Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Proyek SIHT Miliaran Rupiah Sarat Masalah, Kejari Kudus Desak Rekanan Diputus Kontrak

    Proyek SIHT Miliaran Rupiah Sarat Masalah, Kejari Kudus Desak Rekanan Diputus Kontrak

    Liputan6.com, Jakarta – Perjuangan Pemkab Kudus Jawa Tengah meraih penghargaan program Pariwara Anti-Korupsi 2024 yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada 11 Juli 2024 lalu, kini harus tercoreng dengan mencuatnya skandal kasus korupsi.

    Perkara dugaan korupsi yang kini telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, yakni terkait ketidakberesan pelaksanaan proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kecamatan Jekulo Kudus.

    Proyek yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kudus tahun 2023 ini, berada di bawah Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus.

    Keberadaan proyek SIHT tersebut sempat menyita perhatian masyarakat di Kudus Jawa Tengah. Sebab pada proyek sebelumnya yang bersumber dari APBD itu ternyata sarat masalah.

    Sebab dalam proyek yang menelan dana sebesar Rp9 miliar lebih itu, diduga terjadi skandal tindak pidana korupsi. Pihak Kejari Kudus telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni dari pihak rekanan perencana dan rekanan pelaksana proyek.

    Meski bermasalah, Pemkab Kudus tetap melanjutkan proyek SIHT dengan kembali mengalokasikan anggaran Rp12 miliar dari APBD Perubahan 2024.

    Dalam proyek SIHT yang berlokasi di lahan sebelah barat Mapolres Kudus itu terdapat 12 paket pekerjaan. Yakni meliputi pembangunan empat gedung produksi, pembangunan hanggar bea cukai dan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

    Selanjutnya pembangunan pagar keliling lanjutan, pintu gerbang (gapura), pembangunan sumur resapan, pembangunan sumur dalam, lampu penerangan jalan umum serta beberapa proyek pembangunan lainnya.

    Namun menjelang akhir tahun 2024, pihak rekanan pelaksana proyek SIHT ternyata tidak berhasil menyelesaikan pekerjaan sesuai deadline yang ditentukan.

    Atas kondisi tersebut, Kejari Kudus yang selama ini melakukan pendampingan proyek, menyarankan Disnakerperinkop dan UKM setempat menghentikan kontrak kepada pelaksana yang bersangkutan.

     

    Tradisi Dandan Jelang Pudunan Penganut Islam Kejawen Kalikudi, Cilacap

  • Prabowo Mau Tenggelamkan Kapal Penyelundup, Begini Respons Bos Buruh

    Prabowo Mau Tenggelamkan Kapal Penyelundup, Begini Respons Bos Buruh

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan masalah kebocoran-kebocoran yang ada di Indonesua. Kali ini, yang dia tekankan adalah, penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan Indonesia, termasuk penyelundupan tekstil.

    Penyelundupan tekstil katanya merupakan ancaman nyata industri tekstil Tanah Air dan ratusan ribu pekerja di dalamnya. Maka dia pun akan menenggelamkan kapal-kapal penyelundupan barang ilegal.

    “Nanti saya dibilang gak ngerti hukum lagi. Tapi kalau mereka mengancam kehidupan rakyat Indonesia kalau perlu kita tenggelamkan kapal-kapal itu,” tegas Prabowo dalam pidatonya di Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).

    Pernyataan Prabowo langsung diapresiasi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi. Menurut dia pekerja/buruh tekstil mendukung 1.000% langkah Prabowo yang mau tenggelamkan kapal penyelundup tekstil.

    “Dalam 4 tahun terakhir ini KSPN terus angkat isu PHK dan Pabrik tekstil bertumbangan agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah dengan supaya mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan tindakan-tindakan pencegahanya agar PHK dan pabrik tekstil tutup tidak terus terjadi,” katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (31/12/2024).

    Foto: CNBC Indonesia TV
    Prabowo: Hakim, Vonisnya Jangan Terlalu Ringan!

    Menurut dia, sejauh ini penyebab terbesar terjadinya PHK dan sampai pabrik tekstil di Indonesia tutup karena tidak ada order dan atau barang barang produksinya tidak terserap di pasaran dalam negeri. Hal ini terjadi karena pasar dalam negeri baik pasar konvensional ataupun pasar online/marketplace dikuasai barang barang impor yang harganya lebih murah.

    “Dan mayoritas ternyata barang barang tsrsebut adalah barang ilegal. Atas situasi ini ratusan ribu pekerja sektor tekstil, garmen dan sepatu sudah ter-PHK jutaan lainnya terancam PHK setiap saat,” bebernya.

    Namun Ristadi menyoroti hal lain yang harus diperhatikan oleh Prabowo. Dia meminta jangan hanya soal alat selundupnya yang dihukum alias ditenggelamkan, tapi pelaku pemainnya atau importir besarnya harus dijerat sanksi pidana juga. Selain itu Pemerintah juga segera membuat aturan yang kuat untuk lebih melindungi produk produk tekstil dalam negeri dari serbuan barang barang impor.

    “Jadi kebijakan solusinya lebih komprehensif, tidak sporadis teknis seperti cuma tenggelamkan kapal penyelundupnya,” tegasnya.

    Selain itu juga disiapkan pejabat-pejabat teknis yang mempunyai integritas dan keberanian sama seperti dengan Prabowo untuk eksekusi keputusan Presiden soal perlawanan terhadap praktik-praktik impor ilegal, khususnya di Bea Cukai dan petugas penjaga pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia yang dijadikan pintu masuk importasi ilegal.

    “Kondisi 2025 selain ada yang menikmati kenaikan upah minimum, tapi ribuan pekerja lainya sudah di-schedule kena PHK karena turunnya order,” ucapnya.

    (wur/wur)

  • Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Ini Modusnya

    Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Ini Modusnya

    Jakarta

    Zahra (bukan nama sebenarnya), wanita muda yang tak pernah menyangka bahwa keinginan sederhananya membeli pakaian impor dari toko di Instagram akan membawanya ke dalam jebakan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

    Bulan Mei lalu, Zahra menemukan toko online di Instagram bernama “Original Matahari” yang menawarkan berbagai macam pakaian dengan harga terjangkau dan tampak menarik. Asik melihat-lihat koleksi, Zahra akhirnya memutuskan untuk membeli beberapa barang yang dianggap cocok dan cantik saat dia kenakan.

    Tak berselang lama, Zahra pun segera mengirim sejumlah uang sesuai harga barang, segalanya tampak normal dan berjalan lancar. Setiap hari Zahra tak sabar menunggu pesanannya datang.

    Tiba di sebuah sore, Zahra justru dikagetkan dengan sebuah panggilan masuk dari nomor tak dikenal. Panggilan datang dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

    Penipu yang mengaku petugas Bea Cukai itu mengagetkan Zahra ketika mendapat panggilan tersebut.

    “Saya petugas Bea Cukai, ingin memberitahukan bahwa barang pesanan Ibu Zahra yang baru saja dibeli, kini tertahan oleh Bea Cukai karena tidak memenuhi dokumen impor,” katanya, dikutip Selasa (31/12/2024).

    Mendengarnya, Zahra panik dan bingung karena tak membayangkan niat berbelanjanya justru membawanya pada urusan serumit itu. Namun, si ‘petugas Bea Cukai’ memberikan solusi dengan cara membayarkan sejumlah uang untuk penyelesaian dokumen impor.

    “Untuk menyelesaikannya, segera lengkapi dokumen impornya dan bayar sejumlah biaya penyelesaian dokumen, nilainya Rp7.980.000,00. Jika tidak dikirimkan, maka barang akan kami sita secara permanen dan anda terancam hukuman pidana,” ungkapnya

    Zahra pun merasa terdesak. Apalagi, ia tidak tahu-menahu tentang Bea Cukai, terlebih prosedur impor. Kemudian, dalam kecemasan ancaman pidana dan tak ingin barangnya disita, Zahra segera mengikuti instruksi untuk mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan penipu.

    Namun hal baik masih bersama Zahra. Sejenak sebelum mentransfer uang tersebut, Zahra sadar dan segera menghubungi Bea Cukai melalui direct message (DM) instagram @beacukairi untuk menanyakan hal yang dialaminya. ‘Penipuan’, itu jawaban tegas dari petugas Bea Cukai membalas pesan Zahra. Saat itulah Zahra sadar bahwa dirinya nyaris tertipu dan merugi sekian juta.

    Ilustrasi Foto: dok. Istimewa

    Kasus penipuan yang dialami Zahra sebenarnya sudah sering terjadi. Modus yang digunakan sangat licik, penipu memanfaatkan nama besar instansi, salah satunya Bea Cukai untuk menakut-nakuti korban.

    Lebih lanjut, penipu sering kali berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai, mengklaim bahwa barang yang dibeli secara online terhambat karena masalah dokumen atau bahkan dikenakan denda dan sanksi pidana karena dianggap ilegal.

    Menanggapi kejadian ini, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan bahwa pelaku penipuan selalu lihai dalam memanipulasi perasaan korban, merasa terancam sehingga korban terpaksa mentransfer uang agar masalah cepat selesai.

    “Padahal, jika memang ada barang yang tidak memenuhi aturan, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui transfer ke rekening pribadi,” tegasnya.

    Budi mengatakan dari pengalaman Zahra ada beberapa ciri penipuan yang perlu masyarakat pahami agar terhindar dari kasus serupa. Adapun cirinya seperti berikut.

    1.⁠ ⁠Adanya pungutan dalam jumlah tidak wajar;

    2.⁠ ⁠Penggunaan nomor kontak pribadi tetapi mengaku resmi Bea Cukai;

    3.⁠ ⁠Penggunaan foto profil petugas Bea Cukai palsu;

    4.⁠ ⁠Adanya intimidasi disertai ancaman hukuman/pidana;

    5.⁠ ⁠Adanya pemaksaan untuk melakukan transaksi ke rekening pribadi.

    “Jika menemukan hal-hal tersebut, jangan ragu untuk memastikannya ke Bea Cukai, baik melalui pesan ke media sosial Bea Cukai atau Bravo Bea Cukai 1500225. Cegah terjadinya kerugian,” tambah Budi.

    Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah salah satu bentuk penipuan yang semakin marak di tengah antusias masyarakat berbelanja online, terlebih di momen akhir tahun. Seperti Zahra, ketidaktahuan dan rasa panik bisa membuat kita terjebak dalam buaian penipu. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu berhati-hati, verifikasi informasi, dan menghindari keputusan terburu-buru yang bisa merugikan.

    “Dengan memahami tanda-tanda penipuan, kita dapat terhindar dari kerugian yang tidak perlu. Waspada penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” pungkas Budi.

    (prf/ega)

  • Maraknya Penyelundupan Tekstil Ancam Tutup 60 Pabrik dan PHK 250 Ribu Buruh

    Maraknya Penyelundupan Tekstil Ancam Tutup 60 Pabrik dan PHK 250 Ribu Buruh

    Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa maraknya penyelundupan tekstil ilegal telah mengancam keberlangsungan 60 pabrik dalam negeri. Kondisi ini, menurutnya, telah menyebabkan sekitar 250 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua tahun terakhir.

    “Menurut APSyFI (Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament), dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor ilegal, sehingga terjadi 250 ribu pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” kata Noel dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024.

    Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Bea Cukai

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengecam keras penyelundupan di sektor tekstil yang dianggap merugikan industri dalam negeri serta mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja. Prabowo bahkan menyarankan tindakan tegas, seperti menenggelamkan kapal-kapal penyelundup jika diperlukan.

    Noel menganggap pernyataan Presiden Prabowo sebagai arahan kepada semua pihak untuk segera mencari solusi atas persoalan ini. “Keprihatinan presiden, artinya sebagai perintah kepada semua pihak untuk menemukan dan melakukan solusi,” lanjut Noel.

    Ia juga menjelaskan bahwa dampak penyelundupan tekstil tidak hanya melemahkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), tetapi juga berdampak pada industri petrokimia sebagai penyedia bahan baku utama, seperti Purified Terephtalic Acid (PTA). APSyFI menyebut situasi ini berpotensi memicu deindustrialisasi di Indonesia.

    Jakarta: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan bahwa maraknya penyelundupan tekstil ilegal telah mengancam keberlangsungan 60 pabrik dalam negeri. Kondisi ini, menurutnya, telah menyebabkan sekitar 250 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam dua tahun terakhir.
     
    “Menurut APSyFI (Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament), dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor ilegal, sehingga terjadi 250 ribu pemutusan hubungan tenaga kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” kata Noel dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 31 Desember 2024.
     
    Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Bea Cukai
    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengecam keras penyelundupan di sektor tekstil yang dianggap merugikan industri dalam negeri serta mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja. Prabowo bahkan menyarankan tindakan tegas, seperti menenggelamkan kapal-kapal penyelundup jika diperlukan.
     
    Noel menganggap pernyataan Presiden Prabowo sebagai arahan kepada semua pihak untuk segera mencari solusi atas persoalan ini. “Keprihatinan presiden, artinya sebagai perintah kepada semua pihak untuk menemukan dan melakukan solusi,” lanjut Noel.
     
    Ia juga menjelaskan bahwa dampak penyelundupan tekstil tidak hanya melemahkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), tetapi juga berdampak pada industri petrokimia sebagai penyedia bahan baku utama, seperti Purified Terephtalic Acid (PTA). APSyFI menyebut situasi ini berpotensi memicu deindustrialisasi di Indonesia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • 10
                    
                        Pernyataan Lengkap Prabowo Saat Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen
                        Nasional

    10 Pernyataan Lengkap Prabowo Saat Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen Nasional

    Pernyataan Lengkap Prabowo Saat Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
    Pengumuman itu disampaikan Prabowo di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
    “Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa.
    Namun, Prabowo menegaskan bahwa
    kenaikan PPN
    12 persen tersebut hanya untuk barang dan jasa mewah.
    Kemudian, Prabowo memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap berpihak pada rakyat kecil dengan tetap mengenakan tarif PPN nol persen untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
    “Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN, yaitu tarif nol persen. Antara lain, kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” ujarnya.
    Selain itu, Prabowo mengatakan, Pemerintah menyiapkan paket stimulus bagi masyarakat yang nilainya mencapai Rp 38,6 triliun.
    Saudara-saudara sekalian sore hari ini dari tadi, dari sejak jam 15.50 WIB, kurang lebih saya hadir mengikuti rapat tutup tahun dari Menteri Keuangan dan jajarannya.
    Jadi, pada hari ini jajaran Kementerian Keuangan mengikuti arus masuk uang ke Pemerintah Indonesia dari perpajakan, bea cukai, dari PNBP, kemudian karena tepat pada waktu nanti pukul 00.00 berarti tahun anggaran 2024 ditutup.
    Tadi, saya diberi paparan oleh Menteri Keuangan pelaksanaan dari APBN 2024 dan alhamdulillah di tengah tantangan global yang penuh ketidakpastian, penuh ketegangan, penuh penekanan terhadap perekonomian dunia seluruhnya yang memengaruhi harga-harga komoditas yang ujungnya memengaruhi penerimaan kita juga mempengaruhi harga-harga minyak dan gas, ternyata kita masih bisa mengelola keuangan negara dengan prudence, dengan bijak, dengan hati-hati dan kita masih mampu untuk mengendalikan defisit kita dalam koridor yang masih cukup hati-hati dan cukup mampu kita kelola.
    Dalam hal ini juga, saya kira ada baiknya saya menyampaikan ada beberapa hal tentang kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang mungkin masih ada suatu keragu-raguan atau suatu ketidakpemahaman yang tepat sehingga setelah saya koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain saya merasa perlu menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini.
    Jadi, kenaikan PPN jadi 12 peran ini merupakan amanah, merupakan perintah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
    Jadi, sesuai kesepakatan Pemerintah Republik Indonesia dengan DPR tahun 2021, kenaikan tarif dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, ini sudah dilaksanakan
    Kemudian, perintah undang-undang dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 januari 2025. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
    Saudara-saudara sudah merupakan sikap pemerintah yang saya pimpin, juga saya yakin juga pemerintan pendahulu saya bahwa setiap kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan, perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi.
    Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional dan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
    Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI , hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.
    Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah, yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyakat berada, masyarakat mampu.
    Contoh, pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimafaatkan atau digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian, papan pesiar, yacht, motor yacth, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah.
    Artinya, untuk barang dan jasa yang selain barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap yang berlaku sekarang yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022.

    Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak atau dikenakan tarif PPN nol persen masih tetap berlaku.
    Pemerintah telah berkomtmen memberi paket stimulus. Nilai stimulus itu adalah Rp 38,6 triliun.
     
    Seperti yang diumumkan sebelumnya:
    paket stimulus ini nilainya adalah Rp 38,6 triliun.
    Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak yang tetap diberikan pembebasan PPN, yaitu tarif nol persen. Antara lain, kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telor, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum.
    Dengan ini, saya kira sudah sangat jelas bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Diminta Hajar Penyelundup yang Bikin Industri Tekstil RI Ambruk – Halaman all

    Prabowo Diminta Hajar Penyelundup yang Bikin Industri Tekstil RI Ambruk – Halaman all

     

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keinginan Presiden Prabowo Subianto menenggelamkan kapal penyelundup disambut baik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.

    Menurut Ristadi, keinginan tersebut menjadi kabar baik bagi para buruh karena kapal penyelundup yang memasok tekstil ilegal masuk Indonesia, sehingga mematikan industri tekstil dalam negeri.

    Ia meminta agar tak hanya kapalnya yang ditenggelamkan, tetapi pelaku penyelundupannya juga harus ditindak.

    “Jangan hanya alat selundupnya yang dihukum, tetapi pelaku pemainya atau importir besarnya harus dijerat sanksi pidana juga,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (31/12/2024).

    Selain itu, kata Ristadi, pemerintah juga perlu membuat aturan yang kuat agar bisa lebih melindungi produk tekstil dalam negeri dari serbuan barang impor.

    Jadi, kebijakan solusinya lebih komprehensif, tidak sporadis teknis seperti meneggelamkan kapal penyelundupnya saja.

    Ristadi juga meminta agar disiapkan pejabat teknis yang betul-betul mempunyai integritas dan keberanian untuk mengeksekusi keinginan Prabowo.

    “Khususnya di Bea Cukai dan petugas penjaga pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia yang dijadikan pintu masuk importasi ilegal,” ujar Ristadi.

    Ia mengatakan bahwa empat tahun terakhir ini, KSPN terus mengangkat isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pabrik tekstil bertumbangan agar mendapat perhatian serius dari pemerintah.

    Pemerintah diminta mengeluarkan kebijakan dan melaksanakan berbagai tindakan pencegahan agar PHK dan pabrik tekstil tutup tidak terus terjadi.

    Ristadi menyebut salah satu penyebab terbesar terjadinya PHK dan pabrik tekstil tutup karena tidak ada pesanan yang masuk.

    Di tengah kondisi tidak ada pemesan, barang-barang tekstil dalam negeri juga tak terserap oleh pasar dalam negeri.

    Menurut dia, hal itu terjadi karena pasar dalam negeri, baik offline maupun online, dikuasai barang-barang impor yang harganya lebih murah dan mayoritas ilegal.

    “Atas situasi ini, ratusan ribu pekerja sektor tekstil, garmen, dan sepatu sudah ter-PHK, jutaan lainya terancam PHK setiap saat,” pungkas Ristadi.

    Sebelumnya, Prabowo menyebut ingin menenggelamkan kapal-kapal yang melakukan penyelundupan barang ke Indonesia.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029 di Gedung Bappenas, di Jalan Taman Suropati nomor 2 Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

    Awalnya dalam arahan tersebut Presiden Prabowo menyampaikan mengenai antisipasi adanya kebocoran anggaran.

    Menurut Kepala Negara masih adanya kebocoran anggaran salah satunya karena penyelundupan.

    “Penyelundupan dari luar ke dalam adalah membahayakan kedaulatan Indonesia,” kata Prabowo.

    Presiden kemudian mencontohkan maraknya penyelundupan tekstil dari luar negeri ke Indonesia.

    Penyelundupan tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan mengancam ratusan pekerja tekstil Indonesia.

    “Penyelundupan tekstil mengancam industri tekstil kita, mengancam kehidupan ratusan ribu pekerja industri tekstil kita,” kata Prabowo.

    Prabowo meminta para profesor hukum memberikan masukan mengenai tindakan apa yang tepat dilakukan bagi para penyelundup.

    “Saya akan cari ahli-ahli hukum apa wewenang yang saya bisa berikan kepada aparat. Apa kapalnya ditenggalamkan,” kata Prabowo.

    “Tolong para profesor kasih saya masukan nanti saya dibilang enggak ngerti hukum lagi. Tapi kalau mereka mengancam kehidupan rakyat Indonesia kalau perlu kita tenggelamkan kapal-kapal itu,” pungkasnya. 

  • Menilik dinamika industri tekstil dalam negeri di penghujung tahun

    Menilik dinamika industri tekstil dalam negeri di penghujung tahun

    Solo (ANTARA) – Tahun ini publik dikejutkan dengan kondisi PT Sri Isman Rejeki (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Sritex yang pernah menjadi perusahaan raksasa di level Asia tersebut saat ini disebut-sebut memiliki tumpukan utang.

    Hal itulah yang membuat Sritex dinyatakan pailit. Bahkan upaya kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil. Status pailit membuat makin hari makin banyak karyawan yang harus dirumahkan.

    Hal ini menyusul sebagian bahan baku terutama bahan baku yang harus diimpor masih tertahan di Bea Cukai, sehingga operasional perusahaan menjadi terganggu.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan nasib bahan baku PT Sri Rejeki Isman (Sritex) kini berada di bawah kewenangan kurator.

    Dia mengaku tak mempunyai kewenangan atas tersendatnya impor dan ekspor bahan baku Sritex.

    Manajemen menyebut sudah ada sekitar 3.000 karyawan yang dirumahkan. Saat ini perusahaan masih berupaya mencari bahan baku pengganti yang bisa didatangkan dari lokal.

    Meski upaya perusahaan untuk berproduksi masih terlihat begitu maksimal, tapi karyawan tak menampik mereka tetap ketar-ketir dengan masa depan perusahaan. Apalagi bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, maka perusahaan ini menjadi satu-satunya periuk nasi yang mereka andalkan.

    Selain mencoba pengadaan bahan baku pengganti dengan memanfaatkan industri lokal, dari sisi hukum, manajamen perusahaan juga masih melakukan upaya peninjauan kembali.

    Going concern menjadi satu hal yang diharapkan menjadi pertimbangan para kurator.

    Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto berupaya memastikan operasional perusahaan masih berjalan senormal mungkin. Dengan demikian, diharapkan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Sritex.

    Hingga saat ini pihaknya juga masih berusaha menjalin dialog dengan pihak kurator, namun lagi-lagi belum ada titik temu.

    “Going concern kami butuhkan untuk memastikan keberlangsungan usaha ini,” katanya.

    Tenaga kerja tekstil

    Kondisi Sritex yang berada di ujung tanduk berbanding terbalik dengan kebutuhan tenaga kerja di bidang tekstil dalam negeri. AK-Tekstil Solo mengklaim 100 persen lulusan mereka terserap oleh industri tekstil.

    Pada tahun lalu, Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil (AK-Tekstil) Solo meluluskan sebanyak 145 orang dan seluruhnya terserap oleh industri. Direktur AK Tekstil Solo Wawan Ardi Subakdo berkomitmen perguruan tinggi tersebut tidak hanya menjamin secara kuantitas tetapi juga kualitas.

    Salah satu upaya yang dilakukan untuk menjamin kualitas para lulusan, pihaknya mengembangkan pendidikan melalui konsep vokasi. Belum lama ini AK-Tekstil Solo menjalin kerja sama dengan puluhan mitra kerja.

    “Kami ingin mendukung terciptanya lapangan kerja dan pekerja yang kompeten di sektor tekstil,” katanya.

    AK-Tekstil Solo yang berada di bawah Kementerian Perindustrian berkomitmen menyediakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor industri tekstil dalam negeri.

    “Kami ingin meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan vokasi di AK-Tekstil,” katanya.

    Perguruan tinggi tersebut juga berkomitmen terus mengembangkan kurikulum untuk meningkatkan kemampuan para mahasiswa, di antaranya dari Teknik Pembuatan Benang, Teknik Pembuatan Kain Tenun, hingga Teknik Pembuatan Garmen.

    Seluruh program studi di akademi tersebut berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang siap pakai.

    Berdasarkan data dari AK-Tekstil Solo, ada upaya memperkuat hubungan antara kampus dan industri. Bahkan, akademi tersebut juga memperkenalkan Program Career Development Center (CDC). Platform ini akan menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengakses informasi lowongan kerja, program magang, serta berbagai peluang pengembangan diri lainnya.

    Perlu pengamanan

    Badan Pengurus Daerah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (BPD API) Jawa Tengah tidak menampik saat ini industri tekstil di dalam negeri masih terengah-engah. Padahal, di dalam negeri pula tenaga kerja mumpuni siap ikut terlibat dalam pengembangan industri ini.

    Lemahnya industri tekstil tidak lepas dari kondisi geopolitik global di Eropa yang akhirnya membuat sebagian pasar memilih untuk menggeser anggaran belanjanya pada barang yang lebih penting dibandingkan tekstil.

    “Krisis Eropa yang disebabkan oleh Ukraina dan Rusia ini sangat merugikan kita,” kata salah satu pengurus BPD API Jawa Tengah Liliek Setiawan.

    Oleh karena itu, pelaku usaha dengan didukung oleh pemerintah harus memutar strategi. Alih-alih ekspor, industri tekstil justru perlu memanfaatkan pasar lokal. Apalagi, Indonesia yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia sudah banyak dibidik oleh negara produsen lain.

    Negara-negara yang masuk dalam kawasan Indochina seperti Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, Vietnam juga berkembang pesat tekstilnya. Belum lagi yang perlu diwaspadai yakni India, Pakistan, Bangladesh (IPB).

    Akibat kondisi global yang belum normal, negara-negara ini juga kesulitan mencari pasar untuk menyalurkan produk buatan mereka. Dalam hal ini Indonesia menawarkan pasar yang besar bagi mereka.

    Oleh karena itu, Liliek beranggapan pemerintah perlu menerapkan sistem pengamanan atau safeguard untuk melindungi pasar dalam negeri.

    Upaya ini penting dilakukan mengingat industri tekstil bisa menjadi jejaring pengaman sosial bagi pemerintah menyusul sektor ini bersifat padat karya dengan capaian penyerapan tenaga kerja hingga 43 persen dari seluruh industri manufaktur yang ada.

    “Kalau kita masih mau berjalan, kalau tidak memproteksi industri dalam negeri kita akan kehilangan pasar,” katanya.

    Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menawarkan tiga strategi untuk memulihkan ekosistem dan menciptakan peluang baru bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, yakni penguatan sumber daya manusia, memastikan ketersediaan bahan baku dan keseimbangan hulu-hilir, serta menghidupkan kembali sektor permesinan nasional.

    Dengan demikian, diharapkan kepercayaan pasar terhadap tekstil dan produk tekstil lokal dalam negeri dapat terus terjaga. Sementara itu, Kemenperin mencatat pada triwulan I-2024, industri tekstil mulai menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan. Hal ini terlihat dari produk domestik bruto (PDB) mengalami pertumbuhan sebesar 2,64 persen secara tahunan (year on year/yoy).

    Ekspor sektor TPT juga mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen atau senilai 2,95 miliar dolar AS pada triwulan I-2024, padahal di periode itu situasi pasar global masih tak menentu oleh ketidakpastian geopolitik

    Melihat perbaikan kinerja yang signifikan sekaligus ketersediaan SDM yang berkualitas, pemerintah perlu terus mendorong industri ini agar kembali perkasa. Apalagi, melihat banyaknya orang yang mengandalkan hidup dari sektor ini.

    Pembatasan impor pakaian maupun tekstil perlu kembali diperketat. Selain untuk melindungi SDM agar tidak ter-PHK akibat operasional perusahaan macet, upaya pengetatan impor pakaian juga untuk melindungi UMKM yang selama ini menjadi nyawa dari perekonomian nasional.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gaya Penipuan Baru di 2024 Sedot Rekening Korban, Waspada!

    Gaya Penipuan Baru di 2024 Sedot Rekening Korban, Waspada!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Penipu online bertebaran di internet dengan berbagai modus untuk mengeruk rekening bank korban. Belakangan ini, Amerika Serikat (AS) dilanda gaya penipuan yang mempromosikan obat pelangsing di media sosial.

    Gaya penipuan ini tersebar di platform populer seperti TikTok, Facebook, Instagram dan sejenisnya.

    CNBC Internasional menyebutkan banyak penjualan obat GLP-1 bermerek palsu belakangan ini. Obat dengan merek Lilly dan Novo tersebut disebar oleh penjual non-resmi atau palsu.

    Adapun produk obat yang dijajakan berbeda sama sekali dengan obat asli. Banyak orang yang sudah menjadi korban. 

    Wakil presiden moderasi konten Coalition for a Safer Web, EricFeinberg menjelaskan penipuan itu memanfaatkan emosi manusia untuk menurunkan berat badan. Mereka menjadi sasaran empuk untuk jadi korban

    berikutnya.

    “Ini menjadi audiens yang sempurna untuk digunakan secara online memanfaatkan orang secara psikologis dan emosional,” kata Feinberg dikutip dari CNBC Internasional, Senin (30/12/2024).

    Laporan dari lembaga nirlaba Digital Citizens Alliance dan Coalition for a Safer Web menjelaskan soal modus penipuan di platform online. Menurut laporan, para penipu akan membuat akun yang cukup menjanjikan bagi masyarakat.

    Termasuk harga yang ditawarkan juga jauh lebih murah dari yang dijual di pasar. Kabarnya obat itu dijual sekitar US$200-US$400 (Rp 3,1 juta – 6,3 juta) untuk penggunaan selama satu bulan.

    Melengkapi kejahatan itu, para penipu menggunakan platform pembayaran online seperti Zelle, Venmo, dan Paypal. Ini membuat sulit untuk dilacak dibandingkan dengan membayar melalui kartu kredit tradisional.

    Penipuan yang berhasil terungkap menyebutkan obat itu berasal dari luar negeri. Para penipu akan meminta tambahan biaya karena obat tertahan bea cukai.

    Mereka akan meminta tambahan sekitar US$300-US$500 (Rp 4,7 juta – Rp 7,9 juta) untuk obat bisa keluar dari bea cukai. Untuk meyakinkan para korbannya, penipu juga akan mengirimkan nomor pelacakan pengiriman palsu, ungkap Direktur Eksekutif Digital Citizens Alliance, Tom Galvin.

    Untuk itu, hati-hati membeli produk di internet. Sebaiknya periksa apakah produk yang dibeli benar-benar berasal dari toko online resmi. Jangan sampai jadi korban selanjutnya!

    (fab/fab)

  • Mengapa Pemerintah Menyetop Wacana Denda Damai Koruptor?

    Mengapa Pemerintah Menyetop Wacana Denda Damai Koruptor?

    Mengapa Pemerintah Menyetop Wacana Denda Damai Koruptor?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wacana denda damai terhadap koruptor yang sempat memancing perbincangan hangat di tengah masyarakat akhirnya dihentikan oleh pemerintah.
    Meski pemerintah yang menggulirkan wacana itu, tetapi akhirnya mereka menyadari terdapat kekeliruan dan menuai reaksi negatif jika tetap dibiarkan.
    Denda damai adalah mekanisme penyelesaian kasus di luar pengadilan dengan membayar sejumlah denda. Dalam konteks hukum Indonesia, mekanisme ini diatur dalam Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
    Mekanisme ini berlaku untuk tindak pidana ekonomi seperti perpajakan, bea cukai, dan kepabeanan, tetapi bukan untuk
    korupsi
    .
    Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas
    sebelumnya menyampaikan gagasan denda damai bagi koruptor sebagai alternatif penyelesaian kasus korupsi di luar pengadilan.
    Ia berpendapat, korupsi dan tindak pidana ekonomi sama-sama berdampak pada kerugian negara, sehingga bisa dibandingkan.
    Dalam klarifikasinya, Supratman menjelaskan wacana ini hanya sebagai perbandingan, bukan usulan kebijakan.
    “Yang saya maksudkan itu adalah meng-
    compare
    . Karena UU Tindak Pidana
    Korupsi
    ataupun juga UU Kejaksaan, khusus pada tindak pidana ekonomi, dua-duanya itu adalah tindak pidana yang merugikan keuangan negara,” kata Supratman di Jakarta pada Jumat (27/12/2024) lalu.
     
    Pernyataan Supratman menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Mantan Menko Polhukam
    Mahfud MD
    menegaskan denda damai tidak bisa diterapkan untuk korupsi.
    Ia menyebut, mekanisme ini hanya berlaku pada tindak pidana ekonomi yang mencakup pajak, bea cukai, dan kepabeanan.
    “Korupsi enggak masuk,” ujar Mahfud di kantornya di Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
    Pandangan serupa diutarakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
    Ia menyatakan korupsi tidak termasuk dalam kategori tindak pidana ekonomi yang dapat diselesaikan melalui denda damai.
    “Penyelesaian tipikor berdasarkan UU tipikor, yaitu dengan uang pengganti,” ujarnya.
    Supratman menyinggung wacana serupa pernah muncul di masa lalu. Mahfud MD, ketika menjabat sebagai Menteri Kehakiman era Presiden Abdurrahman Wahid, sempat mengusulkan pengampunan koruptor dengan berbagai cara.
    “Beliau menyatakan bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Latvia atau Afrika Selatan,” kata Supratman.
    Meski begitu, Supratman menegaskan wacana ini hanya sebagai perbandingan, bukan rencana kebijakan. Ia juga memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak berencana memberikan amnesti kepada pelaku korupsi dalam program pemberian amnesti narapidana.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Sengkarut Komunikasi di Seputar Istana
                        Nasional

    2 Sengkarut Komunikasi di Seputar Istana Nasional

    Sengkarut Komunikasi di Seputar Istana
    Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
    KONTROVERSI
    soal pemaafan
    koruptor
    , amnesti untuk koruptor, dan penerapan denda damai untuk koruptor, mempertontonkan salah satunya, ada problem besar komunikasi di seputar Istana, selain problem subtansi.
    Pernyataan Presiden Prabowo Subianto di Kairo yang akan memaafkan koruptor asal mengembalikan kekayaannya menimbulkan kontroversi meluas.
    Menteri Koordinator Hukum Yusril Ihza Mahendra membenarkan bahwa Presiden punya hak konstitusional memberikan amnesti, abolisi, dan grasi untuk terpidana.
    Yusril juga mengatakan, dari 44.000 terpidana yang akan mendapatkan amnesti, jumlah terpidana
    korupsi
    hanya beberapa ribu orang.
    Tidak ada yang membantah bahwa Presiden punya hak konstitusional untuk memberikan amnesti, abolisi, dan grasi.
    Pernyataan Yusril itu menunjukkan ada proses hukum yang mendahului sebelum kemudian dihentikan penuntutannya.
    Namun, pembelaan Yusril itu bisa kurang sinkron ketika Presiden Prabowo sudah berbicara soal mekanisme pengembalian kekayaan secara diam-diam.
    Pernyataan Yusril kemudian disusul pernyatan Menteri Hukum Supratman Andi Atgas yang menawarkan solusi denda damai untuk koruptor.
    Sayangnya, pernyataan politisi Partai Gerindra ini juga kurang tepat karena denda damai yang dimiliki Jaksa Agung hanya untuk tindak pidana ekonomi, seperti kepabeanan atau bea cukai, bukan untuk korupsi.
    Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Harli Siregar juga membantah. “Denda damai tidak untuk koruptor,” kata Harli.
    Soal amnesti untuk koruptor, Supratman juga meluruskan pernyataan Yusril bahwa tidak ada pemberian amnesti untuk terpidana korupsi yang diberikan Presiden Prabowo.
    Sengkarut komunikasi di kalangan pembantu Presiden Prabowo itu bisa merugikan citra Presiden yang pemerintahannya belum berusia 100 hari.
    Sengkarut komunikasi bisa dibaca publik sebagai belum adanya kajian komprehensif soal pemaafan koruptor yang akan diambil Presiden Prabowo. Selayaknya kebijakan didasarkan ada
    evidence based policy.
    Apresiasi harus diberikan kepada Menteri Supratman yang secara cepat meluruskan dan membatalkan gagasan denda damai untuk koruptor.
    Pembatalan gagasan denda damai – yang memang tidak tepat diterapkan untuk tindak pidana korupsi – sedikit meredakan perbedaan pendapat yang tidak produktif di antara pembantu Presiden.
    Publik bertanya-tanya di mana peran Kantor Komunikasi Presiden dengan sejumlah juru bicara presiden?
    Sejumlah juru bicara presiden yang sebelum ini begitu piawai berbicara di televisi memberikan analisa politik, mengapa tidak terdengar kiprahnya mengatasi sengkarut komunikasi seputar pemaafan koruptor?
    Selain substansinya yang sangat sensitif, komunikasi publik menjadi penting. Terlebih, meminjam istilah Jakob Oetama, kita berkomunikasi di masyarakat yang tidak tulus sehingga dibutuhkan strategi komunikasi yang
    ngepas
    .
    Pesan komunikasi bukan hanya teks, tapi konteks. Ketika konteks tak diberikan, jangan memaksa pubik harus memahami konteks masalahnya. Dan, jangan terlalu cepat menghakimi publik dengan ungkapan, “tokoh gagal”.
    Isu korupsi adalah masih menjadi isu sensitif. Belum saatnya negara memaafkan koruptor.
    Mengutip esai Aswar Hasan di
    Kompas
    , 27 Desember 2024, “…
    Korupsi
    bukan hanya kejahatan individu, melainkan juga ancaman serius terhadap kedaulatan, keadilan, dan masa depan suatu bangsa. Ketika korupsi dibiarkan atau dianggap remeh, negara kehilangan legitimasi, kepercayaan rakyat, dan koruptor berpotensi untuk berkembang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum berlaku tanpa pandang bulu, termasuk kepada pejabat tinggi dan tokoh berpengaruh yang terlibat korupsi. Korupsi telah merampas hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan pembangunan yang layak. Negara wajib melindungi rakyat dari dampak buruk tersebut…”
    Psikologi publik dihadapkan pada rasa perasaan ketidakadilan ketika majelis hakim menjatuhkan vonis 6,5 tahun terhadap Harvey Moeis atas kerugian perekonomian negara Rp 300 triliun dalam kasus korupsi timah di Bangka.
    Publik juga gerah ketika kasus mafia peradilan bekas pejabat MA Zarof Ricar ditangani secara biasa-biasa saja. Istana juga tidak bereaksi atas berbagai peristiwa hukum yang melukai perasaan publik.
    Mengambil terobosan atau kebijakan di luar kebiasaan selayaknya mempertimbangkan sentimen dan rasa perasaan publik.
    Pada masa Orde Baru, Istana kerap mengundang secara terbatas sejumlah pemimpin redaksi untuk mendiskusikan kebijakan baru yang diambil pemerintah disertai latar belakangnya.
    Pemimpin redaksi ditempatkan sebagai “devil advocate” untuk men-
    challenge
    —kebijakan yang diambil pemerintah.
    Dari situlah, strategi dan mitigasi komunikasi dipersiapkan sehingga reaksi yang timbul sudah bisa dimitigasi. Fase ini bisa disebut fase “building understanding” antara pemerintah dan media.
    Tahapan ini tidak dilakukan. Pemerintah tampaknya sangat percaya diri dengan dukungan mayoritas partai politik di DPR.
    Partai politik memang seperti mengalami disfungsi menghadapi isu kepublikan, termasuk program pemaafan koruptor.
    Elite partai politik berupaya main aman dengan mengamini semua kebijakan pemerintah. Partai politik yang saat kampanye garang terhadap korupsi, kini
    mlempem.
    Bahkan, anggota DPR menghardik dengan kata-kata kasar, termasuk menyebut gagal terhadap tokoh di luar pemerintahan yang gencar mengkritik dan program pemerintah.
    Bangsa ini masih beruntung masih ada secercah harapan pada minoritas kreatif yang tetap menjaga akal sehat dan nurani publik.
    Di tengah disfungsi partai politik, masih ada suara kritis seperti disuarakan Zaenur Rohman dari Pukat UGM atau pun Mahfud MD yang dinilai “tokoh gagal” oleh Ketua Komisi III Habiburohman.
    Masih ada suara kenabian dari Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo soal dijadikannya korupsi sebagai alat sandera politik.
    Saya bertanya pada Chat GPT soal sengkarut komunikasi seputar pemaafan koruptor. Dan ini jawabannya:
    “…
    Pernyataan pembantu presiden soal pemafaan koruptor memiliki pengaruh langsung terhadap persepsi publik tentang keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi. Misalnya, jika pola komunikasinya cenderung membela koruptor dengan dalih seperti usia lanjut atau kesehatan, publik bisa menganggap pemerintah tidak berkomitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi. Persepsi negatif ini dapat melemahkan legitimasi pemerintah dan memperkuat narasi bahwa ada pelemahan sistemik terhadap institusi antikorupsi seperti KPK
    …”
    Hati-hati berkomunikasi karena komunikasi membentuk persepsi. Jangan sampai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia kian anjlok.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.