Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit pada 2022

    Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Ekspor Limbah Minyak Sawit pada 2022

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai pada Rabu (21/10/2025).

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan itu dalam rangka penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

    “Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan dan tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh penyidik Gedung Bundar,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (24/10/2025).

    Selain kantor Bea Cukai Pusat, penyidik pada jaksa agung tindak pidana khusus (Jampidsus) juga telah menggeledah sejumlah tempat lain dalam perkara ini.

    Namun demikian, Anang tidak menjelaskan secara detail tempat lain yang digeledah itu, termasuk duduk perkara kasus POME ini. Dia hanya mengemukakan bahwa perkara POME yang ditangani itu memiliki tempus pada 2022.

    “Sekitar 2022-an,” imbuhnya.

    Adapun, Anang menyatakan bahwa dalam penggeledahan ini pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen yang berkaitan dengan perkara yang ada.

    “Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat,” pungkas Anang.

  • Penyumbang Cukai Terbesar RI, Pasuruan Justru Kena Pangkas Dana Bagi Hasil

    Penyumbang Cukai Terbesar RI, Pasuruan Justru Kena Pangkas Dana Bagi Hasil

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor penerimaan negara. Wilayah ini dinobatkan sebagai penyumbang pajak pita cukai terbesar di Indonesia pada tahun 2023.

    Data dari Bea Cukai Pasuruan menunjukkan penerimaan mencapai Rp62,7 triliun, atau setara 95,85 persen dari target nasional sebesar Rp65,4 triliun. Capaian ini menempatkan Kabupaten Pasuruan sebagai daerah dengan kontribusi tertinggi terhadap pendapatan cukai nasional.

    Dalam lingkup Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Bea Cukai Pasuruan menyumbang 79,37 persen dari total capaian wilayah. Sementara secara nasional, kontribusinya mencapai 27,11 persen terhadap realisasi penerimaan Bea dan Cukai di seluruh Indonesia.

    Namun, meski menjadi daerah penyumbang cukai terbesar, Kabupaten Pasuruan tetap terdampak kebijakan efisiensi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemerintah pusat mengurangi alokasi dana tersebut mulai tahun 2026 mendatang.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 Kabupaten Pasuruan mendapat DBHCHT sebesar Rp3,5 triliun, namun tahun depan akan turun menjadi Rp1,3 triliun. “Kami harus melakukan penyesuaian agar program prioritas tetap berjalan meski terjadi pengurangan,” ujarnya.

    Rusdi menegaskan, pemerintah daerah akan memfokuskan penggunaan dana yang tersisa untuk sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Program Universal Health Coverage (UHC) menjadi prioritas utama agar manfaatnya bisa dirasakan seluruh masyarakat.

    “Pembangunan rumah sakit di wilayah selatan sementara kami tunda. Fokus kami tahun depan tetap pada pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat,” tambahnya.

    Selain itu, Pemkab Pasuruan juga menyiapkan langkah antisipatif dengan mengoptimalkan program bantuan dari pemerintah pusat, di antaranya melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres) yang dapat dialokasikan untuk perbaikan sekolah rusak dan fasilitas umum.

    Rusdi menjelaskan, efisiensi anggaran bukan berarti menghentikan pembangunan, melainkan menyesuaikan arah prioritas agar tetap efektif. “Kami berupaya menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengurangi pelayanan dasar kepada masyarakat,” jelasnya.

    Dengan kontribusi besar terhadap penerimaan cukai nasional, Pemkab Pasuruan berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemotongan dana bagi hasil. Daerah ini dinilai layak mendapat dukungan lebih besar untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. [ada/kun]

  • Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Terbongkar, Barang Dipasok dari Madura

    Peredaran Rokok Ilegal di Banyuwangi Terbongkar, Barang Dipasok dari Madura

    Liputan6.com, Jakarta Seorang pria yang diketahui berinisial AT (38) warga Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, ditangkap polisi karena mengedarkan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar. Barang ilegal itu dipasok dari seseorang di Pulau Madura.

    “Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AT merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah menjalani penyidikan atas pelanggaran cukai pada tahun 2020,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi, Kamis (23/10/2025).

    Hasil pemeriksaan lebih lanjut, AT mengaku memperoleh pasokan rokok ilegal tersebut dari saudaranya berinisial J yang berdomisili di Madura. Saat ini J telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO) oleh pihak berwajib.

    Dari tangan AT petugas menyita 118.400 batang rokok tanpa cukai senilai Rp 178.016.000. Akibat perbuatannya, negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai sebesar Rp 89.641.000.

    “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 54 dan atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana, telah diubah dengan UU Nomor 39 tahun 2007. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun,” jelasnya.

    Ia menambahkan, berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Sehingga dalam waktu dekat kasusnya segera dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut.

  • Maaf Menteri UMKM soal Ajakan Bikin Produk KW, Singgung China & Korea

    Maaf Menteri UMKM soal Ajakan Bikin Produk KW, Singgung China & Korea

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan permohonan maaf ke publik usai pernyataan menuai sorotan serta kritikan karena dinilai mengajak pelaku UMKM memproduksi barang tiruan alias KW. Ia mengakui kesalahannya dalam menyampaikan yang seolah menunjukkan pihaknya mendukung UMKM produksi produk-produk KW.

    “Memang respons publik banyak sekali, rata-rata memang menyayangkan dan mengkritisi terkait isu barang KW ini dan saya atas nama pribadi meminta maaf kalau sampai misalnya dipersepsikannya seperti itu,” ujar Maman saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    “Tapi sebenarnya esensinya nggak itu. Jadi saya tuh minta maafnya begini, minta maafnya karena gue menggunakan analogi Louis Vuitton menjadi Louis Vuttong, terus Dior menjadi Doir. Sebenarnya secara esensi bukan itu,” tambah Maman.

    Maman meluruskan bahwa yang dimaksud dengan pernyataannya beberapa waktu lalu bukanlah agar UMKM benar-benar meniru 100% barang-barang terkenal terkenal. Namun, mencontoh inovasi produk dari negara lain, seperti China dan Korea Selatan.

    Menurut Maman, pelaku UMKM perlu belajar dari praktik industrialisasi di China dan Korea Selatan. Ia menilai keberhasilan industrialisasi di kedua negara tersebut terjadi melalui konsep meniru produk negara lain, kemudian memodifikasinya.

    Ia menegaskan, praktik tiruan tersebut bukanlah meniru 100%, melainkan menggunakan prinsip amati, tiru, dan modifikasi (ATM). Selain itu, kata Maman, keberhasilan industri di Korea Selatan juga didukung oleh transformasi produk yang berkualitas. Hal serupa juga terjadi di China.

    “Begitu juga dengan China. Awalnya mereka membuat produk imitasi, lalu mentransformasikannya menjadi produk berkualitas tinggi yang kini digunakan di banyak negara. Jadi secara esensi, konsepnya kurang lebih seperti itu,” imbuhnya.

    Maman menambahkan, pihaknya tetap menjunjung tinggi hak kekayaan intelektual (HKI). Ia menyadari bahwa HKI sangat berarti bagi setiap orang. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan tafsir berbeda di publik.

    “Karena saya sadar hak kekayaan intelektual itu penting bagi setiap orang. Jadi itu klarifikasi saya. Saya minta maaf kalau pernyataan saya ditafsirkan publik seakan-akan mendukung barang KW 100%. Saya terima kritik publik ini sebagai bentuk partisipasi yang harus kita dengar,” kata Maman.

    Pernyataan tersebut bermula saat Maman menilai UMKM Tanah Air berdarah-darah akibat gempuran produk impor asal China. Di saat yang sama, dirinya juga bertugas melindungi UMKM agar tetap tumbuh.

    Sayangnya ada segelintir oknum pegawai Bea Cukai yang bertindak di luar koridor. Akibatnya barang-barang yang sebenarnya ilegal bisa masuk ke Indonesia hingga merugikan UMKM lokal.

    “Kita tahu bahwa masih banyaknya oknum-oknum di Bea Cukai yang bermain. Saya sebut oknum ya, saya tidak sebut institusi, yang bermain. Akhirnya barang-barang selundupan atau pun barang-barang yang katanya ilegal tetapi disebut legal juga banyak masuk. Ini yang akhirnya membuat usaha mikro, kecil, menengah kita jadi nggak mampu bersaing,” beber Maman di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Salah satu solusi yang diusulkan Maman adalah mendorong UMKM membuat barang yang mirip dengan produk-produk terkenal. Sebab, hal itu jugalah yang dilakukan oleh China.

    “Ya udah kita dorong para pengrajin-pengrajin tas kita, membuat produk yang sama seperti produk-produk tas branded dalam hal ini, tas-tas China itu. Misalnya namanya apa tuh, Louis? Louis Vuitton. Ya gua sarankan kita buat barangnya sama kurang lebih, tapi namanya kita sebut Louis Vuttong,” tuturnya.

    (rea/rrd)

  • Usai Lapor Purbaya, DJP Cari PNS Pajak yang Palak Warga!

    Usai Lapor Purbaya, DJP Cari PNS Pajak yang Palak Warga!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengaku sudah mulai melakukan investaigasi laporan kasus PNS DJP yang diduga melakukan pemalakan terhadap wajib pajak.

    Ia mengatakan, dari pihaknya telah mengundang pelapor yang menyampaikan informasi tersebut melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Purbaya”. Namun, pihak pelapor ia sebut memberikan informasi yang jelas.

    “Lagi kita investigate, belum dapat case-nya. Dari pelapor kita sudah undang, tapi saya belum bisa ini karena dari pelapor belum memberikan informasi. Nanti kita lihat ya,” kata Bimo di kawasan Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Sebagaimana diketahui, kanal pengaduan layanan pajak dan bea cukai, yakni Lapor Pak Purbaya telah menerima pelaporan terkait dugaan aksi premanisme di Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Tigaraksa, Banten.

    Hal ini langsung dibacakan oleh Purbaya pada Jumat pekan lalu (17/10/2025).

    “Minggu depan saya cek harus sudah rapi nih. Enggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatif lah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata nggak. Ini birokrasi seperti itu,” kata Purbaya kepada awak media, Jumat (17/10/2025).

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Residivis Rokok Ilegal di Banyuwangi Kembali Ditangkap, Barang Bukti Capai Rp178 Juta

    Residivis Rokok Ilegal di Banyuwangi Kembali Ditangkap, Barang Bukti Capai Rp178 Juta

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Seorang residivis kasus peredaran rokok ilegal, Arif Tirtana (38), kembali ditangkap aparat setelah kedapatan mengedarkan rokok tanpa pita cukai senilai Rp178.016.000 di wilayah Banyuwangi. Penangkapan ini berawal dari laporan Unit Reskrim Polsek Rogojampi pada 2 September 2025.

    Setelah dilakukan penelusuran, Arif berhasil diamankan di Dusun Bades, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Tim Bea Cukai Banyuwangi kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait unsur pidana cukai yang dilakukan oleh tersangka.

    Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengungkapkan bahwa Arif bukan pelaku baru dalam kasus serupa. Ia pernah ditangkap oleh Bea Cukai Banyuwangi pada 20 Februari 2020 atas kasus tindak pidana cukai dan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun serta membayar denda Rp32.899.200.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka pernah melakukan pelanggaran cukai dan telah dilakukan penyidikan pada tahun 2020,” kata Latif Helmi, Rabu (22/10/2025).

    Dari hasil penyidikan terbaru, Arif diketahui mendapatkan pasokan rokok ilegal dari saudaranya berinisial J yang berdomisili di Madura. Saat ini, J telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dari tangan tersangka, tim gabungan Polsek Rogojampi dan Bea Cukai Banyuwangi menyita 118.400 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai total mencapai Rp178.016.000. Akibat perbuatan tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp89.641.000.

    Berkas perkara penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi. “Pelaku melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, yang diancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun,” tegas Latif. [alr/beq]

  • Ekspor China Tetap Tangguh di Tengah Perang Dagang Lawan Trump

    Ekspor China Tetap Tangguh di Tengah Perang Dagang Lawan Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekspor China menunjukkan ketahanannya selama enam bulan terakhir meskipun diterpa perang dagang Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Catatan tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan AS terhadap produk-produk Negeri Tirai Bambu di tengah bea impor tinggi yang mencapai 55%.

    Melansir Bloomberg pada Rabu (22/10/2025), sekitar US$1 miliar barang dikirim dari China ke AS setiap harinya, dengan volume pengiriman pada September 2025 meningkat dibandingkan Agustus 2025.

    Meskipun nilai total perdagangan kedua negara turun dua digit selama setengah tahun terakhir, sejumlah produk justru mencatat kenaikan dibandingkan 2024, menantang tensi dagang Beijing–Washington.

    Kondisi tersebut menandakan efektivitas tarif AS masih terbatas dalam menekan impor dari China. Dominasi China pada sektor penting seperti logam tanah jarang dan elektronik membuat produk asal negara itu sulit tergantikan dalam jangka pendek. Namun, situasi dapat berubah bila Trump benar-benar menaikkan tarif lagi.

    “Posisi kuat China dalam rantai pasok global memberi daya tawar terhadap importir AS. Realokasi produksi akan memerlukan waktu,” tulis ekonom Bloomberg, Chang Shu dan David Qu.

    Kekuatan ekspor tersebut juga memberi Presiden Xi Jinping posisi negosiasi yang lebih baik menjelang pembicaraan perpanjangan gencatan tarif 90 hari yang akan berakhir November mendatang. 

    Pada kuartal III/2025, nilai ekspor China ke AS menembus US$100 miliar, mendorong surplus perdagangan bilateral naik menjadi US$67 miliar.

    Trump, pada Selasa (21/10/2025), menyatakan optimistis bahwa pertemuannya dengan Xi dalam KTT di Korea Selatan pekan depan akan menghasilkan kesepakatan yang baik, meskipun tidak menutup kemungkinan pertemuan itu gagal terlaksana.

    Dia menegaskan isu logam tanah jarang, fentanyl, dan kedelai akan menjadi prioritas utama dalam negosiasi dagang tersebut.

    Meski sebagian besar dari 10 komoditas ekspor utama China ke AS turun dalam setahun terakhir, pengiriman rokok elektrik (e-cigarette) dan sepeda listrik (e-bike) justru meningkat. Dalam tiga bulan hingga September, ekspor e-bike mencapai lebih dari US$500 juta, sedikit naik dari tahun sebelumnya.

    Ekspor katoda tembaga olahan melonjak dari nyaris nihil menjadi US$270 juta, sementara kabel listrik naik 87% menjadi US$405 juta.

    “Kedua pihak bisa saja mengurangi ketergantungan, tetapi tidak mungkin hingga nol,” ujar Zhaopeng Xing, Senior China Strategist di Australia & New Zealand Banking Group (ANZ).

    Menurut ANZ, celah dalam kebijakan tarif juga memungkinkan sebagian perdagangan tetap berjalan. Importir AS disebut dapat membayar bea lebih rendah dengan memanfaatkan nilai transaksi awal di negara ketiga seperti Meksiko atau Vietnam sebelum barang tiba di pelabuhan AS.

    “Masih banyak celah yang dimanfaatkan pelaku usaha. Bea Cukai AS tidak memiliki cukup sumber daya untuk menanganinya,” jelas Xing.

    Pada kuartal III/2025, ekspor produk teknologi seperti ponsel, laptop, dan komponen komputer dari China ke AS mencapai hampir US$8 miliar—meskipun turun lebih dari separuh dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Selain itu, meski kebijakan de minimis yang memungkinkan paket kecil bebas bea masuk telah dicabut, konsumen AS tetap membeli miliaran dolar produk dari platform e-commerce China seperti Shein Group Ltd. dan Temu milik PDD Holdings Inc. Sejak Mei, nilai pengiriman paket kecil ke AS tercatat mencapai sekitar US$5,4 miliar.

    Ekspor business-to-business (B2B) melalui e-commerce juga melonjak dari US$31 juta pada Agustus menjadi US$201 juta pada September. Lonjakan itu menunjukkan perusahaan China mulai beralih dari penjualan langsung ke konsumen AS menjadi pengiriman massal ke gudang di AS sebelum dipasarkan secara ritel.

    Meski ekspor China masih kuat, arah perdagangan AS–China tampak menuju “pemutusan sebagian” (partial decoupling). Trump terus mendorong kebijakan onshoring untuk menghidupkan kembali manufaktur domestik AS. 

    Tahun ini, total pengiriman barang dari China turun menjadi kurang dari US$320 miliar—setara dengan level 2017, sebelum perang dagang pertama era Trump.

    Beberapa sektor sudah terkena dampak besar. Ekspor konsol gim dari China anjlok setelah Nintendo Co. dan Microsoft Corp. memindahkan produksi ke Vietnam dan negara lain untuk menghindari tarif tinggi. Ekspor televisi LCD ke AS bahkan merosot 73% dibandingkan tahun lalu.

    Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), kerusakan akibat perang dagang kali ini bahkan lebih parah dibandingkan periode 2018—2019.

    “Pemutusan hubungan dagang antara AS dan China tampak terjadi lebih cepat dibandingkan guncangan tarif sebelumnya,” tulis IMF dalam laporan bulan ini.

  • Purbaya Bakal Sikat Mafia Impor Pakaian Bekas!

    Purbaya Bakal Sikat Mafia Impor Pakaian Bekas!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bakal menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres. Ke depannya pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.

    Purbaya menjelaskan, selama ini penegakan hukum terhadap praktik tersebut hanya berupa pemusnahan barang dan hukum pidana bagi pelakunya. Purbaya menilai hal itu cenderung merugikan pemerintah sebab negara harus menggelontorkan uang dalam eksekusinya.

    “Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

    Tak hanya itu, Purbaya menyebut bahwa ke depannya pelaku impor balpres pakaian bekas akan di-blacklist pemerintah. Artinya yang bersangkutan tidak boleh lagi melakukan kegiatan impor barang. Menurutnya nama-nama pemain impor pakaian bekas sudah dikantongi pemerintah.

    “Sepertinya mereka udah tau, kita udah tahu pemain-pemainnya siapa aja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi,” tegas Purbaya.

    Larangan impor baju bekas sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, dan Undang-Undangnya adalah (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

    Sebagai informasi, hari ini Purbaya melakukan sidak ke Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai untuk meninjau sistem pengawasan di sana. Isu impor pakaian bekas merupakan salah satu yang dibahas Purbaya dan Ditjen Bea Cukai.

    Lihat juga Video: Purbaya Geram Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Beking Rokok Ilegal

    (ily/rrd)

  • Aturan Kemasan Rokok Baru Picu Polemik

    Aturan Kemasan Rokok Baru Picu Polemik

    Jakarta

    Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) kembali menuai penolakan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dari hulu ke hilir, mulai dari petani hingga pekerja, serta memperbesar risiko peredaran rokok ilegal.

    Kemenkes diketahui tengah membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang plain packaging dalam rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan pada 13 Oktober 2025. Namun, kelompok petani dan pekerja menilai wacana ini belum melibatkan pihak yang terdampak secara langsung.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menilai kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan hidup jutaan petani cengkeh yang bergantung pada industri rokok. Ia menyebut 97 persen produk rokok di Indonesia menggunakan bahan baku cengkeh.

    “Di sana ada 1,3 juta petani cengkeh yang bergantung di industri ini. Nah, ini tidak pernah dibahas sama sekali oleh mereka,” kata Budhyman, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Ia menambahkan, kebijakan pengendalian konsumsi lewat kemasan dan pemasaran justru berpotensi memperluas pasar rokok ilegal. “Rokok legal ini tidak laku, serapan bahan baku berkurang. Ini berarti mengancam penghidupan kita,” ujarnya.

    Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI Karawang, Bambang Subagyo, juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Menurutnya, sekitar 26 juta jiwa bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau, termasuk petani, buruh, hingga pelaku distribusi.

    Bambang menilai penyusunan kebijakan tanpa pelibatan publik bisa memperburuk kondisi ketenagakerjaan di sektor tersebut. “Pendekatan sepihak seperti ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam perumusan kebijakan publik,” ujarnya.

    Kalangan industri menilai kebijakan plain packaging, jika diberlakukan bersamaan dengan regulasi lain seperti PP 28/2024, dapat memperberat tekanan terhadap sektor IHT yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

    Lihat juga Video: Purbaya Geram Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Beking Rokok Ilegal

    (rrd/rir)

  • Ramai Tambang Ilegal, 40% Ekonomi Babel Ditopang dari Timah

    Ramai Tambang Ilegal, 40% Ekonomi Babel Ditopang dari Timah

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa sekitar 40% perekonomian Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disokong oleh sektor pertambangan komoditas timah.

    Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, aktivitas pertambangan timah pun sudah melekat dilakukan oleh masyarakat Babel. Sayangnya, pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut tidak berizin alias ilegal dan masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk (TINS).

    “Daerah Bangka Belitung ini 30-40% masih mengandalkan kepada timah,” ucapnya dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia Special Road to Hari Tambang dan Energi 2025, dikutip Selasa (21/10/2025).

    Hal itu pun menjadi alasan mengapa penertiban tambang timah ilegal yang dilakukan pemerintah harus berjalan beriringan dengan penataan tata kelola yang lebih baik.

    Menurutnya, timah memiliki karakteristik yang berbeda dibanding komoditas tambang lainnya. Jika di sektor lain perusahaan umumnya melakukan pembebasan lahan sebelum menambang, di Babel banyak aktivitas penambangan justru berada di sekitar pemukiman warga.

    “Kalau timah ini yang ada di masyarakat, ya rumahnya masih di situ, dan lain sebagainya mereka melakukan penambangan di belakangnya, padahal dalam wilayah konsesi PT Timah,” imbuhnya.

    Memang, pemerintah belakangan ini gencar melakukan penertiban untuk memastikan aktivitas tambang di Babel lebih tertib dan berizin. Penegakan hukum terhadap tambang ilegal tersebut juga diharapkan dapat memperkuat rantai pasok timah nasional yang selama ini menjadi salah satu pemain penting di pasar global.

    “Apabila pasokan terganggu, maka harga akan naik. Demikian pun sebaliknya,” ujarnya.

    Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar masyarakat yang selama ini bergantung pada penambangan tetap bisa bekerja secara legal melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

    Dengan skema tersebut, gubernur bisa memberikan izin kepada koperasi atau perorangan untuk mengelola tambang secara resmi. Harapannya, model pengelolaan itu bisa menekan jumlah tambang tanpa izin sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

    Tri juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam proses penataan pertambangan timah, mulai dari pengusulan wilayah pertambangan hingga penetapan Iuran Pertambangan Rakyat (IPRA) melalui peraturan daerah.

    “Harapannya, dengan IPR yang banyak yang terbit, terus kemudian kita lakukan pembinaan di aspek teknis dan lingkungan, tambang tanpa izin bisa berkurang jumlahnya,” tandasnya.

    Tambang Ilegal di Babel

    Presiden Prabowo Subianto sempat menyebut bahwa negara selama ini kehilangan Rp 45 triliun per tahun karena praktik tambang ilegal, khususnya di Bangka Belitung.

    Bahkan, menurutnya hal ini sudah terjadi selama 10-20 tahun. Akibatnya, potensi pendapatan negara yang hilang diperkirakan bisa mencapai Rp 900 triliun.

    “Saudara-Saudara, saya beri contoh dari Pulau Bangka Belitung kita hilang Rp 45 triliun tiap tahun selama sekian puluh tahun. Apakah itu bukan sebuah serangan? Rp 45 triliun dikali 10 aja Rp 450 triliun, kali 20 tahun Rp 900 triliun, apa yang bisa kita bangun dengan Rp 900 triliun?” ungkapnya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Dia menyebut, selama setahun periode pemerintahannya, Kabinet Merah Putih berada pada jalur yang benar.

    “Saya kira itu capaian yang saya sampaikan, dan ini menunjukkan Saudara-Saudara bahwa kita berada di jalan yang benar,” ujarnya.

    “Saya percaya bahwa menjalankan pemerintahan ternyata sebenarnya tidak terlalu rumit. Pertama awalnya harus dari niat, niat kita harus baik, niat kita harus sungguh-sungguh menjalankan amanat dari rakyat, kita harus berpijak dari awal seperti itu. Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat, dari semua bahaya, bahaya kemiskinan, kelaparan, bahaya penyakit, bahaya ancaman dari badai dan bencana ancaman dari kerusuhan, ancaman dari serangan dari pihak luar. Serangan bisa fisik dan non fisik,” paparnya.

    Seperti diketahui, sejak awal September 2025 lalu Presiden Prabowo telah mengerahkan TNI-Polri untuk memberantas tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

    Dia menyebut, hal ini dilakukan pemerintah karena maraknya tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Bahkan, jumlah mencapai 1.000 tambang ilegal.

    “Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang untuk cukup lama menjadi pusat tambang timah, terkemuka di dunia, itu terdapat 1.000 tambang ilegal, 1.000 tambang ilegal,” tegas Prabowo dalam Musyawarah Nasional ke VI PKS, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).

    Maka dari itu, mulai 1 September 2025 lalu, Prabowo memerintahkan TNI, Polri hingga Bea Cukai untuk membuat operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Ia mengindikasikan 80% hasil timah diselundupkan.

    “Mulai tanggal 1 September kemarin saya perintahkan TNI, Polri, Bea Cukai bikin operasi besar-besaran di Babel. Selama ini hampir 80% hasil timah diselundupkan, 80% timah kita kita tutup, dan penyelundupnya macam-macam, ada yang pake kapal, ada yang pakai ferry, sekarang tutup tidak bisa keluar, sampai kapanpun tidak bisa keluar,” ungkap dia.

    “Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember, bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun,” tegas Prabowo.

    (wia)

    [Gambas:Video CNBC]