Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Bawaslu Kaji Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti

    Bawaslu Kaji Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti

    loading…

    Bawaslu masih mengkaji kemungkinan dikeluarkannya rekomendasi PSU di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) masih mengkaji kemungkinan dikeluarkannya rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Sejauh ini, Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPPS dan Pamsung pada saat pencoblosan.

    “Nanti kita cek lagi ya datanya, yang jelas kalau yang untuk Jakarta Timur kan masih berproses. Ini masih berproses di tahapan Bawaslunya juga masih melakukan pendalaman,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, Rabu (4/12/2024).

    Lolly mengatakan PSU sejatinya merupakan mekanisme koreksi. Sehingga jika kekeliruan yang terjadi sempat dikoreksi maka sejatinya mekanisme untuk melakukan PSU bisa gugur.

    “Kalau kemudian kekeliruan itu sempat dikoresi sebelum surat suaranya keburu masuk ke dalam kotak misalnya, maka itu kemudian membuat dia terkoreksi. Artinya kan kemudian gugur keharusan dia untuk PSU,” ungkapnya.

    Lolly mengatakan PSU bisa dilaksanakan 10 hari setelah hari pencoblosan. Artinya, PSU di TPS 028 itu pun masih bisa dilakukan dalam dua hari ke depan. Oleh karenanya Bawaslu akan mengkaji secara teliti masalah tersebut.

    “Jadi hal-hal yang harus kita lihat secara lebih dalam. Kalau memang terpenuhi unsur bahwa dia harus melakukan PSU, maka harus dilakukan PSU. Tidak boleh juga kita kemudian, ya sudahlah nggak usah aja, nggak boleh juga,” tandasnya.

    (cip)

  • KPU Malang Hitung Ulang Suara di Empat TPS Wagir

    KPU Malang Hitung Ulang Suara di Empat TPS Wagir

    Malang (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menggelar penghitungan suara ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir. Langkah ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgub dan Pilbup 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

    Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah, menyebutkan bahwa penghitungan ulang di TPS 3, 4, 6, dan 8 dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    “Rekomendasi Bawaslu muncul karena formulir C hasil penghitungan suara dari empat TPS ditemukan di luar kotak meskipun dalam kondisi aman dan tersegel plastik,” jelas Abdul Fatah.

    Untuk menjaga transparansi, penghitungan ulang dilakukan langsung di lokasi rapat pleno. Proses ini juga melibatkan Bawaslu, saksi pasangan calon, PPK, Panwaslu Kecamatan, pemantau independen, serta pewarta.

    “Kami berkomitmen menjaga integritas setiap tahapan pemilu sesuai prosedur. Semua proses berjalan lancar agar hasilnya dapat diterima semua pihak,” tegas Fatah.

    Rapat pleno ini menjadi tahapan akhir rekapitulasi di tingkat kabupaten sebelum hasil disampaikan ke tingkat provinsi. Rekapitulasi dimulai pukul 09.00 WIB, berlangsung terbuka dengan pengawasan ketat.

    KPU memastikan seluruh proses sesuai aturan yang berlaku agar hasil Pilkada 2024 mencerminkan kehendak rakyat. [yog/beq]

  • PSU di TPS 03 Pamolokan Sumenep, KPPS Diambilalih PPK dan PPS

    PSU di TPS 03 Pamolokan Sumenep, KPPS Diambilalih PPK dan PPS

    Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep pada Rabu (4/12/2024).

    Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi mengatakan, PSU tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu Sumenep lantaran ada temuan orang sudah mati tetapi mengisi daftar hadir dan surat suara terpakai. Selain itu, ada pemilih yang di luar daerah namun mengisi daftar hadir dan surat suaranya juga terpakai.

    “Jadi kronologisnya itu ada orang datang ke TPS bawa form C undangan. KPPS kemudian mencentang daftar hadir dan memberikan surat suara. Nah ternyata nama di form undangan yang diberikan tadi itu sudah meninggal. Harusnya kan dicoret. Ini ternyata digunakan oleh orang lain,” terang Nurussyamsi.

    Pelaksanaan PSU tersebut diambilalih oleh PPS Pamolokan dan PPK Kota. Bukan lagi oleh KPPS sebelumnya, mengingat rekomendasi Bawaslu juga menyebutkan agar KPPS di TPS 03 Pamolokan dievaluasi.

    “Karena itu kami menonaktifkan KPPS sebelumnya dan pelaksanaan PSU menjadi tanggungjawab penyelenggara setingkat di atasnya, yakni PPS dan PPK,” ujarnya.

    Tingkat kehadiran saat PSU di TPS 03 Desa Pamolokan ini cukup tinggi. Warga tanpa disuruh dengan kesadaran sendiri mengantri untuk menggunakan hak suaranya. Jumlah DPT di TPS 03 Pamolokan ini sebanyak 539 orang.

    “Pada prinsipnya pelaksanaan PSU ini sama dengan pemungutan suara pada hari H kemarin. Surat suara juga sama, hanya di depan ada stempel pemungutan suara ulang,” paparnya.

    Rekomendasi PSU tersebut merupakan rekomendasi kedua setelah sebelumnya Bawaslu juga merekomendasikan hal yang sama untuk TPS 004 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk. Di TPS tersebut, ada satu pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

    Pemilih tersebut meminta 7 surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati milik keluarganya. Menurut pengakuannya, pemilik surat suara yang dia ambilkan itu tidak bisa hadir langsung ke TPS karena sudah tua. Karena itu, dirinya mewakili mereka untuk mencoblos di TPS. [tem/beq]

  • Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Manado 2024 Anjlok

    Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Kota Manado 2024 Anjlok

    Liputan6.com, Manado – KPU Manado telah menyelesaikan proses Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado pada, Senin (2/12/2024), tengah malam. Salah satu hal yang menarik perhatian adalah anjloknya partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Manado 2024 ini.

    “Kita sudah sudah bisa dapat catatan dari jumlah pemilih untuk Pilkada Kota Manado,” ujar anggota Bawaslu Kota Manado Heart Runtuwene kepada wartawan di Kantor KPU Manado, Minggu (1/12/2024).

    Heart Runtuwene mengatakan, harapan KPU sebenarnya sama dengan Bawaslu yakni kisaran partisipasi pemilih di atas 80 persen. Kalau di Pilkada 2020 itu 74 persen.

    “Namun saat ini dari data-data didapatkan angka di 200 ribuan (pemilih) dari 342 ribuan (Daftar Pemilih Tetap atau DPT). Tepatnya saat ini pemilih di Kota Manado 65 persen yang memilih, yang menggunakan hak pilih dari 342 ribu DPT ternyata hanya 220 ribu yang gunakan hak pilih,” papar dia.

    Dia menegaskan, partisipasi pemilih di Pilkada Kota Manado hanya kisaran 65 persen, dan angka itu turun jauh dari tahun 2020 yang berada di angka 74 persen.

    Saat ditanya faktor penyebab turunnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Manado 2024 ini apakah karena kurang sosialisasi, atau animo masyarakat atau bahkan tidak ingin menyukseskan Pilkada, Heart Runtuwene menyampaikan tanggapannya.

    “Saya tidak tahu entah ada kejenuhan karena serentak di tahun yang sama karena Pemilu dan Pilpres, nanti akademisi pengamat pemantau akan mengevaluasi ini mengapa turun jauh dari Pilkada yang lalu,” ujarnya.

    Diketahui, dalam Sidang Pleno yang dipimpin Ketua KPU Manado Ferley B Kaparang yang digelar selama dua hari itu akhirnya menetapkan pasangan petahana Andrei Angouw – Richard Sualang sebagai pememang Pilkada Manado 2024.

    Pasangan nomor urut satu Andrei Angouw – Richard Sualang yang diusung oleh PDIP ini memperoleh 107.285 suara, disusul pasangan nomor urut tiga dari Partai Golkar, Partai NasDem dan PSI, Jimmy R Rogi – Ivan Lumentut dengan perolehan 97.564 suara.

    Selanjutnya pasangan nomor urut dua yang diusung Partai Gerindra Benny Parasan – Bobby Daud memperoleh 12.501 suara, serta di posisi terakhir pasangan nomor urut empat dari Partai Demokrat Audy Karamoy – Lucky Datau dengan 1.839 suara.

  • Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Cimahi Mencapai 72 Persen Melebihi Pilkada 2017

    Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Cimahi Mencapai 72 Persen Melebihi Pilkada 2017

    JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, mengapresiasi kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Cimahi yang berlangsung aman dan kondusif sesuai tema “Sukses, Gembira, dan Mandiri” (Sugema).

    “Jalannya Pilkada di Kota Cimahi relatif aman dan kondusif, sesuai dengan temanya yaitu Sugema, sukses, gembira, dan mandiri,” ujar Dicky saat ditemui di Cimahi, Rabu (4/12/2024).

    Dicky memberikan penghargaan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga jajaran TNI dan Polri yang turut menjaga keamanan selama proses pemilihan.

    BACA JUGA: Usai Ketemu Penjual Es, Gus Miftah Janjikan Hal ini Untuk Sunhaji

    “Saya ucapkan terima kasih atas seluruh jerih payah semua pihak. KPU, Bawaslu, petugas di lapangan, serta pihak terkait lainnya telah bekerja keras demi kesuksesan Pilkada ini,” kata Dicky.

    Selain itu, Dicky juga memuji antusiasme masyarakat Cimahi yang telah menggunakan hak pilihnya. Ia mencatat bahwa partisipasi masyarakat mencapai hampir 72 persen, angka yang lebih tinggi dibandingkan Pilkada 2017.

    “Saya dengar partisipasi masyarakat hampir 72 persen, artinya ada peningkatan dibandingkan Pilkada sebelumnya. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang luar biasa,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Kerap Lakukan Pungutan kepada ODP

    Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi baru saja merampungkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kota Cimahi pada Selasa (3/12/2024) di Cimahi Techno Park.

    Dalam pleno tersebut, pasangan calon nomor urut 2, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira berhasil meraih 121.108 suara atau 41,71 persen dari total suara sah. (Mong)

  • Kata Bawaslu Soal Kejadian Khusus Proses Rekapitulasi di KPU Bojonegoro

    Kata Bawaslu Soal Kejadian Khusus Proses Rekapitulasi di KPU Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro Weni Andriani angkat bicara soal kejadian khusus di proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Bojonegoro. Menurut dia, proses rekapitulasi perolehan suara berurutan dari pilgub dilanjutkan ke pilbup sekaligus untuk tiap-tiap kecamatan tidak menyalahi aturan.

    Pembacaan penghitungan perolehan suara yang dilakukan secara berurutan di setiap kecamatan itu di luar petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU sebelumnya menetapkan jika pembacaan perolehan suara untuk pilgub diselesaikan terlebih dahulu baru pembacaan untuk perolehan suara Pilbup.

    Adanya kejadian khusus dalam rekapitulasi suara tidak melanggar aturan. Aturan yang dimaksud Weni, merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 30 ayat (5) yang berbunyi Rekapitulasi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota.

    Maka jika berlandaskan pada PKPU 18/2024, lanjut Weni, tidak ada ketentuan untuk menyelesaikan gubernur dulu sampai selesai seluruh kecamatan, setelah selesai seluruh kecamatan baru membacakan hasil pemilihan bupati. Hal demikian itu, kata Weni hanya arahan KPU Provinsi Jatim.

    “Dari PKPU tersebut kan bisa diartikan 1 kecamatan dibaca gubernur dulu baru bupati, tidak harus menunggu keseluruhan kecamatan menyelesaikan gubernur dulu baru memulai lagi untuk bupati, artinya kan proses rekap (yang disepakati tadi) tidak menyalahi PKPU,” tegasnya.

    Sementara, Tim Saksi Cabup dan Cawabup Nomor Urut 2, Setyo Wahono-Nurul Azizah, Dauzin Nazula yang mengikuti tahap rekapitulasi mengaku telah menyepakati adanya perubahan proses rekapitulasi. Selain itu, saksi dari cabup-cawabup maupun Cabup-cawabup juga menerima.

    Sementara Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), Waryono membenarkan, bahwa rekapitulasi rencananya ditargetkan selesai dalam satu hari. “Mudahan-mudahan bisa selesai satu hari,” harapnya. [lus/beq]

  • Proses Rekapitulasi Pilkada Bojonegoro 2024 Gunakan Kejadian Khusus, Ada Apa?

    Proses Rekapitulasi Pilkada Bojonegoro 2024 Gunakan Kejadian Khusus, Ada Apa?

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro menggunakan formulir D kejadian khusus. Hal itu diberlakukan baik untuk penghitungan suara di Pilbup Bojonegoro maupun Pilgub Jatim.

    Sebab dalam proses rekapitulasi suara itu disepakati tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan KPU. Sesuai juknis KPU semestinya perolehan suara Pilgub dibaca hingga selesai tiap kecamatan baru kemudian kembali ke perolehan Pilbup Bojonegoro tiap kecamatan.

    “Sementara posisi dokumen sudah tidak di dalam kotak dan segelnya sudah dibuka. Karena formulir D Kejadian Khusus ada di dalam kotak (suara) tersebut,” kata Komisioner KPU Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon, Rabu (4/12/2024).

    Kesepakatan menggunakan formulir D kejadian khusus itu telah mendapat persetujuan dari sejumlah pihak. Baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun masing-masing saksi dari pasangan calon bupati-wakil bupati maupun gubernur-wakil gubernur.

    “Dengan demikian, mohon apapun yang terjadi ditulis dalam kejadian khusus,” tegas Ariel Sharon.

    Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Weni Andriani ikut menyepakati formulir D kejadian khusus itu karena untuk lebih menjamin keamanan surat suara yang sudah dikeluarkan dari segel kotak suara sudah dibuka.

    “Kalau kotak sudah terbuka apakah kita bisa memastikan bahwa itu nanti dikembalikan ke sana kemudian ada sesuatu halnya?. Saya hanya memastikan saja, misalnya gubernur ini dalam satu hari tidak selesai, artinya bupati dilanjutkan besok, apakah kita bisa memastikan kotak yang sudah tidak tersegel ini untuk dibaca berikutnya?” ujar Weni kembali.

    Pertanyaan dari Bawaslu ini lalu disampaikan sebagai penawaran kepada para saksi masing-masing calon bupati dan calon wakil bupati. Tawaran ini ditanggapi oleh Sekretaris Pemenangan Cabup 1, Asep Awaluddin. Ia menilai hal itu mengkhawatirkan.

    “Kalau (pembacaan suara) gubernur tidak selesai, dan mungkin dilanjutkan besok, ini mengkhawatirkan itu yang sudah dibuka segelnya, atau sekalian aja langsung suara gubernur dan bupati satu kecamatan diselesaikan. Tapi terserah KPU bagaimana dengan juknisnya, apakah kesepakatan ini bisa menggugurkan juknisnya?” ungkap Asep.

    Ariel kemudian menawarkan pendapat itu kepada para saksi yang lain, apakah bisa disepakati. Kesepakatan itu nantinya akan dicatat dalam kejadian khusus. Tawaran ini disepakati oleh saksi dari pihak calon bupati nomor urut 2, Dauzin Nazula. Begitupun saksi dari pilgub seluruhnya menyepakati.

    Koordinator Divisi (Kordiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Bojonegoro, Waryono menambahkan, dari adanya kesepakatan itu, maka pembacaan formulir kejadian khusus, dilanjutkan pembacaan perolehan suara pilgub dan pilgub sekaligus untuk tiap kecamatan.

    “Kalau misalnya hari ini tidak selesai di lanjut besok, jadi kotak yang dibuka diselesaikan,” tandas Waryono. [lus/beq]

  • KPU Mimika gelar rapat pleno terbuka Pilkada 2024 hingga 6 Desember

    KPU Mimika gelar rapat pleno terbuka Pilkada 2024 hingga 6 Desember

    “Jadwal pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini akan berlangsung selama tiga hari, dan hari pertama pleno enam distrik, hari kedua juga enam distrik, dan hari ketiga enam distrik, ” kata Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau, Rabu.

    Timika (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mulai hari ini(4/12) menggelar rapat terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dan dijadwalkan selesai pada, Jumat(6/12).

    Ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau di Timika, Rabu, mengatakan bahwa rapat pleno terbuka 4-6 Desember 2024 berlangsung di Hotel Cartenz Kota Timika.

    “Jadwal pelaksanaan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten ini akan berlangsung selama tiga hari, dan hari pertama pleno enam distrik, hari kedua juga enam distrik, dan hari ketiga enam distrik, ” katanya.

    Menurut Dete, untuk pleno hari pertama dimulai dari Distrik Amar, Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Timur Jauh, Mimika Timur dan Jila.

    “Untuk pleno hari kedua yakni dari Distrik Agimuga, Iwaka, Kwamki Narama, Kuala Kencana, Jita dan Wania, ” ujarnya.

    Dia menjelaskan untuk pleno hari ketiga yakni Distrik Tembagapura, Alama, Hoeya, Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, dan Mimika Barat Tengah.

    “Kami upayakan agar pleno ini berlangsung tepat waktu, dan semua distrik dapat menyelesaikannya sesuai jadwal yang ada yakni 6 Desember 2024,” katanya lagi.

    Dia menambahkan dirinya mengharapkan semua pihak menghargai perbedaan pendapat dengan kepala dingin, dan jika ada keberatan dapat disampaikan melalui Bawaslu Mimika sesuai prosedur.

    “Jika ada keberatan atau selisih paham, mari disampaikan secara baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, ” ujarnya lagi.

    Pewarta: Agustina Estevani Janggo
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu RI nilai KPU tak salah di Pilkada Kota Banjarbaru 2024

    Bawaslu RI nilai KPU tak salah di Pilkada Kota Banjarbaru 2024

    “Kalau yang dilakukan KPU, ya, tidak (ada pelanggaran), karena dia menjalankan rekomendasinya dari Bawaslu,” ujar Lolly ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, dikutip Rabu.

    Bintan, Kepulauan Riau (ANTARA) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menilai tidak ada yang salah dari tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024, Kalimantan Selatan.

    “Kalau yang dilakukan KPU, ya, tidak (ada pelanggaran), karena dia menjalankan rekomendasinya dari Bawaslu,” ujar Lolly ketika ditemui di Bintan, Kepulauan Riau, dikutip Rabu.

    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjarbaru 2024 diikuti satu pasangan calon setelah pasangan lainnya didiskualifikasi.

    Akan tetapi, KPU tak memberlakukan mekanisme kotak kosong meski kontestasi hanya diikuti pasangan calon tunggal.

    Mekanisme tersebut tidak diberlakukan sebab diskualifikasi Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, paslon petahana Pilkada Banjarbaru 2024, berlangsung kurang dari 30 hari sejak hari pemungutan suara.

    Aditya yang didiskualifikasi oleh Bawaslu karena terbukti memanfaatkan program pemerintah daerah untuk kampanye, masih ditampilkan di surat suara karena surat suara Pilkada Banjarbaru 2024 sudah telanjur tercetak menampilkan format dua pasangan calon sebelumnya.

    Lolly mengatakan, KPU memiliki rujukan untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Banjarbaru 2024 tanpa mekanisme kotak kosong meski hanya diikuti pasangan calon tunggal.

    Mekanisme yang dimaksud adalah Surat Nomor 1774/2024 berkenaan pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan surat suara.

    Salah satu pokok yang dibahas petunjuk teknis itu menyatakan suara tidak sah jika petugas KPPS menemukan coblosan pada satu kolom pasangan calon yang dinyatakan batal oleh rekomendasi Bawaslu.

    Oleh karena itu, coblosan terhadap pasangan Aditya-Said dinyatakan tidak sah, sehingga memungkinkan Lisa-Wartono menang 100 persen.

    “Memang di regulasinya yang dikeluarkan oleh KPU, di juknisnya, menyatakan kalau calon itu dibatalkan, didiskualifikasi, maka surat suaranya dianggap sebagai suara-suara yang tidak sah. Nah, itu kan yang terjadi. Jadi secara norma ada sandarannya,” kata Lolly.

    Meskipun demikian, Lolly mengakui bahwa juknis KPU tidak mengantisipasi kondisi yang terjadi di Banjarbaru, yakni saat satu dari dua pasangan calon didiskualifikasi, sementara pencetakan ulang surat suara tidak memungkinkan.

    Oleh karena itu, preseden yang tak pernah terjadi sebelumnya ini diharapkan Bawaslu menjadi refleksi bersama.

    “Sehingga dalam konteks ini, ketika ada orang merasa keadilannya tidak terpenuhi, maka dia dipersilakan menempuh upaya hukum lainnya,” pungkasnya.

    Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Banjarbaru, Erna-Wartono mendapatkan suara sebanyak 36.135 jiwa, sementara Aditya-Said 0. Kendati demikian, jumlah suara tidak sah yang tercatat mencapai 78.736 jiwa.

    Meski suara tidak sah dalam Pilkada Banjarbaru 2024 dua kali lipat dari perolehan suara Lisa-Wartono, pasangan tersebut tetap dianggap menang 100 persen.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Rekap Suara Pilkada 2024, Bawaslu Beri Catatan di 400 Kecamatan – Page 3

    Rekap Suara Pilkada 2024, Bawaslu Beri Catatan di 400 Kecamatan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberi catatan terhadap proses rekapitulasi suara yang sedang berjalan di Pilkada serentak 2024. Menurut Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty, ada 400 kecamatan yang mengaku keberatan yang disampaikan oleh saksi pasangan calon. 

    “Selanjutnya ada 187 kecamatan, terdapat perselisih atau perbedaan data yang disampaikan oleh jajaran KPU dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pada proses rekap dengan hasil pengawasan berdasarkan laporan PKD kami misalnya seperti itu, Panwaslu Kelurahan/Desa/kecamatan,” kata Lolly kepada awak media di Kepulauan Bintan, Rabu (4/12/2024).

    Lolly menjelaskan, terhadap seluruh proses rekapitulasi, tugas Bawaslu adalah memastikan apakah terdapat prosedur yang dilanggar atau kata-kata yang tidak sesuai. Jika ada, maka Bawaslu segera melakukan koreksi, memberikan saran perbaikan terhadap jajaran KPU. 

    “Nah sejauh yang kami dapat laporan dari lapangan, saran perbaikan ini kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dalam konteks ini, PPK ya, ketika rekapnya bergerak di kecamatan,” tutur Lolly.

    Secara keseluruhan, Lolly menyimpulkan kerja Bawaslu di lapangan adalah melakukan pengawasan saat menghitung, lalu proses rekap yang saat ini berjalan. 

    “Berdasarakan data diterima, saran perbaikan yang dikeluarkan sudah ditindaklanjuti, termasuk dalam konteks ini ketika rekomendasinya adalah untuk melakukan PSU,” dia menandasi.

    Berikut data rekomendasi Bawaslu yang disampaikan sebagai tindak lanjut temuan laporan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Pemungutan suara ulang (PSU) ada di 180 tempat pemungutan suara (TPS). Namun 26 TPS tidak melaksanakannya karena perbedaan perspektif Bawaslu dengan KPU.