Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Periksa Bos Bea Cukai, KPK Dalami Proses Ekspor Batu Bara di Kasus Rita Widyasari

    Periksa Bos Bea Cukai, KPK Dalami Proses Ekspor Batu Bara di Kasus Rita Widyasari

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses ekspor batu bara pada kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Hal itu didalami dari keterangan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK pekan lalu, Jumat (20/12/2024). 

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan ekspor batu bara,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, dikutip Selasa (24/12/2024). 

    Pada keterangan terpisah, Tessa menjelaskan bahwa penyidik memerlukan keterangan Askolani mengenai ekspor komoditas tersebut. 

    Apalagi, tersangka Rita atau RW diduga menerima gratifikasi terkait dengan produksi batu bara per metric tonne. Batu bara itu diekspor ke luar negeri. 

    Meski demikian, lanjut Tessa, KPK belum sampai kepada dugaan adanya keterlibatan Dirjen Bea Cukai secara langsung pada kasus RW. 

    “Tidak semua saksi itu paham perkara intinya, bisa jadi yang bersangkutan dipanggil karena ada prosedur yang diketahui penyidik dan penyidik butuh keterangan bisa dikatakan semi ahli untuk menjelaskan proses tersebut seperti apa, jadi bisa jadi yang bersangkutan tidak tahu tetapi hal ini masih di dalami penyidik,” kata Tessa. 

    Dalam catatan Bisnis, ini bukan pertama kalinya eselon I Kemenkeu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus RW. Sebelumnya, pada Oktober 2024, lembaga antirasuah telah memeriksa Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) produksi batu bara di Kutai Kartanegara.  

    Untuk diketahui, kasus Rita berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi olehnya dari perusahaan-perusahaan atas produksi batu bara per metrik ton. 

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, KPK menduga adanya penerimaan gratifikasi oleh Rita saat menjabat Bupati terkait dengan produksi batu bara di daerahnya. Kasusnya berbeda dengan suap izin pertambangan. 

    Asep memaparkan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

    Di sisi lain KPK juga menduga ada praktik pencucian uang dari hasil korupsi Rita. Pada Mei 2024, KPK melakukan penggeledakan di Jakarta, Samarinda dan Kutai Kartanegara. Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah. 

    Hasilnya, penyidik menyita 72 mobil dan 32 motor; 6 tanah dan bangunan; uang Rp6,7 miliar dalam bentuk rupiah serta setara Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS dan lainnya; serta barang bukti dokumen elektronik.

  • Pria Bakar Wanita hingga Tewas di Kereta New York Ternyata Imigran Ilegal

    Pria Bakar Wanita hingga Tewas di Kereta New York Ternyata Imigran Ilegal

    New York

    Polisi New York menangkap pria bernama Sebastian Zapeta (33) karena membakar seorang wanita hingga tewas di dalam kereta bawah tanah di New York, Amerika Serikat (AS). Zapeta merupakan imigran ilegal asal Guatemala.

    Dilansir CNN, BBC dan Associated Press, Selasa (24/12/2024), Zapeta ditangkap atas tuduhan pembunuhan seorang wanita yang dibakarnya di dalam kereta bawah tanah pada Minggu (22/12) pagi waktu setempat. Zapeta ditangkap pada Senin (23/12) setelah diinterogasi sejak hari sebelumnya.

    Zapeta masuk ke AS secara ilegal dalam 6 tahun terakhir. Juru bicara Imigrasi dan Bea Cukai AS Jeff Carter mengatakan Zapeta pernah dideportasi sebelumnya dan tidak memiliki izin untuk berada di AS.

    Namun, pihak imigrasi belum menjelaskan bagaimana Zapeta bisa masuk lagi ke AS. Alamat Zapeta di Brooklyn yang dirilis oleh polisi cocok dengan pusat layanan untuk Samaritan Daytop Village, yang menyediakan perumahan dan dukungan penyalahgunaan zat. Organisasi tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Jaksa Wilayah Brooklyn Eric Gonzalez mengeluarkan pernyataan yang mengatakan ‘kami akan melakukan segala daya upaya untuk memastikan akuntabilitas dalam kasus ini’.

    Detik-detik Pembakaran

    Polisi mengatakan rekaman video pengawas menunjukkan seorang pria dengan tenang mendekati wanita tersebut, yang belum teridentifikasi, di atas kereta F yang berhenti di stasiun Coney Island-Stillwell Avenue di Brooklyn. Pria itu kemudian membakar wanita tersebut.

    Pria itu kemudian duduk di bangku terdekat di luar gerbong kereta dan menyaksikan petugas dan pekerja angkutan memadamkan api. Rekaman yang viral di media sosial menunjukkan wanita itu terbakar dalam kondisi berdiri di dekat pintu salah satu gerbong.

    Api terlihat membakar seluruh tubuhnya. Asap keluar dari dalam kereta.

    Orang-orang terdengar berteriak, namun ada seorang pria yang disebut sebagai Zapeta duduk tenang menonton wanita itu terbakar. Zapeta terlihat duduk di kursi yang terletak di peron, tepat di depan pintu gerbong lokasi wanita itu terbakar.

    Zapeta lalu ditahan beberapa jam setelah polisi menyebarkan gambar tersangka dalam kematian wanita itu. Korban disebut memiliki masalah dalam mobilitas.

    Hal itu diketahui dari alat bantu jalan yang ditemukan di tempat kejadian. Wanita itu juga mengenakan banyak pakaian dan kain di sekelilingnya, yang menurut para pejabat kemungkinan mempercepat terjadinya kebakaran.

    (haf/dhn)

  • Detik-detik Wanita Dibakar di Kereta New York, Pelaku Nonton dari Dekat

    Detik-detik Wanita Dibakar di Kereta New York, Pelaku Nonton dari Dekat

    New York

    Polisi menangkap Sebastian Zapeta (33) karena membakar seorang wanita hingga tewas di dalam kereta bawah tanah di New York, Amerika Serikat (AS). Rekaman CCTV menunjukkan Zapeta mendekati wanita itu lalu membakarnya.

    Dilansir Associated Press, Selasa (24/12/2024), polisi Kota New York menangkap Zapeta atas tuduhan pembunuhan seorang wanita yang dibakarnya di dalam kereta bawah tanah pada Minggu (22/12) pagi waktu setempat.

    Zapeta ditangkap pada Senin (23/12) setelah diinterogasi sejak hari sebelumnya. Namun, tidak jelas apakah Zapeta memiliki pengacara dan kapan dia akan didakwa.

    Polisi mengatakan rekaman video pengawas menunjukkan seorang pria dengan tenang mendekati wanita tersebut, yang belum teridentifikasi, di atas kereta F yang berhenti di stasiun Coney Island-Stillwell Avenue di Brooklyn. Pria itu kemudian membakar wanita tersebut.

    Komisaris Polisi Kota New York Jessica Tisch menyebut pakaian korban
    ‘dilalap api dalam hitungan detik’. Dia juga menggambarkan kasus tersebut sebagai ‘salah satu kejahatan paling bejat yang mungkin dilakukan seseorang terhadap manusia lain’.

    Pria itu kemudian duduk di bangku terdekat di luar gerbong kereta dan menyaksikan petugas dan pekerja angkutan memadamkan api. Rekaman yang viral di media sosial menunjukkan wanita itu terbakar dalam kondisi berdiri di dekat pintu salah satu gerbong.

    Api terlihat membakar seluruh tubuhnya. Asap keluar dari dalam kereta.

    Polisi mengatakan tiga siswa sekolah menengah menelepon 911 setelah mengenali orang dalam gambar, dan petugas menemukannya di kereta bawah tanah lain dengan hoodie abu-abu yang sama, topi wol, celana berlumuran cat, dan sepatu bot cokelat.

    Juru bicara Imigrasi dan Bea Cukai AS Jeff Carter mengatakan Zapeta adalah warga negara Guatemala yang memasuki AS secara ilegal setelah sebelumnya dideportasi ke Guatemala pada tahun 2018. Tidak jelas kapan dan di mana dia masuk kembali ke AS.

    Alamat Zapeta di Brooklyn yang dirilis oleh polisi cocok dengan pusat layanan untuk Samaritan Daytop Village, yang menyediakan perumahan dan dukungan penyalahgunaan zat. Organisasi tersebut tidak segera menanggapi permintaan komentar.

    Jaksa Wilayah Brooklyn Eric Gonzalez mengeluarkan pernyataan yang mengatakan ‘kami akan melakukan segala daya upaya untuk memastikan akuntabilitas dalam kasus ini’.

    Lihat juga Video ‘Dituduh Nyolong HP, Santri Ponpes Simo Boyolali Dibakar’:

    (haf/dhn)

  • Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

    Perdana, Ekspor 2 Ton Lebih Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

    Liputan6.com, Banjarbaru – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan melepas ekspor belut sawah hidup ke Tiongkok. Ekspor ini dilakukan oleh CV Tiga A, dengan PT Suryagita Nusaraya selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

    Pelepasan ekspor ini berlangsung di Landasan Ulin Utara Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan diselenggarakan bersama dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas II Banjarmasin.

    Kepala Bea Cukai Kalbagsel mengatakan Dwijo Muryono menyebut jika ekspor ini sejalan dengan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, memiliki peran nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung industri dalam negeri melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan.

    “Pelepasan ekspor belut sawah hidup ini terdiri dari 2.016 kilogram dalam kemasan 72 boks belut dengan nilai devisa ekspor sebesar USD 9.678,8 berhasil diekspor ke negara tujuan Tiongkok, realisasi ekspor ini diharapkan menjadi pendorong bagi pelaku UMKM lainnya untuk dapat meningkatkan kapasitas ekspor dan bersaing di pasar internasional,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).

    Dwijo Muryono menekankan, pemberian fasilitas kepabeanan yang tepat dapat memberikan dampak positif bagi industri, termasuk industri perikanan di Kalimantan. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas pencapaian CV Tiga A dan mengharapkan kegiatan ekspor ini dapat menjadi pemicu bagi peningkatan ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Selatan.

    “Kalsel memiliki potensi besar untuk komoditas perikanan, dan kami berharap ekspor belut ini akan semakin mendorong peningkatan ekspor produk perikanan dari Kalsel,” lanjutnya.

    CV Tiga A yang berpusat di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, merupakan salah satu perusahaan supplier seafood segar yang mengekspor berbagai jenis ikan, kepiting, dan hasil laut lainnya. CV Tiga A telah melakukan ekspor ke berbagai negara tujuan di antaranya Singapura, Kuala Lumpur, Hongkong, Jeddah, Dubai, dan China untuk memenuhi kebutuhan seafood dalam skala kecil maupun skala besar.

    Pelepasan ekspor belut sawah hidup ini juga dilakukan bersama Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel Sulkan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Selatan dan Tengah Kusumawardhani, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin R. Teddy Laksmana, dan Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banjarmasin Erwin A.M. Dabukke.

    Di kesempatan ini pula, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Erwin A.M. Dabukke menyampaikan harapannya kepada CV Tiga A untuk dapat menjadi sumber inspirasi dan pendorong semangat bagi pelaku usaha lainnya untuk mengikuti jejak CV Tiga A dalam melakukan ekspor.

    “Melalui ekspor ini, kami berharap dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha lainnya untuk memperluas jangkauan pasar mereka ke dunia internasional, kami percaya dengan semangat inovasi dan kerja keras, pelaku usaha Indonesia bisa bersaing di pasar global dan turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi negara,” ujarnya.

    Sementara itu, Faisal, perwakilan dari CV Tiga A menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Bea dan Cukai dalam proses ekspor perusahaan mereka. Dukungan tersebut sangat krusial bagi kelancaran ekspor dan telah membuka berbagai peluang bisnis internasional.

    “Fasilitas yang diberikan memungkinkan kami untuk berkembang lebih pesat dan memenuhi permintaan pasar global yang terus berkembang,” ujar Faisal.

    Ini juga menegaskan komitmen Bea dan Cukai dalam mendukung para pelaku usaha, khususnya sektor perikanan, untuk dapat bersaing dan menembus pasar internasional. Melalui kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, Bea dan Cukai akan terus menggalakkan potensi ekspor produk perikanan Indonesia guna memberikan kontribusi nyata pada kemajuan perekonomian nasional.

    Beroperasi akhir Tahun, Ini Keunikan Jalan Bung Karno Purwokerto, Banyumas

  • Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Gali Keterangan Dirjen Bea Cukai Askolani Soal Ekspor Batu Bara

    Kasus TPPU Rita Widyasari, KPK Gali Keterangan Dirjen Bea Cukai Askolani Soal Ekspor Batu Bara

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pada Jumat (20/12/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/12/2024).

    Lewat pemeriksaan ini, tim penyidik KPK menggali keterangan Askolani seputar ekspor batu bara. Lembaga antikorupsi itu menilai ada informasi seputar ekspor batu bara tersebut yang punya keterkaitan dengan kasus Rita Widyasari sehingga perlu menggali keterangan saksi.

    “Saksi hadir didalami terkait dengan ekspor batu bara,” ucap Tessa.

    Diketahui, KPK mengakui telah menggeledah banyak lokasi terkait kasus TPPU Rita Widyasari. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024, Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.

    “Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (8/6/2024).

    Tim penyidik KPK menyita banyak bukti dari penggeledahan kali ini. Bukti tersebut diduga punya kaitan dengan kasus Rita Widyasari. “Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa, kendaraan bermotor (72 mobil dan 32 motor),” ungkap Tessa.

    Tim penyidik KPK turut menyita aset tanah dan/atau bangunan di enam lokasi serta ratusan dokumen dan barang bukti elektronik. Uang senilai miliaran rupiah juga turut disita KPK dalam penggeledahan kali ini.

    “Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar dan dalam mata uang US$ dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih Rp 2 miliar,” ujar Tessa terkait kasus TPPU Rita Widyasari.

  • Tangani 254 Kasus Narkoba Oknum Prajurit, Danpuspom TNI: Sanksinya Dipecat

    Tangani 254 Kasus Narkoba Oknum Prajurit, Danpuspom TNI: Sanksinya Dipecat

    loading…

    Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyebut telah menangani sebanyak 254 perkara narkoba yang melibatkan oknum TNI. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak

    JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer ( Danpuspom ) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyebut telah menangani sebanyak 254 perkara narkoba yang melibatkan oknum TNI. Penanganan kasus itu dilakukan dalam kurun waktu 2022-2024.

    “Perlu kami sampaikan juga bahwa secara internal TNI selama kurang lebih waktu tahun 2022 dengan 2024 juga melakukan penindakan kepada oknum TNI. Ada sekitar 254 perkara yang ditangani terkait dengan narkoba,” kata Yusri, Senin (23/12/2024).

    Hanya saja Yusri tak merinci berapa anggota TNI yang terlibat dalam ratusan perkara itu dan hanya menegaskan oknum TNI yang terlihat langsung dipecat. “Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat,” ungkap dia.

    Baca Juga

    Ratusan perkara tersebut juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Yusri memastikan TNI berkomitmen untuk bersinergi dan melakukan pencegahan serta penindakan pemberantasan narkoba.

    “Selanjutnya TNI akan terus berkomitmen untuk melakukan bersinergi, melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN, kemudian dengan kepolisian, dengan bea cukai, guna menyongsong Indonesia Emas,” tutupnya.

    (cip)

  • KPK Tanya Dirjen Bea Cukai soal Ekspor Batu Bara di TPPU Eks Bupati Kutai

    KPK Tanya Dirjen Bea Cukai soal Ekspor Batu Bara di TPPU Eks Bupati Kutai

    Jakarta

    KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani (AK), sebagai saksi dugaan korupsi TPPU mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). KPK mendalami Askolani terkait ekspor batu bara.

    “Saksi hadir didalami terkait dengan ekspor batu bara,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

    Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (20/12) kemarin. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Jakarta.

    “Hari Jumat (20/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW,” ucapnya.

    KPK telah memanggil Dirjen Bea Cukai Askolani. Askolani dipanggil sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari (RW).

    “Hari ini Jumat (20/12), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi TPPU Kutai Kartanegara dengan tersangka RW,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (20/12).

    “Atas nama AK Direktur Jenderal Bea dan Cukai,” katanya.

    (ial/lir)

  • Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan Mini di Teluk Bayur Sumbar per November 2024

    Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan Mini di Teluk Bayur Sumbar per November 2024

    Bisnis.com, PADANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatra Barat, mencatat realisasi penerimaan periode Januari-November 2024 baru Rp606,43 miliar. Jumlah ini setara 65,17% terhadap target tahun 2024. 

    Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi – KPPBC TMP B Teluk Bayur Moh. Hery Syamsul Bahtiar mengatakan meski jauh dibandingkan target 2024, jumlah itu sudah naik 12,33% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Kenaikan nilai ekspor sendiri disumbang oleh lonjakan volume ekspor komoditas CPO dan turunannya pada bulan Oktober dan November.

    “Jadi pada periode November 2024, harga referensi CPO tercatat sebesar US$961,97 per ton atau mengalami peningkatan yang signifikan dibanding bulan sebelumnya,” katanya dikutip dari data KPPBC TMP B Teluk Bayur, Senin (23/12/2024).

    Dia menjelaskan peningkatan HR CPO itu dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok dan turunnya produksi global akibat kemarau panjang. Selain itu, peningkatan harga minyak mentah dunia dan tarif Bea Keluar Malaysia yang berlaku sejak 1 Oktober 2024 turut mengerek HR CPO.

    Hery merinci untuk target penerimaan KPPBC TMP B Teluk Bayur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-17/BC/2024 Tentang Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2024, dimana untuk realisasi penerimaan KPPBC TMP B Teluk Bayur Rp 606.430.537.000  atau 65,17% Target APBN tahun 2024.

    Dia memperinci, pendapatan ini berasal dari penerimaan Bea Masuk 36,63% dan Bea Keluar 10,86%. “Penerimaan cukai didapat dari sanksi administratif di bidang cukai sebesar Rp 332.799.000,” ujarnya.

    Dikatakannya pertumbuhan Bea Masuk dikarenakan adanya impor beras, yang dimulai pada bulan Februari dua kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp6.629.423.000 tonase sebesar 14.732,05 ton.

    Lalu pada bulan Maret satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp3.960.000.000 tonase sebesar 8.800 ton. Serta bulan April satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 3.375.000.000 tonase 7.500 ton.

    Selanjutnya bulan Mei satu kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 2.250.000.000 tonase 5.000 ton. Kemudian di bulan Oktober terjadi 6 kali impor dengan nilai Bea Masuk Rp 8.248.500.000 tonase 18.330 ton.

    Hery melanjutnya untuk periode November mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya, harga referensi CPO yaitu naik sebesar USD 961,97 per ton untuk periode  Januari-November 2024 (mulai tanggal 1 Februari Penetapan HR CPO dilakukan setiap satu bulan sekali).

    “Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok,” sebutnya.

    Heri menjelaskan untuk total ekspor yakni mulai dari minyak kelapa sawit dan fraksinya, dimurnikan maupun tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia, dimana untuk Oktober 81,99%, November 81,43%.

    Selanjutnya karet alam, balata, getah perca, guayule, chicle dan getah alam semacam itu, dalam bentuk asal atau pelat, lembaran atau strip, yakni untuk Oktober 6,19%, November 5,62%. Serta asam lemak monokarboksilat industri; minyak asam dari pemurnian; alkohol lemak industri yakni Oktober 3,92%, November 3,08%.

    Lalu untuk untuk total impor, minyak petroleum dan minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen. Selain mentah, preparat tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya, mengandung minyak petroleum atau minyak yang diperoleh dari mineral mengandung bitumen 70 % atau lebih menurut beratnya.

    “Minyak ini merupakan unsur dasar dari preparat tersebut, minyak sisa, dimana untuk Oktober 63,47%, November 66,70%,” ungkap dia.

    Impor lainnya itu bungkil dan residu padat lainnya, ditumbuk maupun tidak atau berbentuk pelet, hasil dari ekstraksi minyak kacang kedelai, dimana pada Oktober 9,84%, November 24,54%.

    Kemudian ada impor gips, anhidrit, plester yang terdiri dari gips dikalsinasi atau kalsium sulfat, diwarnai maupun tidak, tanpa atau dengan sedikit bahan akselerator atau retarder, yakni Oktober 0,00%, November 3,88%.

  • Masyarakat RI Kompak Pindah ke Rokok Murah, Ini Respons Bea Cukai

    Masyarakat RI Kompak Pindah ke Rokok Murah, Ini Respons Bea Cukai

    Jakarta, CNBC Indonesia – Fenomena perpindahan preferensi masyarakat ke rokok yang lebih murah membuat Bea Cukai buka suara. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Sabtu, (7/12/2024).

    Dalam paparannya, munculnya tren ini disebabkan tarif cukai hasil tembakau yang naik terus dari tahun ke tahun. Ini membuat masyarakat kemudian beralih ke rokok murah, atau downtrading.

    “Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Askolani.

    Askolani mengatakan Bea Cukai akan melakukan pengawasan terhadap tren ini. Menurutnya, perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.

    “Downtrading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” kata dia.

    Selain mengawasi, Askolani mengatakan akan menggunakan fenomena downtrading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya. “Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” kata dia.

    Pemerintah sendiri juga telah mengambil langkah dengan tidak menaikkan tarif CHT pada 2025. Askolani mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan pembahasan dalam RAPBN 2025 yang telah ditetapkan DPR pada September 2024.

    “Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” kata Askolani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/9/2024).

    Ia mengungkapkan, salah satu pertimbangan untuk tidak mengubah kebijakan CHT pada 2025 ialah terus munculnya fenomena down trading rokok, yakni fenomena yang terjadi ketika konsumen beralih pada produk rokok lebih murah.

    “Kebijakan CHT 2025 ini tentunya bisa mempertimbangkan down trading, yaitu dari perbedaan antara rokok golongan I dengan golongan III,” tuturnya.

    Meski begitu, Askolani mengatakan, kebijakan alternatif CHT yang dipertimbangkan pemerintah untuk dieksekusi pada tahun depan itu ialah penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.

    “Pemerintah akan melihat alternatif kebijakan lainnya yaitu penyesuaian harga jual di tingkat industri. Tentunya akan di-review dalam beberapa bulan ke depan untuk dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah,” tegas Askolani.

    (fsd/fsd)

  • Pengiriman Bahan Baku Disetop, Operasional Pabrik Sritex Berhenti Total Satu Bulan Lagi – Halaman all

    Pengiriman Bahan Baku Disetop, Operasional Pabrik Sritex Berhenti Total Satu Bulan Lagi – Halaman all

    Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma’ruf

    TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO – Operasional pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) bakal berhenti total satu bulan lagi. Hal tersebut menyusul akibat status pailit yang belum diputuskan untuk ‘Going Concern’.

    Akibatnya ada beberapa unit operasional yang terhenti karena keterbatasan bahan baku. “Sudah ada beberapa unit yang off karena bahan baku tidak bisa masuk. Hal ini dikarenakan aturan bea cukai, sehingga bahan baku tidak dapat tersedia,” ujar Koordinator Serikat Pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto, Minggu(22/12/2024).

    Ia menyebut, apabila kondisi ini tidak segera diputuskan untuk Going Concern, semua operasional akan berhenti total. “Mungkin paling lama satu bulan lagi,” jelasnya. 

    Menurut Slamet, unit produksi seperti benang dan spinning sudah tidak beroperasi karena bahan baku habis. 

    Kondisi serupa juga terjadi di tiga anak usaha Sritex.

    “Kalau bahan baku habis, otomatis semua berhenti. Ini menjadi tanggung jawab siapa? Karena pemberhentian bahan baku ini bukan mutlak salah pekerja atau pengusaha, tapi akibat status pailit yang membuat kran bea cukai tidak bisa dibuka,” paparnya.

    Slamet menyebut saat ini sekitar 3.000 buruh sudah dirumahkan karena ketiadaan stok bahan baku. 

    Ia menilai solusi ‘Going Concern’ sangat penting untuk menyelamatkan operasional perusahaan dan nasib ribuan karyawan.

    Serikat pekerja mendesak agar status ‘Going Concern’ segera diberlakukan. 

    Slamet menekankan, meskipun proses kepailitan berjalan, Going Concern dapat menjadi jalan tengah untuk menjaga keberlangsungan produksi sekaligus menyelamatkan puluhan ribu pekerja.

    “Kalau ‘Going Concern’ dibuka, biarkan saja proses kepailitannya berjalan, tapi setidaknya ini bisa menyelamatkan semuanya perusahaan, buruh, dan ekonomi lokal,” tandasnya.

    Diketahui, Serikat Buruh Sritex Group menyatakan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait status pailit perusahaan.

    Keputusan tersebut diumumkan melalui Putusan Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 pada Rabu, 18 Desember 2024. Dengan adanya putusan ini, Serikat Buruh mengungkapkan kekhawatiran terhadap nasib puluhan ribu buruh dan karyawan Sritex Group yang kini berada di bawah bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Sebab, putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut merupakan putusan yang sangat inkrah. Slamet kaswanto mengaku keputusan MA membuat para buruh syok. 

    “Keputusan itu (MA tolak Kasasi PT Sritex) membuat kami syok di kalangan buruh pekerja. Itukan melihat dari media yang berkembang kasasi Sritex ditolak MA, pailit menjadi inkrah,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, putusan MA tersebut menjadi bayang-bayang yang sangat mencekam bagi para buruh. “Pemerintah yang kami harapkan melalui mahkamah agung itu untuk mengambil keputusan, mengabulkan pembatalan pailit ini ternyata tidak juga terjadi,” kata Slamet.

    Selain syok, para buruh yang diwakilkan oleh serikat buruh merasa kecewa atas putusan itu. 

    Meski demikian, puluhan ribu buruh dan karyawan PT Sritex selalu dikuatkan oleh manajemen PT Sritex. 

    “Tetapi hal ini sudah kami sampaikan ke manajemen dan manajemen tetap berkomitmen akan melakukan upaya hukum yaitu peninjauan kembali (PK),” lanjutnya.

    Dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh manajemen, para buruh akan mendukung secara penuh, upaya yang dilakukan manajemen yakni peninjauan kembali (PK).