Kementrian Lembaga: Bea Cukai

  • Purbaya Respon Soal Bebas Pajak Baju Reject untuk Bantuan Bencana Sumatra

    Purbaya Respon Soal Bebas Pajak Baju Reject untuk Bantuan Bencana Sumatra

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai wacana pengenaan pajak terhadap baju reject ekspor yang akan disalurkan sebagai bantuan bagi korban bencana di Sumatra.

    Purbaya menjelaskan hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima permintaan resmi terkait pemasukan baju reject tersebut ke dalam negeri. 

    Hal tersebut disampaikan Purbaya usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). 

    “Baju reject ekspor ke luar negeri mau dibalikin lagi ke sini. Kita masih belum ada permintaan, belum ada, jadi saya belum tahu prosesnya di mana,” ujar Purbaya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan, jika nantinya ada pengajuan resmi, proses tersebut akan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, baju reject yang akan dimanfaatkan sebagai bantuan kemanusiaan bukan merupakan barang impor ilegal.

    “Jadi harusnya kalau itu ajukan permintaan ke kita, ke bea cukai, kalau itu kan bukan barang ilegal impor kan. Tapi kita lihat seperti apa,” katanya.

    Kendati demikian, Purbaya menekankan bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat permintaan terkait hal tersebut.

    “Tapi saya belum menerima surat permintaan,” tambahnya.

    Terkait kemungkinan pemberian insentif atau pembebasan tertentu, Purbaya menilai tidak semestinya bantuan kemanusiaan dibebani pungutan tambahan.

    “Insentif tuh apa? Saya gak bayar lagi. Nggak lah, biarin aja lewat. Masa suruh bayar lagi,” ujarnya.

    Meski begitu, Purbaya menyebut kebijakan tersebut tetap perlu dikaji secara menyeluruh, terutama terkait dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Tapi juga saya akan diskusikan ke Kementerian UMKM seperti apa dampaknya. Jadi bukan Kementerian Keuangan sendiri kan, karena ada dampak ke UMKM, nanti kami tanya UMKM pandangannya seperti apa,” tandas Purbaya.

  • Gencar Razia, Hampir Sulit Disogok!

    Gencar Razia, Hampir Sulit Disogok!

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini sudah hampir sulit disogok. Hal itu tercermin dari semakin banyaknya penindakan atau razia yang dilakukan.

    “Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan. Mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar dan semakin besar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

    Baru-baru ini pada 11 Desember 2025, Bea Cukai melakukan penindakan 11 juta batang rokok ilegal. Dalam kasus ini, tiga warga negara asing (WNA) China ditangkap di Boarding Lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat akan meninggalkan Indonesia.

    “Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kantor Pusat DJBC, serta telah dilakukan koordinasi dengan kedutaan besar negaranya di Indonesia,” ungkap Purbaya.

    Total barang bukti kurang lebih senilai Rp 23 miliar atau mencapai 11 juta batang rokok ilegal yang bertuliskan Marlboro dan dilekati pita cukai palsu. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp 12,5 miliar.

    Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Dili, Timor Leste. Barang diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) secara bertahap, kemudian ditimbun di wilayah Atambua sebelum diedarkan lebih lanjut.

    “Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Jadi ke depan hal-hal seperti ini akan semakin ditingkatkan dan saya yakin hasilnya akan semakin besar lagi,” imbuhnya.

    (aid/hns)

  • Kepala BPOM Curhat Sulitnya Berantas Produk Pangan Ilegal di RI, Ini Sebabnya

    Kepala BPOM Curhat Sulitnya Berantas Produk Pangan Ilegal di RI, Ini Sebabnya

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja mengumumkan temuan pangan ilegal dalam intensifikasi pengawasan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Dari hasil pemeriksaan sarana dan patroli siber, total nilai ekonomi produk pangan ilegal yang ditemukan mencapai Rp 42,16 miliar.

    Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengungkapkan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau menjadi salah satu tantangan besar dalam pengawasan peredaran produk pangan ilegal. Ada banyak ‘jalur tikus’ yang dimanfaatkan oleh distributor atau pedagang nakal untuk menyalurkan produk ilegal mereka.

    “Jadi di Indonesia ini sangat banyak jalur tikus yang di perbatasan seperti Tarakan dan Dumai sehingga sulit diawasi sepenuhnya,” ungkap Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

    “Tingginya permintaan konsumen terhadap produk impor spesifik dari Malaysia dan Korea ditambah dengan ketidaktahuan pelaku usaha akan regulasi atau aturan, turut memicu beredarnya ini (produk ilegal),” sambungnya.

    Ia mencontohkan untuk Pulau Batam saja, ada 54 jalur tikus yang digunakan untuk mendistribusikan produk-produk ilegal.

    Selain itu, kemudahan penjualan produk secara online juga menjadi tantangan yang besar. Produk pangan ilegal menjadi lebih mudah didistribusi secara luas tanpa pemeriksaan fisik yang konvensional.

    Wilayah perbatasan lain yang menjadi sorotan adalah seperti di utara Pulau Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Filipina. Taruna menyebut juga ada banyak produk impor ilegal masuk ke Indonesia.

    Oleh karena itu, Taruna menyebut perlu kerjasama lintas sektoral untuk mengatasi hal ini.

    “Sehingga kita punya komitmen, sudah ada MoU kerjasama kami dengan semua lintas sektoral. Dengan kepolisian, dengan TNI, termasuk Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Bea Cukai, dan sebagainya,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)

  • Bea Cukai Aktif Razia, Mereka Sudah Hampir Sulit Disogok Lagi

    Bea Cukai Aktif Razia, Mereka Sudah Hampir Sulit Disogok Lagi

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sudah hampir sulit disogok. Hal ini tercermin dari semakin banyaknya penindakan atau razia yang dilakukan.

    “Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan. Mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar dan semakin besar,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

    Baru-baru ini pada 11 Desember 2025, Bea Cukai melakukan penindakan 11 juta batang rokok ilegal. Dalam kasus ini, tiga warga negara asing (WNA) Tiongkok ditangkap di Boarding Lounge keberangkatan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta saat akan meninggalkan Indonesia.

    “Saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kantor Pusat DJBC, serta telah dilakukan koordinasi dengan kedutaan besar negaranya di Indonesia,” ungkap Purbaya.

    Total barang bukti kurang lebih senilai Rp 23 miliar atau mencapai 11 juta batang rokok ilegal yang bertuliskan Marlboro dan dilekati pita cukai palsu. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sebesar Rp 12,5 miliar.

    Rokok ilegal tersebut diketahui berasal dari Dili, Timor Leste. Barang diselundupkan ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) secara bertahap, kemudian ditimbun di wilayah Atambua sebelum diedarkan lebih lanjut.

    “Penindakan ini merupakan hasil kerja intelijen dan tindaklanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan. Jadi ke depan hal-hal seperti ini akan semakin ditingkatkan dan saya yakin hasilnya akan semakin besar lagi,” imbuhnya.

    Tonton juga video “Habis Ancam Bekukan, Purbaya Kini Puji Bea Cukai: Perlu Digebuk Aja”

    (aid/fdl)

  • Bea Cukai Jateng catat denda ultimum remedium 2025 capai Rp34 miliar

    Bea Cukai Jateng catat denda ultimum remedium 2025 capai Rp34 miliar

    Kudus (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat pembayaran denda dari penanganan kasus rokok ilegal melalui mekanisme ultimum remedium selama periode Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp34 miliar.

    Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng dan DIY Khoirul Hadziq di Kudus, Kamis, mengatakan tren penyelesaian perkara rokok ilegal melalui pendekatan ultimum remedium terus meningkat selama beberapa periode terakhir.

    “Jumlah kasus rokok ilegal yang ditempuh melalui jalur restorative justice cenderung meningkat. Ultimum remedium yang dulu hanya sekitar Rp3 miliar hingga Rp4 miliar, tahun ini sudah mencapai Rp34 miliar,” ujarnya.

    Kebijakan ultimum remedium merupakan asas dalam hukum pidana yang menyatakan sanksi pidana sebaiknya digunakan sebagai upaya terakhir dalam penegakan hukum. Sehingga sebelum menjatuhkan hukuman pidana, negara perlu mengutamakan penyelesaian melalui cara lain seperti sanksi administratif, perdata, atau upaya non-pidana

    Khoirul Hadziq mengakui penyumbang terbesar denda yang terbayarkan dari penanganan kasus oleh Kanwil DJBC Jateng, sedangkan Bea Cukai Kudus sekitar Rp2,25 miliar guna memulihkan penerimaan negara.

    Ia mengungkapkan sepanjang 2025 Bea Cukai Jawa Tengah-DIY telah menindak sekitar 137 juta batang rokok ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dilimpahkan ke kejaksaan hingga persidangan, sementara sisanya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

    “Untuk wilayah Kudus saja, penindakan mencapai sekitar 9,5 juta batang rokok ilegal. Sementara secara keseluruhan di Jawa Tengah, tren penangkapan meningkat tajam. Jika sebelumnya kenaikan hanya sekitar 10 juta batang per tahun, dalam dua tahun terakhir rata-rata naik hingga 20 juta batang per tahun,” ujarnya.

    Khoirul menambahkan ratusan kasus rokok ilegal telah ditangani Bea Cukai, baik melalui penyelidikan maupun penyidikan. Sebagian besar kasus berskala kecil, seperti peredaran di warung-warung dengan penanggung jawab yang jelas, diselesaikan melalui denda administratif sebagai bentuk keadilan restoratif.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPP Bea dan Cukai Pabean Sidoarjo Terus Pelototi Peredaran Rokok Ilegal

    KPP Bea dan Cukai Pabean Sidoarjo Terus Pelototi Peredaran Rokok Ilegal

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemberantasan peredaran rokok ilegal terus dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Sidoarjo.

    Puluhan juta batang rokok ilegal dimusnahkan melalui kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai periode Juli sampai denganq November 2025.

    Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap peredaran BKC ilegal yang tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau tidak sesuai peruntukannya sesuai UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

    Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy HK, sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan enam kali kegiatan pemusnahan dengan total BKC ilegal yang dimusnahkan sebanyak 63.616.395 batang rokok illegal dengan potensi nilai barang mencapai Rp 91.608.979.760 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 56.728.743.064.

    “Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Sidoarjo telah melakukan enam kali kegiatan pemusnahan dengan total BKC ilegal yang dimusnahkan sebanyak 63.616.395 batang rokok ilegal dengan potensi nilai barang mencapai Rp 91.608.979.760 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 56.728.743.064,” ucapnya usai melakukan pemusnahan secara simbolis di Halaman Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I Kamis (18/12/2025).

    Selanjutnya tambah Rudy, rokok ilegal akan diangkut menggunakan 10 truk akan dimusnahkan selama dua hari secara keseluruhan di PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto. “Pemusnahan dilakukan telah melalui proses penetapan BMN dan mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara sesuai nomor S-221/MK/KN.4/2025 tanggal 29 September 2025, S-303/MK/KN.4/2025 tanggal 18 November 2025 dan S314/MK/KN.4/2025 tanggal 24 November 2025,” urainya.

    Dalam kesempatan sama, Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki berharap melalui kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi Rokok illegal. Pihaknya mengucapkan  apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja, Aparat Penegak Hukum, serta seluruh instansi terkait dan elemen masyarakat yang telah mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal sepanjang tahun 2025.

    “Pemusnahan ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran Rokok ilegal. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mengajak masyarakat bersama-sama menolak produk ilegal. Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan konsumen dan pelaku usaha yang taat aturan,” imbuhnya. (isa/ted)

  • Berantas Peredaran Gelap, 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sampang Dimusnahkan

    Berantas Peredaran Gelap, 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Sampang Dimusnahkan

    Sampang (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang memusnahkan sebanyak 36 ribu batang rokok tanpa pita cukai dengan taksiran nilai barang mencapai Rp53.714.900 pada Rabu (17/12/2025).

    Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penindakan intensif yang dilakukan secara bersinergi guna menekan kerugian negara akibat peredaran produk tembakau ilegal di wilayah Madura.

    Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, hadir langsung untuk memberikan pendampingan teknis dalam proses pemusnahan tersebut. Sinergi ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian operasi gabungan yang melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri.

    “Kami sebatas mendampingi pelaksanaannya saja,” terang Andru saat memberikan keterangan resmi terkait pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut di Sampang.

    Operasi yang dilakukan selama ini menyasar berbagai titik krusial, meliputi pasar tradisional, jalur distribusi antarwilayah, hingga lokasi-lokasi yang terindikasi kuat sebagai pusat peredaran rokok polos. Sebagian besar barang ilegal yang dihancurkan hari ini diketahui berasal dari wilayah domestik Kabupaten Sampang.

    Andru menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mempersempit ruang gerak pelaku usaha rokok ilegal. Fokus pengawasan ke depan dipastikan akan lebih tajam dan meluas.

    “Nantinya kami tidak hanya akan menyasar toko dan pasar, tetapi juga produsen serta jalur distribusi rokok ilegal di Sampang,” janjinya.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suaidi Asyikin, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya terus memantau peredaran rokok tanpa cukai di 14 kecamatan. Pemetaan wilayah rawan terus dilakukan guna memastikan penindakan tepat sasaran.

    “Detail lokasi masih dalam tahap penyelidikan dan bersifat tertutup,” ujar Suaidi mengenai pengembangan kasus peredaran gelap di wilayahnya.

    Selain menyasar pengecer, Pemkab Sampang mengklaim telah mengantongi identitas para produsen rokok ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. Suaidi memastikan bahwa langkah persuasif hingga penegakan hukum sudah masuk dalam agenda prioritas Satpol PP.

    “Produsen sudah kami ketahui dan telah didatangi. Untuk penindakan lanjutan masih menunggu penjadwalan,” tegas Suaidi mengakhiri penjelasannya. [sar/ian]

  • Polisi Pastikan Fisik-Psikis Siswi SD Diduga Bunuh Ibu di Medan Terpantau Baik

    Polisi Pastikan Fisik-Psikis Siswi SD Diduga Bunuh Ibu di Medan Terpantau Baik

    Jakarta

    Siswi kelas 6 SD berinisial AI (12), yang diduga membunuh ibu kandungnya berinisial F (42) di Kota Medan, Sumatera Utara, saat ini berada dalam kondisi fisik dan psikis yang dinyatakan baik. Polisi memastikan AI mendapatkan pendampingan intensif dari berbagai pihak terkait.

    Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, kesehatan fisik AI terus dipantau setiap hari. Pendampingan dilakukan bersama Dinas Perlindungan Anak serta instansi terkait lainnya.

    “Sampai saat ini, Puji Tuhan, kondisinya sehat, kita cek setiap hari,” kata Calvijn saat diwawancarai di Bea Cukai Medan, dilansir detikSumut, Rabu (17/12/2025).

    Pihaknya tetap memberikan kebutuhan pendidikan hingga psikologis kepada AI. Polisi memberikan berbagai kegiatan seperti menulis hingga menggambar.

    “Dalam hal kebutuhan pendidikan juga kita berikan. Dalam hal ini memang sekolahnya lagi libur, tetapi kami memberikan edukasi-edukasi, permainan-permainan anak yang didampingi oleh pendamping, bagaimana mengajarkan terus, kegiatan menggambar, menulis. Secara psikologis, kebutuhan secara pendidikan yang harus diberikan sesuai umur anak itu,” ujar Calvijn.

    Lalu, terkait kondisi psikis AI, Calvijn menyebut sejauh ini kondisinya juga baik. Pihaknya masih menunggu hasil asesmen tim psikolog terkait dengan detail kondisi psikis AI.

    “Kita menunggu dari hasil tim psikolog secara tertulis. Namun, sejauh ini, secara empiris dikatakan semuanya kondisi baik, sehat, tetapi kami masih menunggu data verifikasi dan data hasil asesmen yang terpadu dalam hal ini,” ujarnya.

    (eva/idh)

  • Purbaya Pastikan Peruri Masih Terlibat di Proyek Pita Cukai, Tapi..

    Purbaya Pastikan Peruri Masih Terlibat di Proyek Pita Cukai, Tapi..

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tetap akan melibatkan PT Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri dalam pengadaan pita cukai rokok.

    Kabar ini sekaligus membantah adanya kemungkinan penunjukkan vendor baru dalam pengadaan pita cukai. “Masih Peruri lagi ke depan, belum ada,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

    Kendati membantah, Purbaya tidak menampik mengenai kemungkinan kerja sama antara Peruri dengan perusahaan lain. Apalagi spesifikasi pita cukai yang bakal diterapkan ke depan jauh lebih canggih dan dibuat lebih presisi. 

    “Cuma dikerjasamakan dengan satu perusahaan kalau jadi ya. Ada coding yang lebih canggih dari yang ada sekarang,” imbuhnya.

    Adapun, Purbaya sebelumnya mengisyaratkan ada vendor baru dalam proyek pengadaan pita cukai. Pernyataan Purbaya itu muncul pasca adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, mengkritisi kinerja Bea Cukai dan pajak. 

    Purbaya menyebut adik Presiden Prabowo itu setidaknya mengusulkan otomatisasi dua sistem penerimaan yakni cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok dan pajak perdagangan luar negeri. 

    Otomatisasi CHT itu melalui pengawasan atau monitoring produksi rokok secara digital. Purbaya mengakui sudah melihat sistem digitalisasi yang akan digunakan olehnya. Dia menyebut sistem tersebut bakal diadakan dari pihak ketiga alias vendor dan masih dinegosiasi untuk harganya. 

    “Tinggal masalah negosiasi harganya, jangan kemahalan gitu biar murah dikit lah. Jadi nanti rokok langsung dimonitor sama alat itu. Langsung masuk ke sistem keuangan di Bea Cukai,” ungkapnya. 

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu juga mengungkap nantinya sistem itu akan dibekali kode khusus untuk pengenaan cukai rokok tersebut. Kode itu akan memungkinkan pengawasan secara digital dan lebih mudah bahkan melalui aplikasi. 

    “Yang saya harapkan dengan itu berjalan, nanti pendapatan cukai rokoknya akan naik, dan pada saat yang sama kami berhasil juga di lapangannya. Lebih gampang. Itu sedang dalam tahap negosiasi harganya,” terang Purbaya.

    Adapun mengenai otomatisasi pajak, mantan Deputi di Kemenko Kemaritiman dan Investasi itu juga sedang mempelajari peluang untuk mendigitalisasi pajak perdagangan luar negeri. Namun, dia belum menjelaskan secara spesifik terkait dengan digitalisasi dimaksud. 

    Hanya saja, dia mengakui sistem pengawasan secara digital untuk pajak ini lebih sulit diterapkan apabila dibandingkan dengan pengawasan produksi rokok. 

    “Digitalisasi pajak yang perdagangan ke luar negeri, itu sedang kami pelajari. Cuma kelihatannya sih yang itu agak berat, karena sistemnya belum siap, yang ditawarkan oleh vendornya,” ujar Menkeu lulusan ITB itu.

  • Imigrasi Bantah Baru Tindak Pelanggaran TKA di IMIP Morowali Usai Viral

    Imigrasi Bantah Baru Tindak Pelanggaran TKA di IMIP Morowali Usai Viral

    Jakarta

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi membantah pihaknya baru menindak pelanggaran tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali setelah viral di media sosial. Pihaknya menegaskan kegiatan tersebut sudah menjadi rencana operasi Imigrasi yang dijadwalkan sejak awal tahun.

    “Kalau dibilang kaitannya, kami melakukan tugas ini bukan karena ada hal-hal yang kemudian viral atau apa, tidak. Kami sebatas melakukan kegiatan operasi yang sudah kami memang jadwalkan, ini masuk dalam operasi akhir tahun,” kata Plt Ditjen Imigrasi Yuldi Yusman di Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).

    Yuldi menjelaskan dalam setahun Ditjen Imigrasi menggelar tiga kali operasi yang dijadwalkan pada awal, pertengahan, dan akhir tahun. Menurutnya, operasi tersebut bersifat serentak sehingga jadwalnya sudah direncanakan jauh-jauh hari.

    Dia mengungkap Morowali telah dijadikan salah satu objek pemeriksaan Imigrasi sejak Juni lalu. Saat itu, terdapat pula Weda Bay dan PT Timah di Bangka Belitung yang terlibat pemeriksaan.

    “Dan pada saat kita melakukan proses pemeriksaan itu pun sudah ada kegiatan penindakan ataupun TAK yang kami lakukan. Jadi apabila mereka visanya tidak sesuai, kami lakukan deportasi. Kebanyakan mereka melanggar visa ya. Visanya itu tidak sesuai dengan kegiatan,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Bandara IMIP sempat viral saat disorot Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin karena nihilnya aparat negara, seperti petugas Bea Cukai dan Imigrasi dalam operasionalnya. Bandara tersebut terintegrasi dengan Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang di dalamnya memiliki portofolio industri dari investasi China.

    (azh/azh)