Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Bea Cukai Gagalkan Impor Rokok Ilegal Vietnam Bermerek Indonesia

    Bea Cukai Gagalkan Impor Rokok Ilegal Vietnam Bermerek Indonesia

    Sangihe, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Manado bersama Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara menggagalkan upaya impor rokok ilegal asal Vietnam bermerek Bros Premium, yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HKI) karena menggunakan merek milik perusahaan Indonesia tanpa izin.

    Dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Tahuna, Selasa (23/7/2025), Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menjelaskan, penindakan dilakukan pada 4 Juli 2025 di Gudang Berikat PT Indomalay Jaya Bersama di Tahuna.

    “Petugas menemukan sebanyak 1.320 karton rokok atau setara dengan 13,2 juta batang, dengan perkiraan nilai mencapai Rp 1,78 miliar,” ungkap Erwin.

    Penindakan ini bermula dari hasil analisis intelijen atas dokumen impor milik PT Indomalay Jaya Bersama pada 27 Juni 2025, yang mendatangkan total 2.020 karton rokok dari Vietnam. Dari jumlah tersebut, 1.320 karton di antaranya menggunakan merek Bros Premium.

    Setelah diperiksa, merek tersebut diketahui telah terdaftar resmi di sistem CEISA HKI Bea Cukai atas nama PT TDS. Kesamaan etiket kemasan memperkuat dugaan pelanggaran merek dagang.

    Menindaklanjuti temuan itu, Bea Cukai melakukan pencegahan sementara sesuai PMK No. 40/PMK.04/2018. PT TDS selaku pemilik sah merek kemudian mengajukan permohonan penangguhan ke Pengadilan Niaga Makassar, yang dikabulkan pada 15 Juli 2025.

    “Ini merupakan langkah nyata kami dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri. Tidak hanya mengamankan aspek fiskal, tetapi juga memberi perlindungan terhadap HKI dan menjamin persaingan usaha yang sehat,” tegas Erwin.

    Ia menambahkan, keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara Bea Cukai, TNI-Polri, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat dan pelaku usaha.

    “Bea Cukai terus berkomitmen memperkuat pengawasan arus barang dan mengimbau pelaku usaha untuk taat hukum, khususnya terkait merek dagang dan hak cipta,” ujarnya.

    Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pemeriksaan bersama terhadap barang hasil penindakan di Gudang Berikat Tahuna sesuai instruksi pengadilan. Seluruh proses dipastikan berjalan transparan dan sesuai aturan.

    Penindakan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat.
     

  • Prabowo Tak Terima! Menkeu Setengah Mati Cari Uang, Rakyat Malah Rugi Rp 100 T

    Prabowo Tak Terima! Menkeu Setengah Mati Cari Uang, Rakyat Malah Rugi Rp 100 T

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mengungkap penipuan beras oplosan yang dilakukan pengusaha telah merugikan masyarakat Indonesia Rp 100 triliun per tahun. Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah susah payah mencari uang untuk kesejahteraan rakyat.

    Mirisnya lagi, keuntungan ratusan triliun itu hanya dinikmati empat hingga lima kelompok usaha saja. Prabowo pun meminta Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Kerugian oleh bangsa Indonesia kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun, Menteri Keuangan kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak inilah, bea cukai, inilah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi tiap tahun dinikmati oleh hanya 4-5 kelompok usaha,” kata dia dalam Peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).

    Prabowo mengatakan kasus perberasan ini merupakan upaya pengkhianatan kepada bangsa dan ingin masyarakat Indonesia terus lemah dan miskin. Ia menegaskan tidak terima atas kasus yang terjadi.

    “Saya anggap ini adalah penghianat kepada bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk membuat Indonesia terus lemah, terus miskin. Saya tidak terima, saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

    Presiden Prabowo meluncurkan 80 ribu koperasi desa/kelurahan merah putih Foto: Dok. detikcom

    Prabowo pun tak terima. Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan pengusaha beras yang merugikan harus bisa mengembalikan kerugian masyarakat Rp 100 triliun. Kalau tidak, pemerintah tak akan segan menyita penggilingan-penggilingan terkait.

    “Saya perintahkan Kapolri dan jaksa Agung usut, tindak. Kalau mereka kembalikan Rp 100 triliun itu, oke. Kalau tidak, kita sita itu panggilan-penggiling padi yang brengsek itu,” ucapnya.

    Sebagai informasi, peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, sebuah inisiatif besar yang diinisiasi langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

    Capaian ini tak lepas dari kerja serius dan kolaborasi solid Tim Satgas Koperasi Merah Putih yang terdiri dari unsur lintas kementerian, di antaranya Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, serta para bupati dan wali kota.

    Selain itu, pelaksanaan program ini juga berkolaborasi dengan sejumlah BUMN, seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), Bank Mandiri, Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Bank Syariah Indonesia, Pos Indonesia, PT Telkom Indonesia, InJourney, ID FOOD, dan Bulog.

    (ada/fdl)

  • Sistem Imigrasi Malaysia Down, Antrean WNA di Bandara Chaos

    Sistem Imigrasi Malaysia Down, Antrean WNA di Bandara Chaos

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sistem autogate di pos pemeriksaan imigrasi Malaysia mengalami gangguan. Hal itu membuat antrean panjang Bandara Internasional Kuala Lumpur pada hari ini, Sabtu 19 Juli 2025.

    The Star melaporkan bahwa puluhan ribu warga negara asing terkena dampaknya, yang melibatkan lebih dari 200 autogate Namun, para pemegang paspor Malaysia masih dapat menggunakan autogate tanpa masalah.

    Terminal 1 dan 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur, serta kompleks Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Bangunan Sultan Iskandar (BSI) di Johor dan Sultan Abu Bakar CIQ (KSAB) termasuk di antara titik-titik masuk yang terkena dampak.

    Seorang pengguna Facebook, Sarena Yong, mengeluh bahwa sistem autogate tidak berfungsi untuk pemegang paspor asing sejak Jumat malam. Menurut sebuah pernyataan yang diposting oleh badan keamanan dan kontrol perbatasan BSI di Facebook, layanan autogate di kedua ruang penumpang di BSI terpengaruh.

    “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kesabaran serta kerja sama Anda sangat kami hargai,” tulisnya, mengutip channel news asia,” Sabtu (19/7).

    Mengutip seorang pejabat keamanan, The Star melaporkan bahwa penyebab kendala tersebut belum diketahui dan investigasi masih berlangsung untuk mengetahui adanya unsur sabotase atau peretasan.

    “Akhir pekan adalah periode yang sibuk dan petugas imigrasi telah diberitahu untuk membuka semua jalur untuk membersihkan paspor secara manual,” kata pejabat tersebut kepada The Star.

    Personel Korps Sukarelawan Rakyat Malaysia juga telah dikerahkan untuk mengatur masuknya pengunjung di dua pos pemeriksaan darat dengan Singapura. Petugas imigrasi juga telah memulai jalur kontra di kedua terminal bus.

    Mengutip laman Facebook resmi BSI pada Jumat sore juga telah diumumkan adanya gangguan layanan autogate di pos pemeriksaan.

    Sebagai informasi, sejak 1 Juni tahun lalu, pengunjung dari 63 negara dan wilayah dapat menggunakan fasilitas autogate Malaysia untuk pemeriksaan imigrasi. Hal itu termasuk wisatawan dari Singapura, Jepang dan Australia.

    Saat ini terdapat 1.568 mesin pemindai paspor otomatis di pos pemeriksaan Malaysia,

    Kejadian serupa juga dialami oleh para wisatawan dan terdampar selama beberapa jam pada tanggal 8 Desember 2024 lalu yang merupakan akibat dari kerusakan pada inti jaringan. Saat itu sistem pemindaian autogate dan kode QR di BSI mengalami kerusakan.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bea Cukai Sikat Rp 3,9 Triliun Barang Ilegal, Rokok Ilegal Makin Mendominasi – Page 3

    Bea Cukai Sikat Rp 3,9 Triliun Barang Ilegal, Rokok Ilegal Makin Mendominasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu) telah melaksanakan 13.248 penindakan kepada barang kena cukai ilegal hingga Juni 2025, dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 3,9 triliun.

    Dari jumlah tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan, komoditas rokok ilegal masih mendominasi, dengan proporsi sebesar 61 persen dari total penindakan.

    “Jika dibandingkan secara tahunan antara tahun 2024 dan 2025, jumlah penindakan memang mengalami penurunan sebesar 4 persen, tetapi jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan justru meningkat 38 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

    Djaka menyatakan, pengawasan yang dilakukan Bea Cukai tidak hanya berhenti pada tahap penindakan, namun juga diperkuat dengan langkah-langkah lanjutan seperti penyidikan, pengenaan sanksi administratif, serta penerapan ultimum remidium. 

    “Seluruh upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa penindakan tidak hanya menimbulkan efek jera, tapi juga berdampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara,” imbuhnya. 

    Upaya tersebut pun diterapkan dalam berbagai operasi, salah satunya Operasi Gurita yang berlangsung sejak 28 April hingga 30 Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut, telah dilakukan sebanyak 3.918 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 182,74 juta batang rokok ilegal. 

    Operasi ini juga menghasilkan tindak lanjut berupa 22 kali penyidikan, 10 sanksi administratif kepada pabrik dengan nilai sebesar Rp 1,2 miliar. Serta pengenaan ultimum remidium terhadap 347 kasus dengan total nilai Rp 23,24 miliar.

     

  • Trump Vs Prabowo 19-0, Dandhy Laksono: Kalau Pidato Gebrak-gebrak Meja

    Trump Vs Prabowo 19-0, Dandhy Laksono: Kalau Pidato Gebrak-gebrak Meja

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jurnalis Investigasi Dandhy Laksono menyentil Presiden Prabowo Subianto. Terkait negosiasinya dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Hal tersebut, diungkapkan Dandhy menanggapi sampul Majalah Tempo. Menunjukkan kartun Trump dengan judul “19-0 Trump Vs Prabowo.”

    Dandhy mengungkit citra Prabowo selama ini. Mengingat dalam sejumlah kesempatan kerap menggebrak meja saat berpidato.

    “Kalau pidato gebrak-gebrak meja,” kata Dandhy dikutip dari unggahannya di X, Jumat (18/7/2025).

    Dandhy juga mengungkit latar belakang Purnawirawan TNI Prabowo. Disebut-sebut sebagai jenderal militer dan paling nasionalis.

    “Jualan latar belakang jenderal militer.
    Branding paling nasionalis, berani, tegas,” terangnya.

    Di sisi lain, kata Dandhy, Prabowo juga selama ini menjalankan politik internasional yang cenderung alternatif. Tapi juga kerap melabeli yang berseberangan dengan antek asing.

    “Gabung ke BRICS (poros alternatif).
    Yang berseberangan dilabel “antek asing”,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi telah bernegosiasi dengan pemerintah RI. Kesepakatan dibuat setelah Trump melakukan panggilan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menegaskan, melalui kesepakatan tersebut, AS berhasil mendapatkan akses penuh atas semua hal di Indonesia. Termasuk berbagai sumber daya alam seperti tembaga tanpa harus dikenakan tarif yang menurut Trump merupakan bagian paling penting dari kesepakatan tersebut.

    AS dan RI bersepakat untuk pengenaan 19 persen untuk bea cukai untuk produk RI ke AS. Tapi sebaliknya tidak dikenakan biaya apapun.

  • Produsen tas asal Jepara lepas ekspor perdana ke Amerika

    Produsen tas asal Jepara lepas ekspor perdana ke Amerika

    Kudus (ANTARA) – Perusahaan asal Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, PT Summit Travel Goods, mencatatkan langkah penting dalam perluasan bisnisnya dengan melepas ekspor perdana sebanyak 5.830 produk tas ke pasar Amerika Serikat.

    “Kami turut memberikan pendampingan langsung dalam proses ekspor perdana tersebut. Sedangkan pengiriman dilakukan melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada Rabu (16/7),” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Ruwia Purnama Adie di Kudus, Jumat.

    Ia mengungkapkan ekspor tersebut tercatat memiliki nilai transaksi mencapai lebih dari USD 49.000.

    Dalam ekspor produk tas tersebut, kata dia, pihaknya memberikan bimbingan berupa kemudahan prosedur ekspor dan pendampingan teknis, yang bertujuan untuk mempercepat ekspansi pasar global bagi perusahaan.

    Menurut dia asistensi yang diberikan tidak hanya untuk memperlancar proses pengiriman, tetapi juga sebagai bentuk dukungan agar perusahaan lokal mampu bersaing di pasar internasional dan mengakses peluang ekspor secara berkelanjutan.

    Lebih lanjut, ia menambahkan kegiatan ekspor semacam ini tidak hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi perusahaan, tetapi juga turut membuka lapangan kerja baru dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

    Dengan pelepasan ekspor perdana ini, PT Summit Travel Goods menunjukkan potensi industri lokal untuk menembus pasar luar negeri dan menjadi bagian dari perdagangan global yang semakin kompetitif.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Sita Barang Ilegal Rp 3,9 Triliun, 61% Rokok Tak Bercukai – Page 3

    Pemerintah Sita Barang Ilegal Rp 3,9 Triliun, 61% Rokok Tak Bercukai – Page 3

    Kinerja pengawasan yang solid juga tercermin dari unit-unit vertikal di daerah. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, misalnya, melaporkan 511 penindakan sejak awal 2025. Hasilnya, sebanyak 54,6 juta batang rokok ilegal dan 18.134 liter minuman beralkohol berhasil diamankan, dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 80 miliar dan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp48 miliar.

    Sementara itu, Bea Cukai Kediri mencatat 57 kali penindakan, dengan jumlah rokok ilegal yang disita mencapai 29,03 juta batang sepanjang tahun ini.

    Tak hanya mengandalkan pendekatan represif, Bea Cukai juga mengedepankan pendekatan sosio-kultural sebagai strategi pencegahan. Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, misalnya, aktif menggandeng tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya membayar cukai demi keberlanjutan penerimaan negara.

     

  • Korupsi Kapal Mewah Pemprov Sultra Rp 9,8 Miliar Mandek, Seret Nama Saudara Pebisnis Terkenal

    Korupsi Kapal Mewah Pemprov Sultra Rp 9,8 Miliar Mandek, Seret Nama Saudara Pebisnis Terkenal

    Kasus bermula pada Februari 2020, pemprov melalui sekretariat daerah, mengeluarkan rilis terbuka di LPSE. Saat itu, website LPSE.sultraprov.go.id, berisi pengumuman sudah menuntaskan sebuah tender belanja modal pengadaan alat-alat angkutan diatas air bermotor penumpang-belanja modal pengadaan speed boat.

    Data LPSE, mencantumkan nilai kontrak mencapai Rp 12.181.600.000, Sedangkan Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) mencapai Rp 9.990.200.000.

    PT Wahana, kontraktor pemenang tender pengadaan speed boat membeli kapal di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta. Kapal yang dibeli, bermerek Azimuth Atlantis, senilai Rp 9,8 miliar.

    Kapal tersebut, digunakan di wilayah PIK Jakarta untuk melayani wisatawan lokal dan mancanegara. Dengan anggaran sebesar ini, PT Wahana nekat membeli kapal berstatus barang bekas pakai.

    Status kapal yang merupakan barang bekas, terungkap pertengahan tahun 2023. Saat itu, kapal ini sudah dalam pantauan Kantor Bea Cukai Marunda Jakarta. Sebab, yacht buatan Jerman ini, ternyata hanya berstatus izin impor sementara saat masuk di Indonesia.

    Fakta lainnya, polisi mengungkapkan jangka waktu impor sementara yacht Azimuth, sudah habis sejak akhir 2020. Agar tetap bisa beroperasi di Indonesia, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2017 Tahun 2017 tentang Impor Sementara, izin mesti diperpanjang.

    Namun, sebelum memperpanjang izin impor sementara, pemilik kapal sudah menjual yacht ke pemprov Sultra. Setelah itu, pemprov membawa dan memgoperasikan kapal di Sultra sejak 2020 hingga 2023.

    Pada 2023, Bea Cukai Marunda Jakarta yang sudah memantau aktivitas yacht ini, menemukan keberadaannya di Pelabuhan Nusantara Kendari. Marunda kemudian berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Kendari. Setelah penyitaan yang dilakukan Bea Cukai, mulai terungkap korupsi kapal yang diduga merugikan negara hingga Rp 9,8 miliar.

  • Penindakan Barang Ilegal Bea Cukai Juni 2025 Didominasi Rokok

    Penindakan Barang Ilegal Bea Cukai Juni 2025 Didominasi Rokok

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 13.248 penindakan dengan nilai mencapai Rp3,9 triliun per Juni 2025. Tercatat dari jumlah tersebut 61% di antaranya adalah rokok ilegal.

    Dari segi jumlah penindakan, totalnya mengalami penurunan 4% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan meningkat 38%.

    “Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengawasan dan efektivitas dalam proses penindakan,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kediri, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia menjamin pengawasan yang dilakukan Bea Cukai tidak hanya berhenti pada tahap penindakan, tetapi juga diperkuat dengan langkah-langkah lanjutan. Misalnya, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, serta penerapan ultimum remidium.

    Seluruh upaya itu bertujuan untuk memastikan bahwa penindakan tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga berdampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara.

    Upaya itu pun diterapkan secara konsisten dalam berbagai operasi, salah satunya adalah Operasi Gurita yang berlangsung sejak 28 April hingga 30 Juni 2025.

    Dalam kurun waktu tersebut, telah dilakukan sebanyak 3.918 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 182,74 juta batang rokok ilegal.

    Operasi itu juga menghasilkan tindak lanjut berupa 22 kali penyidikan, 10 sanksi administratif kepada pabrik dengan nilai sebesar Rp1,2 miliar, serta pengenaan ultimum remidium terhadap 347 kasus dengan total nilai Rp23,24 miliar.

    Sinergi pengawasan juga tercermin dari kinerja unit-unit vertikal Bea Cukai di daerah, seperti yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kediri.

    Diketahui, sepanjang 2025 Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II telah melaksanakan 511 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

    Dari total penindakan tersebut, berhasil diamankan 54.643.707 batang rokok ilegal dan 18.134 liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai barang mencapai Rp80 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp48 miliar.

    Sementara itu, Bea Cukai Kediri sepanjang 2025 telah melaksanakan 57 kali penindakan dengan total hasil tembakau ilegal sebanyak 29,03 juta batang rokok.

    Selain mengedepankan pendekatan represif, Bea Cukai juga menerapkan strategi pendekatan sosio-kultural sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

    Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, misalnya, menggandeng tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendukung peredaran barang legal dan kewajiban membayar cukai.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara. Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini, kami optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan,” tutur Djaka.

  • Rokok ilegal kuasai 61 persen peredaran barang ilegal

    Rokok ilegal kuasai 61 persen peredaran barang ilegal

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan telah melakukan penindakan barang ilegal sebanyak 13.248 penindakan dengan nilai mencapai Rp3,9 triliun per Juni 2025, di mana 61 persennya didominasi oleh rokok ilegal.

    Dari segi jumlah penindakan, totalnya mengalami penurunan 4 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, jumlah batang rokok ilegal yang berhasil diamankan meningkat 38 persen.

    “Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pengawasan dan efektivitas dalam proses penindakan,” kata Djaka dalam konferensi pers di Kediri, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia menjamin pengawasan yang dilakukan Bea Cukai tidak hanya berhenti pada tahap penindakan, tetapi juga diperkuat dengan langkah-langkah lanjutan. Misalnya, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, serta penerapan ultimum remidium.

    Seluruh upaya itu bertujuan untuk memastikan bahwa penindakan tidak hanya menimbulkan efek jera, tetapi juga berdampak nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara.

    Upaya itu pun diterapkan secara konsisten dalam berbagai operasi, salah satunya adalah Operasi Gurita yang berlangsung sejak 28 April hingga 30 Juni 2025.

    Dalam kurun waktu tersebut, telah dilakukan sebanyak 3.918 penindakan dengan total barang hasil penindakan mencapai 182,74 juta batang rokok ilegal.

    Operasi itu juga menghasilkan tindak lanjut berupa 22 kali penyidikan, 10 sanksi administratif kepada pabrik dengan nilai sebesar Rp1,2 miliar, serta pengenaan ultimum remidium terhadap 347 kasus dengan total nilai Rp23,24 miliar.

    Sinergi pengawasan juga tercermin dari kinerja unit-unit vertikal Bea Cukai di daerah, seperti yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dan Bea Cukai Kediri.

    Diketahui, sepanjang tahun 2025 Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II telah melaksanakan 511 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

    Dari total penindakan tersebut, berhasil diamankan 54.643.707 batang rokok ilegal dan 18.134 liter minuman mengandung etil alkohol, dengan nilai barang mencapai Rp80 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp48 miliar.

    Sementara itu, Bea Cukai Kediri sepanjang tahun 2025 telah melaksanakan 57 kali penindakan dengan total hasil tembakau ilegal sebanyak 29,03 juta batang rokok.

    Selain mengedepankan pendekatan represif, Bea Cukai juga menerapkan strategi pendekatan sosio-kultural sebagai bentuk pencegahan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

    Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, misalnya, menggandeng tokoh agama dan masyarakat dalam memberikan edukasi kepada publik tentang pentingnya mendukung peredaran barang legal dan kewajiban membayar cukai.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat, tokoh agama, dan pelaku usaha sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif bahwa membeli barang ilegal sama dengan merugikan negara. Melalui pendekatan yang humanis dan strategis ini, kami optimistis dapat menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan,” tutur Djaka.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.