Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Mengenal Black Card, Kartu Sultan dengan Keistimewaan Tanpa Batas

    Mengenal Black Card, Kartu Sultan dengan Keistimewaan Tanpa Batas

    Jakarta, Beritasatu.com – Black card telah menjadi lambang prestise dan gaya hidup mewah di kalangan kalangan elite. Kartu kredit eksklusif ini tidak hanya menawarkan kemudahan finansial, tetapi juga akses ke berbagai fasilitas premium yang sulit ditemukan pada kartu kredit biasa.

    Black card adalah kartu kredit premium yang dirancang khusus untuk kalangan super kaya. Kartu ini menawarkan berbagai fasilitas mewah, akses ke acara-acara eksklusif, dan peluang istimewa yang tidak tersedia pada kartu kredit standar.

    Salah satu ciri utama black card adalah tidak adanya batas kredit yang ketat, memungkinkan pemegang kartu untuk melakukan transaksi dengan nilai sangat tinggi. Kartu ini sering kali menjadi simbol status sosial dan hanya diberikan kepada individu dengan pengeluaran besar serta reputasi finansial yang kuat.

    Siapa yang Bisa Mendapatkan Black Card?

    Black card bukanlah kartu kredit yang bisa didapatkan oleh sembarang orang. Kartu ini biasanya hanya tersedia melalui undangan langsung dari penerbit kartu. Untuk memenuhi syarat, seseorang harus memenuhi kriteria ketat yang ditetapkan oleh penerbit, yang biasanya mencakup ambang batas pengeluaran tahunan yang sangat tinggi. Hanya mereka yang dianggap memenuhi standar finansial dan gaya hidup tertentu yang akan menerima undangan untuk mengajukan kartu ini.

    Keuntungan Eksklusif Black Card

    Black card menawarkan tingkat eksklusivitas yang tidak tertandingi oleh kartu kredit lainnya. Berikut ini beberapa manfaat utama yang membuat kartu tersebut begitu istimewa, yang dikutip dari Business Insider, Kamis (3/7/2025).

    1. Peningkatan status hotel dan maskapai  

    Pemegang black card dapat menikmati status elite, mencakup peningkatan kelas penerbangan gratis, bonus mil, dan prioritas layanan lainnya yang tidak bisa didapatkan melalui kartu kredit biasa.

    2. Akses ke lounge VIP

    Perjalanan menjadi lebih nyaman dengan akses gratis ke lounge VIP centurion di berbagai bandara internasional. Lounge ini menawarkan fasilitas premium, seperti makanan berkualitas tinggi, tempat duduk yang nyaman, dan suasana eksklusif, sangat ideal untuk pelancong yang memiliki waktu transit panjang atau ingin bersantai sebelum penerbangan.

    3. Layanan kedatangan internasional  

    Bagi mereka yang sering bepergian ke luar negeri, black card menyediakan layanan kedatangan internasional yang luar biasa. Jika Anda terbang dengan kelas bisnis atau kelas utama melalui maskapai tertentu, Anda akan mendapatkan pemandu pribadi yang membantu mempercepat proses imigrasi dan bea cukai, memberikan pengalaman perjalanan yang mulus dan bebas stres.

    4. Tanpa batasan pengeluaran  

    Salah satu daya tarik utama black card adalah tidak adanya batas pengeluaran yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini memungkinkan pemegang kartu untuk membeli barang atau layanan dengan nilai sangat tinggi yang mungkin tidak dapat ditangani oleh kartu kredit lain. Namun, penting untuk diingat saldo kartu harus dilunasi secara penuh setiap bulannya untuk menjaga status kepemilikan.

    5. Keuntungan gaya hidup premium  

    Selain manfaat perjalanan, black card juga menawarkan berbagai keuntungan gaya hidup. Pemegang kartu dapat menikmati layanan concierge kelas atas yang siap membantu mengatur berbagai kebutuhan, mulai dari reservasi restoran hingga pengaturan acara khusus. Selain itu, kartu ini memberikan akses ke penawaran belanja eksklusif, diskon khusus, dan manfaat VIP di berbagai mitra ritel dan merek ternama.

    Black card bukan sekadar alat pembayaran, melainkan pintu masuk ke dunia kemewahan dan eksklusivitas. Dengan fasilitas, seperti akses lounge bandara, layanan concierge 24/7, status elite di maskapai dan hotel, serta kemampuan untuk bertransaksi tanpa batas, kartu ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup kalangan elite. Bagi mereka yang memenuhi syarat, black card adalah simbol prestise yang menawarkan pengalaman tak tertandingi.

  • Barang Pindahan dari Luar Negeri Termasuk Pejabat Bebas Pajak, Ini Ketentuannya

    Barang Pindahan dari Luar Negeri Termasuk Pejabat Bebas Pajak, Ini Ketentuannya

    Jakarta

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengirim barang pindahan dari luar negeri dibebaskan bea masuk. Subjek yang bisa menikmati fasilitas ini diperluas hingga level pejabat negara.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ketentuan Kepabeanan Atas Impor Barang Pindahan yang berlaku mulai 27 Juni 2025. Di aturan sebelumnya yakni PMK Nomor 28 Tahun 2008, subjek tersebut belum diatur.

    “Dalam pengaturan ini jangkauan subjeknya lebih luas, ada pejabat negara. Kemudian ada WNA (Warga Negara Asing) yang belajar, sebelumnya hanya WNA yang bekerja,” kata Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Chotibul Imam dalam media briefing secara virtual, Rabu (2/6/2025) kemarin.

    Selain pejabat negara, mereka yang bisa menikmati fasilitas bebas bea masuk impor barang pindahan masih sama dengan aturan sebelumnya yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan atau tanpa keluarga yang menjalankan tugas atau tugas belajar di luar negeri.

    Tidak hanya itu, WNI yang bekerja di luar negeri, belajar di luar negeri atau karena kondisi tertentu tinggal di luar negeri dan akan kembali tinggal di dalam negeri juga bisa menikmati fasilitas pembebasan bea masuk ini.

    Imam menyebut aturan barang pindahan dari luar negeri direvisi karena aturan sebelumnya sudah usang. Dengan aturan baru, diatur lebih detail lagi yang sesuai kondisi di lapangan.

    “Kita susun regulasi yang sedemikian detail. Tujuannya tentu untuk memperbaiki tata kelola,” ucap Imam.

    Tak Ada Batas Nilai Barang Pindahan

    Barang pindahan adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili di luar negeri, kemudian dibawa pindah ke Indonesia. Barang keperluan rumah tangga yang dimaksud yakni barang untuk digunakan secara pribadi oleh orang yang pindah atau anggota keluarganya.

    “Kalau barang penumpang batasannya US$ 500, barang kiriman umum US$ 3, barang kiriman PMI US$ 500 per pengiriman. Kalau barang pindahan tidak ada batasannya, nilainya bisa jadi US$ 1.000 nggak ada masalah sepanjang memenuhi ketentuan barang pindahan. Untuk perpajakannya juga tidak dipungut PPN dan dikecualikan dari pemungutan PPh,” beber Imam.

    Ketentuan tidak berlaku terhadap barang impor berupa kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor; kendaraan yang dioperasikan di air atau udara seperti speed boat dan pesawat udara termasuk suku cadangnya; barang kena cukai; dan barang impor lainnya yang jumlahnya tidak wajar sebagai barang pindahan.

    Untuk mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk, barang pindahan harus tiba bersama-sama dengan importir atau maksimal paling lama 90 hari sebelum atau setelah ketibaan importir. Barang tersebut dikirim atau dibawa dari negara yang sama dengan tempat domisili importir di luar negeri.

    “Jangka waktu tinggal (importir) telah tinggal paling singkat 12 bulan atau 1 tahun untuk WNI,” tutur Imam.

    Penyelesaian barang pindahan kini bisa diajukan secara elektronik melalui barangpindahan.beacukai.go.id. Layanan ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya, kecuali melalui Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) sebagai pihak ketiga.

    “Layanan Bea Cukai tidak ada yang dikenakan biaya, jadi sama ini juga. Mungkin kalau melalui perusahaan jasa, tentu ada biaya untuk perusahaan jasa tersebut, itu tidak bisa dihindari karena meminta bantuan kepada pihak lain dan itu personal,” imbuhnya.

    Tonton juga “Puan soal Dirjen Pajak-Bea Cukai Dipilih Langsung Prabowo: Itu Prerogatif” di sini:

    (aid/ara)

  • RCEP bantu perusahaan Indonesia perluas kehadiran di China Timur

    RCEP bantu perusahaan Indonesia perluas kehadiran di China Timur

    Jinan (ANTARA) – Pameran Impor Regional (Shandong) Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) keempat telah diselenggarakan di Linyi, Provinsi Shandong, China timur, pada 27-29 Juni.

    Dalam acara tersebut, para peserta pameran dari Indonesia menunjukkan minat yang kuat terhadap pasar China, dengan tujuan mempererat kerja sama perdagangan di bawah kerangka RCEP dan menangkap peluang-peluang baru di China utara.

    Di antara banyak peserta pameran, seorang wanita pengusaha asal Indonesia bernama Gina menarik banyak perhatian. Fasih berbahasa Mandarin, Gina memperkenalkan produk sarang burung edibel dari perusahaannya dengan percaya diri dan akrab.

    “Setiap produk memiliki kode tersendiri yang dapat dilacak, seperti kartu identitas. Kode tersebut menunjukkan tempat produksi, tanggal pembuatan, dan semua informasi terkait rantai pasokan,” kata dia sebagaimana warta Xinhua.

    Gina meyakini peningkatan standar hidup di China dan fokus yang semakin besar pada kesehatan di kalangan konsumen akan semakin mendorong permintaan terhadap produk sarang burung berkualitas tinggi.

    “Kami optimistis dengan prospek jangka panjang di pasar ini,” ujarnya.

    Perusahaan Gina telah mengekspor ke China selama lebih dari 10 tahun, menawarkan berbagai produk sarang burung edibel mulai dari yang kering, siap santap, hingga yang rebus segar. “China adalah pasar ekspor utama kami, yang mencakup sekitar 70 persen dari pengiriman tahunan kami, dan volumenya terus meningkat setiap tahun,” ujar Gina.

    Ini kali pertama perusahaannya berpartisipasi dalam pameran di Linyi, dan dia menjelaskan tujuan mereka adalah memperluas pasar ke daerah utara China.
    RCEP, yang terdiri dari 15 anggota, termasuk 10 negara ASEAN bersama dengan China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru, telah memainkan peranan penting dalam mendorong integrasi ekonomi regional dan kerja sama perdagangan multilateral.

    Pameran ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Linyi bersama Departemen Perdagangan Provinsi Shandong.

    Acara yang berlangsung selama tiga hari itu menampilkan 11 area ekshibisi dengan lebih dari 1.200 stan, menarik lebih dari 300 pemasok internasional serta 5.000 lebih pembeli domestik dan asing.

    Adhi Kusuma Yudha Halim, direktur Pusat Promosi Perdagangan Indonesia di Shanghai, mengunjungi setiap bagian pameran tersebut dengan saksama.

    Dia mengatakan bahwa acara ini tidak hanya berfungsi sebagai sebuah platform perdagangan, tetapi juga sebagai jendela untuk mengamati perkembangan teknologi China dan membina kerja sama di masa depan.

    “Saya cukup terkesan dengan inovasi yang ada di pameran ini,” katanya.

    Menurut Bea Cukai Qingdao, perdagangan antara Shandong dan Indonesia mencapai 38,89 miliar yuan (1 yuan = Rp2.260) atau setara sekitar 5,35 miliar dolar AS (1 dolar AS = Rp16.192) pada lima bulan pertama 2025, melonjak 51,7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Perusahaan-perusahaan dari Provinsi Shandong telah berinvestasi di berbagai sektor di Indonesia, termasuk aluminium, listrik, dan bahan bangunan.

    Selain barang-barang tradisional, teknologi pintar juga menjadi daya tarik dalam pameran ini. Di Paviliun Teknologi Pintar, mobil terbang, robot anjing bionik, dan inovasi mutakhir lainnya menarik perhatian banyak orang. Perusahaan teknologi terkemuka seperti Tesla dan Unitree Robotics, bersama perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar Fortune Global 500 seperti CP Group dan Amazon, memamerkan produk dan solusi terbaru mereka, yang mencerminkan tren peningkatan industri global.

    Pada November 2024, China dan Indonesia bersama-sama merilis pernyataan mengenai pembangunan kemitraan strategis komprehensif dan memajukan komunitas China-Indonesia dengan masa depan bersama. Pada bulan yang sama, kedua belah pihak menandatangani protokol fitosanitari untuk kelapa segar yang diekspor dari Indonesia ke China. Batch pertama kelapa segar Indonesia memasuki pasar China pada April 2025.

    “Indonesia umumnya mengekspor produk mineral ke China, tetapi kami sedang berupaya untuk mendiversifikasi ekspor dengan mempromosikan lebih banyak produk pertanian seperti buah-buahan tropis,” ujar Adhi. Dia menekankan bahwa persaingan di antara para pengekspor ASEAN semakin ketat dan perusahaan-perusahaan Indonesia harus bekerja lebih keras agar bisa menonjol di pasar China. “Selain pameran ini, perusahaan-perusahaan Indonesia juga aktif dalam acara-acara besar lainnya seperti China International Import Expo di Shanghai,” ungkapnya.

    Tahun ini menandai peringatan 75 tahun terbentuknya hubungan diplomatik antara China dan Indonesia, serta peringatan tiga tahun diberlakukannya perjanjian RCEP. Dalam beberapa tahun terakhir, kerja sama China-ASEAN telah membuat kemajuan signifikan di bawah naungan RCEP. Pangsa perdagangan China-ASEAN dalam total perdagangan luar negeri ASEAN meningkat dari 11,5 persen pada 2010 menjadi hampir 20 persen pada 2023, melampaui mitra dagang utama lainnya. Pada 2024, China dan ASEAN tetap menjadi mitra dagang terbesar satu sama lain selama lima tahun berturut-turut.

    “China, dengan jumlah penduduknya yang sangat besar, merupakan pasar yang sangat besar. Bagi Indonesia dan negara-negara lain, ini merupakan peluang dan potensi yang luar biasa,” tutur Adhi. “Kami berharap RCEP akan terus memungkinkan kerja sama yang lebih berkualitas dan saling menguntungkan.”

    Penerjemah: Xinhua
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal

    Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan 51 Juta Batang Rokok Ilegal

    Jakarta, CNBC Indonesia-Penyelundupan 51.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand menggunakan kapal kayu, KLM Harapan Indah 99 di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berhasil digagalkan pada akhir pekan lalu.

    Penindakan dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Riau, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Dumai dengan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai serta Denintel Koarmada I.

    Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menyampaikan kapal kayu berbendera Indonesia tersebut mengangkut 5.120 dus atau 2.560.000 bungkus rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM).

    “Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan kami terhadap masyarakat dan upaya menekan peredaran rokok ilegal yang tentunya sangat merugikan negara,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (2/7/2025).

    Kronologinya, informasi awal diperoleh pada 21 Juni 2025, saat Satgas Patroli BC 15048 Bea Cukai Bengkalis menerima laporan intelijen dari Kanwil Bea Cukai Riau terkait rencana penyelundupan menggunakan kapal kayu bermuatan rokok ilegal. Berdasarkan analisis jalur penyelundupan, tim patroli bergerak menuju Tanjung Sekodi, sementara BC 069 dikerahkan dari Selat Panjang sebagai cadangan.

    Foto: Penyelundupan 51.200.000 batang rokok ilegal asal Thailand menggunakan kapal kayu, KLM Harapan Indah 99 di Perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berhasil digagalkan. (Dok. Bea Cukai)

    Sesampainya di lokasi, KLM Harapan Indah 99 telah ditemukan dan diamankan oleh dua speed boat dengan awak dari TNI AL Dumai di perairan Selat Akar. Selanjutnya kapal dikawal ke Pangkalan AL Bangsal Aceh, Dumai, dengan pengawalan lanjutan oleh BC 20004 dan BC 7006. Kapal berhasil sandar pada 22 Juni 2025 pagi, dilanjutkan proses pembongkaran dan pencacahan.

    “Dari hasil pencacahan kami mencatat, jumlah seluruh rokok ilegal mencapai 51.200.000 batang dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp97.928.192.000,” ungkap Dedi.

    Kolaborasi lintas sektor ini menjadi contoh konkret keberhasilan pengawasan laut dan sinergi antar-instansi dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara. Apresiasi pun diberikan kepada Bea Cukai, TNI AL Dumai, Denintel Koarmada I, serta seluruh tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini.

    Dedi juga menegaskan bahwa penindakan ini menjadi pengingat bahwa peredaran rokok ilegal merupakan masalah serius yang berdampak luas. Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi penerimaan besar akibat tidak dibayarkannya cukai, sedangkan dari sisi sosial dan keamanan, distribusi rokok ilegal akan menciptakan potensi tindak kriminal.

    “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung pemberantasan rokok ilegal. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bea cukai ungkap jenis barang pindahan bebas bea masuk

    Bea cukai ungkap jenis barang pindahan bebas bea masuk

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan berbagai jenis barang- barang pindahan dari luar negeri yang dikenakan pembebasan bea masuk ke Indonesia.

    Mulai 27 Juni 2025, aturan baru terkait dengan impor barang pindahan telah berlaku melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025.

    Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Chotibul Imam menjelaskan barang pindahan adalah barang-barang keperluan rumah tangga milik orang yang semula berdomisili di luar negeri, kemudian dibawa pindah ke dalam negeri.

    “Barang keperluan rumah tangga adalah barang yang dimaksudkan untuk digunakan secara pribadi oleh orang yang pindah atau anggota keluarganya,” ujar Imam dalam Media Briefing PMK Nomor 25 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu.

    Imam menjelaskan beberapa barang tidak mendapatkan pembebasan bea masuk, diantaranya kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor, lalu, alat transportasi yang dioperasikan di air dan udara seperti speed boat dan pesawat udara.

    Kemudian, suku cadang dan bagian dari kendaraan bermotor dan alat transportasi yang dioperasikan di air dan udara, selanjutnya, barang kena cukai dan barang impor lainnya dalam jumlah tidak wajar sebagai barang pindahan

    “Barang kena cukai, minuman mengandung alkohol atau cerutu tidak bisa dikategorikan sebagai barang pindahan. Karena barang pindahan diberikan fasilitas pembebasan, sementara Undang-Undang (UU) Cukai tidak mengatur mengenai pembebasan cukai atas barang pindahan,” ujar Imam.

    Imam melanjutkan barang pindahan harus memenuhi syarat, diantaranya diimpor oleh importir yang memenuhi jangka waktu tinggal, lalu, merupakan barang keperluan rumah tangga orang yang pindah.

    Kemudian, tiba bersama importir atau paling lama 90 hari sebelum dan/atau sesudah ketibaan importir, serta dikirim atau dibawa dari negara yang sama dengan tempat domisili importir.

    Sementara itu, pihak- pihak yang barang pindahannya mendapatkan pembebasan bea masuk harus bisa memperlihatkan surat keterangan (SK) terkait jangka waktu tinggal di Indonesia minimal 12 bulan.

    Di antaranya, pejabat negara, PNS, Anggota TNI/POLRI dibuktikan dengan SK Pindah Perwakilan dilampiri dengan Skep Penempatan & Skep Penarikan (jika Bekerja) atau Skep Tugas Belajar (jika Belajar).

    Warga negara Indonesia (WNI) yang belajar di luar negeri (LN) dibuktikan SK Pindah Perwakilan dilampiri dengan Dokumen Selesai Belajar atau Dokumen Bukti Belajar Lain.

    WNI yang bekerja di LN dibuktikan SK Pindah Perwakilan dilampiri dengan Kontrak Kerja atau Dokumen Bukti Kerja Lain.

    WNI yang Tinggal di LN dan akan Tinggal di Dalam Negeri (DN) dibuktikan SK Pindah Perwakilan dilampiri dengan dokumen yang menerangkan alasan tinggal di Luar Negeri

    Warga negara asing (WNA) yang akan bekerja di DN dibuktikan Visa Bekerja & Izin Tinggal Terbatas (Ditjen Imigrasi) dan Pengesahan Kerja WNA (Kemenaker)

    WNA yang akan belajar di DN dibuktikan Visa Belajar & Izin Tinggal Terbatas (Ditjen Imigrasi) dan Izin Belajar dari Kementerian atau Letter of Admission/Acceptance (LOA) lembaga pendidikan.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • China Perpanjang Bea Masuk Antidumping Produk Baja Nirkarat Indonesia

    China Perpanjang Bea Masuk Antidumping Produk Baja Nirkarat Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah China resmi memperpanjang bea masuk antidumping (BMAD) produk billet baja tahan karat dan pelat/koil canai panas baja tahan karat impor yang berasal dari Uni Eropa, Inggris, Korea Selatan, dan Indonesia. 

    Dalam situs Kementerian Perdagangan China, keputusan tersebut tertuang dalam Kementerian Perdagangan No. 33/2025 dan kembali berlaku per 1 Juli 2025. Sebelumnya, kebijakan BMAD ini telah diberlakukan sejak 2019. 

    Kementerian Perdagangan China menerapkan bea anti-dumping 5 tahun atas billet dan pelat/koil canai panas baja tahan karat dari Uni Eropa (43 %), Jepang (18,1–29 %), Korea Selatan (23,1–103,1 %), dan Indonesia (20,2 %) mulai 23 Juli 2019.

    Setelah beberapa penyesuaian pada 2021, pemberlakuan BMAD sempat dihentikan. Namun, China menegaskan kembali keberlakuan tindakan anti-dumping sesuai Pengumuman No. 31/2019 melalui Pengumuman No. 19/2024.

    “Kementerian Perdagangan melihat kemungkinan bahwa dumping billet baja tahan karat impor dan pelat/koil canai panas baja tahan karat yang berasal dari Uni Eropa, Inggris, Korea Selatan, dan Indonesia akan berlanjut atau muncul kembali,” tulis pengumuman tersebut. 

    Hal ini dilakukan lantaran terdapat kemungkinan kerugian yang disebabkan pada billet baja tahan karat Cina dan industri pelat/sabut baja tahan karat yang digulung panas akan berlanjut.

    Tarif pajak antidumping yang dikenakan untuk semua perusahaan Uni Eropa 43,0%, perusahaan Inggris 43,0%, POSCO Korporasi Korea Selatan 23,1%, perusahaan Korea lainnya 103.1%, dan perusahaan Indonesia 20,2%. 

    “Kementerian Perdagangan memutuskan untuk terus menerapkan komitmen harga untuk produk yang diselidiki yang diimpor dari POSCO Co., Ltd. sesuai dengan Pengumuman Kementerian Perdagangan No. 31 tahun 2019,” tambahnya. 

    Dengan demikian, mulai 1 Juli 2025, importir harus membayar bea anti-dumping yang sesuai ke Bea Cukai Republik Rakyat Tiongkok ketika mengimpor billet baja tahan karat dan pelat/sabut baja tahan karat canai panas yang berasal dari Uni Eropa, Inggris, perusahaan Korea Selatan, dan Indonesia yang tidak menerima komitmen harga. 

    Bea anti-dumping dikenakan dari harga kena pajak dari barang impor yang ditentukan oleh bea cukai. 

  • PMK resmi berlaku, Bea Cukai menjamin kejelasan impor barang pindahan

    PMK resmi berlaku, Bea Cukai menjamin kejelasan impor barang pindahan

    Bea Cukai akan terus berkomitmen melakukan pembenahan regulasi dan pelayanan publik yang berpihak pada kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta perlindungan kepentingan nasional.

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan, yang mulai berlaku efektif pada 27 Juni 2025.

    PMK ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, keseragaman perlakuan, serta penguatan aspek pelayanan dan pengawasan terhadap barang pindahan yang diimpor oleh masyarakat, baik WNI yang kembali setelah berdomisili di luar negeri maupun WNA yang pindah domisili ke Indonesia.

    “Melalui PMK 25 Tahun 2025, Bea Cukai ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan yang transparan, adil, dan profesional. Pengaturan yang lebih teknis dan rinci ini juga menjadi langkah penting dalam meminimalisasi potensi kesalahpahaman serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Bea Cukai,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, di Jakarta, Rabu.

    PMK 25/2025 telah ditetapkan pada 14 April 2025 dan diundangkan pada 28 April 2025, serta menjadi pengganti PMK Nomor 28/PMK.04/2008 yang sebelumnya mengatur ketentuan serupa.

    ”PMK ini menjadi jawaban atas tantangan yang selama ini muncul dalam pengawasan dan pelayanan impor barang pindahan, yang bersinggungan langsung dengan masyarakat perseorangan dan berisiko menimbulkan sentimen negatif apabila terjadi kendala di lapangan,” ujar Nirwala.

    Dengan regulasi terbaru ini, Bea Cukai menegaskan perlunya penyeragaman pelayanan oleh seluruh petugas di lapangan, serta pentingnya diseminasi informasi secara menyeluruh kepada pemangku kepentingan internal dan eksternal.

    Pokok Pengaturan dalam PMK 25/2025 meliputi pengertian dan ruang lingkup barang pindahan, serta persyaratan dan tata cara permohonan pembebasan bea masuk barang pindahan.

    Kemudian, ketentuan teknis pelaksanaan kepabeanan, serta penguatan aspek pengawasan dan pelayanan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas.

    Seiring terbitnya PMK 25/2025, Nirwala mengatakan Bea Cukai juga melakukan langkah-langkah mitigasi risiko terhadap pelaksanaannya di lapangan, serta mendorong amplifikasi informasi melalui berbagai saluran komunikasi resmi.

    Adapun, tujuannya agar masyarakat pengguna jasa, khususnya yang berkepentingan dengan impor barang pindahan, dapat memahami hak dan kewajibannya secara utuh.

    “Bea Cukai akan terus berkomitmen melakukan pembenahan regulasi dan pelayanan publik yang berpihak pada kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta perlindungan kepentingan nasional,” ujar Nirwala.

    Pewarta: Muhammad Heriyanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Arab Saudi-Lebanon Gagalkan Penyelundupan 5 Juta Pil Amfetamin

    Arab Saudi-Lebanon Gagalkan Penyelundupan 5 Juta Pil Amfetamin

    Riyadh

    Otoritas Arab Saudi dan Lebanon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari lima juta butir pil amfetamin. Jutaan butir pil amfetamin itu disembunyikan di dalam peralatan makan dari kaca dan porselen.

    Kementerian Dalam Negeri Saudi, seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir Al Arabiya, Selasa (1/7/2025), menyebut bahwa penggagalan penyelundupan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi perdagangan narkotika lintas perbatasan.

    Kerajaan Saudi, menurut SPA, memberikan informasi intelijen penting yang memungkinkan otoritas Bea Cukai Lebanon untuk melakukan penyitaan terhadap pengiriman besar pil amfetamin, dalam langkah mengganggu operasi perdagangan narkoba internasional.

    Juru bicara keamanan pada Kementerian Dalam Negeri Saudi, Talal al-Shalhoub, mengatakan bahwa operasi penggagalan yang berhasil itu merupakan hasil koordinasi erat antara Direktorat Jenderal Pengawasan Narkotiba Saudi dan otoritas Lebanon.

    “Sebagai bagian dari pemantauan keamanan proaktif terhadap jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan narkoba, Kementerian Dalam Negeri, yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Narkotika, memberikan informasi intelijen yang memungkinkan Bea Cukai Lebanon menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 5.000.000 pil amfetamin,” kata Al-Shalhoub.

    Disebutkan oleh Al-Shalhoub bahwa narkotika itu ditemukan tersembunyi di dalam peralatan makan, yang terbuat dari kaca dan porselen, yang ada di dalam kontainer yang dikirimkan dari negara ketiga, yang tidak disebutkan lebih lanjut, ke Lebanon.

    Al-Shalhoub memuji otoritas Lebanon atas kerja sama mereka dan menegaskan Saudi “tetap berkomitmen untuk memerangi kegiatan kriminal yang menargetkan keamanan dan pemuda dengan narkotika, dan untuk menangkap mereka yang terlibat”.

    Operasi itu menyoroti peningkatan kolaborasi regional untuk mengatasi perdagangan narkoba ilegal, khususnya di tengah meningkatnya upaya penyelundupan amfetamin yang ditujukan ke negara-negara Teluk.

    Saudi telah meningkatkan upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk mencegat narkoba di sumbernya dan memperkuat pembagian informasi intelijen internasional untuk membongkar jaringan kriminal transnasional.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Setoran cukai di Bali tembus Rp432,90 miliar didorong pariwisata

    Setoran cukai di Bali tembus Rp432,90 miliar didorong pariwisata

    Denpasar (ANTARA) –

    Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Bali dan Nusa Tenggara mencatat setoran cukai di Pulau Dewata tembus Rp432,90 miliar selama Januari-Mei 2025 karena didorong pertumbuhan positif sektor pariwisata.

    “Peningkatan penerimaan itu didorong peningkatan produksi minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA),” kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Bali dan Nusa Tenggara Hari Murdiyanto di Denpasar, Selasa.

    Capaian cukai tersebut meningkat hampir 10 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu. Realisasi itu juga baru tercapai hampir 32 persen dari target Rp1,35 triliun.

    Ada pun pendapatan dari cukai tersebut paling besar dikontribusikan oleh penerimaan cukai MMEA sebesar Rp424,58 miliar atau naik 10,34 persen dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp384 miliar.

    Sisanya, adalah cukai hasil tembakau mencapai Rp6,5 miliar atau turun dari realisasi tahun lalu mencapai Rp8,35 miliar dan cukai lainnya mencapai Rp1,81 miliar.

    Bea Cukai mencatat produksi MMEA meningkat 6,52 persen per Mei 2025, dengan komposisi paling besar alkohol golongan C sebesar 52 persen, sisanya golongan A sebanyak 19,87 persen dan golongan B sebanyak 28 persen.

    Sementara itu, kinerja bea masuk di Bali mencapai Rp54,26 miliar atau terkontraksi dibandingkan periode sama 2024 mencapai Rp65,74 miliar.

    Kontraksi itu salah satunya disebabkan jumlah nilai impor yang turun akibat penghentian impor beras untuk mendukung swasembada pangan.

    Apabila gabung setoran bea dan cukai itu mencapai Rp487,16 miliar atau sudah terealisasi hampir 33 persen dari target sebesar Rp1,47 triliun.

    Realisasi bea dan cukai itu juga tumbuh 5,89 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp460 miliar.

    Secara umum, penerimaan perpajakan di Bali hingga Mei 2025 mencapai Rp6,75 triliun, sebesar Rp6,27 triliun di antaranya adalah penerimaan pajak dan sisanya adalah kepabeanan dan cukai sebesar Rp487,16 miliar.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya
                        Nasional

    3 Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya Nasional

    Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    mempraktikkan memakan
    gula rafinasi
    atau gula putih di muka sidang, Selasa (1/7/2025).
    Aksi ini Tom lakukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dugaan kasus korupsi importasi gula yang menjeratnya.
    Pada persidangan tersebut, Tom meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan sampel gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP) atau gula pasir dan gula rafinasi (gula putih).
    Tom lalu menyilakan jaksa mendekat ke majelis hakim dan melihat tiga toples berisi GKM, GKP dan gula rafinasi.
    “Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
    Menggunakan sendok, Tom lalu memakan gula rafinasi di depan majelis hakim dan jaksa.
    Melalui tindakan itu, Tom membantah pernyataan jaksa yang menyatakan bahwa gula rafinasi berbahaya bagi masyarakat.
    Tom menjelaskan, GKM merupakan bahan baku yang masih perlu diolah dan dimurnikan di pabrik untuk menjadi GKP.
    Ia juga menjelaskan GKP memiliki penampilan yang lebih keruh namun memiliki tingkat International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) yang lebih tinggi.
    Sementara, gula rafinasi sangat putih dan bersih namun memiliki tingkat ICUMSA lebih rendah sehingga kalah manis.
    “Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan, enggak mungkin salah deklarasi,” ujar Tom.
    Tom lalu berkelakar, mengajak para pihak melihat bagaimana kondisi kesehatannya pada akhir hari ini atau pekan ini setelah mengkonsumsi gula rafinasi.
    Pernyataannya ini membuat peserta sidang tersenyum, termasuk majelis hakim.
    “Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi,” ujar Tom.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.