Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan Ekspor Tembaga, TNI AD Beri Apresiasi

    Polres Priok Ungkap Kasus Penipuan Ekspor Tembaga, TNI AD Beri Apresiasi

    Jakarta

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penipuan ekspor tembaga seberat 20,6 ton. Polisi menangkap pelaku inisial MY.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 2 Maret 2025.

    “Tersangka menjanjikan dapat membantu mengurus proses ekspor barang yang sedang bermasalah, namun kemudian diketahui bahwa barang tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan pemilik dan berpindah tangan ke pihak lain,” ungkap Martuasah dalam keterangannya, Sabtu (2/6/2025).

    Peristiwa terjadi pada tanggal 13 September 2024, dimana saat itu pelapor melakukan pembayaran jasa pengiriman barang ekspor berupa scrap seberat 20,6 ton tujuan Singapura. Pembayaran senilai Rp. 253.400.000,- diberikan kepada tersangka MY, yang berperan sebagai pengurus jasa pengiriman.

    Namun, ekspor tersebut tertahan akibat kendala administrasi dari pihak Bea Cukai, dan barang harus dikembalikan kepada pelapor. Barang sempat diserahkan kepada tersangka MY dengan kewajiban untuk dikembalikan kepada pemilik, namun barang tidak kunjung dikembalikan tetapi justru dijual kepada pihak lain.

    Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau 372 KUHP tentang penggelapan. “Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat, termasuk kejahatan yang menyangkut sektor ekspor-impor dan perdagangan internasional,” sambungnya.

    Direktur Yayasan Kartika Eka Paksi Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Sudarto memberikan apresiasi dan penghargaan atas keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan barang ekspor milik PT. Wahana Bhakti Utama sebagai Divisi Usaha Yayasan Kartika Eka Paksi Angkatan Darat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    (isa/isa)

  • Konsensus Ekonom Ramal Inflasi Juli 2025 Naik, Surplus Neraca Dagang Menyusut

    Konsensus Ekonom Ramal Inflasi Juli 2025 Naik, Surplus Neraca Dagang Menyusut

    Bisnis.com, JAKARTA — Konsensus ekonom Bloomberg menunjukkan estimasi kinerja indeks harga konsumen/IHK akan melanjutkan kenaikan Inflasi pada Juni 2025. Sementara itu, surplus neraca perdagangan barang diramal semakin susut.

    Berdasarkan proyeksi dari 29 ekonom yang Bloomberg himpun, median atau nilai tengah IHK Juli 2025 sebesar 2,26% year-on-year (YoY). Estimasi tertinggi di level 2,44% dan terendah di posisi 1,97%. 

    Secara bulanan atau month-to-month (MtM), median dari konsensus 18 ekonom meramalkan inflasi sebesar 0,23%. Melihat ramalan tersebut, seluruhnya menunjukkan bahwa inflasi akan semakin tinggi pada awal semester II/2025 ini. 

    Sebelumnya, inflasi pada Juni 2025 tercatat senilai 1,87% YoY dan 0,19% MtM. Dengan tingkat inflasi sepanjang tahun berjalan atau year-to-date (YtD) sebesar 1,38%, lebih rendah dari target pemerintah dan Bank Indonesia 2,5% ±1%. 

    Kepala Ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) Andry Asmoro, termasuk dalam ekonom yang disurvei Bloomberg, memperkirakan IHK tahunan akan naik menjadi 2,44% YoY, yang mencerminkan kontribusi lebih tinggi dari komponen musiman dan terkait pangan.

    Pada basis bulanan, inflasi diperkirakan akan meningkat sebesar 0,38% MtM, lebih tinggi dari 0,19% MtM yang tercatat pada bulan sebelumnya.

    “Peningkatan inflasi pada Juli terutama didorong oleh harga pangan yang lebih tinggi, dengan kenaikan signifikan pada beras, cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam,” ujarnya, Kamis (31/7/2025). 

    Di samping itu, ada dorongan inflasi akibat efek musiman dari pengeluaran pendidikan karena pembayaran uang sekolah biasanya dilakukan pada bulan Juli.

    Komponen pendidikan diperkirakan akan naik sedikit di atas kenaikan musiman tahun lalu, berkontribusi pada kenaikan inflasi umum. 

    Sementara harga bahan bakar nonsubsidi juga mengalami penyesuaian naik pada awal Juli 2025, sejalan dengan peningkatan mobilitas selama periode sekolah. 

    Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI) Josua Pardede memproyeksikan inflasi umum akan naik ke level 2,35% YoY yang dipengaruhi oleh efek basis rendah dari tahun sebelumnya. 

    Inflasi inti secara tahunan diproyeksi sedikit menurun menjadi 2,35% YoY, didukung oleh membaiknya kondisi global serta penguatan rupiah, namun secara bulanan meningkat akibat kenaikan musiman biaya pendidikan. 

    “Dengan meredanya ketegangan geopolitik dan risiko perang dagang, serta stabilnya nilai tukar rupiah, inflasi diprediksi tetap terkendali dalam target Bank Indonesia 1,5–3,5% hingga akhir tahun,” ungkapnya. 

    Sementara secara bulanan, Josua memandang IHK masih akan terjadi inflasi sebesar 0,29% MtM, lebih tinggi dari Juni 2025 yang sebesar 0,19%. Utamanya didorong oleh lonjakan harga komoditas pangan seperti beras, cabai rawit, dan bawang merah akibat gangguan produksi. 

    Surplus Neraca Dagang Bakal Susut

    Mengacu konsensus Bloomberg, nilai tengah dari 24 ekonom menunjukkan surplus neraca dagang akan mencapai US$3,45 miliar pada Juni 2025, lebih rendah dari Mei 2025 yang senilai US$4,30 miliar.  

    Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) Hosianna Evalita Situmorang melihat dari sisi eksternal, neraca perdagangan Juni 2025 diperkirakan masih melanjutkan surplus sebesar US$4,20 miliar, memperpanjang tren surplus selama 62 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. 

    Ekspor diperkirakan masih tumbuh kuat sebesar 10% YoY, ditopang oleh peningkatan pengiriman produk kelapa sawit, logam dasar, dan komponen elektronik ke AS dan China.

    Sebaliknya, impor hanya tumbuh 5% YoY, mencerminkan pelemahan permintaan domestik serta berlanjutnya kontraksi PMI manufaktur yang masih berada di bawah level 50.

    Adapun, Andry Asmoro memprediksi surplus neraca perdagangan Juni 2025 lebih rendah, yakni akan mencapai US$3,32 miliar. 

    “Hal ini sejalan dengan peningkatan impor dari China, sementara ekspor melambat akibat melemahnya permintaan dari India dan China,” tuturnya, Kamis (31/7/2025). 

    Asmo melihat hal tersebut tecermin dari data Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Kpler (aplikasi pelacakan kargo komoditas global) yang menunjukkan bahwa ekspor batu bara Indonesia ke China turun sekitar 30% year on year (YoY), sementara ekspor batu bara ke India turun 14%. 

    Surplus yang susut tersebut juga sejalan dengan ekspor yang meski diperkirakan tumbuh 9,7% YoY, tetapi turun 7,1% month to month (MtM). Penurunan ekspor bulanan mencerminkan aktivitas bisnis yang melemah, seperti terlihat dari penurunan lebih lanjut dalam PMI manufaktur Indonesia. 

    Bisnis mencatat bahwa Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia mengalami kontraksi hingga ke level 46,9 pada Juni 2025, atau menurun sejak 3 bulan terakhir.

    Lebih lanjut, Asmo menyampaikan bahwa penurunan harga baja dan nikel juga diperkirakan akan membebani kinerja ekspor.

    Sementara itu, pertumbuhan ekspor tahunan didukung oleh efek dasar yang rendah dari tahun sebelumnya, serta upaya percepatan impor sebagai respons terhadap kebijakan tarif Trump. 

    Sama halnya dengan impor yang juga diperkirakan tumbuh 5,9% YoY atau kontraksi 3,8% MtM. Pertumbuhan impor tahunan didorong oleh impor mesin dan kendaraan dari China. 

    Menurut Biro Statistik Nasional China, total ekspor China ke Indonesia naik sekitar 8% YoY pada Juni-25. Secara bulanan, impor Indonesia mengalami kontraksi, sejalan dengan penurunan sekitar 30% dalam impor terkait minyak dari Singapura.

    Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengumumkan perkembangan IHK periode Juli 2025 dan kinerja ekspor, impor, serta neraca perdagangan Juni 2025 pada Jumat (1/8/2025), mulai pukul 09.00 WIB. 

  • Produsen Lokal Desak Pemerintah Hapus Izin Impor Bahan Baku Food Tray

    Produsen Lokal Desak Pemerintah Hapus Izin Impor Bahan Baku Food Tray

    Jakarta

    Asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (Apmaki) meminta pemerintah mempermudah perizinan impor bahan baku untuk nampaknya nampan makanan atau food tray. Hal ini menyusul untuk meningkatkan produksi dalam memenuhi kebutuhan pengguna di program makan bergizi gratis (MBG).

    Sekretaris Jenderal Apmaki Alie Cendrawan menilai pemerintah seharusnya mempermudah kepentingan industri dalam negeri, khususnya pemenuhan bahan baku food tray. Menurut Alie, Kementerian Perdagangan (Kemendag) atau Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghapus izin persetujuan impor (PI).

    “Pemerintah dalam hal ini Departemen Perindustrian dan Departemen Perdagangan, termasuk juga pelaksananya bea cukai untuk membuka untuk kepentingan industri dalam negeri khususnya bahan baku agar tidak harus memiliki izin persetujuan import, yaitu PI. Kalau bisa peraturan itu dihapus,” kata Alie dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

    Alie menilai penghapusan PI ini jauh lebih penting daripada pemerintah melonggarkan atau merelaksasi impor barang jadi untuk food tray.

    Di sisi lain, produsen mengaku sulit untuk mencari bahan baku. Sebab, bahan baku lokal masih mahal.

    “Kami ini pengusaha kesulitan untuk cari bahan baku bahan baku lokal masih mahal, terlalu mahal. Karena ya kita tahu industri kita disini kan cost-nya tinggi meskipun diambil dari Morowali bahan bakunya masuk kemarin tipis lagi jadi harga jualnya tetap mahal,” jelas Alie.

    “Sedangkan barang dari Morowali dikirim ke negara tetangga kita dari sana kita import lagi ternyata masih bisa lebih murah. Tetapi harus pula ada persetujuan impor, yaitu larangan terbatas. Bahan bakunya barangnya dari kita kok, barang dari kita Indonesia bahan baku dan dari jalan-jalan jadi keluar balik lagi kenapa harus pakai persetujuan impor?” imbuh dia.

    Alie menerangkan relaksasi impor untuk food tray ini justru dapat melakukan industri dalam negeri yang tengah tumbuh. Menurut Alie, potensi industri berkembang dalam pembuatan food tray dapat mendongkrak penciptaan lapangan pekerjaan. Dia pun siap untuk berdiskusi lebih lanjut dengan pemerintah untuk menemukan solusi terbaik.

    “Kami berharap pemerintah bisa bekerja sama dengan kami yaitu sebagai mitra pemerintah dalam hal ini departemen perdagangan, departemen perindustrian, dan ekonomi yaitu asosiasi. Kami selalu siap untuk duduk bersama untuk mencarikan solusi yang terbaik,” jelasnya.

    Lihat juga Video Anggota Komisi IX DPR Soroti Ribuan Wadah Makan Gratis Impor dari China

    (kil/kil)

  • Pemerintah Siapkan Kawasan Ekonomi Khusus untuk Proyek DME Batu Bara

    Pemerintah Siapkan Kawasan Ekonomi Khusus untuk Proyek DME Batu Bara

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah terus memberikan kemudahan bagi perusahaan demi menjalankan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME).

    Dia menyebut, pemerintah memberikan fasilitas berupa kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk pengembangan proyek tersebut. KEK sendiri menawarkan berbagai fasilitas dan kemudahan bagi investor, baik di bidang fiskal seperti perpajakan dan bea cukai, maupun non-fiskal seperti birokrasi, ketenagakerjaan, hingga imigrasi.

    “Ini penting, beberapa proyek sudah kami berikan KEK untuk DME,” ucap Airlangga dalam acara Indonesia Mining Forum 2025, Kamis (31/7/2025).

    Asal tahu saja, proyek DME batu bara yang diharapkan menjadi alternatif pengganti impor liquefied petroleum gas (LPG) itu masih jalan di tempat.

    Airlangga pun berharap dengan sejumlah kemudahan yang diberikan pemerintah, proyek DME batu bara bisa segera dimulai. Sebab, pemberian KEK berarti pemerintah memberikan fasilitas perpajakan hingga capex.

    Dia berharap program DME bisa dimulai dalam 2 hingga 3 tahun mendatang. Apalagi, pemerintah bisa menugaskan PT Pertamina (Persero) sebagai offtaker dari DME yang dihasilkan.

    “Undang-undangnya sudah siap, pemerintah berikan kemudahan KEK. Artinya fasilitas perpajakan diberikan, fasilitas capex untuk permesinan diberikan, offtaker harusnya bisa diberikan pemerintah dalam hal ini Pertamina,” ucap Airlangga.

    Program hilirisasi batu bara menjadi DME ini telah dicetuskan sejak era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun, hingga saat ini, program tersebut masih belum berjalan. Terlebih, usai investor utamanya dari Amerika Serikat (AS), Air Products, memutuskan untuk mundur dari kerja sama dengan PTBA pada 2023 silam. 

    PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menjadi salah satu perusahaan yang pendapat penugasan untuk menggarap proyek DME. Belakangan PTBA telah menemukan mitra baru, yakni perusahaan asal China East China Engineering Science and Technology Co., Ltd. (ECEC).

    Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menjelaskan, faktor keekonomian menjadi tantangan utama dalam menggarap penugasan gasifikasi batu bara. Dalam hal ini, PTBA telah melakukan perhitungan dan kajian yang menunjukkan harga produk DME justru jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan impor LPG. 

    “Pertama itu tantangan keekonomian, di mana estimasi harga DME hasil produksinya masih lebih tinggi dari harga patokan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM, dan juga analisa perhitungan kami masih lebih tinggi dari harga LPG impor,” ucap Arsal dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Senin (5/5/2025) lalu.

    Dia menyebut, ECEC mengusulkan processing service fee (PSF) indikatif senilai US$412 hingga US$488 per ton. Angka tersebut lebih besar dibanding ekspektasi Kementerian ESDM, yakni senilai US$310 per ton. 

    Di sisi lain, harga DME yang dapat dihasilkan yakni senilai US$911-US$987 per ton. Angka ini juga lebih tinggi patokan DME yang diusulkan oleh Kementerian ESDM pada 2021, yakni sebesar US$617 per ton, belum termasuk subsidi. 

    Harga DME itu juga jauh lebih mahal dari rata-rata impor LPG ke Indonesia tercatat sebesar $435 per ton pada 2024. Padahal, diharapkan dapat menjadi alternatif energi bersih yang kompetitif dan dapat digunakan sebagai substitusi LPG bagi kebutuhan rumah tangga, dan industri.

    Proyek DME dirancang untuk memanfaatkan sekitar 6 juta batu bara per tahun dengan target produksi sekitar 1,4 juta ton DME per tahun. 

    Arsal memberikan perbandingan biaya subsidi LPG dengan DME apabila harga patokan DME US$911 per ton. Berdasarkan perhitungan, nilai subsidi untuk DME bisa mencapai US$710 per ton atau Rp123 triliun per tahun. 

    Angka tersebut lebih besar dibandingkan nilai subsidi untuk LPG pada kesetaraan DME saat ini sebesar US$474 per ton atau Rp82 triliun per tahun. Artinya, akan ada risiko kenaikan subsidi sebesar Rp41 triliun per tahun. 

  • Respons Kejagung Soal Selisih Data Ekspor Nikel RI ke China

    Respons Kejagung Soal Selisih Data Ekspor Nikel RI ke China

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons soal temuan pencatatan gap atau selisih ekspor impor produk turunan nikel antara BPS dengan GACC atau bea cukai China.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna menyatakan bahwa dirinya masih belum bisa berkomentar jauh soal temuan itu.

    “Sementara saya tidak bisa berkomentar karena bukan di bidang kita dulu. Itu kan masih di sana. Bukan kewenangan kami,” ujar Anang di Kejagung, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Namun demikian, Anang menyatakan, penyidik korps Adhyaksa bakal melakukan pendalaman apabila temuan gap produk turunan nikel itu diadukan atau dilaporkan ke pihaknya.

    Dengan demikian, juru komunikasi Kejagung RI itu memastikan apabila nantinya sudah ada laporan, maka pihaknya bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

    “Sepanjang ada laporan pengaduan pasti kami tindak lanjut, kami pelajari dan di dalami,” pungkasnya.

    Beda Data Produk Turunan Nikel

    Bisnis sebelumnya menemukan adanya selisih antara jumlah importasi feronikel dan nikel matte yang diekspor Indonesia ke China. Hal itu berdasarkan data BPS milik Indonesia dengan bea cukai China (GACC).

    Khusus untuk feronikel, pada 2020-2024 atau selama 5 tahun terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah ekspor feronikel Indonesia ke China mencapai 29,08 juta ton. Data ekspor-impor BPS itu dikoleksi dari Bea Cukai.

    Sementara itu, yang tercatat di otoritas kepabeanan China (GACC), hanya sebesar 27,67 juta ton. Artinya, ada gap sekitar 1,41 juta ton. 

    Secara nominal, gapnya mencapai US$400,5 juta selama 2020-2024. China mencatatkan nilai impor feronikel yang lebih sedikit dibandingkan dengan data ekspor yang tercatat di Indonesia.

    Berbeda dengan feronikel, importasi China terhadap komoditas nikel matte justru lebih banyak, baik secara nominal maupun volume, dibandingkan yang tercatat di Indonesia. 

    Bisnis mencatat bahwa total akumulasi importasi nikel matte oleh China dengan kode HS 75011000 mencapai 838.349,4 ton dan US$7,36 miliar, sementara yang tercatat di data resmi pemerintah Indonesia yakni BPS, mencapai 559.977 ton dan US$6,69 miliar. 

    Selisih antara data Bea Cukai China dan BPS 2022-2024, mencapai 278.372,2 ton atau secara nominal sebesar US$666,9 juta atau sekitar Rp10,67 triliun (kurs 16.000 per US$) hanya dalam waktu 3 tahun terakhir.

    Artinya, jika nilai Rp10,67 triliun itu dihitung sebagai penghasilan perusahaan dan dikaitkan dengan tarif pajak badan di Indonesia sebesar 20%, maka total potensi penerimaan PPh badan yang hilang dari eksportasi nikel matte sebesar Rp2 triliun.

  • Bea Cukai Sumbawa fasilitasi sertifikasi halal usaha mikro dan kecil

    Bea Cukai Sumbawa fasilitasi sertifikasi halal usaha mikro dan kecil

    Kepala Bea Cukai Sumbawa Sugeng Hariyanto (kiri depan) memaparkan tujuan sertifikat halal bagi produk usaha mikro dan kecil dalam kegiatan fasilitasi sertifikasi halal di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/7/2025). ANTARA/HO-Bea Cukai Sumbawa

    Bea Cukai Sumbawa fasilitasi sertifikasi halal usaha mikro dan kecil
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Tipe Madya Pabean C Sumbawa bersama Forum Kemenkeu Satu Sumbawa memfasilitasi sertifikasi halal bagi seratusan pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

    “Program sertifikasi halal diperuntukkan bagi pelaku usaha ultra mikro dan mikro menggunakan skema self declare dengan sasaran 100 pelaku usaha,” kata Kepala Bea Cukai Sumbawa Sugeng Hariyanto dalam pernyataan yang diterima di Mataram, NTB, Kamis.

    Sugeng menuturkan setiap pelaku usaha dilakukan kurasi terlebih dahulu untuk menentukan mana usaha yang berhak mendapatkan sertifikat halal. Proses kurasi tersebut melibatkan Rumah BUMN, PT PNM, Dinas UKM Koperindag, dan UMKM binaan Forum Kemenkeu Satu Sumbawa.

    Kegiatan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dilaksanakan pada Juli sampai dengan Desember 2025.

    Menurutnya, fasilitasi sertifikasi halal merupakan kegiatan lanjutan yang telah dilaksanakan oleh Forum Kemenkeu Satu Sumbawa bekerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah, Kantor Perwakilan Kemenkeu Provinsi NTB dan Pusat Halal Sumbawa sejak 2024 dengan total 100 sertifikat halal yang telah diterbitkan.

    “Program sebelumnya dapat diselesaikan dalam kurun waktu lebih kurang tiga bulan. Kegiatan lanjutan tahun ini diharapkan dapat terselesaikan lebih cepat dari perkiraan waktu yang telah ditetapkan,” kata Sugeng.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang diproduksi oleh pelaku usaha mikro dan kecil.

    Kewajiban memiliki sertifikat halal dimulai sejak 17 Oktober 2019 dan berakhir pada 17 Oktober 2026. Sertifikasi halal merupakan kunci untuk meningkatkan daya saing produk nasional. Peraturan tersebut menegaskan seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

    Sedangkan, produk yang berasal dari bahan yang diharamkan dikecualikan dari kewajiban itu, namun tetap diwajibkan untuk mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas. Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan dari Pusat Investasi Pemerintah Muhammad Yusuf berharap kerja sama yang baik antara Pusat Investasi Pemerintah dengan Kemenkeu Satu Sumbawa bisa terus berlanjut.

    Sumber : Antara

  • BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin Nasional 30 Juli 2025

    BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui
    BNN Provinsi Bali
    menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial YB yang merupakan bagian dari
    jaringan kartel narkoba
    dari Amerika Latin yang menyebarkan kokain di Bali.

    Narkotika jenis kokain
    diedarkan oleh kartel Amerika Selatan, seorang kurir yang ditangkap berasal dari Brasil sepenuhnya dikendalikan oleh bosnya yang ada di Amerika Selatan,” ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN Torik Triyono di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    YB yang berstatus kurir ini ditangkap oleh BNNP Bali dan Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Juli 2025.
    Ketika ditangkap, ia kedapatan membawa barang bukti
    narkotika jenis kokain
    seberat 3.089,36 gram.
    “Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar kokain di Bali,” kata Torik.
    Torik menyebutkan, selain YB, BNNP Bali juga menangkap 4 orang tersangka lain untuk kasus yang berbeda-beda.
    Ada 4 warga negara Indonesia dan 1 warga negara Afrika Selatan yang ditangkap karena mengedarkan sabu seberat 2,3 kg.
    WN Afrika Selatan berinisial IN ini ditangkap di area pemeriksaan Bea Cukai bandara.
    Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 990,83 gram yang disembunyikan di celana dalam.
    Selama periode Juni-Juli 2025, BNN RI melalui jajarannya di daerah melakukan pengungkapan di sejumlah daerah.
    Totalnya, ada 84 kasus yang diungkap dengan 136 tersangka.
    Barang bukti yang disita antara lain, ganja 2.019,819 gram; sabu 337.381,05 gram; ekstasi 1.039,37 gram atau setara 3.152 butir; lalu kokain 3.089,36 gram dan ganja sintetis 40,86 gram.
    Total barang bukti yang disita sebanyak 561,94 kg.
    “Dari jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut, BNN telah berhasil mencegah potensi penyalahguna narkotika yang dapat digunakan oleh 1.438.298 jiwa,” tutup Torik.
    Seluruh tersangka diancam dengan pasal yang berbeda sesuai dengan keterlibatan mereka, yakni
    – Pasal 114 (1), Sub Pasal 112 (1), Sub Pasal 111 (1) jo Pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para pelaku adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Rokok Ilegal Rp 1 Miliar Diselundupkan di Bagasi Bus AKAP, Petugas Bingung Cari Pemiliknya
                        Regional

    3 Rokok Ilegal Rp 1 Miliar Diselundupkan di Bagasi Bus AKAP, Petugas Bingung Cari Pemiliknya Regional

    Rokok Ilegal Rp 1 Miliar Diselundupkan di Bagasi Bus AKAP, Petugas Bingung Cari Pemiliknya
    Tim Redaksi
     
     
    PEMALANG, KOMPAS.com
    — Upaya penyelundupan
    rokok ilegal
    kini menyasar moda transportasi umum.
    Sebanyak 672.000 batang rokok tanpa pita cukai diselundupkan melalui bagasi bus antar kota antar provinsi rute Surabaya-Palembang.
    Penyelundupan rokok senilai hampir Rp 1 Miliar itu berhasil digagalkan oleh
    Bea Cukai
    Tegal dan
    Satpol PP
    Kabupaten
    Pemalang
    , Selasa (29/7/2025).
    Meski demikian, petugas belum menemukan sosok di dalam bus yang bertanggungjawab atas rokok ilegal tersebut.
    Sebab, rokok itu bercampur dengan barang bawaan seluruh penumpang bus.
    Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengungkapkan, modus penyelundupan ini terbilang nekat karena menggunakan fasilitas umum dan mencampurkan barang ilegal tersebut dengan bawaan penumpang lain.

    Rokok ilegal
    diduga berasal dari Surabaya, dan untuk mengelabui petugas, disimpan di dalam bagasi bus yang berpenumpang. Bus itu berhenti di rest area KM 319 B, lalu kami lakukan pengamanan,” jelas Nurkholes.
    Petugas yang telah melacak pergerakan sejak pagi, berhasil menyergap muatan ilegal tersebut saat bus berhenti di rest area sekitar pukul 13.00 WIB.
    Rokok tanpa cukai itu diperkirakan memiliki nilai pasar hampir Rp 1 miliar, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 650.237.000.
    “Total 8.000 bungkus atau 672.000 batang. Ini ancaman nyata terhadap penerimaan negara dan juga kesehatan masyarakat,” lanjut Nurkholes.
    Meski barang bukti berhasil diamankan, identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Sopir bus turut dimintai keterangan.
    Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan KPPBC TMP-C Tegal, Yusup Mahrizal, menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa pelaku kini menggunakan cara-cara tidak lazim dan menyalahgunakan fasilitas publik.
    “Kami berterima kasih pada Pemkab Pemalang yang aktif bekerja sama. Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga berisiko tinggi karena tidak jelas pembuat dan kandungannya,” kata Yusup.
    Menurutnya, tim penyidik masih menelusuri pemilik barang serta kemungkinan jaringan yang lebih luas. Proses hukum akan dilakukan berdasarkan Pasal 54 atau 56 Undang-Undang Bea Cukai, dengan ancaman penjara 1–8 tahun atau denda hingga 10 kali nilai cukai.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkeu Sri Beberkan Skema Berburu Pajak Usai Realisasi Penerimaan Turun

    Menkeu Sri Beberkan Skema Berburu Pajak Usai Realisasi Penerimaan Turun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut terus memperbaiki skema pemungutan pajak guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) di tengah rendahnya realisasi pemasukan negara.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut hingga Juni 2025, penerimaan pajak mencapai Rp837,8 triliun atau 38,0% dari target APBN 2025. Dalam target APBN pungutan pajak dirancang sebesar Rp2.189,3 triliun. Jumlah penerimaan pajak itu turun 6,2% (year on year/YoY) berbanding Juni 2024 senilai Rp893,8 triliun.

    “Kinerja pendapatan negara kuartal II telah menunjukkan perbaikan dibandingkan pada kuartal I, meskipun masih kontraksi,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK di Kantor LPS, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

    Untuk mengejar target yang ditetapkan, Bendahara Negara itu menjelaskan pihaknya akan terus melakukan perbaikan sistem perpajakan maupun kepabeanan. Dia mencontohkan, pemerintah mengatur skema baru pungutan pajak e-commerce atau perdagangan daring dengan menunjuk penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebagai pemungut pajak penghasilan (PPh) Pasal 22.

    Menurutnya, skema baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37/2025 itu memberikan kepastian hukum dan memberikan kemudahan administrasi perpajakan bagi pelaku usaha.

    “Tanpa ada tambahan kewajiban [pajak] baru. Jadi ini lebih memfasilitasi secara administrasi, tidak ada kewajiban baru,” katanya.

    Dari sisi kepabeanan, Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah melakukan percepatan penetapan tarif perlindungan dari 40 hari kerja menjadi hanya 14 hari kerja. Sejalan dengan itu, sistem pengawasan melalui CEISA Bea Cukai diintegrasikan agar arus barang dapat diperlancar, biaya logistik terus dikurangi, dan daya saing ekonomi produksi nasional ditingkatkan.  

    “Pemerintah akan terus melakukan reform perpajakan dan kepabeanan termasuk opsi penyesuaian tarif,” ungkapnya.

    Target Pajak Naik pada 2026

    Perkembangan lain, DPR dan pemerintah resmi menyepakati postur makro fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2026. Salah satu poin kesepakatan adalah kenaikan target penerimaan perpajakan.

    Kesepakatan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazilul Fawaid ketika membacakan laporan hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2026 dan rapat kerja pemerintah (RKP) 2026 dalam rapat paripurna DPR, Kamis (24/7/2025).

    Jazilul menjelaskan bahwa awalnya dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, pemerintah mengusulkan target penerimaan perpajakan sebesar 10,08%—10,45% dari produk domestik bruto (PDB).

    Kendati demikian, dalam pembahasan antara pemerintah dengan Banggar, disepakati adanya kenaikan rentang target penerimaan perpajakan pada tahun depan yaitu menjadi 10,08%—10,54% dari PDB.

    Jazilul mengungkapkan bahwa Banggar dan pemerintah telah menyepakati empat arah kebijakan perpajakan pada tahun depan. Pertama, perluasan basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mendukung fiskal yang kuat, peningkatan ekonomi, dan perlindungan masyarakat.

  • Ada Selisih Data Ekspor Nikel Matte ke China, Apa Pemicunya?

    Ada Selisih Data Ekspor Nikel Matte ke China, Apa Pemicunya?

    Bisnis.com, JAKARTA — China mencatat nilai importasi nikel matte lebih besar dibandingkan dengan jumlah dan nilai ekspor yang tercatat di Indonesia selama 2022-2024.

    Perbedaan data perdagangan salah satu produk turunan bijih nikel, yakni nikel matte, antara Indonesia dan China diduga berpotensi merugikan negara.

    Nikel matte adalah jenis nikel yang biasanya digunakan untuk memproduksi nikel sulfat, komponen penting untuk produk baterai mobil listrik atau electric vehicle (EV). Nikel matte adalah produk turunan dari bijih nikel, yang resmi dilarang untuk dieskpor oleh Indonesia sejak 2020.

    Adapun perbedaan data itu ditemukan Bisnis dengan membandingkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI terkait dengan ekspor nikel matte ke China, dengan yang diterima oleh negara seberang berdasarkan pangkalan data General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC), atau Bea Cukai China.

    Ulasan lengkap mengenai gap data eskpor-impor ini berada pada laporan Bisnis berjudul ‘Untung Buntung Eksportasi Nikel RI ke China’.

    Berdasarkan data BPS dan Bea Cukai China selama tiga tahun yakni 2022-2024, importasi China terhadap komoditas nikel matte justru lebih banyak baik secara nominal maupun volume dibandingkan yang tercatat di Indonesia.

    Bisnis mencatat bahwa total akumulasi importasi nikel matte China dari Indonesia dengan kode HS 75011000 mencapai 838.349,4 ton dan US$7,36 miliar. Sementara yang tercatat di data resmi pemerintah Indonesia yakni BPS, mencapai 559.977 ton dan US$6,69 miliar.

    Selisih antara data Bea Cukai China dan BPS 2022-2024 mencapai 278.372,2 ton atau secara nominal sebesar US$666,9 juta atau sekitar Rp10,67 triliun (kurs 16.000 per dolar) hanya dalam waktu 3 tahun terakhir.

    Sumber: BPS, GACC

    Informasi yang dihimpun Bisnis menunjukkan bahwa, terjadinya gap antara jumlah ekspor dan impor produk turunan nikel itu terjadi dalam beberapa kondisi. Pertama, kemungkinan adanya perbedaan pencatatan antara otoritas di Indonesia dengan otoritas kepabeanan China.

    Sejumlah dokumen yang diperiksa Bisnis memastikan bahwa kategorisasi untuk feronikel dan nikel matte antara China dan Indonesia sama. Feronikel di dalam catatan kepabeanan di Indonesia maupun China termasuk dalam kategorisasi barang dengan kode HS 72026000.

    Kedua, kemungkinan adanya abuse dalam proses eksportasi. Ada dugaan adanya kebocoran di tengah jalan dalam proses ekspor dari Indonesia ke China. Kondisi ini riskan, jika terjadi transaksi afiliasi yang melibatkan entitas sepengendalian atau grup perusahaan di negara lain.

    Ketiga, kemungkinan penghindaran pajak dan mengakali laporan devisa hasil ekspor yang diwajibkan oleh pemerintah mulai Maret 2025. Indikasi pelanggaran dalam kasus ini, biasanya terjadi ketika nilai ekspor yang dicatat negara asal lebih sedikit dibandingkan dengan nilai impor yang berada di negara tujuan.

    Menanggapi atas selisih data temuan Bisnis, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan bahwa pencatatan pengiriman produk turunan nikel, sebagaimana komoditas lainnya, sesuai dengan izin ekspor yang dikeluarkan.

    Yuliot mengatakan, untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya harus memastikan periode data itu terekam. Bisa jadi, dinamika harga produk feronikel menjadi pemicunya.

    “Bisa saja ini yang dilaporkan, ke kita ini harga jualnya, dilaporkan di China lebih tinggi dengan yang dilaporkan kita,” ujarnya kepada Bisnis pada wawancara melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.

    Kendati demikian, Yuliot tidak menampik apabila ada persoalan pada perbedaan data tersebut. Apalagi, kalau volume yang terekam di China lebih besar dilaporkan dibandingkan dengan Indonesia.

    “Ya berarti ini kan ada persoalan, ini pelaku usahanya menyalahi aturan. Ya ini kita harus cek kembali. Saya lagi cek dengan Dirjen Minerba. Kenapa itu ada perbedaan angka. Ini berdasarkan pencatatan BPS China sama BPS kita,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Bisnis juga berupaya untuk menghubungi pihak Kedutaan Besar China melalui surat elektronik. Namun hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan. Bisnis juga masih berupaya mencari kontak pihak GACC, untuk mengklarifikasi data-data tersebut.