Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Fawait-Djoko Menangi Pilkada, 843 Ribu Warga Jember Golput

    Fawait-Djoko Menangi Pilkada, 843 Ribu Warga Jember Golput

    Jember (beritajatim.com) – Rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten yang digelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Hotel Luminor, Kamis (5/12/2024), memutuskan pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto sebagai pemenang.

    Fawait-Djoko mendapat dukungan 588.761 suara pemilih dan pasangan Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman didukung 495.499 suara pemilih. Jumlah warga yang memilih golput alias tidak datang ke tempat pemungutan suara masih lebih dominan, yakni 843.727 orang.

    Dengan jumlah 1.955.219 orang pemilih yang tercantum di daftar pemilih tetap, tingkat partisipasi warga dalam pilkada kali ini hanya 56,85 ;persen (1.111.492 pemilih). Persentase ini lebih sedikit daripada pilkada pada 2020 yang mencatatkan partisipasi 58,53 persen.

    “Angka golput tinggi. Memang memilih ini kan bagian dari hak, sehingga tidak bisa memaksa pemilih menggunakan haknya,” kata Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni.

    Dessi menganggap tingginya angka golput di luar kendali KPU Jember. “Proses sosialisasi dan upaya memfasilitasi pemilih sudah kami laksanakan semua,” katanya. KPU Jember akan mengevaluasi partisipasi tersebut.

    Setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini, KPU Jember akan melanjutkan proses rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur di Surabaya pada 8-9 Desember 2024. “Alhamdulillah proses (di Jember) tidak ada kendala. Tidak ada keberatan dari saksi. Tidak ada kejadian khusus. Ada catatan-catatan dari Bawaslu, tapi lebih pada administrasi yang bisa kami sesuaikan,” kata Dessi. [wir]

  • KPU Tetapkan Pasangan Pramono-Doel Raih Suara Terbanyak di Jakarta Pusat

    KPU Tetapkan Pasangan Pramono-Doel Raih Suara Terbanyak di Jakarta Pusat

    ERA.id – Komisi Pemilihan Umum Jakarta Pusat (KPU Jakpus) menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang, setelah meraih suara terbanyak di Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (27/11). 

    “Dengan ini hasil rekapitulasi di seluruh kecamatan Jakarta Pusat resmi disahkan. Dengan disahkan, maka kita lakukan finalisasi dan tandatangan berita acara,” Ketua Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat Efniadiansyah, saat membacakan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

    Efni kemudian mengetok palu untuk menutup rekapitulasi perhitungan suara tingkat kota di Jakarta Pusat itu.

    Efni menyebutkan, jumlah akhir perolehan suara tingkat kota dari para pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI yakni paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 152.235 suara.

    Lalu, paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 44.865 suara dan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan 220.372 suara.

    Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta Pusat sebanyak 813.721, dengan jumlah pengguna hak pilih sebanyak 455.549 orang. Sementara jumlah seluruh suara sah 417.472 dan suara tidak sah sebanyak 38.077.

    “Jumlah pengguna hak pilih ini merupakan total pengguna hak pilih yang terdiri dari jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang menggunakan hak pilih, jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya dan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya,” jelas Efni.

    Rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota Jakarta Pusat yang sudah digelar pada Rabu (4/12) hingga Kamis ini dinyatakan selesai dan hasilnya akan dikirimkan ke KPU tingkat Provinsi DKI Jakarta.

    Turut hadir dalam rapat pleno Komisioner KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey, perwakilan dari saksi tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) hingga pihak pemantau dan organisasi masyarakat (ormas).

    Sebelumnya, KPU Jakpus menetapkan DPT Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.542. Rinciannya, 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

    Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1 dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor 2 dari independen serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

  • Saksi RIDO tak tandatangan rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Pusat

    Saksi RIDO tak tandatangan rekapitulasi tingkat Kota Jakarta Pusat

    Jakarta (ANTARA) – Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memutuskan untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Jakarta Pusat.

    “Kami mohon izin kami tidak menandatangani berita acara di tingkat kota alasannya juga sama,” kata saksi dari tim pemenangan paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Andi Ari Wibowo saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat (Jakpus) Efniadiansyah dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 tingkat kota di hotel kawasan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis.

    Menurut Efni, tidak bersedianya saksi tim RIDO untuk menandatangani Hasim rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Jakarta Pusat akan dicatat dalam kejadian khusus beserta dengan alasannya.

    “Kami akan catat terkait kejadian khusus dalam rapat rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Jakarta Pusat,” ujar Efni.

    Selain itu, Efni mengungkapkan saksi dari paslon RIDO juga enggan menandatangani rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat.

    Sebanyak delapan kecamatan itu antara lain Kemayoran, Menteng, Senen, Sawah Besar, Johar Baru, Cempaka Putih, Gambir dan Tanah Abang.

    “Iya delapan kecamatan. Rata-rata itu dituangkan di dalam kejadian khusus pada pleno kecamatan dan ini tidak apa-apa juga karena ini bagian dari hak mereka juga untuk tandatangan ataupun tidak. Artinya tidak mempengaruhi proses yang sedang terjadi,” jelas Efni.

    Alasan saksi RIDO

    Saksi dari tim pemenangan paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Andi Ari Wibowo menjelaskan, ada beberapa alasan terkait pihaknya tidak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan hingga Kota Jakarta Pusat.

    Pertama, pihaknya melihat tingkat partisipasi pemilih di Jakarta Pusat sangat rendah dan hanya mencapai sekitar 57 persen kurang dibandingkan saat Pilpres 2024 di angka 70 persen lebih.

    Kedua, tim RIDO melihat formulir C6 Pemberitahuan tidak tersebar ke masyarakat Jakarta meskipun hal ini tidak mempengaruhi masyarakat menggunakan hak pilihnya.

    “Yang jelas kami lihat di sana ada kejanggalan. Karena itu, kita patut melihat ada apa dengan kondisi ini,” ucap Andi.

    Andi mencontohkan pihaknya mendapatkan laporan dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di Kelurahan Gelora, Tanah Abang ditemukan sekitar 714 orang meninggal dunia.

    “Sekitar 714 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Ini aneh dalam konteks penyerahan dokumen C itu. Mungkin itu salah satu alasan kami tidak menandatangani berita acara di hasil tingkat kota,” ucap Andi.

    Selanjutnya, Andi juga mempermasalahkan terkait angka suara tidak sah yang cukup tinggi di Pilkada Jakarta 2024.

    Pihaknya melihat angka tersebut hampir mencapai angka 10 persen dan berbeda dibandingkan saat Pilpres kemarin hanya 1-2 persen saja.

    “Kita menduga ada mobilisasi ke arah sana. Sebagai contoh, Petojo Selatan TPS 23 kehadiran masyarakatnya hanya sekitar 93 orang dari jumlah pemilih 578 orang. Ini aneh sangat jauh sekali meskipun penjelasannya dinyatakan jelas, komplek perumahan sangat sulit diakses, tapi kan harusnya ini diantisipasi dari awal jika memang kondisi seperti itu,” jelas Andi.

    Di sisi lain, Andi mengapresiasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPU serta Bawaslu Jakarta Pusat yang telah menyelesaikan rangkaian Pilkada Jakarta 2024 secara terbuka.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 1.542. Rinciannya, 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki.

    Adapun KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bawaslu Jakbar tegaskan tak ada pelanggaran pidana dalam pilkada

    Bawaslu Jakbar tegaskan tak ada pelanggaran pidana dalam pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat menegaskan bahwa hingga saat ini tak ada pelanggaran pidana dalam pelaksanaan pilkada di wilayah setempat.

    Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jakbar Abdul Roup menyebut bahwa sejumlah pelanggaran yang ditemukan hanya berupa pelanggaran administratif pemilihan.

    “Pelanggaran secara administrasi ada, tapi kalau pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana itu belum ditemukan,” kata Roup saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    “Banyaklah, (misalnya) kesalahan menulis data oleh KPPS. Kemudian kesalahan dalam melihat data DPT. Orang yang tidak masuk data DPT di suatu tempat, tapi salah masuk (mencoblos) juga di tempat yang seharusnya dia bukan di situ,” kata Roup.

    Namun demikian, masalah tersebut diatasi oleh pihak penyelenggara pilkada dengan menghapus status DPT orang bersangkutan di tempat asalnya.

    “Tidak (berpengaruh signifikan), artinya itu kan masih bisa ditoleransi secara administrasi juga. Jadi, suara mereka tetap sah, tapi di tempat mereka yang harus terdaftar DPT, di situlah mereka dicoret, begitu cara mengatasinya,” kata Roup.

    Pram-Doel mendapat perolehan suara sebanyak 500.738 yang mengungguli pasangan calon (paslon) RIDO dengan perolehan suara sebanyak 386.880 dan Paslon Dharma-Kun dengan perolehan suara sebanyak 109.457.

    Adapun suara sah berjumlah 997.075 dan suara tidak sah berjumlah 71.927. Sementara total suara sah dan suara tidak sah berjumlah 1.069.002.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sudah Tertangkap Tangan Saat Bagi Uang, Bawaslu Pasuruan: Tidak Cukup Bukti

    Sudah Tertangkap Tangan Saat Bagi Uang, Bawaslu Pasuruan: Tidak Cukup Bukti

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pengamanan penyebar money politik yang terjadi di Kecamatan Rejoso sia-sia. Pasalnya Bawaslu Kabupaten Pasuruan saat ini telah menghentikan kasus tersebut.

    Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto mengatakan bahwa hal tersebut tidak cukup bukti. Sehingga kasus money politik dan lima kasus lainnya dihentikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

    “Ada enam perkara yang masuk dan semuanya dihentikan karena tidak cukup bukti. Ini dilakukan setelah pembahasan kedua bersama gakkumdu,” jelas Arie, Kamis (5/12/2024).

    Keenam kasus tersebut diantaranya yakni pembagian uang dalam kampanye akbar di lapangan Martopuro yang dilakukan oleh paslon 01. Kemudian cabup Mujib yang menjanjikan sapi saat kampanye akbar dan pendukung paslon 02 yang membagikan sembako dalam acara santunan.

    Dua kasus lainnya didapat dari vidio tiktok cabup Rusdi yang berisi janji untuk mendatangkan sound horeg brewok jika terpilih. Semua kasus tersebut sudah dalam pembahasan dan melakukan serangkaian klarifikasi.

    Sementara itu, Zahid Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengatakan, pihaknya beserta personil Gakkumdu telah melakukan upaya proses penanganan pelanggaran sesuai dengan prosedur.

    Melakukan registrasi perkara, klarifikasi hingga melakukan pembahasan akhir bersama untuk menentukan status perkara.

    “Kami melakukan pembahasan kedua dari 6 perkara yang dilaporkan dan temuan. Kami mengundang pihak-pihak termasuk saksi ahli yang telah dicantumkan dalam laporan untuk dimintai klarifikasi,” ungkapnya.

    Diketahui sebelumnya Bawaslu bersama Polres Pasuruan Kota telah mengamankan empat orang yang tertangkap tangan menyebarkan selembaran amplop untuk memilih salah satu calon. Saat diamankan keempat orang yersebut masih menyimpan 290 amplop yang berisi Rp 20 ribu tiap amplopnya.

    Sementara itu total amplop yang di bawa sebelumnya yakni sekitar 1.647 amplop dan sudah dibagikan sebanyak 1.358 amplop. Saat diamankan keempatorang tersebut mendapatkannya melalui salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yakni Laily Qomariah yang berasal dari PKB. (ada/ted)

  • Bawaslu Blitar Temukan Selisih Data Surat Suara di 19 Kecamatan

    Bawaslu Blitar Temukan Selisih Data Surat Suara di 19 Kecamatan

    Blitar (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menemukan selisih data surat suara dalam rekapitulasi tingkat kota/kabupaten. Bahkan selisih surat suara ini terjadi di 19 dari total 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara digelar selama 2 hari. Pada hari pertama dibacakan rekapitulasi dari 14 kecamatan. Selanjutnya, di hari kedua dibacakan rekap dari 8 kecamatan.

    Dari penyandingan data dengan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar, ditemukan adanya selisih data surat suara di 19 kecamatan dari 22 kecamatan se-Kabupaten Blitar.

    Ida mengatakan, selisih pada data surat suara ini dipastikan tidak berpengaruh terhadap jumlah suara yang diperoleh pasangan calon, baik itu Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati-Wakil Bupati Blitar.

    “Hanya tiga kecamatan, Panggungrejo, Udanawu dan Wonotirto yang klir dari jumlah data surat suara, baik pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) maupun Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup),” kata Ida, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Kamis (5/12/2024).

    Ida menjelaskan, selisih data surat suara ini terjadi karena human error pada saat setting packing surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar. Menurut Ida, KPU Kabupaten Blitar telah mengeluarkan surat keputusan jumlah surat suara yang diterima oleh setiap penyelenggara pemilihan kecamatan (PPK) berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.

    “Secara kumulatif, data selisih surat suara untuk Pilgub kurang 121 surat suara, dan untuk Pilbup kekurangan 71 surat suara,” beber Ida.

    Ida mengungkapkan, selain menyoroti faktor human error atau kesalahan petugas pada saat setting packing surat suara, Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyayangkan ketidaktelitian Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menuangkan kejadian khusus mengenai adanya selisih data surat suara yang terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

    Atas temuan tersebut, dalam rapat pleno Ida meminta kepada KPU Kabupaten Blitar agar menuangkan data selisih surat suara yang diterima KPPS dalam D.Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK tingkat Kabupaten sebagai bentuk pertanggungjawaban dan koreksi atas selisih dalam berita acara D-Hasil.KWK tingkat Kecamatan. [owi/beq]

  • Hasil Rekapitulasi KPU Jakarta Pusat: Pramono-Rano Karno Unggul

    Hasil Rekapitulasi KPU Jakarta Pusat: Pramono-Rano Karno Unggul

    Jakarta

    KPU Jakarta Pusat (Jakpus) telah merampungkan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Jakarta 2024, hari ini. Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul.

    Penetapan rekapitulasi itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Jakpus, Efniadiansyah di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024). Efniadiansyah menjelaskan jumlah seluruh pengguna hak pilih di Jakpus sebanyak 455.549.

    Berikut rincian perolehan suara masing-masing paslon di Jakpus:

    Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 44.865 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 220.372 suara.

    Rincian total suara di Jakpus:

    Jumlah suara sah: 417.472
    Jumlah suara tidak sah: 38.077
    Jumlah suara sah dan tidak sah: 455.549

    Pasangan Pramono-Rano menang di 8 kecamatan. Adapun 8 kecamatan di Jakpus yaitu Gambir, Cempaka Putih, Sawah Besar, Tanah Abang, Kemayoran, Johar Baru, Menteng, dan Senen.

    Proses rekapitulasi disaksikan oleh masing-masing saksi dari pasangan Cagub-Cawagub Jakarta. Hadir pihak dari Bawaslu di antaranya Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey.

    1. Kecamatan Gambir

    DPT: 70.999
    Pengguna hak pilih: 37.345
    Suara sah: 34.638
    Suara tidak sah: 2.707

    Ridwan Kamil-Suswono: 11.241 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 3.951 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 19.446 suara

    2. Kecamatan Cempaka Putih

    DPT: 76.984
    Pengguna hak pilih: 45.923
    Suara sah: 42.015
    Suara tidak sah: 3.908

    Ridwan Kamil-Suswono: 15.627 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 4.523 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 21.865 suara

    3. Kecamatan Sawah Besar

    DPT: 95.756
    Pengguna hak pilih: 50.721
    Suara sah: 47.949
    Suara tidak sah: 2.772

    Ridwan Kamil-Suswono: 14.944 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 5.977 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 27.028 suara

    4. Kecamatan Tanah Abang

    DPT: 125.137
    Pengguna hak pilih: 66.293
    Suara sah: 60.160
    Suara tidak sah: 6.133

    Ridwan Kamil-Suswono: 22.703 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 5.697 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 31.760 suara

    5. Kecamatan Kemayoran

    DPT: 186.935
    Pengguna hak pilih: 107.200
    Suara sah: 98.568
    Suara tidak sah: 8.632

    Ridwan Kamil-Suswono: 36.885 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10.486 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 51.197 suara

    6. Kecamatan Johar Baru

    DPT: 101.504
    Pengguna hak pilih: 60.913
    Suara sah: 55.393
    Suara tidak sah: 5.520

    Ridwan Kamil-Suswono: 22.316 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 6.045 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 27.032 suara

    7. Kecamatan Menteng

    DPT: 65.534
    Pengguna hak pilih: 37.826
    Suara sah: 33.841
    Suara tidak sah: 3.985

    Ridwan Kamil-Suswono: 12.726 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 3.213 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 17.902 suara

    8. Kecamatan Senen

    DPT: 90.872
    Pengguna hak pilih: 49.328
    Suara sah: 44.908
    Suara tidak sah: 4.420

    Ridwan Kamil-Suswono: 15.793 suara
    Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 4.973 suara
    Pramono Anung-Rano Karno: 24.142 suara

    (whn/whn)

  • Ratusan Warga Sumenep Demo Tolak Hasil Pilkada

    Ratusan Warga Sumenep Demo Tolak Hasil Pilkada

    Sumenep (beritajatim.com) – Sekitar 500 warga Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Melawan (Koramel) berunjukrasa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Kamis (05/12/2024). Mereka menolak hasil Pilkada 2024 yang dinilai sarat kecurangan.

    Massa melakukan ‘long march’ sepanjang 1 km sambil membaca sholawat Nabi Muhammad. Di depan Kantor Bawaslu Sumenep, mereka membentangkan spanduk berisi protes akan hasil pilkada sumenep yang dianggap penuh manipulasi.

    Korlap aksi, Kiai Ali Faruk mengungkapkan praktik-praktik kecurangan yang terjadi seperti dalam pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024 seperti ‘money politic’ dan keterlibatan aparat desa atau kepala desa. Kecurangan itu dinilai merugikan salah satu pasangan calon (paslon).

    “Sumenep saat ini dalam kondisi darurat. Telah terjadi kecurangan-kecurangan secara massif. Dan ini dibiarkan oleh Bawaslu. Karena itu, kami menuntut agar paslon nomor urut 02 didiskualifikasi,” ujar Ali.

    Ia juga meminta agar para kepala desa (Kades) yang menjadi tim pemenangan paslon 02, dipidanakan. Para perusak demokrasi harus diadil.

    “Bawaslu harus tegas dan berani memutuskan perkara pelanggaran Pilkada. Rakyat akan mengawal ssmpai tuntutan dikabulkan,” tandasnya.

    Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Zubaidi menjelaskan, selama tahapan Pilkada, pihaknya mengedepankan pencegahan terjadinya pelangaran. Upaya sosialisasi ke berbagai pihak pun telah diaksanakan.

    Sedangkan untuk penanganan dugaan pelanggaran Pemilu, pihaknya mendapatkan dua sumber, yakni berdasarkan laporan dan temuan. Zubaidi mengaku semua laporan yang masuk telah selesai diproses dan sudah ada keputusan

    “Nah, apabila dalam keputusan yang sudah kami sampaikan ke pelapor ternyata pelapor belum puas, maka silahkan ajukan upaya koreksi ke yang lembaga yang lebih tinggi dari kami seperti Bawaslu Provinsi. Atau bisa juga ke PTUN misalnya,” terang Zubaidi.

    Penjelasan Ketua Bawaslu itu ternyata masih tidak memuaskan para pendemo. Akhirnya tiga perwakilan pendemo pun masuk ke Kantor Bawaslu untuk berdiskusi bersama komisioner Bawaslu. (tem/but)

  • Pilkada Bondowoso, Saksi BAGUS Tolak Tanda Tangan Tak Pengaruhi Putusan KPU

    Pilkada Bondowoso, Saksi BAGUS Tolak Tanda Tangan Tak Pengaruhi Putusan KPU

    Bondowoso, (beritajatim.com) – Saksi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 02, Bambang Soekwanto – Mohammad Baqir (BAGUS) menolak tandatangan hasil rekapitulasi penghitungan suara (Tungsura), Rabu (4/12/2024).

    Saksi Paslon BAGUS, Junaidi menilai pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bondowoso tidak adil dan syarat kecurangan. Mereka walk out sebelum penetapan.

    Pada rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Bondowoso 2024, Paslon KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i dinobatkan sebagai pemenang.

    Ra Hamid – Ra As’ad (RAHMAD) memeroleh 223.907 suara. Sementara BAGUS menggaet 212.295 suara atau selisih 11.612 suara.

    Jelang penetapan, saksi BAGUS memilih meninggalkan tempat digelarnya rekap Tungsura di Hotel Palm, Rabu (4/12/2024) malam.

    Lantas bagaimana keabsahan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Bondowoso? Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso angkat bicara.

    “Saksi tidak tandatangan itu adalah hak konstitusional teman-teman saksi,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Bondowoso, Ahmad Zairudin kepada BeritaJatim.com.

    Menurutnya, ragam keberatan dari tim Paslon tidak menghalangi dan mempengaruhi keputusan yang sudah dilaksanakan oleh KPU.

    “Akan tetapi masih ada langkah-langkah lain yang bisa dilakukan oleh Paslon. Misalkan mau melakukan gugatan. Itu hak konstitusional. Diterima atau tidak itu wilayahnya mahkamah konstitusi,” ucapnya.

    Berdasarkan undang-undang pemilihan, setiap daerah bisa saja melayangkan gugatan Pilkada ke mahkamah konstitusi.

    Aturan ambang batas bagi daerah dengan jumlah penduduk antara 500 ribu sampai 1 juta adalah maksimal 1 persen dari total suara sah.

    “Di Pilbup Bondowoso 2024 kan surat suara sahnya 436.202. Artinya jika ingin gugat ke MK, maka selisih perolehan suara maksimal antar Paslon paling besar sebanyak 4.362 suara,” bebernya.

    Diketahui, selisih suara antara Paslon RAHMAD dengan BAGUS sebanyak 11.612 suara. Melebihi dari angka 4.362 suara sebagai ambang batasnya.

    “Angka 4.362 suar itu ambang batas. Kalau lebih dari itu harus ada effort. Artinya harus ada bukti-bukti yang kuat yang dibawa ke mahkamah konstitusi untuk dijadikan dasar,” pungkas Zairudin. (awi/but)

  • RAHMAD Menangi Pilbup Bondowoso, Bawaslu: Sudah Sesuai Regulasi

    RAHMAD Menangi Pilbup Bondowoso, Bawaslu: Sudah Sesuai Regulasi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD) memenangi Pilbup 2024.

    Hal ini diketahui pasca rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso di Hotel Palm, Rabu (4/12/2024).

    Penetapan perolehan suara resmi Pilbup Bondowoso dibacakan oleh Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Sudaedi.

    “Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i mendapatkan suara 223.907. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 Bambang Soekwanto – Mohammad Baqir memeroleh suara 212.295,” sebut Sudaedi.

    Total perolehan suara sah di Pilbup Bondowoso 2024 sebanyak 436.202. Sedangkan suara tidak sah 12.844.

    Dengan keputusan ini, Paslon Ra Hamid – Ra As’ad (RAHMAD) bakal menjadi pemimpin Kabupaten Bondowoso untuk periode 2025-2030 mendatang.

    Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Badan Pengawas Pemilu (Kordiv HPS Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, Ahmad Zairudin menanggapi ketetapan tersebut.

    “Sejak tanggal 3 sampai 4 kemarin, Bawaslu mengawasi langsung rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan berjalan lancar dari tingkat kecamatan hingga kabupaten,” tuturnya kepada beritajatim.com saat dikonfirmasi terpisah.

    Menurutnya, tidak ada perubahan suara signifikan dari tingkat kecamatan hingga Kabupaten. Sebab, penyelenggara pemilihan sangat cermat saat rekapitulasi penghitungan suara.

    “Akan tetapi masih ada kecamatan-kecamatan yang ada kejadian khusus memang ada keberatan. Tapi itu sudah diselesaikan di akhir ini,” ucapnya.

    Saat rekapitulasi penghitungan suara, diakui Zairudin sempat ada pembukaan kotak suara untuk menghitung jumlah surat suara ulang.

    “Kita ingin mencocokkan surat suara terpakai dengan yang ada di kotak suara. Itu sebagai bentuk dalam pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik,” ulasnya.

    Zairudin menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bondowoso berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang ada.

    “Sudah sesuai regulasi yang ada. Memang banyak kejadian seperti di Desa Kasemek (PSU TPS 3) dan Desa Pecalongan Kecamatan Sukosari. Tapi itu sudah klir dan tidak ada masalah,” tegasnya.

    “Kita wajib bersyukur. Alhamdulillah KPU Bondowoso telah menetapkan hasil,” sambungnya. [awi/beq]