Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Penerapan PMK 32/2024 Dorong Pengelolaan Limbah Lebih Efektif

    Penerapan PMK 32/2024 Dorong Pengelolaan Limbah Lebih Efektif

    loading…

    Permasalahan lingkungan kini menjadi perhatian utama dunia internasional, termasuk Indonesia. Foto/istimewa

    JAKARTA – Permasalahan lingkungan kini menjadi perhatian utama dunia internasional, termasuk Indonesia. Terkait persoalan itu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan strategis.

    Salah satunya, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan untuk Mencegah Pencemaran Lingkungan. Peraturan ini menggantikan dan menyempurnakan aturan sebelumnya, yaitu PMK 101/2007, dengan berbagai penyesuaian yang relevan terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan saat ini.

    Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan PMK 32/2024 mulai efektif berlaku pada 4 Agustus 2024. Aturan baru ini memperluas cakupan objek fasilitas yang sebelumnya hanya mencakup peralatan dan bahan untuk pengolahan limbah, kini meliputi juga pemantauan, pemrosesan, dan/atau pemanfaatan limbah.

    Selain itu, subjek fasilitas mencakup badan usaha berbadan hukum yang berdiri di Indonesia, seperti perusahaan manufaktur, rumah sakit, laboratorium, hingga badan usaha khusus pengelolaan limbah.

    “Kami ingin memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha sekaligus meningkatkan pelayanan kepabeanan untuk mendukung upaya pengendalian pencemaran lingkungan,” ujar Budi, Rabu (8/1/2025).

    Adanya PMK 32/2024 juga memperkenalkan perubahan signifikan dalam proses pengajuan dokumen untuk mendapatkan pembebasan bea masuk. Proses yang sebelumnya dilakukan manual, kini dapat diajukan secara daring melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW). Bahkan dalam kondisi tertentu, pengajuan manual masih memungkinkan, dengan waktu penyelesaian satu hari kerja untuk manual dan lima jam kerja untuk sistem otomatis.

    “Selain itu, pemerintah juga memperluas sumber impor. Tak hanya dari luar daerah pabean, tetapi impor kini bisa dilakukan dari Pusat Logistik Berikat (PLB), Tempat Penimbunan Berikat (TPB), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), atau kawasan bebas,” katanya.

    Meski memberikan kemudahan, Bea Cukai tetap memastikan pengawasan terhadap penggunaan fasilitas ini terjaga. Pengawasan dilakukan mulai dari proses importasi dengan pembatasan kuota barang impor hingga audit mendalam terhadap badan usaha penerima fasilitas.

  • Dongkrak Ekonomi, Produk Pertanian dan Perkebunan Kolaka Timur Sultra Dikembangkan ke Pasar Ekspor – Halaman all

    Dongkrak Ekonomi, Produk Pertanian dan Perkebunan Kolaka Timur Sultra Dikembangkan ke Pasar Ekspor – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), memiliki produk perkebunan dan pertanian yang berpotensi untuk digenjot kegiatan ekspornya.

    Satu di antara komoditas perkebunan yang dapat dikembangkan yakni kakao, yang pada tahun 2022 luas perkebunannya mencapai 57.916 ha dan produksi 18.188 ton. 

    Selain itu, ada komoditas lain setelah kakao adalah cengkeh, kelapa dalam, kopi robusta, lada, pala, dan kelapa sawit. 

    Dalam mengembangkan potensi ekspor pertanian dan perkebunan di Kabupaten Kolaka Timur, DPRD Kabupaten Kolaka Timur yang diwakili Ketua Komisi I, Eka Saputra; Ketua Komisi II, Suprianto; dan Ketua Komisi III, Irwansyah beserta anggota tiap-tiap komisi melakukan kunjungan kerja ke Bea Cukai Kendari, pekan kemarin.

    “Kunjungan perwakilan DPRD Kabupaten Kolaka Timur merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mengembangkan perekonomian, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Trisman dikutip Selasa (7/1/2025).

    Kabupaten Kolaka Timur juga mengembangkan pertanian terpadu yang memadukan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan. 

    Diharapkan, perkembangan pertanian dan perkebunan Kabupaten Kolaka Timur dapat membuat daerah ini menjadi pemasok pangan nasional.

    “Kami sangat berterima kasih kepada perwakilan DPRD yang telah melakukan kunjungan ke sini. Semua anggota dewan yang hadir kami beri kesempatan untuk memberikan pertanyaan, dan sebagian besar bertanya bagaimana Kolaka Timur yang dengan peraturan daerah terbarunya akan menjadikan Kolaka Timur menuju kota agropolitan,” tuturnya.

     

  • 570 Aduan Penipuan Catut Nama Bea Cukai Catat, Ini Cara Cek Biar Tak jadi Korban – Page 3

    570 Aduan Penipuan Catut Nama Bea Cukai Catat, Ini Cara Cek Biar Tak jadi Korban – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Per November 2024 Direktorar Bea Cukai mencatat sebanyak 570 pengaduan penipuan. Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 5,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 539 pengaduan.

    Kenaikan tersebut bahkan lebih tinggi jika dibandingkan bulan November tahun sebelumnya, yang meningkat sebanyak 80,95 persen dengan jumlah pengaduan sebanyak 315 pengaduan.

    Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan makin maraknya penipuan mengatasmakan Bea Cukai ini perlu diwaspadai oleh masyarakat agar terhindar dari jerat penipu.

    “Para penipu memanfaatkan nama instansi dan jabatan pegawai untuk mengelabui korban. Untuk itu, masyarakat perlu memahami setidaknya tiga upaya pencegahan agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (7/1).

    Cegah Penipuan

    Untuk mencegah penipuan tersebut, Budi memberikan tiga upaya cara untuk mencegah penipuan pertama, menghubungi Saluran Resmi Bea Cukai.

    Dia menyebut jika mendapati indikasi penipuan, masyarakat dapat mengonfirmasi ke Bea Cukai atas kebenaran informasi tersebut. Bea Cukai telah menyediakan beragam saluran komunikasi resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi, seperti layanan telepon pada nomor 1500225, layanan email pada info@customs.go.id, serta layanan media sosial pada fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai, dan Instagram @BeaCukaiRI.

    Kedua, mencari Informasi Lebih Lanjut. Masyarakat dapat melakukan penggalian informasi lebih dalam untuk memastikan tidak berada dalam jeratan penipu.

    Misalnya, memeriksa kebenaran informasi lelang barang. Lelang hanya dilakukan melalui situs lelang.go.id oleh unit vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, sehingga jika ada informasi lelang barang yang dilakukan oleh Bea Cukai dan pembayaran melalui rekening pribadi bisa dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

     

     

  • India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamina dan Kokain? – Halaman all

    India Kini Jadi Pusat Peredaran Metamfetamina dan Kokain? – Halaman all

    Dalam penangkapan narkoba terbesar di New Delhi di bulan Oktober 2024, petugas menyita lebih dari 560 kilogram kokain dan sekitar 40 kilogram mariyuana hidroponik. Zat-zat yang disita tersebut bernilai sekitar $669 juta (lebih dari Rp10 triliun).

    Beberapa tersangka penyelundup dan pengedar yang terhubung dengan sindikat narkoba internasional juga turut ditangkap.

    Hanya beberapa hari setelahnya, polisi menyita 208 kilogram kokain lainnya yang disembunyikan dalam bungkusan keripik dan makanan lainnya di sebuah toko sewaan.

    Pada bulan yang sama, operasi gabungan antara departemen kepolisian negara bagian Delhi dan Gujarat berhasil menyita 518 kilogram kokain bernilai sekitar $595 juta atau sekitar Rp9,6 triliun dari sebuah perusahaan farmasi di Gujarat. Ini adalah bagian dari investigasi yang lebih besar yang mengungkap sindikat narkotika.

    “Fakta bahwa India selalu menjadi pusat penyelundupan (narkoba) sudah diketahui, tetapi jumlah rute (penyelundupan) telah meningkat dan metode perdagangannya menjadi lebih canggih akhir-akhir ini,” Romesh Bhattacharjee, mantan komisioner narkotika, mengatakan kepada DW.

    Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    Nilai total narkoba yang disita pada tahun 2024 mencapai $1,07 miliar, menurut perkiraan berbagai badan keamanan. Namun para ahli mengatakan hal ini mungkin hanya puncak gunung es.

    G. Shreekumar Menon, mantan direktur jenderal Akademi Nasional Bea Cukai, Pajak Tidak Langsung dan Narkotika, mengatakan kepada DW bahwa situasi ini memberi gambaran mengkhawatirkan tentang volume narkoba yang masuk ke India.

    India, pusat transit narkoba jadi pemasok dan konsumen

    Menurut Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI), penyelundupan kokain melalui jalur udara telah menjadi metode dominan untuk memperdagangkan narkoba jenis mahal ini.

    “Penyelundup sering menyembunyikan obat-obatan di dalam koper, paket kurir, atau menelannya dengan memakai kurir manusia. Selain kokain, ada peningkatan penyelundupan metamfetamina, khususnya di negara bagian timur laut seperti Assam dan Mizoram,” demikian laporan DRI.

    Tren yang sangat mengkhawatirkan yang disorot dalam laporan tersebut adalah munculnya jenis kokain hitam, bentuk obat baru yang sulit dideteksi oleh pihak berwenang.

    Kokain hitam secara kimiawi ditutupi dengan zat-zat seperti arang atau oksida besi, sehingga menghasilkan bubuk hitam yang dapat menghindari metode penciuman obat yang dipakai selama ini.

    “Kita ditantang oleh metode penyelundupan yang semakin canggih, pola perdagangan global yang berubah, dan penyalahgunaan teknologi baru,” kata seorang pejabat DRI yang menolak disebutkan namanya kepada DW.

    Pengguna kokain di usia muda kian meningkat

    “Ada peningkatan yang nyata dalam konsumsi kokain oleh Gen Z, yang didorong oleh peningkatan daya beli,” kata Menon.

    “Kokain adalah obat yang mahal, dan peningkatan konsumsinya menunjukkan adanya perubahan dalam kebiasaan dan preferensi gaya hidup. Analisis pasar juga mengungkapkan bahwa pengguna kokain juga mengonsumsi metamfetamina,” tambahnya.

    Tahun 2018, Kementerian Keadilan Sosial dan Pemberdayaan memperkirakan bahwa ada 23 juta pengguna opioid di India. Angka ini menandai peningkatan 600% sejak tahun 2004.

    Heroin, sabu kristal, obat-obatan sintetis, dan mariyuana hidroponik juga semakin banyak digunakan oleh kaum muda, yang memicu permintaan domestik yang terus meningkat.

    Selain itu, terkuak pula peningkatan jumlah laboratorium rumahan yang memproduksi sabudi seluruh India, yang menggambarkan peningkatan yang meresahkan dalam konsumsi sabu.

    Terkait jejaring narkoba internasional

    Badan antinarkoba PBB UNODC mengutip India sebagai pusat utama pengiriman gelap obat prekursor untuk laboratorium sabu di seluruh dunia, termasuk negara tetangga seperti Myanmar dan tujuan yang jauh di Amerika Tengah dan Afrika.

    Di Greater Noida yang dekat dengan Delhi misalnya, tiba-tiba banyak sekali penggerebekan laboratorium narkoba yang melibatkan orang asing sebagai pengelolanya. Pada akhir tahun 2024, Biro Pengawasan Narkotika dan Kepolisian Delhi mengungkap laboratorium sabu gelap di Greater Noida, yang terkait dengan kartel narkoba Meksiko. Sekitar 95 kilogram sabu disita, bersama dengan berbagai bahan kimia prekursor dan peralatan produksi.

    “Keberadaan industri farmasi yang aktif secara signifikan meningkatkan kemungkinan laboratorium metamfetamin ilegal, terutama karena tersedianya bahan kimia prekursor seperti efedrin dan pseudoefedrin,” kata A. P. Kala, mantan direktur jenderal DRI, kepada DW.

    Pemerintah India telah membentuk mekanisme NCORD (Koordinasi Narkoba) empat tingkat untuk meningkatkan koordinasi antara berbagai kementerian, departemen, dan lembaga penegak hukum di tingkat pusat dan negara bagian, dalam upaya untuk mengatasi masalah narkoba.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris

  • Bea Cukai Ngaku Belum Terima Usulan Ekspor Konsentrat Tembaga

    Bea Cukai Ngaku Belum Terima Usulan Ekspor Konsentrat Tembaga

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum berencana melonggarkan pintu ekspor konsentrat tembaga pada tahun ini. Sebagaimana diketahui, pemerintah melarang ekspor konsentrat tembaga per 1 Januari 2025.

    Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan ekspor konsentrat tembaga dilarang sesuai keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Perdagangan.

    “Mengenai ekspor konsentrat tembaga, dapat kami sampaikan bahwa saat ini pemberian kuota ekspor hanya diberikan oleh ESDM sampai 2024 dan kemudian di Permendag 11/2023 bijih ekspor juga hanya sampai Desember 2024,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (6/1/2025).

    Askolani mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan dari perusahaan-perusahaan penambang konsentrat tembaga untuk meminta izin ekspor.

    “Sehingga mulai 1 Januari 2025 kami tidak melihat ada usulan dari perusahaan untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh ESDM dan Permendag,” tutur Askolani.

    Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) mengaku sedang mengajukan relaksasi ekspor konsentrat tembaga yang telah berakhir pada 31 Desember 2024. Hal ini dilakukan menimbang insiden kebakaran di area kerja smelter yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik JIIPE, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

    Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menghentikan sementara seluruh operasional produksi katoda tembaga di Smelter. “Masih full berhenti. Kalau lagi perbaikan kan nggak mungkin produksi karena itu kan Capture CO2,” ungkap Tony di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (3/1).

    Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan PTFI usai insiden kebakaran, smelter PTFI baru bisa memulai produksinya kembali di Juli 2025.

    “Katanya masih enam bulan lagi ya, pokoknya selesai. Awal ramp-up. Pokoknya semester I selesai,” ujarnya.

    Meski ramp-up ditargetkan dapat terlaksana pada Juli 2025, smelter PTFI tidak dapat langsung berproduksi secara penuh. Setidaknya ramp up smelter PTFI hanya mencapai 40% dari kapasitas total produksi perusahaan.

    (kil/kil)

  • Bea Cukai Lampung Sita 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

    Bea Cukai Lampung Sita 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp4,4 Miliar

    Liputan6.com, Lampung – Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung membongkar penyelundupan 3,2 juta batang rokok ilegal di Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung pada Minggu (29/12/2024).

    Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif menjelaskan bahwa nilai barang yang disita diperkirakan mencapai Rp 4,4 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 3,1 miliar.

    “Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk penelitian lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arif, Jumat (3/1/2025).

    Arif juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi penegak hukum yang terlibat dalam operasi Gempur Rokok Ilegal.

    Ia menegaskan bahwa penindakan ini mencerminkan komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

    “Langkah ini diharapkan mampu menekan jumlah peredaran rokok ilegal serta meminimalkan dampak buruknya terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat,” terangnya.

    Operasi ini diklaim sebagai bagian dari upaya konsisten Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara.

     

    Hasil Melimpah, Tanam Sayuran di Sungai Kering

  • Cegah Menjadi Korban Penipuan, Masyarakat Bisa Lakukan 3 Langkah Ini – Halaman all

    Cegah Menjadi Korban Penipuan, Masyarakat Bisa Lakukan 3 Langkah Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat diminta melakukan berbagai langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan.

    Untuk kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, tercatat pada November 2024 mencapai 570 pengaduan penipuan.

    Jumlah ini mengalami kenaikan sebanyak 5,75 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat sebanyak 539 pengaduan.

    Kenaikan tersebut bahkan lebih tinggi jika dibandingkan bulan November tahun sebelumnya, yang meningkat sebanyak 80,95 persen dengan jumlah pengaduan sebanyak 315 pengaduan. 

    Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa makin maraknya penipuan mengatasmakan Bea Cukai ini perlu diwaspadai oleh masyarakat agar terhindar dari jerat penipu.

    “Para penipu memanfaatkan nama instansi dan jabatan pegawai untuk mengelabui korban. Untuk itu, masyarakat perlu memahami setidaknya tiga upaya pencegahan agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” ujarnya dikutip Senin (6/1/2025).

    Ada 3 upaya pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari penipuan, di antaranya:

    1. Menghubungi Saluran Resmi Bea Cukai

    Apabila mendapati indikasi penipuan, masyarakat dapat mengonfirmasi ke Bea Cukai atas kebenaran informasi tersebut.

    2. Mencari Informasi Lebih Lanjut

    Masyarakat dapat melakukan penggalian informasi lebih dalam untuk memastikan tidak berada dalam jeratan penipu.

    3. Mengecek Rekening pada Website cekrekening

    Website cekrekening merupakan situs resmi yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital) untuk mengumpulkan data rekening bank yang diduga terindikasi tindakan pidana.

    Masyarakat dapat mengecek rekening dengan memasukkan nama bank dan nomor rekening yang dimaksud.

    Apabila muncul keterangan nomor rekening belum dilaporkan terkait tindak pidana apa pun, tetapi sudah diyakini sebagai indikasi penipuan, maka masyarakat dapat melaporkan rekening ke website yang dimaksud sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi korban yang tertipu melalui nomor rekening tersebut.

    Namun, bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban penipuan dianjurkan agar segera melaporkan penipuan tersebut kepada kepolisian.

    “Masyarakat harus waspada dan proaktif melindungi diri dari penipuan,” papar Budi.

  • Ekspor Produk UMKM Diperkuat agar Jadi Penggerak Perekonomian Daerah – Halaman all

    Ekspor Produk UMKM Diperkuat agar Jadi Penggerak Perekonomian Daerah – Halaman all

    Ekspor produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan dilakukan penguatan.

    Tayang: Senin, 6 Januari 2025 15:23 WIB

    HO

    Bea Cukai Makassar aktif mendukung UMKM unggulan untuk bersaing di pasar global 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ekspor produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Selatan dilakukan penguatan.

    Adapun penguatan tersebut dijalankan Bea Cukai yang bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui sosialisasi dan pelepasan ekspor di Makassar. 

    “Sinergi baik ini adalah upaya kami dalam memperkuat kinerja ekspor sekaligus menjaga kualitas dan keamanan produk lokal yang akan dikirim ke luar negeri,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan dikutip Senin (6/1/2025).

    Selain itu, melalui program Export Assistance dan kegiatan lainnya, Bea Cukai Makassar aktif mendukung UMKM unggulan untuk bersaing di pasar global. 

    Dengan dukungan ini, dinyakini UMKM di Sulawesi Selatan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah yang berdaya saing tinggi di pasar internasional.

    Ade menegaskan, rangkaian kegiatan ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penguatan ekspor. 

    Ia menyebut, dengan sinergi antara instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, potensi besar Sulawesi Selatan dapat terus dikembangkan untuk bersaing di pasar global. 

    “Mari bersama-sama mendukung UMKM dan mengoptimalkan peluang ekspor demi perekonomian daerah yang lebih baik,” tuturnya.

    Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

    A member of

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Mundur dari Target, Perjanjian IEU CEPA Bakal Diteken Semester I/2025

    Mundur dari Target, Perjanjian IEU CEPA Bakal Diteken Semester I/2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan empat perundingan perdagangan internasional akan rampung pada 2025. Salah satunya adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa perundingan perdagangan Indonesia-EU CEPA ditargetkan bakal rampung pada semester I/2025.

    “Pada 2025 kami targetkan Indonesia-EU CEPA yang secara substansi perjanjian sudah selesai 85%, dan ditargetkan selesai pada semester I/2025,” kata Budi dalam konferensi Capaian 2024 dan Program Kerja Kementerian Perdagangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025).

    Sekadar informasi perjanjian IEU-CEPA merupakan perjanjian dagang yang sangat komprehensif denga tujuan untuk memperkuat hubungan ekonomi antara kedua belah pihak, meningkatkan perdagangan, investasi, dan kerja sama di berbagai sektor.

    Perundingan IEU-CEPA mencakup berbagai aspek, antara lain seperti tarif bea cukai, menghilangkan hambatan non-tarif, dan menyederhanakan prosedur kepabeanan untuk memudahkan aliran barang antara kedua wilayah dan lain sebagainya. 

    Selain itu, perjanjian tersebut juga mengatur perlindungan yang lebih kuat bagi investor, memfasilitasi masuknya investasi asing langsung, dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

    Sementara itu, berdasarkan catatan Bisnis, Mendag Budi pernah menyampaikan bahwa perjanjian IEU CEPA bakal rampung pada kuartal I/2025. Kala itu, Budi mengungkap kendala teknis menjadi salah satu penyebab molornya kesepakatan tersebut.

    “Nanti, kuartal I/2025 kita selesaikan. Sekarang masih proses negosiasi minggu ini. Minggu ini sedang proses negosiasi, mudah-mudahan berjalan lancar, ya. Kita targetnya secepatnya,” ujar Budi saat ditemui di Tokopedia Tower, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

    Selain IEU CEPA, Budi menyampaikan bahwa perjanjian Indonesia-Canada CEPA juga ditargetkan selesai pada Mei 2025.

    Lebih lanjut, Budi menambahkan Indonesia-Peru CEPA juga sudah memasuki tahap akhir dan ditargetkan selesai pada kuartal I/2025. Begitu pula dengan Indonesia-EAEU FTA yang ditargetkan rampung pada kuartal I/2025.

    Di samping itu, Budi mengungkap juga ada perundingan prioritas yang masih berlangsung, yakni Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Sri Lanka PTA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-GCC CEPA, ASEAN-Canada FTA, dan Indonesia-Mercosur CEPA.

    Adapun selama 2024, Kemendag telah menyelesaikan 3 perundingan dan 1 perundingan dimulai. Pertama, penandatangan perjanjian ASEAN MNP dan AANZFTA pada 14 Februari 2024 dan 7 Maret 2024.

    Kedua, launching perundingan Indonesia-GCC PTA pada 31 Juli 2024. Ketiga, Penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan EPA pada 8 Agustus 2024. Serta, yang keempat, Penandatangan Joint Ministerial Statement penyelesaian perundingan Indonesia-Canada CEPA pada 2 Desember 2024.

    Budi mencatat bahwa saat ini Indonesia telah memiliki 19 FTA atau CEPA dalam kerangka bilateral dan regional, yang mencakup negara ASEAN, China, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, Hong Kong, Pakistan, Chile, UAE, Iran, D8, dan OKI.

    “Share ekspor ke negara mitra FTA pada 2023 adalah sebesar 71,22% dari total ekspor Indonesia, meningkat dari 2022 yang sebesar 69,24%,” ungkapnya.

    Dalam lima tahun terakhir, Kemendag mencatat tren ekspor Indonesia ke negara-negara mitra kerja sama mengalami peningkatan pada kisaran 6,29%-31,02%.

    Selain itu, Kemendag juga berhasil menyelesaikan sengketa trade remedies yang diterapkan negara lain di Australia dan Amerika Serikat, dengan mengamankan potensi nilai ekspor perdagangan sebesar US$554,8 juta atau setara Rp8,8 triliun.

  • Sosok Orang Pertama Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Curiga Warga Bawa Pecahan Rp100 Ribu

    Sosok Orang Pertama Bongkar Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Curiga Warga Bawa Pecahan Rp100 Ribu

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar menjadi sorotan hingga kini.

    Para pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

    Kini sosok orang pertama bongkar sindikat uang palsu UIN Makassar terungkap.

    Adapun sosok tersebut ialah petugas BRILink.

    Petugas tersebut curiga ketika ada warga yang datang membawa lima lembar uang pecahan Rp100 ribu.

    Petugas BRILink itu kemudian melaporkan kecurigaannya ke Polsek Palangga, Sulawesi Selatan.

    Dari sana lah kemudian pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar terbongkar.

    Kapolres Gowa AKPB Reonald Simanjuntak mengungkapkan, setelah mendapatkan laporan dari petugas BRILink tersebut, Polsek Pallangga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gowa mengembangkan laporan itu.

    Hingga akhirnya menemukan adanya pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin, Makassar. 

    Polisi lalu menyita sejumlah alat, termasuk alat cetak di perpustakaan UIN Alauddin Makassar yang didatangkan dari China seharga Rp 600 juta. 

    Selain itu juga disita ribuan lembar pecahan 100 ribu yang dipalsukan serta sejumlah tinta yang harganya Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per jenis.

    “Mereka juga sudah memesan tinta dari luar negeri yang harganya lebih dari Rp 20 juta per jenis, namun tidak bisa masuk karena dibanned bea cukai,” terang AKBP Reonald dikutip dari tayangan Fakta TVOne pada Senin (30/12/2024), dikutip dari Bangka Pos.

    Dari sana kemudian terungkap fakta bagaimana canggihnya mesin cetak uang palsu Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding Cs ini.

    Bagaimana tidak, untuk membuat uang palsu ini, menurut Reonald, pelaku membutuhkan 11 kali proses pencetakan, 

    Operator uang palsu UIN Makassar ungkap bisa cetak Rp50 T dalam 3 hari. Awalnya belajar dari bos. (Tribunnews)