Kementrian Lembaga: Bawaslu

  • Pakai Pelat Palsu, Copot Pelat Dinas

    Pakai Pelat Palsu, Copot Pelat Dinas

    Jakarta

    Innova yang tabrak Pajero Sport di showroom ternyata menggunakan pelat nomor palsu. Pelat merah yang tersemat pada mobil itu dicopot.

    Kijang Innova Reborn diduga melakukan tabrak lari di Jambi. Saat tengah dikejar warga, mobil itu menghantam tiga mobil yang dipajang di showroom. Ketiga mobil yang ditabrak itu adalah dua unit Pajero Sport dan satu unit Toyota Rush. Akibatnya, tiga mobil di showroom mengalami kerusakan. Bahkan airbagnya sampai mengembang.

    Pemilik showroom bernama Alex menceritakan kronologi tiga mobil yang tengah dipajang itu jadi korban tabrak lari Innova Reborn.

    “Jadi mobil itu dikejar, entah nabrak orang atau gimana, setahu saya tadi lihat ada korban di (RS) Baiturahim, jahitannya banyak. Habis dikejar warga diteriaki warga maling,” ungkap Alex dikutip detikSumbagsel.

    Warga sempat menghalangi laju Innova yang kabur tersebut dengan menjatuhkan motornya. Setelah itu, mobil hilang kendali dan berujung menabrak tiga mobil yang dipajang di depan showroom.

    “Pas dipalang motor ditabraknya, dia sudah nggak kontrol, motor di bawah ban mobil pasti dia nggak bisa kenceng, habis itu ditabrak mobil (showroom). Kena tiga mobil hingga bergeser sampai satu setengah meter,” lanjut Alex.

    Kerusakan yang dialami mobil akibat ditabrak itu pun cukup parah. Dalam foto terlihat bagian depan kanan mobil rusak. Lampu depan kanan pecah dan bemper nyaris terlepas. Bukannya berhenti usai menabrak tiga mobil di showroom, Innova itu langsung tancap gas. Namun diketahui pengemudi Innova itu sudah diamankan polisi.

    Belakangan juga terungkap Innova tersebut adalah mobil dinas berpelat merah. Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto mengungkap Innova Reborn itu adalah mobil Dinas Bawaslu Provinsi Jambi. Saat kejadian, Innova menggunakan pelat hitam dengan nomor BH 1387 KE. Sebelum diamankan, Innova itu dikejadi Polantas dan warga hingga kawasan Sejinjang, Jambi Timur.

    “Iya betul (pelat palsu), terlihat dari bahan dan cetakan yang dipakai pelat palsu,” kata Hadi.

    Ancaman Sanksi Pakai Pelat Nomor Palsu

    Aksi pengemudi Innova jelas tak dibenarkan. Saat terlibat kecelakaan seharusnya pengemudi memberhentikan mobilnya. Bila ada korban, harusnya juga memberi pertolongan kepada korban sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Di sisi lain, penggunaan pelat palsu juga jelas menyalahi aturan.

    Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280, pengemudi memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor palsu terancam penjara maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

    1. Pasal 280, melanggar tidak dipasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

    2. Pasal 288 Ayat 1, melanggar tidak dilengkapi dengan STNK atau surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

    Selain itu, pemalsuan pelat nomor juga bisa dikenakan sanksi lebih berat. Pemalsuan keempat (memalsukan data pelat nomor) dapat dikategorikan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 263 KUHP.

    Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menegaskan, pelaku bisa terancam hukuman enam tahun penjara.

    “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama enam tahun,” demikian bunyi aturannya.

    (dry/din)

  • Pakai Pelat Palsu, Copot Pelat Dinas

    Pajero Sport di Showroom Dihantam Innova Tabrak Lari, Airbag Mengembang

    Jakarta

    Pajero Sport jadi korban dari tabrak lari Innova di Jambi. Akibatnya, bagian depan SUV 7 penumpang itu rusak, lampunya pecah.

    Sejumlah kendaraan yang dipajang di sebuah showroom menjadi korban usai ditabrak Innova. Innova itu disebut tengah dikejar warga karena diduga tabrak lari dan berujung menabrak mobil-mobil baru di showroom, salah satunya Pajero Sport.

    Dikutip detikSumbagsel, pemilik showroom bernama Alex mengaku ada tiga unit mobilnya yang menjadi korban dihantam Innova tersebut. Bahkan airbag dari Mitsubishi Pajero Sport sampai mengembang akibat ditabrak Innova.

    “Iya tadi kecelakaannya sekitar jam 4 sore. Tiga mobil saya yang kena. Dua Pajero dan satu Rush,” kata Alex.

    Alex menceritakan saat kejadian mobil Innova Reborn itu melaju dari arah RS Baiturahim menuju Simpang Kawat. Sebelum sampai traffic light, mobil tersebut memutar arah melalui u-turn. Mobil itu tengah dikejar warga usai diduga melakukan tabrak lari dari arah RS Baiturahim. Warga juga meneriaki mobil itu maling.

    Saat tengah dikejar, salah seorang warga menjatuhkan motornya untuk menghalangi laju mobil. Kemudian Innova itu hilang kendali hingga menabrak tiga unit mobil yang dipajang di showroom. Alex mengaku kerugian yang dialami mencapai Rp 120 jutaan.

    “Kena tiga mobil hingga bergeser sampai satu setengah meter,” ujar Alex.

    Setelah menabrak, Innova itu kabur dan dikejar warga. Usut punya usut, Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto mengungkap mobil itu merupakan kendaraan dinas Bawaslu Provinsi Jambi. Mobil juga terungkap menggunakan pelat nomor palsu.

    Hadi menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi itu.

    “Iya betul (pelat palsu), terlihat dari bahan dan cetakan yang dipakai pelat palsu,” kata Hadi.

    Terlibat Kecelakaan Jangan Kabur

    Sebagai pengingat, melarikan diri usai terlibat kecelakaan tidak seharusnya dilakukan. Mengacu pada Undang-undang No.22 tahun 2009 pasal 231, disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas wajib:

    1. menghentikan kendaraan yang dikemudikannya
    2. memberikan pertolongan kepada korban
    3. melaporkan kecelakaan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat, dan
    4. memberikan keterangan yang terkait dengan kejadian kecelakaan

    Adapun bila suatu keadaan memaksa Anda tidak dapat berhenti dan menolong korban, dalam pasal 231 ayat 2 disebutkan untuk segera melaporkan diri ke pihak kepolisian terdekat.

    Begitu pula bagi Anda yang berada di lokasi kejadian, sebaiknya tidak main hakim sendiri. Dalam pasal 232 diatur bahwa setiap orang yang mendengar, melihat, dan/atau mengetahui terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib:

    1. memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas
    2. melaporkan kecelakaan tersebut kepada pihak kepolisian
    3. memberikan keterangan kepada polisi.

    (dry/din)

  • Politik kemarin, Prabowo hadiri Bastille Day hingga ODGJ dapat bansos

    Politik kemarin, Prabowo hadiri Bastille Day hingga ODGJ dapat bansos

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Presiden Prabowo Subianto tiba di Paris, Prancis, untuk menghadiri parade militer hari nasional Prancis (Bastille Day), hingga masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    Presiden Prabowo tiba di Paris untuk hadiri parade Bastille Day

    Presiden Prabowo Subianto tiba di Paris, Prancis, Minggu (13/7) malam waktu setempat, untuk menghadiri parade militer hari nasional Prancis (Bastille Day) sebagai tamu kehormatan dan memenuhi undangan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron.

    Dari Brussels, Belgia, Presiden tiba di Bandar Udara Orly, Paris sekitar pukul 18:35 waktu setempat, dan kedatangan Presiden Prabowo disambut secara resmi tepat di apron bandara oleh Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau dan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone.

    Di apron bandara tak jauh dari ujung anak tangga pesawat, pasukan jajar kehormatan dari militer Prancis juga menyambut kedatangan Presiden Prabowo.

    Baca selengkapnya di sini.

    Menhan minta TNI berikan penampilan terbaik saat Bastille Day 2025

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam Satgas Patriot II menampilkan penampilan terbaik dalam perayaan Bastille Day di Prancis demi menjaga nama baik Indonesia.

    “Seluruh anggota kontingen menjaga nama baik Indonesia dan menunjukkan disiplin serta semangat juang yang menjadi ciri khas prajurit Indonesia,” kata Sjafrie dalam siaran pers resmi Kementerian Pertahan yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

    Menurut Sjafrie, kesempatan yang diberikan Pemerintah Prancis kepada Indonesia untuk tampil di acara Bastille Day merupakan sebuah penghargaan bagi Indonesia, terkhusus TNI.

    Baca selengkapnya di sini.

    DPR terus buka masukan revisi KUHAP sebelum disahkan di paripurna

    Komisi III DPR RI memastikan untuk terus membuka masukan untuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga sebelum disahkan di tingkat Rapat Paripurna DPR RI.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan biasanya jika pembahasan revisi di tingkat panitia kerja (Panja) selesai, maka tidak ada lagi perubahan hingga rapat paripurna.

    Namun, dia memastikan bahwa Komisi III DPR akan terus mengevaluasi pasal-pasal yang ada.

    Baca selengkapnya di sini.

    Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan ada dua daerah yang diharuskan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus mendatang, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten Bangka.

    “Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Baca selengkapnya di sini.

    Menko PM sebut difabel, lansia, ODGJ akan dapat bansos abadi

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyebut masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi.

    “Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia—manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus,” ucap Cak Imin, sapaan akrabnya, saat ditemui di Jakarta, Minggu (13/7) malam.

    Selain dari tiga kategori kelompok masyarakat rentan itu, pemberian bansos akan dibatasi. “Untuk sementara maksimal lima tahun,” tuturnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II DPR minta persiapan PSU dimatangkan

    Komisi II DPR minta persiapan PSU dimatangkan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtera Banong meminta penyelenggara pemilu untuk mematangkan persiapan sehingga tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di atas pemungutan suara ulang.

    Hal tersebut disampaikan Bahtera dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

    “Agar betul-betul persiapan dan kesiapannya dalam rangka PSU maupun Pilkada ulang dipersiapkan secara matang,” kata Bahtra di Jakarta, Senin.

    Dia mengatakan persiapan dan pengawasan pelaksanaan PSU tersebut harus patuh terhadap aturan dan prosedur yang ada sehingga tidak berujung dengan gugatan yang kembali akan menunda rampungnya tahapan pemilu tersebut.

    “Paling penting adalah agar tidak terjadi lagi gugat-menggugat di Mahkamah Konstitusi nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran,” ujarnya.

    Bahtera juga mengingatkan bahwa apabila PSU kembali terulang maka pemerintah harus kembali mengeluarkan anggaran untuk pemungutan suara ulang, hal tersebut tentunya tidak sejalan dengan spirit efisiensi yang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Di satu sisi kita sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya Pilkada berulang kali, itu juga bisa merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi yang sedang digalakkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tuturnya.

    Rapat kerja antara pihak penyelenggara pemilu dan DPR RI tersebut membahas sejumlah hal antara lain persiapan pemungutan suara ulang untuk pemilihan ulang Wali Kota Pangkal Pinang, pemilihan ulang Bupati Bangka, kemudian PSU di Kabupaten Boven Digul dan Kabupaten Barito Utara, serta evaluasi pemilihan kepala daerah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli – Page 3

    Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa tahapan pemilihan ulang Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang sudah dimulai pada 23 Juni 2025 dan akan berakhir pada 23 Juli 2025.

    Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    “Bahwa tahapan pencalonan pada pemilihan ulang bupati-wakil bupati di Bangka serta Kota Pangkal Pinang dilaksanakan pada 23 Juni-23 Juli 2025, dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025,” kata Afifuddin di lokasi.

    “Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon, ini yang kami ingin sampaikan. Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” sambungnya.

    Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga menegaskan bahwa pasangan calon yang mendaftar harus memenuhi syarat minimal dukungan, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik.

     

     

  • Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan ada dua daerah yang diharuskan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus mendatang, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten Bangka.

    “Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sementara itu, dia menyebut ada tiga daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

    “Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus yang akan datang,” tuturnya.

    Dia menyebut rapat tersebut perlu digelar Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung paparan dari Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rangka mempersiapkan secara matang PSU maupun pilkada ulang di sejumlah daerah tersebut.

    Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar setelahnya tidak ada lagi gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebab akan berdampak pada besaran yang harus kembali dikeluarkan Kemendagri RI di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah saat ini.

    “Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran. Satu sisi, kita lagi sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bia merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi,” tuturnya.

    Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Idham Holik, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua DKPP RI Heddy Lugito beserta jajaran komisioner DKPP RI lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Papua minta KPU tingkatkan partisipasi pemilih jelang PSU

    Gubernur Papua minta KPU tingkatkan partisipasi pemilih jelang PSU

    Jayapura (ANTARA) – Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar terus melakukan edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi pemilih menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.

    “Saya harap KPU gencar melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU agar meningkatkan minat masyarakat untuk datang ke TPS,” katanya di Jayapura, Jumat (11/7).

    Menurut Agus, hal ini penting dilakukan agar masyarakat harus tahu kapan dan di mana PSU akan dilaksanakan. Karena itu sosialisasi harus digencarkan melalui media sosial, media massa, hingga videotron milik Pemprov.

    “Saya juga mendorong agar Deklarasi Pilkada Damai segera dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pasangan calon, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu,” ujarnya.

    Dia menjelaskan selain itu juga pihaknya meminta debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan disiarkan melalui platform media sosial secara live streaming.

    “Di mana hal ini salah satu mengantisipasi terjadinya kerumunan serta langkah ini dilakukan agar seluruh masyarakat dapat menyaksikan debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di mana saja, termasuk dari rumah,”katanya lagi.

    Dia menambahkan pihaknya sangat memberi perhatian serius pada validitas data dan tahapan teknis pelaksanaan PSU.

    “Saya meminta semua pihak untuk memastikan setiap langkah dilakukan dengan cermat dan teliti, demi menghindari kesalahan teknis yang dapat mengganggu jalannya PSU,” ujarnya lagi

    Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Papua siap mendukung penuh proses PSU, baik dari sisi teknis maupun sumber daya.

    Pewarta: Qadri Pratiwi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU Kalsel tetapkan pemilih berkelanjutan 3.061.937 orang 

    KPU Kalsel tetapkan pemilih berkelanjutan 3.061.937 orang 

    Banjarmasin (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) menetapkan pemilih berkelanjutan sebanyak 3.061.937 orang berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada semester 1 tahun 2025 tingkat Provinsi Kalsel.

    “Jumlah ini bertambah hingga 20 ribu orang lebih jika dibandingkan DPT Pilkada 2024 yakni 3.041.499 orang,” kata Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa di Banjarmasin, Selasa.

    Kenaikan jumlah pemilih itu, kata Tenri, karena adanya pertumbuhan penduduk termasuk pemilih pemula yang berusia 17 tahun.

    Kemudian ada juga faktor perpindahan domisili pemilih dari luar Kalsel termasuk pensiunan TNI-Polri.

    Tenri menjelaskan PDPB merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas data pemilih.

    PDPB dilaksanakan secara berkala untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui, akurat dan sesuai kondisi terkini.

    “Jadi disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional termasuk data dari luar negeri,” jelasnya.

    Sementara anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengapresiasi KPU Kalsel dan kabupaten kota dalam penyampaian PDPB semester 1 tahun ini.

    “Data yang ditampilkan sesuai dengan data rekapitulasi manual diperoleh Bawaslu secara berjenjang,” ungkapnya.

    Pewarta: Firman
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Naili Trisal Catat Sejarah sebagai Wali Kota Perempuan Pertama di Palopo, Bandingkan dengan Indah Putri Indriani

    Naili Trisal Catat Sejarah sebagai Wali Kota Perempuan Pertama di Palopo, Bandingkan dengan Indah Putri Indriani

    “Ini saya sudah di Jakarta, untuk hadiri di sidang MK. Semua komisioner hadir,” kata Romy, Senin (7/7/2025).
    Mengenai putusan perkara ini nantinya, Romy mengungkapkan pihaknya wajib menghormati apapun putusan hakim konstitusi. Tapi, dia berharap hakim menolak permohonan pemohon RMB-ATK.

    “Kami berharap, yah, sudah selesai dengan ditolaknya permohonan (RMB-ATK). Tapi ini, kan, kami belum tahu hasil seperti apa,” tutur Romy.

    Romy mengatakan, kalaupun nantinya putusan hakim berbeda dengan harapan maka pihaknya atau KPU Sulsel dan jajaran siap melaksanakan perintah putusan tersebut sebagai penyelenggara Pilkada.

    “Apapun keputusannya, mau diterima atau ditolak, kami sebagai penyelenggara itu siap lahir batin,” imbuh dia.

    Begitupun saat ditanya terkait sikap hakim konstitusi, Saldi Isra dalam sidang lanjutan pada Jumat (4/7/2025) lalu, yang sempat menyemprot KPU Sulsel maupun Bawaslu Palopo karena dianggap tidak teliti terhadap berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Akhmad yang diunggah di Silon.

    Menurut Romy, pihaknya baru mengambil alih pelaksanaan Pilkada Palopo setelah memasuki tahapan PSU dikarenakan tiga komisioner KPU Palopo telah dipecat setelah terbukti bersalah dalam melaksanakan tugasnya pada penyelenggara Pilkada 2024 lalu.

    “Itu, kan, masuknya masa awal pendaftaran. Kami (KPU Sulsel) masuk di pertengahan (pelaksanaan Pilkada) kemarin, teman-teman (KPU Palopo) tiga orang sudah dipecat,” tutur mantan Komisioner KPU Makassar itu.

    “Jadi apapun hasilnya kami siap laksanakan. Mau putusan (pemohon) ditolak, alhamdulillah, kalau lanjut ke PSU atau apapun hasilnya besok, kami juga siap, tidak ada masalah,” sambung dia.

  • Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”

    Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”

    Anggota DPR Usul Demokrasi 5.0, Pemilu Pakai “E-Voting” hingga “Face Recognition”
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Anggota Komisi II DPR
    Romy Soekarno
    mendorong
    Komisi Pemilihan Umum
    (KPU) untuk mulai memikirkan transformasi pemilu berbasis digital melalui sistem
    electronic voting
    (
    e-voting
    ) dan teknologi digital lainnya.
    Dia mengatakan, penggunaan teknologi dalam pemilu bukan lagi sekadar wacana futuristik, melainkan langkah strategis yang harus dilakukan demi mewujudkan demokrasi yang efisien, transparan, dan minim kecurangan.
    “Saya ingin KPU untuk bisa berpikir teknokratik bahwa
    demokrasi 5.0
    itu perlu enggak sih buat Indonesia? Contohnya transformasi menuju
    e-voting
    ,” ujar Romy dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
    Politikus PDI-P itu menilai,
    e-voting
    sudah sangat mungkin diterapkan di Indonesia pada Pemilu 2029.
    Menurutnya, teknologi seperti
    face recognition
    , sidik jari, dan e-KTP bisa dikombinasikan dalam proses verifikasi pemilih di TPS.
    Apalagi, pemungutan suara bisa dilakukan melalui tablet yang tersedia di TPS, di mana setiap pemilih akan langsung memilih dengan menyentuh layar.
    Setelah memilih, maka akan tercetak lima lembar bukti suara pemilih, yaitu untuk KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan saksi partai.
    Hasil suara akan langsung masuk ke server pusat secara real time tanpa perlu input manual.
    Romy menekankan, penghematan anggaran pun bisa dilakukan secara signifikan.
    Dia meyakini biaya pemilu dapat ditekan menjadi sekitar Rp 52 triliun sampai Rp 58 triliun.
    Lalu, selain efisiensi dan keamanan, e-voting dinilai mampu menekan berbagai bentuk kecurangan yang selama ini kerap terjadi dalam pemilu konvensional berbasis kertas.
    “Karena kan saya melihat zaman dulu itu kertas banyak sekali yang menjadi titik curang. Sehingga 100 persen dari kecurangan kertas dapat dihindari,” kata cucu Bung Karno itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.