Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Menkeu minta Polri ikut jaga kesehatan APBN

    Menkeu minta Polri ikut jaga kesehatan APBN

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025. ANTARA/HO-Kementerian Keuangan

    Menkeu minta Polri ikut jaga kesehatan APBN
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 20 Juni 2025 – 17:41 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turut menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Kepolisian juga punya tanggung jawab ikut menjaga kesehatan APBN,” kata Sri Mulyani saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan. Hal itu dilakukan melalui program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

    Peran Polri, kata Sri Mulyani lagi, penting dalam mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas tersebut, termasuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan kepastian hukum yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Kami berharap Kepolisian untuk menjaga kepastian hukum, keamanan, ketenangan masyarakat, sehingga kita bisa menjaga ekonomi bergerak secara baik,” ujar Menkeu.

    Bendahara negara itu juga menyoroti kerja sama erat antara Polri dan Kementerian Keuangan, khususnya dalam penindakan penyelundupan narkotika bersama Bea Cukai serta dukungan Polri dalam menjaga kepatuhan pajak. Di luar urusan nasional, Sri Mulyani juga mengingatkan tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan Eropa hingga memudarnya tata kelola dunia yang berbasis multilateralisme.

    Menurutnya, situasi tersebut membuat negara seperti Indonesia harus memperkuat ketahanan nasional, baik di sektor ekonomi, pertahanan, maupun keamanan.

    “Sebagai bangsa besar, geografinya besar, populasinya besar, ekonominya besar, kita perlu untuk terus meneliti dan melakukan evaluasi terhadap cara kita mengelola negara. Agar amanat Undang-Undang Dasar yang disebut ‘melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia’ itu bisa betul-betul kita yakini terjaga,” katanya pula.

    Sri Mulyani berharap Kemenkeu dan Polri bisa terus menjaga kerja sama yang baik, terutama dalam menjaga negara dan masyarakat Indonesia.

    Sumber : Antara

  • Sri Mulyani minta Polri ikut menjaga kesehatan APBN

    Sri Mulyani minta Polri ikut menjaga kesehatan APBN

    Kepolisian juga punya tanggung jawab ikut menjaga kesehatan APBN.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turut menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Kepolisian juga punya tanggung jawab ikut menjaga kesehatan APBN,” kata Sri Mulyani saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan APBN akan terus diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional, seperti ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, serta pengentasan kemiskinan.

    Hal itu dilakukan melalui program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

    Peran Polri, kata Sri Mulyani lagi, penting dalam mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas tersebut, termasuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menciptakan kepastian hukum yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

    “Kami berharap Kepolisian untuk menjaga kepastian hukum, keamanan, ketenangan masyarakat, sehingga kita bisa menjaga ekonomi bergerak secara baik,” ujar Menkeu.

    Bendahara negara itu juga menyoroti kerja sama erat antara Polri dan Kementerian Keuangan, khususnya dalam penindakan penyelundupan narkotika bersama Bea Cukai serta dukungan Polri dalam menjaga kepatuhan pajak.

    Di luar urusan nasional, Sri Mulyani juga mengingatkan tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan Eropa hingga memudarnya tata kelola dunia yang berbasis multilateralisme.

    Menurutnya, situasi tersebut membuat negara seperti Indonesia harus memperkuat ketahanan nasional, baik di sektor ekonomi, pertahanan, maupun keamanan.

    “Sebagai bangsa besar, geografinya besar, populasinya besar, ekonominya besar, kita perlu untuk terus meneliti dan melakukan evaluasi terhadap cara kita mengelola negara. Agar amanat Undang-Undang Dasar yang disebut ‘melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia’ itu bisa betul-betul kita yakini terjaga,” katanya pula.

    Sri Mulyani berharap Kemenkeu dan Polri bisa terus menjaga kerja sama yang baik, terutama dalam menjaga negara dan masyarakat Indonesia.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge-Satwa yang Rugikan Negara Rp 4,6 T

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge-Satwa yang Rugikan Negara Rp 4,6 T

    Jakarta

    Bea Cukai Langsa bersama aparat TNI dan Polri menggagalkan sejumlah penyelundupan impor ilegal dan peredaran rokok ilegal di Provinsi Aceh. Serangkaian operasi pengawasan dan penindakan ini membongkar impor ilegal barang mewah, satwa, komoditas hasil tembakau (rokok) ilegal, hingga narkotika yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

    Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menyatakan selama semester I 2025 saja pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebanyak Rp 4,68 triliun. Dengan rincian, Rp 4,09 miliar untuk sektor kepabeanan, Rp 7,16 miliar untuk sektor cukai, dan 4,67 triliun untuk biaya rehabilitasi narkotika yang tidak jadi dikeluarkan negara.

    “Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Kami juga mengajak masyarakat untuk secara kontinu aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan ilegal ke Bea Cukai,” papar Sulaiman dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).

    Selama 6 bulan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan barang impor ilegal sebanyak 2 kali dengan barang hasil penindakan diantaranya 17 unit kendaraan roda dua, dan komoditas lainnya.

    Kemudian ada juga penindakan rokok ilegal sebanyak 5 (kali dengan total jumlah batang yang diamankan sebanyak 5.859.200 batang berbagai merk. Pihaknya juga berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak 11 kali dengan total barang sebanyak 584.650 gram.

    Barang dan satwa yang diamankan Bea Cukai Foto: Dok. Bea Cukai Langsa

    Dia mengungkapkan, pada Juni 2025 saja telah berhasil melakukan 1 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan, 4 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai dan 2 kali penindakan di bidang narkotika. Salah satunya, pihaknya menggagalkan upaya penyelundupan impor ilegal dari Thailand ke wilayah Kecamatan Madat, Aceh Timur pada 15 Juni 2025. Dalam penindakan ini, berbagai barang berhasil diamankan, mulai dari kendaraan bermotor mewah, hingga berbagai jenis satwa.

    Total ada 8 unit kendaraan yang disita, mulai dari motor Harley Davidson, Motor Yamaha SR400, truk Isuzu Traga, hingga sepeda motor Honda Supra. Ada juga 17 ekor satwa mulai dari satwa patagonian mara yang merupakan satwa eksotis, musang feret, hingga kambing pigme, dan burung makau.

    (acd/acd)

  • Seberapa Genting Pembentukan Badan Penerimaan Negara?

    Seberapa Genting Pembentukan Badan Penerimaan Negara?

    Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas mencoba sejumlah cara untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah mengadakan joint programme alias program bersama antar lembaga di Kementerian Keuangan untuk menggenjot penerimaan negara. Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak membangun sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax untuk membuat basis data perpajakan.

    Hanya saja, hasil dari sejumlah taktik itu belum juga terlihat. Sejak awal tahun, penerimaan pajak terus turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Data terbaru, Sri Mulyani melaporkan penerimaan pajak Rp683,3 triliun per Mei 2025. Angka tersebut turun 10,13% secara tahunan (year on year/YoY) dari realisasi pajak Mei 2024 senilai Rp760,38 triliun.

    Jika ditarik lebih jauh ke belakang maka terlihat rasio pajak terhadap PDB juga selalu di bawah 11% sejak 2014. Bank Dunia bahkan mencatat rasio pajak Indonesia menjadi yang terendah di antara negara-negara setara lainnya.

    Sejumlah pakar pun menilai perlunya perbaikan menyeluruh dari sistem perpajakan Indonesia. Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara pun kembali mencuat ke permukaan sebagai solusi untuk meningkatkan rasio pajak.

    Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Haula Rosdiana menilai langkah pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri menunjukkan semakin gentingnya realisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara.

    Haula menekankan bahwa dari sisi tata kelola kelembagaan, sebuah Satgassus bersifat ad-hoc alias tidak permanen dan tak memiliki struktur resmi. Oleh sebab itu, dia tidak meyakini kerja-kerja Satgassus bisa lebih efektif daripada institusi atau lembaga yang resmi atau permanen. 

    Apalagi, sambungnya, Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara akan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain seperti Direktorat Jenderal Pajak hingga Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Artinya, ada kerja sama lintas institusi.

    Padahal, Haula mengingatkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah pernah menyelenggarakan program bersama antarlembaga di Kemenkeu untuk mengoptimalisasi penerimaan negara. Hanya saja, hasilnya belum sesuai harapan karena rasio pajak masih cenderung stagnan dari tahun ke tahun.

    “Jadi semuanya ini harus dikembalikan kepada tadi, sekali lagi, bahwa ini adalah ad-hoc. Karena ad-hoc, tentu saja mempunyai keterbatasan-keterbatasan. Apalagi ini lintas institusi,” ujar Haula kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025).

    Adapun, program bersama antara Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dengan Kemenkeu akan berfokus untuk memaksimalkan potensi pajak ataupun PNBP dari aktivitas ekonomi tersembunyi (shadow economy) dan ekonomi bawah tanah (underground economy) seperti illegal fishing, illegal mining, illegal logging, dan sebagainya.

    Pemusnahan rokok ilegal. / dok Bea Cukai

    Hanya saja, Haula menilai bahwa permasalahan shadow economy tidak hanya bisa diatasi dari sisi penegakan hukum sebagaimana tujuan dari pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri. 

    “Bukan masalah dari sisi hukum saja, tetapi kita sendiri itu sistem perpajakannya belum siap,” jelasnya.

    Profesor perempuan bidang perpajakan pertama di Indonesia ini menjelaskan dua alasan utama wajib pajak tak patuh. Pertama, kebijakan perpajakan yang menyusahkan wajib pajak.

    Kedua, administrasi perpajakan yang belum kredibel hingga basis datanya belum relevan. Akibatnya, otoritas tak bisa memberi pelayanan dan sistem pengawasan perpajakan yang maksimal.

    Oleh sebab itu, daripada membentuk Satgassus yang bisa memperumit adminstratif dan birokrasi, Haula mendorong realisasi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang merupakan janji politik Presiden Prabowo Subianto.

    “BPN itu bukan hanya sekedar kelembagaan, tapi juga ada transformasi baik dari sisi kebijakan maupun transformasi dari segi administrasinya,” nilai Haula.

    Senada, Guru Besar Hukum Politik Perpajakan Nasional Universitas Islam Sultan Agung Edi Slamet Irianto menyampaikan bahwa shadow economy dan underground economy muncul akibat rumitnya peraturan antar lembaga dan banyaknya penguatan yang dibebankan kepada pelaku ekonomi.

    Edi tidak yakin pendekatan hukum seperti yang ditawarkan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara bisa memaksimalkan potensi penguatan shadow economy. Dia mencontohkan, lembaga pengawasan dan penegakan hukum yang sudah lama berdiri dengan bermacam nama tidak mampu mengeliminasi aktivitas ekonomi ilegal.

    “Harus ada pendekatan secara komprehensif dan holistik, terutama pada lembaga pemegang kewenangan perizinan dan pemungutan penerimaan negara,” ujar Edi kepada Bisnis, Kamis (19/6/2025).

    Dia meyakini Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) yang berada di luar Kementerian Keuangan bisa menjadi jawabannya. Menurutnya, BOPN bisa memberikan kepastian hukum karena aturan dan kebijakan pemungutan tersentralisasi.

    Dengan begitu, sambungnya, pemerintah maupun masyarakat dapat menghitung berapa beban yang harus dipikul oleh masyarakat kepada negara. Diharapkan, masyarakat dapat menghitung dan merencanakan secara lebih baik pembayaran pajak/PNBP kepada negara.

    “Bila ini bisa dilaksanakan dengan baik, maka rakyat akan lebih percaya kepada negara yang ujungnya penerimaan negara akan meningkat,” katanya.

    Oleh sebab itu, Edi menjelaskan tujuan utama pembentukan BOPN bukan untuk meningkatkan penerimaan negara secara langsung melainkan peningkatan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat. Peningkatan penerimaan negara merupakan hasil sampingan dari tumbuhnya kepercayaan dan kepatuhan masyarakat.

    Selain itu, mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran itu berpendapat bahwa BOPN juga bisa mempersingkat atau memperpendek birokrasi. 

    Wacana Badan Penerimaan Negara Ciptakan Ketidakpastian

    Pendapat berbeda disampaikan oleh Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar. Dia mengingatkan bahwa satu tahun belakangan muncul banyak ketidakpastian bagi pelaku usaha mulai dari pergantian pemerintahan hingga kebijakan tarif resiprokal AS.

    Dia mengatakan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) hanya meningkatkan ketidakpastian yang sudah ada bagi pelaku usaha. Padahal, menurutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memastikan tidak ada pembentukan BPN.

    “Menurut saya hal ini tidak baik bagi dunia usaha,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (15/6/2025).

    Apalagi, sambungnya, pembentukan BPN membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, pemerintah tidak perlu buru-buru membentuk BPN di tengah ketidakpastian yang belum pulih.

    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara belum menjadi prioritas pemerintah.

    Dia menambahkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memperkuat sistem dan kinerja instansi yang sudah ada, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

    “Bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu, iya. Tapi manakala memang diperlukan. Kalau tidak ya [tidak dibuat],” ujar Prasetyo sambil menggelengkan kepala beberapa kali di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025).

    Ketika ditanya apakah badan semacam itu sudah mendesak untuk dibentuk, Prasetyo menjawab tegas belum dibutuhkan. 

    Sementara itu dalam dokumen internal bertajuk Operasionalisasi Program Hasil Terbaik Cepat yang diterima Bisnis, tampak detail rancangan struktur organisasi BOPN.

    Mantan Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Bidang Perpajakan Edi Slamet Irianto mengungkapkan bocoran struktur BOPN itu yang sudah dicek Presiden Prabowo Subianto.

    Dia mengungkapkan struktur BOPN itu sudah disusun dalam masa kampanye Pilpres 2024. Meski sudah dicek Prabowo, Edi mengungkapkan struktur BOPN tersebut masih bisa berubah. 

    “Bisa berubah, tergantung situasi nanti ya. Kan organisasi itu akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan,” ujar Edi di Kantor PBNU, Rabu (11/5/2025).

    Bocoran Struktur Organisasi Badan Otorita Penerimaan Negara:

    Menteri Negara/Kepala BOPN, berada langsung di bawah Presiden RI
    Dewan Pengawas, yang diduduki Ex Officio Menko Perekonomian, Ex Officio Panglima TNI, Ex Officio Kapolri, Ex Officio Kejaksaan Agung, Ex Officio Kepala PPATK, dan 4 orang Independen.
    Dua wakil kepala: Wakil Kepala Operasi BOPN dan Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN.
    Wakil Kepala Urusan Dalam BOPN dibantu dua pejabat yaitu Inspektorat Utama Badan dan Sekretaris Utama Badan
    Menteri Negara/Kepala BOPN juga akan dibantu enam deputi yaitu:

    Deputi Perencanaan dan Peraturan Penerimaan, yang berisi: Direktur Perencanaan Penerimaan; Direktur Potensi Penerimaan; Direktur Peraturan PPh; Direktur Peraturan PPN; Direktur Peraturan Cukai; Direktur Peraturan GST, Potput dan Final; Direktur Fasilitas dan Insentif Investasi; Direktur Kerjasama Perpajakan Internasional
    Deputi Pengawasan dan Penerimaan Pajak, yang berisi: Direktur Penerimaan Pajak SDA; Direktur Penerimaan Pajak Industri dan Perdagangan; Direktur Penerimaan Pajak Telematika; Direktur Penerimaan Pajak Sektor Jasa, Keuangan & Bank; Direktur Penerimaan Cukai; Direktur Pemeriksaan Pajak & Cukai
    Deputi Pengawasan dan Penerimaan PNBP, yang berisi: Direktur Peraturan Perencanaan dan Pengawasan PNBP; Direktur Peraturan PNBP Pengelolaan Dana; Direktur Peraturan PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan; Direktur Peraturan PNBP Harta Milik Negara; Direktur Peraturan PNBP SDA dan Kekayaan Laut dst.
    Deputi Pengawasan Kepabeanan/Custom, yang berisi: Direktur Teknis Kepabeanan, Direktur Fasilitas Kepabeanan, Direktur Audit Kepabeanan, Direktur Informasi Kepabeanan, Direktur Penindakan Kepabeanan, Direktur Interdiksi Narkotika, Direktur Kerjasama Kepabeanan Internasional, Direktur Kapal dan Patroli
    Deputi Penegakan Hukum, yang berisi: Direktur Perencanaan dan Evaluasi Gakum; Direktur Pemeriksaan Terintegrasi; Direktur Keberatan, Banding & PK; Direktur Penagihan dan Lelang; Direktur Penyidikan; dan Direktur Penuntutan
    Deputi Intelejen, yang berisi: Direktur Intelijen Luar Negeri; Direktur Transaksi Keuangan; Direktur Intel Sumber Daya Alam; Direktur Intel Telematika & Cyber; Direktur Industri Mamin & Air; Direktur Obat dan Petro Kimia; Direktur Industri Textile & Garmen; Direktur Intel Sawit dan Perkebunan lainnya

    Di bawah deputi, ada dua lembaga lagi yaitu:

    Pusat Data Sains dan Informasi, yang berisi Divisi Data Analitik; Divisi Block Chain; Divisi Artificial Intelligence; Divisi Hardware & Software; Divisi Cyber Security; dan Divisi Info Grafis
    Pusat Riset dan Pelatihan Pegawai, yang berisi Divisi Dik Pajak; Divisi Dik Kepabeanan; Divisi Riset Kebijakan; Divisi Latsar pegawai; Divisi Lat Keahlian Khusu; dan Divisi Pelatihan Komando

    Wakil Ketua Operasi BOPN dibantu Kepala Perwakilan Provinsi Setingkat eselon 1b
    5 Staf Ahli (Sahli) yang berisi Sahli Analis Intelijen Ekonomi; Sahli Komunikasi Politik; Sahli Telematika; Sahli Ekonomi Syariah; dan Sahli Hukum Kekayaan Negara.

  • BPDP siap beri pendampingan UKMK sawit tembus pasar ekspor

    BPDP siap beri pendampingan UKMK sawit tembus pasar ekspor

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) siap memberikan pendampingan terhadap usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK) yang menghasilkan produk-produk berbahan baku sawit untuk menembus pasar ekspor.

    Langkah tersebut menurut Direktur Utama BPDP Eddy Abdurrachman di Jakarta, Kamis sebagai salah satu upaya BPDP dalam pemberdayaan dan penguatan UKMK sawit.

    “Bagaimana kalau kita (pemerintah) mengembangkan dan menciptakan pasar buat mereka (UKMK), bisa di dalam negeri atau bisa kita fasilitasi untuk ekspor,” ujarnya pada acara Peluncuran Katalog 100 Produk UKMK Kelapa Sawit.

    Saat ini, lanjutnya, BPDP terus mendorong tumbuhnya UKMK sawit yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga inovatif dalam memanfaatkan turunan dan limbah kelapa sawit menjadi produk bernilai tambah, ramah lingkungan, dan berdaya saing.

    Pemanfaatan kelapa sawit tersebut, tambahnya, untuk produk pangan, wastra, kriya, perawatan tubuh, kosmetik dan produk organik yang dapat diproduksi pada skala UMKM dan Koperasi.

    Ke depan, Eddy menyatakan, pihaknya tidak hanya berfokus pada sisi produksi namun juga memberikan pendampingan terhadap UKMK sawit memasarkan produksinya baik di pasar domestik maupun ekspor.

    “Ada pendampingan. Kalau ada permintaan dari luar negeri akan kita beri pendampingan, termasuk pungutan ekspor, cara melakukan ekspor, administrasinya, kita kolaborasi dengan Ditjen Bea Cukai,” ujarnya.

    Selain itu, tambahnya, dari Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pasar di luar negeri yang bisa dimanfaatkan memasarkan produk UKMK sawit.

    Sementara itu terkait Katalog 100 Produk UKMK sawit, dia menjelaskan katalog tersebut memuat 100 produk unggulan dari UMKM dan koperasi petani sawit di berbagai daerah yang mencerminkan potensi luar biasa dari pemanfaatan komoditas sawit secara menyeluruh, mulai dari minyak sawit berkelanjutan, produk turunan bernilai ekonomi tinggi, hingga olahan limbah seperti kerajinan, personal care dan pupuk organik.

    Katalog 100 Produk UKMK Sawit ini adalah edisi kedua yang merupakan pengembangan dan penyempurnaan dari edisi pertama yang telah diluncurkan pada tahun 2023. Pemutakhiran terutama untuk menambahkan produk-produk UKMK sawit baru yang diproduksi sepanjang tahun 2024 -2025.

    Eddy menyatakan dari tahun ke tahun BPDP berhasil mencapai sasaran promosi para pelaku UMKM dan Koperasi untuk program pengenalan dan pengembangan produk-produk UMKM berbasis kelapa sawit.

    Pada 2023 capaian sasaran program pengembangan UKMK sawit sebanyak 547 pelaku UKMK, tahun 2024 menjadi 798 pelaku UKMK, dan tahun ini sampai dengan Mei 2025 telah mencapai 532 pelaku UKMK.

    “Dari capaian ini lah kemudian muncul beberapa pelaku UKMK Sawit yang dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh BPDP dan menghasilkan produk-produk yang ditampilkan dalam Katalog ini,” ujarnya.

    Dia berharap katalog ini selain menjadi sumber informasi untuk pembelian produk-produk UKMK sawit, juga dapat menjadi inspirasi kolaborasi dan pembelajaran bagi UMKM, koperasi, petani, pelaku usaha, pemerintah, investor, dan masyarakat luas untuk pemanfaatan dan pengembangan
    produk-produk kelapa sawit dan turunannya skala UMKM.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Asosiasi dorong optimalisasi kebijakan belanja pemerintah untuk UMKM

    Asosiasi dorong optimalisasi kebijakan belanja pemerintah untuk UMKM

    Tidak perlu jaminan atau kolateral. Nah, itu yang perlu diterapkan

    Jakarta (ANTARA) – Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) berharap pemerintah dapat mengoptimalkan kebijakan belanja untuk UMKM guna membangkitkan perekonomian khususnya UMKM di tengah tekanan terhadap perekonomian.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero, mengatakan bahwa peraturan pemerintah yang mengamanatkan alokasi 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah untuk produk lokal belum sepenuhnya dirasakan oleh UMKM. Adapun kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM

    “Pemerintah perlu menerapkan itu,” kata Edy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Selain itu, Edy juga menyoroti pentingnya kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM. Meski ada kebijakan KUR tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, Edy menyebut pada kenyataannya masih banyak UMKM yang dimintai jaminan.

    “Tolong dibantu lah, karena aturannya kan begitu. Tidak perlu jaminan atau kolateral. Nah, itu yang perlu diterapkan,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi para pelaku UMKM, khususnya mereka yang berpendidikan rendah, yang seringkali bingung harus memulai dari mana saat berurusan dengan bank.

    Ia juga menyoroti lambatnya proses pencairan dana di sejumlah bank dibandingkan pinjaman online (pinjol) yang cair lebih cepat, meskipun dengan risiko tinggi.

    Oleh karena itu, Edy meminta agar ada pendampingan yang lebih intensif dari pemerintah dan perbankan kepada para pelaku UMKM.

    “Perlu ada pendekatan yang lebih luwes dan proaktif untuk meyakinkan UMKM bahwa bank siap membantu mereka,” tambahnya.

    Pendampingan ini tidak hanya sebatas edukasi tentang prosedur, tetapi juga dukungan moral untuk mengatasi keraguan dan ketakutan dalam mengajukan modal usaha.

    Lebih lanjut, Edy menyebut sektor fesyen dan kuliner menjadi yang paling terpukul oleh kondisi perekonomian saat ini.

    Menurut Edy, hal ini disebabkan salah satunya oleh serbuan barang impor ilegal dan kebijakan efisiensi pemerintah, yang mengakibatkan omzet UMKM turun sekitar 20 persen.

    Selain itu, Edy menegaskan penegakan hukum terhadap barang ilegal perlu diperketat. Bea Cukai dan kepolisian memiliki peran krusial dalam mencegah masuknya barang ilegal yang merusak harga pasar produk lokal.

    Di sisi lain, pelaku UMKM juga dituntut untuk terus meningkatkan kualitas produk dan jasa mereka agar mampu bersaing dan menarik minat konsumen.

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Indra Arief Pribadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bupati Bengkayang: Ekspor lewat PLBN Jagoi Babang capai Rp100 miliar pada 2024

    Bupati Bengkayang: Ekspor lewat PLBN Jagoi Babang capai Rp100 miliar pada 2024

    Bengkayang, Kalbar (ANTARA) – Bupati Bengkayang, Kalbar, Sebastianus Darwis menyebutkan nilai ekspor hasil pertanian dan perkebunan di daerahnya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang mencapai lebih dari Rp100 miliar pada 2024.

    Menurut Bupati, hal itu menjadi gambaran penting kehadiran PLBN Jagoi Babang memberikan dampak positif bagi perekonomian di kabupatennya.

    “Hal menggembirakan bagi kita karena selain nilai ekspor dari hasil kebun, sayur mayur dan buah-buahan selama ini, Presiden juga kemarin sudah meresmikan untuk ekspor perdana jagung lewat PLBN Jagoi Babang ke Malaysia. Ini menambah daftar ekspor kita,” ujar Bupati di Bengkayang, Kalbar, Rabu.

    Darwis pun optimistis PLBN Jagoi Babang akan memberikan dampak positif yang signifikan, tidak hanya untuk jagung, tetapi juga untuk komoditas pertanian lainnya.

    PLBN Jagoi Babang menjadi jalur utama ekspor hasil pertanian dan perkebunan, termasuk sayuran seperti petai, kentang, dan cabai, serta buah-buahan seperti semangka, buah naga, dan srikaya.

    “Nilai ekspor melalui PLBN Jagoi Babang terus mengalami peningkatan signifikan, dengan data Bea Cukai menunjukkan hasil ekspor kita pada 2024 mencapai di atas Rp100 miliar,” ujarnya.

    Terlebih, kata Bupati, permintaan untuk ekspor terkhusus komoditas jagung sebanyak 20 ton per bulan dari Malaysia.

    Hal tersebut, katanya, akan mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden.

    Dia berharap kehadiran PLBN Jagoi Babang ini memberikan harapan baru bagi pertumbuhan ekonomi Bengkayang.

    Pemerintah, lanjutnya, akan terus mendorong pintu masuk dari Pemerintah Malaysia untuk segera dibuka khususnya untuk pengguna paspor.

    “Selama ini masih menggunakan pos lintas batas (PLB) dan terbatas hanya beberapa kecamatan saja, kita harap Malaysia juga segera buka,” ujar Darwis.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Esidorus menyampaikan harapannya agar ekspor hasil pertanian melalui PLBN Jagoi Babang dapat berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    Ia juga mengingatkan dua hal penting yang perlu diperhatikan Pemkab Bengkayang yaitu memaksimalkan lahan pertanian yang ada dan menambah lahan baru untuk meningkatkan hasil produksi pertanian.

    “Kita perlu memaksimalkan semua potensi yang ada untuk kemajuan pertanian di Bengkayang,” ujarnya.

    Pewarta: Narwati
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini Sederet Strategi DJP Pulihkan Kinerja Pajak setelah Penerimaan Mei 2025 Turun 10,1%

    Ini Sederet Strategi DJP Pulihkan Kinerja Pajak setelah Penerimaan Mei 2025 Turun 10,1%

    Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja penerimaan pajak masih terkoreksi secara tahunan, walaupun pemerintah telah menggunakan Coretax alias sistem inti perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap sejumlah strategi untuk memulihkan kinerja itu.

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa sebagai dirjen baru, dia dan jajarannya akan mengikuti pedoman yang termaktub dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di antaranya dengan meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

    Terkait ekstensifikasi, Ditjen Pajak sedang menyelesaikan kerangka regulasi terkait pemajakan transaksi digital. Lalu terkait intensifikasi, Bimo berjanji akan memperbaiki berbagai gangguan Coretax, yang menurutnya telah menunjukkan sejumlah perkembangan positif.

    “Beberapa proses bisnis utama yang bisa kami sampaikan, untuk registrasi dan pembayaran sudah sangat stabil. Kemudian yang sedang kami sempurnakan yang terkait dengan penyampaian SPT dan pelayanan,” ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (17/6/2025).

    Bimo juga mengungkap bahwa Ditjen Pajak akan mendorong insentif perpajakan yang lebih terarah dan terukur, juga meninjau efektivitas harmonisasi kebijakan perpajakan internasional. Implementasi reformasi perpajakan juga akan ditinjau, sembari memeriksa kebijakan pajak ke sektor-sektor yang berkontribusi besar bagi perekonomian.

    “Beberapa sektor yang booming akan kami review kembali, beberapa sektor yang kinerjanya dahulu bagus, komoditas, akan kami review sesuai arahan ibu Menkeu [Sri Mulyani Indrawati], untuk melihat apakah kebijakan untuk sektor tersebut sudah cukup mengoptimalisasi penerimaan dari sektor,” ujar Bimo.

    Sri Mulyani melaporkan bahwa penerimaan pajak Rp683,3 triliun per Mei 2025. Angka tersebut turun 10,13% secara tahunan (year on year/YoY) dari realisasi pajak Mei 2024 senilai Rp760,38 triliun.

    Realisasi penerimaan pajak tersebut diungkapkan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juni 2025 yang berisi data realisasi APBN Mei 2025.

    “Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025 [senilai Rp2.189,3 triliun],” ucap Sri Mulyani.

    Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun per Mei 2025 atau setara 40,7% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.

    Total penerimaan perpajakan, yang terdiri dari pajak dan bea cukai, mencapai Rp806,2 triliun per Mei 2025 atau setara 32,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka tersebut turun 7,2% dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan per Mei 2024 sebesar Rp869,50 triliun.

  • Mantan Penasihat Trump Sarankan Tarif Pajak RI Turun agar Penerimaan Naik

    Mantan Penasihat Trump Sarankan Tarif Pajak RI Turun agar Penerimaan Naik

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Penasihat Presiden Amerika Serikat Donald Trump sekaligus ekonom, Arthur Luffer, menyarankan pemerintah dapat menurunkan tarif pajak untuk mendapatkan penerimaan yang lebih tinggi. 

    Secara prinsip, Luffer memperkenalkan teorinya—Luffer Curve—yakni meningkatkan penerimaan dengan kebijakan low rate, broad based, flat tax atau tarif rendah, cakupan luas, dan rata alias sama untuk seluruh kelas masyarakat.

    Luffer memandang dengan pajak datar dan tarif rendah, serta cakupan luas yang tidak mendiskriminasi satu kelompok atau melawan satu kelompok, menjadikannya netral. 

    “Pajak itu ada secara eksklusif untuk mengumpulkan pendapatan, untuk membiayai program pemerintah yang perlu dibiayai. Anda perlu melakukannya,” ujarnya dalam CNBC Economic Update 2025 di Hotel Borobudur, Rabu (18/6/2025). 

    Menurutnya, pajak ada agar mendorong kelompok bawah dapat meningkatkan taraf hidupnya tanpa menarik turun kelas atas karena pajak yang tinggi. 

    Untuk dapat membiayai program-program prioritas pun, Luffer menyarankan pemerintah untuk mengendalikan belanja negara di samping menurunkan tarif pajak.

    Mengacu teorinya, bahwa tarif pajak yang tinggi tidak serta merta memberikan penerimaan yang tinggi pula. Misalnya, kenaikan tarif sebesar 10% akan memberikan tambahan pendapatan sebesar 10% pula.

    “Itu tidak benar. Jika Anda menaikkan tarif pajak sebesar 10%, Anda mungkin hanya meningkatkan pendapatan sebesar 9%, 8%, atau 6%. Anda bahkan mungkin kehilangan pendapatan,” lanjutnya.

    Luffer menuturkan saat tarif pajak suatu negara naik, justru pelaku usaha atau Wajib Pajak (WP) akan menyewa pengacara dan spesialis bahkan lebih jauh lagi meninggalkan negara tersebut. 

    Di Indonesia, pemerintah sendiri membutuhkan tambahan pendapatan untuk membiayai belanja negara yang cukup jumbo. 

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan pajak Rp683,3 triliun per Mei 2025. Angka tersebut turun 10,13% secara tahunan (year on year/YoY) dari realisasi pajak Mei 2024 senilai Rp760,38 triliun.

    Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun per Mei 2025 atau setara 40,7% dari target APBN 2025 senilai Rp301,6 triliun.

    Total penerimaan perpajakan, yang terdiri dari pajak dan bea cukai, mencapai Rp806,2 triliun per Mei 2025 atau setara 32,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka tersebut turun 7,2% dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan per Mei 2024 senilai Rp869,50 triliun.

  • Apindo Ramal Shortfall Pajak Berpotensi Tembus Rp130 Triliun pada 2025

    Apindo Ramal Shortfall Pajak Berpotensi Tembus Rp130 Triliun pada 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan shortfall penerimaan pajak hingga akhir 2025 berpotensi mencapai Rp130 triliun. Hal ini dapat terjadi jika pemerintah tidak segera melakukan upaya ekstra untuk mengerek penerimaan negara tahun ini.

    “Penerimaan pajak sampai akhir 2025, potensi shortfall sekitar Rp130 triliun kalau tidak ada ekstra effort yang bersifat terobosan,” kata Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani kepada Bisnis, Selasa (17/6/2025).

    Menurut Ajib, setidaknya ada tiga indikator yang mendasari proyeksi tersebut. Pertama, target penerimaan pajak 2025 yang dinilai terlalu tinggi, yakni lebih dari 13% dibanding penerimaan pajak 2024.

    Kedua, kata Ajib, penerimaan kuartal I/2025 yang jauh dari ideal. Penerimaan pajak pada kuartal I/2025 tercatat mencapai Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp2.189,3 triliun.

    “Penerimaan kuartal I/2025, jauh dari ideal, hanya kisaran 14,7%, seharusnya bisa mencapai 20%,” ujarnya. 

    Indikator terakhir yakni pertumbuhan ekonomi 2025 yang sulit mencapai target awal. Sebagaimana diketahui, pada asumsi dasar ekonomi makro APBN 2025, pemerintah telah menyepakati pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2%.

    Ajib menyebut, dengan target awal 5,2%, potensi pertumbuhan ekonomi dikoreksi menjadi 5%. “Dari indikator-indikator ekonomi yang ada, potensi shortfall-nya sangat besar,” ungkapnya. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak tercatat sebesar Rp683,3 triliun pada Mei 2025.

    Angka tersebut turun 10,13% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari realisasi pajak Mei 2024 senilai Rp760,38 triliun.

    “Pajak, dalam hal ini terkumpul Rp683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025 [senilai Rp2.189,3 triliun],” ucap Sri Mulyani.

    Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp122,9 triliun per Mei 2025. Angka itu setara 40,7% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.

    Total penerimaan perpajakan, yang terdiri atas pajak dan bea cukai, mencapai Rp806,2 triliun per Mei 2025 atau setara 32,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Angka itu turun 7,2% dibandingkan realisasi penerimaan perpajakan per Mei 2024 sebesar Rp869,50 triliun.