Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit”

    Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit”

    GELORA.CO -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memuji langkah cepat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dinilainya menunjukkan perbaikan signifikan setelah sebelumnya ia mengancam akan membekukan lembaga tersebut.

    Purbaya menilai perubahan itu terlihat dari pengoperasian X-Ray peti kemas di Terminal 3 dan Terminal Mustika Alam Sari, Tanjung Priok, serta penerapan dua inovasi digital: Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.

    “Layanan kepada masyarakat dan dunia usaha harus semakin cepat, semakin sederhana, dan semakin berintegritas. Itu komitmen Bea Cukai dan Kementerian Keuangan. Karena ada ancaman juga, kalau enggak bisa beres, awas! Tapi mereka sedang melakukan perbaikan dengan signifikan,” kata Purbaya dalam peresmian alat pemindai di Terminal 3 dan Terminal Mustika Alam Sari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 12 Desember 2025.

    Dengan nada bercanda, Purbaya mengatakan bahwa pegawai Bea Cukai sebenarnya mampu bekerja cepat, “asal sedikit diancam.”

    “Rupanya orang Bea Cukai pintar-pintar, cuma perlu digebuk sedikit. Dua minggu mereka bisa bikin AI canggih. Saya juga kaget,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa X-Ray baru mampu mendeteksi bahan nuklir dan zat radioaktif tanpa perlu membuka kontainer, sementara Trade AI dapat membandingkan data barang impor-ekspor dengan harga di marketplace untuk menekan praktik underinvoicing. Teknologi ini diyakini akan memperkuat transparansi dan menutup celah kecurangan.

    “Mereka sudah melakukan perbaikan signifikan. Saya harapkan nanti Maret tahun depan gambaran Bea Cukai akan jauh berbeda dengan yang kemarin-kemarin,” ujar Purbaya.

    Sebelumnya ancama  pembekuan Bea Cukai pertama kali diumumkan Purbaya pada 27 November lalu. Ia menilai citra DJBC buruk di mata publik, media, hingga Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan menyebut akan menggantikan Bea Cukai ke Suisse Generale Surveillance (SGS3), yang berarti 16 ribu pegawai DJBC terancam dirumahkan.

  • Pakai Trade AI, Purbaya Klaim Amankan Penerimaan Rp1,2 Miliar per 145 Dokumen Impor

    Pakai Trade AI, Purbaya Klaim Amankan Penerimaan Rp1,2 Miliar per 145 Dokumen Impor

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mulai mengimplementasi Trade AI, sebuah teknologi akal imitasi atau artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasan kepabeanan di pelabuhan.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dalam uji coba tahap awal, sistem Trade AI berhasil mengamankan potensi penerimaan negara sebesar Rp1,2 miliar.

    Angka tersebut diperoleh dari hasil analisis otomatis terhadap sampel terbatas, yakni 145 dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB).

    “Ketika kita coba cek lagi di lapangan segala macam, kita dapat Rp1,2 miliar tambahan. Jadi lumayan itu,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

    Dia tidak menampik bahwa nominal tersebut masih relatif kecil dibandingkan total penerimaan negara. Kendati demikian, sambungnya, uji coba awal ini menunjukkan bahwa digitalisasi pengawasan mampu menutup celah kebocoran secara efektif dan efisien.

    “Paling tidak first run [uji coba perdana] sudah menghasilkan income yang clear [amankan penerimaan yang jelas]. Dari segitu [sampel kecil] saya dapat Rp1 miliar dengan mudah kira-kira,” jelasnya.

    Sistem Trade AI memang dirancang untuk mendeteksi dini praktik manipulasi nilai transaksi seperti under-invoicing, over-invoicing, hingga pencucian uang berbasis perdagangan (trade-based money laundering).

    Nantinya, Trade AI akan terintegrasi penuh dengan CEISA 4.0 untuk membantu analisis nilai pabean, klasifikasi barang, serta verifikasi dokumen. Purbaya menekankan bahwa integrasi ini krusial untuk pengambilan keputusan yang strategis.

    “Waktu saya mengunjungi kantor Bea Cukai di Cikarang, saya diskusi dengan petugas yang memeriksa dokumen. Itu dilakukan dengan manual, satu-satu. Sehari dia cuma bisa 10—14 PIB [pemberitahuan impor barang] yang bisa dicek, jadi lambat sekali. Dengan Trade AI ini, itu pembandingannya [degan harga pasar] hampir otomatis sampai bisa dihitung kekurangan berapa bayar tarifnya,” ungkap Purbaya.

    Butuh Investasi Rp45 Miliar

    Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pengembangan Trade AI sejauh ini dilakukan secara mandiri oleh tim internal Bea Cukai dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia, sehingga tidak membebani anggaran secara signifikan.

    Hanya saja, Purbaya memproyeksikan perlu sekitar Rp45 miliar investasi tambahan untuk meningkatkan kapabilitas sistem agar dapat beroperasi secara nasional dengan fitur yang lebih canggih.

    Bendahara negara itu optimistis proyek ini akan memberikan imbal hasil investasi yang menguntungkan bagi kas negara. Dia meyakini semakin canggih sistem yang dibangun, semakin besar pula potensi kebocoran yang dapat dicegah.

    “Kelihatannya proyek ini akan menguntungkan ke depan. Kalau semakin lama, semakin canggih, harusnya semakin besar keuntungannya,” jelas Purbaya.

  • Cegah Impor Ilegal, Purbaya Akan Tempatkan ‘Kucing Penjaga’ di ‘Jalur Tikus’

    Cegah Impor Ilegal, Purbaya Akan Tempatkan ‘Kucing Penjaga’ di ‘Jalur Tikus’

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan impor ilegal di jalur-jalur non-resmi atau yang lebih dikenal dengan “jakur tikus”.

    Adapun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan resmi mengoperasikan alat pemindai peti kemas baru yang dilengkapi fitur radiation portal monitor (RPM) dan dua inovasi digital berbasis akal imitasi alias artificial intelligence (AI), yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. 

    Purbaya menjelaskan infrastruktur teknologi canggih itu berguna untuk perketat pengawasan arus barang serta menutup celah kebocoran penerimaan negara. Hanya saja, alat-alat itu baru tersedia di Pelabuhan Tanjung Priok.

    Artinya, jalur-jalur tikus masih belum terjangkau berbagai teknologi itu sehingga pendekatan fisik atau manual masih diperlukan. Purbaya pun memakai analogi unik: jika penyelundup menggunakan jalur tikus maka pemerintah akan menempatkan kucing untuk menjaganya.

    “Kalau [barang impor ilegal] masuk lewat pelabuhan tikus, ya kita mesti pasang kucing di situ kelihatannya,” ujarnya dalam konferensi pers peresmian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

    Kendati demikian, Purbaya tidak memerinci lebih jauh definisi “kucing” yang dimaksud, apakah merujuk pada satuan tugas khusus, patroli fisik yang lebih intensif, atau strategi pengawasan lainnya.

    Dia hanya menekankan realitas bahwa secanggih apa pun teknologi yang diterapkan, celah kebocoran kecil akan selalu ada. Oleh karena itu, prioritas pemerintah saat ini adalah memitigasi risiko terbesar.

    Purbaya meyakini bahwa penyelundupan dengan volume masif (bulk) dan nilai ekonomi tinggi justru lebih sering memanfaatkan jalur resmi di pelabuhan besar, bukan pelabuhan tikus.

    “Saya yakin sebagian besar barang selundupan, yang besar-besaran itu masuknya lewat pelabuhan-pelabuhan besar,” ungkapnya.

    Dengan penerapan sistem Trade AI dan pemindai modern di seluruh pelabuhan utama, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu optimistis ruang gerak para penyelundup kakap akan semakin sempit, meskipun tidak akan sempurna.

    “Kalau 100% tidak mungkin, karena walaupun alatnya canggih pasti ada kebocoran sedikit sana-sini. Tapi kalau setiap pelabuhan memakai sistem ini, peluangnya akan semakin kecil,” jelas Purbaya.

    Scanner Peti Kemas & Trade AI

    Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa transformasi digital di sektor kepabeanan kini menjadi keharusan demi menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi nasional.

    “Saya ingin adanya perubahan. Dulu perusahaan Bea Cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup,” ujarnya dalam konferensi pers peresmian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).

    Secara teknis, alat pemindai yang diresmikan di Tanjung Priok ini memiliki kemampuan mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer. Teknologi ini memungkinkan pemeriksaan dilakukan secara cepat dan akurat tanpa perlu membuka fisik peti kemas (non-intrusive inspection), yang dinilai efektif meningkatkan keamanan sekaligus mempercepat layanan logistik.

    Selain infrastruktur fisik, Bea Cukai juga mendorong efisiensi melalui aplikasi SSR-Mobile yang terintegrasi dengan CEISA 4.0. Menurut Purbaya, aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha melakukan pelaporan mandiri secara real-time untuk aktivitas gate in, stuffing, hingga gate out di fasilitas kepabeanan seperti Tempat Penimbunan Berikat (TPB), KITE, FTZ, dan KEK.

    Sementara itu, untuk memperkuat analisis data, pemerintah mengembangkan sistem Agentic Artificial Intelligence bernama Trade AI. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dini praktik manipulasi nilai transaksi seperti under-invoicing, over-invoicing, hingga pencucian uang berbasis perdagangan (trade-based money laundering).

    “Waktu saya mengunjungi kantor Bea Cukai di Cikarang, saya diskusi dengan petugas yang memeriksa dokumen. Itu dilakukan dengan manual, satu-satu. Sehari dia cuma bisa 10—14 PIB [pemberitahuan impor barang] yang bisa dicek, jadi lambat sekali. Dengan Trade AI ini, itu pembandingannya [dengan harga pasar] hampir otomatis sampai bisa dihitung kekurangan berapa bayar tarifnya,” jelasnya.

    Nantinya, Trade AI akan terintegrasi penuh dengan CEISA 4.0 untuk membantu analisis nilai pabean, klasifikasi barang, serta verifikasi dokumen. Purbaya menekankan bahwa integrasi ini krusial untuk pengambilan keputusan yang strategis.

  • Bea Cukai Akhirnya Punya Sistem Canggih Awasi Impor Setelah ‘Digebuk’ Menkeu Purbaya

    Bea Cukai Akhirnya Punya Sistem Canggih Awasi Impor Setelah ‘Digebuk’ Menkeu Purbaya

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perbaikan sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bisa lebih ketat mengawasi impor. Ternyata, hal tersebut bisa berhasil setelah didesak oleh Purbaya.

    Dia mengakui, talenta Bea Cuka sebetulnya cukup mumpuni. Hasilnya, setelah ‘digebuk’ ada sejumlah inovasi termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sistem pengawasannya.

    “Jadi Bea Cukai sudah cukup bergerak cepat dalam beberapa minggu terakhir ya, rupanya memang orang Bia Cukai pintar-pintar, hanya tinggal digebukin aja. Gebuk-gebuk, dua minggu keluar,” ungkap Purbaya di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Salah satunya merujuk pada Trade AI. Sebuah sistem pemantauan untuk mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang. Sistem ini mendeteksi secara otomatis dokumen yang diserahkan importir dengan pola penghitungan Bea Cukai.

    “Ini dua minggu pengembangan AI seperti ini, saya bilang, amat canggih. Saya tadinya hampir gak percaya, saya pikir dia beli. Gak beli kan? Mereka bikin sendiri, jadi orang kita cukup pintar,” tutur Purbaya.

    Dia menegaskan, Trade AI ini bisa memperkuat pengawasan impor. “Trade AI bisa mendeteksi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi pencucian uang. Sistem ini analisis nilai pabean, klasifikasi barang, dan verifikasi dokumen,” katanya.

     

  • Bea Cukai Pasang Alat Pemindai Berbasis AI, Menkeu Purbaya: Penyelundup Deg-degan

    Bea Cukai Pasang Alat Pemindai Berbasis AI, Menkeu Purbaya: Penyelundup Deg-degan

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai oknum penyelundup kini tak bisa tenang. Pasalnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memasang alat pindai canggih berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

    Salah satu unit pemindai dengan tenaga AI itu dipasang di Terminal Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Purbaya menegaskan, hal ini merupakan perubahan layanan untuk memerangi penyelundupan.

    “Agenda kita sederhana, tapi penting, Bea Cukai meresmikan pemindai peti kemas baru pada hari ini. Saya ingin adanya perubahan. Dulu urusan bea cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru oknum penyelundup, ini kata bea cukai,” ungkap Purbaya di Termina Peti Kemas, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

    Diketahui, rencana penggunaan AI dalam sistem kepelabuhanan, utamanya bea cukai telah diungkap Purbaya beberapa waktu lalu. Menurutnya, ini menjadi percepatan dan mengubah citra pelayanan di bea cukai.

    “Dulu pelayanan bea cukai dinilai lambat, sekarang malah AI-nya yang diminta jangan terlalu cepat,” katanya.

    Bendahara Negara ini menuturkan, penggunaan AI dalam sistem Bea Cukai untuk memperlancar arus barang menjadi lebih cepat dan transparan. “Transformasi digital di kepabeanan bukan pilihan, ini adalah suatu keharusan. Kita harus menjaga kepercayaan publik, kita harus menjaga daya saing ekonomi, dan kita harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern,” tegas Purbaya.

     

  • Ultimatum Bea Cukai, Purbaya Tak Ingin Kejadian Orde Baru Terulang

    Ultimatum Bea Cukai, Purbaya Tak Ingin Kejadian Orde Baru Terulang

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ultimatum keras terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk berbenah total dalam satu tahun merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menyebut perintah itu menjadi dasar dirinya hendak menutup atau memberi tekanan kuat kepada institusi tersebut agar memperbaiki tata kelola dan menutup ruang kebocoran.

    “Kita kasih waktu setahun untuk betulin, kalau enggak, 16.000 pegawai kita rumahkan. Bukan dari saya, dari bos di atas (Presiden Prabowo). Jadi saya pakai itu untuk pecut Bea Cukai supaya bekerja lebih baik,” ujarnya dalam Dialog Interaktif Pemerintah Pusat dan Daerah di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Menurut Purbaya, ultimatum tersebut lahir dari kebutuhan mendesak untuk memastikan kinerja pengawasan kepabeanan tidak kembali ke pola lama. Ia mengingatkan bagaimana pada era Orde Baru, Bea Cukai pernah terjerat praktik korupsi, pungutan liar, manipulasi nilai barang, hingga kolusi antara petugas dan importir.

    Kondisi itulah yang pernah memaksa pemerintah menggandeng Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss pada 1985 untuk mengambil alih sebagian fungsi pengawasan.

    Purbaya menekankan bahwa pemerintah saat ini tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Karena itu, Bea Cukai harus menunjukkan kemampuan memperbaiki diri tanpa harus kembali menyerahkan fungsi strategis kepada pihak luar negeri.

    Ia kemudian menceritakan temuannya saat melakukan inspeksi mendadak ke pelabuhan, yang mengindikasikan masih lemahnya pengawasan.

    “Saya pernah ke pelabuhan, cek barang di situ tertulis cuma US$ 7, di toko online harganya lebih mahal. Dari situ ketahuan ini harganya beda, kenapa bisa begini? Mereka lihat-lihatan. Jadi mereka masih main,” ungkapnya.

  • Pantai Timur Sumatera Rawan Jalur Tikus Barang Ilegal, Ini Daftarnya

    Pantai Timur Sumatera Rawan Jalur Tikus Barang Ilegal, Ini Daftarnya

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan menduga, penyelundupan produk garmen atau pakaian ilegal yang baru-baru ini ditindak, bisa masuk melalui jalur tidak resmi alias jalur tikus di Pantai Timur Sumatera. 

    Menyusul penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen yang dimuat dalam bentuk ballpress di Km 116 Tol Palembang-Lampung, Lampung pada 3 Desember 2025 silam. 

    Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama mengutarakan, pihaknya memperkirakan barang terlarang itu masuk lewat Pantai Timur Sumatera yang dikenal rawan penyelundupan. 

    “Tentunya perlu diketahui bahwa di Pantai Timur merupakan jalur-jalur yang banyak jalur tikusnya. Pelabuhan-pelabuhan tikus banyak terdapat di pesisir Timur Sumatera,” ujar dia di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Ke depan, Ditjen Bea Cukai bakal melakukan pengawasan ketat di sepanjang pesisir timur Sumatera. Meliputi Belawan, Tanjung Balai Asahan, Dumai, Jambi, hingga Kepulauan Riau. 

    “Ini akan kami awasi dengan ketat, karena di perairan Sumatera ataupun pesisir Timur Sumatera kita ada pangkalan utama operasi, yaitu yang mempunyai beberapa kapal yang seringkali kita melakukan patroli,” tegas Djaka. 

    Modus Jaring Terputus 

    Djaka mengendus adanya modus jaring terputus dari penyelundupan pakaian ilegal tersebut. Membuat Ditjen Bea Cukai perlu melaksanakan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut, sebelum melakukan penindakan. 

    Lewat modus jaring terputus ini, sopir truk pengirim barang hanya mendapat tugas untuk mengantar produk ilegal dari tempat kedatangan menuju lokasi tujuan, tanpa mengetahui siapa importir pemesannya. 

    “Karena modus yang digunakan adalah merupakan jaring terputus, bahwa supir hanya menerima pesan melalui handphone dengan dua kendaraan sudah terisi dengan muatan full. Sehingga untuk memastikan siapa pemiliknya, kita perlu penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. 

  • Bea Cukai Buka Opsi Baju Ilegal Disalurkan ke Korban Banjir Sumatera

    Bea Cukai Buka Opsi Baju Ilegal Disalurkan ke Korban Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi pemanfaatan pakaian impor ilegal hasil penindakan untuk disalurkan kepada para korban bencana di Sumatera.

    “Ada (opsi untuk korban bencana). Coba nanti kita tergantung pemerintah mau arahkan ke mana,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, di kantor pusat DJBC Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Penindakan tersebut berasal dari temuan tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025). Dua kontainer berisi garmen ilegal dan satu kontainer memuat mesin rokok yang diangkut kapal KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang.

    Selain itu, pada Rabu (3/12/2025), petugas juga mengamankan dua truk bermuatan ballpress di ruas Tol Palembang-Lampung. Kendaraan itu mengangkut pakaian baru berbentuk ballpress berlabel made in Tiongkok dan made in Bangladesh.

    Nirwala menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, barang hasil penindakan akan menjadi barang milik negara (BMN). Terdapat tiga opsi penanganan barang tersebut, yakni dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.

    “Tinggal nanti pemerintah memutuskan (opsi) yang mana. Nanti dari teman-teman dari Dirjen Kekayaan Negara yang akan memutuskan mau ditujukan ke mana,” imbuh dia.

    Ia menambahkan, apabila pakaian impor ilegal dalam bentuk ballpress itu dianggap merusak industri, semestinya barang dimusnahkan. Namun, barang tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain, termasuk bantuan bencana.

    “Jadi kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain. Siapa tahu saudara-saudara kita, ya kan bisa dimanfaatkan dan digunakan. Sementara yang di Aceh kan membutuhkan,” tandasnya.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, menuturkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mencacah barang impor ilegal tersebut, termasuk untuk menghitung potensi kerugian negara. Ia menambahkan bahwa barang bukti akan dimusnahkan setelah berkekuatan hukum tetap.

    “Apakah itu nanti di-recycle ataupun dimusnahkan di tempat pembakaran ataupun di pabrik. Kita biasa menggunakan pabrik-pabrik semen untuk menggunakan pabrik semen sebagai tempat pemusnahan,” pungkas Djaka

  • Bea Cukai Buka Opsi Kirim Pakaian Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

    Bea Cukai Buka Opsi Kirim Pakaian Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan membuka opsi menyalurkan produk garmen atau pakaian ilegal hasil penindakan di Lampung kepada korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

    Adapun Bea Cukai telah menindaki dua truk bermuatan ballpress di ruas Tol Palembang-Lampung, Lampung pada Rabu (3/12/2025) silam. 

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menuturkan, ballpress merupakan pakaian bekas impor yang dikemas dalam bal besar. Namun isinya belum tentu merupakan pakaian bekas ilegal. 

    “Belum tentu barangnya barang bekas, tapi jalurnya impor, karena kalau impor garmen itu harus ada PI-nya (persetujuan impor), harus ada LS-nya (laporan surveyor),” terang Nirwala di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Setelah penindakan, Bea Cukai buka opsi untuk memusnahkan pakaian ilegal tersebut. Namun, itu bukan satu-satunya pilihan. 

    “Jadi kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain,” kata Nirwala. 

    Ia pun membuka opsi jika pakaian ilegal hasil penindakan tersebut untuk disalurkan sebagai bantuan kepada korban bencana di sebagian wilayah Sumatera. “Nanti tergantung pemerintah mau arahkan ke mana. Setelah menjadi barang milik negara, itu terserah pemerintah,” ungkapnya.

    Pasti Tak Akan Dijual

    Kendati begitu, Nirwala menegaskan bahwa garmen ilegal tersebut tidak akan diperjualbelikan. Lantaran pemerintah tidak ingin penjualan pakaian tidak resmi itu malah menghancurkan harga pasaran. 

    “Enggak bakal, itu justru karena ditangkep supaya tadi salah satunya tidak merusak pasar dalam negeri,” tegas dia.

    Adapun Bea Cukai saat ini masih tengah mencari siapa importir dari barang-barang ilegal tersebut. “Dari keterangan dua sopir tadi kan, dia hanya menerima perintah, dari Suban, Kijang, dari Jambi,” kata Nirwala. 

  • Pemerintah Buka Opsi Sumbangkan Baju Thrifting Ilegal ke Korban Bencana

    Pemerintah Buka Opsi Sumbangkan Baju Thrifting Ilegal ke Korban Bencana

    Jakarta

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka opsi untuk memberikan barang sitaan produk garmen (pakaian) bermuatan ballpress kepada korban terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

    “Ada opsi (barang sitaan untuk korban bencana). Coba nanti kita tergantung pemerintah mau arahkan ke mana. Setelah menjadi milik negara, itu terserah pemerintah (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara),” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025).

    Sebagai informasi, barang sitaan Bea Cukai dapat dimusnahkan atau menjadi barang milik negara (BMN) untuk kemudian dilelang hingga menjadi hibah untuk kepentingan sosial dan penyelenggaraan pemerintahan.

    Nirwala menyebut pihaknya akan mempertimbangkan apakah barang sitaan berupa produk garmen itu bakal disalurkan untuk korban terdampak bencana atau tidak.

    “Siapa tahu saudara-saudara kita ya kan, bisa dimanfaatkan dan digunakan (seperti) di Aceh kan membutuhkan. Enggak (dijual), justru karena ditangkap supaya salah satunya tidak merusak pasar dalam negeri,” ucap Nirwala.

    Sebagai informasi, pada Rabu (3/12) Bea Cukai mengamankan dua truk yang membawa ballpress diduga pakaian ilegal dari Jambi menuju Jakarta. Dua truk masing-masing dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area KM 116 Tol Palembang-Lampung.

    Penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti bersama personel BAIS TNI dan berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).

    Dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua truk mengangkut berbagai pakaian jadi baru yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti ‘made in Tiongkok’ dan ‘made in Bangladesh’.

    “Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan adalah kunci untuk memutus pergerakannya,” ucap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

    Dalam keterangan yang diberikan, kedua sopir yang mengangkut barang ilegal tersebut mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa truk dari Suban, Jambi, menuju Jakarta. Selain itu, berdasarkan keterangan pada surat jalan yang dibawa oleh sopir tersebut ditemukan bahwa barang berasal dari Medan.

    “Atas penindakan ini, Bea Cukai memastikan proses penelitian dan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Penindakan bukan hanya menyasar pengangkut, tetapi juga pemilik barang dan pihak yang terlibat dalam rantai distribusi,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu, 2 kontainer berisi produk garmen ilegal juga diamankan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu (10/12). Kontainer tersebut diangkut oleh KM Indah Costa dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau yang diduga kuat ex-impor ilegal karena tidak sesuai dengan pemberitahuan yang tertulis “barang campuran dan sajadah”.

    Lihat juga Video: Menteri UMKM Cari Jalan Tengah untuk Produk Lokal-Pedagang Thrifting

    (aid/fdl)