Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Prabowo Minta TNI-Polri & Kejagung Lanjutkan Basmi Tambang Ilegal

    Prabowo Minta TNI-Polri & Kejagung Lanjutkan Basmi Tambang Ilegal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset barang rampasan negara kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

    Dalam kesempatan itu Prabowo berpesan kepada aparat penegak hukum untuk terus membasmi tambang timah ilegal. Kepala negara menegaskan bahwa pemerintah serius dalam membasmi penyelundupan hingga tambang ilegal yang merugikan negara.

    Salah satu kasus yang disinggung adalah korupsi tata niaga tambang timah yang berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 – 2022.

    “Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi ilegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini,” kata Prabowo.

    Prabowo mengapresiasi seluruh seluruh pejabat di Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, Bea Cukai dan semua pihak yang terlibat menangani dengan cepat, korupsi tata kelola tambang timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 triliun itu.

    Untuk menurutnya menurutnya kebocoran kekayaan negara ini harus segera dihentikan.

    “Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” kata Prabowo. Ke depan Prabowo berharap ada ratusan triliun aset negara yang bisa diselamatkan dari para koruptor.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyaksikan penyerahan enam aset yang disita Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk.

    Dia menjelaskan nilai dari enam pabrik pengolahan bijih timah itu diperkirakan Rp 6 – 7 triliun. Sebabnya aset yang disita tidak hanya pabrik, melainkan terdapat pula barang sitaan hasil tambang berupa tanah jarang hingga ingot timah (bongkahan).

    “Tapi tanah jarang yang belum diurai ini mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang ada Monasitnya,” katanya.

    Dalam perkiraannya, 1 ton monasit nilainya mencapai ratusan ribu dolar sampai US$ 200 ribu. “Padahal total ditemukan puluhan ribu ton mendekati 4.000 ton,” tegas Prabowo.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 73 Kontainer Berisi Limbah Elektronik di Batam akan Dikirim Balik ke Amerika

    73 Kontainer Berisi Limbah Elektronik di Batam akan Dikirim Balik ke Amerika

    Liputan6.com, Jakarta Kasus impor puluhan kontainer berisi limbah elektronik yang masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Amerika Serikat, terbongkar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengaku tidak memiliki kewenangan dalam urusan pengawasan impor di Batam.

    “Kalau Batam kan sekarang PP 25 Tahun 2022 itu mengatur sepenuhnya kewenangan BP Batam. Jadi memang kita tidak berwenang untuk melakukan itu. Sebaiknya teman-teman tanyakan langsung ke BP Batam,” ujar Ansar Ahmad kepada Liputan6.com, Senin (06/10/2025).

    Sementara itu dari data laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan atas temuan Direktorat Bea Cukai pada akhir September 2025, ditemukan 73 kontainer limbah elektronik ilegal asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

    Kontainer tersebut berisi printer circuit board, kabel karet, CPU, harddisk, hingga komponen elektronik bekas lainnya yang diimpor secara ilegal oleh tiga perusahaan, yakni PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industry.

    Seluruh kontainer kini dalam proses re-ekspor ke Amerika Serikat, karena impor limbah B3 dilarang keras berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

    Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman limbah berbahaya.

    Ansar menegaskan bahwa izin impor limbah B3 sepenuhnya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup, bukan daerah. Kementerian tersebut memiliki kewenangan mengeluarkan izin sekaligus mengawasi aktivitas industri yang berpotensi menghasilkan atau mengolah limbah berbahaya.

    Ansar juga menyebutkan contoh kasus BSS Tech yang pernah beroperasi di Batam dengan izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, menandakan bahwa tidak semua aktivitas industri limbah otomatis ilegal, selama sesuai dengan ketentuan.

    Meskipun kewenangan pengawasan berada di tangan BP Batam dan KLHK, Gubernur Ansar berharap agar koordinasi antarinstansi diperkuat untuk mencegah masuknya limbah ilegal ke wilayah Kepri.

    “Batam sekarang sudah lebih leluasa dengan kewenangan penuh BP Batam, tapi justru karena itu pengawasan harus diperketat agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.

    Ansar juga menyebut pentingnya menjadikan Kawasan Industri Bintang Karimun sebagai model pengelolaan kawasan industri ramah lingkungan, seimbang antara investasi dan perlindungan alam.

    “Kalau tiga kawasan strategis di Kepri benar-benar terwujud, kita tinggal dukung agar programnya berjalan dengan prinsip keberlanjutan,” Ujar Ansar.

    Pemerintah Indonesia sejak lama melarang impor limbah B3 untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, praktik ilegal masih terjadi melalui jalur pelabuhan besar, termasuk Batam.

    Temuan 73 kontainer dari Amerika Serikat ini menjadi peringatan keras bagi pelaku industri dan aparat pengawasan, agar tidak menjadikan Indonesia sebagai tempat pembuangan limbah negara maju.

  • Daftar 6 Smelter Tambang Ilegal yang Disita Kejagung, Rugikan Negara Rp300 Triliun

    Daftar 6 Smelter Tambang Ilegal yang Disita Kejagung, Rugikan Negara Rp300 Triliun

    Bisnis.com, BANGKA — Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa pemerintah telah berhasil melakukan penyitaan sebanyak 6 smelter rampasan kasus korupsi tambang ilegal melalui Kejaksaan Agung.

    Prabowo menekankan bahwa penyitaan ini bukti pemerintah serius dalam memberantas tambang ilegal termasuk keberhasilan menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 300 triliun.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, panglima TNI, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak degan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” kata Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025).

    Oleh sebab itu, Presiden Ke-8 RI itu meminta aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan Agung, Polri, TNI, dan Bea Cukai untuk terus menegakkan kasus korupsi yang merugikan negara.

    Dia menegaskan bahwa kekayaan negara, termasuk sektor tambang, harus diselamatkan demi kepentingan rakyat.

    “Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Jadi saya sampaikan penghargaan kepada jaksa agung kepada pejabat-pejabat semuanya,” ujarnya.

    Prabowo juga melanjutkan bahwa perampasan aset ini merupakan bukti pemerintah serius menegakkan tambang ilegal. Sehingga dia meminta penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu secara terus menerus.

    “Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu [lihat] siapa-siapa ada di sini,” ujarnya.

    Berikut daftar 6 smelter tambang ilegal yang diserahkan ke PT Timah

    1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
    2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
    3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
    4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
    5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
    6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).

  • Titah Prabowo ke Jaksa Agung Cs: Sita Tambang Ilegal & Selamatkan Kekayaan Negara

    Titah Prabowo ke Jaksa Agung Cs: Sita Tambang Ilegal & Selamatkan Kekayaan Negara

    Bisnis.com, BANGKA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada aparat penegak hukum serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan aset negara hasil penindakan kasus korupsi dan tambang ilegal timah.

    Prabowo menegaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan Agung, Panglima TNI, TNI Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, dan instansi lainnya telah berhasil menyelamatkan aset negara yang nilainya mencapai Rp300 triliun.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” ujar Prabowo usai meninjau penyerahan enam unit smelter sitaan negara di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

    Prabowo menilai keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas kejahatan pertambangan, penyelundupan, dan praktik ilegal lainnya yang merugikan negara.

    “Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, kepada pejabat-pejabat semuanya. Ini bukti pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan,” tegasnya.

    Presiden Ke-8 RI itu menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada pihak mana pun yang melanggar hukum, terutama terkait perusakan lingkungan dan perampasan kekayaan alam negara.

    Prabowo berharap langkah penegakan hukum ini menjadi titik balik dalam pengelolaan sumber daya alam agar hasil kekayaan tambang dikelola secara sah, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

    “Ini prestasi yang membanggakan. Tolong diteruskan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tandas Prabowo.

    Berdasarkan data yang diterima Bisnis, sejumlah aset telah diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan untuk dikelola kembali agar memberi manfaat ekonomi bagi negara.

    Adapun total nilai aset barang bukti yang diserahkan mencapai Rp1,45 triliun. Bahkan, jika dioperasikan secara penuh, aset itu diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan hingga Rp4,6 triliun per tahun.

    Aset yang diserahkan meliputi 6 unit smelter, 108 unit alat berat, 195 unit peralatan tambang, 680.687,60 kilogram logam timah, 22 bidang tanah dengan luas total 238.848 meter persegi, dan 1 gedung mess.

  • Jurus Purbaya Berantas Rokok Ilegal, Cukai Tak Naik & Bikin Industri Tembakau

    Jurus Purbaya Berantas Rokok Ilegal, Cukai Tak Naik & Bikin Industri Tembakau

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki pendekatan sendiri dalam memberantas rokok ilegal. Selain penegakan hukum, Purbaya berencana unntuk memperbanyak kawasan industri hasil tembakau. Menurutnya, semakin banyak KIHT akan menampung produsen rokok ilegal yang selalu kucing-kucingan dengan aparat. 

    “Kami melihat seberapa cepat bupati bangun, kalau dia enggak punya duit, saya coba lihat bisa masuk atau enggak ke situ. Dengan harapan produsen gelap masuk ke sana. Pesannya kita akan bangun untuk produsen gelap mungkin ada pemutihan yang ke belakang dosanya diampuni,” kata Purbaya pekan lalu. 

    Kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk melegalkan produknya, terang Purbaya, diharapkan bisa disusul dengan penerapan cukai yang pas. Dia menyebut Dirjen Bea Cukai Kemenkeu tengah memelajari formula pengenaan cukai yang pas bagi perusahaan-perusahaan rokok kecil yang belum dikenakan pita cukai. 

    Formulasi pengenaan cukai bagi produsen kecil itu diupayakan tidak mematikan perusahaan, tetapi dalam waktu yang sama tidak mengganggu persaingan usaha bagi produsen lain yang sudah berada di pasar. 

    Menkeu yang pernah bekerja di Danareksa itu menyampaikan bahwa ingin menciptakan pasar yang berkeadilan bagi industri kecil maupun besar. Dia ingin memastikan lapangan kerja tetap terjaga, tetapi dipastikan harus tetap menyetor ke penerimaan negara melalui cukai. 

    “Tetapi setelah itu, ke depan kita akan bertindak keras. Jadi, mereka kita kasih ruang untuk melegalkan produknya dengan pola penerapan cukai yang pas untuk mereka,” jelas Purbaya. 

    Cukai Rokok Tidak Naik 

    Adapun Purbaya mengumumkan bahwa tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok 2026 tidak akan naik atau turun, usai bertemu dengan asosiasi pengusaha rokok.

    Purbaya telah menemui Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (Gappri) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat (26/9/2025) siang.

    Dia menjelaskan inti dari pertemuan itu terkait nasib tarif cukai rokok pada tahun depan. Bendahara negara itu pun bertanya kepada Gappri, apakah dirinya perlu merubah tarif rokok.

    Menurutnya, Gappri menyatakan tarif cukai rokok 2026 tidak perlu diubah. Sesuai jawaban pengusaha rokok itu, Purbaya memutuskan tidak akan menaikkan maupun menurunkan cukai rokok.

    “Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia [Gappri] minta cukup, yaudah. Ini salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu, nyesel, tahu gitu minta turun, tahunya dia minta konstan aja, yaudah kita enggak naikin. Jadi tahun 2006 tarif cukai tidak kita naikin,” jelasnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

    Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal terutama rokok—baik rokok ilegal dari luar negeri maupun dalam negeri.

    Oleh sebab itu, dia akan membuat program khusus yaitu kawasan industri hasil tembakau. Dia menjelaskan di kawasan industri khusus hasil tembakau itu semua peralatan produksi akan tersedia.

    “Nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan Bea Cukai di sana. Konsepnya adalah sentralisasi, plus one stop service. Ini sudah jalan di Kudus, Jawa Tengah, dan di Pare-Pare di Sulawesi Selatan. Jadi kita akan jalankan lagi di kota-kota yang lain,” ungkap Purbaya

    Rokok Ilegal Sulit Hilang?

    Hanya saja, Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi mengingatkan bahwa cukai, atau pajak apapun, selalu diposisikan sebagai beban oleh pelaku usaha. Oleh sebab itu, pelaku usaha akan selalu berupaya mengefisienkan biaya pajak itu, caranya bisa ilegal maupun legal.

    “Fenomena rokok ilegal menjadi wujud konkret tentang bagaimana cara ilegal menjadi pilihan rasional bagi pelaku usaha untuk menghindari cukai,” jelas Prianto kepada Bisnis, dikutip Minggu (5/10/2025).

    Sementara itu, cara legal pun tidak selalu sesuai semangat pembuat kebijakan. Prianto menjelaskan bahwa bukan tak mungkin pelaku usaha mencari celah dalam aturan yang ada untuk mengurangi beban cukai rokok.

    Dia mencontohkan pelaku usaha bisa merilis produk rokok baru dengan berbagai varian sebagai upaya legal untuk menyiasati struktur kompleks tarif cukai di Indonesia.

    Dengan demikian, ketua Pengawas Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) ini melihat praktik rokok ilegal akan tetap ada meski otoritas mengupayakan penegakan hukum maupun bangun lebih banyak kawasan industri hasil tembakau.

    “Ketika kebijakan cukai dimodifikasi, perilaku penghindaran pajak dan pengelakan pajak tetap akan menjadi opsi yang rasional bagi pelaku usaha dan konsumen rokok. Dasar pertimbangan mereka sama, yaitu cukai rokok itu beban yang harus diefisienkan,” tutup Prianto.

  • Pemerintah Sita Tanah Jarang Monasit, Prabowo: 1 Ton Nilainya Rp3,3 Miliar

    Pemerintah Sita Tanah Jarang Monasit, Prabowo: 1 Ton Nilainya Rp3,3 Miliar

    Bisnis.com, BANGKA — Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penyelamatan sumber daya mineral monasit yang ditemukan di kawasan tambang ilegal saat meninjau penyerahan enam smelter sitaan negara di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

    Prabowo mengungkapkan bahwa selain logam timah yang disita, pemerintah menemukan tumpukan tanah jarang yang mengandung monasit, mineral berharga yang digunakan dalam industri teknologi tinggi dan energi.

    “Di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6 triliun—Rp7triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar,” ujar Prabowo.

    Salah satu mineral tanah jarang yang dilihat Prabowo adalah menyoroti potensi nilai monasit yang sangat tinggi di pasar global.

    “Monasit itu satu ton nilainya bisa ratusan ribu dolar, bisa sampai US$200.000 per ton [atau sekitar Rp3,3 miliar dengan kurs Rp16.597 per dolar AS]. Padahal total yang ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 4.000 ton monasit. Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, potensi kerugian bisa mencapai Rp300 triliun,” jelasnya.

    Prabowo menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menyelamatkan aset negara dari praktik tambang ilegal, termasuk Kejaksaan Agung, TNI, TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan Bea Cukai.

    “Ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita. Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, semua pihak yang telah bergerak cepat sehingga aset-aset ini bisa kita selamatkan,” katanya.

    Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas penyelundupan, penambangan ilegal, dan segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan demi melindungi kekayaan alam Indonesia.

    “Ini bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan demi rakyat kita,” tegas Prabowo.

  • Pengusaha Logistik: Cek Fisik Jalur Hijau Bea Cukai Tak Efektif Kerek Penerimaan

    Pengusaha Logistik: Cek Fisik Jalur Hijau Bea Cukai Tak Efektif Kerek Penerimaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai langkah cek fisik jalur hijau oleh Bea Cukai di pelabuhan bukanlah cara yang efektif untuk menambah pundi-pundi kas negara melalui penerimaan negara dari kepabeanan.

    Ketua Umum ALI Mahendra Rianto memandang bahwa meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum dapat dilakukan dengan menambah jumlah mesin pemindai kontainer. 

    Dengan alat pemindai canggih yang lebih banyak, arus kontainer yang diperiksa otomatis akan lebih banyak dan mempercepat waktu tunggu barang (dwelling time). 

    “Sudah bukan zamannya lagi periksa fisik. Alat-alat canggih sekarang sudah banyak. Cuma kan banyak alasan, apakah rusak, ataukah jumlahnya cuma sedikit [alatnya]. ” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (5/10/2025). 

    Untuk diketahui, jalur hijau merujuk pada sistem pelayanan serta pengawasan dengan tidak melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengeluaran barang impor. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan melalui penilaian dokumen dan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 

    Jalur hijau ditujukan untuk importir dengan risiko sedang yang mengimpor barang dengan risiko rendah, serta importir dengan risiko rendah yang mengimpor barang dengan risiko rendah atau sedang.

    Mahendra menganalogikan, kapal-kapal yang membawa kontainer sama halnya dengan seseorang yang akan membayar di supermarket. 

    Apabila konter yang tersedia banyak untuk melakukan pembayaran dan memindai harga, tak akan ada antrean panjang. 

    Mahendra menyayangkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Terlebih, kesiapan pemeriksaan terhadap jalur hijau—di samping jalur merah yang juga wajib dicek fisik—belum tentu memadai dan dikhawatirkan menimbulkan antrean, serta memperpanjang dwelling time. 

    Mengutip situs resmi Indonesia National Single Window (INSW), dwelling time di pelabuhan-pelabuhan Indonesia rata-rata selama 2,47 hari berdasarkan data per Agustus 2025.  

    Untuk itu, Mahendra meminta agar pemerintah tidak mengambil kebijakan yang berlawanan dengan yang sudah dilakukan sebelumnya. Cukup dengan menambah dan memperbanyak alat pindai canggih di seluruh pelabuhan. 

    “Penambahan PNBP itu sederhana, tambah saja alat pemeriksaan yang modern, yang bisa mendeteksi apapun yang ada di dalam kontainer. Sama kayak di pelabuhan udara [bandara]” tambahnya. 

    Sementara saat ini, pelabuhan-pelabuhan di Indonesia telah menggunakan sistem Hi-Co Scan. 

    Mengutip laman resmi Kementerian Perhubungan, teknologi ini memungkinkan pemeriksaan dan pemindaian barang yang lebih cepat dan akurat sehingga diharapkan dapat mengurangi waktu antrean dan meningkatkan produktivitas di pelabuhan. Selain itu, data yang dihasilkan oleh sistem ini juga dapat mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik.

    Sebelumnya, wacana pemeriksaan fisik jalur hijau terlontar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Harapannya, penegakan hukum dan kepatuhan di bidang kepabeanan dapat membantu penerimaan negara yang ditargetkan lebih tinggi tahun depan. 

    “Jalur ini biasanya enggak diperiksa. Sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, dites random, jadi enggak bisa main-main lagi,” jelasnya. 

    Dirinya juga memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu dwelling time maupun kelancaran bongkar muat barang di pelabuhan. Purbaya malah mencurigai importir yang mengkritisi rencananya tersebut.

    “Makanya saya random sampel, enggak akan terus-terusan banyak. Mereka ketakutan nyembunyiin apa tuh?” kata Purbaya sambil tertawa.

  • Bea Cukai Tindak Barang Ilegal senilai Rp6,8 Triliun hingga September 2025

    Bea Cukai Tindak Barang Ilegal senilai Rp6,8 Triliun hingga September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai barang hasil penindakan terhadap aktivitas ilegal mencapai Rp6,8 triliun sepanjang Januari–September 2025.

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa peningkatan kinerja pengawasan Bea Cukai merupakan bagian dari strategi menjaga kesehatan fiskal dan melindungi ekosistem usaha nasional.

    “Keberhasilan ini bukan hanya menjaga penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” ujar Purbaya dalam siaran pers Bea Cukai, dikutip Minggu (5/10/2025).

    Sepanjang periode tersebut, Bea Cukai melaksanakan 22.064 penindakan, terdiri atas 7.824 penindakan kepabeanan dengan nilai barang Rp5,5 triliun dan 14.240 penindakan cukai senilai Rp1,3 triliun.

    Dari kegiatan itu, petugas mencegah 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211.600 liter minuman beralkohol, serta melakukan 147 penyidikan dengan 173 tersangka dan penerapan denda ultimum remidium sebesar Rp122,4 miliar.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa penguatan pengawasan dilakukan melalui pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Ilegal dan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang efektif berjalan sejak Juli 2025. 

    “Satgas ini menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kepatuhan usaha serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

    Sejak Satgas diberlakukan, Djaka mencatat kinerja pengawasan menunjukkan peningkatan rata-rata 4,5% per bulan. Dalam periode Juli–September 2025, Bea Cukai mencatat 1.315 penindakan kepabeanan senilai Rp344,3 miliar dan 5.450 penindakan cukai senilai Rp395 miliar, termasuk penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal serta 65,2 ribu liter minuman beralkohol.

    Selain pengawasan fisik di lapangan, Bea Cukai memperluas operasi siber untuk menekan peredaran rokok ilegal daring. Sejak 2023, sebanyak 953 akun lokapasar ilegal telah ditutup, dan sepanjang 2025 tercatat 5.103 penindakan rokok ilegal daring dengan penegahan 140,8 juta batang rokok.

    Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp247 miliar dari 2.858 penindakan hingga September 2025. Dari jumlah itu, 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman beralkohol berhasil ditegah.

    Djaka menyatakan Bea Cukai akan terus melakukan inovasi sehingga pengawasan akan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha.

    “Pemberantasan penyelundupan bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga memastikan industri nasional dapat tumbuh sehat, adil, dan berdaya saing,” tutup Djaka.

  • Moovr.id Tawarkan Smart Logistic OS Berbasis IoT, AI, dan Otomasi Real-Time

    Moovr.id Tawarkan Smart Logistic OS Berbasis IoT, AI, dan Otomasi Real-Time

    Jakarta

    Transformasi digital di sektor logistik terus dipacu berbagai pemain teknologi lokal. Terbaru, PT Moovr Teknologi Cerdas meluncurkan Moovr.id, platform Smart Logistic Operating System yang dirancang untuk mengatasi persoalan operasional berbasis manual yang masih mendominasi industri.

    Lebih dari 60% perusahaan logistik di Indonesia masih mengandalkan chat dan laporan manual untuk koordinasi. Kondisi ini membuat rantai pasok sulit dipantau secara real-time, memperbesar potensi kesalahan, dan menghambat visibilitas di lapangan. Moovr.id hadir dengan pendekatan sistem terintegrasi yang menggabungkan otomasi, rekam jejak digital, dan kendali operasional dalam satu platform.

    Moovr.id membenamkan sejumlah teknologi modern, seperti Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), dan smart contract untuk memantau armada, gudang, dan tenaga lapangan secara langsung. Sistem ini mencakup modul Work Order Management, Warehouse Management, Fleet & Transport, Command Center, hingga kolaborasi mitra lintas vendor.

    “Dengan sistem yang serba otomatis, real-time, dan terukur, kami percaya Moovr.id dapat menjadi katalis efisiensi baru bagi bisnis di Indonesia,” ujar CEO PT Moovr Teknologi Cerdas, Chandra Prasetyo, dalam keterangan yang diterima detikINET.

    Keunggulan platform ini juga ada pada fleksibilitasnya. Moovr.id bisa digunakan sebagai solusi white-label yang mengusung identitas brand perusahaan, serta dikustomisasi sesuai sektor seperti transportasi, manufaktur, ritel, utilitas, hingga logistik pihak ketiga.

    Moovr mengklaim platformnya mampu meningkatkan efisiensi hingga 40%, mempercepat respons lapangan 60%, dan menghadirkan 100% traceability atas aktivitas operasional. Setiap pergerakan armada, instruksi kerja, hingga aktivitas gudang terdokumentasi otomatis melalui sistem berbasis data.

    “Visi kami adalah menghubungkan people, asset, dan action dalam satu ekosistem digital. Operasional bisnis tidak boleh lagi berjalan berdasarkan asumsi, tapi data dan otomatisasi,” tambah Chandra.

    Moovr.id juga menyiapkan roadmap teknologi lanjutan, seperti integrasi modul finansial, bea cukai, dan blockchain untuk menghadirkan ekosistem logistik end-to-end. Semua itu dibungkus dalam pendekatan “Sync, Ship, Scale” yang menitikberatkan konektivitas dan kendali operasional secara menyeluruh.

    Dengan investasi teknologi yang makin agresif di sektor logistik nasional, platform seperti Moovr.id berpotensi mengurangi ketergantungan pada proses manual dan membuka jalan menuju operasional digital yang lebih presisi dan scalable.

    (asj/asj)

  • Purbaya Minta Dirjen Bea Cukai Usut Importir Ilegal: Nggak Boleh Lepas!

    Purbaya Minta Dirjen Bea Cukai Usut Importir Ilegal: Nggak Boleh Lepas!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC) Kemenkeu mengusut importir ilegal yang masih beroperasi sampai dengan saat ini. 

    Pada saat kunjungan kerjanya di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya menyoroti berbagai barang hasil penindakan di sektor kepabeanan dan cukai. Terdapat barang-barang impor ilegal hingga barang kena cukai (BKC) yang tidak dikenakan pita cukai sehingga melanggar aturan. 

    Beberapa barang yang dihadirkan meliputi motor gede diduga hasil impor ilegal temuan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, rokok dan mesin pelinting rokok ilegal, serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal 

    Khusus terkait dengan barang impor ilegal, Purbaya meminta agar otoritas Bea Cukai menindak tegas para importir yang melanggar hukum. 

    Dia menyoroti motor gede hasil temuan Bea Cukai Jateng & DIY, yang ternyata hasil pendalaman otoritas terhadap importir berisiko tinggi pada Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. 

    Dia pun meminta agar Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama untuk segera menindak para pelaku serupa yang masih melakukan importasi ilegal dari berbagai simpul transportasi. 

    “Pak Dirjen, yang kayak gini-gini enggak boleh lepas ya. Kalau barang kan gampang, tetapi kalau orangnya berkeliaran besok dia impor ilegal lagi. Saya memberi pesan ke importir ilegal sekarang enggak bisa lari lagi,” jelasnya, Jumat (3/10/2025). 

    Sementara itu, terkait dengan BKC yang melanggar hukum, Kemenkeu akan melakukan penindakan dengan prinsip ultimum remedium. 

    Artinya, penegak hukum akan mendahulukan penyelesaian berupa mediasi, sanksi perdata hingga administratif sebelum menempuh jalur hukum pidana sebagai langkah terakhir. 

    Adapun BKC meliputi rokok, etanol atau etil alkohol serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Semuanya dikenakan pita cukai yang dibayarkan ke negara. 

    Kendati prinsip ultimum remedium didahulukan, Bea Cukai tetap masih melakukan penindakan secara pidana terhadap produsen yang melanggar aturan. 

    Contohnya, Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY yang mengungkap ke Purbaya telah menangkap lebih dari 200 orang terkait dengan peredaran rokok ilegal. 

    “Rupanya banyak barang gelap yang mengganggu pasar dan mengurangi pendapatan pemerintah. Tidak hanya itu saja di tempat yang ada bisnis ilegal jadi mengalami kompetensi ga fair. Ke depan akan kita perbaiki itu,” terang Purbaya.