Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Merasa Difitnah, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Laporkan Saksi Paslon Ali-Ali ke Polisi

    Merasa Difitnah, Ketua Bawaslu Banyuwangi, Laporkan Saksi Paslon Ali-Ali ke Polisi

    Liputan6.com, Banyuwangi – Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Adrianus Yansen Pale, melaporkan M Arif Wijaya, saksi cabup cawabup Banyuwangi, nomor urut 02, Ali Makki Zaini-Ali Ruchi (Ali-Ali) ke pihak kepolisian. Adrianus melapor lantaran tak terima dan merasa difitnah telah disebut tidak netral alias berpihak pada salah satu Pasangan Calon (Paslon) saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (3/12/2024). “Saya tidak terima, saya melaporkan dugaan fitnah dan kebohongan,” kata Ansel, sapaan akrab Adrianus Yansen Pale, Kamis (5/12/2024)

    Seperti diketahui, saat proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Selasa kemarin (3/12/2024), M Arif Wijaya, membacakan Surat Pernyataan dari Santo Hadi Mulyono, warga Dusun Krajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Isinya adalah pengakuan Santo yang mengetahui dan mengikuti pertemuan di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center, pada 16 November 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.

    Dijabarkan, pertemuan itu diikuti Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, salah satu oknum aktivis dan Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi bersama sejumlah anggota. Dikatakan, isi pertemuan membahas temuan beras sembako dan pengkondisian pemenangan Cabup Cawabup Banyuwangi, nomor urut 01, Ipuk-Mujiono.

    Ansel, selaku Ketua Bawaslu Banyuwangi, disebut telah mengintruksikan bahwa cabup cawabup Banyuwangi, nomor urut 01 harus memenangkan Pilkada Kabupaten Banyuwangi. Dan ditegaskan bahwa memenangkan cabup cawabup nomor urut 01 itu merupakan perintah dari bapak.

    Yang membuat Ansel meradang, pembacaan Surat Pernyataan tersebut tersiarkan langsung atau Live. Karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, memang menyiarkan langsung proses rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Banyuwangi, melalui akun media sosial Youtube. “Pertama nama saya sendiri yang disebut dalam rekaman video. Terus kemudian dibacakan oleh seseorang inisial A dalam forum rekapitulasi dan disana diperdengarkan, ditayangkan secara live dan disaksikan seluruh masyarakat Banyuwangi,” ungkapnya.

    Dijelaskan, kedatangan ke Polresta Banyuwangi ini, Ansel melaporkan M Arif Wijaya, selaku saksi cabup cawabup Banyuwangi, nomor urut 02, Ali-Ali dan Santo Hadi Mulyono, si pembuat Surat Pernyataan. Selain Ansel, secara kelembagaan Bawaslu Banyuwangi, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Khomisa Kurnia Indra, juga ikut melayangkan laporan. Sebagai terlapor adalah sejumlah akun media sosial dan beberapa pihak yang diduga menyebarkan rekaman video pernyataan M Arif Wijaya dalam forum rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Banyuwangi, Selasa (3/12/2024).

  • Hasil Rekapitulasi KPU Sumenep, Perolehan Suara ‘Faham’ Ungguli ‘Final’

    Hasil Rekapitulasi KPU Sumenep, Perolehan Suara ‘Faham’ Ungguli ‘Final’

    Sumenep (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah menuntaskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

    “Rekapitulasi ini untuk menyandingkan data D hasil kecamatan, kemudian data yang dipegang saksi, dan data Bawaslu,” kata Komisioner KPU Sumenep, Abd. Azis, Jumat (06/12/2024).

    Ia menjelaskan, rekapitulasi tersebut berjalan relatif lancar. Data yang ada semuanya ‘clear’ tidak ada perbedaan. Sempat ada sedikit masalah untuk rekapitulasi Kecamatan Pragaan, namun bisa diselesaikan karena hanya kesalahan tempat penulisan.

    “Jadi untuk data angka-angka, bisa dibilang sudah ‘clear’ saat rekapitulasi tingkat kabupaten. Jadi KPU sudah bisa membacakan penetapan hasil rekap,” terang Azis.

    Namun ia mengakui bahwa tim dari pasangan calon (paslon) 01 menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi, dan mengajukan keberatan yang ditulis dalam form C kejadian khusus.

    “Tapi keberatannya itu bukan terkait dengan angka perolehan, melainkan lebih banyak tentang dugaan ketidaknetralan ASN, Kepala Desa, dan pihak-pihak lain. Kemudian dugaan kecurangan di Pilkada. Nah, persoalan itu kan bukan ranah KPU. Keberatan-keberatan itu sudah ditulis dalam form C kejadian khusus,” paparnya.

    Dalam rapat pleno terbuka itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi membacakan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan.

    Dalam berita acara yang dibacakan, disebutkan bahwa pasangan calon nomor urut 01, KH. Ali Fikri-KH. Muh Unais Ali Hisyam (FINAL), memperoleh 249.597 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 02 Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim (FAHAM), unggul dengan perolehan 379.858 suara.

    “Kami hanya membacakan berita acara penetapan. Bukan tentang siapa pemenangnya. Itu masih harus menunggu KPU RI,” ucap Azis.

    Pilkada Sumenep diikuti oleh dua pasangan calon yakni Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (Final) di nomor urut 1, dan pasangan Fauzi-Imam Hasyim (Faham) di nomor urut 2.

    Pasangan Ali Fikri-Unais Ali Hisyam diusung oleh 2 partai, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PSI. Sedangkan pasangan Fauzi-Imam Hasyim diusung oleh 8 partai, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat, NasDem, Gerindra, dan Partai Hanura. (tem/kun)

  • Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak Megapolitan 6 Desember 2024

    Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koordinator Tim Pemenangan pasangan calon
    Ridwan Kamil

    Suswono
    (RIDO), Ramdan Alamsyah menyatakan, akan melaporkan sejumlah penyelenggara dan pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran prosedural.
    Salah satu isu utama yang disoroti adalah penolakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (
    PSU
    ) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
    “Kami juga akan melaporkan beberapa oknum dalam kaitan ini. Dan tentunya juga penyelenggara dan pengawas, menjadi satu kesatuan. Kami akan berproses,” ujar Ramdan pada Kamis (5/12/2024), dikutip dalam program Kompas Petang di
    Kompas TV
    .
    Ramdan menyoroti kejadian di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan di mana pengawas pemilu dari tingkat TPS hingga kecamatan telah merekomendasikan PSU di empat TPS.
    Namun, rekomendasi ini ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Lama.
    “Di Kebayoran Lama, sudah direkomendasikan empat TPS dilakukan PSU, akan tetapi pihak daripada PPK Kecamatan Kebayoran Lama menolak itu. Artinya apa? Untuk apa kita melakukan pelaporan atau upaya-upaya hukum, bahkan yang terjadi rekomendasi ini adalah hasil temuan dari pengawas tingkat TPS sampai naik ke tingkat kecamatan,” kata Ramdan.
    Menurut Ramdan, penolakan tersebut mencerminkan ketidakadilan dalam menilai temuan pengawas secara menyeluruh.
    Selain di Kebayoran Lama, Tim RIDO juga menemukan dugaan polemik di internal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur.
    Ramdan mengklaim ada upaya untuk tidak memasukkan pasal 112, yang mengatur tentang PSU, ke dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu.
    “Kita mendapatkan info yang sedang kita dalami terjadi polemik di internal mereka, bahwa adanya keinginan dari oknum-oknum tertentu untuk tidak memasukkan pasal 112 terkait dengan adanya PSU,” ungkap Ramdan.
    Ketika ditanyakan apabila PSU dilakukan sesuai permintaan Tim Rido akan memberikan kemenangan bagi mereka, Ramdan menegaskan tujuan utama adalah menegakkan prosedur sesuai aturan, bukan soal keuntungan.
    “Begini, melakukan proses yang sesuai dengan prosedur. Kedua, ketika apakah yakin atau tidak yakin, atau apakah orang yang selama ini C6 ini melaporkan tidak akan memilih kami, belum tentu memang. Akan tetapi, kami menjaga koridor yang seharusnya dan selayaknya,” ucap Ramdan.
    Tim Rido sebelumnya juga melaporkan jajaran KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan
    Pilkada Jakarta
    2024.
    “Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” ujar anggota tim hukum tim pemenangan Rido, Muslim Jaya Butar-Butar saat ditemui di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
    Muslim menduga baik KPU Provinsi Jakarta maupun KPUD Jakarta Timur telah melanggar asas profesionalitas dalam menyelenggarakan Pilkada.
    “Kami laporkan atas dugaan melanggar asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hujan Deras Air Sungai Meluap, Simpang Orari Tulungagung Banjir Parah, Banyak Sepeda Motor Mogok

    Hujan Deras Air Sungai Meluap, Simpang Orari Tulungagung Banjir Parah, Banyak Sepeda Motor Mogok

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Hujan deras di wilayah Kecamatan Tulungagung membuat sejumlah sungai yang membelah kawasan kota meluap, Jumat (6/12/2024).

    Salah satu kawasan yang terdampak parah adalah Jalan I Gusti Ngurah Rai, di sebelah selatan perlintasan kereta api Bago.

    Bahkan di simpang Orari, genangan air sangat tinggi hingga membuat banyak sepeda motor yang mogok.

    Air mengalir sangat deras dari jalan dari arah timur maupun barat simpang Orari.

    Air kemudian terakumulasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai tanpa bisa mengalir ke saluran air di kanan dan kiri jalan.

    Sejumlah warga setempat inisiatif mengatur lalu lintas agar kendaraan tetap tertib dan tidak terjadi kemacetan.

    Banjir ini diduga karena banyak sungai yang tidak dikeruk maupun dibersihkan menjelang musim hujan.

    Akibatnya, saat terjadi hujan deras volume sungai tidak cukup untuk menampung air hujan sehingga meluap.

    Salah satu warga yang menjadi relawan pengatur lalu lintas, Bimo, sebelumnya tidak pernah terjadi banjir di kawasan ini.

    “Biasanya hanya sebentar langsung hilang. Tidak pernah ini sampai meluap,” ujarnya.

    Bahkan genangan air sampai masuk ke kawasan permukiman warga.

    Permukiman di samping GKJW, sejumlah rumah kemasukan air yang menggenang cukup tinggi.

    Genangan ini berasal dari sungai di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang meluap.

    Sungai ini ditutup dengan beton agar atasnya bisa dimanfaatkan untuk pedestrian.

    “Airnya meluap dari sungai kemudian masuk ke perkampungan. Beberapa rumah kemasukan air,” ungkapnya.

    Bimo dan kawan-kawan berusaha mengarahkan pemotor untuk menghindari kawasan yang paling dalam.

    Namun sejumlah pemotor terlanjur melintas sehingga mesinnya mati saat menerjang genangan air yang tinggi.

    Kebanyakan sepeda motor yang mogok jenis bebek dan matic.

    Banyak di antaranya terpaksa berhenti di tepi jalan menunggu air keluar dari setiap bagian motor yang sebelumnya sudah kemasukan.

    “Biasanya kalau airnya sudah keluar terus mulai agak kering, mesinnya bisa dinyalakan lagi,” ucap Rizky yang motor maticnya mogok.

    Genangan air juga nyaris masuk ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ada di sebelah selatan simpang Orari.

    Air sudah masuk ke bagian depan kantor yang difungsikan sebagai tempat parkir motor.

    Air meluap dari sungai yang ada tepat di depan Kantor Bawaslu.

    “Kurang sedikit masuk ke kantor,” ucap Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin.

  • Dukung RK-Suswono Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Jimly: Penting Jadi Catatan Sejarah

    Dukung RK-Suswono Gugat Pilkada Jakarta ke MK, Jimly: Penting Jadi Catatan Sejarah

    loading…

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mendukung Ridwan Kamil-Suswono gugat Pilkada Jakarta ke MK. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Tim Ridwan Kamil -Suswono (RIDO) berniat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika penghitungan resmi KPU Jakarta satu putaran. Dalam hasil rekapitulasi jenjang kecamatan, pasangan Pramono-Rano menang kontestasi satu putaran.

    Niat tim RIDO mencari keadilan di Pilkada Jakarta melalui jalur MK pun didukung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Jimly yakin, MK nantinya akan menerima gugatan Tim RIDO.

    “Walaupun kalah, tapi kan jutaan orang yang memilih dia. Jadi pengadilan itu juga bukan soal menang kalah saja, tapi dia problem solusi. Solusi kesalahan,” kata Jimly, Jumat (6/12/2024).

    Jimly juga menekankan, gugatan ke MK juga bukan soal kalah atau menang. Tapi juga sebagai wadah menunjukkan kepada publik bahwa ada ketidakberesan dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada. “Karena ini bukan soal menang-kalah. Tapi kita mau menunjukkan kepada rakyat, kepada sejarah. Ini ada yang tidak beres. Ini penting untuk jadi catatan sejarah,” tegas Jimly.

    Jimly melihat gugatan paslon RIDO baik untuk kehidupan demokrasi. Terlebih, sebagai penyelenggara pemilu jadi tahu apa yang kurang dan perlu diperbaiki di masa depan.

    “Supaya jangan terulang lagi di masa depan. KPU-Bawaslu ini tidak beres kerjanya. Jadi ada gunanya juga (gugat ke MK). Jadi ini bukan sekadar menang-kalah. Ini soal memperbaiki praktik penyelenggaraan pemilu di masa depan,” terang Jimly.

    Dalil pemohon kepada MK, kata Jimly, harus memasukkan demi memperbaiki kualitas pemilu di masa depan. “Kuat sekali. Jadi semua ada penjelasannya. Asal jangan emosional,” tambah Jimly.

    Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Ramdan Alamsyah, menuding KPU tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.

  • Trafik Broadband Telkomsel Melonjak 11,36% di Momen Pilkada 2024

    Trafik Broadband Telkomsel Melonjak 11,36% di Momen Pilkada 2024

    Jakarta

    Trafik Broadband Telkomsel meningkatkan di momen Pilkada 2024. Bahkan secara angka trafik layanan data atau payload mencapai 61,57 petabyte meningkat sebesar 11,36% dibandingkan rata-rata trafik harian pada 2024.

    Peningkatan trafik ini didorong oleh tingginya aktivitas pelanggan dalam menggunakan layanan digital seperti akses video yang naik 13,89%, media sosial 5,41%, layanan komunikasi (chat dan pesan instan) 5,11%, penelusuran web 15,75%, dan bermain game 10,58%. Selain itu, dua hari sebelum pemungutan suara, trafik layanan suara Telkomsel meningkat hingga 1,24% dibandingkan rata-rata hari biasa.

    Vice President Global Network Operations Telkomsel Juanita Erawati mengatakan Telkomsel mencatat lonjakan akses pada aplikasi dan platform digital populer seperti TikTok (15,2%), Instagram (6,6%), WhatsApp (6,9%), Facebook (4,1%), dan YouTube (11,1%).

    Aktivitas digital ini didorong oleh distribusi informasi terkait Pilkada, termasuk pemantauan hasil hitung cepat yang berkontribusi pada peningkatan trafik data di sejumlah titik strategis. Di antaranya, trafik di area KPU Kab. Paniai yang naik sekitar 30%, area Sumatera yang naik sekitar 14,39%, area Jabotabek Jabar yang naik sekitar 10,78%, area Jawa Bali Nusra yang naik sekitar 9,39%, dan area Pamasuka yang naik sekitar 9,95%.

    “Lonjakan trafik yang terjadi selama Pilkada Serentak 2024 menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan digital Telkomsel. Kami terus berkomitmen untuk menyediakan jaringan dan layanan terbaik guna mendukung kebutuhan komunikasi dan akses informasi masyarakat, khususnya dalam momen penting demokrasi seperti ini,” kata Juanita dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

    Selama periode 25-29 November 2024, Telkomsel telah mendukung kelancaran Pilkada Serentak dengan memastikan performa jaringan yang andal di 657 titik keramaian atau Point of Interest (POI) di seluruh Indonesia, termasuk kantor KPU, Bawaslu, serta kantor polisi dan militer. Untuk memantau performa secara real-time, Telkomsel turut mengoperasikan 15 posko siaga.

    Didukung oleh lebih dari 220.000 BTS 4G/LTE yang meliputi lebih dari 97% populasi Indonesia, serta jaringan 5G di lebih dari 1.000 titik, Telkomsel tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan komunikasi dan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan selama pesta demokrasi ini.

    “Kami memahami bahwa keberlangsungan layanan komunikasi yang andal adalah kunci sukses mendukung aktivitas masyarakat, termasuk selama Pilkada Serentak 2024. Telkomsel akan terus menghadirkan inovasi dan optimalisasi jaringan demi memperkuat ekosistem digital Indonesia secara berkelanjutan,” tutupnya.

    (akn/ega)

  • Mangkir, Grace Natalie dan Maruarar Sirait Dipanggil Bawaslu DKI Ketiga Kalinya Soal Pelanggaran Pilkada

    Mangkir, Grace Natalie dan Maruarar Sirait Dipanggil Bawaslu DKI Ketiga Kalinya Soal Pelanggaran Pilkada

    JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta kembali memanggil Komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID), Grace Natalie dan Menteri Perumahan Maruarar Sirait terkait dugaan pelanggaran di Pilkada Jakarta 2024.

    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo menyebut, hari ini merupakan pemanggilan ketiga yang dilayangkan kepada Grace dan Maruarar.

    Sebab, keduanya selalu mangkir sejak permintaan kehadiran untuk proses klarifikasi pertama dan kedua oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di Bawaslu DKI.

    “Benar hari ini panggilan ketiga. Kemarin mereka tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali,” kata Benny dalam pesan singkat, Jumat, 6 Desember.

    Adapun dugaan pelanggaran yang dilakukan Grace karena ikut mengampanyekan pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Padahal, komisaris, direksi, hingga karyawan BUMN dilarang berkampanye dalam masa pemilihan umum.

    Selain Grace, sesama elite PSI turut dipanggil oleh Bawaslu, yakni Cheryl Tanzil, Ketua DPP PSI karena membersamai Grace dalam kegiatan kampanye akbar RIDO tersebut.

    Sementara itu, Maruarar Sirait dipanggil oleh Bawaslu karena pernyataan berbau SARA. Di mana, Maruarar mengatakan para pemilih nonmuslim meninggalkan pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno karena didukung Anies Baswedan.

    Tercatat saat ini Bawaslu DKI Jakarta menerima 13 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 dari masyarakat, yang di antaranya melaporkan Grace dan Maruarar. Ketiga belas laporan itu masih diproses Bawaslu.

    “Laporan tersebut berasal dari masyarakat terkait, perihal dugaan politik uang oleh tim paslon 01 dan tim paslon 03, pelibatan komisaris BUMN Grace Natalie dalam kampanye, politisasi SARA oleh Menteri Perumahan Rakyat Maruara Sirait, serta perihal masyarakat tidak mendapatkan C6 undangan memilih,” ucap Benny.

    Dalam kesempatan itu, Benny mengapresiasi masyarakat Jakarta telah melapor terkait dugaan pelanggaran kepada Bawaslu DKI.

    “Semua laporan masuk kami tindak lanjuti sesuai hukum acara yang berlaku. Silakan warga melapor. Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif,” imbuhnya.

  • Sentra Gakkumdu sidik pelanggaran pilkada di TPS Pinang Ranti

    Sentra Gakkumdu sidik pelanggaran pilkada di TPS Pinang Ranti

    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan

    Jakarta (ANTARA) – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur melakukan penyidikan terhadap kasus pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilakukan Ketua KPPS dan petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

    “Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuat laporan polisi dan selanjutnya Gakkumdu akan melakukan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, Sentra Gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polres Metro Jaktim, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaktim telah melakukan rapat pleno dengan hasil bahwa ada peristiwa pidana, yakni mencoblos kertas suara sebanyak 19 surat suara.

    Kedua terduga pelaku, yakni Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN disangkakan pasal 178 B atau Pasal 178 C Undang-undang No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

    Pasal 178 B mengatur tentang setiap orang pada saat pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum, memberikan suaranya lebih dari satu kali.

    Sedangkan 178 C mengenai, setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih.

    Sebelumnya, Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza di Jakarta, Kamis (28/11), menyebutkan, pihaknya telah menindak dua petugas yang melakukan pelanggaran dan berbuat curang itu dengan memberhentikan secara tetap Ketua KPPS berinisial RH dan petugas Pamsung berinisial KN.

    Rio pun menjelaskan kronologi terjadinya pelanggaran dan perbuatan curang tersebut.

    “Berdasar pengakuan Ketua KPPS dan petugas Pamsung TPS, mereka melakukan secara spontan. Tujuannya, agar laporan partisipasi pemilih di TPS tersebut tinggi,” katanya.

    Secara keseluruhan, kata dia, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

    “Satu surat suara sudah masuk ke dalam kotak suara. Sementara 18 lainnya tidak karena keburu ketahuan oleh pengawas TPS,” kata Rio.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jagoannya Keok, Tim RIDO Keluhkan Masyarakat Jakarta yang Ogah Nyoblos

    Jagoannya Keok, Tim RIDO Keluhkan Masyarakat Jakarta yang Ogah Nyoblos

    ERA.id – Tim Pemenangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak KPU DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.

    Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024) mengatakan, rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada disebabkan berbagai faktor.

    Dia menyoroti masih ada warga yang telah meninggal, namun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Kemudian banyak warga yang tidak menerima surat undangan untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

    ‘Ketiga, ini karena minimnya sosialisasi terkait hak-hak warga untuk bisa memilih calon pemimpinnya menggunakan KTP Elektronik. Jadi, ini merupakan kegagalan KPU DKI Jakarta dalam melaksanakan Pilkada Jakarta,” ujarnya.

    Basri Baco mengatakan, rendahnya partisipasi masyarakat membuat legitimasi hasil Pilkada ini cenderung kecil. Hal ini dibuktikan dengan tingkat partisipasi di beberapa TPS yang rendah hingga di bawah 25 persen.

    Seperti di TPS 023 Petojo Selatan, Gambir, tingkat partisipasi pemilih hanya 15,7 persen. “Kemudian TPS 016 Semper Barat dan TPS 138 Penjaringan tingkat partisipasinya masing-masing 21,33 persen,” kata Basri Baco.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta itu mendesak KPU DKI untuk bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Pilkada Jakarta yang partisipasi pemilihnya rendah. Bentuk tanggung jawabnya dengan menggelar PSU di TPS yang memiliki tingkat partisipasi rendah.

    “Lakukan PSU di TPS yang partisipasinya rendah, ini merupakan bentuk tanggung jawab KPU terhadap hak demokrasi warga Jakarta. PSU dilakukan di TPS yang ada warga melaporkan kepada Bawaslu dan TPS yang partisipasinya di bawah 40 persen,” katanya.

    Secara total, lanjut dia, tingkat partisipasi pemilih di Jakarta hanya 57 persen dan angka ini terendah sepanjang sejarah Pemilu. Pada Pilpres 14 Februari 2024, tingkat partisipasinya justru tinggi hingga 80 persen lebih.

    “Kalau dilakukan PSU, maka KPU harus berusaha agar masyarakat antusias memberikan hak pilih mereka di TPS sehingga tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat,” kata dia.

    Tim Pemenangan RIDO juga berencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Pilkada DKI Jakarta 2024 berakhir di satu putaran.

    Mereka meyakini pasangan calon nomor urut 03, Pramono Anung-Rano Karno tidak mendapatkan suara 50 persen lebih.

    Basri Baco meyakini, Pilkada DKI Jakarta berjalan dua putaran karena berdasarkan hasil perhitungan internal tim mereka, bahwa Pilkada DKI akan berlanjut ke putaran kedua.

    “Hasil ‘real count’ internal, 100 persen Pilkada DKI Jakarta dua putaran. Jika satu putaran, bakal layangkan gugatan ke MK,” katanya.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9). Pencoblosan Pilkada Jakarta juga telah berlangsung pada Rabu (27/11).

  • Bawaslu Lebak Setop Usut Laporan Dugaan Politik Uang Relawan Cagub

    Bawaslu Lebak Setop Usut Laporan Dugaan Politik Uang Relawan Cagub

    Lebak

    Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Lebak menghentikan pengusutan laporan dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Curugbitung, Lebak, Banten. Laporan dihentikan karena tidak memenuhi dua alat bukti.

    “Status laporannya dihentikan oleh Gakkumdu karena belum memenuhi minimal dua alat bukti untuk dinaikkan ke penyidikan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

    Dwi mengatakan Gakkumdu sudah melakukan kajian dari laporan dugaan politik uang dua orang relawan calon Gubernur. Selain kajian, saksi kunci dari kasus ini pun sudah diperiksa.

    “Saksi kunci satu orang kita periksa. Selain saksi nggak ada orang lain yang melihat kejadian dua orang yang diduga relawan Gubernur 02 memberikan uang,” tuturnya.

    Gakkumdu juga sudah memanggil dua orang relawan sebagai terlapor sebanyak tiga kali. Gakkumdu juga mendatangi rumah yang bersangkutan, namun yang dicari tidak ada.

    “Gakkumdu memanggil terlapor sebanyak tiga kali, yang ketiga kalinya kita mendatangi rumah terlapor namun yang dicari tidak ada,” ujarnya.

    “Bawaslu mendapat laporan adanya dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh dua orang relawan dari salah satu calon Gubernur Banten,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lebak, Dwi Agus Setiawan, Rabu (4/12).

    (haf/haf)