Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Akal Bulus Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah, Ayah Asuh Juga Kena Tipu, ada Dokumen Palsu BIN

    Akal Bulus Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah, Ayah Asuh Juga Kena Tipu, ada Dokumen Palsu BIN

    TRIBUNJATIM.COM – Tingkah pemuda mengaku jadi polisi hingga raup uang ratusan juta Rupiah dari para korban.

    Ternyata pemuda itu menjadi polisi gadungan.

    Pemuda bernama Wirananta Kusuma alias WK (28) asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) itu bahkan sempat menipu ayah asuhnya sendiri.

    WK kini diringkus oleh polisi.

    Ilustrasi polisi  (Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com)

    Polisi gadungan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2/2024), saat hendak kabur.

    Setelah itu, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi dan dokumen-dokumen palsu Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.

    Aksi penipuan pria muda yang menyamar menjadi polisi ini mulanya terbongkar dari salah satu korban yakni bapak asuh tersangka sendiri.

    Bapak asuh WK itu bahkan sampai mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa bapak asuh tersangka melapor lewat nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.

    Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi yang selanjutnya pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan.

    “Setelah dibikin laporan, kita lakukan pencarian. Alhamdulillah tertangkap,” kata Aji, Jumat (14/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

    “Dari korban yang laporan ke kita itu kerugiannya puluhan juta, setelah dikembangkan ternyata ada korban lain. Diperkirakan kerugian semuanya ratusan juta,” imbuhnya.

    Aji mengungkapkan bahwa tersangka sempat menghilang lama sebelum bertemu kembali dengan bapak asuhnya.

    Tersangka beralasan menghilang karena saat itu masuk diterima kerja di Bea Cukai.

    Tetapi, saat kembali ke Bogor, pelaku mengaku sebagai polisi.

    “Pelaku ini punya bapak asuh di Bogor. Untuk mendapatkan sejumlah uang, pelaku berpura-pura masuk menjadi (petugas) Bea Cukai,” sebut Aji.

    “Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor terus kembali lagi pelaku menyamar atau mengaku sebagai polisi,” lanjutnya.

    Pelaku kemudian berpura-pura ingin berkuliah lagi.

    Alasan itu digunakan agar pelaku mendapatkan sejumlah uang dari bapak asuhnya.

    “Uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi,” ungkap Aji.

    Ditetapkan Jadi Tersangka

    Resmi berstatus sebagai tersangka, kini WK telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota guna menjalani proses hukum selanjutnya.

    “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita sudah melakukan gelar perkara,” ucap Aji dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    “Dan kita sudah lakukan penahanan,” sambungnya.

    Edit Dokumen Palsu Pakai AI

    Diketahui bahwa tersangka WK mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.

    Bahkan, saat digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, WK terlihat mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkat balok duanya.

    Tak hanya sebagai polisi, WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga BIN.

    “Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi,” tutur Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.

    Untuk mendapatkan kepercayaan korban, tersangka WK bahkan sampai memakai seragam polisi yang dibeli dari toko online dan memalsukan dokumen.

    “Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” jelas Aji.

    Tersangka WK membuat dokumen palsu dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    “Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” papar Aji.

    “Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga,” tambahnya.

    Adapun ketika ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.

    Sedangkan, dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh tersangka WK.

    “Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ungkap WK kepada polisi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

  • Ribuan WNI di AS Terancam Dideportasi, Imbas Aturan Baru Trump

    Ribuan WNI di AS Terancam Dideportasi, Imbas Aturan Baru Trump

    PIKIRAN RAKYAT – Regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden terpilih 2024 Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai penindakan penduduk imigran di AS membuat pemerintah Indonesia meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di AS untuk berhati-hati.

    Melalui Kementerian Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), pemerintah mengimbau para WNI di AS untuk betul-betul memahami dan mematuhi peraturan imigran di negeri Paman Sam tersebut.

    “Kami imbau WNI di AS untuk know your rights supaya tahu ketika terkena penindakan hukum, masih ada hak-hak yang mereka miliki dan harus perjuangkan,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha di Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

    Berdasarkan final order of removal Dinas Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), per 24 November 2024, dari total 1,4 juta Warga Negara Asing (WNA) di AS, 4.276 di antaranya merupakan WNI. Ribuan orang ini menghadapi ancaman besar untuk dideportasi.

    Judha kemudian menyampaikan bahwa seluruh perwakilan RI di AS telah mengimbau dan memastikan para WNI tersebut untuk mendapatkan hak-haknya, antara lain hak mendapat akses kekonsuleran dan menghubungi perwakilan RI, hak mendapat pendampingan pengacara, dan hak tidak menyampaikan pernyataan bila tidak didampingi pengacara.

    “Semua hak-hak tersebut dilindungi dalam sistem hukum AS, tapi tentu harus paham supaya ketika mengalami penangkapan, hak-hak mereka tetap terjaga,” ucapnya.

    Pernyataan Judha mengingatkan masyarakat Indonesia kepada penangkapan dua WNI oleh pihak otoritas AS pada akhir Januari lalu. Satu WNI ditahan di Atlanta, Georgia, sementara satu lainnya di New York.

    Sebelumnya, Presiden Trump diketahui menetapkan aturan mengenai deportasi massal imigran yang dinilai tidak memiliki bukti atau dokumen sah untuk tinggal di AS. Aksi ini rupanya mulai diberlakukan pada Rabu, 13 Februari 2025.

    Di hari pertama tersebut, pihak otoritas AS mulai mengirimkan para imigran ke sebuah negara di Amerika Tengah, Panama.

    Meski bukan mayoritas dari tindakan deportasi ini, Indonesia tergolong ke dalam kategori negara Asia yang warganya dideportasi. Adapun mayoritas korban deportasi pada hari pertama ini berasal dari Afghanistan, China, India, Iran, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Turkey, Uzbekistan, dan Vietnam.

    Selain warga negara yang berasal dari Asia, deportasi massal di hari pertama ini juga melibatkan sejumlah besar orang dari Afrika.

    Hingga hari ini, dilaporkan bahwa tindakan deportasi massal masih berlanjut dan kini melibatkan warga negara dari Asia lainnya.

    Kabar terkini mengenai deportasi WNI di AS menyebutkan bahwa, karena tergolong sebagai third world country atau negara dunia ketiga, WNI masuk ke dalam rencana Trump untuk dideportasi ke Guyana, salah satu negara di Amerika Selatan.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Awal Mula Terbongkarnya Kedok Polisi Gadungan di Bogor, Bapak Asuh Ikut Ditipu Puluhan Juta – Halaman all

    Awal Mula Terbongkarnya Kedok Polisi Gadungan di Bogor, Bapak Asuh Ikut Ditipu Puluhan Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) bernama Wirananta Kusuma alias WK (28) menjadi tersangka kasus penipuan yang raup uang ratusan juta rupiah dari para korban dengan modus berpura-pura sebagai polisi.

    Polisi gadungan itu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2/2024), saat hendak kabur.

    Setelah itu, polisi menggeledah tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi dan dokumen-dokumen palsu Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.

    Aksi penipuan pria muda yang menyamar menjadi polisi ini mulanya terbongkar dari salah satu korban yakni bapak asuh tersangka sendiri.

    Bapak asuh WK itu bahkan sampai mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

    Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan bahwa bapak asuh tersangka melapor lewat nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.

    Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi yang selanjutnya pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan.

    “Setelah dibikin laporan, kita lakukan pencarian. Alhamdulillah tertangkap,” kata Aji, Jumat (14/2/2025) dilansir dari Kompas.com.

    “Dari korban yang laporan ke kita itu kerugiannya puluhan juta, setelah dikembangkan ternyata ada korban lain. Diperkirakan kerugian semuanya ratusan juta,” imbuhnya.

    Aji mengungkapkan bahwa tersangka sempat menghilang lama sebelum bertemu kembali dengan bapak asuhnya.

    Tersangka beralasan menghilang karena saat itu masuk diterima kerja di Bea Cukai. Tetapi, saat kembali ke Bogor, pelaku mengaku sebagai polisi.

    “Pelaku ini punya bapak asuh di Bogor. Untuk mendapatkan sejumlah uang, pelaku berpura-pura masuk menjadi (petugas) Bea Cukai,” sebut Aji.

    “Setelah beberapa tahun menghilang dari Bogor terus kembali lagi pelaku menyamar atau mengaku sebagai polisi,” lanjutnya.

    Pelaku kemudian berpura-pura ingin berkuliah lagi. Alasan itu digunakan agar pelaku mendapatkan sejumlah uang dari bapak asuhnya.

    “Uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi,” ungkap Aji.

    Ditetapkan Jadi Tersangka

    Resmi berstatus sebagai tersangka, kini WK telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota guna menjalani proses hukum selanjutnya.

    “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita sudah melakukan gelar perkara,” ucap Aji dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    “Dan kita sudah lakukan penahanan,” sambungnya.

    Edit Dokumen Palsu Pakai AI

    Diketahui bahwa tersangka WK mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.

    Bahkan, saat digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, WK terlihat mengenakan seragam polisi lengkap dengan pangkat balok duanya.

    Tak hanya sebagai polisi, WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga BIN.

    “Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi,” tutur Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.

    Untuk mendapatkan kepercayaan korban, tersangka WK bahkan sampai memakai seragam polisi yang dibeli dari toko online dan memalsukan dokumen.

    “Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” jelas Aji.

    Tersangka WK membuat dokumen palsu dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    “Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” papar Aji.

    “Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga,” tambahnya.

    Adapun ketika ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.

    Sedangkan, dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh tersangka WK.

    “Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ungkap WK kepada polisi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Gadungan di Bogor Buat Dokumen Palsu Pakai Teknologi AI, Beli Seragam di Toko Online

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat) (Kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah)

  • Awal Mula Terbongkarnya Kedok Polisi Gadungan di Bogor, Bapak Asuh Ikut Ditipu Puluhan Juta – Halaman all

    Nasib Polisi Gadungan yang Tipu Warga Bogor hingga Ratusan Juta Rupiah, Kini Ditahan Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi gadungan bernama Wirananta Kusuma alias WK (28) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan warga di Budi Agung, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).

    Tersangka ditangkap polisi di Stasiun Cilebut, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2/2024), saat hendak melarikan diri.

    Aksi pemuda asal Sukabumi, Jabar, itu berhasil meraup uang puluhan hingga ratusan juta rupiah dari para korbannya.

    “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan kita sudah melakukan gelar perkara,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, Jumat (14/2/2025) dilansir TribunnewsBogor.com.

    Tersangka WK kini telah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota guna menjalani proses hukum selanjutnya.

    “Dan kita sudah lakukan penahanan,” sebut Aji.

    Modus Polisi Gadungan di Bogor

    Diketahui, WK mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu.

    Bahkan, saat digiring ke Mako Polresta Bogor Kota, WK mengenakan seragam dinas polisi yang dilengkapi pangkat balok duanya.

    Tak hanya itu, WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

    “Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi,” ujar Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.

    Pelaku memiliki berkas sebagai anggota Bea Cukai, BIN, bahkan ditemukan juga berkas WK pernah bertugas ke luar negeri.

    Aji mengatakan tersangka WK sering menipu korban dengan cara meminta sejumlah uang.

    Tersangka beralasan kepada korban, uang itu akan digunakan untuk ongkos kuliah atau melaksanakan tugas. 

    Untuk mendapatkan kepercayaan korban, tersangka WK sampai memakai seragam polisi yang dibeli dari toko online, dan bahkan memalsukan dokumen pribadinya.

    “Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” beber Aji.

    Tersangka WK membuat dokumen palsu menggunakan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    “Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” ungkap Aji.

    “Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga,” lanjutnya.

    Adapun saat ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.

    Dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh WK.

    “Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ucap WK kepada polisi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terbongkar Trik Licik Polisi Gadungan Tipu Warga Tanah Sareal Bogor, Nasibnya Miris Mendekam di Bui

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Tampang Polisi Gadungan Tipu Warga Bogor Ratusan Juta Rupiah, Gunakan Teknologi AI dalam Aksinya – Halaman all

    Tampang Polisi Gadungan Tipu Warga Bogor Ratusan Juta Rupiah, Gunakan Teknologi AI dalam Aksinya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – WK (28), seorang polisi gadungan di Bogor, Jawa Barat, ditangkap.

    Dia diduga menipu warga Kota Bogor hingga merugi ratusan juta rupiah.

    WK mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Iptu.

    Dia menipu sejumlah warga Budi Agung Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

    Dalam aksınya, dia menggunakan teknologi Artificial Intelligence atau AI

    Aparat kepolisian sudah menangkap dan menetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami sudah melakukan gelar perkara. Kami sudah lakukan penahanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Rinaldi Nugroho, pada Jumat (14/2/2025).

    Berdasarkan foto yang diterima Tribunnews.com, WK berpenampilan seperti polisi.

    WK berperawakan kurus dan berambut cepak.

    WK memakai baju coklat khas polisi.

    Dia juga memakai topi polisi.

    Di baju yang dikenakannya itu ada tanda pangkat balok 2 atau Iptu dan tanda pengenal nama yang ditaruh di bagian depan baju.

    Kedua tangan WK diborgol.

    Aparat kepolisian sudah memeriksa berkas-berkas yang dimiliki oleh polisi gadungan ini.

    WK memiliki berkas sebagai anggota Bea Cukai, sampai badan intelijen negara (BIN).

    Selain itu juga, ada berkas WK pernah bertugas keluar negeri.

    Saat ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan mesin AI.

     

     

  • Polisi Gadungan di Bogor Tipu Bapak Asuh, Total Nilai Ratusan Juta Rupiah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Polisi Gadungan di Bogor Tipu Bapak Asuh, Total Nilai Ratusan Juta Rupiah Megapolitan 14 Februari 2025

    Polisi Gadungan di Bogor Tipu Bapak Asuh, Total Nilai Ratusan Juta Rupiah
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – WK (28),
    polisi gadungan
    yang ditangkap saat hendak kabur di Stasiun Cilebut, Bogor, menipu bapak asuhnya sendiri dan sejumlah korban lain.
    Dengan mengaku menjadi polisi, WK melakukan penipuan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 
    “Jadi, modusnya itu dia (pelaku) mengaku nyari bapak asuhnya. Terus bilang sekarang udah jadi polisi. Kemudian pelaku minta uang untuk biaya kuliah lagi. Kira-kira seperti itulah,” ungkap Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Riznaldi, saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
    “Dari korban yang laporan ke kita itu kerugiannya puluhan juta, setelah dikembangkan ternyata ada korban lain. Diperkirakan kerugian semuanya ratusan juta,” tambah Aji.
    Aji mengatakan, kasus penipuan bermodus polisi gadungan ini bermula saat salah satu korban yang merupakan bapak asuhnya melapor lewat nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.
    Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi. Setelah itu polisi langsung melakukan penyelidikan.
    “Setelah dibikin laporan, kita lakukan pencarian. Alhamdulillah tertangkap,” tuturnya.
    Aji menyebut, pelaku diamankan pada Kamis (13/2/2025) malam. 
    Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti seragam polisi termasuk dokumen-dokumen palsu dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Bea Cukai.
    “Kita lakukan pemeriksaan di rumahnya, ditemukan memang ada seragam polisinya. Terus dokumen-dokumen lain. Patut diduga palsu karena dia buat sendiri,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gadungan di Bogor Ditangkap Saat Hendak Kabur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Polisi Gadungan di Bogor Ditangkap Saat Hendak Kabur Megapolitan 14 Februari 2025

    Polisi Gadungan di Bogor Ditangkap Saat Hendak Kabur
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, mengamankan pria berinisial WK (28) yang diduga melakukan penipuan dengan cara berpura-pura menjadi anggota polisi.
    Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Riznaldi mengatakan, WK ditangkap di Stasiun Cilebut saat hendak kabur.
    “Ditangkap saat mau kabur. Kita dapat info kalau pelaku ini mau kabur, terus kita pancing,” kata Aji saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
    Aji menuturkan, kasus penipuan bermodus
    polisi gadungan
    ini bermula saat salah satu korban yang merupakan bapak asuhnya melapor lewat nomor aduan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota.
    Korban kemudian diarahkan untuk membuat laporan polisi. Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
    “Setelah dibikin laporan, kita lakukan pencarian. Alhamdulillah tertangkap,” kata Aji. 
    “Jadi, modusnya itu dia (pelaku) mengaku nyari bapak asuhnya. Terus bilang sekarang udah jadi polisi. Kemudian pelaku minta uang untuk biaya kuliah lagi. Kira-kira seperti itulah,” tambahnya.
    Adapun korban diduga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
    Polisi kini masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui adanya korban lain.
    “Masih dalam pemeriksaan. Dari korban yang laporan ke kita itu kerugiannya puluhan juta. Setelah dikembangkan ternyata ada korban lain. Diperkirakan kerugian semuanya ratusan juta,” pungkas dia.
    Sementara, dari penangkapan WK, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti seragam, dokumen Badan Intelijen Negara (BIN), hingga dokumen Bea Cukai.
    “Itu (barang bukti) patut diduga palsu karena buat sendiri,” beber Aji. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Awal Mula Terbongkarnya Kedok Polisi Gadungan di Bogor, Bapak Asuh Ikut Ditipu Puluhan Juta – Halaman all

    Modus Polisi Gadungan di Bogor Raup Uang Ratusan Juta: Edit Foto Pakai AI, Beli Seragam via Online – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pria berinisial WK (28) ditangkap polisi setelah menipu sejumlah warga di Budi Agung, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, dengan kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    Modusnya, WK mengaku sebagai anggota polisi pangkat Iptu dan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) .

    WK dibekuk tim buser Polresta Bogor Kota di kawasan Stasiun Cilebut pada Kamis (13/2/2025) dan langsung digiring ke Mako Polresta Bogor Kota.

    Saat digiring, WK menggunakan pakaian polisi lengkap dengan pangkat balok 2 nya atau Iptu.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan WK mengakui bahwa ia menjadi polisi gadungan dengan pangkat Iptu.

    Bukan itu saja, WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga BIN.

    “Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi,” kata Aji di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam, dilansir dari TribunnewsBogor.com.

    Pelaku memiliki berkas sebagai anggota Bea Cukai, BIN, bahkan ada berkas WK pernah bertugas ke luar negeri.

    Aji mengungkapkan bahwa pelaku WK sering menipu korban dengan cara meminta sejumlah uang.

    Pelaku beralasan kepada korban bahwa uang itu akan digunakan untuk ongkos kuliah atau melaksanakan tugas. 

    Untuk mendapatkan kepercayaan korban, pelaku WK sampai memakai seragam polisi yang dibeli dari toko online, dan bahkan memalsukan dokumen pribadinya.

    “Agar si korban ini percaya, selain yang bersangkutan ini menggunakan seragam, ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam-seragam, ada pengangkatan sebagai polisi juga,” ungkap Aji.

    Pelaku WK membuat dokumen palsu dengan bantuan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    “Dokumennya dia buat sendiri. Lalu, ada juga dia buat menggunakan AI. Lalu untuk seragamnya beli di Shopee,” beber Aji.

    “Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga,” imbuhnya.

    Kini WK telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait apakah masih ada korban atau modus lain.

    “Selebihnya kita sedang dalami apakah WK ini jumlah yang didapatnya berapa, apakah ada saksi atau korban lain selain dari laporan,” katanya.

    Edit Foto Pakai AI

    Saat ditanya, WK mengaku beberapa dokumen anggota kepolisiannya dibuat menggunakan teknologi AI.

    Dokumen-dokumen lainnya sengaja dibuat dan dicetak sendiri oleh WK.

    “Kalau foto itu saya buat pakai AI dan dokumen yang lainnya mencetak sendiri,” ujar WK kepada polisi.

    WK sendiri adalah warga yang berasal dari Sukabumi, Jabar.

    Saat ini WK sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bogor Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Polisi Gadungan di Bogor Buat Dokumen Palsu Pakai Teknologi AI, Beli Seragam di Toko Online

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

  • Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Ditangkap Setelah Tipu Warga di Bogor, Ini Tampangnya – Halaman all

    Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Ditangkap Setelah Tipu Warga di Bogor, Ini Tampangnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – WK (28) ditangkap aparat kepolisian setelah menipu warga Bogor, Jawa Barat dengan berpakaian bak seorang polisi.

    Polisi gadungan tersebut ditangkap saat mengenakan seragam Polri setelah melancarkan aksi penipuan.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan, penangkapan bermula setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang merasa ditipu polisi gadungan.

    Anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Stasiun Cilebut, Bogor.

    “Pelaku ditangkap di Stasiun Cilebut. Awalnya kita pancing dulu,” kata AKP Aji kepada wartawan di Mako Polresta, Kamis (13/2/2025) malam.

    Aji melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, WK mengakui bahwa ia menjadi polisi gadungan dengan pangkat Iptu.

    Tidak hanya polisi gadungan, pelaku WK juga mengaku sebagai petugas Bea Cukai hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

    “Jadi yang bersangkutan ini kadang berpura-pura menyamar sebagai BIN atau polisi,” ujarnya.

    Untuk modusnya sendiri, WK kerap menipu korban dengan cara meminta sejumlah uang.

    Ia beralasan kepada korban bahwa uang itu akan digunakan untuk ongkos kuliah atau melaksanakan tugas. 

    Agar korban percaya, pelaku WK memakai seragam polisi yang dibelinya dari toko online bahkan memalsukan dokumen pribadinya.

    “Ada beberapa foto dokumentasi dia mengenakan seragam, ada pengangkatan sebagai polisi, ada pengangkatan sebagai BIN, ada penugasan dari BIN, ada penugasan dari Bea Cukai juga,” jelasnya.

    Foto Dibuat Pakai AI

    Foto-foto tersebut dibuat sendiri pelaku menggunakan aplikasi Artificial Intelligence (AI).

    “Tadi berdasarkan pengakuan dia, memang menggunakan AI, tapi AI-nya apa nanti kita dalami,” ujarnya.

    Saat ini, WK tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

    Polisi masih mendalami terkait apakah masih ada korban atau modus lain yang digunakan pelaku ketika beraksi.

    “Selebihnya kita sedang dalami apakah WK ini jumlah yang didapatnya berapa, apakah ada saksi atau korban lain selain dari laporan,” ujarnya.

    WK sebelumnya diciduk tim buser Polresta Bogor Kota, Kamis (13/2/2025) di kawasan Stasiun Cilebut.

    Ia ditangkap usai menipu beberapa orang warga Budi Agung Tanah Sareal, Kota Bogor dengan kerugian mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

    Polisi gadungan berinisial WK ini digiring dengan tangan diborgol oleh beberapa orang tim Resmob Polresta Bogor Kota.

    Ia langsung digiring menuju ruangan Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

    Saat digiring, ia menggunakan pakaian polisi lengkap dengan pangkat balok 2 nya atau Iptu.

    Penulis: Rahmat Hidayat

     .

  • Polda Sultra Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43

    Polda Sultra Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar Azimut Atlantis 43

    Sulawesi Tenggara, Beritasatu.com – Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menaikkan status perkara dugaan korupsi terkait pengadaan kapal pesiar Azimut Atlantis 43 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit III Tipidkor AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi mengungkapkan, status perkara ini naik setelah pihaknya mengumpulkan bukti permulaan yang cukup dan menerima hasil audit investigasi awal dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sultra.

    “Pada 6 Februari, status perkara ini naik ke penyidikan,” ujar AKBP Ario Putranto Tuhu kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    AKBP Ario Putranto Tuhu menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa sebanyak 23 saksi, dan saat ini mereka tengah menunggu perhitungan pasti kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi awal yang dilakukan oleh BPKP. Meski demikian, hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

    “Kami tidak bisa serta-merta menentukan tersangka sebelum ada hasil audit yang memastikan adanya unsur pidana, khususnya penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.

    AKBP Ario Putranto Tuhu meminta semua pihak untuk bersabar dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius hingga tuntas.

    Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Azimut Atlantis 43 ini sebelumnya dilaporkan ke Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra.

    Kepolisian mulai menyelidiki dugaan mark up anggaran yang dilakukan oleh Pemprov Sultra dalam pengadaan kapal tersebut, karena spesifikasi barang dalam proses lelang yang dimenangkan oleh CV Wahana pada tahun 2020 tidak sesuai dengan hasil pengadaan.

    Dalam penyelidikan sebelumnya, penyidik mencurigai bahwa kapal yang didatangkan dari Singapura melalui Bea Cukai Marunda pada 2019 itu dibeli dalam kondisi bekas, dan kapal tersebut pernah terdeteksi terparkir di Pantai Indah Kapuk, kawasan perumahan elite di Jakarta.

    Pengadaan kapal pesiar ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 9,98 miliar yang bersumber dari APBD Sultra tahun anggaran 2020, pada masa pandemi Covid-19. Dana tersebut digunakan oleh Biro Umum Sekretariat Provinsi Sultra.

    Sementara itu, Auditor Muda bagian investigasi BPKP perwakilan Sultra, Prian Mardia Kusuma, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar ini enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.