Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Sopir Manfaatkan Nama Gus Muhdlor untuk Minta Uang ke Ari Suryono

    Sopir Manfaatkan Nama Gus Muhdlor untuk Minta Uang ke Ari Suryono

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Achmad Masruri sopir pribadi Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor mengaku sengaja memanfaatkan nama Gus Muhdlor untuk meminta sejumlah uang kepada eks Kepala BPPD Ari Suryono.

    Hal itu terungkap dalam persidangan Gus Muhdlor dengan sejumlah saksi yang dihadirkan termasuk Achmad Masruri di Pengadilan Tipikor, Selasa (15/10/2024).

    “Saya diberi kewenangan untuk mengambil uang yang ada di ATM Bank Jatim beliau (Gus Muhdlor), jadi untuk keperluan pribadi beliau saya yang mengambilkan,” kata Achmad Masruri dalam kesaksiannya.

    Bahkan, diakuinya salah satu ATM serta buku rekening yang juga digunakan untuk kepentingan operasional bupati itu setiap harinya disimpan di dalam mobil yang digunakan Masruri.

    “Setiap bulan dijatah Ibu Bupati (istri Gus Muhdlor) Rp10 juta untuk operasional, kalau uang Rp10 juta itu kurang, ya saya ambil di ATM. Biasanya dipakai kalau beliau ingin ngasih orang, di warung-warung juga. Sesuai perintah beliau dari awal kalau ada keperluan ambilnya di ATM,” jelasnya.

    Dari situ, akhirnya saksi tak pernah melaporkan ke Gus Muhdlor jika mengambil uang di ATM. Bahkan, ada beberapa kali transaksi senilai antara Rp10 juta sampai Rp20 juta keluar dari rekening tersebut.

    “Saya pernah dipanggil Pak Ari pertama kali itu diberi uang sama sarung. Dari situ saya akhirnya memberanikan untuk meminta uang kepada Pak Ari atas nama Bapak Bupati untuk kepentingan pribadi saya,” jelasnya.

    Parahnya, kebaikan Bupati nonaktif Sidoarjo itu justru disalahgunakan oleh sopir pribadinya, Masruri nekat menggunakan nama Gus Muhdlor untuk meminta-minta uang kepada Ari Suryono.

    “Saya menggunakan nama Bupati supaya diberi, saya tidak izin ke Bupati karena takut. Saya tidak menyebut nilai mau minta uang berapa, tapi sama Pak Ari dikasih akhirnya,” urainya.

    Uang yang sudah diterima oleh saksi Masruri, rinciannya, sepanjang 2022 sudah menerima Rp15 juta sebanyak tiga kali. Kemudian pada 2023, menerima Rp20 juta sebanyak satu kali.

    Selain itu, Masruri mengaku juga kerap diberi uang pulsa oleh Ari Suryono sebesar Rp500 ribu per bulan. Dalam fakta persidangan, hal tersebut sudah menjadi kebiasaan Masruri untuk meminta uang kepada Ari Suryono.

    “Meminta uang operasional mengatasnamakan bupati atas inisiatif saya sendiri biar dikasih. Yang terakhir 2023 itu dikasih Bu Siskawati langsung. Untuk uang pulsa biasanya setiap awal bulan dikasih. Jadi untuk chat dengan Pak Farid ‘biasanya’ itu meminta uang pulsa,” jlentrehnya.

    Selain itu, dalam fakta persidangan, di luar pengetahuan dari Gus Muhdlor. Mengenai paket di DHL yang dibayarkan oleh Ari Suryono sebetulnya sudah diketahui oleh Masruri.

    “Saya pergi ke Maroko sama beliau, jadi saya tahu. Lalu paket tersebut tidak datang-datang lama, akhirnya Pak Bupati meminta ajudannya Mas Digsa untuk menyelesaikan teknisnya. Untuk pembayarannya saya yang diperintah,” ucapnya.

    “Siangnya langsung saya telpon terus, saya tanya Mas Digsa bayarnya berapa, saya disuruh Mas Digsa menyiapkan uang Rp30 juta, saya langsung minta ke Pak Bupati. Beliau ke dalam pendopo langsung mengambilkan uang,” imbuhnya.

    Alhasil, uang Rp30 juta tersebut sudah di tangan Achmad Masruri. Setelah barang tersebut diurus oleh Digsa, Gelar dan Ari Suryono akhirnya paket dari Maroko tersebut berhasil dikirimkan dengan pembayaran bea cukai yang harus dibayar sebesar Rp27 juta.

    Dibayarlah uang bea cukai tersebut oleh Ari Suryono yang kebetulan sedang bersama saksi Digsa. Masruri dikabari oleh Digsa bahwa uang tersebut sudah dibayarkan oleh Ari Suryono.

    “Uang sudah saya bawa, niat saya mau saya kasihkan pas ketemu Pak Ari Suryono sendiri. Tapi tidak ketemu-ketemu akhirnya uangnya saya pakai, tanpa sepengetahuan pak bupati. Sekarang uangnya sudah habis,” tambahnya.

    Berdasarkan keterangan Masruri, uang yang didapatkannya tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan melunasi utang. Uang tersebut juga dirupakan puluhan beras seberat lima kilogram untuk dibagikan ke janda-janda dan tetangganya kurang mampu.

    “Agar saya dipandang baik di mata tetangga. Juga saya bagikan ke ponakan-ponakan saya. Kalau saat Pak Bupati keluar negeri juga pernah dikasih Rp25 juta untuk digunakan jalan-jalan bersama ajudan dan aspri,” jelasnya.

    Namun, tidak jadi jalan-jalan. Uang tersebut justru dibagikan rata kepada masing-masing ajudan karena tidak ada waktu untuk jalan-jalan. Dengan kompak tiga mantan ajudan bupati Sidoarjo menjawab “Iya, kami menerima uang tersebut,” jelasnya.

    Menanggapi kesaksian tersebut, JPU KPK Andry Lesmana mengatakan, kesaksian para saksi masih akan diuji di sidang selanjutnya. “Tentunya akan ada pencocokan dengan keterangan saksi di sidang selanjutnya,” katanya singkat. [isa/beq]

  • Sidang Gus Muhdlor di Pengadilan, 4 Saksi Bantah Terima Dana Insentif BPPD Sidoarjo

    Sidang Gus Muhdlor di Pengadilan, 4 Saksi Bantah Terima Dana Insentif BPPD Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Sidang kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo kembali digelar di Pengadilan Tipikor PN Surabaya, Senin (14/10/2024). Agenda sidang dengan terdakwa Bupati Sidoarjo non aktif Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).

    Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 saksi. Terdiri dari staf Prokopim Sidoarjo, sopir pribadi bupati dan lainnya.

    Empat saksi dimintai keterangan yakni Akbar Prayoga, Aswin Reza, Gelar Agung, dan Perdigsa. Para saksi menyatakan tidak pernah menerima aliran dana dari mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati, baik berupa tambahan honor maupun Tunjangan Hari Raya (THR).

    Keempatnya mengaku hanya mendapat bayaran dari gaji resmi yang ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo. “Apakah saudara pernah menerima honor tambahan dari Siska Wati atau dari Achmad Masruri?,” tanya JPU Andre Lesmana.

    Empat staf dan ajudan yang ditanya satu per satu menjawab tidak pernah. Begitu juga THR, mereka tidak pernah menerima.

    Siska Wati dalam persidangan sebelumnya menyatakan bahwa dia menyerahkan Rp 50 juta, yang diambilkan dari uang sedekah potongan insentif pajak para pegawai BPPD, kepada Achmad Masruri.

    Uang itu diberikan Siska kepada Masruri karena Masruri meminta uang tersebut sebagai honor untuk 12 orang yang bekerja di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Sebab, 12 orang tersebut, kata Masruri kepada Siska, tidak digaji oleh Pemkab Sidoarjo.

    Keempat saksi juga mengaku tidak pernah mempertemukan Siska Wati dengan Gus Muhdlor untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) Bupati tentang besaran insentif bagi pegawai BPPD.

    “Saya meminta Ibu Siska Wati untuk menyerahkan SK tersebut di pos Satpol PP atau di kantor sekretariat karena tujuan Bu Siska Wati hanya untuk mendapatkan tanda tangan, bukan bertemu langsung,” kata saksi Gelar Agung.

    Begitu juga yang disampaikan Akbar. Dia mengatakan tidak pernah mempertemukan Gus Muhdlor dengan Siska Wati. Dia mengaku berkontak melalui WhatsApp. Namun, begitu hari di mana Siska Wati akan menemui Gus Muhdlor, dia tidak piket.

    “Saya menjalani sistem ajudan, 2 hari kerja, 2 hari standby atau libur, dan 3 hari di kantor,” urai Akbar.

    Terkait aliran dana dari Siska Wati untuk membayar bea cukai paket dari Maroko, para saksi mengaku tidak pernah meminta Siska Wati atau mantan Kepala BPPD Ari Suryono untuk membayar biaya sebesar Rp 27 juta tersebut.

    Saat itu, Perdigsa bertanya kepada Masruri bagaimana pembayaran bea cukai tersebut? “Pak Ruri bilang beres,” tukas Perdigsa.

    Digsa mengakui tidak ada perintah dari Gus Muhdlor untuk meminta biaya tersebut ditagihkan. Bahkan, Digsa mengatakan kepada Gus Muhdlor waktu itu akan menyelesaikan biayanya sendiri.

    Diketahui, kasus ini berawal dari adanya OTT KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari 2024 lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

    Keduanya telah divonis hakim masing-masing hukuman 5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka terbukti memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen mulai triwulan keempat tahun 2021 sampai triwulan keempat tahun 2023 dengan total Rp 8,544 miliar. (isa/but)

  • Pemanggilan Alexander Marwata, Kapolda Metro Jaya: Beri kesempatan

    Pemanggilan Alexander Marwata, Kapolda Metro Jaya: Beri kesempatan

    Jakarta (ANTARA) –

    Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menjelaskan pihaknya memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang meminta penundaan pemanggilan ke Polda Metro Jaya.

     

    “Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Jadi, kata Kapolda, di lain waktu, Alexander 
    Marwata akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi. “Jadi, sudah ada komunikasi tersurat,” katanya.

     

    Karyoto juga menjelaskan pemanggilan terhadap Alexander Marwata merupakan tindak lanjut laporan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

     

     

    Karyoto juga menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK terkait hal tersebut. Hasil koordinasi tersebut bakal jadi bahan dalam klarifikasi kepada Alexander Marwata dan sejumlah pihak lain dalam kasus ini.

     

    “Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, itu sebagai bahan untuk klarifikasi,” kata dia.

     

    Karyoto juga berjanji menyelesaikan kasus tersebut dan juga kasus sebelumnya, yaitu kasus Firli Bahuri. “Insya Allah, semuanya termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu,” katanya.

     

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Alexander Marwata yang semula dijadwalkan Jumat menjadi Selasa (15/10) terkait kasus dugaan pelanggaran etik.

     

    Penundaan tersebut disampaikan melalui surat dari KPK RI yg ditandatangani oleh Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi masih tunggu konfirmasi kehadiran Alex Marwata pada Jumat

    Polisi masih tunggu konfirmasi kehadiran Alex Marwata pada Jumat

    Kami masih menunggu konfirmasi kehadiranJakarta (ANTARA) –

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menunggu konfirmasi perihal kehadiran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pemeriksaan terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada Jumat (11/10).

     

    “Kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Saudara Alex Marwata untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik besok pagi, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai upacara serah terima jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya, Kamis.

     

    Ade Safri menjelaskan pemeriksaan itu akan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pertemuan antara Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

     

    “Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan. Artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan ya,” jelasnya.

     

     

    Surat undangan kepada Alex Marwata telah dikirimkan oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (8/10).

     

    Rombak pejabat 
    Terkait serah terima jabatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto telah merombak sejumlah jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya dan untuk itu diadakan agenda itu.

    Perombakan sejumlah pejabat itu tertuang surat Telegram dengan nomor ST/2098/IX/KEP./2024. 

    Sertijab pada kesempatan itu, berisi dengan agenda utama pengambilan sumpah jabatan oleh Karyoto dan diikuti pejabat yang dilantik.
     

    Direktur Samapta Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ahmad Zaenudin dirotasi menjadi Perancang Peraturan Kepolisian Utama Divkum Polri. Posisinya akan digantikan oleh Kombes Pol Yully Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Metro Jaya.

     

    Sementara itu posisi Kabid TIK Polda Metro Jaya posisinya akan ditempati oleh Kombes Pol Oki Waskito yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binpolmas Baharkam Polri.

     

    Kemudian Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dirotasi menjadi Kapolrestabes Medan Polda Sumatera Utara menggantikan Kombes Pol. Teddy John Sahala Marbun yang dimutasi ke Widyaiswara Kepolisian Madya TK I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.

     

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Biomassa Jadi Andalan Gorontalo Genjot PAD

    Biomassa Jadi Andalan Gorontalo Genjot PAD

    Jakarta

    Biomassa menjadi salah satu andalan Provinsi Gorontalo untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi, PAD provinsi ini masih terbilang kecil hanya mencapai Rp 500-700 miliar per tahun.

    Salah satu investor yang menanamkan investasinya di biomassa yakni PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) yang sejak berdiri 2019 lalu sampai Juni 2024 telah merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,4 triliun.

    Kucuran investasi BJA ditujukan dalam rangka pembangunan dan operasional pabrik pengolahan wood pellet (pelet kayu). Saat ini, BJA memiliki izin kapasitas produksi pelet kayu sebesar 900.000 ton per tahun.

    Atas investasi tersebut, pada Februari 2023 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato memberikan penghargaan kepada BJA atas Prestasi sebagai Perusahaan Penyumbang Realisasi Investasi Terbesar ke-1 di Kabupaten Pohuwato Tahun 2022.

    Kucuran investasi BJA bersama IGL dan BTL tersebut sukses menyerap tenaga kerja sebanyak 1.064 orang. Jumlah tersebut setara dengan 28% dari total tenaga kerja di perusahaan besar di Pohuwato. Dari jumlah tersebut, jumlah tenaga kerja lokal di BJA bersama BTL dan IGL mencapai 80% atau 803 orang. Dengan jumlah tenaga lokal tersebut, BJA bersama IGL dan BTL tercatat sebagai perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja lokal terbesar di Kabupaten Pohuwato.

    Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Energi Biomassa Indonesia (APREBI) Dikki Akhmar mengatakan selain menyerap tenaga kerja, kegiatan usaha BJA bersama kedua mitranya juga telah menyumbang pemasukan untuk pemerintah. BTL telah membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp40 miliar sejak beroperasi hingga tahun 2024.

    “Dari angka itu, 60% disalurkan ke pemerintah daerah yang selanjutnya akan dibagi 30% ke pemerintah provinsi dan sisanya untuk pemerintah kabupaten di mana industri beroperasi. Perusahaan juga menyalurkan CSR,” ujar Dikki di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

    Sebelumnya Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara memberikan penghargaan kepada BJA sebagai penghasil devisa ekspor terbesar di Gorontalo. Kontribusi BJA mencapai lebih dari 55% dari total devisa ekspor Provinsi Gorontalo.

    Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Ade Zirwan mengatakan penghargaan diberikan kepada PT Biomasa Jaya Abadi karena perusahaan tercatat sebagai penyumbang devisa ekspor terbesar di Gorontalo.

    “Terjadi peningkatan nilai dan jumlah ekspor PT BJA. Kontribusi devisa hasil ekspor PT BJA mencapai Rp200-an miliar untuk 10 kali ekspor sejak awal tahun 2024 sampai pertengahan Agustus 2024,” ujar Ade.

    Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mengawal pembangunan di Provinsi Gorontalo supaya bisa bersaing dengan provinsi lain. Karena itu, Kepolisian akan terus menjaga iklim investasi di Gorontalo sehingga investor merasa nyaman dan aman.

    “Sebagai aparat penegak hukum, Kepolisian memiliki tugas kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Saya ingin menjaga kondusivitas Gorontalo sehingga investor yang ingin masuk merasa aman dan nyaman, tidak terganggu oleh yang lain. Ini tugas kami sebagai Polri untuk menjaga dan mengawal investor,” kata Kapolda Pudji.

    Kapolda Pudji melanjutkan, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Gorontalo terbilang kecil sekali, hanya berkisar Rp500 miliar-Rp700 miliar, sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo di kisaran Rp 1,5 triliun. Untuk bisa bersaing dengan provinsi lain, Provinsi Gorontalo tak bisa hanya mengharapkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat.

    “PAD yang hanya Rp500 miliar tidak akan jadi apa-apa. Makanya, saya mendukung Pemda Gorontalo yang ingin menarik investor untuk masuk Gorontalo, untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan daerah di Gorontalo,” imbuh Kapolda Pudji.

    (rrd/rrd)

  • Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Jembatan Suramadu

    Pengiriman 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan di Jembatan Suramadu

    Surabaya (beritajatim.com) – Petugas gabungan Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo menggagalkan penyelundupan 1.475.000 batang rokok ilegal dalam operasi intensif di Jembatan Suramadu.

    Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan bahwa, satu juta lebih rokok ilegal itu didapat dari kendaraan yang melintas dari Madura ke Surabaya, Senin, 30 September 2024.

    “Kali ini bersama pihak kepolisian dan sat lantas membantu melakukan penyetopan mobil pribadi maupun mobil muat. Selanjutnya, kami bersama Bea Cukai Sidoarjo melakukan pemeriksaan muatan,” ujar M. Fikser, Rabu, 2 Oktober 2024.

    Sementara itu, Yayan Bachtiar, selaku Fungsional Ahli Pertama Bea Cuka Sidoarjo mengungkapkan bahwa nilai rokok ilegal sekitar Rp2.035.500.000. Potensi kerugian negara Rp1.100.350.000.

    “Dari hasil temuan itu, kami mengamankan para pengemudi. Barang butki beserta mobilnya kami bawa ke kantor Bea Cukai Sidoarjo, untuk tindak lanjut penyidikan,” ungkap Yayan.

    Yayan menambahkan, rokok ilegal diamankan itu diindikasi tidak memenuhi persyaratan cukai seperti pita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, serta pita cukai tidak sesuai peruntukkan.

    “Selain merugikan negara penyebaran rokok ilegal ini, juga dapat berpengaruh buruk bagi kesehatan masyarakat. Karena rokok yang tidak memiliki pita cukai, kita tidak bisa melakukan pengecekan kadar kandungan yang ada dalam cukainya,” ucap dia. [ram/beq]

  • Sosok Nakhoda Banteng, Speedboat Andalan Srikandi Bea Cukai Patroli Laut

    Sosok Nakhoda Banteng, Speedboat Andalan Srikandi Bea Cukai Patroli Laut

    Karimun

    Banteng menjadi speedboat andalan para Srikandi Bea Cukai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau yang tergabung dalam Ladies Squad Marine Customs. Speedboat panjang 15 meter tersebut dilengkapi tiga mesin berkecepatan 30 knot/jam.

    Entah bagaimana awalnya speedboat tersebut dinamakan Banteng. Sang Nakhoda Kapal, Desi Sundra Santika (Deasy) mengatakan call sign atau julukan tersebut sudah lama melekat dari angkatan sebelumnya.

    “Historikalnya kita kurang memahami kenapa call sign-nya Banteng. Itu sudah dari zaman dahulu memang sudah call sign-nya itu Banteng. Memang sudah diturunkan ke kita. Karena memang dari zaman-zaman senior-senior pun itu kan setiap kapal ada call sign-nya, ada Kobra, Tiger, Panther, terus ada Wiro, kebetulan kita dapat yang Banteng,” ungkap Deasy kepada detikcom beberapa waktu lalu.

    Banteng telah melalui proses modifikasi dengan akomodasi yang sesuai dengan kebutuhan bagi Team Ladies Squad. Fasilitasnya antara lain kamar istirahat, toilet, dapur, serta kursi bagi para anggota Squad Ladies. Semua fasilitas tersebut disediakan untuk menunjang tugas para Srikandi Bea Cukai dalam berpatroli.

    Foto: detikcom/Moch Prima Fauzi

    Terkadang mereka harus bermalam saat patroli sehingga fasilitas tersebut dibutuhkan untuk kelancaran selama bertugas.

    Deasy sudah menjadi nakhoda Banteng sejak dibentuknya Ladies Squad Marine Customs pada 29 Maret 2022. Speedboat tersebut setia menemaninya berpatroli dan melakukan pencegahan di perairan Karimun, perairan Batam dan Perairan Tanjung Pinang di bawah pengawasan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

    Sebelum bergabung ke Bea Cukai, Deasy merupakan mualim 1 kapal niaga selama enam tahun. Ia menjelaskan ada tantangan tersendiri saat menahkodai kapal niaga dan speedboat patroli.

    “Tantangan di patroli lebih besar dari kapal niaga. Kalau kapal niaga itu kita bisa berlayar dengan autopilot, jadi kita sudah set haluan kapal kita ke mana, kita tinggal pantau. Kalau di patroli laut nggak, kita nggak tahu ke mana nih kita diarahkan informasinya sama Kasop (kepala seksi penindakan) terus bergerak ke perairan mana, kita nggak bisa set posisi autopilot kita ke perairan itu, nggak (bisa),” ujar Deasy.

    Selain itu, ombak yang besar juga menjadi tantangan bagi Deasy saat berpatroli. Dengan kapal yang tergolong kecil ombak setinggi satu meter pun bisa menjadi penghambat patroli karena membuat kapal terombang-ambing.

    Saat baru bergabung dengan Bea Cukai ia pun menantikan bisa berlayar kembali. Maklumlah, dengan latar belakang sekolah pelayaran ia begitu mencintai dunia maritim.

    “Ada waktu menunggu dari tahun 2006 sampai dengan 2022. Akhirnya kesempatan saya kembali melaut datang pada tahun 2022 di mana para pimpinan memberikan kesempatan kepada kami para pegawai wanita untuk menambah pengalaman dan pengetahuan mengenai patroli laut. Di mana sebelumnya saya (2006-20220 hanya bertugas di bidang administrasi aja di belakang meja. Sekali lagi pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan DJBC yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melakukan tugas patroli laut dengan mengusung semangat pengarusutamaan gender,” ungkapnya.

    Di Ladies Squad Marine Customs Deasy telah banyak melakukan patroli dan penegahan. Salah satunya ikut dalam penggagalan masuknya rokok ilegal yang berasal dari Thailand pada September 2023. Rokok yang diangkut menggunakan KM Nusantara 5 dengan 7 ABK berjumlah 3.000 kardus (30.900.000 batang) BKC HT tanpa pita cukai. Nilai barang tersebut Rp 66.898.500.000. Sementara kerugian negara ditaksir Rp 47.223.195.375.

    Barang ilegal lainnya yang pernah diamankan di antaranya minuman keras, bawang, hingga barang-barang bekas dan campuran.

    (ncm/ncm)

  • Siasat Percepat Aksesi Uni Eropa?

    Siasat Percepat Aksesi Uni Eropa?

    Ankara

    Turki secara resmi mengajukan permohonan untuk bergabung dengan BRICS, organisasi negara-negara ekonomi berkembang di dunia. BRICS awalnya terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, tapi kini sebagian besar didominasi oleh Moskow dan Beijing.

    Omer Celik, juru bicara dari Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) partai Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, mengonfirmasi hal ini dan mengatakan permintaan tersebut “tertunda.”

    “Presiden kami telah menyatakan beberapa kali bahwa kami ingin menjadi anggota BRICS,” ujar Omar Celik pada awal September. Presiden Rusia Vladimir Putin menyambut aspirasi Turki, menurut laporan media Turki, dan mengatakan ia akan “sepenuhnya mendukung” keanggotaan Turki.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Jika benar-benar jadi anggota BRICS, yang sering digambarkan sebagai penyeimbang tatanan global yang dipimpin Barat, Turki dapat semakin menjauh dari keanggotaan Uni Eropa (UE) dan sejumlah keuntungan yang ditawarkannya.

    Turki ingin gabung UE sejak 2005

    “Kami mengharapkan semua negara kandidat UE untuk mendukung nilai-nilai UE dengan tegas, guna menghormati kewajiban yang berasal dari perjanjian perdagangan yang relevan, dan agar selaras dengan Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Bersama UE,” kata Peter Stano, juru bicara layanan diplomatik UE. kepada DW.

    Beberapa pihak melihat tujuan Turki untuk bergabung dengan kelompok BRICS sebagai reaksi terhadap lambatnya kemajuan dalam perundingan aksesi UE.

    Nacho Sanchez Amor, anggota parlemen dari kelompok Sosialis dan Demokrat di Parlemen Eropa menegaskan, jalan Turki menuju UE adalah melalui reformasi.

    “Belakangan ini kami melihat minat baru dari pemerintah Turki dalam menghidupkan kembali proses aksesi UE,” katanya dalam pernyataan 2023.

    “Proses ini tidak akan terjadi karena tawar-menawar geopolitik, tetapi hanya terjadi jika otoritas Turki menunjukkan minat nyata dalam menghentikan kemunduran yang terus-menerus dalam kebebasan fundamental dan supremasi hukum di negara itu.”

    Proses aksesi Turki dimulai pada tahun 2005, tetapi terhenti pada tahun 2018 karena beberapa masalah, termasuk kekhawatiran UE tentang pembatasan kebebasan media, kontrol eksekutif atas peradilan, dan lemahnya pengawasan sipil terhadap pasukan keamanan Turki.

    Frustrasi kepada EU, Turki main mata dengan BRICS?

    Ozgur Unluhisarcikli, pakar Turki di German Marshall Fund (GMF), menambahkan bahwa minat Turki terhadap BRICS adalah sinyal rasa frustrasi negara itu terhadap UE.

    Turki tidak hanya marah terhadap UE karena menunda proses aksesi. Negara ini juga dinilai stagnan dalam modernisasi bea cukai atau perjanjian perdagangan, atau dalam peta jalan untuk liberalisasi visa, yang dapat membuka jalan bagi warga negara Turki untuk bepergian tanpa visa ke negara-negara Eropa.

    Sementara jumlah negara anggota BRICS telah berlipat ganda sejak dibentuk 15 tahun lalu. Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab (UEA) telah menjadi anggota dan kelompok tersebut. Saat ini, masuk pula pendaftaran untuk bergabung dari hampir 20 negara, termasuk Turki.

    Para anggotanya bekerja sama dalam perdagangan dan perluasan ekonomi, serta memberikan apa yang mereka lihat sebagai penyeimbang politik lembaga-lembaga internasional yang didominasi oleh Amerika Serikat dan Eropa.

    Gabung BRICS bisa jadi bumerang buat Turki

    Para pakar Turki mengatakan, pendekatan Erdogan untuk bergabung dengan BRICS bisa jadi untuk mendapatkan pengaruh dalam upaya aksesi Turki ke UE.

    Asli Aydintasbas, peneliti di Brookings Institute yang mengkhususkan diri pada Turki mengatakan, proses aksesi Turki ke UE “telah lama mengalami koma.” Karena itu, politisi Turki mencoba untuk menghidupkannya kembali, atau merasa tidak ada salahnya bergabung dengan BRICS.

    “Eropa secara efektif telah membekukan proses aksesi Turki dan berencana menendang Turki sepenuhnya keluar dari agenda perluasan, sementara negara Balkan telah bergerak maju,” kata Aydintasbas kepada DW.

    Menurutnya, ini adalah cara Turki membuat Barat cemburu dan upaya meraih perhatian mereka.

    EU butuh Turki, tapi tidak percaya

    Serangkaian kebijakan luar negeri dan keamanan Turki tidak disambut baik oleh negara Barat.

    Turki menolak untuk mendukung sanksi terhadap Rusia, dan malah menjadi pembeli utama minyak mentah Rusia. Turki juga mendukung Hamas, kelompok militan Palestina yang diklasifikasikan sebagai organisasi teroris oleh UE, Amerika Serikat, Jerman, dan beberapa negara lain.

    Amerika Serikat dan sekutu NATO lainnya marah kepada Ankara, atas pembelian sistem pertahanan rudal S400 dari Rusia pada tahun 2017 dan pada 2022 ketika Turki menahan keanggotaan Swedia dan Finlandia di NATO selama dua tahun.

    Namun, lokasi strategis Turki antara barat dan timur membuatnya penting bagi misi NATO dan AS di kawasan tersebut. Selain itu, Turki juga menandatangani perjanjian dengan UE pada tahun 2016 yang memungkinkan pemulangan migran ilegal yang mencapai UE.

    Sebuah survei German Marshall Fund tentang hubungan Turki dengan sekutu Barat menyebutkan, “Turki adalah negara mitra yang paling tidak dapat diandalkan, menurut responden di setiap negara tempat survei dilakukan. Pada saat yang sama, responden Turki juga menganggap sulit mengandalkan sekutu.”

    Alexandra von Nahmen turut berkontribusi dalam artikel ini.

    Diadaptasi dari artikel DW Inggris

    (nvc/nvc)

  • KKP Buru 3 WNI Pemodal Penyelundup Benur Lobster

    KKP Buru 3 WNI Pemodal Penyelundup Benur Lobster

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mengejar aktor dibalik penyelundupan benih bening lobster (BBL). Saat ini KKP tengah memburu pemodal yang melanggengkan aktivitas ilegal tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya telah memanggil dua-tiga orang warga Indonesia yang mendukung kegiatan ilegal itu, tapi tidak datang. Bahkan ketiga orang tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Dia menegaskan orang yang masuk dalam DPO itu bukanlah kalangan pejabat, hanya orang yang banyak uang untuk melancarkan aksinya. Dia bilang pemodal ini mengucurkan uang dan menyuruh orang lain untuk melaksanakan aktivitas ilegal tersebut.

    “(Pemodal BBL) WNI, nggak ada (pejabat). (Konglomerat?) Nggak juga, cuma ya duitnya banyak. Sudah kita panggil, nggak datang, kita DPO. Ya, 2-3 kita DPO,” kata pria yang akrab disapa Ipunk saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).

    Rencananya, pemodal tersebut akan ditindaklanjuti dengan hukuman penjara minimal enam tahun penjara. Namun, Ipunk menilai hukuman apapun tidak menimbulkan efek jera.

    Menurutnya, penyelundupan benih lobster bak narkoba karena berkaitan dengan bisnis yang menguntungkan. Meski begitu, pihaknya terus bersinergi dengan aparat lain, seperti TNI AL, kepolisian, hingga Bea Cukai.

    “Ditangkap, dikejar, nanti diselidiki, dipenjara. Kalau ilegal bisa enam tahun di penjara. Kalau bikin jera ya mungkin ada yang nggak jera. Kita ibaratnya narkoba, ditembak mati, tapi nggak ada orang jera karena urusannya bisnis,” terangnya.

    Pada kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan salah satu kendala yang dihadapi untuk memberantas aksi ilegal tersebut, yakni anggaran. Dia bilang anggaran saat ini terbatas dan masih kurang untuk menutupi biaya bahan bakar kapal. Untuk itu, dia mengajukan tambahan anggaran sebanyak Rp 1 triliun untuk tahun depan.
    Dia pun optimis dapat menangkap bandar penyelundupan BBL sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser.

    “Salah satu (hambatan) dari anggaran masih kurang. Kita nggak bisa jajan BBM nih. Kita tetap berupaya dengan sinergi yang lain ketika kekosongan itu ada, aparat yang lain siap membantu kita juga bisa nggak berdiri sendiri, kan lautan luas. Bongkar (sebelum pemerintah baru?) Insya Allah,” tambahnya.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau benur mencapai 2,8 juta ekor. Nilai yang telah diselamatkan dari penggagalan penyelundupan itu mencapai Rp 368,6 miliar.

    Angka itu merupakan penggabungan pertama penggagalan yang dilakukan KKP bersinergi dengan aparat penegak hukum yakni dilakukan 24 kali di 11 lokasi. Jumlah benur yang digagalkan mencapai 2 juta benur.

    “Melalui sinergi ini KKP telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi dengan total 2 juta BBL (yang digagalkan penyelundupannya) digalak-galakan senilai Rp 278,6 miliar,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

    (kil/kil)

  • Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

    Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim yang diketuai Tongani menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun pada Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Selasa (27/8/2024) di PN Tipikor Surabaya.

    Dalam amar putusan majelis hakim disebutkan Terdakwa Eko Darmanto secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 B Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    Tidak hanya itu, terdakwa juga dianggap melanggar UU TPPU, dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

    “ Menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun, dan denda Rp 500 juta rupiah, pidana kurungan selama empat bulan,” ujar hakim Tongani dalam amar putusannya.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut hal yang memberatkan tuntutan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tipikor. Terdakwa tidak berterus terang memberikan keterangannya di persidangan.

    “Terdakwa menjadi inisiator memperoleh keuntungan dari tindak pidana,” ujarnya.

    Selain pidana penjara enam tahun, Hakim juga memutus agar Eko juga membayar denda Rp500 juta, serta pidana tambahan berupa membayar pidana pengganti senilai Rp13,180 miliar.

    “Menjatuhkan pidana tambahan, kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti Rp13,180 miliar, dengan memperhitungkan jumlah uang aset yang dirampas dalam perkara ini,” ujarnya.

    Jika dalam kurun waktu sebulan setelah putusan majelis hakim berkekuatan tetap, denda biaya pengganti tersebut tak dapat dibayar oleh terdakwa, maka harta benda terdakwa bakal dilakukan penyitaan oleh pihak Kejaksaan untuk dilakukan pelelangan guna membayar biaya pengganti tersebut.

    Bila harta benda terdakwa tak mencukupi, maka bakal digantikan dengan pidana pengganti yakni masa penahanan selama dua tahun.

    “Subsider pidana penjara pengganti selama dua tahun, apabila terdakwa tidak membayar pengganti tersebut setelah putusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” tambahnya.

    Menanggapi putusan hakim terdakwa Eko mengatakan pikir-pikir.

    Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU dari KPK yang menuntut pidana penjara selama delapan tahun.

    Sebelumnya, eks Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto didakwa melakukan praktik gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia diduga menerima uang dari para pengusaha dengan total nilai Rp23,5 miliar lebih selama menjabat. [uci/but]