Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Ancaman Berkali-kali Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai

    Ancaman Berkali-kali Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyebut-nyebut upaya pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) atau Bea Cukai. Pada Desember 2025, menjadi kali ketiga Purbaya menyebut upaya pembekuan lembaga tersebut.

    Kali ini, hal tersebut diungkapkan Purbaya saat rapat Komisi XI DPR pada Senin (8/12/2025). Ia memberikan waktu setahun ke lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut untuk berbenah.

    Ancaman Purbaya ke Bea Cukai ini bermula dari keluhan industri tekstil dalam negeri soal banyaknya impor baju ilegal di Tanah Air.

    Diketahui, industri dalam negeri alami penurunan penjualan lantaran banyaknya produk tekstil impor ilegal yang dipasarkan di Indonesia. Hal ini diungkap oleh Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI).

    APSyFI Soroti Impor Ilegal yang Tak Kunjung Terselesaikan

    Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) saat itu menyoroti maraknya impor pakaian bekas ilegal yang dinilai merugikan industri tekstil nasional selama empat tahun terakhir. Organisasi ini menilai upaya pemberantasan belum efektif karena tidak menyentuh aktor utama penyelundupan.

    Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menilai, penindakan selama ini keliru sasaran karena hanya menyentuh pedagang kecil, bukan pihak yang berada di balik rantai pasok.

    “Selama ini yang disasar hanya di level pedagang. Padahal, pedagang itu sebenarnya korban. Pelaku utamanya adalah importirnya,” ujar Redma kepada Beritasatu.com, Senin (3/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa penyelundupan tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan aparat tertentu. “Praktik importasi pakaian bekas ini tidak akan berjalan tanpa adanya keterlibatan oknum petugas Bea Cukai di dalamnya,” kata Redma.

    Desakan Penindakan bagi Importir dan Oknum Bea Cukai

    Menurut APSyFI, akar persoalan impor ilegal tidak akan selesai tanpa reformasi serius di lingkungan Bea Cukai. Redma menyatakan pelaku utama berada pada level importir dan jaringan pendukungnya.

    “Kami sangat berharap selain importirnya ditindak, yang paling utama adalah membersihkan instansi Bea Cukai dari para oknum yang membantu jalannya importasi pakaian bekas,” ujarnya.

    Ia menilai, selama petugas masih bisa diajak bermain oleh importir, penyelundupan akan selalu berulang.

    “Kalau petugas Bea Cukai bersih dan menjalankan aturan dengan benar, saya kira importasi pakaian bekas ini akan berhenti,” katanya.

    Purbaya Beri Ancaman Pembekuan Bea Cukai

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras kepada Bea Cukai akibat memburuknya integritas dan pengawasan di lapangan.

    Ia menilai impor pakaian ilegal, termasuk kasus beras 250 ton di Aceh, yang saat itu jadi sorotan, sudah sangat mengganggu penerimaan negara.

  • Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura Regional 9 Desember 2025

    Tren Joki Pakaian Bekas dari Singapura, Satu Koper Diupah 10 Dollar Singapura
    Tim Redaksi
    BATAM, KOMPAS.com
    – Tren penyelundupan pakaian bekas impor dari Singapura melalui joki mulai marak menjelang akhir tahun 2025.
    Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
    Polda Kepri
    dan
    Bea Cukai Batam
    pada Selasa (9/12/2025) sore.
    Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menjelaskan, komplotan penyelundup sering memanfaatkan penumpang asal Indonesia yang akan berangkat ke Batam.
    “Tapi jangan juga disebut semakin marak, namun kami yang semakin memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan sehingga dapat menandai mana yang benar bawaan penumpang, dan mana yang memang merupakan koper titipan,” ujarnya.
    Zaky menambahkan, anggota komplotan biasanya menunggu di area pelabuhan penyeberangan Internasional Harbour Front
    Singapura
    , di mana mereka mendatangi warga Indonesia yang akan berangkat ke Batam.
    Negosiasi dilakukan dengan tawaran upah sebesar 10 Dollar Singapura untuk setiap tas yang dibawa.
    “Modusnya ada yang memang menjadi joki tetap, namun ada juga yang memanfaatkan warga Indonesia yang akan balik ke Batam,” jelasnya.
    Para penyelundup ini menyasar warga negara Indonesia yang tidak membawa bagasi saat berkunjung ke Singapura.
    “Kondisi Batam yang dekat dengan Singapura, membuat warga Batam gampang untuk kesana dan kadang hanya ke Singapura untuk berlibur sehari tanpa membawa bagasi. Kondisi seperti ini yang dimanfaatkan kelompok tersebut,” tambah Zaky.
    Dalam upaya pencegahan, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 682 koli atau koper berisi
    pakaian bekas dari Singapura
    .
    Penindakan dilakukan di beberapa pelabuhan internasional, termasuk Pelabuhan Internasional Fery Batam Center yang mengamankan 358 koli, Pelabuhan Internasional Sekupang dengan 150 koli, dan Pelabuhan Internasional Harbourbay dengan 45 koli pakaian bekas.
    Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora menyatakan, pihaknya telah menangkap empat orang tersangka berinisial W, AG, RH, dan AA dalam operasi gabungan di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (8/12/2025).
    Barang bukti yang disita antara lain sebelas koper, delapan ransel, dan 20 karung yang berisi pakaian bekas.
    “Semuanya berisi pakaian dalam keadaan tidak baru atau bekas yang diduga ilegal. Ada yang baru dibawa masuk dari Singapura dan ada yang merupakan hasil penjualan kelompok ini,” ungkap Silvester.
    Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan dan akan dikenakan Pasal 103 huruf D junto Pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
    Ancaman hukuman pidana paling singkat dua tahun dan paling lama delapan tahun serta denda antara Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar.
    Pihak kepolisian menyatakan, informasi mengenai penyelundupan ini berasal dari masyarakat. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai tiga tersangka yang baru tiba dari Singapura karena banyaknya barang bawaan.
    “Mereka memang menggunakan jasa porter, dari kecurigaan barang milik ketiganya,” kata Silvester.
    Selain itu, petugas menemukan satu unit mobil berisi karung pakaian bekas impor yang dibawa oleh tersangka AA di area parkir Pelabuhan Internasional Batam Center.
    “Dalam mobil itu kami temukan pakaian bekas yang sepertinya baru datang, dan pakaian bekas yang merupakan sisa hasil jualan,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Maman: Legalitas Ribet Bikin Produk UMKM Kalah Saing dari Barang Impor

    Menteri Maman: Legalitas Ribet Bikin Produk UMKM Kalah Saing dari Barang Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut legalitas yang rumit menjadi penyebab UMKM Indonesia kalah saing dengan produk asing, khususnya barang dari China.

    Untuk memperoleh legalitas, UMKM harus melalui berbagai tahapan dokumen, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), SNI (Standar Nasional Indonesia), hingga izin edar BPOM. Menurut Maman, banyaknya pintu birokrasi ini menjadi salah satu sumber kekalahan UMKM dibandingkan produk-produk impor.

    “Bagaimana UMKM kita bisa bersaing dengan ‘ploduk-ploduk’ dari luar itu? UMKM baru mulai saja harus punya NIB, lalu urus sertifikasi halal, lanjut PIRT, HAKI, SNI, BPOM dan masih ada portal-portal berikutnya,” ujarnya dalam acara Big Conference, Senin (8/12/2025).

    Berbanding terbalik, barang impor khususnya dari China masuk tanpa harus melalui proses legalitas seribet itu. Penyebarannya pun jauh lebih cepat dan mudah, membuat produk UMKM semakin tertekan di pasar domestik.

    Menanggapi kondisi tersebut, Maman dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah siap berperang melawan dominasi produk-produk Cina di Indonesia.

    Dia menegaskan bahwa langkah ini didukung oleh Kementerian Keuangan, Perdagangan, dan Perindustrian yang memiliki visi sama dalam membangkitkan UMKM.

    “Agak ironis memang kalau bicara UMKM. Karena itu, saya tegas menyatakan perang dengan ‘ploduk-ploduk’ itu. Kita harus berpihak pada UMKM, dan hal ini didukung oleh Presiden Alhamdulillah. Kementerian UMKM, Keuangan, dan Perindustrian sekarang satu nafas,” tegas Maman.

    Untuk memperbaiki daya saing UMKM, pemerintah menyoroti permasalahan dari hulu, yaitu pada proses masuknya barang impor melalui bea cukai dan mafia perusahaan ekspedisi.

    Maman menegaskan bahwa penyelesaian masalah di hulu termasuk penindakan terhadap perusahaan ekspedisi nakal akan menjadi kunci agar produk UMKM dapat kembali mendominasi pasar nasional.

    Pemerintah juga memperkuat pendekatan ekosistem dan sinergi UMKM antar daerah melalui program yang mencakup legalitas, pendampingan, pembiayaan, digitalisasi, hingga kemitraan.

    Salah satu fasilitas yang mempermudah proses tersebut adalah SAPA UMKM, platform pusat informasi dan layanan yang mengintegrasikan berbagai program kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan UMKM dari pemerintah maupun instansi terkait. (Nur Amalina)

  • Purbaya Kembali Ultimatum Bea Cukai: Setahun Berbenah atau Dirumahkan

    Purbaya Kembali Ultimatum Bea Cukai: Setahun Berbenah atau Dirumahkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengeluarkan ultimatum keras kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait upaya pemberantasan praktik under invoicing dan penyimpangan lainnya. Menkeu menegaskan, apabila dalam satu tahun tidak ada perubahan signifikan, seluruh pegawai Bea Cukai berpotensi dirumahkan.

    Pernyataan tegas itu disampaikan Purbaya saat menjawab pertanyaan anggota DPR mengenai langkah konkret pemerintah menghapus praktik under invoicing, yaitu tindakan mengecilkan nilai barang impor dari harga sebenarnya untuk menghindari pungutan negara.

    “Saya bilang ke mereka (Bea Cukai), kalau Anda enggak bisa perbaiki dalam waktu setahun, ada kemungkinan besar Bea Cukai akan dirumahkan seluruh pegawainya,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

    Purbaya menjelaskan, ia telah meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Bea Cukai. Saat ini, sekitar 16.000 pegawai terancam dirumahkan apabila reformasi tidak menunjukkan hasil nyata.

    Ia menegaskan, ancaman tersebut bukan sekadar peringatan administratif. Apabila praktik penyimpangan tetap terjadi, pegawai Bea Cukai bisa dirumahkan hingga pensiun tanpa menerima gaji.

    Menurutnya, tekanan tegas diperlukan agar pegawai Bea Cukai segera berbenah. Pemerintah disebut sudah melakukan perombakan besar-besaran, terutama terkait pengawasan dan teknologi informasi.

    Purbaya menyoroti, integrasi sistem informasi mineral dan batubara antarkementerian/lembaga (Simbara) belum berjalan optimal meski diklaim terhubung. Untuk mempercepat perbaikan, pemerintah membentuk tim di Lembaga Nasional Single Window (LNSW) yang melaporkan perkembangan setiap minggu.

    Selain itu, pemerintah memperbarui peralatan pemindai (scanner) yang telah ditempatkan di pelabuhan besar seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak, Semarang, dan Belawan. Ke depan, seluruh hasil pemindaian akan terkoneksi langsung dengan pusat agar keputusan tidak lagi dibuat di daerah.

    Ia memastikan pemerintah telah mengeluarkan sumber daya besar untuk memperbaiki tata kelola Bea Cukai. Meski praktik penyimpangan tak mungkin hilang sepenuhnya, Purbaya berharap angkanya bisa ditekan drastis.

  • Kami Diminta Membayar dengan Tubuh Kami

    Kami Diminta Membayar dengan Tubuh Kami

    Jakarta

    Esther tengah terlelap di suatu sudut jalanan Lagos, Nigeria, tatkala seorang perempuan mendekatinya, menjanjikan pekerjaan dan rumah di Eropa. Perempuan itu memang bermimpi memiliki hidup baru di Eropa. Tujuannya pun jelas: Inggris.

    Setelah diusir dari panti asuhan yang penuh kekerasan, ia merasa tak ada alasan lagi untuk bertahan di Nigeria.

    Namun, ada hal-hal yang ia tidak ketahui saat meninggalkan Lagos pada 2016 dengan cara melintasi guru menuju Libya. Dia bakal terjebak dalam dunia prostitusi dan selama bertahun-tahun harus mengajukan suaka dari satu negara ke negara lain.

    Sebagian besar imigran dan pencari suaka tidak berdokumen (sekitar 70%) adalah laki-laki, menurut Badan Suaka Eropa.

    Hanya saja, seiring waktu jumlah perempuan seperti Esther yang datang ke Eropa untuk mencari perlindungan terus meningkat.

    “Kami melihat kenaikan jumlah perempuan yang bepergian sendirian, baik di rute Mediterania maupun Balkan,” kata Irini Contogiannis dari International Rescue Committee di Italia.

    Pada 2024, lembaga itu mencatat lonjakan 250% perempuan dewasa tanpa pendampingan yang tiba di Italia melalui jalur Balkan. Sementara mereka yang berkeluarga naik 52%.

    Tahun 2024, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) mencatat 3.419 kematian atau orang hilang di Eropa. Ini merupakan jumlah tertinggi yang pernah tercatat.

    Bagi perempuan, potensi bahaya yang mengintai bisa berkali-kali lipat dan berlapis. Kalau pun selamat dari rute yang berbahaya, mereka berpotensi menerima eksploitasi dan kekerasan seksual.

    Itulah yang menimpa Esther. Perempuan yang sempat menjanjikan masa depan cerah, belakangan mengkhianatinya.

    “Ia mengurung saya di salah satu kamar, lalu membawa seorang pria. Saya masih perawan, tapi ia memaksa,” kata Esther.

    “[Rupanya] itu yang mereka lakukan berkeliling desa-desa di Nigeria, mengambil anak perempuan dan membawa mereka ke Libya untuk dijadikan budak seks.”

    Kepada BBC, Ugochi Daniels dari IOM mengatakan, “Pengalaman para perempuan berbeda-beda dan sering lebih berisiko.”

    “Kalau pun bepergian dalam kelompok, perempuan sering tak punya perlindungan yang pasti. Mereka tetap rentan diserang penyelundup, pelaku perdagangan orang, atau sesama migran.”

    Sebagian besar imigran yang tiba di Trieste, Italia, melalui rute Balkan adalah laki-laki. (Barbara Zanon/Getty Image)

    Para perempuan, menurut IOM, sebenarnya tahu potensi bahaya tersebut, tapi mereka tetap berangkat.

    Sebagai siasat, mereka terkadang justru membawa kondom atau bahkan memasang alat kontrasepsi untuk berjaga-jaga jika diperkosa selama perjalanan.

    Untuk perjalanan yang penuh mara bahaya tersebut, kata Hermine Hermine dari jaringan antiperdagangan orang Stella Polare, “Semua imigran harus membayar kepada penyelundupnya.”

    “Namun, bagi perempuan, mereka sering diharapkan membayar dengan tubuh mereka,” ujar Hermine.

    Gbedo mendampingi migran perempuan di Trieste, kota pelabuhan yang terletak di timur laut Italia.

    Kota ini sudah sejak lama menjadi titik persinggahan budaya serta pintu masuk utama ke Uni Eropa bagi mereka yang datang melalui Balkan.

    Dari kota ini, perjalanan kemudian berlanjut ke negara lain seperti Jerman, Prancis, hingga Inggris.

    BBC

    Setelah empat bulan dieksploitasi di Libya, Esther melarikan diri dan menyeberangi Laut Tengah dengan perahu karet. Ia kemudian diselamatkan penjaga pantai Italia dan dibawa ke Pulau Lampedusa.

    Esther mengajukan suaka sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya berhasil menerima status pengungsi.

    Pencari suaka yang datang dari negara yang dinilai aman, umumnya ditolak.

    Esther kala itu dapat diterima lantaran pemerintah Italia masih mengategorikan Nigeria sebagai negara tidak aman.

    Penilaian itu berubah dua tahun lalu, seiring pemerintah di berbagai negara Eropa memperketat aturan negara masing-masing.

    Pengetatan itu diambil setelah terjadi lonjakan migrasi sepanjang 2015 hingga 2016.

    Sejak saat itu pula, seruan pembatasan lebih lanjut terhadap pemohon suaka menjadi semakin nyaring.

    AFP via Getty ImagesIlustrasi. Unjuk rasa solidaritas yang ditunjukkan warga Zagreb, Kroasia, November 2025. Mereka mendesak pemerintah Kroasia membuka pintu untuk para imigran yang melarikan diri dari perang dan berbagai kejahatan.

    Nicola Procaccini, salah seorang anggota parlemen dari pemerintahan sayap kanan mengatakan, “Tidak mungkin mempertahankan migrasi besar-besaran.”

    “Itu mustahil,” kata Procaccini.

    “Kami bisa menjamin kehidupan aman bagi perempuan yang benar-benar dalam bahaya, tapi tidak untuk semuanya.”

    Peneliti di lembaga riset konservatif, Policy Exchange, Rakib Ehsan, menambahkan, “Pemerintah kami harus tegas.”

    “Prioritasnya adalah perempuan dan anak perempuan yang berada dalam risiko langsung di wilayah terdampak konflik, di mana pemerkosaan digunakan sebagai senjata perang.”

    Ehsan menilai, prioritas itu belum berjalan secara konsisten.

    Meski mengaku berempati terhadap perempuan yang menempuh rute berbahaya menuju Eropa, ia berdalih, “kuncinya adalah belas kasih yang masih terkontrol.”

    AFP via Getty ImagesSeorang imigran perempuan bersama anaknya dari Republik Kongo tiba di Bugarama, Rwanda, 5 Desember lalu, dalam proses pencarian suaka.

    Sejumlah perempuan dari negara-negara yang dikategorikan aman mengatakan, mendapat kehidupan yang baik di kampung halaman adalah hal mustahli.

    Mereka berkata, kekerasan berbasis gender masih terjadi.

    Hal itu yang dialami Nina, perempuan 28 tahun dari Kosovo.

    “Orang-orang berpikir semuanya baik-baik saja di Kosovo, padahal tidak,” kata Nina.

    “Situasinya sangat buruk bagi perempuan.”

    Nina mengaku bahwa ia dan adiknya mengalami kekerasan seksual oleh pacar masing-masing yang kemudian memaksa mereka masuk ke prostitusi.

    Laporan OSCE pada 2019 menunjukkan 54% perempuan di Kosovo pernah mengalami kekerasan psikologis, fisik, atau seksual dari pasangan intim sejak usia 15 tahun.

    Corbis via Getty ImagesSebuah keluarga di Vietnam melarikan diri dari Perang Vietnam pada 7 September 1965. Foto ini memenangkan anugerah foto terbaik versi Pulitzer karena menunjukkan kengerian perang yang memicu gelombang pengungsian.

    Berdasarkan Konvensi Istanbul dari Dewan Eropa, perempuan yang menghadapi penganiayaan berbasis gender sebenarnya berhak mendapat suaka.

    Ini kemudian diperkuat oleh pengadilan tertinggi Uni Eropa tahun lalu.

    Konvensi ini mendefinisikan kekerasan berbasis gender sebagai kekerasan psikologis, fisik, dan seksual, termasuk mutilasi genital perempuan (FGM).

    Penerapan konvensi ini masih belum berlaku seragam di banyak negara, menurut sejumlah kelompok advokasi.

    “Banyak petugas suaka di lapangan adalah laki-laki yang tidak cukup terlatih menangani isu sensitif seperti FGM, baik secara medis maupun psikologis,” ujar Marianne Nguena Kana, Direktur End FGM European Network.

    Alhasil, menurut Nguena Kana, banyak perempuan yang kemudian mendapat penolakan suaka yang berhulu pada asumsi keliru bahwa mereka tidak lagi berisiko karena pernah menjalani FGM.

    “Kami pernah mendengar hakim mengatakan: ‘kamu sudah dimutilasi, jadi tidak berbahaya kembali ke negara asalmu. Mereka tidak bisa melakukannya lagi’,” kata Nguena Kana, mengisahkan kekeliruan pemahaman tersebut.

    Corbis via Getty ImagesSeorang imigran perempuan di New York, Amerika Serikat, berteriak agar personel Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) tak menangkapnya pada Juni 2025. Perempuan ini memiliki anak berumur 15 tahun yang berpotensi sebatang kara jika dia ditangkap.

    Dalam kasus kekerasan seksual, proses pembuktian memang seringkali jauh lebih sulit, kata Carenza Arnold dari lembaga Women for Refugee Women yang berbasis di Inggris.

    Kekerasan semacam ini tidak selalu meninggalkan jejak fisik seperti penyiksaan.Hal ini diperparah oleh perasaan tabu dan sensitivitas budaya yang membuat perempuan semakin berat untuk menceritakannya.

    “Perempuan sering didorong untuk menyelesaikan proses dengan cepat,” kata Arnold.

    “[Tapi] tidak mungkin mereka mampu mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami kepada petugas imigrasi yang notabene baru saja mereka temui.”

    Menurut Organisasi Internasional untuk Migrasi, banyak kekerasan yang dialami perempuan terjadi selama perjalanan.

    “Perempuan biasanya melarikan diri dari kekerasan seksual oleh pasangan mereka di negara asal, tapi di perjalanan mereka malah kembali mengalaminya,” kata Ugochi Daniels.

    Itulah yang menimpa Nina dan adiknya.

    Setelah kabur dari pasangan yang abusif di Kosovo, mereka memulai perjalanan menuju Italia.

    Bepergian bersama sekelompok perempuan lain, mereka menyeberangi hutan-hutan di Eropa Timur untuk menghindari aparat.

    Namun, pada momen itulah para migran laki-laki dan penyelundup menyerang kelompok mereka.

    “Meski kami sudah jauh di pegunungan, dalam gelap, suara teriakan mereka tetap terdengar,” kenang Nina.

    “Para pria itu datang membawa senter, menyorot wajah kami, memilih siapa yang mereka mau, lalu membawa perempuan yang mereka pilih itu lebih jauh ke dalam hutan.”

    Dalam keadaan seperti itu, Nina mengaku, “Saya mendengar adik saya menangis, memohon pertolongan.”

    Nina dan adiknya mengatakan kepada otoritas Italia bahwa mereka akan dibunuh oleh mantan pacar masing-masing jika kembali ke Kosovo

    Mereka pun akhirnya diberi suaka.

    Lain lagi kisah Esther yang mengaku perjuangannya untuk mendapat status pengungsi lebih panjang dan berliku.

    Ia pertama kali mengajukan suaka kepada Pemerintah Italia pada 2016.

    Setelah menunggu lama tanpa kejelasan, ia pindah ke Prancis lalu Jerman.

    Permohonan kepada dua negara ini ditolak karena aturan Uni Eropa mensyaratkan pencari suaka harus mengajukan permohonan di negara pertama tempat mereka masuk..

    Esther akhirnya mendapat status pengungsi dari Italia pada 2019.

    Lalu, apakah ia berbahagia?

    Satu dekade berselang usai meninggalkan Nigeria, Esther mengaku masih bertanya-tanya apakah kehidupan baru ini sepadan dengan seluruh penderitaan yang telah dilaluinya.

    “Saya bahkan tidak tahu lagi alasan saya datang ke tempat ini,” pungkas Esther.

    (ita/ita)

  • Wajib Pajak Minerba Tumbuh 3% per Tahun, Penerimaan Mineral Logam Tembus Rp45 Triliun

    Wajib Pajak Minerba Tumbuh 3% per Tahun, Penerimaan Mineral Logam Tembus Rp45 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) meningkat dalam lima tahun terakhir. Rata-rata pertambahannya mencapai sekitar 3% per tahun.

    “Pada tahun 2021 terdapat sebanyak 6.321 wajib pajak, dan pada tahun 2025 tumbuh menjadi 7.128 wajib pajak,” ucap Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (7/12/2025).

    Menurutnya, penerimaan sektor pertambangan mineral logam mampu meningkat lebih dari 10 kali lipat, dari sebesar Rp4 triliun (2016) menjadi Rp45 triliun (2024). Sementara itu, penerimaan pajak sektor pertambangan batu bara mengalami fluktuasi sejalan dengan pergerakan harga komoditas global.

    Bimo menjelaskan bahwa pertambangan termasuk dalam kelompok wajib pajak berisiko tinggi sehingga pengawasan dilakukan berbasis compliance risk management.

    Dia juga menekankan pentingnya kepatuhan dalam pemotongan dan pemungutan PPh serta konsistensi penerapan Harga Patokan Mineral (HPM) dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

    Oleh karena itu, pemerintah bakal memasukkan komitmen pelunasan pajak sebagai salah satu dokumen kelengkapan pada saat perusahaan tambang mengajukan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

    “Tujuan DJP bukan menekan pelaku usaha, tetapi memastikan fairness dan level playing field, agar penerimaan negara sesuai potensi riil sektor pertambangan,” ujar Bimo.

    Dia menegaskan pentingnya keselarasan antara data RKAB, produksi, penjualan, dan laporan pajak yang disampaikan melalui SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).

    Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat joint audit dan pemadanan data melalui MODI/MOMS, data ekspor Bea Cukai, serta laporan keuangan perusahaan.

  • 4 Fakta Rekrutmen CPNS Kemenkeu, Menkeu Purbaya Terapkan Pola Hybrid

    4 Fakta Rekrutmen CPNS Kemenkeu, Menkeu Purbaya Terapkan Pola Hybrid

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026 akan kembali memberikan peluang bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) serta lulusan sekolah menengah atas (SMA).

    Ada sejumlah fakta-fakta unik terkait dengan rekrutmen CPNS di Kemenkeu.

    1. Fokus jalur kedinasan

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seleksi tahun depan akan berfokus pada jalur sekolah kedinasan, mengingat Kemenkeu sebelumnya telah membuka rekrutmen jalur umum.

    Pada rekrutmen umum terakhir, Kemenkeu mengalokasikan formasi untuk 1.113 pegawai. Sementara untuk seleksi CPNS mendatang, kementerian menargetkan penyerapan 279 lulusan PKN STAN.

    2. Formasi untuk lulusan SMA

    Untuk lulusan SMA, Kemenkeu juga menyiapkan formasi 300 posisi, yang nantinya ditempatkan sebagai petugas lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

    “Bea Cukai perlu tenaga lapangan. Tenaga teknis Bea Cukai itu kan ada di mana-mana. Karena kurang orang, kami akan rekrut 300 orang lulusan SMA di seluruh Indonesia, direkrut di masing-masing lokasinya,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

    3. Aplikasikan pola hybrid

    Menkeu mengungkapkan, mekanisme seleksi tahun depan akan menerapkan pola campuran. “Saya pikir akan terbuka hybrid, ada STAN dan luar STAN,” katanya.

    Rencana tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Regulasi itu membuka peluang penguatan sumber daya manusia melalui CPNS jalur umum, sekolah kedinasan, maupun PPPK, sembari mengkaji opsi rekrutmen ASN yang lebih fleksibel.

    4. 5.738 PNS Kemenkeu Pensiun

    Berdasarkan data Human Resources Information System (HRIS) per 31 Desember 2024, Kemenkeu memproyeksikan 5.738 pegawai akan memasuki masa pensiun selama periode 2025–2029. Sementara itu, tren keluar pegawai non-pensiun dalam tiga tahun terakhir menunjukkan potensi 2.010 pegawai meninggalkan instansi dalam lima tahun ke depan.

    Dengan kondisi tersebut, Kemenkeu memperkirakan pertumbuhan sumber daya manusia kementerian berada pada kisaran 0,01-0,50% per tahun sepanjang 2025–2029, yang akan disesuaikan secara berkala dengan kebutuhan organisasi.

  • Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP

    Menhan Apresiasi Penangkapan WNA Penyelundup Nikel di Bandara IWIP

    JAKARTA – Keberhasilan penangkapan warga negara asing (WNA) yang mencoba menyelundupkan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara pada Jumat, 5 Desember diapresiasi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Menurut Sjafrie, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 6 Desember, upaya penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.

    Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

    “Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.

    Karenanya, Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

    Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.

    Dia ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).

    Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Untuk diketahui, pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

    Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

    Karenanya, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

    Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.

  • Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Desember 2025

    Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP Nasional 7 Desember 2025

    Penangkapan WN China Penyelundup Nikel Ungkap Celah Keamanan Bandara PT IWIP
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal oleh warga negara (WN) asal China berinisial MY.
    MY ditangkap pada Jumat (5/12/2025) saat menggunakan penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).
    “Saat ini pelaku dalam proses (pemeriksaan) lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yg coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangannya, Jumat.
    Febriel menjelaskan, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.
    Namun, hasil evaluasi menunjukkan bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang maupun barang.
    Situasi itu menjadi dasar pemerintah menempatkan
    Satgas Terpadu
    di
    Bandara IWIP
    sejak 29 November 2025.
    Satgas tersebut merupakan gabungan sejumlah institusi, meliputi TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
    Menurut Febriel, penempatan Satgas Terpadu merupakan langkah strategis memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki mobilitas tinggi, baik untuk akses tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri.
    Ia menegaskan, keberhasilan penggagalan penyelundupan MY menunjukkan pentingnya keberadaan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus.
    “Serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Keras Menhan Sjarie Atas Penyelundupan Nikel oleh WN China di Bandara Khusus IWIP

    Respons Keras Menhan Sjarie Atas Penyelundupan Nikel oleh WN China di Bandara Khusus IWIP

    GELORA.CO –  Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi tindakan aparat karena berhasil menangkap warga negara asing (WNA) asal China yang mencoba menyelundupkan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara pada Jumat (5/12).

    Menurut Sjafrie dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu, upaya penangkapan itu merupakan bentuk sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Sjafrie melanjutkan, upaya penempatan petugas penjagaan dari pemerintah di bandara IWIP juga bagian dari upaya menjaga sumber daya alam negara.

    “Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” kata Sjafrie.

    Karenanya, Sjafrie memastikan IWIP dan seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga demi mencegah aksi penyelundupan sumber daya manusia.

    Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP menangkap WNA berinisial MY karena membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.

    Dia ditangkap petugas saat melakoni penerbangan menggunakan Super Air Jet dengan rute Wade Bay (WDB) – Manado (MDC).

    Tidak dijelaskan lebih detail lebih detail kronologi penangkapan ataupun motif pelaku. Hingga saat ini, pelaku telah ditangkap dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Untuk diketahui, pengetatan pengawasan bandara IWIP dengan unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari langkah pemerintah pada 29 November 2025 lalu.

    Pengetatan itu dilakukan karena bandara IWIP yang sudah beroperasi sejak 2019 tidak dilengkapi dengan unsur pengamanan yang ketat dari pemerintah.

    Karenanya, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI yaitu Bea Cukai; Imigrasi; ⁠Polri; Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan; Karantina Kesehatan; BMKG; AirNav Indonesia; dan Avsec untuk memperketat wilayah bandara.

    Hal tersebut dilakukan agar bandara itu tidak menjadi pintu keluar ataupun masuk aktivitas ilegal terlebih yang berhubungan dengan penyalahgunaan sumber daya alam Indonesia.