Sangihe, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Manado bersama Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara menggagalkan upaya impor rokok ilegal asal Vietnam bermerek Bros Premium, yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HKI) karena menggunakan merek milik perusahaan Indonesia tanpa izin.
Dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Tahuna, Selasa (23/7/2025), Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menjelaskan, penindakan dilakukan pada 4 Juli 2025 di Gudang Berikat PT Indomalay Jaya Bersama di Tahuna.
“Petugas menemukan sebanyak 1.320 karton rokok atau setara dengan 13,2 juta batang, dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,78 miliar,” ungkap Erwin.
Penindakan ini bermula dari hasil analisis intelijen atas dokumen impor milik PT Indomalay Jaya Bersama pada 27 Juni 2025, yang mendatangkan total 2.020 karton rokok dari Vietnam. Dari jumlah tersebut, 1.320 karton di antaranya menggunakan merek Bros Premium.
Setelah diperiksa, merek tersebut diketahui telah terdaftar resmi di sistem CEISA HKI Bea Cukai atas nama PT TDS. Kesamaan etiket kemasan memperkuat dugaan pelanggaran merek dagang.
Menindaklanjuti temuan itu, Bea Cukai melakukan pencegahan sementara sesuai PMK No. 40/PMK.04/2018. PT TDS selaku pemilik sah merek kemudian mengajukan permohonan penangguhan ke Pengadilan Niaga Makassar, yang dikabulkan pada 15 Juli 2025.
“Ini merupakan langkah nyata kami dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri. Tidak hanya mengamankan aspek fiskal, tetapi juga memberi perlindungan terhadap HKI dan menjamin persaingan usaha yang sehat,” tegas Erwin.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara Bea Cukai, TNI-Polri, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat dan pelaku usaha.
“Bea Cukai terus berkomitmen memperkuat pengawasan arus barang dan mengimbau pelaku usaha untuk taat hukum, khususnya terkait merek dagang dan hak cipta,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pemeriksaan bersama terhadap barang hasil penindakan di Gudang Berikat Tahuna sesuai instruksi pengadilan. Seluruh proses dipastikan berjalan transparan dan sesuai aturan.
Penindakan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5288120/original/064638400_1752893053-1000011236.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5242668/original/051502800_1749036231-Jepretan_Layar_2025-06-04_pukul_15.08.09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5284946/original/022170800_1752651577-1693976356906.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

