Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Apple Mesti Diajak Blusukan, Biar Sadar Indonesia Potensinya Besar

    Apple Mesti Diajak Blusukan, Biar Sadar Indonesia Potensinya Besar

    Jakarta

    Apple dikabarkan akhirnya akan membangun pabrik di Indonesia senilai Rp 15,8 triliun. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Langkah pemerintah ini pun diapresiasi, salah satunya dari Pengamat Telekomunikasi dan Mantan Editor Harian Kompas, Moch S Hendrowijono yang mengungkapkan rasa kagumnya terhadap langkah pemerintah untuk melawan Apple.

    “Saya merasa terkesima benar-benar terkesima, ketika pemerintah dalam hal ini Kementerian perindustrian melawan Apple, itu belum pernah ada kejadian dulu,” kata Henrodwijono dalam acara diskusi Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Kamis (5/12/2024).

    Hendro mengungkapkan bahwa Indonesia adalah pasar terbagus di Asia Tenggara, pasalnya pada tahun lalu Indonesia sudah mengimpor produk HKT (Handphone, Komputer, Tablet) ada 2,17 juta unit. Di Vietnam cuma 1,3 juta unit, Singapura mungkin tidak sampai 1 juta unit, lalu Malaysia sekitar 1,2 juta unit.

    “Penduduk kita 278 juta. Di Vietnam, Malaysia, Filipina, Singapura yang paling kecil bahkan penduduknya tidak sampai 20 juta. Potensi kita itu tidak dilihat Apple sama sekali,” ujarnya.

    Sayangnya, Apple dinilai tidak menganggap Indonesia sebagai pasar pentingnya, padahal menurutnya Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan menguntungkan untuk Apple.

    “Kita memiliki teknisi yang banyak dan mampu. Kita ada tujuh manufaktur yang mampu membuat peralatan, perlengkapan komponen Apple di beberapa daerah. Ini yang belum pernah dilihat oleh Apple dan baru sekarang diajukan oleh pemerintah kita,” tambahnya.

    “Kalau saja 7 manufaktur ini bisa menyumbang sampai 10% TKDN itu kan bagus banget, nah ini diajukan oleh pak Agus Menteri Perindustrian. Kalau ini semua bisa, pendapatan kita dari Apple dan peran kita di apple sangat tinggi,” lanjutnya.

    Hendro mengatakan Indonesia bahkan tidak perlu bekerja keras memaksa Apple untuk berinvestasi karena Indonesia sendiri memiliki potensi dan kemampuan yang besar.

    “jadi coba bicara antar Apple, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai tidak usah bertengkarlah yang baik-baik saja. Ajak orang Apple blusukan ke store, ke dealer-dealer, ke pabrik kita punya potensi mereka mesti tahu dan itu menguntungkan kedua belah pihak,” tutupnya.

    (jsn/fay)

  • Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Hasil Operasi dari 3 Provinsi

    Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Hasil Operasi dari 3 Provinsi

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Upaya memerangi peredaran barang ilegal terus digencarkan. Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan bersama Bea Cukai Makassar memusnahkan sejumlah barang ilegal.

    Sejumlah barang ilegal itu merupakan hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis (5/12/2024).

    Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan, Djaka Kusmartata, mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi di tiga provinsi sepanjang tahun 2024.

    “Barang yang dimusnahkan ini kita sita dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat,” ujar Djaka kepada awak media.

    Dijelaskan Djaka, barang ilegal ini termasuk rokok tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, dan produk lainnya yang melanggar ketentuan hukum.

    “Pemusnahan hasil penindakan periode tahun 2024 senilai Rp 10,79 miliar. Perkiraan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,88 miliar,” Djaka menuturkan.

    Lebih lanjut, Djaka mengatakan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan itu sekitar Rp 10,7 miliar dan berpotensi merugikan negara senilai Rp 6,8 miliar.

    “Tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu, karena hasil penindakan tahun ini, beberapa kali lipat jumlahnya,” jelasnya.

    Kata Djaka, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penindakan tegas terhadap para pelanggar aturan.

    “Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah kita dari peredaran barang-barang ilegal,” tegasnya.

    Meskipun mengamankan sejumlah barang bukti, Djaka menerangkan bahwa para pemiliknya tidak berhasil ditemukan.

  • Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

    Bea Cukai Kudus Musnahkan 5,64 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 7,74 Miliar

    TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Bea Cukai Kudus melakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara berupa barang kena cukai ilegal sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7,74 miliar, Rabu (4/12/2024) di halaman Pendopo Kabupaten Kudus. 

    Dari jumlah barang ilegal dengan berat 9,37 ton tersebut menyebabkan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5,34 miliar.

    Meliputi, cukai Rp 4,16 miliar, PPN sebesar Rp 766 juta, dan Pajak Rokok Rp 415,65 juta.

    Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, besarnya nilai barang yang dimusnahkan dihitung berdasarkan hasil perkalian antara jumlah batang dengan Harga Jual Eceran (HJE) terendah.

    Sedangkan potensi kerugian penerimaan negara dihitung berdasarkan akumulasi dari nilai cukai ditambah dengan nilai PPN dan Pajak Rokok. 

    Nilai cukai dihitung berdasarkan hasil perkalian tarif cukai terendah hasil tembakau yang bersangkutan dengan jumlah batangnya.

    Kata dia, barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan ditimbun di TPA Tanjungrejo berasal dari 44 kegiatan penindakan di seluruh wilayah eks-Karesidenan Pati. 

    Meliputi, Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora pada kurun waktu Januari – Juni 2024.

    Penindakan dilaksanakan baik secara mandiri oleh Bea Cukai Kudus melalui operasi pasar, maupun melalui operasi bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum di masing-masing kabupaten. 

    Juga penindakan terhadap bangunan yang dijadikan gudang penimbunan atau tempat produksi rokok ilegal, penindakan pada jasa ekspedisi atau jasa pengiriman, serta penindakan terhadap sarana pengangkut yang membawa rokok ilegal.

    “Penindakan bangunan paling banyak di Jepara daerah zona merah yaitu Robayan Kecamatan Kalinyamatan. Penindakan sarana pengangkut di lintas sepanjang pantura, ada juga lewat jalur tengah,” terangnya. 

    Menurut Lenni, kegiatan kali ini bentuk kolaborasi antara Pemkab Kudus dan Bea Cukai Kudus dalam skema pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

    Jutaan batang rokok ilegal yang dimusnahkan telah ditetapkan statusnya sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

    Pada tahun ini, Bea Cukai Kudus telah melakukan empat kali pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

    Pertama dilakukan pada 21 Februari 2024 sebanyak 6,42 juta batang rokok ilegal senilai Rp 7,69 miliar dimusnahkan. 

    Kedua pada 17 Mei 2024 sebanyak 11,25 juta batang rokok ilegal dan 30 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol 
    (MMEA) senilai Rp 14,14 miliar dimusnahkan.

    Ketiga pada 21 November 2024 sebanyak 6,09 juta batang rokok ilegal dan 96 Liter MMEA senilai Rp 7,72 miliar dimusnahkan.

    Dan keempat sebanyak 5,64 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 7,74 miliar dimusnahkan.

    “Kami masih punya saldo, dalam proses pengajuan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara. Insya Allah tahun depan awal kolaborasi lagi untuk pemusnahan seluruh barang kena cukai ilegal hasil penindakan dalam kurun waktu tersisa,” tuturnya. 

    Kegiatan pemusnahan juga diisi dengan sosialisasi sebagai bagian edukasi dan penguatan komitmen bersama dalam sinergi pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal.

    Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Kudus telah melaksanakan penindakan sebanyak 181 kali dan berhasil mengamankan 19,6 juta batang rokok ilegal dan telah dilakukan penyidikan 16 kali dengan jumlah tersangka 18 orang.

    Selain itu, 24 kasus dilakukan upaya penegakan hukum melalui proses ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 1,9 miliar.

    Pada tahun ini 2024 dari Januari hingga November, Bea Cukai Kudus telah melakukan 150 kali penindakan, berhasil mengamankan 20,83 juta batang rokok ilegal.

    Dalam penanganan perkara, 10 kasus telah naik ke tahap penyidikan, 6 kasus di antaranya telah dinyatakan P-21.

    Selain itu juga terdapat 10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme ultimum remidium atau restorative justice di bidang cukai dengan denda administrasi Rp 2,25 miliar.

    “Peredaran rokok ilegal tidak hanya mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai, turut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di masyarakat. Dari data yang dimiliki Bea Cukai Kudus, akibat peredaran rokok ilegal industri rokok yang resmi mengalami kelesuan sehingga 
    omzetnya menurun dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Hal ini menimbulkan multiplier effect berupa peningkatan pengangguran dan kemiskinan,” terang Lenni. 

    Lebih lanjut, upaya represif terus dilakukan melalui pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai Kudus beserta seluruh 
    jajaran Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati secara masif melakukan upaya persuasif melalui berbagai kegiatan sosialisasi tatap muka, online, juga melalui media sosial dan media elektronik. 

    “Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada segenap pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten se-eks-Karesidenan Pati, Forkopimda dan semua pihak yang terlibat. Sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak sangat penting,” kata dia. 

    Lenni mengimbau kepada pelaku usaha tidak menjual dan tidak membeli rokok ilegal. Pengurusan izin untuk menjalankan usaha industri hasil tembakau dapat diperoleh di Kantor Bea dan Cukai tanpa dipungut biaya.

    Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie diwakili Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bea Cukai Kudus atas kinerja pengawasan dan kinerja pelayanannya sehingga target penerimaan negara terutama penerimaan di bidang cukai di wilayah kerja Bea Cukai Kudus tercapai maksimal.

    Kata dia, keberhasilan penghimpunan penerimaan negara di bidang cukai ini berdampak positif pada porsi DBHCHT khususnya yang diterima oleh Pemkab Kudus.

    Di mana pentingnya DBHCHT berperan signifikan bagi pembangunan negara, masyarakat, dan daerah. Membantu kesejahteraan masyarakat hingga peningkatan layanan kesehatan dan peningkatan infrastruktur daerah.

    Kholid menegaskan peredaran rokok ilegal menggerus pendapatan dan potensi negara di bidang cukai. 

    Penindakan ini bukti kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat berjalan optimal. Dalam rangka mewujudkan Kudus jadi contoh daerah yang mendukung pendapatan negara di bidang cukai untuk kesejahteraan masyarakat. 

    Di mana Kudus sebagai Kota Kretek telah menyumbang penerimaan cukai kepada negara yang dikelola melalui Bea Cukai, Kementerian Keuangan.

    Kemudian, sebagian dari dana cukai tersebut dikembalikan ke Kudus dalam bentuk DBHCHT untuk membiayai berbagai program yang bermanfaat. 

    “Kesadaran dan partisipasi kita semua sangat diperlukan untuk menekan praktik ilegal di bidang cukai,” ujarnya. 

    Sebagai Kepala Satpol PP, Kholid mengajak masyarakat untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di warung – warung kecil yang terletak di perkampungan atau sudut kota. 

    Biasanya rokok ilegal tanpa cukai resmi disebar di warung – warung pelosok dalam jumlah kecil untuk mengelabuhi petugas. 

    Namun, market pemasaran mereka luas dan merata, sehingga perlu diantisipasi lebih lanjut dengan pengawasan bersama-sama. 

    “Yang perlu diantisipasi terkait peredaran rokok ilegal termasuk warung kecil. Sering kali pemilik warung ditawari rokok murah tanpa cukai, jumlahnya tidak banyak, tapi sering dilakukan. Ini yang juga diantisipasi,” tuturnya. (Sam)

  • Diskominfo Boyolali terus gempur peredaran rokok ilegal 

    Diskominfo Boyolali terus gempur peredaran rokok ilegal 

    Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

    Diskominfo Boyolali terus gempur peredaran rokok ilegal 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 20:32 WIB

    Elshinta.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, bersama Bea Cukai Surakarta, melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dengan menggelar talkshow. Bertajuk “Bincang Cukai Gempur Rokok Ilegal”. Sosialisasi tersebut digelar di Aula Universitas Boyolali (UBY) pada Selasa (03/12). Sasaran sosialisasi gempur rokok ilegal dilakukan terhadap para  mahasiswa.

    Kepala Diskominfo Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung mengatakan, dipilihnya mahasiswa tersebut agar mereka mampu dan bisa  memahami ciri ciri rokok ilegal yang beredar di tengah masyarakat.

    “Biar mahasiswa paham ciri ciri rokok ilegal dan bahaya rokok ilegal karena rokok ilegal merugikan pemerintah. Harapannya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Boyolali dapat ditekan, cukai masuk ke negara kemudian dikembalikan untuk membangun kembali,” kata  Bony Fasio Bandung seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.

    Lebih lanjut Bony mengatakan, dana yang kembali ke Pemkab Boyolali dikembalikan ke masyarakat dalam berbagai bidang. Antara lain di bidang kesehatan, pertanian, penegakan hukum dan lain sebagainya.

    Sementara itu Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, M. Arif Budiman yang juga sebagai narasumber talkshow, menjabarkan poin-poin penting yang ditekankan saat sosialisasi bertema Gempur Rokok Ilegal.

    “Dengan tersampaikannya sosialisasi terkait cukai, kita berharap kepada mahasiswa untuk ikut berperan serta dalam kesuksesan program Gempur Rokok Ilegal. Tentunya dengan mengenal ciri ciri nanti diharapkan peran serta mahasiswa itu bisa aktif memerangi rokok ilegal,” kata Arif Budiman.

    Terdapat beberapa ciri  rokok ilegal yang mudah dikenali masyarakat. Contohnya, rokok ilegal yang polos tidak ada pita cukai, rokok bodong yang tidak dikemas dalam penjualan eceran, rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang salah peruntukkan, rokok yang pita cukai digunakan perusahaan tidak seharusnya.

    Sedangkan Salah satu peserta, Yoga Adhi Pradana mengaku senang bisa  hadir dan mengikuti sosialisasi sehingga kini dia bisa mengenali ciri ciri rokok ilegal.

    “Kegiatan ini sangat bermanfaat. Khususnya bagi saya. Saya sekarang bisa mengetahui ciri ciri rokok ilegal yang beredar,” tandasnya. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tips Transfer Saldo ShopeePay ke E-wallet, Gratis Biaya Admin – Page 3

    Tips Transfer Saldo ShopeePay ke E-wallet, Gratis Biaya Admin – Page 3

    Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Tekno Liputan6.com melalui pencarian produk di Shopee dan Tokopedia, saat ini tidak ditemukan penjualan produk iPhone 16.

    Ketika mencari kata kunci “iPhone 16” di Tokopedia, Kamis (31/10/2024), yang muncul hanyalah pesan “Oops, barang ini tidak bisa dibeli.”

    Begitu juga di Shopee, Pencarian untuk “iPhone 16” atau serinya malah menampilkan produk iPhone lama seperti iPhone 15 atau yang lebih lawas lagi.

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyatakan bahwa iPhone 16 belum diizinkan dijual di pasar Indonesia. Hal ini karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sesuai aturan inovasi yang ditetapkan.

    Kendati demikian, iPhone 16 tetap bisa masuk Indonesia sebagai barang pribadi dari luar negeri, dengan syarat pengguna mendaftarkan IMEI perangkat tersebut melalui Bea Cukai.

  • Rakyat Siap-Siap Kecewa, Kenaikan PPN 12% Sulit Ditunda!

    Rakyat Siap-Siap Kecewa, Kenaikan PPN 12% Sulit Ditunda!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Berbagai indikator ekonomi dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 ternyata telah memasukkan perhitungan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada Januari 2025.

    Pertimbangan itu didasari atas ketetapan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengamantlan tarif PPN mulai naik maksimal pada Januari 2025 menjadi 12% dari sebelumnya pada 2022 di level 11%, dan sebelum itu 10%.

    “Asumsi tax ratio yang disetujui di Undang-Undang APBN kita itu sudah 12%. Karena memang Undang-Undang APBN yang diketok untuk tahun anggaran 2025 tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang HPP. Kan itu dasarnya,” kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Sebagaimana diketahui, dalam UU APBN 2025 target tax ratio atau rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi sebesar 10,24%, dengan target penerimaan perpajakan sendiri senilai Rp 2.490,9 triliun, terdiri dari target penerimaan pajak Rp 2.189,3 triliun dan penerimaan bea cukai Rp 301,6 triliun.

    Oleh sebab itu, politiku Partai Gerindra itu mengatakan, bila PPN 12% ditunda oleh pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-Undang (Perpu) atau melakukan penurunan tarif dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tersendiri, penerimaan pajak 2025 berpotensi besar meleset dari target atau shorfall.

    “Kita juga tahu ada program quick win, kemarin pemerintah juga sudah memberikan satu kebijakan terhadap buruh, guru, itu kan sumbernya semuanya dari APBN. Mau tidak mau kita harus memperkuat sumber pendapatan negara,” ucapnya.

    Lagipula pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan hingga kini belum mengagendakan rapat konsultasi dengan Komisi XI untuk membahas penundaan PPN 12% dengan mempertimbangkan tekanan daya beli masyarakat maupun penolakan dari berbagai kalangan warga negara Indonesia. Padahal, DPR sudah reses mulai sekitar 6 Desember 2024 sampai 16 Januari 2025.

    Sedangkan dalam Pasal 7 ayat 4 UU HPP menyebutkan perubahan tarif PPN yang akan diatur dengan Peraturan Pemerintah harus ditetapkan setelah disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

    “Dan belum ada pembicaraan formal. Kita sudah reses kan minggu depan,” tegas Kamrussamad.

    Sementara itu, pemerintah juga sebetulnya memberikan sinyal tak akan mengadakan pertemuan formal dengan DPR pada pekan ini. Sebab, mereka memilih untuk melakukan pengumuman soal PPN 12% pekan depan beriringan dengan rencana pengumuman pemberian berbagai kebijakan insentfi fiskal baru untuk sektor industri padat karya.

    “Nanti diumumkan minggu depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (3/12/2024).

    Airlangga mengatakan, sebelum pengumuman, pemerintah akan melakukan berbagai simulasi. Selain itu, akan ada rapat terbatas atau ratas dengan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Airlangga enggan berbicara lebih jauh apakah pengumuman itu langsung disampaikan Presiden Prabowo atau tidak.

    “Disimulasikan dulu. Ya nanti kita laporkan sesudah rapatnya selesai,” ucap Airlangga.

    (arj/haa)

  • Metro Sepekan: Cara Ibu Pelaku Lolos dari Maut Anaknya Sendiri Usai Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel – Page 3

    Metro Sepekan: Cara Ibu Pelaku Lolos dari Maut Anaknya Sendiri Usai Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah tragedi berdarah mengguncang Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). MAS, seorang anak laki-laki, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya, APW, dan neneknya, RM, dengan menggunakan pisau. Tragedi ini terjadi di dalam rumah mereka.

    Beruntung, AP, ibu pelaku, berhasil menyelamatkan diri dari maut. Irwan, salah satu pengurus RW 06, menceritakan bahwa AP mengalami luka tusuk di pundak akibat serangan MAS. AP akhirnya berhasil meloloskan diri dengan melompat pagar rumah.

    Kejadian ini diketahui oleh pihak security setempat melalui CCTV kompleks. MAS kemudian kabur setelah gagal membunuh ibunya.

    Sementara itu, ada saja cara warga Indonesia untuk mendapatkan iPhone 16 keluaran terbaru, padahal dilarang beredar atau diperjualbelikan di Indonesia. Salah satunya melalui Batam.

    Hal tersebut terungkap dan Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan terhadap 102 unit iPhone 16 ProMax dan produk Apple lainnya. Pemusnahan dilakukan dengan mesin pemotong. Ratusan iPhone keluaran terbaru tersebut dibelah hingga menjadi dua.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan total ada 289 unit handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) senilai Rp 867 juta yang disita selama periode 4 hingga 27 November 2024.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait kebakaran terjadi di sebuah restoran yang ada di mall Grand Indonesia, Jalan M.H. Thamrin Jakarta Pusat pada Rabu 27 November 2024. Restoran Gyukaku dilalap si jago merah.

    Kejadian kebakaran itu dibenarkan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Satriadi Gunawan. Dia melaporkan, insiden ini terjadi pada pukul 12:58 WIB.

    Terkait kejadian ini, sebanyak 13 unit mobil pemadam dan 52 personel dikerahkan ke lokasi. Satriadi mengatakan, lokasi sudah bisa dikuasai oleh petugas damkar dan dalam proses pembuangan asap.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Polisi masih terus menggali keterangan dari anak berusia 14 tahun yang tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas. Polisi juga menggelar olah TKP di rumah tempat kejadian penusukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

  • Hashim Beri Sinyal Anggito Abimanyu jadi Menteri Penerimaan Negara

    Hashim Beri Sinyal Anggito Abimanyu jadi Menteri Penerimaan Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo memberi sinyal bahwa Kementerian atau Badan Penerimaan Negara (BPN) bakal dibentuk dalam waktu dekat.

    Hal itu Hashim sampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

    Hashim bahkan menyebut Prabowo kelak bakal melantik Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu sebagai menteri penerimaan negara.

    “Saya kira beliau [Anggito] sebagai wakil menteri itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai menteri penerimaan negara,” ucap Hashim.

    Hashim pun mengatakan, Kementerian Penerimaan Negara kelak bakal fokus mengurus pajak, cukai, hingga penerimaan negara.

    “So, ini [Kementerian Penerimaan Negara] untuk menangani pajak, menangani cukai dan menangani revenue atau penerimaan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” jelasnya.

    Pembentukan Kementerian atau Badan Penerimaan Negara sejatinya menjadi wacana sebelum Prabowo dilantik menjadi presiden. Namun, hingga saat ini wacana itu memang belum terealisasi.

    Sebagai gantinya, Prabowo menjadikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, melainkan langsung di bawah kendalinya.

    Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 139/2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet merah Putih Periode Tahun 2024-2029, yang ditetapkan pada 21 Oktober 2024.

    Tak hanya itu, Prabowo pun menambah porsi wakil menteri keuangan menjadi tiga orang, yakni Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu.

    Berdasarkan catatan Bisnis, sebelum Prabowo dilantik, Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah salah satu menteri yang cukup getol menolak pemisahan bagian penerimaan yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian keuangan. 

    Sri Mulyani menganggap bahwa penerimaan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan fiskal secara keseluruhan. 

    Adapun, sebelumnya, tim internal Prabowo Subianto telah melakukan uji kelayakan alias fit and proper test terhadap sejumlah nama calon Kepala Badan Penerimaan Negara atau Menteri Badan Penerimaan Negara.

    Informasi yang dihimpun Bisnis, empat nama itu antara lain mantan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Permana Agung, Anggota DPR RI Muhamad Misbakhun, mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, serta Anggito Abimanyu. 

    “[Nama-nama tersebut] sudah dipanggil dan memberikan penjelasan soal program di hadapan tim presiden terpilih,” demikian informasi yang dihimpun Bisnis di internal pemerintahan, Rabu (9/10/2024). 

    Informasi itu juga dikonfirmasi oleh nama-nama yang mengikuti uji kelayakan Menteri Penerimaan Negara pimpinan lembaga baru tersebut. Menurutnya, nama-nama di atas memang tercatat sebagai calon pimpinan BPN atau Kementerian Penerimaan Negara.

    Bahkan, dia secara spesifik menyebut presentasi dilakukan langsung di hadapan Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo, yakni Burhanudin Abdullah dan Hashim Djojohadikusumo.

    “Presentasi di hadapan Pak Hashim dan Pak Burhanudin Abdullah,” katanya. 

    Saat dihubungi Bisnis, baik Bambang Brodjonegoro, Anggito Abimanyu, maupun Muhamad Misbakhun tidak bersedia memberikan banyak keterangan, termasuk enggan memberikan penegasan perihal proses seleksi tersebut. 

    “No comment, belum pasti,” kata Bambang Brodjonegoro. 

    Demikian pula dengan beberapa orang internal di tim presiden terpilih Prabowo yang kompak tak bersuara saat ditanya perihal proses pemilihan kepala instansi baru itu. 

    “Saya belum bisa sharing persiapannya,” kata Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Drajad Wibowo.

  • Ketimbang PPN 12%, DPR Minta Pemerintah Tutup Jalur Impor Ilegal untuk Genjot Penerimaan Pajak

    Ketimbang PPN 12%, DPR Minta Pemerintah Tutup Jalur Impor Ilegal untuk Genjot Penerimaan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Anggaran DPR meminta pemerintah fokus menindak aktivitas impor ilegal di daerah perbatasan agar bisa memaksimalkan penerimaan perpajakan, daripada menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

    Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazilul Fawaid menilai wilayah perbatasan Indonesia menyimpan potensi besar bagi penerimaan negara. Masalahnya, dia melihat wilayah tersebut minim pengawasan sehingga kerap kali menjadi jalur transaksi ilegal  

    “Kalimantan Barat memiliki perbatasan sepanjang 900 kilometer dengan hanya sembilan pintu resmi. Sementara itu, ada lebih dari 200 jalur ilegal yang digunakan untuk perdagangan barang, termasuk barang ilegal dan penghindaran pajak,” ujar Jazilul usai Kunjungan Kerja ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip dari situs DPR, Sabtu (30/11/2024).

    Elite Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan barang-barang ilegal yang masuk Tanah Air tidak dikenai tarif kepabeanan dan cukai. Oleh karenanya, kebocoran penerimaan negara akibat aktivitas perdagangan ilegal di wilayah perbatasan merupakan masalah besar. 

    Jazilul meyakini jika jalur-jalur perdagangan ilegal di wilayah perbedaan bisa ditutup maka potensi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai akan meningkat signifikan. 

    Dia pun mendorong pemerintah meningkatkan alokasi sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur di daerah perbatasan. Jazilul berharap kehadiran aparat yang cukup disertai dengan dukungan teknologi bisa menutup celah jalur ilegal.

    “Pemerintah harus menambah personel di wilayah perbatasan, melengkapi mereka dengan teknologi pengawasan yang canggih, dan memberikan dukungan penuh kepada otoritas seperti Bea Cukai dan Ditjen Pajak,” terangnya.

    Di sisi lain, dia mendesak agar pemerintah menunda rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 seperti amanat UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Jazilul Fawaid menekankan belakangan terjadi pelemahan daya beli masyarakat terutama di kelompok kelas menengah-bawah. Dia mengingatkan bahwa sektor konsumsi merupakan penyumbang utama pendapatan pajak negara. 

    “Jika daya beli masyarakat melemah akibat kenaikan PPN, maka konsumsi akan turun. Dampaknya, pendapatan pajak juga tidak optimal,” ungkap Jazilul.

    Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Jazilul menyarankan agar kenaikan PPN dilakukan pada saat daya beli masyarakat sudah pulih dan kuat.

    Di sisi lain, keberimbangan antara kebutuhan fiskal pemerintah dan kondisi ekonomi masyarakat juga tidak kalah penting. Baginya, kenaikan PPN menjadi 12% bukan sekadar persoalan fiskal melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekonomi.

    Jazilul ingin pemerintah mengambil pendekatan yang lebih matang sehingga stabilitas daya beli masyarakat tetap terjaga. Sejalan dengan itu, sambungnya, pendapatan negara tetap optimal tanpa mengganggu roda ekonomi nasional.

    “Momentum yang tepat [menaikkan tarif PPN] adalah ketika pasar kembali ramai, UMKM berproduksi lancar, dan ekonomi bergerak aktif,” tutupnya.

  • Banjir Tekstil Ilegal dari China, DPR Sentil Bea Cukai: Cuma Tajam ke Masyarakat Sendiri

    Banjir Tekstil Ilegal dari China, DPR Sentil Bea Cukai: Cuma Tajam ke Masyarakat Sendiri

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkritisi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan usai adanya dugaan masuknya puluhan ribu kontainer tekstil ilegal dari China.

    Cucun menilai banjir produk impor merupakan penyebab hancurnya industri tekstil Tanah Air, seperti yang terlihat jelas dari kasus pailitnya raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex yang beberapa waktu lalu.

    Dia pun mengutip temuan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), yang menyatakan dalam lima tahun terakhir terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari China yang masuk ke Indonesia. Kerugian negara terhitung mencapai sekitar Rp46 triliun.

    Oleh sebab itu, Cucun mempertanyakan pengawasan Bea Cukai. Dia bingung padahal selama ini Bea Cukai tampak keras terhadap barang bawaan warga negara Indonesia yang baru tiba dari luar negeri.

    “Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja?” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (30/11/2024).

    Tak hanya Bea Cukai, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyentil kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menurutnya, Kemendag seakan abai atas maraknya barang impor ilegal yang menjadi katalisator maraknya PHK massal belakangan ini di industri tekstil dan garmen.

    Cucun pun mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan, yang mana sudah ada hampir 60 ribu orang yang terkena PHK dari Januari—Oktober 2024. Provinsi yang paling banyak melakukan PHK yaitu di DKI Jakarta mencapai 14.501 orang.

    Dia khawatir akan semakin banyak industri tekstil yang gulung tikar jika tak ada perbaikan pengawasan dan penegakan hukum dari praktik impor tekstil ilegal. Akibatnya, angka pengangguran semakin meningkat yang buat daya beli masyarakat semakin menurun.

    “Ini sangat bahaya dan bisa menghambat target pemerintah yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, pimpinan DPR bidang koordinator kesejahteraan rakyat ini juga mendorong Pemerintah segera merevisi Permendag No. 8/2024 yang dianggap menjadi salah satu faktor pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah sehingga menggerus para pelaku usaha nasional.

    Cucun mengingatkan, industri tekstil merupakan sektor padat karya yang menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).