Perusahaan belum menangguhkan penanganan paket dari Hong Kong yang ditujukan ke AS.

    Selanjutnya, penyedia logistik utama di China, SF Express memutuskan untuk menaikkan biaya kliring dan setoran tarif untuk paket kecil tujuan AS, menurut Nomura. 

    Semua paket e-commerce yang dikirim dari China akan dikenakan biaya kliring tambahan sebesar 20 yuan ($2,70), serta pra-pengumpulan deposit tarif sebesar 30% berdasarkan berat paket, kata bank tersebut.

    Sementara itu, pengecer China yang menjual di platform e commerce Shein dan Temu mengatakan bahwa mereka telah diminta oleh agen logistik untuk mulai membayar retribusi tambahan sebesar 30%.

    Para vendor menerima pemberitahuan tentang harga baru yang akan dikenakan oleh agen logistik mereka pada Rabu (5/2/22025), menurut sebuah memo yang dilihat Bloomberg. 

    Tambahan 30% dari nilai eceran barang yang dijual harus dibayar dalam bentuk deposit, yang kemudian akan dikembalikan oleh agen atau diminta untuk diisi ulang tergantung pada biaya pajak sebenarnya dari bea cukai AS.

  • Komisi VII minta kaji ulang peraturan impor bahan baku industri kapal

    Komisi VII minta kaji ulang peraturan impor bahan baku industri kapal

    Banyuasin (ANTARA) – Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mengkaji ulang peraturan impor bahan baku produksi untuk industri kapal yang menjadi kendala selama ini.

    Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat kunjungan kerja ke perusahaan penggalangan kapal PT Mariana Bahagia, di Palembang, Kamis, mengatakan tujuan kunjungan kerja itu untuk memperkuat basis perindustrian di Indonesia. Namun, industri kapal itu kurang mendapat perhatian.

    Salah satu industri kapal yang cukup besar di Sumatera adalah perusahaan penggalangan kapal PT Mariana Bahagia. Mereka sudah mempunyai pengalaman cukup lama pada industri kapal.

    Komisi VII DPR RI bersama dengan PT Mariana Bahagia telah memperbincangkan banyak aspek, mulai dari bagaimana sistem dan mekanisme produksi kapal, sistem ketenagakerjaan, penjualan produksi, dan juga kendala selama operasional.

    Hal yang menjadi kendala itu salah satunya pengimporan bahan baku. Sebab, ada beberapa bahan baku yang tidak bisa diimpor, sehingga mempengaruhi mutu dan kualitas dari produksi dan reparasi kapal.

    “Ada beberapa bahan baku yang tidak bisa langsung diimpor karena ada peraturan dari Kementerian Perindustrian. Bahan baku yang tidak bisa diimpor itu membuat kendala teknis dalam meningkatkan mutu dan kualitas hasil produksi dan reparasi kapal. Sehingga, kami dorong agar Kementerian Perindustrian untuk menyeriusi hal tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, ada kendala dalam menjual produksi mereka ke dalam negeri itu membutuhkan perizinan dari Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Sebab, PT Mariana Bahagia itu merupakan kawasan berikat yang diberikan kemudahan untuk ekspor, namun penjualan dalam negeri membutuhkan perizinan khusus.

    “Hal ini juga kami sampaikan ke pihak terkait untuk segera diselesaikan,” ujarnya.

    Saleh berharap industri kapal di Indonesia dapat lebih diperbanyak, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.

    “Dengan adanya lapangan pekerjaan baru perekonomian masyarakat jadi lebih baik. Dengan demikian, daya beli masyarakat lebih baik dan ini membantu pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

    Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mataram catat realisasi penerimaan pabean 2.822 persen

    Mataram catat realisasi penerimaan pabean 2.822 persen

    Mataram (ANTARA) – Kantor Bea Cukai Mataram di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat mencatatkan angka realisasi penerimaan kepabeanan melonjak luar biasa, pasalnya periode Januari 2025 saja sudah mencapai 2.822 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

    “Penerimaan pabean dikontribusikan dari bea masuk sebesar Rp3,4 miliar. Jika dibandingkan dengan target bea masuk sebesar Rp120,53 juta, maka capaian realisasi sebesar 2.822 persen,” ujar Kepala Bea Cukai Mataram I Made Aryana di Mataram, Kamis.

    Ia mengatakan bahwa capaian penerimaan pabean pada Januari 2025 sudah mencapai Rp3,4 miliar, sedangkan target setahun hanya Rp120,53 juta.

    Made mengungkapkan komoditas impor utama berupa beras menyebabkan penerimaan kepabeanan melesat hingga ribuan persen hanya dalam waktu satu bulan.

    Terdapat dua kegiatan impor beras, yaitu 5.900 ton melalui kapal Stella Beauty dan 7.500 ton menggunakan kapal MV Logger. Total beras impor yang masuk ke Pulau Lombok mencapai 13.400 ton.

    Selain realisasi pabean, Bea Cukai Mataram menorehkan capaian penerimaan cukai 4,66 persen pada Januari 2025. Penerimaan cukai dikontribusikan dari cukai hasil tembakau Rp1,19 miliar.

    “Jika dibandingkan dengan target cukai tahun ini sebesar Rp25,67 miliar, maka capaian realisasi sebesar 4,66 persen,” kata Made.

    Adapun total realisasi penerimaan Kantor Bea Cukai Mataram selama Januari 2025 sebesar Rp4,59 miliar atau setara 17,83 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebanyak Rp25,79 miliar.

    Made optimistis pihaknya mampu mencapai target penerimaan bea dan cukai tersebut melalui penambahan perusahaan ke dalam aglomerasi pabrik hasil tembakau atau APHT di Lombok Timur dan peresmian APHT baru di Lombok Tengah.

    Pewarta: Sugiharto Purnama
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025