Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Ramai Visa Warga Asing Dicabut, Ini Imbauan KBRI untuk Mahasiswa di AS

    Ramai Visa Warga Asing Dicabut, Ini Imbauan KBRI untuk Mahasiswa di AS

    Jakarta

    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC memberikan imbauan kepada mahasiswa Indonesia yang berada di Amerika Serikat sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional. KBRI meminta seluruh mahasiswa Indonesia untuk mematuhi aturan yang berlaku di sana.

    Imbauan terhadap mahasiswa Indonesia di AS ini disampaikan oleh KBRI lewat akun Instagram @indonesiaindc seperti dilihat Minggu (13/4/2025). KBRI mengingatkan agar WNI di Amerika Serikat selalu menjaga status visa F-1 atau J-1 dengan baik.

    “Sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku,” tulis imbauan KBRI.

    KBRI juga menyampaikan visa dapat dicabut apabila terdapat pelanggaran antara lain, melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student) dan terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.

    Adapun konsekuensi pencabutan visa F-1 dan J-1 mencakup antara lain: tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun form I-20 masih aktif, visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan, dan penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi.

    Atas hal tersebut, KBRI menyampaikan imbauan untuk mahasiswa di AS sebagai berikut:

    Visa Mahasiswa hingga Peneliti Asing di AS Dicabut

    Imbauan KBRI itu disampaikan setelah banyaknya kasus mahasiswa hingga peneliti asing di AS yang dicabut tanpa alasan jelas. Salah satunya yaitu kasus warga negara Rusia, Kseniia Petrova.

    Wanita yang bekerja sebagai peneliti di Harvard Medical School itu ditahan lantaran membawa embrio katak ‘non-berbahaya’ tanpa mendeklarasikannya di formulir bea cukai saat kembali ke AS dari Prancis. Alih-alih dikenai denda, visa kunjungan pertukaran miliknya dicabut dan dia dibawa ke tahanan.

    CNN meminta tanggapan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri terkait hal tersebut namun tidak memberikan komentar. Kendati demikian, departemen tersebut menyampaikan kepada pesan ABC News mengenai alasan penahanan Petrova.

    “Pesan-pesan yang ditemukan di ponsel (Petrova) mengungkap bahwa ia berencana menyelundupkan material tersebut melewati bea cukai tanpa mendeklarasikannya,” tulis pesan tersebut.

    Namun kasus Petrova itu bukan satu-satunya. Berdasarkan laporan CNN setelah meninjau dokumen pengadilan, pernyataan dari pengacara, dan pengumuman dari lebih dari 80 universitas dan perguruan tinggi di seluruh negeri mengonfirmasi bahwa lebih dari 525 mahasiswa, dosen, dan peneliti telah visanya dicabut tahun ini.

    Menteri Luar Negeri Marco Rubio bulan lalu mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri, di bawah kepemimpinannya, telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar adalah visa mahasiswa.

    (knv/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tanpa Alasan Jelas, Visa 500 Mahasiswa hingga Peneliti Asing di AS Dicabut

    Tanpa Alasan Jelas, Visa 500 Mahasiswa hingga Peneliti Asing di AS Dicabut

    Jakarta

    Warga negara Rusia, Kseniia Petrova, yang bekerja sebagai peneliti di Harvard Medical School ditahan lantaran membawa embrio katak ‘non-berbahaya’ tanpa mendeklarasikannya di formulir bea cukai saat kembali ke Amerika Serikat (AS) dari Prancis. Alih-alih dikenai denda, visa kunjungan pertukaran miliknya dicabut dan dia dibawa ke tahanan.

    Dilansir CNN, Minggu (13/4/2025), pengacara Petrova, Greg Romanovsky menyebut tindakan yang dilakukan otoritas AS itu sebagai hukuman yang tidak sebanding. Greg mengatakan apa yang dilakukan kliennya hanya sebagai kesalahan yang tidak disengaja.

    CNN meminta tanggapan dari Departemen Keamanan Dalam Negeri terkait hal tersebut namun tidak memberikan komentar. Kendati demikian, departemen tersebut menyampaikan kepada pesan ABC News mengenai alasan penahanan Petrova.

    “Pesan-pesan yang ditemukan di ponsel (Petrova) mengungkap bahwa ia berencana menyelundupkan material tersebut melewati bea cukai tanpa mendeklarasikannya,” tulis pesan tersebut.

    Saat ini Petrova mendekam di fasilitas tahanan Imigrasi dan Bea Cukai di Louisiana. Menurut catatan ICE, dia menunggu sidang pada 9 Juni yang bisa berakhir dengan deportasinya ke Rusia.

    Menurut pengacaranya, Petrova kemungkinan akan segera ditangkap karena sikap vokalnya menentang invasi Rusia ke Ukraina.

    “Penahanannya tidak hanya tidak perlu, tapi juga tidak adil,” ujar Romanovsky.

    Menteri Luar Negeri Marco Rubio bulan lalu mengatakan bahwa Departemen Luar Negeri, di bawah kepemimpinannya, telah mencabut lebih dari 300 visa, sebagian besar adalah visa mahasiswa.

    Kasus-kasus yang pertama kali menjadi sorotan publik menarget individu yang dituduh mendukung organisasi teroris, seperti penangkapan Mahmoud Khalil setelah aksi protes pro-Palestina di Universitas Columbia.

    Namun saat ini semakin banyak ancaman deportasi terhadap mahasiswa terjadi karena alasan yang relatif sepele-seperti pelanggaran kecil yang sudah lama terjadi, menurut pengacara imigrasi-atau bahkan tanpa alasan yang jelas.

    Penargetan terhadap warga negara asing yang terafiliasi dengan universitas-universitas ternama AS ini terjadi di tengah tindakan keras imigrasi yang lebih luas oleh pemerintahan Trump, termasuk penggunaan kewenangan luas untuk menyatakan sejumlah migran sebagai anggota geng dan mendeportasi mereka tanpa sidang.

    “Semua instrumen dalam undang-undang imigrasi sebenarnya sudah ada sebelumnya, tapi sekarang digunakan dengan cara yang menimbulkan kepanikan massal, kekacauan, dan ketakutan, dengan harapan para mahasiswa tidak mendapatkan bantuan hukum yang memadai dan pada akhirnya akan meninggalkan negara ini secara sukarela,” kata Jeff Joseph, presiden terpilih Asosiasi Pengacara Imigrasi Amerika.

    Lihat juga Video Trump Teken Aturan Deportasi Mahasiswa yang Ikut Aksi Pro-Palestina

    (knv/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Daftar Barang Elektronik Ini Dikecualikan dari Tarif Impor Trump

    Daftar Barang Elektronik Ini Dikecualikan dari Tarif Impor Trump

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintahan Donald Trump akan mengecualikan produk elektronik dan laptop dari tarif impor balasan. Keputusan ini akan memberikan keuntungan bagi raksasa teknologi seperti Apple dan Samsung, serta produsen cip seperti Nvidia, dan diprediksi akan mendorong reli saham teknologi saat perdagangan saham Amerika Serikat (AS) dibuka kembali pada Senin (14/4/2025).

    Dikutip dari AP, Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyatakan perangkat seperti smartphone, laptop, hard drive, monitor panel datar, dan beberapa jenis cip akan dikecualikan dari tarif impor Trump. Mesin pembuat semikonduktor juga termasuk dalam pengecualian tersebut. Artinya, produk-produk tersebut tidak akan dikenakan tarif 145% yang diberlakukan terhadap China, maupun tarif dasar 10% terhadap negara lain.

    Keputusan ini merupakan perubahan terbaru dalam kebijakan tarif pemerintahan Trump, yang sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembalikan arah dalam rencana besar mereka untuk mengenakan tarif atas barang dari berbagai negara.

    Pengecualian ini mencerminkan pengakuan Trump bahwa tarif terhadap Tiongkok tidak akan secara signifikan mengalihkan manufaktur smartphone, komputer, dan perangkat lainnya ke AS dalam waktu dekat. Padahal sebelumnya, pemerintah memperkirakan perang dagang akan mendorong Apple memproduksi iPhone di AS untuk pertama kalinya.

    Namun, skenario tersebut dianggap tidak realistis mengingat Apple telah membangun rantai pasokan yang sangat kompleks di Tiongkok selama beberapa dekade. Membangun pabrik baru di AS akan membutuhkan waktu bertahun-tahun dan investasi miliaran dolar, serta bisa membuat harga iPhone melonjak hingga tiga kali lipat.

    Langkah ini sejalan dengan harapan industri teknologi ketika tokoh-tokoh besar seperti CEO Apple Tim Cook, CEO Tesla Elon Musk, CEO Google Sundar Pichai, pendiri Facebook Mark Zuckerberg, dan pendiri Amazon Jeff Bezos tampil mendukung Trump dalam pelantikannya pada 20 Januari lalu.

    Dukungan kolektif tersebut mencerminkan harapan bahwa Trump akan lebih berpihak pada industri dibanding pemerintahan Joe Biden, dan dapat mendorong pertumbuhan industri teknologi yang sudah berkembang pesat.

    Dalam pernyataan tertulis yang dirilis Sabtu (13/4/2025), Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt tidak secara langsung menanggapi pengecualian tarif impor Trump tersebut, tetapi menegaskan bahwa pemerintahan tetap berkomitmen mendorong perusahaan teknologi untuk memindahkan manufaktur ke AS.

  • Perang Dagang AS Vs China: Trump Mulai Goyah, Apple Cs Bernapas Lega?

    Perang Dagang AS Vs China: Trump Mulai Goyah, Apple Cs Bernapas Lega?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Di tengah tekanan pasar yang melonjak dan kekhawatiran mendalam dari industri teknologi, pemerintahan Presiden Donald Trump akhirnya mengumumkan pengecualian sejumlah produk elektronik – termasuk smartphone, komputer, dan komponen teknologi penting lainnya – dari tarif balasan atau resiprokal yang diberlakukan terhadap barang impor asal China.

    Kebijakan ini diungkapkan melalui panduan resmi yang dirilis U.S. Customs and Border Protection (CBP) pada Jumat (11/4/2025) malam waktu setempat. Panduan tersebut memberikan kejelasan bahwa 20 kategori produk elektronik tidak akan dikenakan tarif 145% yang sebelumnya diumumkan sebagai bagian dari kebijakan dagang Trump terhadap China.

    Produk-produk tersebut juga bebas dari tarif dasar 10% untuk negara lain, meskipun tarif 20% atas semua barang China tetap berlaku.

    Langkah ini merupakan angin segar bagi raksasa teknologi seperti Apple, yang memproduksi mayoritas produknya di China. Menurut analis dari Evercore ISI, sekitar 80% iPad dan lebih dari separuh Mac komputer diproduksi di China.

    Tanpa pengecualian ini, harga konsumen untuk produk Apple seperti iPhone diperkirakan bisa melonjak hingga USD 3.500 menurut beberapa estimasi.

    Kush Desai, Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, mengatakan bahwa keputusan pengecualian ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Presiden Trump untuk mendorong relokasi produksi ke dalam negeri.

    “Presiden Trump telah menegaskan bahwa Amerika tidak bisa lagi bergantung pada China untuk memproduksi teknologi penting seperti semikonduktor, chip, smartphone, dan laptop,” kata Desai dalam pernyataannya, Sabtu (12/4/2025) waktu setempat, dilansir CNBC International.

    “Atas arahan Presiden, perusahaan-perusahaan ini sekarang bergegas untuk memindahkan manufakturnya ke Amerika Serikat secepat mungkin.”

    Trump sebelumnya pada awal bulan ini memicu gejolak pasar setelah mengumumkan tarif balasan hingga 145% terhadap barang-barang impor dari China, kebijakan yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap rantai pasok global di sektor teknologi.

    Namun, gelombang reaksi dari pelaku industri dan pasar finansial membuat Gedung Putih menyesuaikan langkah. Tarif yang diumumkan kemudian disusul dengan pengecualian untuk sektor teknologi, memberikan sinyal bahwa pemerintah mempertimbangkan tekanan dari dunia usaha dan dampaknya terhadap investor.

    Analis Wall Street menyambut langkah ini dengan lega. Dan Ives, Kepala Riset Teknologi Global di Wedbush Securities, menyebut pengecualian ini sebagai “game changer”.

    “Ini adalah skenario impian bagi investor teknologi,” kata Ives kepada CNBC. “Pengecualian terhadap smartphone dan chip benar-benar mengubah permainan dalam konteks tarif terhadap China.”

    Ives menambahkan, “Tarif ini sebelumnya seperti awan hitam yang menggantung di atas sektor teknologi sejak Hari Liberasi diumumkan. Tak ada sektor yang akan lebih terpukul dibanding teknologi besar.”

    Ia menyebutkan bahwa para CEO perusahaan teknologi besar “berbicara dengan keras” dan akhirnya “Gedung Putih harus mendengarkan bahwa jika diterapkan, ini akan jadi Armageddon bagi sektor teknologi.”

    Sejak pengumuman tarif besar Trump, nilai pasar Apple anjlok lebih dari US$ 640 miliar. Saham-saham teknologi dan indeks pasar utama mengalami tekanan besar, dengan S&P 500 turun lebih dari 5% hingga penutupan Jumat lalu.

    Sementara itu, imbal hasil obligasi Treasury 10 tahun melonjak lebih dari 50 basis poin dalam seminggu – salah satu lonjakan terbesar yang pernah tercatat – akibat volatilitas tinggi dan kekhawatiran investor akan arah kebijakan perdagangan AS.

    Analis menyebutkan bahwa gejolak di pasar obligasi ini mungkin ikut mendorong Gedung Putih melakukan beberapa pembalikan kebijakan, termasuk penangguhan tarif selama 90 hari untuk sebagian besar negara dan pengenaan tarif universal sebesar 10%, kecuali China yang tetap dikenai tarif lebih tinggi.

    Sesuai panduan CBP, pengecualian tarif ini berlaku surut untuk barang-barang yang telah dikirim dari gudang per tanggal 5 April 2025. Hal ini memberikan kepastian dan ruang perencanaan keuangan bagi para importir AS yang bertanggung jawab membayar tarif setelah barang sampai di pelabuhan dan diproses Bea Cukai.

     

    (luc/luc)

  • Laporan Bloomberg Bongkar Triliuner Indonesia yang Amankan Duitnya di Luar Negeri, Siapa Mereka?

    Laporan Bloomberg Bongkar Triliuner Indonesia yang Amankan Duitnya di Luar Negeri, Siapa Mereka?

    GELORA.CO – Laporan Bloomberg yang dirilis Jumat (11/5/2025), mengungkap fenomena memilukan sekaligus heboh: segelintir orang kaya Indonesia diam-diam memindahkan ratusan juta dolar AS ke luar negeri. 

    Mereka, masih menurut Bloomberg, menggunakan berbagai instrumen, mulai dari properti, emas, hingga mata uang kripto seperti USDT, untuk menyelundupkan kekayaan tanpa meninggalkan jejak.

    “Tindakan ini bukan sekadar pelarian modal biasa, melainkan tamparan keras terhadap semangat nasionalisme dan tanggung jawab sosial para pemilik modal,” papar ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat di Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

    Tak berhenti di situ, kata Achmad Nur, keputusan para triliuner asal Indonesia ‘memboyong; asetnya ke luar negeri, merupakan bentuk ketidakloyalan terhadap upaya bangsa Indonesia menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. “Data Bloomberg menyebutkan, arus keluar dana dari Indonesia meningkat signifikan sejak Oktober 2024, terutama setelah rupiah terjun bebas pada Maret 2025,” imbuhnya.

    Menurut Bloomberg yang mewawancarai seorang bankir swasta yang mengungkap kliennya yang memiliki kekayaan bersih US$100-400 juta atau setara Rp1,63 triliun hingga Rp6,5 triliun (kurs Rp16.300/US$), membelanjakan 10 persen uangnya untuk aset kripto.

    Sementara sebuah firma penasihat keuangan, melaporkan, pemindahan dana ke Dubai dan Abu Dhabi mencapai US$50 juta (Rp815 miliar) pada Februari 2025, atau naik 5 kali lipat dibandingkan kuartal sebelumnya. “Fakta ini menunjukkan betapa sistemiknya praktik pelarian modal yang dilakukan elite ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

    Siapa Mereka? 

    Meski laporan Bloomberg tidak menyebutkan siapa mereka, Achmad Nur menduga, para kelompok kaya itu berasal pebisnis komoditas sekaligus sektor keuangan. Mereka sudah akrab dengan lobi global.

    “Para pengusaha yang dimaksud dalam laporan Bloomberg itu, bisa jadi segelintir elit bisnis Indonesia yang menguasai ekspor komoditas primer, seperti kelapa sawit, batu bara, nikel, atau karet yang memiliki jaringan keuangan internasional,” papar Achmad Nur.

    Selain itu, lanjut Achmad Nur, mereka adalah pemilik perusahaan raksasa yang bisnisnya sudah menggurita di sektor perdagangan, perkebunan, pertambangan, serta perbankan atau investasi.

    “Kelompok ini akrab dengan transaksi lintas negara, memiliki akses ke pasar modal global, dan terbiasa membuka rekening di bank luar negeri atau menggunakan instrumen keuangan kompleks seperti derivatif, hedge fund, atau mata uang kripto,” imbuhnya.

    Dia pun meyakini, sangat mudah untuk melacak daftar pengusaha yang melarikan duitnya ke luar negeri itu, sesuai laporan Bloomberg. “Identitasnya mudah dilacak karena lingkaran pengusaha yang bermain di dua sektor sekaligus (komoditas dan finansial), sangat terbatas di republik ini,” ungkapnya.

    Misalnya, konglomerat pemilik tambang batu bara atau nikel yang juga menguasai perusahaan pembiayaan di Singapura, atau eksportir sawit dengan anak usaha di sektor perbankan offshore, jumlahnya bisa dihitung dengan jari. “Bisa dicek dari transaksi ekspor-impor mereka di Bea Cukai, sementara aliran dananya terekam di bank sentral atau lembaga keuangan internasional,” ungkapnya.

    Keterlibatan mereka dalam skema pemindahan dana ke luar negeri seringkali terlihat dari pola transaksi yang tidak wajar, seperti pembayaran ekspor yang “ditahan” di rekening luar negeri atau penggunaan perusahaan cangkang di negara tax haven.

    Diduga, lanjut Achmad Nur, mereka adalah aktor yang selama ini diuntungkan dari kebijakan ekonomi Indonesia. Namun justru menjadi pihak pertama yang kabur ketika risiko membayangi. “Ironisnya, meski bisnisnya bergantung pada sumber daya alam Indonesia, loyalitas mereka justru mengarah ke pasar global,” pungkasnya.

  • Trump Kecualikan Smartphone hingga Perangkat Elektronik dari Tarif Balasan

    Trump Kecualikan Smartphone hingga Perangkat Elektronik dari Tarif Balasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengecualikan smartphone, komputer, dan perangkat elektronik lainnya dari tarif balasan yang sebelumnya diumumkan. Langkah ini berpotensi meringankan beban konsumen dan memberikan keuntungan bagi raksasa teknologi seperti Apple Inc. dan Samsung Electronics Co.

    Pengecualian tersebut diumumkan pada Jumat malam (11/4/2025) waktu setempat oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (US Customs and Border Protection), berdasarkan laporan Bloomberg. Keputusan ini bakal mempersempit cakupan produk yang diganjar tarif sebesar 125% untuk impor dari China dan 10% untuk hampir seluruh mitra dagang AS.

    Pengecualian akan mencakup smartphone, laptop, perangkat keras (hard drive), prosesor komputer, dan cip memori. Produk-produk elektronik tersebut umumnya tidak diproduksi secara domestik di Amerika Serikat, sementara fasilitas manufaktur akan membutuhkan waktu bertahun-tahun.

    Produk lain yang juga dikecualikan dari tarif Trump adalah mesin-mesin pembuat semikonduktor. Hal ini dapat menguntungkan perusahaan seperti Taiwan Semiconductor Manufacturing Co. (TSMC) yang baru-baru ini mengumumkan investasi besar di AS, serta produsen cip lainnya.

    Meski demikian, keringanan tarif berpotensi bersifat sementara. Instruksi pengecualian sejatinya berasal dari perintah awal yang mencegah penumpukan tarif tambahan di atas tarif negara yang sudah berlaku.

    Selain itu, instruksi pengecualian ini turut menandakan bahwa produk-produk tersebut kemungkinan akan dikenai tarif berbeda, dengan China sebagai sasaran tarif yang lebih rendah.

    Salah satu pengecualian yang menonjol adalah pada produk semikonduktor yang selama ini disebut-sebut akan diganjar tarif khusus oleh Trump.

    Berdasarkan catatan Bloomberg, tarif sektoral Trump selama ini ditetapkan sebesar 25%. Namun besaran tarif yang akan diterapkan untuk semikonduktor dan produk terkait belum jelas.

    Sementara itu, Gedung Putih belum memberikan komentar atas kebijakan ini.

  • Modus Ganti Rugi HP Disita Bea Cukai, Pria di Jaktim Diduga Peras Mantan Rekan Bisnis – Page 3

    Modus Ganti Rugi HP Disita Bea Cukai, Pria di Jaktim Diduga Peras Mantan Rekan Bisnis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria berinisial MR diduga nekat memeras mantan rekan bisnisnya, PGA, dengan modus ganti rugi ponsel yang disita oleh Bea Cukai. Aksi pemerasan ini terjadi di sebuah toko ponsel, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, 5 April 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkanya. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Adapun, pelapor PGA dan seorang saksi inisial sempat terlibat kerja sama urusan jasa titip ponsel dengan pelaku MR. Masalah muncul saat barang yang dijanjikan malah disita oleh di Bea Cukai. Saat itu, MR minta duit ganti rugi sebesar Rp 50.050.000.

    “Pada awalnya saksi bekerja sama dengan pelaku dalam bidang jastip handphone karena handphone tersebut ada masalah di bea cukai lalu pelaku membawa nama pelapor dengan alasan pelapor ikut serta dengan saksi dan pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 50.050.000, untuk ganti rugi handphone yang disita oleh bea cukai,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

    Ade Ary mengatakan, pelapor menolak gara-gara tak megang duit segitu banyak, pelaku kemudian meminta mobil milik korban dengan dalih untuk jaminan.

    “Pelaku meminta mobil dengan alasan jaminan ponsel tersebut yang disita oleh bea cukai apabila pelapor tidak memberikan mobil tersebut pelaku mengancam pelapor tidak izinkan pulang ke rumah pelapor,” ujar dia.

  • Pria di Jaktim Diperas Rekan Bisnis, Modus HP Jastip Tertahan di Bea Cukai

    Pria di Jaktim Diperas Rekan Bisnis, Modus HP Jastip Tertahan di Bea Cukai

    Jakarta

    Pria berinisial PGA, menjadi korban pemerasan oleh rekan bisnisnya yang berinisial MR, dalam usaha jasa titip (jastip) handphone. MR beralasan handphone dari bisnis jastip tertahan oleh pihak Bea Cukai.

    “Pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 50.050.000 untuk ganti rugi handphone yang disita oleh Bea Cukai. Namun pelapor tidak memiliki uang sebesar Rp 50.050.000,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

    Ade mengatakan pemerasan itu dilakukan MR di toko tempat korban bekerja, di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (5/4). Ade mengatakan korban mengaku tidak memiliki uang untuk mengganti rugi handphone yang disita.

    Mendengar alasan itu, pelaku pun kembali meminta mobil milik korban. Pelaku beralasan mobil tersebut menjadi jaminan handphone yang tertahan di Bea Cukai.

    “Apabila pelapor tidak memberikan mobil tersebut, pelaku mengancam pelapor tidak izinkan pulang ke rumah pelapor,” ujar Ade.

    Ade mengatakan korban mengaku ketakutan hingga akhirnya memberikan uang senilai Rp 9.900.000 kepada pelaku. Namun, pelaku kembali mengancam akan melaporkan korban kepada HRD tempat kerjanya, lantaran uang yang diterima tak sesuai dengan nominal yang diminta.

    (amw/amw)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Timeline AS-China Saling Serang Tarif: Trump Kena 125%-Xi Jiping 145%

    Timeline AS-China Saling Serang Tarif: Trump Kena 125%-Xi Jiping 145%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hubungan Amerika Serikat (AS) dan China semakin tegang. Perang dagang keduanya, dengan saling balas tarif impor semakin  panas.

    Terbaru, negeri pemerintah Presiden Xi Jinping melakukan manuver signifikan dalam menanggapi perang tarif Presiden Donald Trump dengan menaikkan tarif atas impor AS menjadi 125% pada Jumat (11/4/2025). Tarif ini akan mulai berlaku pada Sabtu, 12 April 2025.

    Ini menjadi balasan karena AS menaikkan tarif untuk impor China menjadi 145%. Berikut timeline (linimasa) perang tarif antara AS dan China, seperti dikutip CNBC Indonesia dari berbagai sumber.

    20 Januari 2025

    Trump menandatangani Kebijakan Perdagangan America First pada 20 Januari lalu. Ia Menyerukan penyelidikan atas defisit perdagangan tahunan AS dalam hal barang dan merekomendasikan langkah-langkah seperti tarif tambahan global.

    1 Februari 2025

    Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif 10% atas impor China. Tarif tambahan tersebut ditambahkan sebagai maksud untuk mengekang impor fentanil dan zat terlarang lainnya dari China.

    Perintah eksekutif juga menghentikan pengecualian de minimis. Ini membebaskan paket senilai di bawah US$800 dari pemeriksaan dan tarif bea cukai.

    4 Februari 2025

    Tarif 10% atas barang China mulai berlaku. China kemudian mengenakan tarif atas impor AS dan menerapkan kontrol ekspor atas tanah jarang.

    China mengenakan tarif 15% atas batu bara dan gas alam cair Amerika; tarif 10% atas minyak mentah Amerika, mesin pertanian, mobil berkapasitas besar, dan truk pikap; dan kontrol ekspor pada 25 jenis logam tanah jarang, termasuk bahan penting untuk industri seperti elektronik, kedirgantaraan, dan energi terbarukan.

    7 Februari 2025

    Trump menghentikan sementara tindakan eksekutif yang mengakhiri pengecualian de minimis.

    10 Februari 2025

    Trump mengumumkan tarif 25% untuk impor baja dan aluminium dari semua negara “tanpa pengecualian”.

    Sementara tarif China untuk barang-barang Amerika mulai berlaku, yang terdiri dari tarif ad valorem 25% diumumkan untuk semua impor baja ke AS; dan tarif impor aluminium dari 10% menjadi 25%.

    13 Februari 2025

    Trump menandatangani rencana untuk mengenakan tarif timbal balik pada semua mitra dagang negaranya.

    “Rencana Adil dan Timbal Balik” akan memeriksa hubungan perdagangan non-timbal balik dengan semua mitra dagang, termasuk tarif pada produk AS; pajak yang tidak adil, diskriminatif, atau ekstrateritorial pada bisnis, pekerja, dan konsumen AS; hambatan atau tindakan nontarif; dan kebijakan serta praktik yang menyebabkan nilai tukar menyimpang dari nilai pasarnya.

    21 Februari 2025

    Trump menandatangani memorandum yang membatasi investasi China di AS dengan alasan keamanan nasional:

    AS juga membatasi investor yang berafiliasi dengan China untuk berinvestasi dalam teknologi, infrastruktur penting, perawatan kesehatan, pertanian, energi, bahan mentah, dan sektor strategis lainnya di AS.

    3 Maret 2025

    Trump menaikkan tarif barang-barang China menjadi 20%, berlaku mulai 4 Maret.

    4 Maret 2025

    China membalas kenaikan tarif Trump dengan bea masuk atas produk pertanian AS. Ini terdiri dari tarif 15% untuk ayam, gandum, jagung, dan kapas; dan tarif 10% untuk sorgum, kedelai, daging babi, daging sapi, produk akuatik, buah-buahan, sayuran, dan produk susu.

    26 Maret 2025

    Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer mengadakan panggilan video dengan Wakil Perdana Menteri China He Lifeng. Kedua belah pihak menyuarakan minat dalam perjanjian perdagangan tetapi tidak memberikan indikasi bahwa negosiasi telah dimulai.

    Sementara Trump mengisyaratkan bahwa ia mungkin mempertimbangkan untuk menurunkan tarif atas China sebagai imbalan atas kesepakatan mengenai TikTok.

    Di hari yang sama, Trump mengumumkan tarif 25% untuk impor mobil dan suku cadang di seluruh dunia. Tarif berlaku untuk kendaraan penumpang impor, truk ringan, dan suku cadang mobil utama, seperti mesin, transmisi, suku cadang mesin, dan komponen listrik.

    Rencana tersebut memungkinkan proses untuk memperluas tarif pada suku cadang tambahan.

    2 April 2025

    Trump mengenakan tarif “timbal balik” sebesar 34% pada China dan memberlakukan kembali berakhirnya pengecualian de minimis

    Tarif timbal balik dikenakan sebagai tambahan dari bea masuk 20% yang ada, menaikkan tarif akhir menjadi 54%. Selain itu tarif universal minimum 10% juga diumumkan untuk semua barang yang masuk ke AS.

    Pengakhiran pengecualian de minimis untuk semua paket dari China daratan dan Hong Kong yang nilainya di bawah US$800, yang akan dikenakan pajak bea masuk ad valorem sebesar 30% atau US$25 per item mulai 2 Mei, naik menjadi US$50 per item mulai 1 Juni.

    3 April 2025

    Pada apa yang disebut “Hari Pembebasan” tarif Trump, ia mengumumkan bea masuk tambahan 34% untuk semua impor China, bersamaan dengan tarif untuk barang-barang dari negara-negara di seluruh dunia. Tarif yang diberlakukan secara luas ini akan mulai berlaku pada tanggal 9 April.

    Di tanggal ini, tarif AS 25% untuk mobil juga mulai berlaku.

    4 April 2025

    China membalas dengan tarif 34% atas barang-barang AS. Beijing juga menerapkan pembatasan ekspor atas 7 produk tanah jarang dan memberikan sanksi kepada hampir 30 perusahaan Amerika.

    5 April 2025

    Tarif universal AS 10% mulai berlaku.

    8 April 2025

    Trump menaikkan tarif timbal balik atas China menjadi 84%. AS juga menaikkan bea ad valorem de minimis menjadi 90% dan biaya per barang menjadi US$75 mulai 1 Mei (US$150 mulai 1 Juni).

    9 April 2025

    Tarif tambahan 84% atas China mulai berlaku dan Beijing menaikkan tarif atas barang-barang AS menjadi 84%. Akibatnya tarif AS atas China mencapai 104%.

    Di hari yang sama, Trump menaikkan bea timbal balik AS atas impor China menjadi 125%, berlaku segera. Ia juga memberlakukan jeda 90 hari atas tarif timbal balik atas negara dan kawasan lain.

    Trump juga menaikkan bea masuk ad valorem de minimis menjadi 120% dan biaya per item menjadi US$100 mulai 1 Mei (US$200 mulai 1 Juni).

    10 April 2025

    Tarif 84% China untuk barang-barang AS mulai berlaku. Terkait ini, Gedung Putih mengklarifikasi bahwa tarif timbal balik 125% akan dikenakan sebagai tambahan atas tarif 20% yang telah dikenakan pada Chinam sehingga tarif tarif akhir mencapai 145%.

    11 April 2025

    China menaikkan tarif pada AS menjadi 125%, berlaku mulai 12 April. Beijing kemudian mengatakan tidak akan lagi menanggapi kenaikan tarif AS.

    (sef/sef)

  • Bisnis Jastip Jadi Mimpi Buruk: Pria di Jaktim Diperas Rp50 Juta, Mobil Diminta Jadi Jaminan – Halaman all

    Bisnis Jastip Jadi Mimpi Buruk: Pria di Jaktim Diperas Rp50 Juta, Mobil Diminta Jadi Jaminan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Niat membangun kerja sama bisnis justru berujung petaka. Seorang pria berinisial PGA di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan dan intimidasi oleh rekan bisnisnya sendiri, usai keduanya terlibat dalam layanan jasa titip (jastip) handphone.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, konflik bermula ketika sejumlah handphone yang dititipkan untuk dijual disita oleh Bea Cukai. Masalah ini kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menekan korban secara psikologis dan finansial.

    Pelaku menuduh korban ikut bertanggung jawab atas penyitaan itu, lalu menuntut ganti rugi sebesar Rp50,5 juta.

    “Pelaku meminta uang sebesar Rp50,5 juta, sebagai ganti rugi yang disita oleh Bea Cukai,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

    Merasa tidak punya pilihan dan dalam kondisi tertekan, PGA hanya mampu menyerahkan uang tunai Rp9,9 juta kepada pelaku. Namun, pemberian itu ternyata tidak meredakan amarah pelaku.

    Alih-alih selesai, pelaku justru mengancam akan datang ke kantor korban dan menemui bagian HRD untuk mempermalukannya secara profesional.

    Bahkan, pelaku mengultimatum PGA agar tidak pulang ke rumah jika tidak menyerahkan mobil pribadinya sebagai jaminan.

    “Pelaku sempat mengancam korban agar tidak pulang ke rumah jika tidak menyerahkan mobil tersebut,” papar Ade Ary.

    Tak tahan dengan tekanan dan ancaman yang terus datang, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis, 10 April 2025.

    Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    “Kasus ini kini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Timur,” tegas Kombes Ade Ary, yang juga mantan Kapolres Jakarta Selatan.