Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Resmi, Bea Cukai Cek Fisik Jalur Hijau Impor Secara Acak

    Resmi, Bea Cukai Cek Fisik Jalur Hijau Impor Secara Acak

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) memastikan akan melakukan pemeriksaan fisik barang-barang impor pada jalur hijau di pelabuhan secara terbatas. Keputusan ini merupakan tindak lanjut instruksi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, pemeriksaan fisik di jalur hijau secara prinsip sejatinya bisa dilakukan bahkan sebelum adanya instruksi Menkeu Purbaya itu. Namun, pelaksanaannya selama ini telah dilakukan secara terbatas. 

    Secara prinsip, otoritas kepabeanan di pelabuhan bisa memeriksa fisik barang impor yang masuk di jalur hijau dengan dua tujuan. Pertama, untuk menguji keandalan sistem penjaluran berbasis risk engine. 

    Kedua, untuk menjaga kepatuhan importir agar selalu konsisten memenuhi ketentuan. Dalam hal instruksi Purbaya untuk memastikan penegakan kepatuhan importir, maka Bea Cukai menyatakan bakal menindaklanjuti arahan tersebut guna memperkuat langkah pengawasan pada importasi di jalur hijau. 

    “Pelaksanaan pemeriksaan jalur hijau dilakukan secara selektif sehingga tetap menjaga kelancaran arus barang,” jelas Nirwala Dwi Heryanto kepada Bisnis, Selasa (30/9/2025). 

    Dalam catatan Bisnis, Bea Cukai membagi empat jalur pemeriksaan barang impor yakni jalur merah, jalur kuning, jalur hijau, dan jalur mita. Pembagian ini berdasarkan risiko yang dinilai oleh aparat Bea Cukai atas importir maupun produk yang dibawa masuk ke dalam negeri. Kasta tertinggi dalam jalur pemeriksaan ini adalah Mita alias Mitra Utama Kepabeanan. Sedangkan di bawahnya adalah jalur hijau yang ditandai importir risiko sedang mengimpor produk risiko rendah atau importir risiko rendah mendatangkan produk risiko rendah. 

    Sistem penjaluran ini, terang Nirwala, menggunakan risk engine berbasis manajemen risiko dan analisis data. Jalur merah ditetapkan untuk importasi yang berisiko tinggi sehingga wajib dilakukan pemeriksaan. 

    Sementara itu, jalur hijau ditujukan kepada barang impor berisiko rendah dan pada prinsipnya tidak dilakukan pemeriksaan fisik.

    Dengan adanya instruksi Purbaya, Bea Cukai diminta untuk meningkatkan pemeriksaan kepatuhan importir yang diperiksa di jalur hijau. Artinya, barang-barang dari luar negeri yang diduga tidak memenuhi ketentuan berdasarkan sistem manajemen risiko Bea Cukai maupun nota intelijen otoritas luar negeri, bisa dialihkan pemeriksaannya ke jalur merah. 

    Adapun Nirwala meyakini adanya langkah pengawasan tambahan di jalur hijau bea cukai tidak akan berdampak kepada waktu bongkar muat suatu kontainer atau kargo hingga keluar dari pelabuhan, alias dwelling time.

    Dia menjelaskan, berdasarkan data historis dari lima pelabuhan utama yang mencakup 70% volume impor nasional, pemeriksaan fisik terhadap dokumen barang impor di jalur hijau hanya sekitar 0,65% dari total. 

    Pejabat eselon II Kemenkeu itu juga menyebut kontribusi pemeriksaan kepabeanan atau customs clearance terhadap keseluruhan dwelling time relatif kecil atau sekitar 10 jam dalam sehari. 

    “Sepanjang Januari-Agustus 2025, rata-rata proses customs clearance hanya memerlukan 0,45 hari dari total dwelling time yang tercatat 2,46 hari,” jelas Nirwala. 

    Oleh sebab itu, Bea Cukai meyakini langkah pengawasan yang lebih ketat di pelabuhan itu tidak akan menambah beban signifikan terhadap dwelling time. “Sekaligus tetap menjamin iklim perdagangan yang sehat,” pungkasnya. 

  • Taliban Matikan Internet-Telepon di Afghanistan, Ada Apa?

    Taliban Matikan Internet-Telepon di Afghanistan, Ada Apa?

    Kabul

    Warga Afghanistan menghadapi hari kedua tanpa layanan internet dan telepon seluler pada Selasa (30/9) waktu setempat, setelah otoritas Taliban memutuskan jaringan fiber optik.

    Otoritas Taliban, seperti dilansir AFP, Selasa (30/9/2025), mulai memutus koneksi internet berkecepatan tinggi ke beberapa provinsi di wilayah Afghanistan sejak awal bulan ini untuk mencegah apa yang mereka sebut sebagai “kejahatan”.

    Pada Senin (29/9) malam, menurut pengawas internet NetBlocks, sinyal telepon seluler dan layanan internet di negara tersebut secara bertahap melemah hingga konektivitasnya kurang dari satu persen dari tingkat normal.

    Ini merupakan pertama kalinya bagi akses komunikasi diputus di Afghanistan sejak Taliban mengambil alih kekuasaan di Kabul pada tahun 2021 lalu, dan kembali memberlakukan versi hukum Islam yang ketat.

    “Kami buta tanpa telepon dan internet,” kata Najibullah, seorang pemilik toko berusia 42 tahun di Kabul.

    “Semua bisnis kami bergantung pada ponsel. Pengiriman dilakukan dengan ponsel. Rasanya seperti liburan, semua orang ada di rumah. Pasar benar-benar lumpuh,” sebutnya.

    Beberapa menit sebelum akses komunikasi terputus di Afghanistan, seorang pejabat pemerintah Taliban memperingatkan AFP bahwa jaringan fiber optik akan diputus, yang juga berdampak pada layanan telepon seluler.

    Pejabat tersebut mengatakan bahwa sebanyak “8.000 hingga 9.000 pilar telekomunikasi” akan dimatikan, dan bahwa pemadaman akses komunikasi ini akan berlangsung “hingga pemberitahuan lebih lanjut”.

    “Tidak ada cara atau sistem lainnya untuk berkomunikasi… sektor perbankan, bea cukai, semuanya di seluruh negeri akan terdampak,” kata pejabat pemerintah Taliban yang enggan disebut namanya tersebut.

    NetBlocks, yang memantau keamanan siber dan tata kelola internet, menyebut pemadaman akses komunikasi tersebut “tampaknya konsisten dengan pemutusan layanan yang disengaja”.

    “Karena pemadaman ini, saya benar-benar terputus dari keluarga saya di Kabul. Saya tidak tahu apa yang terjadi, saya benar-benar khawatir,” ucap seorang warga Afghanistan berusia 40 tahun yang tinggal di Oman, saat berbicara via pesan teks kepada AFP, meminta namanya tidak disebutkan.

    Layanan telepon seringkali disalurkan melalui internet, berbagai jalur fiber optik yang sama, terutama di negara-negara dengan infrastruktur telekomunikasi terbatas. Selama beberapa pekan terakhir, koneksi internet di Afghanistan sangat lambat atau terputus-putus.

    Tonton juga video “Taliban Tutup Paksa Salon Kecantikan di Afghanistan” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Kemarin, Prabowo di Munas PKS hingga ID liputan istana wartawan CNN

    Kemarin, Prabowo di Munas PKS hingga ID liputan istana wartawan CNN

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Senin (29/9), mulai dari pidato Presiden Prabowo Subianto di Munas PKS hingga kartu identitas atau ID liputan istana milik wartawan CNN Indonesia dikembalikan setelah sempat dicabut.

    Berikut kilas balik berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. Munas PKS, Prabowo: Terus terang, aku enggak dendam sama Anies

    Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada acara penutupan Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin, menyatakan dirinya tidak menyimpan dendam kepada Anies Baswedan, lawan politiknya saat Pilpres 2024.

    Anies, saat sesi debat Pilpres 2024, sempat memberikan skor “11” untuk kinerja Prabowo semasa menjabat sebagai menteri pertahanan Kabinet Indonesia Maju.

    “Aku tuh terus terang saja loh, saya tuh enggak dendam sama Anies, enggak. Kalau yang dikasih nilai 11 itu enggak apa-apa, eh bener lho sebenernya dia yang bantu aku menang, karena emak-emak kasihan gitu lho,” kata Presiden Prabowo di hadapan kader-kader PKS dan pimpinan partai politik pendukung pemerintah saat acara penutupan Munas VI PKS di Jakarta, Senin (29/9).

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Seskab: Prabowo rapat soal MBG agar berjalan baik dan tepat sasaran

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat soal evaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) agar program tersebut berjalan baik dan tepat sasaran.

    “Salah satu yang menjadi pembahasan utama adalah mengenai Program Makan Bergizi Gratis, terkait langkah terbaik dan beberapa evaluasi agar program ini dapat berjalan baik sesuai dengan yang direncanakan dan tepat sasaran,” kata Seskab Teddy dalan keterangannya yang diterima, Senin (29/9).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Prabowo: Tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung

    Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menggelar operasi besar-besaran guna menutup jalur penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari 1.000 lokasi penambangan di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga puluhan triliun.

    Di hadapan sejumlah pimpinan partai politik, Jakarta, Senin (29/9), Presiden Prabowo menjelaskan operasi besar-besaran untuk menutup tambang timah ilegal dan memblokade jalur-jalur penyelundupan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung, akan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp22 triliun pada periode September–Desember 2025, bahkan Rp45 triliun sampai tahun 2026.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Prabowo sebut MBG ciptakan 1,5 juta lapangan kerja baru pada awal 2026

    Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berdampak besar terhadap perekonomian melalui penciptaan 1,5 juta lapangan pekerjaan baru yang diperkirakan terserap pada Januari-Februari 2026

    Presiden Prabowo menyampaikan bahwa program MBG juga berhasil menciptakan pasar bagi ekonomi rakyat karena petani dan peternak terjamin penyerapan produksi lewat kebutuhan bahan baku untuk MBG, mulai dari beras, telur, sayur hingga aneka protein hewani.

    “Ternyata dengan makan bergizi ini kita bisa menciptakan, di awal tahun depan, Januari-Februari, 1,5 juta lapangan kerja baru. Kita telah berhasil menghidupkan ekonomi rakyat, bahwa tiap hari kita butuh telur, kita butuh sayur, kita butuh ikan, kita butuh ayam, kita butuh bahan-bahan dari kampung-kampung itu sendiri, dari kecamatan-kecamatan itu sendiri,” kata Presiden Prabowo saat menyampaikan sambutan dalam acara musyawarah nasional salah satu partai politik di Jakarta, Senin (29/9).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Biro Pers Istana minta maaf dan kembalikan ID liputan wartawan CNN

    Biro Pers Sekretariat Presiden menyampaikan permohonan maaf dan sepakat mengembalikan kartu identitas (ID) liputan khusus kegiatan Presiden terhadap wartawan CNN Indonesia bernama Diana Valencia, usai melakukan pencabutan ID Pers tersebut pada Sabtu (27/9).

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana menyampaikan bahwa ID Pers Istana yang menjadi akses untuk peliputan kegiatan Presiden telah dikembalikan langsung kepada Diana, yang juga disaksikan oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) CNN Indonesia Titin Rosmasari, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Erlin Suastini.

    “ID khusus Istana itu pun sekarang akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Disaksikan juga oleh Pemimpin Redaksinya, Bu Titin, dan langsung kami serahkan ID-nya Mbak Diana,” kata Yusuf kepada media, usai pertemuan dengan Tim CNN Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/9).

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, jukir penganiaya hingga kasus relawan ranjau paku

    Kriminal kemarin, jukir penganiaya hingga kasus relawan ranjau paku

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Senin (29/9), mulai dari Juru parkir yang aniaya warga di Jakut di bawah pengaruh miras hingga Relawan ranjau paku dikejar pria yang bawa bambu di Jalan DI Panjaitan.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya:

    1. Juru parkir yang aniaya warga di Jakut di bawah pengaruh miras

    Seorang juru parkir berinisial RBG (23) nekat melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9), lantaran di bawah pengaruh minuman keras atau alkohol.

    Baca di sini

    2. Polda Metro Jaya dan Bea Cukai ungkap peredaran 15 Kg ganja di Bekasi

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengungkap kasus peredaran 15 kilogram (Kg) ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

    Baca di sini

    3. Polisi tangkap juru parkir yang aniaya warga saat terlelap tidur

    Kepolisian menangkap juru parkir berinisial RGB (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (21/9) saat pelaku terlelap tidur di tempat pelariannya.

    Baca di sini

    4. Relawan ranjau paku dikejar pria yang bawa bambu di Jalan DI Panjaitan

    Seorang relawan ranjau paku bernama Usmanto (36) dikejar oleh seseorang pria yang membawa bambu di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (26/9) malam saat membersihkan ranjau paku menggunakan magnet.

    Baca di sini

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengusaha Waswas Pengetatan Pemeriksaan Jalur Impor Berdampak ke Daya Saing

    Pengusaha Waswas Pengetatan Pemeriksaan Jalur Impor Berdampak ke Daya Saing

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mewanti-wanti rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperketat jalur hijau bea cukai di pelabuhan dengan turut melakukan pemeriksaan fisik. 

    Sekjen ALFI Trismawan Sanjaya mengatakan dampak utama penerapan kebijakan itu bukan terhadap semakin lamanya waktu bongkar muat kontainer atau kargo di pelabuhan.

    Dampak utama yang bisa muncul justru pada peluang bertambahnya biaya atas barang impor sehingga berpengaruh ke daya saing usaha.

    “Dampak terhadap peluang bertambahnya biaya atas barang akan menyulitkan daya saing industri dalam negeri serta mengganggu minat investasi asing ke dalam negeri,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (29/9/2025). 

    Trismawan menjelaskan bahwa kebijakan pemisahan jalur proses kepabeanan barang impor pada prinsipnya bertujuan untuk mempercepat arus distribusi barang kepada industri dan perdagangan dalam negeri. 

    Pada jalur merah, proses pengawasan pengeluaran barang impor dilakukan dengan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang sebelum terbit Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 

    Adapun pada jalur hijau, proses pengeluaran barang tidak melewati pemeriksaan fisik. Pertimbangannya, barang yang melewati jalur hijau adalah untuk kriteria importir dan komoditas berisiko rendah. 

    Di samping itu, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu telah menggulirkan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO), yang memberikan fasilitas khusus kelancaran arus barang impor maupun ekspor. 

    “Jika pemeriksaan fisik akan diterapkan untuk komoditi/importir yang telah dikategorikan risiko rendah tersebut maka akan terdampak terhadap kelancaran arus barangnya dan juga pastinya menambah beban biaya,” jelas Trismawan. 

    Sementara itu, Bisnis telah mencoba meminta penjelasan dan konfirmasi lebih lanjut dari Ditjen Bea Cukai Kemenkeu melalui Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto, maupun Kepala Lembaga National Single Window (LNSW) Oza Olavia. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan berita ini diterbitkan. 

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap wacana untuk menerapkan pemeriksaan fisik pada jalur hijau bea cukai. Hal itu sejalan dengan naiknya target pendapatan negara pada APBN 2026 menjadi Rp3.153,6 triliun, utamanya akibat kenaikan target penerimaan kepabeanan dan cukai serta PNBP. 

    Kepabeanan dan cukai naik targetnya menjadi Rp336 triliun atau sedikit lebih tinggi dari sebelumnya yakni Rp334,3 triliun. Kenaikan juga ada pada sektor penerimaan negara bukan pajak alias PNBP yang naik dari mulanya Rp455 triliun menjadi Rp459,2 triliun. 

    Purbaya menyebut salah satu strategi yang akan digunakan olehnya untuk meningkatkan penerimaan negara adalah dengan penegakan hukum di sektor tersebut.

    Dalam hal penerimaan negara dari kepabeanan, pria yang pernah menjabat Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu menyebut otoritas akan memeriksa secara random jalur hijau bea cukai yang sebelumnya tidak pernah tersentuh pemeriksaan fisik. 

    Untuk diketahui, jalur hijau merujuk pada sistem pelayanan serta pengawasan dengan tidak melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengeluaran barang impor. 

    Pemeriksaan tetap dilakukan melalui penilaian dokumen dan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Jalur hijau ditujukan untuk importir dengan risiko sedang yang mengimpor barang dengan risiko rendah, serta importir dengan risiko rendah yang mengimpor barang dengan risiko rendah atau sedang. 

    “Jalur ini biasanya enggak diperiksa. Sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, dites random, jadi enggak bisa main-main lagi,” jelasnya. 

  • Menkeu Purbaya Ingin Jalur Hijau Diperiksa, Pengusaha Ingatkan Dampaknya kepada Biaya Logistik

    Menkeu Purbaya Ingin Jalur Hijau Diperiksa, Pengusaha Ingatkan Dampaknya kepada Biaya Logistik

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha importir mengingatkan rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperketat pemeriksaan di jalur hijau Bea Cukai dengan turut menerapkan pemeriksaan fisik akan berdampak kepada biaya logistik nasional. 

    Subandi, Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menyebut sejauh ini belum ada sosialisasi dari pemerintah. Meski demikian dia menyebutkan apabila pemeriksaan fisik yang dimaksud Menkeu terkait dengan penggunaan teknologi hi-co scan, Ginsi memastikan sudah diterapkan awal tahun ini. 

    Hi-co scan pada Bea Cukai adalah teknologi mesin pemindai untuk memeriksa otomatis kontainer maupun kargo di terminal petikemas itu. Teknologi ini telah diterapkan di jalur hijau maupun jalur merah bea cukai.

    Pemeriksaan ini merupakan peningkatan dari kondisi sebelumnya yang hanya mengandalkan kesesuaian dokumen. 

    Subandi menyebut apabila yang dimaksud Menkeu Purbaya adalah pemeriksaan fisik sebagaimana jalur merah bea cukai, dia menyebut rencana tersebut akan menimbulkan masalah baru di pelabuhan. 

    “Kalau diperiksa secara fisik manual, pasti itu akan menimbulkan keruwetan dan memperpanjang birokrasi, menimbulkan biaya logistik yang tinggi, kemudian juga menghambat kelancaran arus barang. Jadi banyak hal yang timbul dampak dari kalau diperiksa secara fisik,” jelasnya saat dihubungi Bisnis, Senin (29/9/2025).

    Sebenarnya, dia menilai penggunaan hi-co scan sudah efisien dalam hal waktu. Waktu pemindaian hanya sekitar beberapa detik sebelum kontainer atau kargo yang dikirim dari luar negeri dinyatakan lolos persyaratan atau tidak.

    Namun, kenyataannya, Subandi menyebut penggunaan hi-co scan oleh Bea Cukai di pelabuhan juga belum optimal 100%. Dia mengeluhkan alat yang membutuhkan biaya investasi tinggi itu dioperasikan oleh Bea Cukai. Sedangkan para importir juga masih harus menyetorkan biaya pemindaian. 

    “Negara kan sudah terima pendapatan dari pajak impor itu sekitar Rp273 triliun setahun. Kalau kemudian pelabuhan dipasangin alat itu kan wajar untuk kerja Bea Cukai [kenapa ada pungutan lagi],” terangnya. 

    Oleh sebab itu, Subandi meminta agar Menkeu menjelaskan lebih terperinci mengenai rencana pemeriksaan fisik di jalur hijau bea cukai. Hal itu kendati dia meyakini bahwa pemeriksaan fisik yang dimaksud adalah menggunakan teknologi pemindai seperti saat ini. 

    Sebab, apabila arus barang di jalur hijau ikut diperiksa fisik, maka tidak ada bedanya dengan jalur merah, jalur kuning maupun jalur mita. “Nah kalau yang jalur hijau juga diperiksa fisik, di mana diperiksanya? Sementara kan kontainer susunannya sampai ke atas. Jadi menurut saya ini pasti soal X-Ray,” ujarnya. 

    Di sisi lain, Subandi memastikan wacana Menkeu itu bisa berdampak ke dwelling time atau lama suatu kontainer atau kargo dibongkar muat di pelabuhan hingga keluar.

    Dia menyinggung bahwa sampai saat ini pun masih terjadi dwelling time di pelabuhan hingga tiga hari. Hal itu kendati Indonesia National Single Window (INSW) mencatat per Agustus 2025, rata-rata dwelling time di pelabuhan Indonesia hanya 2,47 hari. 

    Dari lima pelabuhan terbesar di Indonesia, hanya Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dengan dwelling time melebihi tiga hari lamanya. 

    “Jadi dwelling time itu hampir hanya retorika lah, omong kosong, enggak dijalani. Bea Cukai bilang dia sudah melayani cepat, tetapi kenapa barang dari dalam lama keluar gimana bisa cepat,” terangnya. 

    Untuk itu, Subandi menilai penerapan pemeriksaan fisik di jalur hijau bea cukai hanya akan merugikan berbagai pihak kecuali pelabuhan. Dia menilai itu karena pelabuhan menerima pemasukan dari kontainer atau kargo berdasarkan waktu bongkar muat mereka di pelabuhan. 

    “Jadi kalau kebijakan Menteri Keuangan akan memeriksa fisik yang jalur hijau, pasti kontainer terjadi crowded lah di dalam pelabuhan. Kemudian, biaya logistiknya melambung berkali-kali lipat, karena barang enggak bisa cepat keluar kan. Kemudian juga gara-gara barang lama menumpuk maka biaya menjadi mahal. Suplai barang atau bahan baku ke industri menjadi terhambat,” pungkasnya. 

    Untuk diketahui, wacana itu disampaikan Purbaya guna memastikan kepatuhan dan penegakan hukum pada sektor kepabeanan dan cukai di tengah target penerimaan negara yang naik pada APBN 2026. Jalur hijau bea cukai yang awalnya tidak tersentuh pemeriksaan fisik rencananya bakal turut diterapkan hal yang sama dengan jalur lainnya. 

    Adapun Menkeu Purbaya pekan lalu, Jumat (26/9/2025), menyebut akan meningkatan penegakan hukum dan kepatuhan sejalan dengan naiknya target penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai. 

    Untuk penerimaaan negara dari kepabeanan, pria yang pernah menjabat Deputi Kemenko Kemaritima dan Investasi itu menyebut otoritas akan memeriksa secara random jalur hijau bea cukai yang sebelumnya tidak pernah tersentuh pemeriksaan fisik. 

    Untuk diketahui, jalur hijau merujuk pada sistem pelayanan serta pengawasan dengan tidak melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengeluaran barang impor. 

    Pemeriksaan namun tetap dilakukan melalui penilaian dokumen dan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). Jalur hijau ditujukan untuk importir dengan risiko sedang yang mengimpor barang dengan risiko rendah, serta importir dengan risiko rendah yang mengimpor barang dengan risiko rendah atau sedang. 

    “Jalur ini biasanya enggak diperiksa. Sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, dites random, jadi enggak bisa main-main lagi,” jelasnya. 

  • Satpol PP Lumajang Sita 7.034 Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Satpol PP Lumajang Sita 7.034 Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah

    Lumajang (beritajatim.com) – Temuan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, total ada 7.034 bungkus rokok ilegal berbagai merek yang berhasil diamankan Satpol PP Lumajang.

    Diketahui, setiap bungkus rokok tanpa cukai yang diamankan mayoritas berisi 20 batang.

    Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menyebutkan bahwa ribuan bungkus rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai Probolinggo. Operasi itu rutin dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2025.

    “Total ada 7.034 bungkus yang diamankan sampai akhir Agustus, jadi untuk operasi di bulan September memang tidak dilakukan,” terang Hindam, Senin (29/9/2025).

    Menurutnya, peredaran rokok ilegal di masyarakat sangat merugikan negara. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana hasil cukai tidak hanya digunakan untuk penegakan hukum, namun juga bagi bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk petani tembakau.

    “Nah, jika rokok ilegal ini dibiarkan, penerimaan DBHCHT akan berkurang. Padahal dana ini juga digunakan untuk pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan semua pihak,” tambah Hindam.

    Upaya sosialisasi juga rutin dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Lumajang.

    Lebih lanjut, Hindam menjelaskan bahwa ciri-ciri rokok ilegal cukup mudah dikenali, di antaranya tidak menggunakan pita cukai, menggunakan cukai palsu atau bekas, harga jauh lebih murah dari rokok resmi, kemasan tidak sesuai standar kesehatan, serta tidak mencantumkan label produsen atau distributor. [has/ian]

  • Pemuda di Bekasi Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba, 15 Kg Ganja Disita – Page 3

    Pemuda di Bekasi Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba, 15 Kg Ganja Disita – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai mengungkap kasus peredaran ganja dengan mengamankan seorang pemuda berinisial A (25). Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa ganja seberat 15 kilogram.

    Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran ganja di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Informasi itupun langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

    Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai kemudian melakukan pengintaian pada Minggu, 28 September 2025.

    “Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A di wilayah Bekasi dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram.” ujar kata Edi Lestari, dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

    Edi menyebut, barang haram tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp90 juta. Dengan jumlah itu berpotensi merusak masa depan 5.000 orang.

    “Dari tersangka tersebut kami berhasil menyelamatkan 5.000 jiwa,” ucap dia.

     

  • Prabowo lawan penyimpangan sistemik untuk selamatkan triliunan rupiah

    Prabowo lawan penyimpangan sistemik untuk selamatkan triliunan rupiah

    Ini yang akan saya lawan dan saya berharap saudara sekalian dan semua partai politik termasuk PKS bersama saya mari kita lawan ini

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto, di Musyawarah Nasional (Munas) Ke-6 PKS di Jakarta, Senin, menyatakan komitmennya untuk menutup kebocoran penerimaan negara dan melawan penyimpangan sistemik yang selama ini menggerogoti kekayaan nasional.

    Menurut Kepala Negara, kekayaan nasional yang bocor akibat kelengahan kaum elit di Indonesia diperkirakan menyentuh hingga triliunan rupiah per tahun.

    “Ini yang akan saya lawan dan saya berharap saudara sekalian dan semua partai politik termasuk PKS bersama saya mari kita lawan ini,” ujarnya.

    Ia menyebut praktik pertambangan ilegal di tanah air sebagai bentuk “perampokan sistemik” yang telah berlangsung lama akibat kelengahan para elite.

    Ia mencontohkan kondisi di Bangka Belitung yang selama ini menjadi pusat tambang timah dunia, di mana ditemukan sekitar 1.000 tambang ilegal yang menyebabkan kekayaan alam Indonesia terus terkeruk.

    Presiden Prabowo mengungkapkan, sejak 1 September dirinya telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk menutup seluruh jalur penyelundupan timah di Bangka Belitung, termasuk melalui kapal dan feri.

    Langkah ini diperkirakan mampu menyelamatkan penerimaan negara hingga Rp22 triliun pada akhir 2025, dan Rp45 triliun pada tahun berikutnya.

    Ia juga menyoroti nilai tinggi limbah pertambangan yang ternyata mengandung mineral tanah jarang (rare earth), sehingga meminta Bea Cukai merekrut ahli kimia untuk memastikan pengawasan lebih ketat.

    Presiden menegaskan, praktik serupa juga terjadi di sektor nikel, batu bara, dan bauksit yang dipenuhi aktivitas tambang ilegal.

    Ia menyatakan, perlawanan ini merupakan perintah konstitusi agar seluruh kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    Presiden Prabowo mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan kekuatan besar yang berupaya menggagalkan agenda pembangunan dan kebangkitan ekonomi Indonesia.

    Kelompok tersebut, menurutnya, selama ini menikmati keuntungan dari sistem yang timpang dan tak menghendaki Indonesia menjadi negara makmur.

    “Mereka ingin kekayaan besar hanya dinikmati segelintir orang,” katanya.

    Pewarta: Andi Firdaus, Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR dukung upaya Prabowo tutup tambang ilegal rugikan negara

    Anggota DPR dukung upaya Prabowo tutup tambang ilegal rugikan negara

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik mendukung upaya tegas Presiden Prabowo Subianto untuk menutup tambang ilegal di berbagai daerah yang merugikan penerimaan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

    “Langkah Presiden Prabowo untuk memperingatkan dan menertibkan pertambangan ilegal sangat tepat. DPR akan berdiri di belakang pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, agar sumber daya alam benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara,” kata Jamaludin di Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan, data menunjukkan bahwa kerugian negara akibat pertambangan ilegal sudah mencapai skala luar biasa. Di sektor timah, misalnya, kerugian negara ditaksir hingga Rp300 triliun sepanjang 2015–2022, di mana sekitar Rp271 triliun merupakan kerugian lingkungan akibat kerusakan kawasan hutan dan non-kawasan.

    Di sektor lain seperti pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, menurut dia, kerugian negara mencapai Rp1,02 triliun hanya dari satu wilayah saja. Menurut dia, pemerintah memperkirakan kerugian akibat praktik pertambangan ilegal bisa mencapai Rp300 triliun per tahun dari potensi pajak, royalti, dan kewajiban negara yang tidak disetorkan.

    “Pertambangan ilegal memukul dua hal sekaligus, keuangan negara dan keberlanjutan lingkungan. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan,” katanya.

    Untuk itu, dia berharap penegakan hukum tanpa kompromi perlu dipadukan dengan kebijakan penyitaan aset agar negara benar-benar mendapat kendali penuh atas wilayah pertambangan yang selama ini dikuasai secara ilegal.

    Dia pun mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta kementerian/lembaga terkait, agar penertiban bisa berjalan sistematis.

    Menurut dia, perlu ada penguatan data perizinan, pengawasan lapangan, hingga regulasi yang memungkinkan penyitaan aset tambang ilegal untuk dikembalikan kepada negara.

    Dia mengatakan tata kelola pertambangan nasional harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

    “DPR siap mendukung regulasi yang memperkuat pengawasan, memberi efek jera bagi pelaku, dan mengembalikan seluruh aset tambang ilegal kepada negara,” katanya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menggelar operasi besar-besaran guna menutup jalur penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari 1.000 lokasi penambangan di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga puluhan triliun.

    Di hadapan sejumlah pimpinan partai politik, Jakarta, Senin, Presiden Prabowo menjelaskan operasi besar-besaran untuk menutup tambang timah ilegal dan memblokade jalur-jalur penyelundupan di Pulau Bangka dan Pulau Belitung, Provinsi Bangka Belitung, akan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp22 triliun pada periode September-Desember 2025, bahkan Rp45 triliun sampai tahun 2026.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.