Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Janji  Purbaya, Tak Naikan Tarif Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh 6% – Page 3

    Janji  Purbaya, Tak Naikan Tarif Pajak Sebelum Ekonomi Indonesia Tumbuh 6% – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lantaran berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen.

    “Waktu di luar, saya ngomong turunkan saja ke 8 persen, tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1 persen turun, ada kehilangan pendapatan Rp70 triliun,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).

    Untuk saat ini, Purbaya mengaku lebih berfokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.

    Bendahara Negara itu bakal memantau perkembangan penerimaan setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN.

    “Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” jelasnya.

    Purbaya menyatakan rencana itu sudah tertuang secara hitam dan putih di atas kertas. Namun, ia menggarisbawahi, dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.

    “Karena saya belum tahu. Saya kan baru dua bulan, belum sampai akhir tahun,” ujarnya lagi.

     

  • Produsen Baja Lokal Resah Diserbu Barang Impor China dan Vietnam

    Produsen Baja Lokal Resah Diserbu Barang Impor China dan Vietnam

    Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri baja konstruksi nasional semakin resah menghadapi derasnya arus produk impor dari China dan Vietnam yang membanjiri pasar domestik.

    Kondisi ini dinilai telah menekan kinerja industri baja dalam negeri yang tengah berjuang menjaga keberlanjutan produksi di tengah harga baja global yang fluktuatif.

    Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) Budi Harta Winata mengatakan, masifnya impor baja dari kedua negara tersebut telah menciptakan distorsi pasar dan menurunkan daya saing produsen lokal.

    Menurutnya, produk baja impor dijual dengan harga yang tidak mencerminkan biaya produksi wajar sehingga memicu praktik predatory pricing di pasar domestik.

    “Praktik ini telah menyebabkan distorsi pasar, menekan utilisasi pabrik domestik, mengganggu rantai nilai industri baja nasional, dan berpotensi menghapus kapasitas produksi strategis dalam negeri,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Kamis (23/10/2025).

    Banjir Impor Baja Asal China dan Vietnam

    Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), impor besi dan baja dari China mencapai US$2,39 miliar dengan volume 3,81 juta ton sepanjang Januari–Agustus 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai US$2,16 miliar dengan volume 2,85 juta ton. Tren ini terus menanjak sejak 2023 ketika volume impor dari China masih berada di level 2,31 juta ton dengan nilai US$2 miliar.

    Sementara itu, impor baja dari Vietnam tercatat mencapai US$246,75 juta dengan volume 404,34 ribu ton pada periode yang sama tahun ini. Meski nilainya sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya, Vietnam tetap menjadi salah satu negara dengan suplai baja konstruksi terbesar ke Indonesia.

    Budi menegaskan, persoalan ini bukan disebabkan oleh kurangnya kapasitas produksi baja nasional, melainkan oleh perbedaan regulasi, lemahnya pengawasan jalur impor, dan praktik dumping dari negara eksportir. Jika situasi ini dibiarkan, ia menilai Indonesia berisiko kehilangan fondasi industrinya dan hanya menjadi pasar bagi kelebihan produksi negara lain.

    “Industri baja adalah tulang punggung kemandirian konstruksi nasional. Negara yang kehilangan industrinya, kehilangan kendali atas masa depannya,” tegasnya.

    Lima Tuntutan Industri Baja Nasional

    Sebagai langkah antisipatif, ISSC mengajukan lima usulan kebijakan kepada pemerintah. Pertama, moratorium sementara impor baja konstruksi dari China dan Vietnam pada pos tarif tertentu yang terbukti mendistorsi pasar. Kedua, penerapan kebijakan anti-dumping dan safeguard sesuai dengan PP No. 34/2011 serta aturan World Trade Organization (WTO).

    Selain itu, ISSC meminta pemerintah memperketat mekanisme perizinan impor seperti Pertek, PI, SNI, dan LS agar tidak disalahgunakan.

    Pemerintah juga diminta memprioritaskan produk baja nasional untuk memenuhi kebutuhan proyek strategis nasional serta memastikan Indonesia tidak menjadi tempat pembuangan kelebihan pasokan baja asing.

    Menurut Budi, usulan tersebut bukan bentuk proteksionisme, melainkan langkah pertahanan industri yang sah secara hukum dan konstitusional.

    “Tanpa kebijakan korektif, Indonesia hanya akan memiliki pasar baja, bukan industri baja. Dan pasar tidak pernah memiliki kedaulatan,” ujarnya.

    Demonstrasi di Kantor Bea Cukai

    Minimnya respons pemerintah atas berbagai usulan tersebut membuat ISSC turun ke jalan. Pada Selasa (28/10/2025), ratusan pelaku industri baja menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta Timur. Massa hadir sejak pagi mengenakan seragam khas kontraktor lengkap dengan helm proyek dan rompi oranye.

    Dalam aksi tersebut, ISSC menuntut Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk segera membatasi dan menghentikan impor baja konstruksi yang merugikan industri dalam negeri. Mereka juga meminta pemerintah menindak tegas praktik mafia impor yang dinilai mempermainkan pasar dengan memanfaatkan celah regulasi.

    “Kami sampaikan kepada Bea Cukai bahwa impor konstruksi baja ini sangat merugikan profesi kami sebagai pengusaha baja dan pekerja konstruksi. Sudah saatnya pemerintah menertibkan semua produk baja yang masuk tanpa pengawasan ketat,” kata Budi kepada Bisnis.

    Ia menuturkan, serbuan baja impor telah membuat banyak pabrik dan kontraktor lokal kehilangan proyek, bahkan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah daerah industri seperti Karawang, Cikarang, Subang, dan Batang.

    “Dulu mal, pabrik, dan gudang dikerjakan oleh bangsa sendiri. Sekarang, proyek-proyek itu dengan mudahnya menggunakan baja impor,” ujarnya.

    Dalam catatan ISSC, impor baja konstruksi dari China dan Vietnam telah terjadi sejak 2017 dengan volume mencapai 600.000 ton per tahun. Padahal, industri dalam negeri memiliki kapasitas produksi hingga 1 juta ton per tahun. Namun, tekanan harga murah dari luar negeri membuat produk lokal sulit terserap pasar.

    ISSC pun menegaskan kembali perlunya tindakan cepat dan tegas dari pemerintah agar industri baja nasional tetap bertahan. Tanpa perlindungan yang memadai, Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi pasar bagi baja murah dari luar negeri, sementara industri strategis nasional kehilangan daya hidupnya.

  • Kejagung Geledah Rumah Pejabat dan Kantor Bea Cukai Terkait Kasus POME

    Kejagung Geledah Rumah Pejabat dan Kantor Bea Cukai Terkait Kasus POME

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah lebih dari lima lokasi terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME), mulai dari rumah pejabat hingga kantor Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.

    “Penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di kantornya, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Anang enggan memerinci rumah pejabat mana yang digeledah maupun waktu persis penggeledahan. Dia hanya menyampaikan lokasinya ada di Jakarta maupun luar kota.

  • Kejagung Geledah 5 Tempat Terkait Kasus Korupsi Ekspor Limbah CPO

    Kejagung Geledah 5 Tempat Terkait Kasus Korupsi Ekspor Limbah CPO

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menggeledah lima tempat terkait dengan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) Bea Cukai pada 2022.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan dari lima tempat itu ada rumah pejabat Bea Cukai.

    “Yang lima titik itu di antaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya, tapi yang jelas lebih dari lima titik,” ujarnya di Kejagung, Selasa (28/10/2025).

    Dia menambahkan, lokasi penggeledahan itu juga dilakukan di luar Jakarta. Hanya saja, Anang tidak menjelaskan secara jelas pihak-pihak yang digeledah itu, termasuk duduk perkara kasusnya.

    Namun demikian, Anang menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum seperti pemanggilan saksi dalam perkara ekspor limbah CPO ini.

    “Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu,” imbuhnya.

    Di samping itu, Anang juga menyatakan bahwa pihaknya telah menggandeng pihak terkait seperti BPKP atau BPK untuk menghitung kerugian negara kasus POME 2022.

    “Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK,” pungkasnya.

  • Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Sita Dokumen Ekspor POME

    Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Sita Dokumen Ekspor POME

    Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Sita Dokumen Ekspor POME
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan, pihaknya menggeledah lebih dari 5 titik terkait kasus di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    Penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) lalu. Adapun titik yang digeledah meliputi Kantor Bea Cukai hingga rumah pejabat Bea Cukai. Menurutnya, penggeledahan dilakukan di Jakarta dan di luar daerah.
    “Yang jelas memang penggeledahan terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik, dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” ujar Anang di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
    Anang menyampaikan, Kejagung menyita sejumlah dokumen terkait ekspor POME pada 2022. POME sendiri merupakan singkatan dari palm oil mill effluent atau limbah minyak kelapa sawit.
    “Sementara dokumen-dokumen saja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu,” ucapnya.
    Namun, saat ditegaskan siapa pejabat Bea Cukai yang digeledah oleh Kejagung, Anang mengaku tidak tahu.
    Dia hanya menyebut yang digeledah adalah kantor, rumah, hingga gedung.
    “Yang jelas ada kantor, ada rumah gitu tuh ya. Tapi pemiliknya siapa, gedungnya siapa, saya tidak tahu pasti. Tapi nanti kan masih ini kan masih tahap penyidikan, tidak bisa kita terlalu terbuka,” jelas Anang.
    “Ada yang sifatnya masih tertutup, dan tujuannya bukan karena kita tidak mau terbuka. Tapi ini kan tahap strategi dari penyidik juga. Kalau semua terbuka kan nanti langkah apa yang jadi target ketahuan gitu ya,” sambungnya.
    Sementara itu, Anang mengatakan, sejumlah saksi sudah diperiksa terkait perkara di Bea Cukai.
    Dia membeberkan, saksi yang diperiksa sudah lebih dari 10 orang. Namun, belum ada tersangka dalam kasus ini.
    “Saksi sudah diperiksa, penggeledahan sudah, pokoknya ketika melakukan upaya paksa dan salah satunya penggeledahan langkah hukum, ini pastinya saksi-saksi sudah ada yang diperiksa, sudah pasti itu,” imbuh Anang.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan tidak ada perlindungan bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jika terlibat kasus hukum.
    Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi kedatangan tim Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kantor Pusat Bea Cukai yang sempat memicu spekulasi publik.
    “Kita emang ada kerja sama dengan Kejagung kan, dalam pengertian begini Kejagung pernah bertanya kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa enggak? Saya bilang enggak,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis malam (23/10/2025).
    “Kalau salah, salah aja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja itu. Saya enggak tahu detailnya seperti apa,” paparnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Purbaya Lawan Mafia Impor Baju Bekas

    Menteri Purbaya Lawan Mafia Impor Baju Bekas

    Jakarta

    Menteri Purbaya bertitah kepada jajarannya untuk memerangi para importir yang membanjiri Indonesia dengan baju-baju bekas dari luar negeri. Rencananya, Purbaya ingin menegakkan kembali aturan impor pakaian bekas. Mengutip detikFinance, saat ini kapal pemasok sudah di stop sehingga stok pakaian bekas yang dijual di beberapa pasar sudah menipis.

    Kepada para pelaku bisnis ini, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut jika pemerintah akan menyiapkan sanksi tambahan untuk memberi efek jera. Sebabnya, hukuman berupa pidana dan pemusnahan barang bukti dilihat tidak efektif menghapus praktik perdagangan ini. Mengutip detikcom, sanksi tambahan tersebut berupa denda dan larangan impor seumur hidup.

    “Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

    Namun demikian, pihaknya masih belum menentukan bentuk aturan yang ingin dibuat, apakah peraturan menteri atau yang lainnya. Saat ini, Purbaya tengah mendalami aturan yang sudah ada.

    “Nanti saya pelajarin. Tapi yang jelas pasti saya beresin,” kata Purbaya saat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Sebenarnya usaha pemerintah telah lama melakukan sejumlah usaha untuk menumpas habis bisnis baju bekas ini. Pada pemerintahan sebelumnya, Menteri Perdagangan yang saat itu dijabat oleh Zulkifli Hasan juga telah melakukan operasi pasar hingga penggagalan impor barang di pelabuhan. Sayangnya jual-beli baju bekas masih saja muncul di beberapa daerah khususnya Jakarta.

    Sepanjang 2024 hingga 2025, pemerintah melalui Dirjen Bea Cukai telah melakukan 2.584 kali menindak impor baju dalam bentuk balpres. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, total barang bukti yang telah disita sebanyak 12.808 koli dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 49,44 miliar.

    “Sepanjang 2024 hingga 2025 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 2.584 kali penindakan, dengan total barang bukti sebanyak 12.808 koli dan perkiraan nilai barang mencapai Rp 49,44 miliar,” kata Djaka.

    Lalu apa bentuk kerugian negara terkait hal ini? Apa usulan bagi pemerintah bagi para pelaku usaha yang terdampak? Ikuti diskusinya bersama Ekonom CELIOS, Nailul Huda dalam Editorial Review.

    Beralih ke berita daerah, detikSore akan mengulas peristiwa banjir yang terjadi di Sukabumi. Seperti diberitakan detikJabar sebelumnya, luapan air di sungai Cisolok, Sukabumi luber hingga merendam ratusan rumah warga. Hingga hari ini, masyarakat terdampak masih dalam proses evakuasi. Bagaimana dampak banjir di sana? Adakah korban jiwa dalam peristiwa ini? Ikuti laporan langsung Jurnalis detikJabar selengkapnya.

    Jelang petang nanti, detikSore akan menyajikan diskusi kesehatan bersama Dr. dr. M. Yamin, Sp.JP (K), Sp.PD, FACC, FSCAI, FAPHRS, FHRS. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Braveheart Brawijaya Hospital Saharjo tersebut akan memaparkan besaran risiko seseorang mengalami kematian jantung mendadak.

    Mengutip data Kemenkes, kematian akibat hal tersebut menyumbang peringkat tertinggi di Indonesia bahkan dunia. Menurut rilisan WHO tahun 2021, kematian akibat penyakit jantung mencapai angka 17,8 juta kematian atau satu dari tiga kematian di dunia setiap tahun. Lalu bagaimana metode deteksinya? Apa saja langkah medis yang dapat dilakukan di Indonesia? Ikuti obrolannya dalam Sunsetalk.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (far/vys)

  • Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Tangani Utang Indonesia yang Sentuh Rp 9.000 Triliun – Page 3

    Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Tangani Utang Indonesia yang Sentuh Rp 9.000 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan strategi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan utang negara yang mencapai Rp 9.138,05 triliun per akhir Juni 2025.

    Jumlah tersebut setara dengan 39,86 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Purbaya menegaskan, langkah utama yang akan dilakukan adalah memastikan anggaran negara dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tanpa kebocoran.

    “Strategi yang pertama adalah anggarannya dibelanjakan tepat sasaran, tepat waktu, nggak ada kebocoran, optimalkan dampak anggaran ke perekonomian,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (28/10/2025).

    Ia menjelaskan, efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar setiap rupiah yang dibelanjakan mampu memberikan dampak maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi.

    “Harapannya dengan seperti itu maka pertumbuhan ekonomi lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ,” ujarnya.

    Dengan pengelolaan yang efisien, Purbaya berharap pertumbuhan ekonomi bisa lebih cepat. Dampaknya, penerimaan pajak akan meningkat, dan pada akhirnya defisit anggaran dapat ditekan tanpa mengorbankan program prioritas.

    “Ke depan, kalau ekonominya bisa tumbuh lebih cepat lagi, dengan perbaikan juga di sektor penerimaan, bea cukai dan juga pajak, harusnya kita bisa expect perbaikan di tax-to-GDP ratio,” ujarnya.

     

  • Strategi Jitu Menkeu Purbaya untuk Tekan Utang Rp 9.138 Triliun

    Strategi Jitu Menkeu Purbaya untuk Tekan Utang Rp 9.138 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dirinya telah menyiapkan strategi untuk menekan utang negara yang per Juni 2025 tercatat mencapai Rp 9.138,05 triliun.

    Purbaya menjelaskan bahwa strateginya adalah dengan belanja negara yang tepat sasaran, tepat waktu dan tidak adanya kebocoran anggaran yang menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi bergerak lebih cepat, penerimaan pajak akan meningkat dan defisit serta utang dapat ditekan.

    “Harapannya dengan seperti itu, maka pertumbuhan ekonominya lebih cepat, pajaknya juga akan lebih besar, income-nya, sehingga saya bisa menekan defisit dari situ,” ujar Purbaya di gedung Djuanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

    Selain itu, Purbaya juga saat ini tengah mendorong perbaikan pada sektor penerimaan negara melalui peningkatan kinerja Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan perbaikan sistem perpajakan Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

    Dengan optimalisasi tersebut, ia optimistis rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) dapat naik secara bertahap.

    “Ke depan harusnya sih dengan perbaikan juga di sektor penerimaan, bea cukai dan pajak, sistem pajak Coretax dan lain-lain, harusnya sih kita bisa expect perbaikan di tax to GDP ratio,” jelasnya.

    Purbaya pun memperkirakan, jika strategi itu dapat berjalan konsisten, dalam beberapa bulan ke depan kenaikan rasio pajak dapat mencapai 0,5%-1%. Ia pun optimistis akan mendapatkan tambahan penerimaan pajak negara sekitar Rp 100 triliun dari setiap kali kenaikan 0,5% rasio pajak.

    “Kalau riil sektor ini jalan dengan bagus, seperti yang saya desain, tetapi enggak langsung sekarang ya, beberapa bulan ke depan, harusnya itu akan menaikkan tax ratio hampir 0,5%-1%,” ujarnya.

    Untuk mencapai target tersebut, Purbaya mengaku intens melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kementerian dan lembaga yang penyerapan anggarannya masih rendah untuk mendorong percepatan belanja negara. Langkah itu ia sebut sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di sisa triwulan 2025.

    “Jadi saya kalau ke sana-sini (sidak) bukan enggak ada kerjaan. Karena saya bertaruh untuk triwulan ini (triwulan IV) paling enggak laju pertumbuhan ekonominya lebih cepat dibanding triwulan-triwulan sebelumnya, kita targetkan dapat di atas 5%,” tegasnya.
     

  • Ancaman Purbaya ke Pengimpor Baju Bekas: Dibui-Blacklist Seumur Hidup!

    Ancaman Purbaya ke Pengimpor Baju Bekas: Dibui-Blacklist Seumur Hidup!

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta pelaku impor pakaian ilegal segera menghentikan aktivitasnya. Menurut Purbaya, pemerintah akan menyiapkan sanksi tambahan yang lebih berat demi menimbulkan efek jera.

    Bendahara Negara menjelaskan, selama ini penindakan terhadap kegiatan itu hanya berupa pidana dan pemusnahan barang bukti. Ia menilai hal ini merugikan negara karena ada anggaran yang harus dikeluarkan.

    Oleh karena itu, ke depannya mafia impor bakal mendapat sanksi tambahan berupa denda. Tak hanya itu, yang bersangkutan akan dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup.

    “Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    “Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

    Menurutnya, Pemerintah terus memonitor dan mendata nama-nama pemain impor pakaian bekas ilegal. Meski mengakui belum ada pembicaraan dengan Kementerian Perdagangan, Purbaya menyebut akan mengoptimalkan instrumen milik Kemenkeu, dalam hal ini Ditjen Bea Cukai hingga Ditjen Pajak.

    “Ini kan Bea Cukai yang nyegah. Nanti kalau di lapangan mungkin baru Menteri Perdagangan. Tapi yang saya jaga di Bea cukai, yang di port-port masuk. Saya fokus di alat-alat yang saya kuasai Bea Cukai, Pajak, dan lain-lain,” tuturnya.

    Sementara itu, pedagang di Pasar Senen diharapkan mengganti produk jualannya dengan barang-barang produksi dalam negeri. Bendahara Negara menegaskan tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri.

    “Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal Sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya. Kan mereka yang penting untung, kan?” tutup Purbaya.

    (ily/rrd)

  • Bukan China, Ternyata dari Sini Asal Pakaian Impor Bekas di Pasar Senen

    Bukan China, Ternyata dari Sini Asal Pakaian Impor Bekas di Pasar Senen

    Jakarta

    Pedagang pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dibuat kelimpungan oleh rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin menggalakkan lagi aturan pelarangan impor bal pakaian bekas. Imbas rencana ini stok pakaian bekas kian menipis, kapal pemasok sudah disetop, dan arus pembeli terancam ikut menguap.

    Di Blok III, seorang pedagang pakaian dalam bekas yang tak ingin disebutkan namanya bercerita, kini cuma bisa menjual sisa stok yang ada. Kapal-kapal yang biasa membawa bal-bal pakaian bekas luar negeri ke Indonesia sudah tidak lagi diizinkan bongkar muatan.

    “Sudah nggak ada lagi barang, sudah nggak ada barang masuk lagi. Mulai dipersulit, dari kapalnya sudah nggak boleh masuk lagi,” ucapnya saat ditemui detikcom, Senin (27/10/2025).

    Ia mengatakan pakaian-pakaian bekas ini utamanya berasal dari Korea dan Jepang. Namun ada juga pakaian bekas dari negara lain seperti Australia. Meski saat ini kapal-kapal pembawa bal pakaian bekas itu sudah tak dapat masuk lagi, diperkirakan sejak sebulan yang lalu.

    “Barang Korea, kalau sini dibilang barang dari Korea sama Jepang. Tapi barang Australia juga ada sih. Sudah ada sebulanan inilah barang nggak boleh masuk. Sudah satu bulan ini nggak ada masuk. Ini barang datang-datang sini. Barang sisa di gudang,” terangnya kepada detikcom, Senin (27/10/2025).

    Hal serupa juga disampaikan oleh pedagang jaket impor bekas yang juga tak ingin disebutkan namanya. Ia mengatakan area thrifting merupakan pendongkrak jumlah pengunjung di pasar.

    Sebab produk-produk pakaian impor bekas ini berasal dari importir atau supplier yang sama. Biasanya bal-bal pakaian bekas ini dengan berbagai jenis produk tekstil, baru dari sana para pedagang akan mengambil barang-barang sesuai kebutuhan tokonya masing-masing.

    “Satu produk dari sana, satu kapal gitu masuknya. Dalam satu pack itu ada 300 bal banyak macam isinya. Ada jaket, ada celana jeans, ada pakaian dalam,” terangnya.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal nasib pedagang Pasar Senen seiring rencananya menggalakkan lagi larangan impor bal pakaian bekas atau balpres. Pasar Senen merupakan salah satu pusat thrifting terbesar di Jakarta.

    Purbaya mengatakan, pedagang di Pasar Senen bisa mengganti produk jualannya dengan barang-barang produksi dalam negeri. Bendahara Negara menegaskan tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri.

    “Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya (jualan produk dalam negeri). Kan mereka yang penting untung, kan?” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

    Eks Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menambahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan melakukan razia ke Pasar Senen. Kemenkeu melalui Ditjen Bea Cukai bakal memperketat area pelabuhan tempat masuknya pakaian impor ilegal.

    “Saya nggak akan razia ke pasarnya, saya cuman di pelabuhan saja. Nanti otomatis kalau suplainya kurang kan dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis, kalau semuanya dicekik kan pasti akan beralih ke barang-barang dalam negeri,” jelas Purbaya.

    Tonton juga Video Mendag Sita 19 Ribu Bal Baju Bekas Impor Ilegal dari Jepang-China

    (igo/fdl)