Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Profil Han Duck Soo, Presiden Sementara Korsel Pengganti Yoon Suk Yeol

    Profil Han Duck Soo, Presiden Sementara Korsel Pengganti Yoon Suk Yeol

    Jakarta, CNN Indonesia

    Majelis Nasional Korea Selatan resmi menunjuk Perdana Menteri Han Duck Soo sebagai presiden sementara untuk menggantikan Yoon Suk Yeol yang resmi dimakzulkan pada Sabtu (14/12) lalu imbas drama darurat militer.

    Usai ditetapkan sebagai presiden sementara, Han yang sebelumnya menjabat sebagai Perdana Menteri Korsel itu berjanji bakal menjaga pemerintahan Korsel agar tetap stabil di tengah huru-hara yang kini sedang terjadi.

    “Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” kata Han, mengutip The Guardian.

    Profil Han Duck Soo

    Han Duck Soo merupakan seorang birokrat senior Korea Selatan yang sudah berkarier selama kurang lebih 40 tahun. Ia lahir di Jeonju, Provinsi Jeolla Utara, pada 18 Juni 1946.

    Han merupakan seorang birokrat dengan latar belakang pendidikan di bidang ekonomi. Han berkuliah di jurusan ekonomi di Seoul National University dan lulus pada 1971. Kemudian, ia melanjutkan studinya ke jenjang S2 di jurusan yang sama di Harvard University dan lulus pada 1979, demikian dikutip The Korea Times.

    Pria yang kini berusia 75 tahun itu kembali melanjutkan studinya ke jenjang S3 di jurusan dan universitas yang sama. Ia pun berhasil mendapatkan gelar Ph.D di bidang ekonomi dari Harvard University pada 1984.

    Sebagai seorang pakar ekonomi, Han mengawali kariernya sebagai petugas bea cukai. Pekerjaan itu ia dapatkan usai lolos seleksi pegawai negeri sipil (PNS) Korsel pada 1970 silam.

    Selama bekerja sebagai petugas bea cukai, Han dikabarkan telah menduduki sejumlah posisi penting. Ia juga cepat naik dari posisi staf ke posisi manajer dan pimpinan karena keuletannya dalam bekerja.

    Bergabung di pemerintahan

    Dikutip The Guardian, setelah puluhan tahun berkarier sebagai petugas bea cukai, Han Duck Soo bergabung di pemerintahan liberal-konservatif Korsel yang dipimpin oleh Presiden Kim Dae Ju pada 1998.

    Karena punya latar belakang dan pengalaman karier di bidang ekonomi, Han saat itu ditunjuk untuk menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Namun, di akhir masa jabatan Presiden Kim, yakni pada 2003, Han ditunjuk sebagai sekretaris senior presiden untuk urusan ekonomi.

    Selama pemerintahan Presiden Roh Moo-Hyun 2003-08, ia memainkan peran penting dalam menegosiasikan Perjanjian Perdagangan Bebas Korea-AS pada tahun 2006 dan kemudian diangkat menjadi perdana menteri pada tahun 2007.

    Pada 2022, Presiden Yoon Suk Yeol yang kala itu baru memenangkan pemilihan presiden bersama Partai Kekuatan Rakyat menunjuk Han untuk menjadi Perdana Menteri Korsel yang ke-48.

    Sebelumnya, Han juga pernah menjadi PM Korsel pada 2007 hingga 2008. Saat itu, ia menjadi PM ke-38 Korsel di bawah tampuk kepemimpinan Roo Moon Hyun.

    (gas/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Anggota DPR Sebut Alumni PMI dari Jepang Miliki Kualitas Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Lain – Halaman all

    Anggota DPR Sebut Alumni PMI dari Jepang Miliki Kualitas Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Lain – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali dari Jepang diakui memiliki kualitas tinggi dibandingkan dengan PMI dari negara lain.

    Hal ini diungkapkan oleh Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si, Anggota DPR Komisi IX, dalam diskusi dengan para PMI di kota Asahi, Chiba, Jepang, pada Minggu (15/12/2024).

    Kurniasih menekankan bahwa PMI yang telah bekerja di Jepang dapat diandalkan dalam pekerjaan di Indonesia.

    “Saya yakin sekali PMI dari Jepang berkualitas tinggi dan dapat diandalkan setelah kembali ke Indonesia. Bahkan ada yang menjadi anggota DPRD di Jawa Timur setelah sebelumnya pernah menjadi pemagang di Jepang,” ujarnya.

    Meskipun memiliki kualitas yang baik, Kurniasih mencatat adanya perlakuan kurang baik dari oknum Bea Cukai terhadap PMI saat kembali ke Indonesia.

    “Beberapa waktu lalu saya inspeksi mendadak ke bandara Soekarno-Hatta dan alhamdulillah semua pemeriksaan berjalan baik. Namun, belakangan saya mendapat laporan bahwa banyak PMI yang dikenakan biaya hingga jutaan rupiah oleh oknum nakal,” kata Kurniasih.

    Salah seorang PMI yang telah bekerja selama lima tahun di Jepang mengungkapkan keluhannya mengenai teman yang dikenakan biaya hingga 17 juta rupiah saat pulang ke Indonesia.

    “Padahal dia telah membuat daftar barangnya sendiri dan dicap oleh KBRI, tetap saja kopornya diacak-acak,” keluhnya.

    Kurniasih berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk mengatasi permasalahan ini.

    “Biar nanti saya koordinasikan kembali agar oknum nakal tersebut jangan sampai muncul kembali,” tegasnya.

    Kurniasih juga mengusulkan agar PMI yang pulang dari Jepang dapat dipekerjakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

    “Saya sudah menyarankan kepada pemerintah yang membutuhkan tenaga kerja 30.000 orang agar menggunakan para tenaga PMI, terutama yang pulang dari Jepang,” ungkapnya.

    Masalah Pendaftaran Akta Kelahiran

    Selain itu, Kurniasih mencatat adanya permasalahan lain yang dihadapi PMI, seperti kesulitan dalam mendaftarkan akta kelahiran anak yang lahir di Jepang.

    “Nanti kita koordinasikan dengan pemerintah mengenai hal tersebut. Mengapa mesti sulit mendaftarkan akta kelahiran di Indonesia meskipun lahir di luar negeri?” tanyanya.

    Kurniasih menambahkan bahwa meskipun berbagai masalah dihadapi PMI di luar negeri, situasi di Jepang relatif aman.

    “Jepang sendiri hampir tak ada masalah, aman-aman saja,” tutupnya.

    Pameran UKM Handicraft

    Bagi para UKM handicraft dan pecinta Jepang yang ingin berpameran di Tokyo, mereka dapat bergabung gratis ke dalam WhatsApp Group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke tkyjepan@gmail.com, mencantumkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp.

  • Bea Cukai Kudus Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Impor di Jawa Tengah

    Bea Cukai Kudus Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Impor di Jawa Tengah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal impor yang berasal dari beberapa negara.

    “Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi pasar yang dilakukan tim KPPBC Kudus di sejumlah wilayah kerja kami. Temuan ini sebagian besar berasal dari pedagang eceran, sehingga jumlah yang diamankan belum terlalu besar,” ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Lenni Ika Wahyudiasti dikutip dari Antara, Minggu (15/2/2024).

    Ia menambahkan, meskipun jumlah temuan belum signifikan, rokok ilegal jenis sigaret putih mesin (SPM) ini tetap menjadi perhatian serius. Pengawasan intensif akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan utama yang mendistribusikan rokok ilegal tersebut.

    Pengungkapan rokok ilegal ini berlangsung hampir setiap bulan sepanjang 2024 melalui operasi pasar di berbagai daerah yang masuk wilayah kerja Bea Cukai Kudus. Beberapa merek rokok impor ilegal yang berhasil diidentifikasi tanpa pita cukai resmi, meliputi Oris, Manchester, Magnate, Esse, Smith, dan Luffman.

    Rokok-rokok tersebut diketahui berasal dari beberapa negara, termasuk Uni Emirat Arab, Inggris, Swiss, Korea Utara, dan Vietnam. Sementara itu, distribusi rokok ilegal ini ditemukan di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, seperti Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora.

    Hingga saat ini, total 217.080 batang rokok ilegal impor telah diamankan, dengan nilai barang mencapai Rp 300 juta. Dari penindakan tersebut, negara berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp 208 juta.

    “Selain di wilayah Jawa Tengah, hasil koordinasi dengan Direktorat Bea Cukai menunjukkan bahwa rokok ilegal serupa juga ditemukan di wilayah pesisir Sumatera,” tambah Lenni.

    Lenni mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pemasukan yang seharusnya diterima melalui pita cukai.

    Ia menegaskan bahwa rokok impor dapat diedarkan secara legal apabila importir mengurus nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) di kantor Bea Cukai. “Proses pengurusan NPPBKC tidak dipungut biaya alias gratis. Setelah mendapat izin, rokok impor wajib dilekati pita cukai sebelum diedarkan,” jelasnya.

    Dengan upaya pengawasan yang terus ditingkatkan, Bea Cukai Kudus berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memastikan pemasukan negara dari cukai tetap optimal.

  • Kabar Buruk Buat Para Ahli Hisap, Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

    Kabar Buruk Buat Para Ahli Hisap, Harga Jual Eceran Rokok Naik Mulai 1 Januari 2025 – Halaman all

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga rokok akan semakin mahal tahun depan baik rokok konvensional maupun rokok elektrik. 

    Pemerintah telah menetapkan kenaikan harga jual eceran (HJE) pada 2025 untuk rokok konvensional dan rokok elektrik melalui dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yakni PMK 96/2024 dan PMK 97/2024.

    Tujuan penerbitan PMK ini untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

    Dalam kedua beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau. Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.

    Dalam PMK 97/2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE rokok pada 2025 yang bervariasi, dengan rata-rata kenaikan sebesar 9,53 persen.

    Sementara dalam PMK 96/2024, pemerintah menetapkan kenaikan HJE rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya pada 2025 yang bervariasi, dengan kenaikan rata-rata sebesar 11,34 dan 6,19 persen. 

    Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan seiring dengan terbitnya dua PMK tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dan mengamankan kebijakan tersebut sesuai dengan tugas Bea Cukai.

    “Tugas Bea Cukai selanjutnya adalah menindaklanjuti dan mengamankan kebijakan tersebut,” ujar Nirwala kepada Kontan.co.id, Jumat (13/12/2024).

    Tindak lanjut yang dimaksud antaranya penetapan HJE per merk rokok, berdasarkan usulan produsen rokok yang mengacu pada PMK baru tersebut.

    “Berdasarkan penetapan tersebut, produsen akan mengajukan P3C untuk memesan pita cukai,” katanya.

    Berdasarkan P3C tersebut, Bea Cukai akan memesan pencetakan pita cukai kepada Konsorsium Peruri. 

    Ia menegaskan, layanan tersebut dilakukan Bea Cukai secara elektronik, sehingga ditargetkan pita cukai akan dapat didistribusikan pada Januari 2025 sesuai pemberlakuan kedua beleid baru tersebut.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap kebijakan tersebut dapat mengendalikan konsumsi masyarakat dari barang-barang yang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan.

    “Tentu kan kita hanya berharap barang-barang yang untuk kesehatan itu supaya dikurangin. Prinsipnya itu saja,” kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Senior Economist KB Valbury Sekuritas, Fikri C Permana mengatakan kebijakan tersebut akan menambah tekanan daya beli masyarakat, mengingat akan berlaku bersamaan dengan kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di 2025.

    “Karena pada saat yang sama kan ada kenaikan PPN, ditambah juga dengan kenaikan HJE rokok. Jadi mungkin ada tekanan si,” ujar Fikri dikutip, Jumat (13/12/2024).

    Hanya saja, Fikri mengakui bahwa kenaikan HJE akan membantu dalam menjaga kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengendalikan konsumsi rokok.

    “Karena beberapa survei terakhir kan mengatakan kalau rokok mungkin sumber pengeluaran terbesar ketiga ya untuk masyarakat kelas bawah khususnya,” katanya.

    Fikri juga menilai efektivitas kebijakan tersebut dalam mengendalikan konsumsi rokok masih belum optimal karena kenaikan HJE lebih banyak mendorong peralihan konsumsi rokok.

    Dari sisi inflasi, dia memperkirakan kenaikan HJE bisa menyumbang sekitar 0,2 persen terhadap inflasi keseluruhan pada tahun depan.

    Sementara itu, Staf Bidang Ekonomi, Industri dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto menilai kenaikan HJE rokok rata-rata sebesar 9,53 persen pada tahun depan merupakan keputusan yang tepat, mengingat pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

    “Sudah tepat apalagi kan kalau kita lihat dari berbagai informasi kalau tahun ini tidak ada kenaikan cukai rokok. Jadi saya rasa tepat keputusannya,” kata Myrdal.

    Meski ada kenaikan HJE, ia melihat kontribusinya terhadap inflasi akan relati moderat, yaitu sekitar 43 bps seiring dengan penyesuaian daya beli masyarakat akibat kenaikan UMP 6,5 persen maupun kenaikan gaji guru hingga berbagai stimulus fiskal yang dilakukan pemerintah.

    Laporan Reporter: Dendi Siswanto | Sumber: Kontan

  • KKP Bongkar Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp7,8 Miliar di Lampung

    KKP Bongkar Penyelundupan Benih Bening Lobster Rp7,8 Miliar di Lampung

    Liputan6.com, Lampung – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meringkus dua kurir penyelundup 52.200 benih bening lobster (BBL) di Lampung. Barang bukti puluhan ribu BBL yang diungkap itu bernilai Rp7,8 miliar dengan tujuan pengiriman ke Vietnam. Direktur Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa pengungkapan penyelundupan itu berdasarkan kerjasama dari Badan Intelijen Negar (BIN) Bea Cukai, TNI dan Polri.  “Kami sudah lama melakukan investigasi di lapangan, melakukan pemetaan di Lampung. Ada sebanyak dua kurir BBL berinisial AP dan MAD yang berhasil kami amankan berdasarkan kerjasama dengan TNI, Polri, BIN dan Bea Cukai,” kata Pung Nugroho saat jumpa pers di Kantor Satwas PSDKP Pesawaran, Lampung, Rabu (11/12/2024).

    Dua kurir itu diamankan oleh petugas PSDKP di wilayah Pesisir Barat, Lampung, saat membawa puluhan ribu BBL dengan tujuan Provinsi Jambi, pada Senin (9/12/2024). Dia menerangkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit minibus jenis Mitsubishi Expander bernomor polisi BE 1951 ZB dan 10 box styrofoam berisikan 52.200 BBL berbagai jenis. “10 boks styrofoam itu berisikan 43.000 BBL jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, 2.200 jarong jenis pasir. Modus operandi keduanya, mengambil BBL dari salah satu gudang di Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Lalu, BBL itu dibawa ke Jambi yang nantinya akan diekspor ke negara Vietnam menggunkan jalur laut yang ilegal,” ungkapnya. 

    Dia mengungkapkan, BBL itu dibeli dari nelayan di Lampung oleh para pelaku per ekornya hanya Rp14 ribu dan dijual kembali secara ilegal ke Vietnam seharga Rp150 ribu per ekor.  “Jadi dari barang bukti ini kita kalikan jumlahnya mencapai Rp7,8 miliar, ya barang yang sepele ini, kekayaan negara kita ini, kalau bayar pajak yang benar negara akan mendapatkan manfaat,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, saat ini barang bukti ribuan BBL dan dua kurir telah diamankan petugas guna pengembangan kasus penyelundupan tersebut lebih lanjut.  “Tidak hanya sampai di dua kurir ini saja, kami pasti akan kejar dan meringkus pemilik puluhan ribu BBL ini,” pungkasnya.

  • Bea Cukai Temukan Modus Pendistribusian Rokok Ilegal lewat Jasa Titip

    Bea Cukai Temukan Modus Pendistribusian Rokok Ilegal lewat Jasa Titip

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus berupaya memberantas keberadaan rokok ilegal di Indonesia. Dari hasil penindakan rokok ilegal ini, didapati modus baru yang digunakan para pelaku dengan memanfaatkan jasa titip barang dalam pendistribusiannya.

    “Kesulitannya di situ. Bahkan sekarang sudah berkembang mereka menggunakan jasa titipan untuk membawa rokok ilegal,” kata Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto kepada Beritasatu.com seusai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe di PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

    Nirwala menjelaskan, modus ini terungkap setelah DJBC melakukan patroli rutin di jalan. Kemudian juga dengan melakukan pemeriksaan perusahaan jasa ekspedisi di sejumlah daerah.

    “Kalau selama ini, data-data penangkapan di jalan. Kita sering tangkap dan paling banyak kita tangkap memang di jalan,” tuturnya.

    Dari hasil penangkapan ini, Nirwala menerangkan pihaknya juga melakukan pendalaman dengan mencari keberadaan produsen rokok ilegal.

    “Untuk produsen kita tarik terus, kita cari. Karena yang kita tangkap dari yang membawa rokok tidak pernah menyebutkan siapa,” ujarnya.

    Dirinya menjelaskan, sumber tembakau dari produksi ini berasal dari dalam negeri. “Ya kalau tembakau kan rata-rata Jawa dan Nusa Tenggara itu sebagai penghasil tembakau,” ucapnya.

    Lebih lanjut, DJBC menerapkan dua strategi dalam pemberantasan rokok ilegal yaitu dengan sosialisasi dan tindakan represif.

    “Jadi selama ini kita sudah memerangi rokok ilegal dengan dua pendekatan yang soft approach dan repressive,” ungkapnya.

    Nirwala menjelaskan, tindakan sosialisasi dan pembinaan dilakukan kepada para pengusaha rokok. DJBC melakukan edukasi ini sebagai langkah pencegahan.

    “Kalau soft approach ya tentunya kita melakukan sosialisasi, pembinaan kepada pengusaha-pengusaha rokok tersebut,” ujarnya.

    “Kemudian yang repressive kita hard approach, repressive kita bekerja sama dan bahkan membuat memorandum kerjasama dengan aparat pendekatan hukum, TNI, Polri bahkan dengan Kejaksaan untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” tandasnya.
     

  • Bea Cukai Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Naik Tahun Depan

    Bea Cukai Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Naik Tahun Depan

    ERA.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok konvensional dan rokok elektrik akan mengalami kenaikan mulai 2025. 

    Langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam mengelola kebijakan cukai rokok tanpa menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT). 

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyatakan bahwa aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang dijadwalkan terbit pekan ini.

    “PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF (Badan Kebijakan Fiskal). Sudah diharmonisasi di Kemenkum dan Insya Allah dalam minggu ini bisa diterapkan. Dan dua PMK, satu PMK mengenai HJE rokok konvensional dan satu lagi PMK mengenai HJE rokok elektrik yang tentunya akan kita pakai untuk landasan kebijakan di tahun 2025,” kata Askolani, dikutip Antara, Kamis (12/12/2024).

    Askolani menjelaskan, penyesuaian HJE tahun depan didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, termasuk mitigasi terhadap penurunan perdagangan atau downtrading yang terjadi pada 2024. 

    Selain mempertimbangkan perkembangan industri, kondisi tenaga kerja, dan intensitas pengawasan pita cukai, kebijakan ini juga diterapkan sebagai bagian dari upaya pengendalian kesehatan yang menjadi langkah besar pemerintah dalam menata regulasi hasil tembakau. 

    Lebih lanjut, sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, Bea Cukai telah menyelesaikan desain pita cukai untuk 2025. Pita cukai tersebut akan dicetak oleh Perum Peruri.

    “Kami sudah menyiapkan kontraknya juga dengan Peruri, dan Peruri juga sudah menyiapkan sarana-prasarana dan bahan baku untuk pencetakan pita cukai 2025 sehingga harapan kita dalam waktu dekat, pita cukai sudah mulai bisa dijalankan dan disiapkan oleh Peruri untuk bisa dipenuhi di bulan Desember ini,” jelasnya. 

    Adapun Bea Cukai memprediksi permintaan pita cukai pada Desember 2024 akan meningkat signifikan, namun puncaknya diproyeksikan pada Januari 2025 mendatang.

    “Kami sampaikan bahwa di bulan Januari, perkiraan pita cukai yang akan dipesan oleh perusahaan rokok sekitar 15-17 juta pita cukai, yang tentunya selama ini kita dengan Peruri bisa lakukan dan penuhi sesuai dengan ketentuan,” terang Askolani.

  • Peredaran Rokok Ilegal Mengancam, Perusahaan Kecil di Kudus di Ujung Tanduk

    Peredaran Rokok Ilegal Mengancam, Perusahaan Kecil di Kudus di Ujung Tanduk

    Kudus, Beritasatu.com – Peredaran rokok ilegal mengancam sejumlah industri rokok kecil di Kota Kretek, Kudus, Jawa Tengah. Para pelaku industri rokok kecil berharap keseriusan pemerintah untuk melawan peredaran rokok ilegal untuk membuat persaingan menjadi sehat di lapangan.

    Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menampung belasan industri rokok kecil di Kota Kretek. Peredaran rokok bodong atau ilegal yang kian marak, menjadi ancaman berat bagi mereka pelaku usaha rokok kecil sigaret kretek tangan (SKT).

    Salah satu pelaku usaha rokok kecil di Kudus adalah PR Rajan Abadi. Pemilik PR Rajan Abadi Sutrishono mengakui, peredaran rokok ilegal menjadi hambatan bergeliatnya industri rokok. Pihaknya berharap ketegasan pemerintah dalam membasmi peredaran rokok ilegal.

    “Sementara ini yang jadi hambatan adalah rokok ilegal tanpa pita. Semua di kalangan kelas satu dan dua itu merasa berat. Maka dari itu, saya mengimbau dari petugas yang khususnya yang bisa membasmi rokok ilegal itu tolong ditindak,” kata Sutrishono kepada Beritasatu.com Kamis (12/12/2024).

    Menurutnya, dari sekira 17 pelaku industri rokok kecil di KIHT Kudus hingga kini sejumlah industri rokok kecil terancam gulung tikar. Marena hanya produksi berdasarkan pesanan karena kondisi persaingan pasar yang tidak sehat karena masih marak rokok ilegal yang dijual lebih murah.

    “Yang jelas semua rokok ilegal mengancam, semua pabrik rokok mati. Karena apa? Lapangan sudah tidak kuat kalau kita melawan rokok ilegal,” jelasnya.

    Sementara, terkait wacana kenaikan tarif pita cukai rokok 2026 pada golongan kelas tertentu juga menjadi ancaman peredaran rokok ilegal. Menurutnya, semakin mahalnya harga rokok per kemasan dikarenakan naiknya tarif pita cukai membuat rokok bodong semakin banyak dicari.  

    “Mudah-mudah pemerintah bisa mengerti karena saat ini industri rokok lesu sehingga jangan dinaikan dahulu. PPN juga jangan dinaikan dahulu. Boleh dinaikan tetapi lihat sikon, lapangan harus bersih jadi kita bisa main cantik dan bisa jual banyak. Selagi masih ada rokok ilegal, susah,” terangnya.

    Diketahui, hingga kini Kantor Bea Cukai Kudus masih terus menggempur maraknya peredaran rokok ilegal. Dengan adanya KIHT kali ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah menampung industri rokok kecil untuk tetap bergeliat secara resmi menggunakan pita cukai resmi. 
     

  • Daya Beli Masyarakat Turun Jadi Tantangan Bea Cukai Brantas Rokok Ilegal

    Daya Beli Masyarakat Turun Jadi Tantangan Bea Cukai Brantas Rokok Ilegal

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Jenderal Bae dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan daya beli masyarakat yang turun menjadi tantangan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Perilaku konsumen sekarang cenderung memilih mengonsumsi rokok dengan harga murah.

    “Daya beli masyarakat turun. Akibatnya mereka pertama akan bergeser ke rokok yang harganya lebih murah, down trading,” kata Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar B-Universe, di HQ PIK 2, Banten, Kamis (12/12/2024).

    Nirwala menjelaskan dengan perilaku ini, masyarakat lebih memilih untuk membeli rokok ilegal karena harganya lebih murah. “Kemudian larinya terakhir ya ke rokok ilegal itu sendiri. Ingat rokok ilegal dengan yang legal itu selisihnya minimal 68%,” ujarnya.

    Nirwala menerangkan pihaknya telah melakukan upaya untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Setidaknya ada dua pendekatan yang dilakukan, yaitu secara halus dan keras alias berupa tindakan represif.

    “Kalau soft approach ya tentunya kita melakukan sosialisasi, pembinaan kepada pengusaha-pengusaha rokok tersebut,” ungkapnya.

    Nirwala menjelaskan untuk pemberantasan rokok ilegal dengan tindakan represif dengan melakukan tindakan hukum perlu kerja sama pihak terkait, yaitu TNI, Polri, dan Kejaksaan. Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena merupakan musuh bersama.

    “Kemudian yang repressive kita hard approach. Repressive kita bekerja sama dan bahkan membuat memorandum kerja sama dengan aparat pendekatan hukum, TNI, Polri bahkan dengan Kejaksaan,” pungkasnya terkait peredaran rokok ilegal.

  • Sejumlah Pemda di Jawa Timur Dukung Penerbangan Umrah dari Bandara Dhoho Kediri – Halaman all

    Sejumlah Pemda di Jawa Timur Dukung Penerbangan Umrah dari Bandara Dhoho Kediri – Halaman all

     

     

    TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI – Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di sekitar Karesidenan Kediri menyatakan mendukung penerbangan umrah langsung dari Bandara Dhoho di Kediri, Jawa Timur, mulai kuartal I 2025 atau awal tahun depan.

    Dukungan tersebut mengemuka dan disampaikan perwakilan pemerintah daerah di acara Press Visit Bandara Dhoho Kediri, Rabu, 11 Desember 2024.

    Sukadi SE.MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kabupaten Kediri mengatakan, Pemkab Kediri mendukung penyelenggaraan penerbangan umrah langsung dari Kediri menuju Jeddah.

    Dia mengatakan, untuk persiapan sudah dua kali diselenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama PT Surya Dhoho Investama dan InJourney sebagai pengelola dan operator Bandara Dhoho Kediri dan sejumlah biro travel umrah dari Kediri, Blitar, Tulungagung, Nganjuk dan Trenggalek serta Jombang.

    FGD pertama diselenggarakan di Juni 2024 disusul FGD kedua pada Agustus 2024. 

    Aditya Kurniawan, dari perwakilan Injourney, operator Bandara Dhoho mengatakan, Bandara Dhoho berpotensi menarik jemaah umrah dari masyarakat di kota-kota dan kabupaten di sekitar Kediri.

    Dia mengatakan, kegiata FGD pertama pada 27 Juni 2024 disusul FGD kedua pada 1 Agustus 2024 diikuti sejumlah biro travel dan umrah dari kota-kota sekitar Kediri dan mereka menyatakan minatnya memberangkatkan jemaah umrah dari Bandara Dhoho Kediri. 

    Agustus 2024, ada peninjauan dari tim bea cukai untuk pengecekan kesiapan fasilitas untuk penerbangan internasional umrah dan disimpulkan ada beberapa aspek yang perlu penyesuaian.

    “Kami berupaya melakukan penyesuaian sesuai yang direkomendasikan,” kata Aditya.

    Direktur PT Surya Dhoho Investama (SDHI) Maksin Arisandi mengatakan, penerbangan charter umrah dari Kediri langsung ke Jeddah diproyeksikan bisa direalisasikan di kuartal I 2025 bertepatan dengan momentum Ramadan disusul Idul Fitri di mana animo masyarakat berangkat umrah sedang tinggi.

    Counter check in di terminal keberangkatan Bandara Dhoho Kediri, Rabu, 11 Desember 2024.

    Bandara Dhoho (DHX) telah mengantongi izin penerbangan internasional untuk charter rombongan ibadah umrah dari Kementerian Perhubungan RI melalui penerbitan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 146 Tahun 2024 bulan November lalu.

    “Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota di sekitar Kediri dan juga dukungan dari Pemprov Jawa Timur untuk penerbangan umrah langsung dari Kediri ini,” ujar Maksin.

    Sukadi menambahkan, dari sisi geografis lokasi Bandara Dhoho sangat strategis karsna berada di sisi barat Jawa TImur. 

    “Kehadiran bandara ini akan memperceoat pemerataan pembangunan di Jawa Timur terutama Jawa Timur bagian barat. Jika ruas tol Kertosono-Kediri sudah jadi, maka orang Jombang akan lebi pilih ke Kediri daripada ke Bandara Juanda di Surabaya untuk bepergian ke luar kota,” ujarnya.

    Depo avtur Pertamina di kompleks Bandara Dhoho Kediri dalam tahap pembangunan, Rabu, 11 Desember 2024.

    Menurutnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan fokus membangun Jawa Timur sisi sslatan karena dinilai sedikit ketinggalan ketimbang sisi utara dan sisi timur.

    Untuk mendukung penerbangan umrah ini, penyelesaian jalan tol Kertosono-Kediri menjadi sangat mendesak karena akan mempercepat mobilitas masyarakat dari Nganjuk dan Jombang menuju Bandara Dhoho.  

    “Aksesibilitas menuju Bandara Dhoho sangat ditentukan dukungan jalan tol penghubung dari wilayah Nganjuk ke Kediri. Jalan arteri sudah dilebarkan namun tetap dibutuhkan akses tol karena akan membuat lebih menarik bagi dunia usaha,” ungkap Sukadi.

    Direktur PT Surya Dhoho Investama (SDHI) Maksin Arisandi mengatakan, akses bandara Dhoho ke kota Kediri dengan panjang sekitar 3,7 km saat ini sudah diperlebar dengan pengerjaan cukup cepat hanya sekitar 8 bulan.

    Direktur PT Surya Dhoho Investama (SDHI) Maksin Arisandi di acara Press Visit ke Bandara Dhoho Kediri, Rabu, 11 Desember 2024.

    Pihaknya juga sudah menyiapkan pembangunan akses jalan tol menuju Bandara Dhoho dengan progres konstruksi yang masih berjalan.

    Sukadi menambahkan, saat ini dilakukan pengembangan jalan kabupaten dan jalan provinsi agar lebih lebar dan mulus untuk akses ke Bandara Dhoho dari sisi Nganjuk bagian Barat.

    “Ruas jalan provinsi dari Grogol sampai Bganjuk masih jelek. Saat ini sudah ada pelebaran dan akan dilanjut pelebaranmya di 2025,” kata dia.

    Begitu juga jalan nasional mulai Mengkreng di pertigaan Purwoasri yang berbatasan dengan Kertosono sampai ke Kediri, di ruas tertentu seperti Purwoasri, Papar dan Gampengrejo juga sudah mulai dilebarkan.

    Garbarata di Bandara Dhoho, Kediri, Rabu, 11 Desember 2024.

    Masyarakat Jawa Timur yang berangkat umrah setiap tahunnya tinggi. Pada 2023 saja total peserta umrah mencapai 26 ribu lebih dan diberangkatkan dari Bandara Juanda.

    Sementara, data di 2024, dari Januari sampai dengan Juni saja ada sekitar 15.000 jemaah umrah yang berangkat ke Tanah Suci.

    Maksin Arisandi menjelaskan, keinginan menyelenggarakan penerbangan umrah dari Bandara Dhoho Kediri sudah muncul sejak Juni 2024.

    “Tapi saat itu Bandara Dhoho belum masuk list bandara yang mendapat izin penerbangan internasional. Baru di November 2024 kita mendapatkan izin dari Pemerintah dengan terbitnya keputusan menteri perhubungan melalui KM Nomor 146 di mana Bandara Dhoho masuk dalam daftar bandara yang bisa menyelenggarakan penerbangan umrah.”

    Ruang tunggu penumpang di terminal keberangkatan Bandara Dhoho Kediri, Rabu, 11 Desember 2024.

    “Ini jadi milestone penting bagi kami karena membuat kami bisa menyediakan penerbangan dari dan keluar negeri dari Bandara Dhoho,” ujarnya.

    Bandara Dhoho memiliki panjang runway 3.300 meter yang setara dengan panjang runway di Bandara Soekarno-Hatta dan lebih panjang dari Bandara Juanda Surabaya.

    Bandara ini bisa didarati pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300 ER dan Airbus A380.

    Apron bandara bisa menampung parkir 12 pesawat narrow body seperti Boeing 737 series dan Airbus A320, dan 3 pesawat berbadan lebar sekaligus.

    Kapasitas bandara hingga 2035 diproyeksikan mencapai 1,5 juta per tahun dan bisa dikembangkkan jadi 10 juta penumpang per tahun saat memasuki tahap ultimate atau puncak.

    Sementara, area parkir Bandara Dhoho mampu menampung 900 mobil dan 300 sepeda motor.

    “Bangunan bandara ini dirancang dengan konsep compact minimalis tapi masih bisa terus dikembangkan ke depan,” kata Maksin Arisandi.

    “Jika penerbangan umrah dan haji kelak bisa direalisasikan berangkat langsung dari Kediri, maka target 1,5 juta penumpang per tahun akan lebih mudah dan lebih cepat direalisasikan.” kata dia.