Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • 13,88 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Sulbangsel, Akhirnya Dimusnahkan

    13,88 Juta Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Sulbangsel, Akhirnya Dimusnahkan

    Liputan6.com, Jakarta – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan 13,88 juta batang rokok ilegal bersama sejumlah barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Senin (15/12/2025). Kegiatan pemusnahan ini menjadi penegasan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat, menjaga penerimaan negara, sekaligus menutup rangkaian kinerja pengawasan sepanjang 2025.

    Selain rokok ilegal, Bea Cukai Sulbagsel juga memusnahkan 1.715 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, 215 buah kosmetik ilegal, serta 8 buah Ship Injector Cummins. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp 21,6 miliar.

    Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Djaka Kusmartata mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan tahapan akhir dari proses penegakan hukum terhadap barang ilegal yang telah berkekuatan hukum tetap.

    “Pemusnahan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik. Setiap barang ilegal yang sudah ditindak kami pastikan tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” ujar Djaka di Makassar, Senin (15/12/2025).

    Menurut Djaka, peredaran rokok ilegal dan MMEA ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

    “Rokok ilegal merusak sistem cukai dan mengganggu pelaku usaha yang patuh. MMEA ilegal juga berisiko tinggi karena tidak melalui pengawasan mutu. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” tegasnya.

    Pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan Bea Cukai Sulbagsel bersama empat KPPBC, yakni Bea Cukai Makassar, Parepare, Kendari, dan Malili. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sepanjang 2024 hingga 2025, dengan berbagai modus pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai palsu hingga barang tanpa pita cukai.

    Djaka menambahkan, sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengawasan.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal,” katanya.

  • Singgung Pajak dan Bea Cukai, Hashim Djojohadikusumo Blak-blakan Kondisi Parah Penerimaan Negara

    Singgung Pajak dan Bea Cukai, Hashim Djojohadikusumo Blak-blakan Kondisi Parah Penerimaan Negara

     

    Liputan6.com, Jakarta – Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo mengkritisi kondisi penerimaan negara, mulai dari penerimaan pajak hingga bea cukai.

    Dia bahkan membandingkan sistem perpajakan Indonesia yang justru tertinggal dengan negara lain seperti Kamboja sejak 10 tahun terakhir. Negara yang disebutnya jauh lebih miskin dari Indinesia.

    “Titik lemah kita dan juga berpotensi besar untuk kita adalah penerimaan negara. Parah, sistem penerimaan negara kita parah. Pajak, Bea Cukai sangat parah sekali,” ujar dia dalam Bedah Buku Indonesia Naik Kelas “Future Talk: Indonesia Naik Kelas & Peran Sivitas Akademika” digelar Universitas Indonesia pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Dia mengaku mengetahui hal ini ketika ditugaskan Presiden Prabowo memimpin tim di Partai Gerindra untuk mengkaji potensi ekonomi dimiliki Indonesia.

    Dari temuan tim, terkuak jika salah satu titik paling rapuh ekonomi Indonesia justru berada pada sistem penerimaan negara, mulai dari pajak, bea cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Indonesia paling lemah, paling rendah di dunia sistem perpajakan kita. Saya ketemu pak Purbaya 2 minggu yang lalu dan beliau membenarkan apa yang kita temukan,” lanjut Hashim.

    Temuan itu, sejalan dengan data Bank Dunia yang telah bertemu dengannya beberapa kali sejak 2013. “Data bank dunia sudah menunjukkan dari dulu sampai sekarang pajak, PNPB, royalti, cukai kita tetap tidak ada penambahan,” tegas dia.

     

  • Singgung Pajak dan Bea Cukai, Hashim Djojohadikusumo Blak-blakan Kondisi Parah Penerimaan Negara

    Singgung Pajak dan Bea Cukai, Hashim Djojohadikusumo Blak-blakan Kondisi Parah Penerimaan Negara

     

    Liputan6.com, Jakarta – Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo mengkritisi kondisi penerimaan negara, mulai dari penerimaan pajak hingga bea cukai.

    Dia bahkan membandingkan sistem perpajakan Indonesia yang justru tertinggal dengan negara lain seperti Kamboja sejak 10 tahun terakhir. Negara yang disebutnya jauh lebih miskin dari Indinesia.

    “Titik lemah kita dan juga berpotensi besar untuk kita adalah penerimaan negara. Parah, sistem penerimaan negara kita parah. Pajak, Bea Cukai sangat parah sekali,” ujar dia dalam Bedah Buku Indonesia Naik Kelas “Future Talk: Indonesia Naik Kelas & Peran Sivitas Akademika” digelar Universitas Indonesia pada Jumat, 12 Desember 2025.

    Dia mengaku mengetahui hal ini ketika ditugaskan Presiden Prabowo memimpin tim di Partai Gerindra untuk mengkaji potensi ekonomi dimiliki Indonesia.

    Dari temuan tim, terkuak jika salah satu titik paling rapuh ekonomi Indonesia justru berada pada sistem penerimaan negara, mulai dari pajak, bea cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

    “Indonesia paling lemah, paling rendah di dunia sistem perpajakan kita. Saya ketemu pak Purbaya 2 minggu yang lalu dan beliau membenarkan apa yang kita temukan,” lanjut Hashim.

    Temuan itu, sejalan dengan data Bank Dunia yang telah bertemu dengannya beberapa kali sejak 2013. “Data bank dunia sudah menunjukkan dari dulu sampai sekarang pajak, PNPB, royalti, cukai kita tetap tidak ada penambahan,” tegas dia.

     

  • STNK Mobil Baru Tak Langsung Jadi, Ini Penyebab dan Aturannya

    STNK Mobil Baru Tak Langsung Jadi, Ini Penyebab dan Aturannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Membeli mobil baru tentu menjadi pengalaman yang menyenangkan. Namun, setelah kendaraan diterima, mobil tersebut belum sepenuhnya dapat digunakan secara bebas di jalan raya.

    Ada dua dokumen penting yang harus diterbitkan terlebih dahulu, yaitu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Kedua dokumen ini merupakan bukti legalitas kepemilikan serta izin resmi penggunaan kendaraan bermotor di jalan umum.

    Pada umumnya, pengurusan STNK mobil baru dan BPKB dibantu oleh pihak dealer. Meski demikian, proses penerbitan kedua dokumen tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui sejumlah tahapan administratif di instansi terkait.

    Mengapa Proses STNK Mobil Baru dan BPKB Memakan Waktu?

    Setelah mobil diserahkan kepada konsumen, dealer akan mengajukan permohonan pembuatan STNK dan BPKB ke instansi berwenang seperti samsat dan kepolisian.

    Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi lamanya proses penerbitan dokumen kendaraan.

    Banyak pihak yang terlibat

    Pengurusan STNK dan BPKB tidak hanya melibatkan dealer. Proses ini juga berkaitan dengan produsen kendaraan, instansi bea cukai untuk kendaraan impor, serta pihak kepolisian. Koordinasi antarlembaga tersebut membutuhkan waktu, sehingga penerbitan dokumen tidak bisa dilakukan secara cepat.

    Perbedaan jenis kendaraan

    Jenis kendaraan turut memengaruhi lama proses penerbitan dokumen. Mobil rakitan lokal atau completely knocked down (CKD) umumnya memiliki proses administrasi yang lebih singkat.

    Sebaliknya, mobil impor utuh atau completely built up (CBU) memerlukan tahapan tambahan, termasuk pemeriksaan dan pelunasan pajak impor, sehingga waktunya lebih lama.

    Kelengkapan berkas administrasi

    Setiap pengajuan STNK mobil baru dan BPKB harus disertai dokumen pendukung, seperti faktur kendaraan, bukti pembayaran, serta identitas pemilik.

    Apabila terdapat berkas yang belum lengkap atau perlu diperbaiki, proses pengajuan akan tertunda hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

    Pengajuan kolektif oleh dealer

    Beberapa dealer mengajukan permohonan penerbitan dokumen kendaraan secara kolektif. Dalam sistem ini, jika ada satu berkas pembeli yang belum lengkap, seluruh pengajuan dapat ikut tertunda. Kondisi ini sering menjadi penyebab utama lamanya waktu penerbitan STNK dan BPKB.

    Estimasi Waktu Penerbitan STNK Mobil Baru dan BPKB

    Lamanya proses penerbitan STNK dan BPKB tidak selalu sama untuk setiap kendaraan. Namun, berdasarkan perkiraan umum dari berbagai sumber, berikut gambaran waktu yang biasanya dibutuhkan:

    Mobil rakitan lokal (CKD): Proses penerbitan STNK mobil baru umumnya memakan waktu sekitar 10 hari hingga 14 hari kerja setelah pengajuan dilakukan.Mobil impor (CBU): Karena memerlukan pemeriksaan dan administrasi tambahan, proses penerbitan STNK bisa memakan waktu hingga sekitar 30 hari kerja.BPKB: BPKB biasanya diterbitkan setelah STNK selesai. Prosesnya dapat memakan waktu hingga 60 hari kerja atau sekitar dua bulan.

    Perlu diperhatikan estimasi waktu tersebut dihitung berdasarkan hari kerja. Hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak termasuk dalam perhitungan.

    Dasar Hukum Kepemilikan STNK dan BPKB

    Kewajiban memiliki STNK dan BPKB diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 68 ayat (1) disebutkan setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan STNK.

    Sementara itu, Pasal 106 ayat (5) menjelaskan pengemudi wajib menunjukkan STNK atau surat tanda coba kendaraan bermotor saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

    Dengan demikian, kendaraan yang belum memiliki STNK resmi sebenarnya belum memenuhi syarat administratif untuk digunakan secara penuh di jalan umum.

    Tip agar Pengurusan STNK Mobil Baru dan BPKB Lebih Cepat

    Agar proses penerbitan dokumen kendaraan tidak memakan waktu terlalu lama, pembeli dapat melakukan beberapa langkah berikut ini:

    Pastikan seluruh dokumen lengkap sejak awal

    Segera lengkapi semua persyaratan yang diminta dealer, seperti KTP, NPWP, dan bukti pembayaran. Ketidaklengkapan berkas menjadi penyebab paling umum keterlambatan pengurusan.

    Tanyakan mekanisme pengajuan di dealer

    Setiap dealer memiliki sistem pengajuan yang berbeda, baik secara kolektif maupun individual. Dengan mengetahui mekanismenya, pembeli dapat memperkirakan waktu tunggu secara lebih realistis.

    Pahami jenis kendaraan yang dibeli

    Jika mobil yang dibeli termasuk kategori CBU, proses penerbitan STNK dan BPKB wajar memerlukan waktu lebih lama karena adanya tahapan tambahan di bea cukai.

    Mintalah surat keterangan resmi

    Pembeli dapat meminta surat tugas atau surat pengantar dari dealer yang menyatakan bahwa pengurusan STNK mobil baru dan BPKB sedang dalam proses. Surat ini dapat digunakan sebagai bukti apabila terjadi pemeriksaan di jalan.

    Pantau perkembangan secara berkala

    Pembeli berhak menanyakan progres pengurusan dokumen kepada dealer untuk memastikan proses berjalan sesuai jadwal.

    Meskipun proses penerbitan STNK dan BPKB tidak bersifat instan, pembeli dapat membantu mempercepatnya dengan memastikan seluruh berkas lengkap dan aktif berkoordinasi dengan pihak dealer. Dengan begitu, kendaraan dapat segera digunakan secara legal di jalan raya tanpa kendala administratif.

  • 5
                    
                        Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Banjir Sumatera dan Libur Akhir Tahun
                        Nasional

    5 Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Banjir Sumatera dan Libur Akhir Tahun Nasional

    Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Bahas Banjir Sumatera dan Libur Akhir Tahun
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil para menteri di kediaman pribadinya, Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (14/12/2025) hari ini.
    Pemanggilan ini dilakukan usai Prabowo meninjau banjir dan longsor di Sumatera dalam beberapa hari terakhir ini.
    “Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak bencana, Presiden Prabowo memanggil beberapa
    Menteri Kabinet Merah Putih
    di kediaman pribadinya di Hambalang,” ujar Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dalam akun Instagram-nya, Minggu.
    Teddy menjelaskan, Prabowo membahas mengenai
    penanganan bencana
    bersama para menteri.
    Prabowo, kata Teddy, meminta agar pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatera.
    “Presiden ingin secepat mungkin segera selesai terbangun,” ucapnya.
    Lalu, Prabowo juga meminta penambahan secara maksimal untuk alat berat dan truk air minum, persediaan air bersih, serta toilet portable, terutama di lokasi yang paling terdampak.
    “Presiden ingin menteri PU memastikan semua pengungsi mendapat kebutuhan tersebut,” kata Teddy.
    Tidak hanya soal bencana, Teddy mengungkapkan, Prabowo dan para menteri juga membahas kesiapan menghadapi liburan akhir tahun.
    Menurutnya, Prabowo menanyakan perkembangan stabilitas ketahanan pangan dan harga kebutuhan pokok.
    Selain itu, turut dibahas perkembangan terkini perekonomian di Tanah Air, termasuk bea cukai dan pajak.
    “Pemberian insentif terhadap beberapa sektor untuk kelancaran liburan akhir tahun, terutama pengurangan harga secara signifikan untuk tarif jalan tol, tiket pesawat terbang, kereta api, kapal laut, serta fasilitas publik lainnya,” imbuhnya.
    Dalam rapat ini, tampak hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta beberapa menteri lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kumpulkan Menteri, Prabowo Bahas Diskon Nataru hingga Banjir Sumatera

    Kumpulkan Menteri, Prabowo Bahas Diskon Nataru hingga Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto membahas berbagai persiapan pemerintah menghadapi momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan tersebut digelar di kediaman pribadi presiden di Hambalang, Minggu (14/12/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan sejumlah insentif guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Nataru. Insentif tersebut menyasar sektor transportasi dan fasilitas publik.

    “Terutama pengurangan harga secara signifikan untuk tarif jalan tol, tiket pesawat terbang, kereta api, kapal laut, serta fasilitas publik lainnya,” tulis keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Minggu (14/12/2025).

    Selain membahas insentif transportasi, Presiden Prabowo juga menyoroti kondisi ketahanan pangan nasional dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Pemerintah ingin memastikan pasokan dan harga tetap terkendali selama periode liburan.

    Perkembangan perekonomian nasional turut menjadi perhatian, termasuk isu yang berkaitan dengan bea cukai dan perpajakan, guna menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat.

    Tak hanya fokus pada persiapan Nataru, Presiden Prabowo juga menekankan percepatan penanganan bencana di wilayah Sumatera. Pemerintah diminta segera mempercepat pembangunan hunian sementara maupun hunian tetap bagi warga terdampak.

    “Pembangunan hunian sementara dan hunian tetap untuk seluruh warga terdampak bencana di Sumatera. Presiden ingin secepat mungkin segera terbangun,” terangnya.

    Presiden juga menegaskan perlunya penambahan alat berat, truk air minum, persediaan air bersih, serta toilet portable, terutama di wilayah yang terdampak paling parah.

    “Presiden ingin menteri Pekerjaan Umum (PU) [Dody Hanggodo] memastikan semua pengungsi mendapat kebutuhan tersebut,” tulisnya.

  • Pelindo Antisipasi Macet Horror di Pelabuhan Usai Masa Angkutan Nataru

    Pelindo Antisipasi Macet Horror di Pelabuhan Usai Masa Angkutan Nataru

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyiapkan langkah antisipasi dan strategi menghadapi potensi penumpukan kapal, usai masa pembatasan angkutan barang selama Nataru berakhir.

    Berkaca usai Lebaran 2025 lalu, tepat seminggu setelahnya terjadi macet horor di Tanjung Priok. Musababnya, terdapat proses receiving delivery di terminal yang dilakukan secara bersamaan pascapembatasan serta mengejar sebelum libur bersama yang jatuh pada Jumat (18/4) hingga Minggu (20/4) lalu. 

    Corporate Secretary IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) Pramestie Wulandary menyampaikan, untuk menjaga kelancaran operasional setelah masa Nataru, IPC TPK menyiapkan serangkaian langkah strategis mencakup aspek operasional, pengaturan kapasitas, koordinasi stakeholder, hingga penguatan kesiapsiagaan alat dan SDM.

    “Kami melakukan koordinasi penjadwalan kedatangan kapal bersama shipping line untuk menghindari kedatangan bersamaan pada hari-hari puncak [peak session],” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (14/12/2025). 

    Antisipasi dan Strategi

    Pramestie memastikan, jumlah bongkar muat kapal yang akan sandar saat Nataru sesuai kapasitas handlingterminal, sehingga tidak menimbulkan potensi antrean di sekitar pelabuhan.

    Selain itu, Pelindo juga akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan seperti otoritas pelabuhan, kesyahbandaran, bea cukai, regional 2 Tanjung Priok terkait antisipasi arus barang dan kendaraan pada periode tersebut.

    Optimalisasi fungsi Integrated Planning Control juga dilakukan, mulai dari perencanaan Sandar kapal oleh tim Marine service, prediksi Yard Occupancy Ratio (YOR) dan traffic oleh tim capacity control serta strategi dan perencanaan terminal yang optimal oleh tim Planning dan Control TPK selama periode Nataru dan setelahnya. 

    Termasuk nantinya YOR akan dijaga sesuai ketentuan pemegang saham dan kebijakan pemerintah, sehingga lapangan penumpukan tidak padat dan kendaraan dapat bergerak dengan lancar.

    Pelindo juga mendorong percepatan delivery barang melalui peningkatan koordinasi dengan pemilik barang dan mengaktivasi buffer area apabila volume peti kemas meningkat.

    Dalam hal sarana, Pelindo memastikan kesiapan terminal dan petugas selama periode Nataru dan setelahnya. Pemantauan secara real time dilakukan untuk mengontrol kepadatan terminal.

    Sementara untuk menghindari terjadinya kepadatan di kawasan pelabuhan, IPC TPK menerapkan pengaturan menyeluruh yang mencakup perencanaan arus kendaraan, manajemen gate, pengaturan YOR, dan koordinasi lintas-instansi. Pendekatan ini disiapkan agar alur barang tetap lancar, terkendali, dan aman.

    Nantinya, Pelindo menerapkan terminal booking system agar truk datang bergiliran sesuai jadwal, menghindari penumpukan pada jam tertentu. Serta pembagian pintu masuk untuk truk tujuan ekspor dan impor. 

    Pada kesempatan yang sama, Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo Ali Sodikin menyampaikan, pihaknya terus memantau situasi secara real time dan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan. 

    “Pelindo juga telah menerapkan perencanaan melalui planning dan control secara real time hingga penjadwalan pelayanan kapal hingga satu bulan ke depan,” ujarnya. 

    Harapan Menhub

    Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membantah bahwa macet horor yang berlangsung hingga lima hari kala itu, bukan akibat pembatasan angkutan barang yang dilakukan sejak 24 Maret hingga 8 April 2025.  

    “Itu kurang lebih karena dari pihak pelabuhan tidak mengantisipasi pengelolaan atau manajemen pelabuhan setelah Lebaran. Saya melihat bahwa ada peningkatan kapasitas yang sebenarnya tidak perlu terjadi, jadi itu di luar daripada pengelolaan Lebaran,” tuturnya, Jumat (5/12/2025). 

    Dirinya berharap, macet horor serupa tidak terjadi lagi ke depannya, termasuk pascamasa angkutan Nataru yang dilakukan sampai dengan 4 Januari 2025. 

  • Setoran Pajak Minerba Baru Rp43,3 Triliun jelang Akhir 2025, DJP Buka-bukaan soal Kepatuhan

    Setoran Pajak Minerba Baru Rp43,3 Triliun jelang Akhir 2025, DJP Buka-bukaan soal Kepatuhan

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa penerimaan pajak dari sektor mineral dan batu bara (minerba) baru mencapai Rp43,3 triliun sampai dengan November 2025. Angka itu merupakan yang terendah sejak realisasi secara keseluruhan pada 2020.

    Pada 2020 atau tahun pertama pandemi Covid-19, setoran penerimaan pajak dari sektor minerba tercatat Rp25,2 triliun. Realisasinya meningkat pada 2021 menjadi Rp48,3 triliun, dan melonjak tajam seiring dengan periode peningkatan harga komoditas pada 2022 menjadi Rp111,2 triliun. 

    Peningkatan berlanjut pada 2023 menjadi Rp137,4 triliun. Setelah itu, penurunan harga komoditas terjadi dan setoran pajak dari minerba pada 2024 anjlok ke Rp71,4 triliun. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Kemenkeu Ihsan Priyawibawa pada acara diskusi publik bertajuk ‘Meneropong Tax Gap & Efektivitas Tata Kelola Fiskal Sektor Minerba’, Kamis (11/12/2025). 

    Menurut Ihsan, ini sejalan dengan kondisi kontribusi sektor minerba terhadap PDB Indonesia yang pada kuartal III/2025 tercatat tumbuh hanya 5,04% (yoy). Dalam hal ini, batu bara menyumbang 3,36% terhadap PDB, sedangkan mineral lebih kecil yaitu 1,74%. 

    “Artinya kalau kita lihat angka penerimaan sejalan juga kontribusi sektor minerba ini total Rp43,3 triliun atau 2,65% total penerimaan nasional,” ujarnya pada acara yang disiarkan melalui YouTube Pusdiklat Pajak itu, dikutip Minggu (14/12/2025). 

    Secara terperinci, penerimaan pajak dari sektor mineral memiliki kontribusi lebih tinggi terhadap penerimaan sampai dengan November 2025 yakni Rp35,5 triliun. Kontribusinya setara 2,18% di mana sumbangsih terbesar berasal dari pertambangan tembaga. 

    Ihsan tidak menampik bahwa kondisi harga komoditas, khususnya nikel dan batu bara, ikut menyumbang semakin turunnya setoran pajak sektor minerba. Akan tetapi, dia turut mengungkap bahwa ada permasalahan juga soal kepatuhan wajib pajak (WP) di sektor tersebut. 

    Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, rekomendasi treatment terhadap WP minerba selama 2020-2024 didominasi oleh tindakan pemeriksaan atau sebesar 76% dari total WP yang ada. Sisanya, 13% dari total WP direkomendasikan untuk pengawasan, 9% edukasi dan pelayanan, serta 2% dilakukan penegakan hukum. 

    “Jadi kalau kami lihat piramidanya, risiko kepatuhan di sektor ini memang cukup tinggi. Aktivitas pengawasan dan pemeriksaan, itu nilainya bisa hampir mendekati 90%,” ungkap pejabat eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu itu. 

    Ihsan memaparkan, beberapa risiko ketidakpatuhan yang dimaksud berkaitan dengan pelaporan tidak benar atau incorrect reporting. Dia menduga ada ketidaksesuaian antara pelaporan WP minerba kepada Ditjen Pajak, maupun terhadap instansi lain seperti Kementerian ESDM, maupun dengan unit lainnya di bawah Kemenkeu. 

    “Atau yang disampaikan ke teman kami di Bea Cukai misalnya transaksi berkaitan dengan ekspor PEB, termasuk yang disampaikan ke DJ [Ditjen Anggaran] untuk PNBP,” ungkapnya. 

    Dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Ditjen Anggaran Kemenkeu mengakui bahwa Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) yang saat ini sudah beroperasi juga belum bisa merekam keseluruhan potensi minerba yang ada. 

    Pada forum yang sama, Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP Kemenkeu Kukuh Sumardono Basuki menceritakan bahwa pada awal penerapan Simbara, banyak pembayaran PNBP yang ditolak karena menggunakan pelaporan yang sudah dilakukan di masa sebelumnya. 

    “Simabra tidak bisa identifikasi minerba yang diperdagangkan legal atau tidak, yang bisa dilakukan Simbara sekarang memastikan semua transaksi sudah dibayar PNBP-nya. Ada cukup banyak indikasi minerba ilegal belum bisa kami potret,” ujarnya. 

    Kukuh turut memaparkan bahwa ini turut dipengaruhi oleh belum adanya peta jalan (roadmap) sektor minerba yang bisa disepakati oleh seluruh pihak. 

    “Tidak ada roadmap industri minerba yang bagus yang bisa disepakati, maka regulasinya tidak sinergis. Semua kementerian membuat kebijakan sesuai pikirannya sendiri-sendiri,” terangnya. 

  • THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        13 Desember 2025

    THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap Medan 13 Desember 2025

    THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap tujuh orang terkait peredaran narkoba saat menggerebek tempat hiburan malam De Tonga, di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
    Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan itu dilakukan bersama tim dari Bea Cukai Medan dalam rangka operasi menjelang Natal dan Tahun Baru pada Jumat (12/12/2025) malam.
    “Tadi malam sudah kita ungkap adanya peredaran narkoba di dalam THM ini dan melibatkan orang-orang dalam yang bekerja di THM De Tonga,” kata Rafli usai pra-rekonstruksi di De Tonga, Sabtu (13/12/2025).
    “Ada tujuh orang yang ditangkap, empat di antaranya pekerja di THM tersebut. Lalu, ada tiga orang yang dites urine hasilnya positif narkoba,” tambahnya,
    Ia menuturkan, ada berang bukti empat butir ektasi jenis inex.
    Di sisi lain Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Medan, Musliadi menerangkan, pihaknya menemukan beberapa minuman keras yang ilegal.
    “Ada sekitar 82 botol minuman keras yang terindikasi ilegal. Hal itu diketahui dari pita cukai yang palsu,” sebut Musliadi.
    Berangkat dari temuan itu, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peredaran narkoba di THM tersebut.
    Sementara itu, bea cukai menyelidiki lebih lanjut perihal jaringan penjualan botol miras ilegal.
    “Sampai saat ini, kami sedang mengupayakan untuk memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab untuk dilakukan pemeriksaan. Informasi lebih detail nanti disampaikan,” tutup Musliadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eropa Pusing Banjir Paket Murah, Biaya Impor Temu-Shein Bakal Naik

    Eropa Pusing Banjir Paket Murah, Biaya Impor Temu-Shein Bakal Naik

    Jakarta

    Bagi mereka di Eropa yang doyan belanja dari Temu dan Shein, kelihatannya bakal buru-buru borong barang sesaat lagi, mengingat harganya kemungkinan bakal naik, gara-gara aturan baru Uni Eropa.

    Dalam upaya mengekang banjirnya barang murah – yang tak disukai Uni Eropa, blok itu sepakat menaikkan biaya impor. Negara-negara anggota UE memutuskan bahwa mulai Juli 2026, setiap paket dengan nilai barang hingga 150 euro akan dikenai biaya tambahan sebesar tiga euro, yang akan dipungut oleh otoritas bea cukai nasional. Selama ini, paket bernilai kecil bisa masuk ke UE tanpa bea apa pun.

    Keputusan para menteri keuangan dari 27 negara anggota UE di Brussels itu terutama menargetkan para raksasa e-commerce Asia seperti Temu dan Shein. Apakah kebijakan ini akan membuat harga barang ikut naik untuk konsumen, masih belum jelas. Secara teori, produsen atau importir bisa saja menanggung biaya tambahannya—kalau mereka mau.

    Semakin banyak paket!

    Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan e-commerce membuat jumlah paket yang masuk ke Eropa meningkat drastis. Menurut Komisi Eropa, pada tahun 2024 sekitar 12 juta paket tiba di Uni Eropa setiap hari. Ke Jerman saja, Temu dan Shein mengirim sekitar 400.000 paket per hari, demikian menurut Asosiasi Perdagangan Jerman (HDE).

    Mulai tahun 2028, semua barang yang diimpor ke Uni Eropa akan dikenai bea mulai dari satu euro pertama. Dengan menghapus ambang bebas bea, UE ingin memastikan bahwa semua pedagang—di mana pun mereka berada—bermain di lapangan persaingan yang sama.

    Melindungi konsumen di UE

    Selain isu keberlanjutan, pengawas perlindungan konsumen dan Komisi Eropa berulang kali memperingatkan tentang produk tidak aman yang tidak memenuhi standar UE. Hasil uji baru yang diterbitkan 30 Oktober oleh Stiftung Warentest, organisasi independen di Berlinyang mengkhususkan diri pada pengujian produk, memperkuat kekhawatiran banyak pihak.

    Dari 162 barang yang dibeli dari produsen yang menjual melalui Temu dan Shein, 110 tidak memenuhi standar UE, dan sekitar seperempat berpotensi berbahaya. Beberapa barang mengandung formaldehida tinggi atau logam berat seperti kadmium, dan beberapa charger USB menjadi terlalu panas.

    European Consumer Organisation (Organisasi Konsumen Eropa) menilai bahwa melanggar regulasi keselamatan menyebabkan persaingan tidak sehat, karena beberapa perusahaan menjual produk yang tidak memenuhi standar UE, sementara perusahaan lokal harus mematuhi aturan tersebut.

    Otoritas UE tidak tinggal diam

    Pada bulan Juli, Komisi secara preliminer menemukan Temu melanggar kewajibannya di bawah Digital Services Act karena tidak cukup mencegah penjualan produk ilegal. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung dan bisa berujung pada denda besar.

    Negara-negara UE yang duluan bertindak

    Oktober lalu, otoritas persaingan Jerman, Cartel Office, memulai proses terhadap Temu. Mereka ingin melihat apakah platform ini mempengaruhi harga di pasar online Jerman, termasuk menetapkan harga jual akhir.

    Agustus lalu, Shein didenda €1 juta oleh otoritas persaingan Italia karena klaim lingkungan menyesatkan.

    Juli, Shein didenda €40 juta oleh otoritas persaingan Prancis karena diskon menyesatkan dan klaim lingkungan. Total denda Shein di Prancis tahun ini menjadi €191 juta.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Jerman

    Diadaptasi oleh Ayu Purwaningsih

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)