Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Purbaya Larang Impor Baju Bekas, Ecommerce Take Down Produk Thrifting

    Purbaya Larang Impor Baju Bekas, Ecommerce Take Down Produk Thrifting

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menegaskan bahwa penjualan pakaian bekas impor atau produk thrifting baik dalam bentuk baal maupun partai besar dilarang beredar di platform e-commerce.

    “Untuk produk thrifting dalam baal dan prtai besar memang dilarang,” ujar Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/11/2025).

    Penegasan ini disampaikan di tengah peningkatan pengawasan pemerintah atas maraknya praktik penjualan pakaian bekas.

    Aksi take down produk pakaian bekas atau thrifting oleh platform ecommerce viral di media sosial. Dalam beberapa video, ditampilkan pemberitahuan notifikasi take down untuk beberapa produk pakaian bekas kepada pedagang online. 

    idEA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah menindak impor ilegal pakaian bekas dan penjualannya. Dasar kebijakan tersebut sesuai dengan Permendag No. 40 Tahun 2023 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor, PMK No. 96/PMK.04/2022 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman, dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    idEA menilai penindakan ini penting untuk menjaga kesehatan ekosistem perdagangan digital, melindungi konsumen dari risiko kesehatan, serta mendukung industri tekstil dan UMKM lokal.

    idEA menyebut sebagian besar penjual di marketplace tidak terdampak langsung oleh kebijakan ini, karena mayoritas menjual produk lokal atau barang preloved yang diperjualbelikan secara legal.

    Namun, idEA mengakui adanya sejumlah penjual yang memanfaatkan live streaming untuk menawarkan pakaian bekas impor, sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat.

    Penjualan melalui live commerce, yang berjalan secara real-time, disebut memiliki dinamika moderasi berbeda dibandingkan unggahan produk biasa.

    “Platform telah menerapkan kebijakan dan sistem pelaporan, namun pengawasan konten live butuh pendekatan teknis yang lebih spesifik agar dapat efektif menanggulangi potensi pelanggaran,” jelas Budi.

    idEA memastikan pihaknya dan para platform anggota terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Bea Cukai untuk meningkatkan edukasi kepada penjual, menyempurnakan sistem moderasi dan pelaporan konten, memperjelas pemahaman aturan di lapangan.

    idEA menekankan bahwa keberhasilan penegakan larangan thrifting ilegal membutuhkan kolaborasi multi-pihak, pemerintah, pelaku platform, pelaku usaha, dan masyarakat.

    “Kami mendorong pendekatan yang bersifat edukatif, partisipatif, dan berbasis data diperlukan agar ekosistem e-commerce tetap tumbuh secara berkelanjutan.” pungkasnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan memberantas pelaku impor pakaian ilegal. Oleh karena itu, dia meminta pelaku segera menghentikan aktivitasnya.

    Dia menuturkan pemerintah tengah menyiapkan tambahan sanksi berat bagi pelaku yang mengimpor bal pakaian bekas atau balpres. Sanksinya tidak hanya pidana dan pemusnahan barang bukti. Purbaya akan melakukan blocklist seumur hidup bagi pelaku impor balpres.

    “Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya, saat ditemui di Gedung Bank Mega, Jakarta, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Aturannya, kata Purbaya, tengah disiapkan. Dia juga tidak segan untuk menangkap pihak yang melakukan penentangan atau penolakan atas upaya pemberantasan impor pakaian bekas ilegal.

    “Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya

    Dalam rangka memberantas balpres ini, Kementerian Keuangan melalui Bea dan Cukai akan mengencarkan razia impor pakaian bekas. Purbaya menuturkan razia ini dilakukan di pelabuhan – pelabuhan, bukan mendatangi pasar-pasar, termasuk Pasar Senen, Jakarta, yang menjadi pusat thrifting.

    “Saya nggak akan merazia ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau itunya kurang, supply kurang, dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa Seharusnya sih, pelan-pelan kan semuanya habis kan? akan beralih ke barang-barang lain,” ujarnya.

    Purbaya menuturkan dirinya berharap pedagang-pedagang di pasar, termasuk Pasar Senen, beralih menjual barang-barang produk UMKM dalam negeri. Hal ini agar industri domestik bisa hidup kembali.

    “Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk UMKM kita,” paparnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Impor Barang Bekas ke RI Naik Tajam dari 7 Ton Jadi 3.600 Ton

    Impor Barang Bekas ke RI Naik Tajam dari 7 Ton Jadi 3.600 Ton

    Jakarta

    Impor barang bekas masuk di Indonesia melonjak tajam. Dari hanya 7 ton pada 2021, melonjak menjadi 3.600 ton pada 2024. Hal ini diungkap Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

    Bahkan menurut Maman, data hingga Agustus 2025 jumlahnya sudah mencapai 1.800 ton.

    “Data tahun 2021, impor barang-barang bekas, baju-baju bekas, yang masuk dari luar negeri ke Indonesia itu hanya 7 ton per tahun, 2021. 2022, naik 12 ton, 2023, 12 ton, 2024, 3.600 ton. Barang impor itu barang-barang bekas dulu nih ya, masuk meringsek pasar domestik kita. Nah, 2025 per Agustus ini kurang lebih sekitar 1.800 ton,” ujar Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Maman menuding oknum pegawai Bea Cukai yang meloloskan barang-barang ilegal tersebut. Di sisi lain, pemerintah terus mengamankan pasar Indonesia dari serbuan barang impor ilegal.

    Langkah awal yang yang dilakukan adalah menutup jalur masuk bagi pakaian bekas impor ilegal. Dalam hal ini, UMKM tetap diperhatikan dan mendapat suplai barang dari produsen dalam negeri.

    “Nah, sekarang kita kumpulkan tuh asosiasi-asosiasi, produsen-produsen lokal kita, kita panggil mereka semua, distro-distro yang di Bandung, produsen-produsen baju, segala macam sudah kita kumpulkan, nanti kita dorong mereka untuk substitusi, menggantikan produk-produk barang bekas itu,” beber Maman.

    “Ini sebuah langkah terobosan yang menurut saya kebijakan yang win-win solution. Jadi kita tidak hanya menutup di hulunya saja, tapi kita cari solusi, supaya mereka tetap bisa berdagang,” tambahnya.

    Maman menambahkan industri fashion dalam negeri cukup potensial untuk dikembangkan. Dengan perputaran uang yang besar, pembenahan yang dilakukan dipercaya dapat membantu UMKM dan produsen lokal untuk terus tumbuh.

    “Jadi kalau kita mulai dari situ, Insyaallah UMKM-UMKM, produsen-produsen lokal, produk-produk lokal, itu bisa hidup dan tumbuh. Jadi produsen merek-merek baju, yang dulunya sempat ngetop, terus rontok, mereka bisa eksis lagi. Karena marketnya di domestik terselamatkan,” tutur Maman.

    (ily/hns)

  • Anak Buah Purbaya Enggak Bisa Dikibuli: Bongkar Modus Ekspor CPO Terselubung

    Anak Buah Purbaya Enggak Bisa Dikibuli: Bongkar Modus Ekspor CPO Terselubung

    Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkap praktik penyalahgunaan izin ekspor oleh PT MMS yang berupaya mengekspor produk turunan sawit dengan cara tidak sesuai dokumen.

    Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menjelaskan, analisis data menunjukkan adanya perbedaan antara pemberitahuan ekspor dengan izin yang dimiliki perusahaan.

    “Data informasi bahwa telah terjadi pemberitahuan yang tidak sesuai dengan izin ekspor,” kata Djaka dalam konferensi pers pengungkapan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

    Dari hasil penelusuran itu, Bea Cukai melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan isi barang sebenarnya. Hasil uji yang dilakukan di Laboratorium Bea Cukai dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menemukan bahwa barang yang diberitahukan sebagai “peti meter” ternyata mengandung produk turunan Crude Palm Oil (CPO).

    Temuan ini menunjukkan bahwa dokumen ekspor tidak sesuai dengan isi barang, dan berpotensi menyebabkan kerugian negara akibat penghindaran bea keluar.

    “Hasil pemeriksaan Laboratorium Bea Cukai dan Institut Pertanian Bogor yang disaksikan oleh Satgasus Polri menunjukkan bahwa barang tersebut mengandung produk turunan CPO sehingga berpotensi terkena bea keluar dan ketentuan ekspor,” jelasnya.

    Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah penegahan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok. Penegahan berlangsung pada 20–25 Oktober 2025, dengan total barang mencapai 1.802 ton senilai sekitar Rp28,7 miliar.

    “Barang tersebut diberitahukan sebagai peti meter dengan berat bersih kurang lebih sekitar 1.802 ton atau senilai Rp 28,7 miliar yang pada dokumen awal tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan pembatasan ekspor atau LARTAS.

     

  • Bos Pajak: Potensi Kerugian Negara Rp140 M dari Pelanggaran Ekspor CPO

    Bos Pajak: Potensi Kerugian Negara Rp140 M dari Pelanggaran Ekspor CPO

    Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Jenderal Bea Cukai Bimo Wijayanto mengungkapkan kerugian negara dari sisi pajak ratusan miliar dari pelanggaran ekspor produk fatty matter (turunan minyak sawit mentah/ crude palm oil/ CPO).

    Berdasarkan analisis DJP, ditemukan potensi kerugian pendapatan negara akibat perbedaan harga signifikan antara dokumen tertulis, Fatty Matter dan barang sesungguhnya atu dikenal under invoicing.

    Bimo mengatakan ada 25 wajib pajak yang melaporkan ekspor Fatty Matter dengan total nilai PEB Rp2,08 triliun dengan potensi kerugian negara di sisi pajak yang ditaksir mencapai Rp140 miliar.

    “Jadi potensi kerugian negara kami estimasi dari Rp2,08 triliun dari sisi pajak itu sekitar Rp140 miliar,” ucap Bimo dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Temuan pelanggaran ekspor ini adalah hasil dari operasi gabungan antara Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) bersama Kepolisian RI (Polri). Operasi ini ditemukan, 87 kontainer bermuatan 1.802 ton fatty matter PT MMS melanggar ketentuan ekspor.

    Sebanyak 87 kontainer itu dilaporkan sebagai produk fatty matter, produk turunan CPO yang tidak masuk dalam kelompok yang dikenakan bea keluar (BK) dan tidak masuk daftar larangan terbatas (lartas) ekspor.

    87 kontainer itu diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok, awalnya akan diekspor ke China.

    Hanya saja, menurut Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama, barang yang disebut dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) senilai Rp28,7 miliar itu ternyata mengandung campuran produk turunan CPO lainnya. Dengan begitu, ekspor barang tersebut berpotensi dikenakan BK dan kewajiban ekspor.

    Dijelaskan, operasi gabungan Kemenkeu (DJBC-DJP) dan Satgassus Polri mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan CPO oleh PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok.

    “Barang diberitahukan sebagai Fatty Matter – kategori yang tidak dikenakan Bea Keluar dan tidak termasuk lartas ekspor. Hasil uji laboratorium BLBC dan IPB menunjukkan produk merupakan campuran nabati yang mengandung turunan CPO, sehingga berpotensi terkena Bea Keluar dan kewajiban ekspor,” ungkap Djaka.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Menteri UMKM Banjir Keluhan Thrifting, Ungkap Oknum Bea Cukai Buka Akses

    Menteri UMKM Banjir Keluhan Thrifting, Ungkap Oknum Bea Cukai Buka Akses

    Jakarta

    Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman buka suara soal banyak pengaduan hambatan produk UMKM. Salah satunya persoalan thrifting alias jual beli barang beksa impor, khususnya pakaian.

    Padahal, kata Maman, penyelesaian persoalan itu tidak semuanya ada di Kementerian UMKM. Thrifting terkait pakaian bekas impor ilegal misalnya, Maman menunjuk oknum Pegawai Bea Cukai sebagai pihak membuka akses.

    “Urusan KUR, datang ke Menteri UMKM. Oke, tetapi pelaksanaannya bank penyalur. Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai,” ujar Maman dalam Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Maman menyebut sudah meminta oknum Bea Cukai terkait segera ditertibkan. Ia juga mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang bergerak cepat mengatasi persoalan tersebut.

    “Oh, saya udah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibin. Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup. Alhamdulillah, baru ramai. Jadi udah ditutup itu barang-barang thrifting,” tutur Maman.

    Sebagai pengganti pakaian impor bekas ilegal, hal itu akan disuplai oleh produksi dalam negeri. Namun, Maman mengingatkan bahwa persoalan baju bekas impor ini harus ditutup dari sisi hulu terlebih dahulu.

    “Jadi mau nggak mau, UMKM kalau dalam konteks supply chain barang, hulunya harus ditutup dulu. Jadi sehebat-hebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM dan lain sebagainya, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa. Nah, alhamdulillah kemarin untuk barang-barang bekas itu thrifting udah ditutup, ceklek,” tutup Maman.

    (ily/hns)

  • BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137

    BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA AS) akan melakukan inspeksi terhadap udang Indonesia. Hal ini menyusul temuan kontaminasi zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).

    Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini mengatakan udang yang terkontaminasi Cs-137 bersifat kasuistik dan hanya berasal dari wilayah Cikande, Serang, Banten.

    Adapun, udang yang berlokasi di Cikande masuk ke dalam ketegori yellow list dari BPOM AS. Status ini berlaku bagi eksportir udang yang berdomisili di Jawa dan Lampung.

    Ishartini menjelaskan, perusahaan yang terkena yellow list wajib memenuhi tambahan persyaratan lain sebelum mengekspor udang ke AS, yakni sertifikat bebas radioaktif yang diterbitkan oleh certifying entity melalui KKP.

    Pasalnya, KKP kini bertindak sebagai certifying entity yang diakui oleh BPOM AS sejak 9 Oktober 2025. Ini artinya, KKP berwenang menerbitkan sertifikat bebas radioaktif bagi udang yang akan diekspor ke AS, terutama di wilayah Jawa dan Lampung.

    “Nanti FDA akan melihat apabila sistem kita sudah bagus, sistem kita sudah kuat, dia [FDA/BPOM AS] akan datang inspeksi ke sini dan nanti yellow list itu pun bisa kita usulkan untuk dicabut ya,” kata Ishartini dalam konferensi pers Update Penanganan Isu Cesium-137 pada Produk Udang di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

    Di sisi lain, Ishartini menuturkan PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) saat ini tengah menjalani audit oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh BPOM AS dan telah melakukan berbagai tindakan korektif.

    Dalam memperkuat pengawasan, KKP juga telah menyiapkan alat deteksi, laboratorium uji, serta integrasi sistem digital. Selain itu, KKP menyampaikan petugas di unit pelaksana teknis (UPT) di Jawa dan Lampung juga telah mendapat pelatihan terkait proses scanning dan sampling.

    Teranyar, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Bea Cukai melakukan pelepasan ekspor udang perdana ke AS sebanyak 7 kontainer secara bertahap dengan volume 106 ton senilai US$1,22 juta atau sekitar Rp20,14 miliar sejak 31 Oktober—4 November 2025.

    Secara terperinci, 2 kontainer udang pada 31 Oktober, 2 kontainer pada 1 November, 2 kontainer pada 3 November, serta 1 kontainer pada 4 November 2025.

    Ishartini menuturkan pelepasan ekspor udang tersebut telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan yellow list dan memastikan kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati Radiation Portal Monitor (RPM).

  • Raksasa Ecommerce China Tutup di RI, Kena Kasus Berat

    Raksasa Ecommerce China Tutup di RI, Kena Kasus Berat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Layanan e-commerce asal China, Shein, pernah beroperasi di Indonesia pada 2018 silam. Namun, e-commerce yang fokus menjual produk-produk fesyen tersebut tak bertahan lama.

    Shein menutup operasinya di Tanah Air pada 2021 silam. ‘Saudara’ sesama e-commerce China yang menawarkan model bisnis serupa, Temu, sempat ingin berekspansi ke Indonesia, tetapi dilarang oleh pemerintah.

    Pemerintah menegaskan bahwa layanan e-commerce yang menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen akhir seperti Shein dan Temu tak boleh beroperasi di Indonesia karena bisa membunuh UMKM lokal. Pasalnya, Shein dan Temu menawarkan produk dengan harga sangat murah yang merusak pasar.

    Kendati tak bisa memperluas bisnis di Indonesia, Shein dan Temu kian gencar mengepakkan sayap di pasar global dalam beberapa tahun terakhir. Tantangan mulai ditemui keduanya ketika Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif tinggi untuk barang-barang impor China.

    Selain itu, Trump juga menghapus kebijakan de-minimis yang selama ini menguntungkan bagi Shein dan Temu karena barang-barang impor murah bebas bea masuk ke AS.

    Di tengah tantangan tersebut, Shein kembali mendapat tekanan di Eropa. Para politikus Prancis meningkatkan perlawanan ke Shein dan mengancam akan memblokir e-commerce China tersebut.

    Perseteruan antara pemerintah Prancis dan Shein terjadi karena temuan produk mainan seks yang menyerupai mainan anak-anak di layanan e-commerce tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (5/11/2025).

    Tekanan dari para pejabat Prancis terjadi saat Shein berencana membuka toko fisik pertamanya di Paris.

    Beberapa saat lalu, pengawas konsumen Prancis menemukan produk mainan seks yang menyerupai mainan anak-anak dijual di Shein. Menteri Keuangan Roland Lescure lantas mengancam pemblokiran akses Shein ke pasar Prancis pada Senin (3/11) pekan ini.

    Shein mengatakan telah memberikan sanksi kepada para penjual dan menerapkan larangan penjualan mainan seks. Kejaksaan Paris mengatakan pada Selasa (4/11) bahwa mereka sedang menyelidiki platform ritel online Shein, Temu, AliExpress, dan Wish atas dugaan penyebaran konten termasuk pornografi anak di marketplace mereka.

    Di sisi lain, Shein telah memicu kemarahan di kalangan politisi dan peritel Prancis atas model bisnis berbiaya rendahnya. Terbaru, rencananya untuk membuka gerai konsesi di department store BHV Paris juga memicu kontroversi. Gerai lainnya akan dibuka pula di department store Galeries Lafayette di 5 kota regional.

    Mendengar kabar tentang gerai Shein, Véronique Louwagie, Menteri Perdagangan dan Usaha Kecil Prancis hingga September, mulai mengorganisir perlawanan.

    Ia menghubungi presiden Galeries Lafayette, wali kota Angers, Dijon, Grenoble, Limoges, dan Reims, yang merupakan lokasi gerai Shein yang direncanakan, serta pimpinan bank umum Prancis Caisse des Dépots, yang seharusnya mendanai kesepakatan real estat BHV, ujarnya kepada Reuters.

    Kampanye ini menggambarkan upaya terkoordinasi yang dilakukan oleh politisi, peritel, dan regulator Prancis untuk menentang ekspansi Shein dan melindungi peritel lokal, menjelang undang-undang baru yang lebih ketat tentang platform online yang telah ditentang oleh Shein.

    Shein Bunuh Pebisnis Lokal

    Anggota parlemen Prancis mengatakan pertumbuhan pesat Shein didorong oleh keuntungan yang tidak adil. Salah satunya dari pembebasan bea cukai untuk paket e-commerce bernilai rendah yang memungkinkannya menjual dengan harga sangat rendah. Sementara itu, jaringan fast-fashion Prancis seperti Jennyfer dan Naf Naf juga bangkrut digerus persaingan.

    “Shein berdampak pada vitalitas negara kita, menghancurkan pekerjaan, dan menghancurkan toko-toko,” kata Louwagie kepada Reuters.

    Shein berpendapat model bisnis mereka yang menyesuaikan produksi dengan permintaan, serta melibatkan pabrik-pabrik skala kecil hingga besar, lebih efisien. Selain itu, Shein mengatakan pasar online mereka dapat membantu merek dan peritel Prancis menjangkau lebih banyak pelanggan.

    Shein didekati untuk membuka gerai di Prancis oleh Société des Grands Magasins (SGM), yang telah berupaya membalikkan keadaan BHV dan department store regional Galeries Lafayette yang sedang kesulitan. Manajemen berharap peluncuran ini akan menarik pelanggan berusia muda.

    Namun, Galeries Lafayette mengatakan bulan lalu bahwa toko-toko konsesi Shein akan bertentangan dengan nilai-nilai mereka. Pada Selasa (4/11) pekan ini, Galeries Lafayette menyatakan telah sepakat dengan SGM untuk mengakhiri perjanjian waralaba mereka.

    Artinya, department store regional tersebut tidak akan lagi menggunakan nama Galeries Lafayette. SGM belum memutuskan nama baru untuk 5 toko yang sebelumnya dinamai Galeries Lafayette tersebut, menurut juru bicara perusahaan.

    “Kami percaya pada proyek Shein,” ujar Karl-Stéphane Cottendin, direktur umum SGM, dalam wawancara dengan BFM TV pada Senin (3/11).

    “Ada beberapa kontroversi seputar hal ini, tetapi kami juga memiliki merek (Shein) dengan 24-25 juta konsumen di Prancis,” ia menambahkan.

    Sebuah papan reklame yang diresmikan pada Sabtu (1/11) di atas toko BHV di distrik Marais, Paris, menampilkan foto Presiden SGM, Frédéric Merlin, bersama ketua eksekutif Shein, Donald Tang, dan anjingnya, Satchi, dengan slogan: “Papan reklame yang seharusnya tidak kami buat!”.

    “Menciptakan kehebohan adalah cara berbisnis saat ini, jenis bisnis yang lebih modern,” kata Cottendin.

    Shein telah berusaha untuk mendapatkan kepercayaan di Prancis. Mereka mempekerjakan pemimpin Prancis termasuk mantan menteri dalam negeri Christophe Castaner sebagai penasihat, dan berupaya mencapai kesepakatan dengan pengecer Prancis.

    Sementara itu, Tang telah berkunjung ke seluruh negeri, bertemu kritikus, dan menghadiri pertemuan elit Prancis, tetapi gagal membalikkan gelombang kritik.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Jejak Kasus Komoditas Pangan yang Mengandung Radioaktif

    Jejak Kasus Komoditas Pangan yang Mengandung Radioaktif

    Bisnis.com, JAKARTA — Temuan adanya jejak radioaktif pada sejumlah komoditas pangan dari Indonesia tengah membuat geger.

    Temuan tersebut pertama kali diungkap oleh Food and Drug Administration (FDA) atas ekspor komoditas dari Indonesia yakni produk udang dan cengkih.

    FDA secara spesifik menyebutkan bahwa temuan ini terdeteksi dari produk udang beku olahan PT Bahari Makmur Sejati yang berlokasi di Indonesia.

    Dalam siaran pers pada Selasa (19/8/2025), FDA menyebutkan bahwa Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (U.S. Customs & Border Protection/CBP) telah mendeteksi kontaminasi Cesium-137 di kontainer pengiriman di empat pelabuhan AS yaitu Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami.

    “Udang beku yang diimpor dari PT Bahari Makmur Sejati melanggar Undang-Undang Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Federal. Investigasi FDA masih berlangsung,” tulis FDA.

    FDA menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada produk yang terdeteksi positif mengandung Cesium-137 masuk ke pasar Amerika Serikat. Namun, FDA tengah bekerja sama dengan distributor dan pengecer yang menerima produk dari PT Bahari Makmur Sejati setelah tanggal deteksi untuk melakukan penarikan (recall).

    Berdasarkan informasi tambahan, FDA menetapkan bahwa produk dari PT Bahari Makmur Sejati melanggar Federal Food, Drug, & Cosmetic Act karena diduga diproduksi, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak higienis sehingga berpotensi terkontaminasi Cs-137 dan menimbulkan risiko terhadap keamanan.

    Selain itu, FDA juga telah menambahkan PT Bahari Makmur Sejati ke dalam daftar import alert baru terkait kontaminasi kimia, guna menghentikan produk perusahaan tersebut masuk ke AS sampai permasalahan ini diatasi.

    “Investigasi masih berlangsung dan kami akan memperbarui peringatan ini jika terdapat informasi terbaru,” kata FDA.

    Selain komoditas udang, paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) terdeteksi pada cengkeh yang dikirimkan perusahaan PT Natural Java Spice ke California. Atas temuan ini, FDA kemudian memblokir impor seluruh rempah-rempah dari PT Natural Java Spices (NJS).

    Adapun perusahaan tersebut telah mengekspor sekitar 200.000 kilogram cengkih ke AS sepanjang tahun ini.

    Meskipun kadar radioaktif yang terdeteksi masih jauh di bawah ambang batas perlindungan kesehatan, namun FDA menilai temuan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Lembaga itu mengingatkan bahwa makanan yang tercemar radioaktif tetap berpotensi memicu masalah kesehatan serius apabila terjadi paparan jangka panjang pada konsumen. 

    Menyusul hal tersebut, otoritas Amerika Serikat mengembalikan kontainer yang memuat komoditas cengkih tersebut ke Pelabuhan Tanjung Perak.

    Superintenden Komunikasi Korporat dan Hubungan Investor PT Terminal Petikemas Surabaya, Ardiansyah membenarkan bahwa kegiatan pembongkaran produk ekspor yang dikembalikan ke dalam negeri karena terpapar Cs-137 tersebut dilakukan di Terminal Petikemas Surabaya (TPS Surabaya).

    “Atas aktivitas tersebut, tidak ada penutupan pelabuhan ataupun penghentian aktivitas bongkar muat dan pelayanan kegiatan lainnya di TPS Surabaya. Kegiatan pelayanan bongkar muat tetap berlangsung normal dan seluruh pengguna jasa dilayani dengan baik,” ungkap Ardiansyah dalam keterangan resminya. 

    Dirinya juga menegaskan bahwa pelayanan bongkar atas produk yang terpapar Cs-137 tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat oleh BAPETEN, dan dinyatakan aman dalam rangkaian proses bongkar peti kemas di terminal TPS.

    Selain itu, Ardiansyah juga menerangkan bahwa produk cengkeh yang telah dinyatakan terkontaminasi Cs-137 tersebut tidak serta-merta ditumpuk oleh petugas terkait di dalam TPS, melainkan langsung diamankan dan dibawa keluar dari area TPS.

    “Selanjutnya produk ekspor yang terkontaminasi cesium tidak ditumpuk di dalam terminal, melainkan langsung dibawa keluar TPS Surabaya/Truck Losing, di mana sesuai SOP penanganan container IMO Class 1 eksplosive dan IMO Class 7 radio aktif, untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang,” pungkasnya.

  • Bareskrim Dukung Penuh Menkeu Purbaya untuk Tindak Impor Baju Bekas Ilegal

    Bareskrim Dukung Penuh Menkeu Purbaya untuk Tindak Impor Baju Bekas Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan siap mendukung Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal penindakan baju bekas ilegal.

    Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin menyatakan pihaknya siap mendukung apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

    “Kita akan dukung seribu persen. Ini perlu kita garis bawahi, apapun yang menjadi kebijakan pemerintah,” ujar Nunung di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

    Dia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Bea Cukai untuk mendukung kebijakan dari bendahara negara itu.

    Di samping itu, kata Nunung, apabila nantinya ditemukan pelanggaran maka pihaknya bakal menindak tegas persoalan baju bekas itu.

    “Manakala kita temukan pelanggaran, ya biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas ya. Nah itu kita akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta para pedagang baju bekas alias thrifting supaya tidak melakukan importasi secara ilegal dan kembali membeli dari produsen dalam negeri.

    Purbaya menyampaikan keinginannya untuk kembali menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri. Oleh sebab itu, dia akan menindak tegas para importir balpres atau pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk karung padat.

    Bahkan, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu mengaku akan langsung memasukkan para importir balpres ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa lagi melakukan aktivitas ekspor-impor.

    “Ke depan kita akan tindak, sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap ya enggak bisa kaya dulu lagi,” ujar Purbaya usai menghadiri agenda di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).

  • 6 WN Asing Diusir dari Batam, Ada yang Jadi Agen di Tempat Hiburan Malam Hingga Bisnis Hotel

    6 WN Asing Diusir dari Batam, Ada yang Jadi Agen di Tempat Hiburan Malam Hingga Bisnis Hotel

    Liputan6.com, Jakarta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menindak tegas sejumlah warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian. Dari hasil operasi dan pemeriksaan selama September hingga Oktober 2025, enam WNA dideportasi. Karena bekerja secara ilegal di tempat hiburan malam.

    Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Batam, terutama mereka yang menyalahgunakan izin tinggal maupun izin kunjungan.

    “Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. Salah satunya bekerja sebagai pemandu di tempat hiburan malam tanpa izin kerja resmi. Mereka sudah kami proses untuk deportasi,” ujar Hajar Aswad di Kantor Imigrasi Batam, Selasa  (4/11/2025).

    Hajar menjelaskan, salah satu kasus menonjol adalah WN China berinisial WG yang menggunakan Visa on Arrival (VOA) untuk bekerja sebagai agen atau penyedia tamu di tempat hiburan malam berinisial PKA. WG diamankan dalam operasi gabungan Imigrasi Batam bersama Bea Cukai pada 27–28 Oktober 2025.

    “Dari hasil operasi di beberapa tempat hiburan malam, kami menemukan WN RRT berinisial WG yang menggunakan VOA untuk bekerja. Ini jelas menyalahi aturan, sehingga akan kami tindak dengan deportasi,” tegas Hajar.

    Selain WG, petugas juga memeriksa tiga WN China lain di lokasi yang sama. Dua di antaranya, berinisial LK dan HS, memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) dan tidak terbukti melanggar aturan keimigrasian.